Tag: Basuki Tjahaja Purnama

  • 14 Daftar Gubernur DKI Jakarta: Ada yang Kebijakannya Kontroversial hingga Ajudan Jenderal Soedirman – Halaman all

    14 Daftar Gubernur DKI Jakarta: Ada yang Kebijakannya Kontroversial hingga Ajudan Jenderal Soedirman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah 14 daftar Gubernur DKI Jakarta dari masa ke masa 

    Dalam daftar ada Ajudan Jenderal Soedirman, ada Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, ada Eks Wali Kota Solo hingga ada sosok yang membuat kebijakan kontroversial.

    Diberitakan sebelumnya, next DKI Jakarta akan memiliki pemimpin baru.

    Di mana pasangan Pramono Anung dan Rano Karno telah dinyatakan menang dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

    Dan menurut jadwal keduanya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh KPUD DKI Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

    Lantas berikut ini 14 daftar Gubernur DKI Jakarta dari masa ke masa.

    1. Soemarno Sosroatmodjo

    Soemarno Sosroatmodjo adalah gubernur pertama DKI Jakarta.

    Sebelumnya, Jakarta dipimpin oleh wali kota. 

    Soemarno menjabat sebagai gubernur Jakarta selama dua periode. Ia pertama kali menjabat pada 29 Januari 1960 sampai 26 Agustus 1964.

    Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri dan posisi gubernur Jakarta digantikan wakilnya, Henk Ngantung, mengutip Kompas.com. 

    Soemarno kembali menjadi gubernur Jakarta setelah Henk Ngantung dicopot dari jabatannya pada 15 Juli 1965. 

    Saat itu, Soemarno merangkap jabatan sebagai gubernur Jakarta dan Menteri Dalam Negeri.

    2. Henk Ngantung

    Hendrik Hermanus Joel Ngantung atau juga dikenal dengan nama Henk Ngantung adalah Gubernur DKI Jakarta untuk periode 1964–1965.

    Ia berasal dari Manado, Sulawesi Utara.

    Sebelum dipilih menjadi gubernur, pria suku Minahasa (Sulawesi Utara) tersebut lebih dulu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada periode 1960–1964 dengan gubernurnya Soemarno Sosroatmodjo.

    Mengutip Wikipedia, sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Henk dikenal sebagai pelukis tanpa pendidikan formal atau disebut seniman sketsa otodidak.

    Henk Ngantung pernah membuat karya lukisan “Memanah” dengan Bung Karno sebagai modelnya.

    3. Ali Sadikin

    Ali Sadikin adalah Gubernur DKI periode 1966-1977, sebelumnya dirinya merupakan Menteri Perhubungan Laut Indonesia.

    Berbagai proyek pembangunan yang digagasnya tak lepas dari kebijakan yang menuai kontroversi.

    Salah satu kebijakan itu adalah menerapkan pajak judi.

    Kebijakan ini bermula ketika Bang Ali, sapaan akrabnya, memikirkan perjudian liar di Jakarta.

    Kala itu, dia menanyakan aturan pajak judi kepada ahli hukum bernama Djumadjitin.

    Dari Djumadjitin, Ali mengetahui bahwa pemerintah daerah memungkinkan untuk memungut pajak atas izin perjudian berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1957.

    “Saya akan menertibkan perjudian itu. Dari judi, saya akan pungut pajak,” kata Ali dalam buku “Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977” karya Ramadhan KH.

    4. Tjokropranolo

    Tjokropranolo merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia, dirinya bagian dari PETA di Bogor. 

    Di masa perang gerilya, Tjokropranolo selain menjadi Komandan Kompi POM pengawal Jenderal Soedirman, mengutip tni-ad.mil.id.

    Dirinya pernah bergabung dengan Partai Golkar.

    Dirinya merupakan gubernur DKI Jakarta untuk masa jabatan Juli 1977 – 1982.

