Tag: Basuki Tjahaja Purnama

  • Ahok Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina

    Ahok Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina

    Ahok Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Komisaris Utama Pertamina,
    Basuki Tjahaja Purnama
    alias
    Ahok
    , memastikan akan hadir memenuhi panggilan
    Kejaksaan Agung
     pada Kamis (13/3/2025).
    Ahok dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 
    “Ya, akan hadir,” ujar Ahok singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (12/3/2025).
    Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok pada Kamis besok pukul 10.00 WIB.
    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
    Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Kejagung belum membeberkan alasan mengapa Ahok menjadi saksi dalam kasus ini, tetapi diketahui bahwa Ahok menjabat sebagai komisaris utama Pertamina pada 2019 hingga 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahok Siap Buka-Bukaan Soal Kasus Pertamax Oplosan di Kejagung Besok

    Ahok Siap Buka-Bukaan Soal Kasus Pertamax Oplosan di Kejagung Besok

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Ahok memastikan akan hadir untuk dimintai keterangan oleh Kejagung pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret sejumlah petinggi anak perusahaan migas pelat merah itu.

    “Ya benar, saya hadir,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025).

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Ahok bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023.

    Penyidik rencananya akan memeriksa mantan Gubernur Jakarta itu sekitar 10.00 WIB.

    “Rencananya begitu [Ahok diperiksa], sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB,” ujar Harli saat dihubungi, Rabu (12/3/2024).

    Ahok sebelumnya sempat sesumbar akan membuka kasus di Pertamina. Dia bahkan mengklaim memiliki banyak catatan yang bisa menyeret siapa saja sosok yang bertanggung jawab dalam kasus rasuah di perusahaan minyak pelat merah tersebut.

    Adapun, Kejagung belum mengetahui secara pasti sosok lain yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Pertamina tersebut. 

    “[Saksi lain] belum monitor,” pungkasnya.

  • Hadirkan BTP dan Konsultan, Pemkot Bogor Kaji Jalan Amblas di Batutulis

    Hadirkan BTP dan Konsultan, Pemkot Bogor Kaji Jalan Amblas di Batutulis

    JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat (BTP Bandung), Endang Setiawan kembali mendatangi lokasi jalan amblas di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu (12/3/2025).

    Jenal Mutaqin menyebut, kedatangannya ke titik bencana longsor itu lantaran ingin memastikan agar pengerjaan perbaikan jalan segera dilakukan.

    “Hari ini, tim dari BTP dan konsultan sudah mulai menghitung ukuran serta melakukan kajian mengenai besaran anggaran, durasi pengerjaan, dan target penyelesaiannya,” kata Jenal di sela-sela kunjungan.

    BACA JUGA:Solusi Longsor Batutulis, Pemkot Bogor Ambil Keputusan Ini!

    “Mereka membutuhkan dua hari untuk menyelesaikan kajian ini,” imbuh dia.

    Dalam dua hari tersebut, sambung Jenal, akan dibuatkan timeline pekerjaan, termasuk rincian tahapan dan estimasi waktu pengerjaan.

    “Setelah kajian tersebut selesai, masyarakat akan diinformasikan kembali,” ucap Jenal.

    BACA JUGA:Pemkot Bogor Masih Petakan Solusi Permanen Longsor Batutulis

    Ia menegaskan, terkait pembiayaan, ada beberapa mekanisme yang bisa digunakan dari sejumlah sumber, baik dari APBN maupun APBD.

    “Akan kami upayakan, yang terpenting adalah solusi terbaik bagi warga Bogor. Kami terus berikhtiar untuk itu,” tuturnya.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kata dia, terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk menentukan langkah yang efektif, efisien, dan terukur guna meminimalisir kesalahan teknis.

    “Kami mohon doa agar kami dapat menyelesaikan dan memulihkan bencana ini, yang sebenarnya tidak hanya terjadi di Batutulis saja. Warga sekitar Batutulis, Cipaku, dan Pamoyanan semoga diberikan kekuatan. Meskipun sudah ada jalur sementara, saya rasa masih kurang representatif,” tukas Jenal. (YUD)

  • Besok, Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Besok, Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengonfirmasi pemeriksaan Ahok akan berlangsung pada Kamis (13/3/2025) pukul 10.00 WIB.

