Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno Akan Libatkan Anies dan Ahok dalam Proses Transisi Kepemimpinan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih,
Pramono Anung
dan
Rano Karno
, berencana melibatkan dua mantan pemimpin Jakarta,
Anies
Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (
Ahok
) ke dalam proses transisi kepemimpinan.
“Oh ya pasti. Pastikan kami dari tim transisi juga akan meminta masukan dari Pak Ahok dan Pak Anies,” ucap Ketua Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno,
Ima Mahdiah
kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ima, tim transisi tidak hanya akan menggali masukan dari Anies dan Ahok, tetapi juga dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi untuk memajukan Jakarta.
“Dari beberapa orang-orang yang memang punya kapasitas, ya pasti kita minta yang bagus-bagus kita ambil, yang memang belum sempurna kita sempurnakan,” kata dia.
Ima menambahkan, tim transisi mulai bekerja dan tengah merencanakan pertemuan perdana pada hari ini, Jumat (10/1/2025).
Namun, ia belum dapat memastikan apakah akan ada penambahan anggota tim transisi atau tidak karena semua kewenangan ada di Pramono-Rano.
“Besok (Jumat) sudah. Rencananya sih saya mau mengatur pertemuan pertama besok,” kata Ima.
Sebelumnya, Pramono Anung dan Rano Karno mengumumkan pembentukan tim transisi yang akan menjadi mitra mereka dalam mempersiapkan masa jabatan yang baru.
Tujuan utama dari tim transisi ini adalah mempersiapkan transisi pemerintahan, bukan untuk membuat keputusan-keputusan penting.
“Saya akan menyampaikan kepada saudara-saudara sekalian.Bahwa akan ada tim transisi pemerintahan yang sifatnya adalah menyiapkan bukan memutuskan. Menyiapkan peralihan atau transisi pemerintahan,” ujar Pramono kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Tim transisi yang telah dibentuk terdiri dari 16 orang yang dipilih dengan hati-hati berdasarkan profesionalisme dan pengalaman masing-masing.
Dalam memilih nama-nama ini, Pramono memastikan bahwa mereka adalah individu yang telah banyak membantu dirinya dan Rano dalam perjalanan politik mereka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Basuki Tjahaja Purnama
-
/data/photo/2024/12/31/6773b13c46e86.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno Akan Libatkan Anies dan Ahok dalam Proses Transisi Kepemimpinan Megapolitan 10 Januari 2025
-

Potret Puan dan Prananda Duduk Sejajar dengan Megawati di HUT ke 52 PDIP
Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menyelenggarakan perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 72 di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada hari, Jumat (10/1/2025).
Ada pemandangan menarik saat Megawati masuk ke ruangan tempat perayaan berlangsung. Dia tampak digandeng oleh putrinya, Puan Maharani. Di belakangnya ada sosok putra Megawati, Prananda Prabowo.
Puan dan Prananda adalah dua anak kandung Megawati. Prananda Prabowo adalah anak Megawati dari pernikahannya dengan perwira Angkatan Udara, Surindro Supjarso. Surindro diketahui gugur saat bertugas di Papua.
Sementara itu, Puan Maharani adalah putri dari pernikahan Megawati dengan Taufiq Kiemas. Baik Prananda dan Puan keduanya aktif dalam kegiatan politik. Puan adalah Ketua DPR 2019-2024 dan 2024-2019. Sedangkan Prananda lebih aktif di Dewan Pengurus Pusat atau DPP PDIP.
Adapun dalam perayaan HUT ke 52 PDIP, Prananda dan Puan tampak duduk mengapit Ketua Umum Partai PDI-Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Prananda dan Puan juga kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Megawati sendiri tampil dengan busana merah bercorak hitam. Sementara itu, Puan dan Prananda menggunakan kemeja hitam dalam acara tersebut.
Sebagai informasi, dalam perhelatan ini Megawati akan memberikan pidato yang nantinya didengarkan oleh seluruh kader PDIP dan simpatisan partai, satgas partai, anak ranting, ranting, PAC, DPC dan DPD seluruh Indonesia, termasuk seluruh anggota legislatif, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Adapun, tampak berbagai tokoh hadir dalam acara tersebut, seperti Ganjar Pranowo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Pramono Anung yang baru saja ditetapkan sebagai Gubernur Jakarta Terpilih.
