Tag: Basuki Hadimuljono

  • Bos Otorita Blak-blakan Nasib Pembangunan IKN di Pemerintahan Prabowo

    Bos Otorita Blak-blakan Nasib Pembangunan IKN di Pemerintahan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menegaskan konsistensi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam melanjutkan agenda pemindahan status ibu kota ke Nusantara. 

    Komitmen tersebut diklaim telah menjadi garis kebijakan yang jelas, baik di tingkat domestik maupun dalam berbagai panggung diplomasi internasional. 

    Basuki menambahkan, penegasan Presiden Prabowo mengenai masa depan IKN bahkan telah disuarakan di hadapan para pemimpin dunia, termasuk dalam forum G20. Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan pasar mengenai keberlanjutan proyek ambisius tersebut di tengah masa transisi pemerintahan.

    “Komitmen Presiden Prabowo untuk memindahkan Ibu Kota ke Nusantara sudah sangat jelas dan disampaikan di berbagai forum internasional. Saya mengajak semua pihak untuk datang dan melihat langsung IKN,” ujar Basuki dalam keterangan resminya saat menerima kunjungan akademik University of Maryland, Sabtu (10/1/2026).

    Di sisi lain, Basuki mengungkapkan tingginya animo publik terhadap progres pembangunan di Kalimantan Timur tersebut. Tercatat, lebih dari 300.000 orang telah berkunjung ke IKN pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Sebagai informasi, khusus TA 2026 OIKN mengantongi bekal pagu anggaran senilai Rp6 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara. 

    Sebelumnya, Basuki menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut akan difokuskan untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan guna memastikan keberlanjutan infrastruktur dan ekosistem kota. 

    Kendati demikian, belum ada perincian pasti mengenai alokasi pagu Rp6 trilliun akan dialokasikan untuk mengerjakan berapa paket pembangunan sepanjang tahun ini.

    “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest,” pungkas Basuki.

  • Otorita IKN Raih Komitmen Investasi dari 5 Perusahaan, Ini Bocoran Proyeknya

    Otorita IKN Raih Komitmen Investasi dari 5 Perusahaan, Ini Bocoran Proyeknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi mengantongi komitmen investasi baru dari lima perusahaan swasta untuk mempercepat transformasi ekonomi di kawasan Nusantara. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan tujuh Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) OIKN pada Jumat, (9/1/2026).

    Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono merinci kelima investor tersebut meliputi PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, dan PT Haidir Griya Karya. 

    Dalam laporannya, kelima perusahaan tersebut akan menggarap proyek investasi pada berbagai sektor di IKN, mulai dari kawasan kuliner, niaga, perkantoran, hingga fasilitas olahraga.

    “Saya ucapkan terima kasih dan saya yakin, kita yang akan menandatangani perjanjian kerja sama investasi hari ini akan segera melakukan pembangunan. Sampaikan juga berita ini ke rekan bisnis bapak-bapak sekalian, ayo berinvestasi ke IKN, pasti akan kami teruskan,” jelas Basuki dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).

    Pada saat yang sama, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso menjelaskan bahwa para investor saat ini tengah mematangkan tahapan perizinan agar proyek fisik dapat segera dieksekusi.

    Dia menjelaskan, groundbreaking proyek investasi tersebut dibidik dapat mulai dilaksanakan pada pertengahan 2026.

    “Sebagian besar dari tujuh perjanjian kerja sama (PKS) ini akan memulai pembangunan sekitar pertengahan tahun 2026. Dan saat ini, para pelaku usaha sudah mempersiapkan tahapan perjanjian dan juga perizinannya,” ulas Roi.

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai berapa besaran komitmen investasi yang diguyurkan oleh 5 perusahaan tersebut, OIKN masih enggan merinci. 

    Hanya saja, OIKN menekankan investasi baru ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong keterlibatan sektor swasta sebagai motor utama pembangunan infrastruktur nasional. Di mana, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi baru di Nusantara dapat terakselerasi signifikan menuju tahun 2028 melalui iklim investasi yang transparan dan berkelanjutan.

  • Geger! Profesor London Petakan Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia hingga Rp186,48 Triliun

    Geger! Profesor London Petakan Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia hingga Rp186,48 Triliun

    GELORA.CO – Seorang Profesor Ekonomi Politik asal London Michael Buehler buat geger lantaran membongkar modus korupsi sawit dan tambang yang merugikan negara hingga Rp186,48 triliun.

    Kerugian negara itu dari permainan pelaporan pajak ekspor yang curang yang dilakukan para pengusaha batu bara dan sawit di Indonesia. 

