Tag: Bane Raja Manalu

  • Anggota DPR desak penghentian aktivitas PT TPL di lahan sengketa

    Anggota DPR desak penghentian aktivitas PT TPL di lahan sengketa

    “Tidak boleh ada aktivitas terjadi atau berlangsung di lahan yang sedang bersengketa atau disengketakan untuk menghindari peristiwa serupa,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mendesak penghentian aktivitas penanaman yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di atas lahan yang masih bersengketa.

    Hal itu disampaikan Bane usai terjadinya bentrokan antara warga dan pihak pengamanan PT TPL pada Senin (22/9) di wilayah Buttu Pengaturan, Simalungun, Sumatera Utara. Adapun warga yang terlibat konflik merupakan masyarakat adat Sihaporas.

    “Tidak boleh ada aktivitas terjadi atau berlangsung di lahan yang sedang bersengketa atau disengketakan untuk menghindari peristiwa serupa,” katanya di Jakarta, Selasa.

    Bane mengungkapkan, setelah menerima laporan masyarakat, dirinya langsung mengontak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk meminta aparat kepolisian segera hadir di lokasi kejadian guna mencegah bentrokan yang lebih besar.

    “Banyak warga yang telah menjadi korban luka, ibu-ibu yang terkapar dengan luka di wajah,” ucapnya.

    Selain menyebabkan korban luka, imbuh dia, terdapat juga laporan bahwa bentrokan itu menyebabkan kerusakan terhadap rumah, gubuk, sepeda motor, dan mobil pikap.

    Legislator dari Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi itu juga menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dengan mengevaluasi penerima konsesi pengelolaan hutan.

    “Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi seluruh penerima konsesi pengelolaan hutan jika serius merawat lingkungan. Lalu, mengaudit manfaat ekonomi sesaat dan kerusakan yang ditimbulkan,” ucapnya.

    Bane menegaskan, apa yang ia suarakan sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V PDI Perjuangan pada Mei 2024.

    Dalam salah satu rekomendasi Rakernas tersebut, PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi.

    “Negara harus hadir di sana bersama rakyat, tidak boleh ada peristiwa kekerasan,” kata Bane.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR targetkan RUU Kepariwisataan rampung di masa sidang ini

    Komisi VII DPR targetkan RUU Kepariwisataan rampung di masa sidang ini

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan bisa rampung di masa sidang bulan ini.

    Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengatakan bahwa saat ini RUU Kepariwisataan sudah mencapai tahap finalisasi karena pembahasan substansi perubahannya sudah selesai. Kini, tahapan pembahasan masuk ke tahap sinkronisasi melalui Tim Sinkronisasi dan Tim Perumus.

    “Masa reses kalau tidak salah, tidak berubah, nanti jadwalnya itu di 2 Oktober. Jadi sebelum 2 Oktober ini sudah selesai,” kata Bane kepada ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Di tahapan akhir ini, menurut dia, Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi meluruskan pasal-pasal yang masih perlu dikoreksi. Menurut dia, tahapan tersebut melibatkan ahli bahasa agar tidak ada pengguna bahasa yang salah.

    Dia menjelaskan bahwa ada sejumlah substansi perubahan yang penting dalam RUU Kepariwisataan untuk mendongkrak sektor pariwisata di Indonesia. Di antaranya, kata dia, pendidikan kepariwisataan akan diatur dalam RUU tersebut agar bisa menyiapkan sumber daya manusia yang siap.

    Legislator yang membidangi urusan pariwisata, perindustrian, UMKM, dan Ekonomi Kreatif itu, mengatakan bahwa pendidikan soal kepariwisataan juga akan masuk ke dalam kurikulum formal di tingkat sekolah dasar.

    Selain itu, RUU Kepariwisataan juga akan mengatur soal keselamatan di bidang pariwisata. Jangan sampai, kata dia, kecelakaan yang terjadi di destinasi wisata beberapa waktu lalu kembali terulang hingga menjadi sorotan publik.