Melalui keterangan tertulis, Sekretaris Jenderal Partai, Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa tema HUT ke-52 PDIP ini adalah ‘Satyam Eva Jayate’ dengan sub tema ‘Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’.
Dia pun mengakui bahwa perayaan HUT PDIP tahun ini dibayangi oleh berbagai dinamika. Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto sendiri kini pun tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sisi lain, peringatan HUT PDIP ini juga sekaligus menjadi konsolidasi menuju Kongres Partai yang akan digelar tahun ini. Agendanya yakni untuk mengukuhkan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP masa bakti 2025-2030 sesuai dengan Rekomendasi Rakernas V dan merumuskan Sikap Politik Partai serta program dan konstitusi Partai.
“Karena itulah peringatan HUT menyatu dengan persiapan Kongres Partai,” pungkas Hasto.
-

Megawati Diapit Puan dan Prananda di HUT ke-52 PDIP
loading…
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri diapit oleh kedua anaknya yang juga pengurus DPP PDIP yakni Puan Maharani dan Prananda Prabowo. Foto/Tangkapan layar YouTube PDI Perjuangan
JAKARTA – Peringatan HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan para petinggi PDIP hadir dalam acara tersebut.
Pantauan di YouTube PDI Perjuangan, Megawati diapit oleh kedua anaknya yang juga pengurus DPP PDIP yakni Puan Maharani dan Prananda Prabowo . Megawati memakai naju merah dan celana hitam, sementara Puan dan Prananda kompak mengenakan pakaian serba hitam. Ketiganya tampak berbincang.
Dalam ruangan acara juga tampak Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Capres 2024 Ganjar Pranowo, dan para pengurus DPP PDIP seperti Djarot Saiful Hidayat, Basuki Tjahaja Purnama, dan Komarudin Watubun.
PDIP tidak mengundang pihak eksternal, termasuk Presiden Prabowo Subianto pada perayaan HUT ke-52 bertema ”Api Perjuangan nan Tak Kunjung Padam” ini. “Terkait undangan, HUT Partai ini karena acara sederhana kita tidak mengundang wakil pemerintah, kita tidak mengundang Pak Prabowo misalnya,” kata Djarot Saiful Hidayat, Kamis (9/1/2025).
Djarot memandang agenda HUT PDIP merupakan acara internal partai, sehingga momentum itu akan digunakan sebagai bentuk refleksi partai.
Menurut Djarot, Prabowo akan diundang dalam agenda Kongres PDIP. “Karena Pak Prabowo itu, insyaallah kita akan mengundang pada saat menjelang Kongres Partai,” ujarnya.
(zik)
-

Megawati Tiba di HUT ke-52 PDIP, Disambut Hasto, Ganjar, hingga Ahok
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tiba di Perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-52 PDIP yang diselenggarakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jumat (10/1/2025).
Megawati tiba bersama dengan Prananda Prabowo, putranya dan juga salah satu elite partai banteng moncong putih itu. Setibanya di Sekolah Partai, Presiden ke-5 itu turut disambut oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta sejumlah ketua DPP, mulai dari Ganjar Pranowo hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Megawati dijadwalkan untuk memberikan pidato yang nantinya didengarkan oleh seluruh kader PDIP dan simpatisan partai, satgas partai, anak ranting, ranting, PAC, DPC dan DPD seluruh Indonesia, termasuk seluruh anggota legislatif, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Melalui keterangan tertulis, Hasto menjelaskan bahwa tema HUT ke-52 PDIP ini adalah ‘Satyam Eva Jayate’ dengan sub tema ‘Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’.
Hasto mengatakan agenda hari ini menjadi pembuka rangkaian HUT k3-52 PDIP yang akan digelar hingga Juni mendatang. Acara akan diikuti secara daring oleh seluruh peserta mengingat berbagai pertimbangan ekonomi dan lain-lain.