    Dalam tulisannya di Medium yang diunggah 26 Desember 2025, Buehler menyoroti korupsi tambang dan sawit Indonesia yang marak. 

    Buehler mengungkapkan modus korupsi ekspor sawit dan tambang Indonesia. 

    Umumnya, para pengusaha manipulasi faktur dan klasifikasi sehingga uang berpindah melintasi perbatasan sementara pajak, bea, dan royalti tidak ( Global Financial Integrity, nd). 

    “Salah satu cara untuk memperkirakan skala pola tersebut adalah analisis “pemalsuan faktur perdagangan”, yang membandingkan apa yang dilaporkan suatu negara sebagai ekspor dengan apa yang dilaporkan negara-negara mitra sebagai impor,” tulisnya.

    Sehingga kata Buehler, Global Financial Integrity (GFI) mendeskripsikan pemalsuan faktur perdagangan sebagai pemalsuan nilai, volume, atau bahkan jenis barang secara sengaja pada dokumen kepabeanan.

    Nilai kebocoran duit negara dari perbedaan jumlah ekspor itu pun tidak main-main. 

    Dari data yang dimilikinya, menurut perkiraan Prakarsa, batu bara merupakan penyumbang terbesar kebocoran pendapatan ke luar negeri, dengan sekitar US$19,64 miliar dialihkan ke luar negeri melalui ekspor dengan nilai faktur lebih rendah dan sekitar US$5,32 miliar dalam potensi kerugian pajak terkait. 

    Sementara kerugian ekspor minyak sawit dan karet diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$4 miliar.

    Sehingga total potensi kerugian pajak bagi negara Indonesia di keenam komoditas tersebut mencapai sekitar US$11,1 miliar atau setara Rp186,48 triliun dari tahun 1989 dan 2017.

    Maka Ph.D dari London School of Economics and Political Science itu mengingatkan bahwa kebocoran dalam ekspor komoditas tidak selalu melibatkan perahu cepat dan palka tersembunyi. 

    Baca juga: Purbaya Bakal Terapkan AI untuk Kejar Kecurangan Pajak Industri Sawit

    Namun justru seringkali, semuanya dimulai dari dokumen. 

    Di mana sebuah pengiriman ekspor datanya dapat dibuat agar terlihat lebih murah, lebih umum, atau kurang diatur daripada yang sebenarnya.

    Pernyataan Buhler ini ternyata dibenarkan oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

    Purbaya mengakui bahwa selama ini ada under invoicing yang cukup besar di pajak dan bea cukai Indonesia. 

    Under invoicing adalah praktik curang dalam perdagangan internasional di mana importir atau eksportir sengaja melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya dalam dokumen pabean, bertujuan untuk mengurangi pembayaran bea masuk, bea keluar, dan pajak impor/ekspor, yang merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat.

    Purbaya mengakui bahwa kecurangan tersebut kerap dilakukan industri perkebunan sawit. 

    Bahkan kecurangan tersebut hampir dari separuh ekspor sawit Indonesia. Hal ini diketahui Purbaya setelah melakukan berbagai macam perbaikan pada sistem pemantauan di Kementerian Keuangan RI selama tiga bulan lamanya. 

    “Kita bisa deteksi bahwa beberapa dari perusahaan sawit melakukan under invoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya,” ungkap Purbaya seperti dimuat Kompas.com pada Kamis (8/1/2026). 

    Oleh karena itu kata Purbaya, dirinya memastikan akan mengejar permainan pelaporan pajak yang tidak jujur tersebut. 

    Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan menerapkan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaporan pajak di industri perkebunan sawit. 

    Hal ini kata Purbaya untuk mencegah berbagai macam kecurangan dari industri sawit dan tambang Indonesia.

    Kecerdasan buatan itu diyakini membuat para pengusaha tidak bisa berbohong lagi dalam pelaporan ekspor sawit Indonesia. 

    “Kita akan pakai teknologi AI agar memastikan bahwa pemasukan Indonesia tidak lagi bocor,” jelasnya.

  • Sosok Pakar UI yang Sebut Kubu Roy Suryo Cs Tak Bisa Membuat Penyidik Hentikan Kasus Ijazah Jokowi

    Sosok Pakar UI yang Sebut Kubu Roy Suryo Cs Tak Bisa Membuat Penyidik Hentikan Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Ini lah sosok Aristo Pangaribuan, ahli hukum pidana Universitas Indonesia yang menilai hampir mustahil Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

    Hal ini beralasan karena Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka. 

    Sebelumnya, Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH-AP) PP Muhammadiyah, Gufroni, yang juga anggota tim pengacara Roy Suryo Cs, meminta Polda Metro membatalkan status tersangka 8 orang. 

