Tag: Basuki Tjahaja Purnama

  • Lahan Bekas Tiang Monorel di Rasuna Said Bakal Disulap Jadi Pedestrian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Oktober 2025

    Lahan Bekas Tiang Monorel di Rasuna Said Bakal Disulap Jadi Pedestrian Megapolitan 17 Oktober 2025

    Lahan Bekas Tiang Monorel di Rasuna Said Bakal Disulap Jadi Pedestrian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membongkar seluruh tiang-tiang bekas proyek monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan mulai Januari 2026.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, setelah dibongkar, lahan bekas proyek itu akan disulap menjadi area pedestrian yang lebih lebar dan nyaman, serupa dengan konsep penataan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
    “Kita perbaiki dan kita buat jalan lebih lebar, tempat monorelnya kita hilangkan, dan saya yakin akan membuat Rasuna Said, Kuningan itu menjadi jalan yang lebih baik. Trotoar pedestrian di kiri kanannya nanti akan kami perbaiki sehingga yang baik tidak hanya di Sudirman-Thamrin,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/10/2025).
    Menurut Pramono pembongkaran tiang monorel menjadi bagian dari upaya besar menata ulang wajah kota, sekaligus mengembalikan estetika dan fungsi ruang publik di kawasan utama Jakarta.
    “Persoalan yang berlarut-larut monorel yang ada di Rasuna Said maupun di Senayan, alhamdulillah mudah-mudahan Januari bisa saya bereskan,” ucap Pramono.
    Polemik soal pembongkaran tiang monorel ini sejatinya bukan hal baru.
    Pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), wacana pembongkaran juga sempat muncul. Semula, Pemprov DKI Jakarta akan membayar tiang-tiang tersebut. Namun, lantaran perbedaan harga yang sangat jauh, akhirnya pembayaran pun batal dilakukan.
    Kala itu, Pemprov DKI Jakarta bahkan mengirim surat pemutusan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM), dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan bahwa tiang-tiang itu harus dibongkar karena tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.
    “Karena ini bukan uang APBD atau APBN, ini kan PT JM bekerja sama dengan PT Adhi Karya. DKI minta juga untuk bongkar,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada 26 Januari 2015.
    Namun, hingga kini, janji pembongkaran itu belum juga terealisasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wiranto Tegaskan Ujaran Kebencian Jadi Alat Politik dalam Sejarah Hari Ini, 16 Oktober 2017

    Wiranto Tegaskan Ujaran Kebencian Jadi Alat Politik dalam Sejarah Hari Ini, 16 Oktober 2017

    JAKARTA – Sejarah hari ini, delapan tahun yang lalu, 16 Oktober 2017, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto tegaskan ujaran kebencian cenderung meningkat kala memasuki tahun politik 2018 dan 2019. Ujaran kebencian digunakan sebagai alat politik untuk menang.

    Satu hal yang kemudian jadi ancaman keberagaman. Sebelumnya, Pilkada DKI Jakarta 2017 jadi kontestasi politik yang tak terlupakan. Ajang itu tak hanya jadi tempat bertarung gagasan. Namun, Pilkada DKI Jakarta justru bak arena menebar benih kebencian hanya untuk menang.

    Pilkada DKI Jakarta kerap membawa kehebohan. Kondisi itu karena siapa yang terpilih punya peluang besar untuk dikenal di seantero Indonesia. Syukur-syukur bisa beranjak dari kursi Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Indonesia seperti Joko Widodo (Jokowi).

    Wiranto yang kala itu menjadi Panglima ABRI melepas tanda kepangkatan di pundak Prabowo Subianto sebagai simbol pemberhentian dari dinas kemiliteran, 24 Agustus 1998. (Le Journal)

    Alhasil, pertarungan memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta selalu menarik. Ambil contoh pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan langkah untuk mencalonkan diri sebagai cagub.

    Demikian pula Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan. Belum lagi anak dari Mantan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhono ikut sebagai penantang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

    Aroma persaingan meninggi. Pertarungan itu dinantikan banyak pihak. Namun, penantian itu banyak diciderai dengan aksi simpatisan menyebar ujaran kebencian kepada salah satu calon. Ujaran kebencian dan SARA kian deras pula hadir kepada sosok Ahok.

    Wiranto dan Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, 1 Mei 2023. (Gerindra)

    Latar belakang agama yang dianutnya terus dibahas. Catatan buruk Ahok – termasuk isu penistaan agama terus-terusan diangkat. Belum lagi urusan warga yang mendukungnya mendapatkan intimidasi. Bahkan, pendukung Ahok yang menganut agama Islam diancam tak disalatkan kala meninggal.