Dia pun mengakui bahwa perayaan HUT PDIP tahun ini dibayangi oleh berbagai dinamika. Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto sendiri kini pun tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“PDIP menghadapi berbagai dinamika, tantangan dan ujian sejarah. Namun, partai akan menghadapinya dengan penuh ketegaran, dan penuh keyakinan. PDIP berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang masih memberikan kepercayaan sehingga PDIP kembali terpilih pemenang pemilu legislatif 2024,” ujarnya.
Di sisi lain, peringatan HUT PDIP ini juga sekaligus menjadi konsolidasi menuju Kongres Partai yang akan digelar tahun ini. Agendanya yakni untuk mengukuhkan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP masa bakti 2025-2030 sesuai dengan Rekomendasi Rakernas V dan merumuskan Sikap Politik Partai serta program dan konstitusi Partai.
“Karena itulah peringatan HUT menyatu dengan persiapan Kongres Partai,” pungkas Hasto.
-

Ahok Diperiksa KPK, Mulyono Kena Gertak?
.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina untuk periode 2011-2021.
Namun, pemeriksaan ini memunculkan spekulasi di media sosial. Pegiat media sosial Stefan Antonio mengaitkan pemeriksaan Ahok dengan potensi kejutan.
“Apa ini ada hubungannya sama kejutan yang bakal dibuat Anies dan Ahok di Bulan ini?,” ujar Stefan dalam keterangannya di X @StefanAntonio_ (10/1/2025).
Stefan juga mempertanyakan apakah Anies Baswedan akan segera dipanggil KPK, seperti yang dialami Ahok.
“Coba kita liat, apa bentar lagi Anies Baswedan bakal diperiksa juga sama KPK apa engga?,” sebutnya.
Dikatakan Stefan, jika hal itu terjadi, dugaan adanya tekanan terhadap kedua tokoh tersebut semakin menguat.
“Kalau beneran diperiksa juga, fiks Mulyono kena mental sama pergerakan Anies dan Ahok,” Stefan menuturkan.
KPK sebelumnya pernah memeriksa Anies Baswedan pada 7 September 2022 terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
“Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai rencana pemeriksaan Anies dalam kasus lainnya,” imbuhnya.
“Mereka berdua mau diGertak duluan, apalagi kemaren duo orangnya Mulyono mendadak ketemuan. Katanya sih mau bahas pemberantasan Korupsi. Ya Kali,” kuncinya.
Sebelumnya, Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1). Pemeriksaan ini berlangsung singkat, hanya sekitar satu jam.
-

Terpopuler, Prabowo tiba di Malaysia hingga sembilan polisi dipecat
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak mulai dari Prabowo tiba di Malaysia hingga sembilan polisi anggota Polres Jakbar dipecat.
Berikut rangkuman berita selengkapnya :
Prabowo tiba di Malaysia siap bahas penguatan bilateral dua negara
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah tiba di Bunga Raya Complex, Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (9/1) sekitar pukul 10.00 waktu setempat dalam rangka melakukan kunjungan pribadi dan santap siang bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim. Selengkapnya di sini.
KPK periksa Ahok sebagai saksi korupsi LNG Pertamina
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019 – 2024 Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai saksi penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina tahun 2011–2014. Selengkapnya di sini.
Pramono umumkan 14 orang yang masuk tim transisi peralihan
Calon gubernur terpilih pada Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung mengumumkan nama 14 orang yang masuk ke dalam tim transisi untuk mempersiapkan proses peralihan pemerintahan sebelum resmi dilantik. Selengkapnya di sini.
Pramono bentuk tim transisi untuk siapkan peralihan sebelum dilantik
Calon gubernur terpilih pada Pilkada DKJ Pramono Anung akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan proses peralihan pemerintahan sebelum resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selengkapnya di sini.
Sembilan anggota Polres Jakbar dipecat, berikut daftar nama dan pelanggarannya
Polres Metro Jakarta Barat telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada sembilan anggotanya pada Selasa (7/1). Selengkapnya di sini.
Pewarta: Indriani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/01/09/677f8d95e4b77.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Ahok dan Korupsi LNG di Pertamina Nasional
Ahok dan Korupsi LNG di Pertamina
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (10/1/2025).