    Gufroni juga meminta agar penyidik Polda Metro Jaya menghentikan proses penyidikan dan mengeluarkan SP 3 karena menilai kasus ini terkesan dipaksakan dan penetapan 8 orang tersangka itu bermuatan politik.

    SP 3 merupakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dalam hukum pidana, yang menghentikan penyelidikan kasus.

    Terkait hal ini, Aristo menganggap sah-sah saja jika Roy Suryo cs mengajukan saksi dan ahli meringankan itu, dengan harapan bisa membuat penyidik berubah pikiran dan mengeluarkan SP 3, meskipun hal ini memang jarang terjadi pada kenyataannya.

    “Kalau murni prosedur hukum, tidak ada sesuatu yang luar biasa, hampir mustahil. Saya tidak boleh katakan mustahil, tapi hampir mustahil,” katanya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (7/1/2026).

    “Kenapa? Karena ya sudah tersangka (Roy Suryo cs), sudah konferensi pers, sudah mengatakan punya bukti banyak, karena menetapkan tersangka cuma dua alat bukti dan kemudian polisi mengatakan punya bukti yang banyak,” sambung Aristo.

    Menurut Aristo, sekarang ini penyidik Polda Metro Jaya hanya menjalankan kewajibannya saja.

    “Minta diperiksa, ya sudah saya periksa. Saya enggak tahu dibatasi atau tidak. Semestinya kan tidak boleh dibatasi, tapi praktiknya suka dibatasi,” ujarnya.

    Aristo juga menilai penyidik tidak mungkin merasa ragu dengan penetapan tersangka Roy Suryo cs, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sangadji di acara tersebut.

    Sangadji mengatakan bahwa  pihak kepolisian ragu terkait penetapan status tersangka para kliennya karena sampai sekarang Roy Suryo cs tidak ditahan.

    “Bang Sangaji mengatakan mungkin masih ragu-ragu terhadap pasal penetapan tersangkanya. Kayaknya sih enggak ya, kayaknya enggak,” tutur Aristo.

    “Kenapa? Apalagi perkara sebesar ini, gelar perkara sudah berkali-kali, agak susah kalau ragu-ragu. Jadi alasan yang paling possible adalah, ya tadi dia  menjalankan formalitas saja, menjalankan ya sudah kalau perlu saya dengar, ya saya dengar gitu,” imbuhnya.

    Alasan lainnya, menurut Aristo, kubu Roy Suryo tidak bisa membuat penyidik mengeluarkan SP 3 karena mereka tidak bisa memberikan bukti lain terkait ijazah Jokowi.

    Sebab, mereka tidak mempunyai akses untuk menyelidiki langsung ijazah Jokowi itu, meskipun sudah diperlihatkan secara langsung oleh penyidik.

     

    “Ini juga salah satu argumentasi saya, karena tidak diberikan akses juga terhadap ijazah. Ijazahnya cuma dikasih begitu doang ya (diperlihatkan saja, tanpa boleh menyentuh),” ucapnya.

    “Jadi tidak mungkin, hampir tidak mungkin kubunya Bang Sangadji ini melahirkan satu bukti yang spektakuler yang bisa meruntuhkan konstruksi kasus.” 

    “Karena dia tidak mungkin melahirkan argumentasi yang luar biasa. Kenapa? Karena dia tidak punya akses yang sama terhadap alat buktinya. Begitulah kira-kira realita penekan hukum kita,” papar Aristo.

    Siapakah Aristo Pangribuan?

    Pemilik nama lengkap Aristo M. A. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ph.D adalah dosen di Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

    Dikutip dari website law.ui.ac.id, Aristo Pangaribuan menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2013.

    Aristo menyelesaikan Pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia, dan Master of Laws (LL.M) dari Utrecht University.

    Aristo lalu meraih gelar Doktor di University of Washington, Amerika Serikat setelah mempertahankan disertasinya dengan judul “Cooperation and Non-Cooperation in Indonesian Criminal Case Processing: Ego Sektoral in Action” pada tanggal 5 Juli 2022. 

    Selain mendalami bidang hukum acara pidana, Aristo Pangaribuan juga memiliki ketertarikan pada kajian bidang hukum olahraga, dan hubungan antara politik dengan hukum.

    Di UI, Aristo pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa (LKBH-PPS) dari tahun 2015 sampai 2018.

    Selain pengabdian di lingkungan FHUI, Aristo juga memiliki pengalaman dalam pengabdian masyarakat di organisasi nasional, sebagai: Direktur Hukum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (2014-2016) dan Ketua Bidang Luar Negeri serta Arbiter Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) pada tahun 2017-2018.