    Potret itu membuat PIlkada DKI Jakarta 2017 jadi buruk. Ujaran kebencian seolah-olah jadi senjata penting untuk meraih kekuasaan.

    “Jangan sampai terulang lagi. Urusan pilkada kalau diseret ke masalah etika agama itu tidak baik dan menurut saya itu tindakan tidak beradab. Tolong maafkan mereka yang suka mengkafir-kafirkan, jangan ada benci. Biarkan saja tidak apa-apa. Mungkin mereka belum sadar, mereka masih tertutup hatinya,” ungkap pasangan Ahok dalam pilkada DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sebagaimana dikutip laman CNN Indonesia, 13 Maret 2017.

    Efek Pilkada DKI Jakarta besar. Menkopolhukam, Wiranto pun angkat bicara pada 16 Oktober 2017. Ia menegaskan bahwa ujaran kebencian akan cenderung meningkat kembali pada tahun politik 2018 dan 2019. Ujuran kebencian menurutnya sudah jadi alat politik untuk menang.

    Padahal, ujuran kebencian adalah ancaman besar dari keberagaman Indonesia. Wiranto mengajak segenap rakyat Indonesia untuk waspada terhadap kampanye hitam macam penyebaran ujaran kebencian.

    “Menjelang 2018 dan 2019, kita akan memasuki tahun politik. Pilkada, pemilu legislatif dan pemilu presiden langsung. Selama itu, radikalisme dalam bentuk ujaran kebencian bercampur dengan propaganda politik dan kampanye hitam akan digunakan sebagai alat meraih kekuasaan. Tentunya hal itu mengancam kedamaian dan pluralisme kehidupan masyarakat Indonesia,” ujar Wiranto sebagaimana dikutip laman kompas.com, 16 Oktober 2017.

  • Sambangi KPK, Pramono Audiensi Hukum soal Pembongkaran Tiang Mangkrak Monorel

    Sambangi KPK, Pramono Audiensi Hukum soal Pembongkaran Tiang Mangkrak Monorel

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan konsultasi hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tiang proyek monorel yang mangkrak.

    Konsultasi bukan tanpa sebab, karena dikhawatirkan proyek tersebut sedang diproses atau mengalami permasalahan hukum berupa tindak pidana korupsi.

    Dia mengatakan bertemu langsung dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono.

    Dia menyebut juga telah mendapatkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi sehingga apabila tidak ada permasalahan hukum, dirinya bersama stakeholder terkait akan membongkar tiang monorel.

    “Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati, sehingga dengan demikian pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Upaya ini dilakukan untuk membenahi tata kelola di sepanjang Jalan Rasuna Said. Sebab, seringkali menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

    “Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan, maka kami akan segera tata,” ucapnya.

    Rencananya proyek pembongkaran tiang monorel dilaksanakan dan rampung pada tahun 2026. Rencana pembongkaran tiang monorel memang sudah sejak lama. Namun mulai dari era kepemimpinan Ahok hingga Anies Baswedan.

    Proyek tersebut mangkrak karena masalah pembiayaan. Adapun Tiang-tiang monorel tidak hanya berdiri di Jalan Rasuna Said, tetapi juga berada di Jalan Asia Afrika.

  • Kapal Nelayan Sinar Bahari Wulungan Terbalik di Perairan Nguling, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

    Kapal Nelayan Sinar Bahari Wulungan Terbalik di Perairan Nguling, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Peristiwa kecelakaan laut kembali terjadi di perairan Kabupaten Pasuruan. Sebuah kapal nelayan bernama Sinar Bahari Wulungan terbalik akibat gelombang tinggi dan angin kencang pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

    Insiden tersebut berlangsung di perairan Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, saat kapal tengah beraktivitas mencari ikan. Kapal berbobot 15 GT ini membawa 17 Anak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan nelayan asal wilayah pesisir Pasuruan.

    Menurut laporan, kapal berangkat dari Pelabuhan Kota Pasuruan sekitar pukul 16.00 WIB dengan nakhoda bernama Solikin, warga Kelurahan Mandaranrejo. Mereka berlayar menuju perairan Nguling untuk melakukan penangkapan ikan menggunakan jaring bolga.

    Sekitar pukul 17.30 WIB, kapal mulai lego jangkar dan menyalakan lampu tembak untuk menarik perhatian ikan. Cuaca awalnya terlihat normal, namun menjelang malam, angin mulai berhembus kencang disertai gelombang tinggi.