    “Nah itu yang harus penuhi syarat-syarat yang telah kita tetapkan. Jadi artinya tujuannya semata-mata demi kenyamanan, demi keamanan, dan keselamatan wisatawan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR ingatkan masyarakat dilibatkan dalam pengembangan Toba

    Anggota DPR ingatkan masyarakat dilibatkan dalam pengembangan Toba

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengingatkan agar masyarakat sekitar harus dilibatkan dalam pelestarian dan pengembangan kawasan Danau Toba bila nantinya kembali mendapat green card (kartu hijau) dari UNESCO.

    “Kita sering bicara stakeholders, tapi lupa share holder. Apa yang kita lakukan tidak akan berguna kalau enggak ada dampak untuk masyarakat,” kata Bane dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Kaldera Toba, Sumatera Utara, Sabtu.

    Dia mendorong pemerintah untuk memastikan kemajuan kawasan Danau Toba sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Untuk itu, menurut dia, harus ditetapkan zonasi wisata di kawasan Danau Toba, seperti kawasan wisata massal atau wisata kekhususan (edukasi-penelitian).

    Hal tersebut, kata dia, agar keanekaragaman hayati kawasan Danau Toba tetap terjaga, namun tetap mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

    “Danau Toba kawasan terintegrasi, harus dibangun sama-sama. Zonasi juga perlu, mana pariwisata massal dan pariwisata kekhususan. Karena kalau biodiversitnya enggak dijaga, percuma juga,” ujarnya.

    Badan Pengelola (BP) Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) menyatakan revalidasi (peninjauan kembali) status Geopark Kaldera Toba telah dilakukan pada 21-25 Juli 2025, dengan tim penilai dari Portugal dan Korea Selatan.

    Hasil revalidasi status Geopark Kaldera Toba secara resmi akan diajukan dan direkomendasikan ke UNESCO pada Sidang UNESCO Global Geopark September 2025 di Chile.

    Revalidasi status itu dilakukan setelan pada rapat UNESCO Global Geopark di Maroko pada 4-5 September 2023 menyatakan, kawasan Geopark Kaldera Toba mendapat kartu kuning dari UNESCO.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta status Geopark Kaldera Toba UNESCO dipertahankan

    Anggota DPR minta status Geopark Kaldera Toba UNESCO dipertahankan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu meminta agar pengelola mempertahankan status kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, sebagai Geopark Kaldera Toba yang diakui oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

    Dia menilai bahwa status tersebut bisa membawa dampak pada pariwisata, mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geologi, hingga eduwisata.

    *Status global geopark adalah pemuliaan lingkungan, pemuliaan ekosistem, mustahil kita dapat dan pertahankan status global geopark jika ekosistemnya rusak,” kata Bane dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia menilai saat ini posisi Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark menjadi mengambang. Pasalnya, dalam pemerintahan sebelumnya badan tersebut berada di bawah Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, tetapi saat ini nomenklatur kementerian tersebut sudah tidak ada lagi.

    “Kami sebagai wakil rakyat akan mendorong kepastian nomenklaturnya, karena kalau nomenklaturnya tidak jelas berinduk ke mana, maka tidak ada kepastian anggaran. Tanpa anggaran, enggak mungkin ini bisa berjalan sesuai yang diinginkan,” kata dia.

    Menurut dia, saat ini Geopark Kaldera Toba sudah mendapatkan peringatan dari UNESCO untuk segera memperbaiki kekurangan-kekurangan. Namun dia yakin bahwa pengelola badan tersebut yang diisi oleh orang-orang baru dapat mempertahankan status tersebut.

    “Mudah-mudahan mereka bisa mengerjakan apa yang jadi kewajiban yang disampaikan UNESCO di sisa waktu ini,” kata dia.

    Dia menjelaskan bahwa pihak pengelola akan menyelesaikan pemasangan visibilitas di 16 titik di Kawasan Danau Toba. Visibilitas merupakan salah satu syarat dari UNESCO untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba, seperti pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.

