Tag: Basri Baco

  • Golkar DKI bagikan sembako atas pemberian gelar pahlawan Soeharto

    Golkar DKI bagikan sembako atas pemberian gelar pahlawan Soeharto

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta membagikan 6.100 paket sembako murah kepada masyarakat di sepuluh titik daerah pemilihan (dapil) se-Jakarta, Sabtu.

    Kegiatan sosial itu diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar dan sebagai ungkapan rasa syukur atas pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

    Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan kegiatan itu menjadi momen rasa syukur partainya atas penetapan Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto.

    Menurut dia, penetapan gelar tersebut memiliki makna penting bagi kader Golkar mengingat sejarah pembentukan partai tidak terlepas dari peran Soeharto.

    “Terlepas dari kekurangan sebagai manusia, dari seluruh aspek, Soeharto memang layak diberikan gelar Pahlawan Nasional. Mari kita sama-sama bukan saja melihat kekurangannya, tapi bagaimana manfaat Pak Harto kepada Negara Republik Indonesia,” ujar Zaki dalam keterangannya di Jakarta.

    Tak hanya itu, sambung dia, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari instruksi Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia yang mengamanatkan agar kader partai selalu berada di tengah-tengah masyarakat.

    “Kader Golkar diminta untuk selalu membantu perekonomian melalui kegiatan-kegiatan sosial maupun juga kegiatan keagamaan,” tutur Zaki.

    Lebih lanjut, mantan Bupati Tangerang dua periode itu menegaskan pembagian sembako tersebut upaya aktivasi seluruh kader Golkar di Jakarta untuk bergerak dan dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.

    “Kami berharap dalam setiap event, masyarakat selalu merasakan kegiatan-kegiatan dan manfaat dari Partai Golkar yang berada di tengah-tengah masyarakat,” harap Zaki.

    Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar Jakarta Basri Baco menambahkan pembagian sembako itu merupakan bentuk nyata kepedulian Partai Golkar terhadap warga yang membutuhkan.

    Dia menilai sejak awal, Golkar menempatkan rakyat sebagai pusat dari seluruh gerak perjuangannya.

    “Partai Golkar adalah partai rakyat,” tegas Basri.

    Kebijakan dan langkah Golkar, kata dia, selalu diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dari berbagai lapisan. Untuk itu, dia mengajak seluruh kader agar terus terlibat aktif dalam aksi nyata yang membantu meringankan beban warga.

    “Prioritas Golkar adalah kesejahteraan rakyat, dan itu harus diwujudkan dalam tindakan,” pungkas Wakil Ketua DPRD Jakarta itu.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DBH dipotong, DPRD dukung DKI cari sumber pendanaan alternatif

    DBH dipotong, DPRD dukung DKI cari sumber pendanaan alternatif

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan dukungannya terhadap Gubernur Pramono Anung untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif setelah adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH).

    “Langkah tersebut penting agar program pembangunan di Ibu Kota tetap dapat berjalan sesuai rencana, meskipun dengan keterbatasan fiskal,” kata Baco di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dengan adanya potongan DBH hingga Rp15 triliun, maka tidak mungkin atau berat untuk menjalankan APBD yang tersisa Rp79 triliun dari rencana Rp95 triliun.

    “Artinya kalau itu terjadi, maka pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta bisa menurun dan putaran ekonomi di Jakarta akan terganggu,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan menjajaki kerja sama dengan swasta dan berbagai mitra strategis lainnya untuk menutupi kekurangan pendanaan akibat pemangkasan DBH.

    “Pemprov tengah berusaha menjalankan APBD dengan komposisi mendekati angka Rp95 triliun melalui kerja sama dengan pihak lain, sehingga pembangunan di DKI Jakarta tetap berjalan,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Pramono menjelaskan, Jakarta Fund disiapkan guna menambah sumber pendapatan daerah setelah Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.

    “Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Waka DPRD DKI Sentil Jasa Marga, Usul Perbaikan Gerbang Tol Dini Hari

    Waka DPRD DKI Sentil Jasa Marga, Usul Perbaikan Gerbang Tol Dini Hari

    Jakarta

    Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyentil langkah Jasa Marga sempat mendadak menutup sejumlah Gerbang Tol (GT) secara bersamaan hingga mengakibatkan beberapa ruas jalan di Jakarta mengalami macet parah. Basri menyebut pihak Jasa Marga tak melakukan koordinasi mengenai ini.

    “Koordinasi dulu dengan semua pihak jangan jalan sendiri akhirnya bikin macet parah. Merugikan banyak orang,” kata Basri kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).