    Dia turut meloloskan Soedirman dari serangan maut tentara Belanda yang berkali-kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap sang Jenderal.

    Dalam karier kemiliteran, ia tidak hanya terjun ke medan, tetapi juga banyak terlibat dalam posisi penting di balik layar, antara lain Asintel Siaga dan Kepala Intelijen dalam berbagai konflik, dan sekretaris militer untuk presiden. 

    5. R Soeprapto

    Letnan Jenderal TNI (Purn) Raden Suprapto adalah seorang mantan perwira militer, birokrat, dan politisi asal Indonesia yang pernah menjabat sebagai gubernur kepala daerah kesembilan DKI Jakarta masa bakti 1982 sampai 1987.

    Semasa menjabat, ia dikenal mempelopori Rencana Umum Tata Ruang periode 1985 hingga 2005, sebuah cetak biru terkait tata kota di Jakarta. 

    Dirinya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk masa jabatan 1 Oktober 1987 hingga 1 Oktober 1992, mengutip Wikipedia.

    6. Wiyogo Atmodarminto

    Letnan Jenderal TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto,  atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Wi adalah tokoh militer dan politisi Indonesia.

    Dia pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta periode 1987–1992.

    Sebelumnya, ia bertugas sebagai Duta besar RI untuk Jepang. Wiyogo pernah menjabat Panglima Kowilhan II (1981–1983).

    Dirinya juga pernah menjabat sebagai Panglima Kostrad (1978–1981).

    Tak hanya itu Wiyogo merupakan salah satu pelaku sejarah pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta.

    7. Soerjadi Soedirdja

    Surjadi Soedirdja adalah salah satu tokoh militer dan politikus Indonesia.

    Soerjadi Soedirdja juga menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 1992–1997, mengutip Wartakotalive.com.

    Pada masa kepemimpinannya, ia membuat proyek pembangunan rumah susun, menciptakan kawasan hijau, dan juga memperbanyak daerah resapan air.

    Adapun proyek kereta api bawah tanah (subway) dan jalan susun tiga (triple decker) yang sempat didengung-dengungkan pada masanya belum terwujud.

    Ia berhasil membebaskan jalan-jalan Jakarta dari angkutan becak, suatu program yang telah dimulai sejak gubernur sebelumnya (Bang Wi).

    Di bidang transportasi misalnya, selain menuntaskan program gubernur sebelumnya dengan aturan larangan becak beroperasi di Ibu Kota karena menyebabkan kekumuhan dan keruwetan lalu lintas, ia mencetuskan subway sebagai transportasi kota modern dan membangun banyak fly over.

    Tak hanya sektor transportasi, ia juga memberikan ide pembangunan hunian secara vertikal yaitu rumah susun (rusun) mengantisipasi keterbatasan lahan.

    8. Sutiyoso

    Letjen TNI (Purn) Sutiyoso atau yang populer dengan nama Bang Yos, lahir pada 6 Desember 1944.

    Sutiyoso merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) di Magelang pada 1968.

    Sutiyoso sempat beberapa kali menduduki jabatan penting di TNI.

    Pada 1988-1992, Sutiyoso pernah menjabat sebagai Asisten Personil, Asisten Operasi, dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus.

    Berkat prestasinya, Sutiyoso juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya pada 1994.

    Kariernya terus melesat hingga menghantarkannya pada jabatan Panglima Kodam Jaya.

    Pada 1997 hingga 2002, Sutiyoso lantas terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

    Sutiyoso memimpin DKI Jakarta sebanyak dua periode hingga 2002-2007.

    9. Fauzi Bowo

    Fauzi Bowo adalah Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman antara 24 Desember 2013 dan 20 Februari 2018.

    Ia menjabat Gubernur DKI Jakarta dari 15 Oktober 2007 hingga 15 Oktober 2012.

    Ia terpilih pada pemilu kepala daerah DKI Jakarta tahun 2007 berpasangan dengan Prijanto.

