Magetan (beritajatim.com) – Sejumlah fakta baru ditemukan saat Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian tujuh sepeda motor yang tertabrak KA Malioboro Ekspres, yakni di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08 Kelurahan Mangge Kecamatan Barat, Magetan.
Tak hanya polisi, insiden yang terjadi pada Senin (19/5/2025) itu jadi atensi Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan. Tim dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya juga meninjau sarana prasarana di Pos penjagaan JPL 08.
Berikut sederet temuan fakta baru dari kejadian tragis yang menewaskan empat orang pengendara motor itu:
1. Kamera CCTV di POs Penjagaan Tak Berfungsi Sejak 2023
Sekitar tiga kamera CCTV di sekitar Pos JPL 08 ternyata tidak berfungsi sejak 2023 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BTP Kelas 1 Surabaya Denny Michels Adlan. Menurut hasil tinjauannya di lokasi, dia menemukan bahwa kamera CCTV tidak berfungsi atau tidak beroperasi. Artinya, kamera tersebut tidak merekam seluruh kejadian apapun sejak mati pada 2023 lalu.
“Ada CCTV tapi tidak beroperasi. Kami sudah tanyakan pada rekan-rekan PT KAI, ternyata memang tidak berfungsi,” terang Denny.
2. Sarana dan Prasarana Berfungsi Baik
Tak hanya soal CCTV, Denny juga menilik semua sarana prasarana untuk mengamankan jalur kereta dan para pengguna jalan. Utamanya fungsi dari palang pintu, sirine, alat komunikasi dan perangkat pendukung lainnya. Dia tak menemukan satupun peralatan yang tidak berfungsi ataupun mengalami kerusakan. Menurutnya seluruh sarpras dalam kondisi baik.
“Memang sudah kami lihat dan didampingi juga dari teman-teman dari PT. Kereta Api yang mana mereka yang melakukan penjagaan di JPL 08 ya. dari sinyal sebenarnya sudah cukup baik beroperasi dengan baik,” terangnya.
3. Ada Empat Orang Petugas Jaga di JPL 08, Bekerja Shift
Masih kata Denny Michels Adlan, ada empat orang yang bertugas menjaga di Pos JPL 08. Keempatnya bekerja shift. Masing-masing shift yakni sekitar 8 jam. Menurutnya, jam kerja ini masih tergolong ideal. Artinya tak sampai membuat petugas terlalu lelah. ”Jam kerja ini masih ideal. Artinya tidak sampai kelelahan,” terangnya.
4. Polisi Periksa 7 Saksi, termasuk Kepala PT KAI Daop 7 Madiun
Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai Agus Supriyanto (49) penjaga palang pintu saat kejadian, Masinis dan Asisten Masinis KA Malioboro Ekspres, Kepala PT KAI Daop 7 Madiun, Petugas Polsuska, dan sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu.
”Semua saksi sudah kami ambil keterangannya, akan kami cocokkan dengan hasil olah TKP,” terang Erik.
5. Penyelidikan Libatkan Tim TAA Subdit Gakkum POlda Jawa Timur
Penyelidikan diperkuat dengan penggunaan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. Teknologi ini memungkinkan rekonstruksi kejadian secara tiga dimensi untuk menggambarkan posisi kendaraan, korban, dan kereta saat tabrakan.
“Dengan scientific identification yang kita miliki di Polda Jawa Timur, kita nanti bisa menggambarkan kejadian tiga dimensi, bagaimana posisi terjadinya kecelakaan, bagaimana posisi korban dan juga bagaimana posisi akhir dari kereta yang ketika menyambar ketujuh kendaraan tersebut itu bisa tergambarkan melalui TAA yang dimiliki oleh Polda Jawa Timur yang tadi dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Septa,” jelas Kapolres.
Hingga Rabu (21/5/2025), pihak kepolisian belum menentukan tersangka dari kejadian ini. Sekaligus, belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari kejadian ini. [fiq/beq]





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4922432/original/071788600_1724066026-IMG_3323.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4964597/original/086563700_1728478472-25.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