    Nakhoda kapal, Solikin, menyadari tanda-tanda bahaya ketika air laut mulai masuk ke ruang palka. Ia segera memerintahkan ABK memotong tali jangkar agar kapal bisa bermanuver dan menghindari hempasan ombak.

    Namun, hanya satu mesin kapal yang berfungsi sehingga manuver berjalan lambat. Tak lama kemudian, gelombang besar menghantam sisi lambung kapal hingga akhirnya perahu terbalik dan membuat para ABK terjun ke laut.

    Sejumlah ABK berpegangan pada bagian kapal yang masih terapung dan benda-benda lain di sekitar lokasi. Beruntung, beberapa nelayan lain yang tengah berada di sekitar perairan tersebut segera datang memberikan pertolongan.

    Salah satu saksi mata, Zaimi (60), mengaku langsung mendekati lokasi begitu melihat kapal terbalik. “Kami bersama nelayan lain bergegas menolong dan berhasil menarik 15 orang ke perahu kami,” ujarnya.

    Dua ABK yang sebelumnya dinyatakan hilang ditemukan keesokan paginya dalam keadaan selamat. Mereka adalah Ahok (50) dan Ajib (20), keduanya warga Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

    Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Pasuruan, Anang Sururin, membenarkan bahwa seluruh ABK kini telah kembali ke rumah masing-masing. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Semua berhasil diselamatkan oleh nelayan sekitar,” ujarnya. (ada/ian)

  • Kapal Sinar Bahari Wulungan Terbalik di Laut Mlaten, Satu ABK Bawah Umur Asal Pasuruan Selamat

    Kapal Sinar Bahari Wulungan Terbalik di Laut Mlaten, Satu ABK Bawah Umur Asal Pasuruan Selamat

    Pasuruan (beritajatim.com) – Peristiwa tragis menimpa nelayan Pasuruan setelah kapal Sinar Bahari Wulungan terbalik di perairan Mlaten, Kecamatan Nguling, Minggu (12/10/2025) malam. Kapal berkapasitas 15 GT itu membawa 17 anak buah kapal (ABK), di mana dua di antaranya hingga kini masih belum ditemukan.

    Dua ABK yang hilang diketahui bernama Ahok (50) dan Ajib (20), keduanya warga Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sementara 15 nelayan lainnya berhasil diselamatkan oleh tim gabungan bersama nelayan setempat.

    Para ABK yang selamat terdiri dari warga berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Pasuruan, seperti Kelurahan Bugul Lor, Tambaan, Mandaranrejo, dan Ngemplakrejo. Bahkan, salah satunya diketahui masih pelajar berusia 15 tahun bernama Amrizal, warga Ngemplakrejo.

    Menurut laporan resmi Polres Pasuruan Kota, kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Pasuruan sekitar pukul 16.00 WIB dengan tujuan perairan timur laut Mlaten. Sekitar pukul 19.00 WIB, kapal mengalami kebocoran dan akhirnya terbalik akibat hantaman gelombang besar.

    Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota, AKP Edy Suseno, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut proses pencarian masih terus dilakukan. “Tim SAR bersama Basarnas, BPBD, dan nelayan setempat masih menyisir lokasi kejadian hingga radius empat mil dari pantai,” ujarnya.

    Diketahui, Sinar Bahari Wulungan merupakan kapal milik Iwan, warga Jogja, dengan nahkoda bernama Solikin (46) asal Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok. Saat kejadian, Solikin sempat memotong tali jangkar agar kapal bisa bergerak, namun hanya satu mesin yang bisa dioperasikan.

    “Setelah saya cek, air laut sudah masuk ke ruang palka. Saya langsung potong tali jangkar dan hidupkan mesin, tapi ombak datang sangat kuat hingga kapal langsung terbalik,” tutur Solikin saat dimintai keterangan petugas.

    Salah satu nelayan penolong, Zaimi (60) asal Kelurahan Gadingrejo, mengaku awalnya mengira sinyal lampu senter dari laut hanya isyarat biasa. Namun setelah melihat lampu kapal berkedip mati-hidup, ia segera menuju lokasi dan menemukan kapal sudah terbalik.

    “Saya langsung dekati dan lihat banyak orang terapung di laut. Kami berhasil menolong sembilan orang dan segera membawa mereka ke Pelabuhan Kota Pasuruan,” kata Zaimi.