    Pasangan ini mengalahkan pasangan Adang Daradjatun dan Dani Anwar, yang pada waktu itu didukung oleh satu partai saja.

    Sebelum menjadi gubernur, Fauzi Bowo menjabat wakil gubernur selama lima tahun mendampingi Sutiyoso.

    Fauzi Bowo digantikan oleh Joko Widodo yang terpilih pada pemilu kepala daerah DKI Jakarta tahun 2012.

    10. Joko Widodo

    Joko Widodo  lebih dikenal sebagai Jokowi adalah politikus dan pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai Presiden Indonesia ketujuh sejak tahun 2014 sampai 2024.

    Sebelumnya ia adalah anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Ia adalah presiden Indonesia pertama yang bukan berasal dari elit politik atau militer.

    Ia juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 hingga 2014.

    Dan juga Wali kota Kota Surakarta pada tahun 2005 hingga 2012. 

    11. Basuki Tjahaja Purnama

    Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merupakan seorang politikus keturunan Tionghoa, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Ahok merupakan Gubernur DKI Jakarta para periode 2014-2017.

    Ia merupakan merupakan seorang pejabat Wakil Gubernur sekaligus Gubernur menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Presiden RI tahun 2014.

    Ahok juga sempat menjabat Komisaris Utama PT. Pertamina sejak 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024.

    Sebelumnya, Basuki merupakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar.

    Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur periode 2005-2006, dan merupakan etnis Tionghoa pertama yang menjadi Bupati Kabupaten Belitung Timur, mengutip dispusip.jakarta.go.id.

    12. Djarot Saiful Hidayat

    Djarot Saiful Hidayat adalah politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2019–2024.

    Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Juni hingga 15 Oktober 2017.

    Ia sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017 menggantikan Gubernur Ahok yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.

    Dengan masa jabatan hanya sekitar 4 bulan, Djarot menjadi Gubernur DKI Jakarta dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah.

    Djarot adalah politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar antara tahun 2000 dan 2010 serta anggota DPRD Jawa Timur antara 1999 dan 2000, mengutip Wikipedia.

    13. Anies Baswedan

    H. Anies Rasyid Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak tanggal 16 Oktober tahun 2017. 

    Sebelumnya dirinya pernah menjabat sebagai Manajer Riset IPC, Inc Chicago, yang merupakan sebuah asosiasi perusahaan elektronik sedunia. 

    Dirinya juga pernah menjabat sebagai Direktur Riset Indonesian Institute Center serra Rektor Universitas Paramadina.

    Sementara dalam dunia politik, dirinya pernah menjadi Juru Bicara Pasangan Pilpres Jokowi-Jusuf Kalla

    Dan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di era pemerintahan Jokowi, pada 27 Oktober 2014. 

    Pramono Anung menang Pilkada serentak 2024 di Pilkada DKI Jakarta satu putaran.

    Pramono anung melenggang ke kursi Gubernur Jakarta dengan Rano Karno sebagai wakilnya.

    Pasangan Pramono-Rano berhasil memperoleh 50,07 persen suara.

    Hasil rekapitulasi suara tersebut disahkan dalam rapat pleno yang diadakan di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2024) lalu.

    Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan menang dengan total 2.183.239 suara

    Diketahui dirinya merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Pramono juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 12 Agustus 2015 dan kembali menduduki jabatan tersebut dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Profil Surjadi Soedirja, Gubernur DKI yang Terkenal dengan Motto Jakarta Teguh Beriman

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Jayanti TriUtami/Ika Wahyuningsih) (Wartakotalive.com/Dian Anditya Mutiara) (Kompas.com/Nursita Sari)

  • Ahok Irit Bicara Soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

    Ahok Irit Bicara Soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memilih untuk irit bicara ketika ditanya mengenai penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto tersandung dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

    Kasus dugaan suap ini melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK kemudian mengembangkan penyidikan dan menetapkan dua tersangka baru, yaitu Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Hasto juga terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Ia diduga melakukan berbagai tindakan untuk menghambat penyidikan yang dilakukan KPK.