    Berikut biodata selengkapnya: 

    Pendidikan

    Doktor (Ph.D) dari School of Law, University of Washington (2022)

    Master of Laws (LL.M), Faculty of Law, Utrecht University (2011-2012)

    Sarjana Hukum (S.H.), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2004-2008)

    Mata Kuliah

    Hukum Acara Pidana

    Praktik Acara Pidana

    Kapita Selekta Hukum Acara Perdata

    Bahasa Inggris Hukum

    Buku

    2018: Book, An Introduction to the Indonesian Justice System , Written with Arsa Mufti and Ichsan Zikry, publisher: Badan Penerbit, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

    2017: Buku, Pengantar Hukum Acara Pidana di Indonesia, Penerbit RajaGrafindo Persada.

    2013: Buku, Perdebatan Menuju Mahkamah Pidana Internasional, Penerbit Papas Sinar Sinanti dan Badan Penerbit FHUI.

    Jurnal

    Di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka.

    Penetapan penetapan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi itu dibagi menjadi 2 klaster.

    Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. 

    Namun, mereka berlima sampai sekarang belum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Kemudian klaster kedua ada tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ketiganya diketahui sudah diperiksa sebagai tersangka sebanyak 2 kali oleh Polda Metro Jaya.

    Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

    Klaster pertama juga disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

    Sementara klaster kedua yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa menghadapi ancaman pidana lebih berat karena mereka dikenakan 2 pasal tambahan, yakni Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghapusan atau manipulasi dokumen elektronik milik orang lain.

    Dengan tambahan pasal itu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa terancam hukuman penjara antara 8 hingga 12 tahun

  • Pembangunan IKN 2026 jadi penguatan strategis sebagai ibu kota politik

    Pembangunan IKN 2026 jadi penguatan strategis sebagai ibu kota politik

    Penajam Paser Utara (ANTARA) – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, pada tahun 2026 menjadi penguatan peran strategis sebagai ibu kota politik.

    “Tahun ini titik awal pembangunan kompleks lembaga negara di luar eksekutif,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin, ketika ditanya mengenai kelanjutan pembangunan IKN pada 2026.

    “Kompleks lembaga negara yang dibangun tahun ini dari sektor legislatif dan yudikatif, termasuk DPR/MPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, pembangunan IKN pada 2026 bergeser dari infrastruktur dasar menuju penguatan peran strategis sebagai Ibu Kota Politik dan pusat inovasi digital nasional.

    IKN siap bertransformasi menjadi kota menjalankan fungsi pemerintahan, jelas dia, dan kehidupan urban, seiring dimulainya tahap II Pembangunan IKN.

    Pembangunan IKN 2026 didukung struktur finansial, tercatat investasi swasta murni Rp66,5 triliun dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp158,73 triliun.

    Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026, menurut dia, diproyeksikan tetap konsisten sebagai stimulan infrastruktur utama.

    Pembangunan tersebut 28 paket kerja sama terdiri dari 15 paket fisik dan 13 paket non-fisik, lanjut dia, gedung DPR/MPR RI memasuki tahap pematangan lahan dan konstruksi struktur utama.

    Kemudian kompleks Mahkamah Agung dam Mahkamah Konstitusi, dirancang dengan konsep bangunan pintar (smart building) yang terintegrasi dengan Istana Wakil Presiden.

    “Kemajuan pembangunan Istana Wakil Presiden mencapai 96,28 persen, target beroperasi penuh kuartal pertama 2026,” katanya.

    Kemajuan pembangunan hunian TNI/Polri mencapai 93,53 persen dan target selesai 100 persen pada pertengahan 2026, dan 15 paket pekerjaan fisik rumah susun aparatur sipil negara (ASN) tahap dua juga mulai dikerjakan, demikian Basuki Hadimuljono.

    Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penguatan fasilitas ekonomi rakyat jadi perhatian pembangunan IKN

    Penguatan fasilitas ekonomi rakyat jadi perhatian pembangunan IKN

    Penajam Paser Utara (ANTARA) – Penguatan fasilitas ekonomi rakyat menjadi perhatian dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

    “Penguatan fasilitas ekonomi rakyat terus menjadi perhatian dalam pembangunan IKN,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut penataan wilayah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin.

    Otorita IKN memastikan fasilitas publik di wilayah calon ibu kota Indonesia, lanjut dia, yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

    Salah satu penguatan fasilitas ekonomi rakyat dengan melakukan penataan dan pembenahan Pasar Sepaku di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melayani aktivitas perdagangan masyarakat di kawasan penyangga IKN.

    “Pasar Sepaku telah direvitalisasi dan siap operasional diharapkan tercipta ekosistem ekonomi lokal yang lebih teratur dan berkelanjutan,” katanya.