    “Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

    Meski belum mengungkap siapa saja yang akan diperiksa selain Ahok, Harli memastikan pemeriksaan ini berkaitan dengan Yoki Firnandi (YF) dan delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

    “Tersangka yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

    9 Tersangka dalam Kasus Minyak Mentah

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
    1. Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan (RS)
    2. Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS)
    3. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF)
    4. VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP)
    5. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
    6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati  (DW)
    7. Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
    8.  Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
    9. VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Edward Corne (EC)

    Kasus tata kelola minyak mentah Pertamina ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung guna mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara.

  • Kejagung Akan Periksa Ahok Terkait Korupsi Pertamina Besok, Kamis 13 Maret – Page 3

    Kejagung Akan Periksa Ahok Terkait Korupsi Pertamina Besok, Kamis 13 Maret – Page 3

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan peran para tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM oplosan ini.

    Menurut Qohar, tersangka MK dan EJ atas persetujuan RS melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92, sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.

    Kemudian MK memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada EJ untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik MKAR dan RJ atau yang dijual dengan harga RON 92.

    “Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan kor bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” kata Qohar.

    Tersangka MK dan EJ kemudian melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat menggunakan metode term atau pemilihan langsung dalam waktu jangka panjang, sehingga diperoleh harga yang wajar.

    “Tetapi dalam pelaksanaannya menggunakan metode spot atau penunjukan langsung harga yang berlaku saat itu, sehingga PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha,” kata Qohar.

    Selanjutnya, MK dan EC mengetahui dan menyetujui adanya markup kontrak shippingatau pengiriman yang dilakukan oleh JF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen sampai dengan 15 persen secara melawan hukum. Dan, fee tersebut diberikan kepada tersangka MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa.

    “Akibat perbuatan tersangka MK dan tersangka EC bersama-sama dengan tersangka RS, tersangka SDS tersangka JF, tersangka AP, tersangka MKAR, tersangka DW, tersangka GRJ mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari komponen sebagaimana yang telah disebutkan beberapa waktu yang lalu itu ada lima komponen ya, saya rasa teman-teman masih ingat itu,” tuturnya.

    Diketahui, lima komponen itu yakni, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

    Qohar menyatakan perbuatan para tersangka juga bertentangan dengan Peraturan Menteri BUMN nomor per-15/MBU/2012 tentang perubahan atas Peraturan Menteri BUMN nomor per-05/MBU/2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa badan usaha milik negara. Kemudian bertentangan dengan TKO nomor B03-006/PNC 400000/2022-S9 tanggal 5 Agustus 2022 perihal perencanaan material balancedan penjadwalan impor produk bahan bakar minyak.

    “Perbuatan para tersangka melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ujar Qohar.

     

  • Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok

    Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok

    loading…

    Kejagung akan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Terbaru, Kejagung akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok pada Kamis, 13 Maret 2025, besok.

    “Rencananya besok (pemeriksaan terhadap Ahok),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Harli menerangkan, pemeriksaa terhadap Ahok itu akan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung pada pukul 10.00 WIB. “Sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB,” jelas dia.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

    Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

    (cip)

  • Kejagung Bakal Periksa Ahok di Kasus Pertamina Besok!

    Kejagung Bakal Periksa Ahok di Kasus Pertamina Besok!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil bekas Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3/2025).

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Ahok bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023. Penyidik rencananya akan memeriksa mantan Gubernur Jakarta itu sekitar 10.00 WIB.

    “Rencananya begitu [Ahok diperiksa], sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB,” ujar Harli saat dihubungi, Rabu (12/3/2024).

    Ahok sebelumnya sempat sesumbar akan membuka kasus di Pertamina. Dia bahkan mengklaim memiliki banyak catatan yang bisa menyeret siapa saja sosok yang bertanggung jawab dalam kasus rasuah di perusahaan minyak pelat merah tersebut.

    Adapun, Kejagung belum mengetahui secara pasti sosok lain yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Pertamina tersebut. 

    “[Saksi lain] belum monitor,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • Andre Rosiade Sebut Ahok Sakti dan Punya Banyak Buzzer: Keluar Penjara Bisa Jadi Komut Pertamina – Halaman all

    Andre Rosiade Sebut Ahok Sakti dan Punya Banyak Buzzer: Keluar Penjara Bisa Jadi Komut Pertamina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, terang-terangan menyebut eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, adalah orang yang sakti dan mempunyai banyak buzzer.