    “Dan juga ada penemuan site baru di beberapa wilayah yang akan dicek langsung oleh UNESCO. Ini kabar baik, kita harus saling bantu agar ini bisa terwujud,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Pariwisata Sumut punya banyak hal baik untuk dipromosikan

    Anggota DPR: Pariwisata Sumut punya banyak hal baik untuk dipromosikan

    Bangun cerita, buat paket wisata Danau Toba dan geosite, pesta adat, dan hal menarik lainnya.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengemukakan bahwa banyak hal yang baik untuk mempromosikan pariwisata di Sumatera Utara, seperti Danau Toba.

    “Begitu banyak hal baik yang bisa disampaikan ke publik untuk promosikan kebaikan Danau Toba,” ujar anggota dewan yang membidangi pariwisata itu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Sebelumnya, dalam sebuah seminar pariwisata di Simalungun, Sumut, Sabtu (24/5), Bane Raja Manalu mengajak masyarakat Sumut untuk saling menyebarkan kebaikan guna memajukan pariwisata daerahnya.

    Dikatakan pula bahwa perkembangan dunia digital harus dimanfaatkan oleh masyarakat Sumut untuk promosikan destinasi pariwisata setempat.

    Pemanfaatan yang tepat, menurut dia, dapat membuat Sumut menarik wisatawan, terlebih pariwisata di provinsi ini unggul dalam keindahan alam, seni budaya, kuliner, hingga sejarah.

    “Bangun cerita, buat paket wisata Danau Toba dan geosite, pesta adat, dan hal menarik lainnya,” ujar Bane ketika mencontohkan upaya promosi pariwisata Sumut seperti Danau Toba.

    Bane Raja Manalu mengatakan bahwa saat ini Komisi VII DPR RI sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

    Dalam RUU tersebut, kata dia, salah satu pembahasan adalah mengenai lembaga kepariwisataan yang di dalamnya juga terdapat perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Kehutanan.

    “Semoga terwujud supaya infrastruktur dasar destinasi pariwisata akan jauh lebih baik,” kata Bane Raja Manalu.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR ingatkan pemerintah status Geopark Toba terancam dicabut

    Anggota DPR ingatkan pemerintah status Geopark Toba terancam dicabut

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengingatkan pemerintah bahwa status Geopark Kaldera Toba terancam dicabut dari UNESCO Global Geopark bila tidak menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola.

    Anggota komisi yang membidangi pariwisata tersebut mengingatkan pemerintah sebab UNESCO telah memberikan kartu kuning sejak September 2023, dan memberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki tata kelola geopark atau taman bumi tersebut.

    “Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut. Nanti menyesal,” kata Bane dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Menurut Bane, saat ini pemahaman bersama diperlukan, yakni dengan cara pemerintah mengedukasi masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan kawasan taman bumi Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

    “Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, melainkan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Selain itu, dia menilai bahwa pengelolaan taman bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu dikaji ulang.

    “Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan. Padahal, ini hal penting karena mendapat status geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” katanya.

    Ia juga mengatakan bahwa keseriusan pemerintah daerah diperlukan dengan tidak mengganti kepala dinas maupun kebijakan yang terkait pengelolaan Geopark Kaldera Toba.

    Dia menyampaikan pernyataan tersebut mengingat tim asesor dari UNESCO akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba pada Juni 2025.

    “Semoga dalam sisa waktu satu-dua bulan ke depan pengelolaan Danau Toba bisa menunjukkan tren positif, dan UNESCO tidak mencabut keanggotaan Geopark Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark,” harapnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • MPR sosialisasikan empat pilar di Dairi tekankan soal kolaborasi

    MPR sosialisasikan empat pilar di Dairi tekankan soal kolaborasi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota MPR RI Bane Raja Manalu menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat di Dairi, Sumatera Utara, dan menekankan pentingnya kolaborasi atau gotong royong agar masyarakat berdaya dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

    “Gotong royong, kolaborasi, adalah salah satu poin penting yang terkandung dalam Pancasila. Eranya berkolaborasi untuk saling menguatkan dan memajukan,” kata Bane dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Adapun Empat Pilar MPR RI terdiri dari pemahaman mengenai Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

    Dalam hal ini, dia menilai bahwa masyarakat Dairi yang memiliki mata pencaharian dari sektor peternakan dan pertanian, berpotensi tinggi untuk menggerakkan roda perekonomian. Menurut dia, seluruh pihak pasti ingin hidup sejahtera dan secara mandiri.