    “Penataan dan pembenahan pasar bagian dari penguatan fasilitas publik di wilayah IKN difokuskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat,” tambahnya.

    Penataan dan pembenahan Pasar Sepaku untuk lebih menghidupkan aktivitas perdagangan masyarakat lokal sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas pasar yang lebih baik menjadi tertata rapi, bersih, layak, aman dan nyaman.

    Pasar Sepaku dapat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan lokal, jelas dia, serta mendukung kebutuhan harian warga seiring perkembangan kawasan IKN.

    Pasar Sepaku yang telah diperbarui dan menjadi pusat ekonomi masyarakat di wilayah itu, dilengkapi sarana pendukung yang lebih representatif, mulai dari penataan kios dan los dagang hingga peningkatan kualitas area publik, demikian Basuki Hadimuljono.

    Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gibran Sebut Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Selesai 2027
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Desember 2025

    Gibran Sebut Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Selesai 2027 Nasional 31 Desember 2025

    Gibran Sebut Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Selesai 2027
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (31/12/2025), dalam rangka mengawal pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru.
    Gibran menyampaikan, pembangunan kawasan tersebut telah dimulai pada Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027.
    “Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif ini telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Desember 2027 untuk memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” kata Gibran dalam keterangan resminya, Rabu.
    Gibran pun memastikan IKN akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
    “Pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo memiliki komitmen penuh dalam
    pembangunan IKN
    , salah satunya melalui Perpres 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengamanatkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada Tahun 2028,” kata Gibran.
    Dalam peninjauan tersebut, Wapres juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang meliputi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
    Gibran didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Plt Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.
    Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara menjelaskan, kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari prinsip kedaulatan rakyat.
    Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif.
    “Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan,” ujar Cakra, dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden.
    Ia menyampaikan, masing-masing gedung dirancang dengan filosofi khusus.
    Empat pilar pada gedung MA, melambangkan empat lingkungan peradilan, sedangkans sembilan pilar pada gedung MK merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim.
    “Serta tujuh pilar pada KY yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung. Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang,” kata Cakra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Pastikan Fasilitas Pendidikan di IKN Siap Cetak SDM Unggul
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Desember 2025

    Gibran Pastikan Fasilitas Pendidikan di IKN Siap Cetak SDM Unggul Nasional 31 Desember 2025

    Gibran Pastikan Fasilitas Pendidikan di IKN Siap Cetak SDM Unggul
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan fasilitas pendidikan yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, siap mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
    Hal ini disampaikannya usai meninjau fasilitas pendidikan tersebut, dari SD, SMP, hingga SMA, dalam kunjungan kerja hari keduanya di IKN.
    “Seluruh fasilitas pendidikan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus menjadi fondasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas,” kata Gibran dalam keterangan resminya, Rabu.
    Ia menyampaikan, fasilitas pendidikan yang dirancang secara terpadu ini tidak hanya berisikan ruang kelas.
    Tetapi, kata dia, juga dilengkapi dengan laboratorium teknologi, sains, ruang kegiatan siswa, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.
    “Untuk mendukung proses belajar-mengajar yang berkualitas di ibu kota baru,” bebernya.
    Adapun dalam tinjauannya, Gibran sempat melihat area dalam bangunan untuk melihat kesiapan ruang belajar dan fasilitas pendukung lainnya.
    Sebagai informasi, bangunan SD dan TK dibangun di atas lahan seluas 5.520 meter persegi dengan luas bangunan 8.460 meter persegi, terdiri atas dua
    basement
    dan empat lantai, serta dilengkapi 20 ruang kelas.
    Sementara itu, bangunan SMP berdiri di atas lahan seluas 5.520 meter persegi dengan luas bangunan 5.819 meter persegi, memiliki sembilan ruang kelas, serta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembelajaran seperti laboratorium dan ruang kegiatan siswa.
    Adapun bangunan SMA dibangun di atas lahan seluas 4.061 meter persegi dengan luas bangunan 8.302 meter persegi, terdiri atas empat lantai dengan sembilan ruang kelas untuk tiga tingkat angkatan.
    Setiap kelas dirancang menampung 32 murid, dan didukung fasilitas pembelajaran lengkap, mulai dari laboratorium bahasa, komputer, kesenian, hingga laboratorium fisika, kimia, dan biologi.
    Sejumlah orang turut mendampingi Gibran dalam peninjauan ini, yakni Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Plt.
    Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035

    Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035

    GELORA.CO  – Ini lah sosok Effendi Gazali, Pakar Komunikasi Politik yang memprediksi kasus ijazah Jokowi akan selesai pada tahun 2035. 