    Pernyataan tersebut diungkap Andre Rosiade dalam rapat kerja bersama jajaran direksi Pertamina yang juga dihadiri Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Mulanya, Andre Rosiade kaget akun media sosialnya dihujat oleh sejumlah netizen pada 1 Maret 2025, pasca pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Patra Niaga oleh Kejaksaan Agung.

    Mertua pesepakbola Arhan Pratama tersebut menduga bahwa yang menghujatnya adalah buzzer Ahok.

    “1 Maret tiba-tiba rame di medsos. Di Instagram, saya diserang ribuan buzzernya Ahok,” kata Andre, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.

    “Ini akunnya rata-rata postingannya 0, followersnya 0, saya screenshot. Jadi itu buzzer Ahok,” imbuhnya.

    Setelah melihat TikTok, Andre baru mengetahui dirinya dihujat karena pernyataan lawasnya soal dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot jabatan Ahok sebagai Komut Pertamina.

    “Saya lihat di TikTok rame pernyataan saya tanggal 15 Februari 2020. Saya sebagai anggota DPR RI Komisi VI minta Presiden Jokowi ganti Ahok karena bikin kegaduhan di Pertamina,” kata Andre.

    “15 Februari 2020 saya bicara Ahok diganti, itu Ahok baru satu kali datang ke kilang pertamina di Tuban waktu mendampingi Presiden Jokowi,” tuturnya.

    Menurut Andre, Ahok belum pernah mengunjungi ke kilang-kilang Pertamina selain di Tuban.

    Ia juga menyebut Ahok belum pernah mengunjungi unit hulu.

    “Dia (Ahok) hanya banyak omon-omon,” ucapnya.

    Andre menjelaskan salah satu kegaduhan yang dibuat Ahok adalah menitipkan orangnya di Pertamina untuk bisa naik promosi.

    Kala itu, menurut Andre, Ahok disebut membentak Direktur ESDM yang menjabat saat itu dengan kasar.

    “Kenapa saya bilang kegaduhan? Contoh, pak Simon punya Direktur ESDM Hersuk. Sebelum Hersuk ada orang tua namanya pak Kus, bapak tahu bagaimana pak Ahok membentak-bentak pak Kus? Dia meminta ada yang dinaikkan promosi tapi nggak sesuai dengan kesepakatan, ya pak Kus nggak mampu. Dimaki-maki pak Kus itu ‘saya bisa ganti Anda lho, saya bisa ngomong sama Menteri BUMN, kalau Menteri BUMN nggak setuju saya bisa ngomong presiden’, karena Ahok dulu temannya pak presiden. Sakti mandra guna dulu,” kata Andre.

    “Jadi, meskipun saya minta dicopot, nggak mungkin dicopot, karena Ahok itu temennya Presiden. Sakti mandra guna Ahok itu. Pulang keluar dari penjara langsung bisa jadi Komut Pertamina,” ungkapnya.

    Ketegangan rapat makin memanas tatkala anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menceletuk untuk mengundang Ahok ke Gedung DPR.

    “Panggil Ahok ke sini?” teriak Rieke.

    Andre Rosiade lalu menentang keras permintaan Rieke tersebut, lantaran menurutnya tidak ada gunanya memanggil Ahok yang sudah pensiun sebagai Komut Pertamina.

    “Ngapain dipanggil? Ngapain kita kasih panggung seseorang yang sudah pensiun, enggak berbuat apa-apa, Lalu, sekarang setelah Kejagung melakukan penegakan hukum, dia mau jadi pahlawan kesiangan. Ini kan pahlawan kesiangan!” ujar Andre penuh semangat.

    Diberitakan sebelumya, belakangan Ahok buka suara terkait dugaan korupsi di Pertamina.

    Eks Komut Pertamina tahun 2019-2024 tersebut mengaku siap membongkar seluruh fakta yang dia ketahui dalam sebuah wawancara.

    Itu termasuk rekaman rapat yang selama ini disimpan rapat-rapat.

    Ia berencana untuk memutarnya di pengadilan jika dibutuhkan.