    Basri menilai seharusnya penutupan sementara terhadap sejumlah GT dilakukan hanya pada dini hari atau akhir pekan. Menurutnya, proses perbaikan GT seharusnya dilakukan di luar jam padat.

    “Iya seharusnya Jasa Marga juga kira-kira lah kalau mau perbaikan di daerah padat begitu, hari libur atau setelah jam 12 malam. Di mana aktivitas kendaraan sudah tidak terlalu padat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, politikus Golkar itu menyerahkan kepada Pemprov DKI untuk berkoordinasi dengan Jasa Marga mengenai permasalahan ini. Dia menyebut pihaknya belum perlu melakukan pemanggilan terkait evaluasi.

    “Teknisnya saya rasa eksekutif sudah koordinasi. Rasanya Dewan belum perlu sampai memanggil kalau eksekutif sudah koordinasi,” kata Basri.

    Mengenai perbaikan sejumlah GT, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah memberikan atensi. Ia meminta pekerjaan perbaikan tidak dilakukan pada jam sibuk agar tidak mengganggu mobilitas warga.

    “Jangan lagi dilakukan ketika jam banyak masyarakat sedang bertransportasi, berangkat atau pulang kerja. Kalau mau melakukan ya hari libur,” kata Pramono di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

    “Itu dilakukan secara bersamaan, sehingga menyebabkan kemacetan. Jadi tadi saya sudah minta kepada Dinas Perhubungan untuk mengoordinasikan,” ujarnya.

    Jasa Marga telah memberikan penjelasan mengenai perbaikan gerbang tol ini. Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Ginanjar Bekti R menjelaskan penutupan sementara sejumlah GT tersebut ialah di Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit. Dia menyebut penutupan parsial itu untuk mempercepat proses perbaikan GT yang rusak imbas demo berujung ricuh pada Agustus lalu.

    “Terpantau peningkatan kepadatan di jalan arteri (non tol) diduga akibat peningkatan volume lalu lintas dan imbas dari penutupan parsial beberapa gerbang tol di ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit. Penutupan parsial ini sebagai langkah percepatan perbaikan pada gerbang tol yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa,” kata Ginanjar kepada wartawan, Rabu (24/9).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/lir)

  • DPRD DKI nilai alih kelola air ke PAM Jaya sebagai keputusan tepat

    DPRD DKI nilai alih kelola air ke PAM Jaya sebagai keputusan tepat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menilai pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta dari pihak swasta ke Perumda PAM Jaya merupakan keputusan eksekutif dan legislatif yang tepat.

    Menurut dia, setelah sebelumnya hampir 25 tahun dikelola swasta, pengelolaan air di Jakarta tidak maksimal.

    “Kita punya pengalaman panjang yang kurang mengenakan ketika air ini dikelola swasta,” kata Basri Baco di Jakarta, Sabtu.

    PAM Jaya hari ini adalah hasil kebijakan dan keputusan bersama antara eksekutif dengan legislatif. “25 tahun Palyja dan Aetra ternyata tidak membuat PAM Jaya lebih baik,” katanya.

    Baco menilai, dalam dua tahun terakhir kinerja PAM Jaya lebih cepat berkembang dibanding BUMD lain di Ibu Kota. Kinerja itu terbukti dari cakupan layanan air PAM Jaya yang sudah mencapai 74,24 persen.

    Kendati demikian, Baco mengatakan, pola pikir BUMD harus berubah dari sekadar menjadi penyedia layanan publik menjadi badan usaha yang profesional, berintegritas dan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “BUMD tidak boleh jadi beban Pemda. Justru sebaliknya, harus memberikan kontribusi terhadap PAD kita,” kata Baco.

    Selain itu, Baco juga menekankan kunci pelayanan optimal adalah profesionalisme. Jika profesional, maka pelayanan akan menjadi maksimal.

    Menurut Baco, mustahil sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa melayani masyarakat tanpa adanya profesionalisme.

    Di sisi lain, Baco pun mengingatkan adanya kesenjangan layanan, terutama di kawasan padat penduduk yang berpenghasilan rendah.

    Ia juga menyoroti masih banyak warga miskin yang justru harus membayar air lebih mahal dibanding kelompok masyarakat mampu. “Ini bisa dibilang kegagalan kita, faktor keadilan belum tercapai,” kata Baco.