    Beberapa jam kemudian, enam ABK lainnya diselamatkan oleh kapal nelayan KMN Himalaya milik Soleh (49) asal Kelurahan Ngemplakrejo. Mereka ditemukan berpegangan pada jerigen bahan bakar agar tetap mengapung di tengah gelombang malam yang tinggi.

    “Sekitar pukul 22.00 WIB kami temukan enam korban masih bertahan di laut, mereka langsung kami evakuasi ke pelabuhan,” terang Soleh kepada petugas di lokasi.

    Polres Pasuruan Kota bersama TNI AL, BPBD, HNSI, dan Dinkes Kota Pasuruan masih terus melakukan pencarian di sekitar perairan Mlaten. Hingga kini, fokus utama operasi adalah menemukan dua nelayan asal Lekok yang masih hilang setelah kapal Sinar Bahari Wulungan terbalik akibat cuaca buruk. [ada/aje]

  • Jejak Arief Prasetyo Adi: Era Ahok di DKI, Ditunjuk Jokowi, Disetop Prabowo

    Jejak Arief Prasetyo Adi: Era Ahok di DKI, Ditunjuk Jokowi, Disetop Prabowo

    Jejak Arief Prasetyo Adi: Era Ahok di DKI, Ditunjuk Jokowi, Disetop Prabowo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Siapa sebenarnya sosok Arief Prasetyo Adi?
    Berdasarkan catatan pemberitaan
    Kompas.com
    , Arief Prasetyo Adi menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
    Namun jejak karier di level instansi negara dari Arief ada sejak era Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
    Berikut profil Arief Prasetyo Adi:
    Menengok latar belakangnya, dikutip dari laman Bapanas, Arief lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 27 November 1974.
    Arief kemudian pindah ke Jakarta dan lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 pada 1992.
    Dia kemudian kuliah Jurusan Teknik Sipil, Universitas Atma Jaya-Yogyakarta dan lulus pada 1998.
    Arief kemudian melanjutkan pendidikan Magister Teknik di universitas yang sama dan menyelesaikan gelar S2 pada 2000.
    Pada 20 Agustus 2024, Ia menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Kyungsung University, Busan, Korea Selatan.
    Dia kemudian mengawali karier di sejumlah perusahaan sampai menjabat Deputy CEO dan COO PT Bez Retailindo, Paramount Enterprise International pada 2013 sampai 2015.
    Arief juga pernah berkarier di sejumlah perusahaan retail yakni PT Lotte Shopping Indonesia, PT Hero Supermarket, Tbk (termasuk 4 tahun di Hero Timika, Freeport Area), serta Esteem Challenge, Sdn, Bhd Malaysia.
    Arief kemudian direkrut menjadi Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya periode 29 September 2015 sampai dengan 15 November 2020.
    Saat itu, DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Masuknya Arief terjadi saat Ahok merombak jajaran komisaris dan direksi BUMD bidang ketersediaan pangan itu lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 29 September 2015.
    “Iya kami ganti semuanya (direksi dan komisaris),” kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (29/9/2015).
    Saat itu, jajaran komisaris utama hingga direktur keuangan dan umum kena rombak Ahok. Melalui perombakan ini, Basuki berharap, pengurus baru PT Food Station Tjipinang Jaya lebih berlari kencang.
    Arief Prasetyo Adi melanjutkan jejak kariernya di level pusat di era Presiden Jokowi.
    Arief menjadi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ Holding BUMN Pangan ID FOOD sejak 16 November 2020.
    Arief kemudian dilantik sebagai Kepala Badan Pangan Nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 21 Februari 2022.
    Tahun 2023, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mundur saat berkasus korupsi dugaan suap di Kementan.
    Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Praseto Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri.
    “Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Oktober 2023.
    Seiring waktu, Mentan baru ditunjuk dan terakhir ada Andi Amran Sulaiman yang menjabat secara definitif saat ini. Adapun Arief kemudian melanjutkan kerja sebagai Kepala Bapanas.
    Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas.
    Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan, pada Kamis (9/10/2025).
    “Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” tulis salinan Keppres tersebut.
    Kepala Negara juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian jasa Arief selama ini.
    Sebagai penggantinya, Kepala Negara juga mengangkat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas. Keputusan ini pun mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 9 Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi" Nasional 9 Oktober 2025