    “Tanya KPK lah,” ujar Ahok saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). Ahok sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

    Ahok mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP, serta apakah Hasto akan menghadiri agenda Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP yang digelar pada Jumat (10/1/2025).

    “Aku enggak tahu. Aku enggak tahu ya, harusnya datang ya,” ujar Ahok.

    Dalam kasus ini, KPK menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto, bersama dengan Harun Masiku dan pihak terkait lainnya, diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, pada Desember 2019 lalu. Suap tersebut diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

  • Satu Jam Diperiksa KPK, Ahok ungkap Asal-usul Kasus Korupsi LNG

    Satu Jam Diperiksa KPK, Ahok ungkap Asal-usul Kasus Korupsi LNG

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG baru ditemukan pada 2020, kendati kontraknya sudah diteken jauh sebelum itu. 

    Hal itu diungkapnya usai diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi pada pengembangan kasus yang menjerat Direktur Utama Pertamina 2009-2014 Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, Kamis (9/1/2025). 

    Sebagaimana diketahui, Ahok diangkat oleh Menteri BUMN sebagai Komisaris Utama Pertamina pada November 2019. Dia lalu mengundurkan diri pada awal 2024 karena ingin berkampanye untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat Pilpres 2024. 

    “Gua sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” ungkapnya kepada wartawan setelah meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). 

    Ahok menjelaskan bahwa kontrak pengadaan LNG Pertamina yang diperkarakan KPK itu diteken sebelum dirinya bergabung ke perseroan. Namun, dugaan rasuah pada pengadaan tersebut baru ditemukan semasa dia menjabat Komisaris Utama. 

    “Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ungkap mantan Gubernur Jakarta itu. 

    Ahok juga sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya juga telah melaporkan dugaan rasuah itu ke Menteri BUMN saat itu, dan melaporkannya ke KPK. 

    Adapun pemeriksaan Ahok di KPK kali ini berlangsung singkat. Sebelumnya, dia sudah pernah diperiksa penyidik pada November 2023, ketika masih menjabat komisaris utama. 

    Asal Mula Kasus

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, lembaga antirasuah mengusut dugaan kerugian keuangan negara pada pengadaan LNG dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Corpus Christie Liquefaction atau CCL. Berdasarkan surat dakwaan jaksa terhadap Karen, kerja sama pengadaan LNG yang ditandatangani olehnya saat menjadi dirut diduga merugikan keuangan negara sekitar US$113,83 juta. 

    Setelah Karen dijatuhi hukuman pidana penjara, KPK mengembangkan perkara itu dengan menetapkan dua orang tersangka baru yaitu HK dan YA. HK merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto, sedangkan YA adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014 Yenni Andayani. 

    Keduanya adalah bawahan Karen yang diberikan kuasa untuk menandatangani perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LLC.

    Pada Juli 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi baru dalam kasus Karen yang melibatkan empat pengadaan LNG lainnya di Pertamina. 

    “Kami menemukan hal baru terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA (Karen). Ini terkait dengan CCL yang berada di luar negeri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut perseroan menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.

    “Kami menghormati proses yang sedang berjalan di KPK, dan tentu Pertamina selalu menjunjung tinggi penerapan good corporate governance dalam setiap aksi korporasi sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” kata Fadjar kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2025).

    Kasasi Karen

    Pada perkembangan lain, penasihat hukum Karen menyebut kliennya tengah mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan berupa pidana sembilan tahun penjara atas kasus LNG. 

    Luhut Pangaribuan, kuasa hukum Karen, mengakui sudah mendengar kabar bahwa KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru pada pengembangan kasus yang menjerat kliennya. 