    Ahok mengaku memiliki bukti berupa rekaman dan notulen rapat yang dapat mendukung keterangannya.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berencana untuk memutar rekaman rapat tersebut di persidangan.

    “Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam,” ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

    Ahok yang sebelumnya mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi, kini bersikap terbuka dan siap memberikan keterangan di persidangan.

    “Mereka neken saya, saya enggak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain. Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang.”

    “Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua,” tegas Ahok.

    (Tribunnews.com/Rakli/Rifqah/Igman Ibrahim)

  • Ahok Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina

    3 Rapat DPR Sempat Panas Usai Ahok Disebut "Bacot" dan "Pahlawan Kesiangan" di Kasus Korupsi Pertamina Nasional

    Rapat DPR Sempat Panas Usai Ahok Disebut “Bacot” dan “Pahlawan Kesiangan” di Kasus Korupsi Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rapat antara Komisi VI DPR dan PT
    Pertamina
    (Persero) sempat panas ketika nama mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (
    Ahok
    ), dibawa-bawa terkait kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina.
    Hal tersebut terjadi dalam rapat dengar pendapat antara Pertamina beserta
    holding
    -nya dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Mulanya, Wakil Ketua Komisi VI DPR,
    Andre Rosiade
    , bercerita bahwa dirinya kaget karena tiba-tiba diserang warganet yang menurutnya
    buzzer
    Ahok pada 1 Maret 2025.
    Andre mengeklaim semua media sosialnya diserang oleh ribuan akun yang dia sebut sebagai
    buzzer
    Ahok.

    Buzzer
    -nya banyak, akunnya
    following
    -nya 0,
    followers
    -nya 0, saya
    screenshot
    . Kalau diproses hukum, saya bisa buktikan itu, Pak. Jadi itu
    buzzer
    Ahok,” ujar Andre.
    Andre mengatakan, setelah dia cari tahu, rupanya
    buzzer
    itu menyerang dirinya karena pernah meminta Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengganti Ahok dari kursi Komut Pertamina pada 15 Februari 2020.
    Andre mengakui, saat itu, ketika masih menjadi anggota Komisi VI DPR, dirinya meminta Ahok diganti karena membuat kegaduhan di Pertamina.
    Dia juga menyoroti Ahok yang cuma berkunjung ke kilang Pertamina sebanyak satu kali saja, tanpa pernah mengunjungi kilang-kilang lainnya setelah itu.
    “Bapak-bapak ini tahu bagaimana Ahok membentak orang tua. Pak Kus itu karena Ahok meminta ada yang ingin dinaikkan promosi, tapi Pak Kus tak mampu menaikkan. Dimaki-makilah Pak Kus itu, ‘Saya bisa ganti Anda loh. Saya bisa bicara ke Menteri BUMN. Kalau Menteri BUMN tidak setuju, saya bisa ngomong ke Presiden’. Karena Ahok dulu temannya Presiden. Sakti mandra guna. Dulu. Karena meskipun saya minta dicopot, tidak akan dicopot. Sakti mandra guna, keluar dari penjara jadi komut,” jelasnya.
    “Itu Ahok ngapain saja, padahal Ahok itu menikmati loh penghasilan puluhan miliar jadi Komut Pertamina. Karena Ahok itu Komisaris Utama 2019 sampai 2024. Bayangin puluhan miliar per tahun, belum lagi rajin main golf. Itu fasilitas Ahok yang didapatkan jadi Komut Pertamina,” sambung Andre.
    Kemudian, Andre membandingkan Menteri BUMN, Erick Thohir, dengan Ahok dalam menyikapi kasus korupsi.
    Erick, kata Andre, datang langsung ke Kejagung untuk memproses kasus korupsi di BUMN.
    Erick juga menyerahkan data kepada aparat penegak hukum.
    “Pak Erick bersama Pak Prabowo punya data. Pak Erick lapor ke Pak Prabowo, langsung diproses, bagaimana? Pak Prabowo mengatakan, ‘Lanjutkan langsung proses hukum’. Diproses (korupsi) Asabri. Ahok
    ngapain
    selain ngebacot, omon-omon, marah-marah, maki-maki bapak-bapak? Apa yang dilakukannya? Ada enggak dia bawa data ke aparat penegak hukum? Enggak ada kan?” tukas Andre.
    Setelah itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, tiba-tiba berteriak kepada Andre.
    Rieke meminta Ahok dipanggil ke rapat DPR. Namun, Andre menolak.
    “Panggil Ahok ke sini,” teriak Rieke.