    Capres Harus “Warlok”, Calon Kepala Daerah Boleh “Naturalisasi”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syarat pencalonan di pemilu, mengatur perbedaan yang jelas antara siapa yang boleh mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon kepala daerah.
    Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden adalah seorang warga negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atau dalam tanda kutip, harus warga lokal (warlok).
    Sementara itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa tidak ada kewajiban bagi calon bupati, wali kota, maupun gubernur harus berasal dari daerah yang akan mereka pimpin. Dalam arti, warga dari provinsi A, bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah provinsi B atau dalam istilah populernya “naturalisasi”.
    Fenomena ini pernah terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenangi putaran kedua Pilkada.
    Jokowi ketika itu menjadi satu-satunya calon Gubernur DKI Jakarta yang berasal dari luar daerah. Presiden Ke-7 RI ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
    Peristiwa serupa juga terjadi saat Pilkada DKI 2024 di mana Ridwan Kamil yang berasal dari Jawa Barat, maju di Pilkada DKI bersama Suswono.
    Namun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono gagal memenangi Pilkada Jakarta melawan Pramono Anung-Rano Karno.
    Berangkat dari fenomena ini,
    Kompas.com
    mewawancarai beberapa pakar seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pakar Otonomi Daerah, dan Perludem untuk mengupas alasan syarat calon presiden harus WNI sejak lahir serta calon kepala daerah yang tak harus berdomisili di daerah yang akan dipimpinnya.
    Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, Pasal 227 huruf a dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa syarat WNI sejak lahir ini harus dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar sebagai calon presiden.
    “Dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada, KPU harus melaksanakan ketentuan Pasal 22E ayat (6) UUD 1945 juncto Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 huruf d UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 1 ayat (7) UU No. 8 Tahun 2015 juncto Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 di mana KPU harus melaksanakan UU Pemilu dan Pilkada serta prinsip berkepastian hukum,” kata Idham melalui pesan singkat, pada Senin (6/10/2025).
    Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati berpendapat, syarat calon presiden wajib WNI sejak lahir ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kesetiaan calon terhadap Indonesia.
    “Terkait syarat calon presiden dan wakil presiden harus WNI sejak lahir itu bertujuan untuk memastikan kesetiaannya terhadap NKRI, terutama juga calon harus paham sejarah, geopolitik, budaya, hukum yang menjadi elemen penting dalam bernegara,” kata Neni saat dihubungi wartawan, Senin.
    Neni mengamini bahwa aturan perundang-undangan mengatur bahwa calon presiden itu harus melampirkan kartu tanda penduduk dan akta kelahiran. Namun, ia menilai aturan tersebut harus diberikan penjelasan apakah cukup dengan memiliki KTP dan akta kelahiran saja.
    “Penjelasan dalam regulasi menjadi sangat penting misal menyangkut pernikahan campuran di mana orangtuanya kewarganegaraan ganda tetapi dia dilahirkan di Indonesia,” ujarnya.
    Secara terpisah, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, calon presiden memang harus “WNI tulen”.
    Adapun yang dimaksud dengan WNI tulen itu adalah sosok yang lahir di Indonesia sehingga memiliki rasa keterikatan yang sama dengan masyarakat.
    “Sehingga nasionalismenya, kebangsaannya, rasa
    sense of belongingness
    -nya kepada negeri ini kuat,” kata Djohermansyah.
    Ia mengatakan, syarat calon presiden ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Syarat serupa juga dimiliki sebagian besar negara termasuk Amerika Serikat (AS).
    Djohermansyah mengatakan, Pemilu AS sempat berpolemik karena banyak yang mempertanyakan tempat lahir Barack Obama.
    “Nah itu kemudian dia (Barack Obama) tunjukkan akta kelahirannya, yang bantah. Jadi fenomenanya itu juga bukan uniqueness kita tapi itu juga dianut oleh negara-negara sebagai syarat calon pemimpin pemerintahannya,” ujarnya.
    Djohermansyah mengatakan, idealnya, kepala daerah berdomisili di daerah yang akan ia pimpin. Sebab, calon kepala daerah harus mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya.
    “Idealnya, pemimpin pemerintah itu harus berasal dari orang lokal. Local leaders is from the local people. Itulah teori,” kata Djohermansyah.
    Meski demikian, dia mengatakan, regulasi di Indonesia tidak mengunci aturan lokalitas dalam Pilkada di mana calon kepala daerah boleh dari daerah lain.
    Menurut dia, hal ini dilakukan karena ketersediaan sumber daya kepemimpinan di daerah.
    “Kita di daerah-daerah di Indonesia itu, sumber daya pemimpin itu, belum ketersediaannya bisa,” ujarnya.
    Meski demikian, Djohermansyah juga tak menampik bahwa regulasi itu membuat beberapa calon kepala daerah yang bukan dari daerah asalnya bisa diusung karena kekuatan politik nasional.
    Dia mencontohkan Pilkada Jakarta 2024 di mana Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur bersama Suswono.
    “Kayak yang praktik Ridwan Kamil (di Pilkada Jakarta) ini kan, itu kan sebetulnya dia calon
    dropping
    bukan
    genuine
    yang lokal leaders, yang orang merasa dari daerah itu,” tuturnya.
    Sementara itu, Neni Nur Hayati menilai syarat calon kepala daerah yang tidak berdomisili di daerahnya memang menjadi problematika tersendiri.
    Meski demikian, ia mengatakan, beberapa calon kepala daerah tidak berasal dari domisili itu tetapi sangat memahami kondisi daerah tersebut.
    “Kita fokus harus ke kemampuan, visi, misi dan rekam jejak, bukan pada tempat tinggal. Namun, kita juga sering menghadapi di mana tidak ada ikatan antara kandidat dan masyarakat,” kata Neni.
    Lebih lanjut, Neni menyarankan adanya regulasi untuk memperjelas syarat calon kepala daerah tersebut seperti minimal berdomisili satu tahun di daerah tersebut.
    “Saran saya memang perlu ada kejelasan regulasi di mana tidak menjadi kental politik kepentingan dan pragmatisme partai, jadi memang harus ada frasa memiliki wawasan kedaerahan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tepuk Sakinah di KUA Padangsidimpuan, Berawal dari Keresahan Tingginya Angka Perceraian
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        4 Oktober 2025