    Karena itu, Baco meminta PAM Jaya untuk lebih fokus pada wilayah kumuh dan menengah ke bawah yang hingga kini belum sepenuhnya tersambung jaringan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kata Pramono Anung soal Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Capai Rp70 Juta Bakal Direvisi – Page 3

    Kata Pramono Anung soal Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Capai Rp70 Juta Bakal Direvisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons sorotan publik terkait tunjangan rumah anggota DPRD yang mencapai Rp 70 juta per bulan. Pramono menegaskan, keputusan terkait revisi tunjangan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD.

    “Tentunya dalam hal seperti ini, membuka ruang berdiskusi kita lakukan. Tetapi ini (revisi tunjangan) kan kewenangan sepenuhnya di DPRD. Saya sedang menunggu untuk itu,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco menyebut, revisi tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta masih dalam pembahasan. Menurut Baco, proses revisi bakal dilakukan dengan hati-hati agar hasilnya sesuai ketentuan dan memenuhi harapan publik.

    “Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat,” kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 8 September 2025.

    Baco memastikan DPRD Jakarta sepenuhnya siap untuk melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah tersebut. Meski begitu, Baco bilang keputusan itu tidak bisa diambil secara sepihak.

    Politisi Golkar itu menjelaskan, kewenangan penetapan tunjangan anggota dewan merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

    “Prinsipnya, Dewan sudah bersepakat siap mengevaluasi tunjangan dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur serta Kemendagri. Semua tunjangan yang Dewan dapat itu bukan Dewan yang menetapkan, tetapi pemerintah, gubernur dan Kementerian Keuangan,” ucap Baco.

    Lebih lanjut, terkait besaran angka, Baco menyatakan belum ada keputusan apakah nilai tunjangan akan turun atau dipertahankan.

    “Angkanya belum, masih dalam proses. Sabar, kalau cepat-cepat, keburu-buru salah lagi, nanti Dewan kena kesalahan lagi,” ucap dia.

     

    Puluhan warga eks Kampung Bayam menggelar aksi duduk di pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS). Mereka menggelar aksi tersebut lantaran tidak diundang dalam acara seremonial penyerahan unit kamar untuk warga Kampung Bayam.

  • Warga Kritik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Tak Adil, Kita Cari Kerja Aja Susah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Warga Kritik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Tak Adil, Kita Cari Kerja Aja Susah Megapolitan 10 September 2025

    Warga Kritik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Tak Adil, Kita Cari Kerja Aja Susah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
      Sejumlah warga Jakarta mengkritik besarnya tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 70 juta.
    Salah satu warga Jakarta, Yudo (26), menilai tingginya tunjangan DPRD Jakarta di tengah sulitnya warga mencari lapangan pekerjaan merupakan ketidakadilan.
    “Enggak adil buat warga, karena kita aja mencari lapangan kerja aja enggak gampang, susah,” kata Yudo saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Menurut dia, gaji UMR Jakarta tidak bisa mencukupi satu keluarga. Namun, gaji dan tunjangan DPRD DKI sangat besar.
    “Gaji UMR aja cuma cukup biaya hidup sendiri di Jakarta, makanya merasa enggak adilnya di situ,” ungkap Yudo.
    Yudo menyebutkan, jika gaji warga Jakarta rata-rata sudah mencapai puluhan juta rupiah, mungkin kebanyakan masyarakat tak keberatan jika gaji atau tunjangan anggota DPRD DKI mencapai ratusan juta rupiah.
    Sementara warga lain bernama Fitria (31), menilai tingginya tunjangan DPRD DKI Jakarta merupakan hal yang tidak adil, karena masih banyak warga yang belum sejahtera dan sulit mencari makan.
    “Dia (anggota DPRD) enak dapat tunjangan rumah Rp 70 juta, sementara kita aja buat makan susah,” ucap Fitria.
    Fitria juga menilai, di tengah gaji dan tunjangan yang tinggi, kinerja para anggota DPRD Jakarta untuk masyarakat belum signifikan.
    “Enggak adil sama sekali, mereka kerja kan untuk mensejahterakan rakyat, tapi rakyat di bawah nih banyak yang belum sejahtera, sementara mereka gajinya melambung tinggi banget, padahal kerjanya apa? Belum ada yang signifikan,” tegas Fitria.
    Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
    Sementara pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan.
    Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur.
    Dana untuk tunjangan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
    “Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” bunyi Kepgub 415/2022 dikutip Kamis, (4/9/2025).
    DPRD Jakarta menegaskan, rencana revisi tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
    Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait revisi tunjangan rumah tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. 
    “Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, ke buru-buru salah lagi. Nanti, Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Menurut Baco, seluruh fraksi DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah. Namun, ia menegaskan keputusan final tetap harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
    “Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi Megapolitan 8 September 2025

    Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPRD Jakarta menegaskan, rencana revisi tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
    Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait revisi tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.
    “Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, ke buru-buru salah lagi. Nanti, Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Menurut Baco, seluruh fraksi DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah. Namun, ia menegaskan keputusan final tetap harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.
    Baco menambahkan, penetapan seluruh tunjangan yang diterima anggota DPRD bukan kewenangan dewan semata, melainkan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.
    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
    Isu tunjangan DPRD kembali mencuat setelah publik mengetahui anggota dewan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
    Sementara itu, pimpinan DPRD menerima tunjangan lebih besar, yakni Rp 78,8 juta per bulan.
    Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur  Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.
    Besarnya angka tunjangan ini menuai kritik keras, terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai nominal tersebut terlalu tinggi, bahkan melampaui tunjangan yang diterima anggota DPR RI.
    Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah merespons desakan publik dengan menyatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan.
    Ia menegaskan, anggota dewan juga mengembalikan gaji serta tunjangan yang diterima kepada masyarakat melalui kerja advokasi dan penyerapan aspirasi.
    “Kami juga sudah mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan secara rutin agar masyarakat bisa melihat langsung,” kata Ima, Rabu (4/9/2024).
    Ke depan, tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta akan disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta Megapolitan 8 September 2025

    Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPRD DKI Jakarta memastikan revisi terkait tunjangan rumah anggota dewan senilai Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
    Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada angka pasti mengenai besaran tunjangan baru yang akan ditetapkan.
    “Belum (angka tunjangan) masih dalam proses. Sabar, nanti kalau cepat-cepat keburu-buru salah lagi, nanti Dewan kena kesalahan lagi,” ucap Baco saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Menurut Baco, semua fraksi di DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan rumah.
    Namun, ia mengingatkan prosesnya tidak bisa cepat karena keputusan akhir tetap melibatkan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur dan kementerian keuangan,” kata dia.
    Baco juga menegaskan bahwa revisi aturan soal tunjangan masih dibahas secara hati-hati agar tidak perlu direvisi berulang kali.
    “Lebih baik disiapkan matang-matang, supaya lengkap,” ucapnya.
    Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
    Mereka menilai tunjangan rumah DPRD DKI tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
    “Tunjangan perumahan itu, perlu dikaji ulang, menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar. Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan para wakil-wakil rakyat saat ini,” ujar perwakilan AMPSI, Muhammad Ihsan, Rabu (4/9/2025).
    Saat ini, tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 70,4 juta per bulan. Untuk pimpinan DPRD, jumlahnya lebih tinggi, yakni Rp78,8 juta per bulan.
    Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan.
    Pada Pergub Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, besaran tunjangan lebih rendah, pimpinan DPRD mendapat Rp 70 juta per bulan dan anggota DPRD Rp 60 juta per bulan termasuk pajak.
    Dalam aturan tersebut dijelaskan, biaya tunjangan dibebankan pada APBD DKI Jakarta dan pengawasan penggunaannya dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD DKI masih bahas evaluasi tunjangan perumahan

    DPRD DKI masih bahas evaluasi tunjangan perumahan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, pihaknya masih membahas tunjangan perumahan yang didapatkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta.

    “Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat,” kata Baco saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

    Baco mengatakan, pada prinsipnya anggota Dewan sudah sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan yang diterima.

    Baco juga menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan kementerian keuangan,” kata Baco.

    Baco mengatakan, belum ditetapkan kisaran angka tunjangan tersebut. Penetapan angka tunjangan tak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.

    “Intinya kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun perlu kehati-hatian, nggak mungkin buru-buru. Nanti salah lagi. Daripada nanti ada revisi berkali-kali, mending kita siapkan matang-matang, baik-baik, supaya lengkap,” kata Baco.

    Adapun dasar tunjangan perumahan bagi anggota DRPD DKI Jakarta mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

    Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas.

    Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

    Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono angkat bicara soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI

    Pramono angkat bicara soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara terkait tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang diketahui mencapai Rp70 juta per bulan.

    Mengenai tunjangan tersebut, dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta.

    “Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta, dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Senin.

    Sebagai informasi, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

    Aturan itu menyebutkan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

    Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

    Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

    Sebelumnya pada Kamis (2/9), Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

    Dalam unjuk rasa tersebut, AMPSI menyampaikan tiga poin tuntutan, yaitu:

    1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.

    2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

    3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.

    Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan akan transparan atau terbuka terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait gaji dan tunjangan anggota dewan. Dia juga mengungkapkan seluruh fraksi tidak keberatan jika dilakukan penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan tersebut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.