    Ngapain
    dipanggil?
    Ngapain
    kita kasih panggung seseorang yang sudah pensiun, enggak berbuat apa-apa, lalu sekarang setelah Kejagung melakukan penegakan hukum, dia mau jadi pahlawan kesiangan. Ini kan pahlawan kesiangan,” balas Andre.
    Menurut Andre, jika Ahok memiliki data terkait kasus korupsi Pertamina, seharusnya dia membawa data itu ke Kejagung, Polri, ataupun KPK.
    Dia menegaskan, pengawasan seperti itulah yang Ahok harus lakukan ketika masih menjabat Komut Pertamina dulu.
    “Kalau sekarang Kejagung melakukan penangkapan di era Prabowo, lalu dia
    ngebacot
    , ‘Oh saya punya data’.
    Lah elu ngapain
    saja
    bro
    selama ini? Ini kan orang sudah pensiun, tidak punya panggung politik, memanfaatkan kehebatan Kejagung di era Prabowo untuk numpang tenar kembali supaya populer kembali. Ini gaya politisi numpang tenar, pansos kemampuan kinerja Kejagung di era Presiden Prabowo,” imbuh Andre.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertamina RDP dengan Komisi VI, Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja

    Pertamina RDP dengan Komisi VI, Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Mufti Anam mengusulkan dibentuk panitia kerja (Panja) di DPR untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di perusahaan Pertamina. Usulan pembentukan panja diutarakan Mufti saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Pertamina Persero dan Sub Holding, pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018-2024. Dari sembilan orang yang ditetapkan tersangka di Kejagung, enam di antaranya merupakan pejabat sub holding PT. Pertamina. 

    “Maka evaluasi manajemen berserta remunerasi nya sangat sangat urgent dilakukan. Kemudian yang keempat pak Dirut, karena itu saya usulkan kepada pimpinan DPR RI, pimpinan komisi 6 untuk bagaimana segera dibentuk panja BBM Pertamina karena jangan berhenti pada pion pion yang sudah terjerumus, jangan kemudian ini keluar dari mulut singa masuk ke kandang macan pak,” kata Mufti.

    Mufti meyakini bahwa Pertamina harus benar melakukan bersih bersih secara menyeluruh. Dalam pandangan dia, dengan dibentuknya panja maka para pimpinan Pertamina termasuk direksi pun direktur utama terdahulu dapat dipanggil untuk diminta keterangannya.

    “Kita bisa panggil mantan direksi Pertamina pak Ahok yang beliau juga konfirmasi kalau beliau diundang ke tempat ini beliau akan hadir” katanya.

    “Kita akan undang mantan komisaris begitu juga mantan Dirut Bu Nicke ,kemudian begitu jga mantan Dirut Dirut ketika Petral dibubarkan misalnya,” ujarnya.

    Kemudian untuk mengetahui pasti terkait isu yang berkembang mengenai pengoplosan BBM demi mengerek keuntungan secara ilegal. Dalam hal ini, Mufti mengatakan pernah mengecek di internet bahwa terdapat produsen yang mengklaim mampu menaikan tingkat RON BBM.

    “Maka dalam kesempatan ini juga saya membantah pernyataan Plt Dirut Pertamina Patra niaga ketika rapat dengan komisi 12 beliau nyatakan tidak ada aditif yang bisa menambah Ron kenyataannya pak Plt , ketika bapak buka google ketika buka e comerce banyak sekali peruhasan kredibel yang jual booster yang bahkan menjanjikan bisa naik 5 poin , misalnya dari Ron 90 ke 95 yang jauh lebih besar dari Pertamax,” sebutnya.

    “Saya sangat yakin masih banyak penjahat, mafia yang bercokol di Pertamina ini, mereka tinggal tunggu giliran saja untuk duduk pada posisi strategis, yang artinya pertamina tidak akan pernah sehat karena didalam tubuhnya masih tersebar virus virus,” kata dia.

    Dia menekankan kembali agar panja terkait kasus BBM Pertamina untuk segera dilakukan demi mengusut tuntas dari hulu ke hilir terkait persoalan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News