    Tepuk Sakinah di KUA Padangsidimpuan, Berawal dari Keresahan Tingginya Angka Perceraian Medan 4 Oktober 2025

    Tepuk Sakinah di KUA Padangsidimpuan, Berawal dari Keresahan Tingginya Angka Perceraian
    Tim Redaksi
    PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
    – Sebanyak 10 orang calon pengantin berkumpul di gazebo yang terletak di bagian belakang Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Kamis (2/10/2025).
    Dengan kondisi yang seadanya, calon pengantin tampak duduk di samping pasangannya masing-masing.
    Mereka dijadwalkan akan mendapatkan bimbingan perkawinan (bimwin) pranikah.
    Tiga orang pria dan dua wanita duduk di depan calon pengantin.
    Mereka adalah petugas KUA dan BKKBN Padangsidimpuan.
    “Jadi hari ini, kami akan memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang hadir,” ujar penghulu, Muhammad Hanafi Siregar.
    Hanafi menyampaikan tentang pilar-pilar untuk tercapainya keluarga yang sakinah.
    Yang pertama, kata Hanafi, yaitu zawaj atau berpasangan.
    Kedua, mitsaqon gholidzo atau janji kokoh.
    Ketiga, mu’asyaroh bil ma’ruf, yaitu saling cinta, saling hormat, saling jaga, dan saling ridha.
    Dan yang terakhir, musyawarah untuk mufakat.
    “Nah, ini bisa kita nyanyikan agar lebih menarik. Dan kita nyanyikan dengan tepuk sakinah,” ucapnya.
    Hanafi menyanyikan lagu yang sedang tren dan viral di media sosial itu.
    Kemudian, diikuti calon pengantin sambil bertepuk tangan, juga diiringi gerakan yang menarik.
    Saat menyanyikan lagu, sebagian tampak belum hafal, ada yang melihat catatan, dan sebagian lancar menyanyikan.
    Calon pengantin tampak tersenyum malu-malu, dan ada juga yang tertawa.
    Wildan dan Fitri adalah salah satu pasangan calon pengantin yang datang mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan yang diadakan KUA Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
    Pasangan yang masing-masing berusia 25 tahun ini mengaku sudah saling mengenal dan dekat sejak masih duduk di kelas 2 SMA.
    “Calon (suami) saya ini adalah teman sekolah dan satu sekolah, sejak kelas 2 SMA,” ujar Fitri, warga Kelurahan Tobat, yang akan melakukan akad nikah sekaligus pesta pada Minggu (5/10/2025).
    Ditanya tentang bimbingan perkawinan yang mereka dapat, Fitri mengaku mulanya merasa tegang.
    Karena menurut perkiraannya, suasana bimbingan itu sama seperti mengikuti ujian sekolah.
    “Ya sempat canggung dan tegang. Karena gambaran saya, seperti kita mau ujian. Tapi rupanya tidak,” ucapnya, malu.
    Dan ketika mengikuti lagu tepuk sakinah, meskipun belum banyak lirik yang dihafalnya, namun Fitri dan Wildan merasa senang sekaligus terhibur.
    “Jadi karena ada nyanyian begini, kami merasa terhibur juga. Suasana bimbingan ini tidak kaku dan tegang. Ditambah lagi, bimbingan materi lainnya yang juga menghibur,” ungkap Fitri merasa puas.
    “Insya Allah semua materi dari bimbingan ini dapat kami amalkan dan bisa berguna bagi keluarga kami, untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya.
    Kepala KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Muhammad Asroi Saputra Hasibuan, menjelaskan bahwa setiap kata dan kalimat dari lagu tepuk sakinah ini memiliki makna yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
    Seperti “berpasangan”, kata ini terdapat di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187.
    “Di situ ada kata jawaz, artinya berpasangan. Dan kalian yang datang kemari, tentu berpasangan,” ucap Asroi.
    Kemudian, “janji kokoh”.
    Itu juga merupakan bahasa Al-Qur’an dan dapat dilihat pada surat An-Nisa ayat 21, yaitu mitsaqon gholidzo.
    Selanjutnya, “saling cinta, saling hormat, saling jaga” atau mu’asyaroh bil ma’ruf.
    Ini bisa dilihat di buku nikah, atau pada saat ijab kabul.
    Lalu, “saling ridha” atau taradhina.
    Ini bisa dilihat pada surat Al-Baqarah ayat 233.
    Dan kata “musyawarah” bisa dilihat di surat Ali Imran ayat 159.