    “Perkembangan yang saya dengar adalah ada dua tersangka yang diperiksa dan itu sudah disebut dalam dakwaan Bu Karen,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Rabu (8/1/2025). 

    Karen, perempuan pertama yang memimpin Pertamina itu, sebelumnya dijatuhi vonis sembilan tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat, Juni 2024 lalu. Dia juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan, namun lolos dari pidana uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan US$104,016 sebagaimana tuntutan jaksa. KPK juga sebelumnya membebankan pidana uang pengganti kerugian negara sebesar US$113,83 juta kepada CCL. 

    Putusan pengadilan pertama itu lalu dikuatkan dengan putusan banding yang dibacakan 30 Agustus 2024. 

  • Rampung Diperiksa KPK, Ahok Klaim Kasus LNG Pertamina Terungkap Saat Eranya Jadi Komut

    Rampung Diperiksa KPK, Ahok Klaim Kasus LNG Pertamina Terungkap Saat Eranya Jadi Komut

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

    Berdasarkan pantauan, Ahok rampung diperiksa tim penyidik KPK sekitar pukul 12.35 WIB. Dia pun mengonfirmasi pemeriksaannya kali ini terkait kasus pengadaan LNG di Pertamina.

    “KPK akan kasih penjelasan. Tadi dipanggil buat saksi saja. Saksi untuk kasus korupsi LNG,” kata Ahok seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Pemeriksaan Ahok kali ini berlangsung singkat mulai sekitar pukul 11.15 WIB hingga pukul 12.35 WIB. Dia pun mengakui agenda kali ini berlangsung singkat mengingat sebelumnya dirinya telah diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama, Selasa (7/11/2023).

    “Saya kan sudah pernah diperiksa. Makanya tadi lebih cepat karena sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” ujar Ahok.

    Ahok mengaku tak banyak ingat detail seputar kasus pengadaan LNG di Pertamina. Hanya saja, dia sempat mengungkapkan kasus tersebut baru terungkap ketika eranya menjabat sebagai komut Pertamina.

    “Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi komut, itu saja sih. Sudah ada kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya pada Januari 2020, setelah saya dua bulan di dalam,” ungkap Ahok soal kasus LNG Pertamina ini.

    Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan dua tersangka baru. Kasus ini sebelumnya turut menyeret mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.

    “Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

    Adapun Tessa belum secara resmi menyebutkan identitas dua tersangka baru tersebut. Dia hanya menyampaikan, detail konstruksi perkara yang menyeret dua tersangka baru ini akan disampaikan ke publik ketika proses penyidikan telah mencukupi.

    “Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan peyidik lainnya,” ujar Tessa.

    Terkait kasus LNG Pertamina ini, kerugian keuangan negara yang timbul disebut mencapai US$ 113,8 juta. Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Karen atas perbuatan melawan hukum bersama dua orang lainnya yakni Senior Vice President Gas & Power Pertamina (2013-2014), Yenni Andayani serta Direktur Gas Pertamina (2012-2014), Hari Karyuliarto.

  • 9
                    
                        Diperiksa KPK 1,5 Jam di Kasus LNG Pertamina, Ahok: Sudah Pernah Diperiksa, Makanya Selesai Cepat 
                        Nasional