    Effendi Gazali mengklaim prediksinya ini tidak jauh berbeda dengan perkiraan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

    Saat tampil di acara Catatan Demokrasi Spesial Akhir Tahun yang ditayangkan di akun youtube TVOne pada Selasa (30/12/2025), Effendi Gazali menyebut pernah berdiskusi dengan Mahfud MD yang kini menjadi salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

    “Saya pernah tanya ini di acara resmi yang tayang di televisi: menurut Prof. Mahfud kapan selesainya kasus ijazah ini? Saya enggak menyebut ijazah palsu, tapi ijazah Pak Jokowi ya kan. Lalu dia mengatakan dia balik bertanya, “Kalau menurut Pak Effendi kapan?,”ungkap Effendi Gazali. 

    Effendi pun menyebut bahwa kasus ijazah Jokowi ini baru akan selesai pada 2035. 

    Effendi beralasan sesuai kajian komunikasi politik, kasus ini akan ikut naik turunnya politik. 

    Effendi mencontohkan kasus serupa yang kini menjerat wakil Gubernur Bangka Belitung, dimana ini tergantung dari kondisi politik di wilayah tersebut. 

    “Nah, saya balik bertanya kalau menurut Prof. Mahfud MD kapan? Bagus loh jawabannya. Saya kira saya sependapat ee mungkin awal 2036, katanya,” kata dosen Universitas Indonesia ini 

    Dari diskusi ini, Effendi menyimpulkan bahwa harapan kasus ijazah Jokowi ini akan selesai di tahun 2026 saat proses persidangan di Jakarta dan Solo, tidak akan tercapai. 

    Dia justru memperkirakan proses persidangan itu akan menambah nafas orang sampai di akhir tahun 2035 atau di awal 2036. 

    Kenapa demikian? 

    Menurut Effendi, karena hal ini lebih pada persoalan kehendak baik atau goodwill.

    Menurutnya, kasus ini murni masalah akademis, namun kenyataannya tidak demikian. 

    Prediksi Effendi Gazali ini pun beralasan karena di beberapa wawancara Roy Suryo pernah mengatakan bahwa dia siap menghentikan kasus ijazah Jokowi, namun kasus Gibran belum tentu. 

    “Nah, jadi maksud saya kok ada kalimat gitu ya. Jadi rupanya ini ada anak-anak (kasus). Sebagai ilmuwan, saya masih ada kelanjutannya nih,” pungkasnya. 

    Siapakah Effendi Gazali? 

    Mengutip dari wikipedia Effendi Gazali adalah tokoh Indonesia yang terkenal dengan acara yang digagasnya yaitu Republik Mimpi yang merupakan parodi dari Indonesia dan para presidennya.

    Lelaki kelahiran Padang, Sumatra Barat, 5 Desember 1966 ini juga merupakan salah satu staf pengajar program pascasarjana ilmu komunikasi Universitas Indonesia dan Dosen pada Sekolah Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo.

    Effendi lulus sarjana dalam bidang Komunikasi Universitas Indonesia tahun 1990, kemudian mendapatkan gelar Master dalam bidang Komunikasi dari universitas yang sama pada 1996.

    Dia juga meraih gelat Master dalam bidang International Development (konsentrasi: International Communication) dari Universitas Cornell Ithaca, New York tahun 2000.

    Gelar Ph.D. dalam bidang Komunikasi Politik kemudian diperolehkan dari Radboud Nijmegen University Belanda tahun 2004 dengan disertasi “Communication of Politics & Politics of Communication in Indonesia: A Study on Media Performance, Responsibility, and Accountability” (diterbitkan oleh: Radboud University Press, Belanda, 2004)

    Beberapa penghargaan yang diperolehnya antara lain sebagai satu Peneliti Terbaik UI 2003 di bidang Social & Humanity berdasarkan publikasi di jurnal internasional serta penerima ICA (International Communication Association) Award, pada ICA Annual Conference, di New Orleans Mei 2004 untuk Research, Teaching & Publication (dari the ICA Instructional & Developmental Division).

    Effendi juga sering muncul di talk show ” Indonesia Lawyer Club ” yang dibawakan oleh Karni Ilyas.

    Ia juga sering diundang sebagai pembicara untuk hal komunikasi politik.

    Pada 30 Juli 2019 Effendi Gazali dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dalam Bidang Ilmu Komunikasi, dengan orasi ilmiah yang berjudul “Merajut Indonesia: Menuju Konstelasi Algoritma Komunikasi Politik yang Lebih Mempersatukan”.