    “Jadi, semua kata-kata di lagu ini memiliki filosofi berdasarkan perintah yang ada di dalam Al-Qur’an. Juga pada buku nikah atau sighot taklik, yang dibacakan usai akad nikah (ijazah kabul). Semuanya untuk sakinah mawaddah warahmah,” ungkap Asroi.
    Pria yang dikenal sebagai ustad ini menjelaskan bahwa ada dua versi lagu tepuk sakinah ini.
    “Versi lama, sebelumnya tidak ada tambahan kata “maslahah”, ujar Asroi.
    Untuk membuat suasana santai dan tidak tegang, Asroi juga mengisi bimbingan dengan selingan canda.
    Dia meminta kepada calon pengantin untuk membuat catatan tentang apa yang disukai dari pasangan mereka masing-masing, seperti warna kesukaan, nomor sepatu, makanan kesukaan, film kesukaan, hingga usia masing-masing calon mertua mereka.
    Ada yang pas menjawab, ada juga yang salah.
    Dan itu membuat suasana bimbingan menjadi meriah dan hidup.
    “Ya, harus kita selingi dengan canda-canda yang sehat dan bermanfaat. Biar suasana bimbingan tidak tegang. Termasuk dengan tepuk sakinah itu, jadi semacam
    ice breaking
    ,” kata Asroi.
    Asroi mengungkapkan, tepuk sakinah ini sebenarnya bukan hal yang baru, bahkan dia sudah mengetahui dan mendapatkan pembekalan pada saat mengikuti kegiatan bimtek keluarga sakinah pada tahun 2023.
    “Tapi sebelum ini viral, kami di KUA Padangsidimpuan Utara sudah menjalankan dan menyosialisasikannya kepada calon-calon pengantin. Dan setelah viral, kami makin menggalakkannya,” tutur Asroi.
    Mengantisipasi tingginya angka perceraian, Muhammad Asroi Saputra Hasibuan, pria yang pernah menjadi pelapor dan saksi kasus penistaan agama oleh Ahok, menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan dan sosialisasi tepuk sakinah ini berawal dari keresahan kementerian agama tentang tingginya angka perceraian yang terjadi di Indonesia.
    “Jadi misalnya ada 2000 angka pernikahan, dan dari angka tersebut terdapat 400 angka perceraian. Maka, atas dasar itu, bimbingan perkawinan ini diwajibkan untuk setiap calon pengantin,” sebutnya.
    Di KUA yang dia pimpin, bimbingan perkawinan dilakukan satu kali dalam seminggu dan diikuti oleh calon-calon pengantin yang akan menikah dalam minggu itu.
    “Nah, bagi yang tidak bisa hadir, dia bisa mengikuti bimbingan di KUA asalnya, atau datang ke KUA pada jam kerja, dan akan dibimbing secara mandiri,” ujar Asroi.
    Setelah mendapat bimbingan, calon-calon pengantin akan diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti.
    “Dan itu diwajibkan. Nanti sebagai bukti telah mengikuti, akan kita beri sertifikat,” katanya, dan juga mewajibkan masing-masing calon pengantin harus bisa membaca Al-Qur’an.
    Sebelum bimbingan ini diterapkan secara sistematis, mereka hanya melakukan seadanya.
    Dan itu pun, jika calon pengantin meminta untuk dibimbing.
    “Tapi sekarang sudah ada modulnya. Jadi tersistem. Termasuk hal-hal apa saja yang kita sampaikan kepada calon pengantin,” sebutnya.
    Bahkan, kata Asroi, mereka juga bekerja sama dengan pihak Puskesmas dan BKKBN untuk memastikan agar calon pengantin siap untuk memiliki anak.
    “Dan ini juga sebagai upaya untuk mengatasi stunting. Ada bimbingan tentang reproduksi juga yang diberikan. Jadi materi yang diberikan lengkap,” ungkapnya.
    Asroi mengungkapkan bahwa sebelum adanya bimbingan perkawinan keluarga sakinah ini, banyak sekali laporan terkait kericuhan rumah tangga yang mereka terima.
    “Tapi setelah bimbingan ini gencar dan masif dilakukan, alhamdulillah, laporan-laporan masalah rumah tangga sudah sangat sedikit,” ucapnya.
    Asroi berharap agar semakin banyak pula petugas dari KUA yang diberikan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan Bimtek sebagai fasilitator untuk pembimbing perkawinan ini. “Harapan kita dengan bimbingan perkawinan ini, dapat mencegah dan mengurangi angka perceraian. Dan pastinya, harus banyak pula pembimbing yang tersertifikasi dengan mengikuti pelatihan sebagai fasilitator Bimwin,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Kasubbag TU BTP Kelas 1 Semarang Jadi Saksi Kasus Proyek Jalur KA