    9 Diperiksa KPK 1,5 Jam di Kasus LNG Pertamina, Ahok: Sudah Pernah Diperiksa, Makanya Selesai Cepat Nasional

    Diperiksa KPK 1,5 Jam di Kasus LNG Pertamina, Ahok: Sudah Pernah Diperiksa, Makanya Selesai Cepat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan sudah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Ahok diperiksa oleh penyidik KPK sekitar 1,5 jam, yaitu mulai pukul 11.22 WIB sampai dengan pukul 12.45 WIB.
    Ahok mengatakan, pemeriksaan rampung lebih cepat lantaran dirinya sebelumnya pernah diperiksa penyidik.
    “Ya kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi (selesai) lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi saja,” kata Ahok usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
    Ahok mengatakan, dalam pemeriksaan, ia menjelaskan terkait awal mula ditemukannya dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau
    liquefied natural gas
    (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
    Ia mengatakan, kontrak pengadaan LNG di PT Pertamina dilakukan sebelum ia menjabat sebagai komisaris.
    Menurut dia, dugaan korupsi mulai terendus pada Januari 2020.
    “Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK memeriksa Ahok sebagai saksi kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau
    liquefied natural gas
    (LNG), Kamis (9/1/2025).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahok telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis pukul 11.20 WIB, untuk menjalani pemeriksaan.
    “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok kepada wartawan.
    Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan karena kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.
    “Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ujar politikus PDI-P tersebut.
    KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.
    Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina Periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
    Adapun Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina.
    Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
    Majelis Hakim menilai perbuatan Karen melanggar Pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Hakim dalam Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
    Selain itu, tuntutan Jaksa meminta agar Karen didenda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
    Atas tindakannya, Karen diduga telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan 104.016,65 dollar Amerika Serikat.
    Selain itu, eks Dirut Pertamina ini diduga turut memperkaya Corpus Christi Liquedaction (CCL) sebesar 113,839,186.60 dollar AS.
    Kerugian negara ini diketahui berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik (BPK) RI dan Instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Periksa Ahok Hari Ini, Jadi Saksi Kasus LNG Pertamina

    KPK Periksa Ahok Hari Ini, Jadi Saksi Kasus LNG Pertamina

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Kamis (9/1/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (9/1/2025).

    Berdasarkan pantauan, Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.15 WIB. Kini, dia sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

    Tak hanya Ahok, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yaitu Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Sulistia (SL); Direktur Pengolahan Pertamina periode 12 April 2012 sampai November 2014, Chrisna Damayanti (CD); Manager Corporate Strategic PT Pertamina Power, Ellya Susilawati (ES); Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 sampai 13 Desember 2015, Edwin Irwanto Widjaja (EIW); Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022, Dody Setiawan (DS); Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011 sampai Juni 2012, Nanang Untung (NU); dan VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013, Huddi Dewanto (HD).

    Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan dua tersangka baru.

    Kasus ini sebelumnya turut menyeret mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Dia telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus tersebut.

    “Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

    Adapun Tessa belum secara resmi menyebutkan identitas dua tersangka baru tersebut. Dia hanya menyampaikan, detail konstruksi perkara yang menyeret dua tersangka baru ini akan disampaikan ke publik ketika proses penyidikan telah mencukupi.

    “Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan peyidik lainnya,” ujar Tessa.

    Terkait kasus ini, kerugian keuangan negara yang timbul disebut mencapai US$ 113,8 juta. Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Karen atas perbuatan melawan hukum bersama dua orang lainnya yakni Senior Vice President Gas & Power Pertamina (2013-2014), Yenni Andayani serta Direktur Gas Pertamina (2012-2014), Hari Karyuliarto.

  • Sambangi KPK, Ahok Siap Blak-blakan untuk Kasus LNG Pertamina

    Sambangi KPK, Ahok Siap Blak-blakan untuk Kasus LNG Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada pengembangan kasus korupsi gas alam cair atau LNG di Pertamina 2011-2021. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Ahok sempat diperiksa dalam kapasitas yang sama dimana dirinya saat itu masih menjabat sebagai salah satu dewan komisaris di Pertamina.

    Namun, per awal 2024 lalu, Ahok mengundurkan diri jabatannya karena akan berkampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

    “Hari ini Kamis (9/11) KPK menjadwalkan pemanggilan saksi dugaan TPK Pengadaan Liquified Natural Gas [LNG] di PT Pertamina [Persero] Tahun 2011-2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (9/1/2025). 