    Kegiatan organisasi:

    Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (Wacana UI) 1998

    Anggota Presidium Deputi Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI)

    Anggota International Communication Association (ICA)

    Penasehat Ahli Kapolri Anggap Terlalu Lama

    Bola panas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. 

    Pasalnya, meski sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara khusus, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk disidangkan. 

    Sikap penyidik Polda Metro yang terlalu meladeni pihak tersangka Roy Suryo Cs mendapat sorotan dari Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (purn) Aryanto Sutadi. 

    Menurut Aryanto, masalah ini sudah terlalu lama. 

    Hal ini disebabkan karena adanya muatan politik di baliknya yang membuat sengketa ijazah palsu Jokowi ini berkepanjangan.

    “Kalau kasus ini pidana murni hanya menuduh menggunakan ijazah palsu, ya itu penyidikannya 2 bulan aja mesti selesai. Saksi ahli paling lima saja cukup. Kemudian alat-alat bukti yang di lapangan, bukti digital itu ya 20 aja cukup,” kata Aryanto dikutip dari tayangan akun youtube Kompas TV pada Rabu (24/12/2025). 

    Tetapi, lanjut Aryanto, karena kasus ini di belakangnya ada “orang yang mengendalikan”, membuat penyidik harus mengumpulkan 712 alat bukti.

    “Menurut saya itu sangat spektakuler ya. Kemudian saksinya 100, saksi ahlinya ada 20,” katanya. 

    Itu pun, setelah 4 bulan baru ditetapkan tersangka, dan sampai saat ini belum ditahan. 

    Lalu kini, tersangka minta diajukan saksi-saksi yang meringankan. 

    “Nah, kok penyidik juga masih memberikan waktu juga gitu loh. Terus kemudian kemarin setelah dikasih waktu malah minta gelar perkara terbuka. Nah, sudah diladeni gelar perkara terbuka, malah keluar mengatakan bahwa mengatakan gelar perkara yang enggak benar dan sebagainya,” singgungnya. 

    Kini, setelah semua diladeni, para tersangka mengajukan permohonan uji forensik independen. 

    Hal itu sangat disesalkan Aryanto. 

    “Jadi ya penyidik kebetulan kok ya mengadeni gitu. Jadi, jadi ukurannya berapa lama ini tergantung wilayah penyidik nanti,”katanya. 

    Meski prosesnya sangat lambat, Aryanto menilai hal itu masih lazim meski penyidik sangat memberikan toleransi terhadap tersangka (Roy Suryo Cs). 

    “Biasanya kalau dalam perkara-perkara yang biasa itu penyidik dia enggak mau tahu itu. Yang penting dia pikir sudah lengkap ya udah kirim saja gitu. Entah itu yang bersangkutan itu keberatan apa tidak. Sepanjang dia melakukan tugasnya dengan profesional itu dianggap lengkap sudah dikirim gitu aja,” kataya. 

    Selain karena muatan politik, Aryanto melihat kasus ini banyak menarik perhatian publik. 

    “Ini penyidik ingin menunjukkan profesionalisme yang betul-betul adil, objektif, transparan, dan sebagainya. Akibatnya ya itu kemudian dia menunda-nunda,” katanya.

    Akibat penundaan ini, Aryanto melihat ada pembelahan di masyarakat yang masing-masing itu menuduh asli apa tidak.

    “Jadi ramai nih masyarakat terbelah ya. Penonton yang tidak tahu apa-apa ikut-ikut saling berseteru kan.Itulah yang saya juga tidak suka,” katanya. 

    Secara pribadi, Aryanto menyarankan berkas segera dikirim ke kejaksaam untuk segera bisa diadili. 

    “Perkara nanti penyelesaiannya bagaimana? Kalau saya sih bisa menentukan. Tetapi kasusnya harus sampai kepada pengadilan untuk menentukan apakah ijazahnya Pak Joko itu memang asli atau tidak.

    “Harus sampai di pengadilan supaya rakyat tahu mana yang benar, mana yang salah. Itu dulu bahwa nanti kalau penyelesaiannya mau pakai salah maaf memaafkan atau berakhir dengan pemidanaan itu kita lihat saja perkembangannya gitu,” tukasnya.

  • Gibran ke IKN Jelang Tahun Baru, Janji Masjid Negara Siap Dipakai Saat Lebaran

    Gibran ke IKN Jelang Tahun Baru, Janji Masjid Negara Siap Dipakai Saat Lebaran

    Jakarta

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Peninjauan dilakukan untuk melihat pembangunan Masjid IKN dan beberapa fasilitas keagamaan lainnya di ibu kota baru.