    KPK Panggil Kasubbag TU BTP Kelas 1 Semarang Jadi Saksi Kasus Proyek Jalur KA

    Jakarta

    KPK memanggil Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Teknik Perkeretaapian (Kasubbag TU BTP) Kelas I Semarang, Prita Asnani(PA). Prita dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan rel kereta api wilayah Jawa Tengah (Jateng).

    “Saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

    Pemeriksaan terhadap Prita dilakukan di gedung Merah Putih KPK. KPK belum menjelaskan mengenai materi yang ingin didalami penyidik.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Terbaru ialah ASN di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

    Berikut daftarnya:

    Pihak Pemberi

    3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
    4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
    5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
    6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

    Pihak Penerima
    1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
    2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
    3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
    4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
    5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian

    6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
    7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
    8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
    9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.

    (ygs/ygs)

  • TNI AD ubah syarat usia dan tinggi badan bagi calon prajurit

    TNI AD ubah syarat usia dan tinggi badan bagi calon prajurit

    Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek

    Jakarta (ANTARA) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengubah syarat usia maksimal menjadi 24 tahun dari 22 tahun serta tinggi badan minimal menjadi 158 cm dari 163 cm bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.

    Saat ditemui di Jakarta, Rabu, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita mengungkapkan persyaratan baru tersebut seiring dengan kebutuhan pasukan yang lebih banyak pada TNI AD.

    “Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek,” ujar Jenderal Tandyo.

    Ia menyebutkan perubahan persyaratan itu dilakukan utamanya pada TNI AD lantaran saat ini Angkatan Darat cenderung lebih banyak dibangun, khususnya terkait Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).

    Adapun BTP merupakan satuan infanteri baru yang dibentuk oleh TNI AD untuk mendukung pembangunan nasional, terutama dalam program ketahanan pangan, di samping menjaga pertahanan negara.

    BTP akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, memiliki lahan seluas 30 hektar, dan dilengkapi prajurit yang memiliki kemampuan tempur serta keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.

    Tandyo menuturkan Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang membutuhkan banyak pasukan apabila terdapat potensi perang.

    Indonesia, kata dia, belajar dari perang Ukraina dengan Rusia, yang cenderung merekrut tentara bayaran, sehingga terlihat tidak siap dengan adanya ancaman.

    “Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap,” tuturnya.

    TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang 3 pada tahun 2025.

    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025 dan validasi pada 15 September 2025. Penutupan validasi atau daftar ulang akan disampaikan melalui laman maupun media sosial resmi TNI AD.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.