Ahok terpantau diperiksa sekitara 1,5 jam, tidak terlalu lama karena ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
“Ya kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi (selesai) lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi saja,” kata Ahok usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Lantas, seperti apa kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina yang membuat Ahok diperiksa KPK?
Dilansir dari laman resmi KPK, kasus ini bermula saat PT Pertamina (Persero) memiliki rencana melakukan pengadaan LNG pada tahun 2012.
Pengadaan ini dilakukan untuk mengatasi defisit gas di Indonesia yang diperkirakan terjadi pada kurun waktu 2009-2040.
Ketika itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan mengeluarkan kebijakan menjalin kerja sama dengan pemasok LNG dari luar negeri, salah satunya Corpus Christi Liquefaction (CCL) asal Amerika Serikat.
KPK mengatakan, pengambilan keputusan tersebut dilakukan sepihak oleh Karen Agustiawan tanpa kajian menyeluruh dan tidak melaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).
Selain itu, tidak dilakukan pelaporan untuk menjadi bahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam hal ini pemerintah.
“Sehingga tindakan Karen Agustiawan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah,” demikian keterangan KPK dalam laman resminya, dikutip Kamis (9/1/2025).
KPK mengatakan, seluruh kargo LNG milik PT Pertamina (Persero) yang dibeli dari perusahaan CCL itu tidak terserap di pasar domestik, yang berakibat menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.
Atas kondisi itu, kargo LNG harus dijual oleh PT Pertamina (Persero) dengan merugi di pasar internasional.
Hal itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar 140 juta dollar Amerika Serikat (AS) yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun.
Ahok dipanggil untuk diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG.
Menurut Ahok, kehadirannya dibutuhkan karena kasus korupsi pengadaan LNG terungkap saat dirinya masih menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.
“Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih,” ujar politikus PDI-P itu.
Ia menyebutkan, kasus tersebut sudah terjadi sebelum ia menjabat, meski ada juga temuan saat ia sudah menjabat.
Ahok mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Kementerian BUMN.
“Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya, kita kirim surat ke Kementerian BUMN juga waktu itu,” ujarnya.
Ahok sebelumnya pernah diperiksa pada November 2023 sebagai saksi untuk perkara eks Dirut Pertamina Karen Agustiawann.
Namun, kala itu, Ahok irit bicara terkait ihwal pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK.
“Ya enggak bisa dibuka. Nanti, di pengadilan bisa kok,” kata Ahok saat itu.
KPK belakangan menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini yaitu, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina Periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
Adapun Karen Agustiawan telah divonis bersalah dan dihukum sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi LNG di PT Pertamina.
Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Karen dinilai telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan 104.016,65 dollar Amerika Serikat serta memperkaya Corpus Christi Liquedaction (CCL) sebesar 113,839,186.60 dollar AS.
KPK menyebutkan, Pertamina rugi 124 juta dollar atau setara dengan Rp 1,9 triliun berdasarkan kurs pada Selasa (7/1/2025) dalam pembelian LNG.
Dugaan kerugian negara tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa eks VP LNGPT Pertamina, Achmad Khoiruddin (AK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait jual-beli LNG antara Pertamina dan perusahaan Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL).
“Saksi didalami terkait dengan transaksi LNG CCL di 2019-2021 dan kerugian yang dialami Pertamina sebesar USD 124 juta untuk periode 2019-2021,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).
Tessa mengatakan bahwa kerugian pembelian LNG ini disebabkan produk yang tidak dapat diserap di pasar.
“Karena LNG yang dibeli tidak dapat diserap pasar,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/09/677f8d95e4b77.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
[POPULER NASIONAL] Ahok Diperiksa KPK | 3 Prajurit Tersangka Penembakan Bos Rental Akan Diadili di Pengadilan Militer
[POPULER NASIONAL] Ahok Diperiksa KPK | 3 Prajurit Tersangka Penembakan Bos Rental Akan Diadili di Pengadilan Militer
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cari atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Pada 2 Juli 2024, KPK telah menetapkan dua pejabat PT Pertamina sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
Terbaru, KPK memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok
sebagai saksi kasus korupsi ), Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis siang pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
“Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok kepada wartawan.
Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan karena kasus tersebut muncul saat dia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.
“Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ujar politikus PDI-P tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 1,5 jam, Ahok mengatakan, kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina terjadi sebelum dirinya menjabat.
Meski demikian, Ahok mengatakan, dugaan korupsi tersebut juga ditemukan saat dirinya sudah menjabat.
“Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” kata Ahok.
Berita selengkapnya bisa dibaca
di sini
.
Berita populer selanjutnya datang dari kasus penembakan terhadap bos rental mobildi rest area Kilometer (KM) 45 Tol Tangerang-Merak.
Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) tersangka kasus
penembakan bos rental di Tangerang
akan tetap diadili lewat pengadilan militer.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto merespons adanya desakan agar ketiga prajurit TNI itu bisa diadili melalui pengadilan umum.
“Terkait desakan publik agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana harus diadili di peradilan sipil/umum tidak dapat dilaksanakan karena militer aktif,” kata Hariyanto kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Kapuspen menjelaskan bahwa anggota TNI aktif yang terlibat kasus hukum akan diadili melalui pengadilan militer sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
“Sesuai dengan UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, pada Pasal 9 ayat 1 huruf a. Menyebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili prajurit yang pada saat melakukan tindak pidana adalah militer aktif,” ujarnya.
Adapun ketiga tersangka ini disebut masih aktif sebagai anggota TNI. Sehingga, terhadap permasalahan tiga tersangka dari TNI akan ditangani di pengadilan militer.
“Dengan demikian terhadap permasalahan tiga prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena ketiga prajurit TNI tersebut tunduk pada Justisiabel Pengadilan Militer,” kata Kapuspen.
Berita selengkapnya bisa dibaca
di sini
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Fakta-fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.14 WIB dengan mengenakan kemeja batik. “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok menjelaskan bahwa kasus tersebut muncul saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. “Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap Ahok.
Baca juga: Kasus Suap Hasto-Harun, KPK Kembali Panggil Agustiani Tio
Fakta-Fakta yang Terungkap
1. Kerugian Negara
Kasus ini mencatat potensi kerugian negara sebesar 124 juta dolar AS dari pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Angka tersebut sebelumnya disampaikan oleh KPK sebagai bagian dari hasil investigasi.2. Tersangka Sebelumnya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pejabat tinggi PT Pertamina, yakni Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani, serta Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto.3. Vonis Karen Agustiawan
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dalam kasus pengadaan LNG. Karen didenda Rp 500 juta dan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.4. Tanggung Jawab Kerugian
Hakim memutuskan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, bertanggung jawab atas uang pengganti kerugian negara senilai 113 juta dolar AS. Perusahaan tersebut dianggap tidak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG ini.5. Peran Ahok dalam Kasus
Ahok dipanggil sebagai saksi karena kasus ini mulai disoroti ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan LNG.Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.14 WIB dengan mengenakan kemeja batik. “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK, Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok menjelaskan bahwa kasus tersebut muncul saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. “Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap Ahok.Baca juga: Kasus Suap Hasto-Harun, KPK Kembali Panggil Agustiani Tio
Fakta-Fakta yang Terungkap
1. Kerugian Negara
Kasus ini mencatat potensi kerugian negara sebesar 124 juta dolar AS dari pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Angka tersebut sebelumnya disampaikan oleh KPK sebagai bagian dari hasil investigasi.
2. Tersangka Sebelumnya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pejabat tinggi PT Pertamina, yakni Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani, serta Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto.
3. Vonis Karen Agustiawan
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dalam kasus pengadaan LNG. Karen didenda Rp 500 juta dan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
4. Tanggung Jawab Kerugian
Hakim memutuskan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, bertanggung jawab atas uang pengganti kerugian negara senilai 113 juta dolar AS. Perusahaan tersebut dianggap tidak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG ini.
5. Peran Ahok dalam Kasus
Ahok dipanggil sebagai saksi karena kasus ini mulai disoroti ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan LNG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DHI)