    Gibran menyampaikan pembangunan Masjid Negara IKN telah mendekati tahap akhir dan ditargetkan selesai pada 15 Februari 2026. Progresnya sudah menyentuh 98,4%.

    “Proyek strategis IKN yang pertama saya kunjungi adalah pembangunan Masjid Negara, yang saat ini telah mencapai 98,4%. Masjid ini dirancang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol identitas Islam yang rahmatan lil ‘alamin di ibu kota baru Indonesia,” ujar Gibran dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

    Pada tahap pertama masjid ini ditargetkan dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 2026. Yang ditargetkan dapat memiliki kapasitas sekitar 29 ribu jemaah dari total rencana 60 ribu jemaah.

    “Ditargetkan dapat digunakan untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun 2026. Karena itu, percepatan pembangunan dan penjagaan kualitas pekerjaan menjadi hal yang terus kami kawal bersama,” imbuh Gibran.

    Masjid Raya Nusantara berdiri di atas lahan seluas 32.125 meter persegi untuk area masjid, 2.221 meter persegi area komersial, dan 7.340 meter persegi area penunjang. Luas bangunan masjid mencapai 76.647 meter persegi, dilengkapi area komersial seluas 4.080 meter persegi dan area penunjang 3.456 meter persegi, dengan struktur bangunan empat lantai dan dua lantai mezzanine.

    Lingkup pekerjaan mencakup tahap persiapan, perancangan detail, hingga pelaksanaan konstruksi yang meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal-elektronika, lanskap dan infrastruktur, serta penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH).

    Gibran juga meninjau Basilika dan Plaza Kerukunan yang berada di kawasan peribadatan IKN. Kawasan peribadatan ini dirancang sebagai ruang bersama bagi berbagai umat beragama ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan IKN berjalan seimbang antara fungsi pemerintahan, sosial, dan nilai-nilai kebangsaan.

    Salah satu rumah ibadah yang berada di kawasan ini adalah Gereja Basilika Santo Fransiskus Xaverius, yang akan menjadi basilika pertama di Indonesia. Gereja ini dirancang dengan kapasitas sekitar 1.600 umat dan ditargetkan selesai pada awal tahun 2026.

    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan, Gibran memberikan perhatian khusus pada kualitas desain, progres pekerjaan, serta kesiapan masjid untuk segera dimanfaatkan sebagai sarana ibadah.

    Menurut Basuki, konsep Masjid Negara memiliki desain berbeda dari masjid pada umumnya, baik dari bentuk bangunan maupun keterhubungannya dengan kawasan peribadatan lain di IKN.

    “Beliau menyampaikan apresiasi terhadap kualitas desain masjid yang berbeda dengan masjid-masjid pada umumnya. Masjid di IKN ini berbentuk serban dan dirancang dengan kapasitas sekitar 20 ribu jemaah pada tahap awal, yang nantinya dapat dikembangkan hingga 60 ribu jemaah,” ujar Basuki.

    Basuki menambahkan, Gibran juga meminta agar penyelesaian pekerjaan dipercepat dengan tetap menjaga mutu, sehingga masjid dapat mulai digunakan pada bulan Ramadan. Eks Menteri PUPR itu juga menjelaskan kawasan peribadatan IKN dirancang secara terpadu sebagai simbol nyata toleransi dan persatuan di ibu kota baru.

    Menurut Basuki, seluruh fasilitas peribadatan di kawasan inti IKN diharapkan dapat segera diselesaikan agar dapat dimanfaatkan oleh umat masing-masing.

    “Semua diharapkan dapat diselesaikan pada bulan Januari ini, sehingga fungsi peribadatan di kawasan inti IKN bisa berjalan dengan baik,” kata Basuki.

    Sebagai informasi, Basilika Santo Fransiskus Xaverius dibangun di atas lahan seluas 37.781 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 18.862,68 meter persegi.

    Lingkup pekerjaan mencakup bangunan utama basilika, taman doa Jalan Salib, Taman Doa Gua Maria, Wisma Uskup, bangunan penunjang, plaza seremonial, area parkir, serta akses kawasan yang terhubung dengan rumah ibadah lain di sekitarnya.

    Hingga akhir Desember 2025, progres pembangunan fisik basilika telah mencapai 93,3%. Kawasan peribadatan IKN sendiri dirancang terintegrasi dengan Plaza Kerukunan sebagai ruang terbuka publik. Selain masjid dan basilika, kawasan ini juga akan dilengkapi rumah ibadah lain seperti pura, serta monumen simbolik berbentuk segi enam yang melambangkan enam agama di Indonesia.

    Lihat juga Video: Gibran: Sebagai Pembantu Presiden Siap Ditugaskan di Papua-IKN

    (acd/acd)