    Ahok pun kini sudah tiba di KPK. Dia mengakui kedatangannya di kantor komisi antirasuah atas panggilan penyidik dalam kasus yang sebelumnya menjerat bekas Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. 

    Mantan Gubernur Jakarta itu pun mengakui bahwa kasus yang menjerat Karen hingga dijatuhi vonis sembilan tahun penjara itu merupakan hasil temuannya saat menjabat Komisaris Utama. Kini, KPK juga telah melalukan pengembangan penyidikan pada kasus tersebut dengan tersangka baru. 

    “Iya [diperiksa dalam kapasitas mantan komisaris utama] karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu. 

    Kendati demikian, Ahok mengaku tidak mengetahui pemeriksaannya sebagai saksi kali ini untuk tersangka siapa. 

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut perseroan menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.

    “Kami menghormati proses yang sedang berjalan di KPK, dan tentu Pertamina selalu menjunjung tinggi penerapan good corporate governance dalam setiap aksi korporasi sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” kata Fadjar kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2025).  

  • 9
                    
                        Diperiksa KPK 1,5 Jam di Kasus LNG Pertamina, Ahok: Sudah Pernah Diperiksa, Makanya Selesai Cepat 
                        Nasional

    1 KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina Nasional

    KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa eks Komisaris Utama PT
    Pertamina
    Basuki Tjahaja Purnama alias
    Ahok
    sebagai saksi kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG), Kamis (9/1/2025).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahok telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis siang pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
    “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok kepada wartawan.
    Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan karena kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.
    “Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ujar politikus PDI-P tersebut.
    Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.
    Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
    Adapun eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
    Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahok PDIP Tiba-tiba Datangi KPK

    Ahok PDIP Tiba-tiba Datangi KPK

    GELORA.CO -Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba-tiba menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.

    Pantauan RMOL, mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.14 WIB.

    “Buat saksi untuk urusan LNG Pertamina,” kata Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 9 Januari 2025.

    Ahok menyebut, dirinya dipanggil sebagai saksi lantaran pada saat masih menjabat Komisaris Utama Pertamina. Dia pernah menemukan dugaan penyimpangan dan melaporkan kepada Menteri BUMN.

    “Iya (kapasitas sebagai Komisaris Utama), karena kan kita waktu itu yang temukan. Kita kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu,” pungkas Ahok.

  • Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka”
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka” Megapolitan 8 Januari 2025

    Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memberikan nama bayi jerapah yang lahir pada 3 Desember 2024 di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan.
    Bayi jerapah jantan tersebut diberi nama Rajaka, yang merupakan singkatan dari “Ragunan Jakarta.”
    “Kita memberi nama untuk anak jerapah yang lahir di tanggal 3 Desember 2024 bernama Rajaka,” ucap Teguh kepada wartawan di TMR Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2024).
    Nama Rajaka juga memiliki makna simbolis untuk menyongsong lima abad Jakarta yang akan diperingati pada tahun 2027.
    “Nama Rajaka singkatan dari Ragunan Jakarta. Bisa juga dari sisilain menyongsong lima abad Jakarta,” kata dia.
    Penamaan
    bayi jerapah di Ragunan
    oleh pejabat Gubernur DKI Jakarta sudah menjadi tradisi.
    Sebelumnya, pada 3 Februari 2023, Pj Gubernur Jakarta saat itu, Heru Budi Hartono, memberi nama seekor jerapah di TMR dengan nama Tazoo.
    “Kalau ini (jerapah), namanya Tazoo,” kata Heru di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
    Lebih jauh ke belakang, pada 17 Agustus 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga memberi nama dua bayi jerapah di Ragunan, yakni Dirgah dan Ayuri.
    Kedua jerapah ini kemudian menjadi pasangan yang melahirkan seekor jerapah jantan pada tahun 2020.
    Jerapah hasil perkawinan Dirgah dan Ayuri tersebut diberi nama Julang oleh eks Gubernur Anies Baswedan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.