    “Saya berharap Bapak-Ibu bisa lebih berbangga karena mampu menolong diri sendiri, dan mampu bergotong royong untuk kemajuan bersama,” kata Bane.

    MPR RI pun sebelumnya sudah mengingatkan tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan berpegang teguh pada Pancasila demi menghindari perpecahan yang merupakan ancaman terbesar bangsa Indonesia.

    MPR RI menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat beragam. Keberagaman dan perbedaan menjadi sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia, sehingga potensi perpecahan selalu ada sejak dulu hingga sekarang.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota Komisi VII DPR Sebut Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Sebut Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali – Halaman all

    Nicolas Manafe/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah satu liter. 

    Bane mengatakan kebijakan itu baik karena berpihak pada lingkungan dan masa depan Bali.

    “Kebijakan yang baik untuk masa depan Bali dan masyarakatnya, sesuai dengan kultur Bali yang menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan,” kata Bane, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).

    Diketahui, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. 

    Pemprov Bali telah menyiapkan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang membandel dan enggan menaati SE tersebut demi penanganan darurat sampah di pulau tersebut.

    Dengan kebijakan ini, volume limbah plastik diyakini akan berkurang, karena angkanya makin mengkhawatirkan, mencapai sekitar 17 persen dari total sampah harian sebanyak 3.500 ton. 

    Para pelaku usaha juga diyakini akan terdorong lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, penanganan sampah dan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali.

    Selain kepedulian, Bane menuturkan larangan produksi dan penjualan air minum dalam kemasan di bawah satu liter akan mendorong masyarakat dan pelaku industri menjadi lebih kreatif.

    “Akan banyak hal baik dan kreatif yang lahir setelah kebijakan ini dilakukan, masyarakat akan lebih terbiasa menggunakan tumbler, beralih dari kemasan sekali pakai ke kebiasaan refill,” ungkap Bane.

    “Ini menjadi peluang ekonomi, kebutuhan pada tumbler pasti meningkat, maka pengusaha tumbler akan bertambah. Pebisnis penyedia air isi ulang juga bertambah, bisa menyediakan isi ulang air minum di bawah satu liter,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

    Bane mengungkapkan, PDI Perjuangan sudah mengampanyekan pengurangan penggunaan air kemasan sekali pakai sejak Kongres V di Bali pada 2019. 

    Saat itu, lebih dari 10.000 kader PDI Perjuangan menggunakan tumbler untuk isi ulang air minum, dan kebijakan itu berlanjut di Kantor DPP PDI Perjuangan.

    “Cerita tentang hiu dan paus yang memakan sampah plastik semoga kelak hanya tinggal cerita. Selalu ada peluang ekonomi, tapi menyelamatkan bumi yang terpenting,” ujar Bane.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung aturan produksi air minum dalam kemasan di Bali. 

    Sementara Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyatakan akan mengundang Gubernur Bali untuk membahas kebijakan ini bersama semua industri yang memproduksi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai yang ada di Bali.

  • Komisi VII DPR: PTPN IV-koperasi bentuk kongkrit hilirisasi sawit

    Komisi VII DPR: PTPN IV-koperasi bentuk kongkrit hilirisasi sawit

    Medan (ANTARA) – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat l (DPR RI) menyatakan kerja sama PTPN IV PalmCo dengan koperasi dalam pemanfaatan batang sawit tua sebagai bahan baku industri nira gula sawit sebagai bentuk kongkrit pengolahan hilirisasi sawit.

    “Kerja sama ini sebagai bentuk kongkrit hilirisasi pengolahan sawit,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Serdang Bedagai, Kamis.

    Saleh mengatakan pengolahan untuk dijadikan bahan baku nira sawit yang dijadikan gula merah itu perlu ditingkatkan, karena perkebunan kelapa sawit sangat luas di Sumut.

    Untuk itu, peningkatan hilirisasi ini dapat memberikan dampak luas ke masyarakat di wilayah beribu Kota Medan tersebut.

    Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santoso mengatakan pemanfaatan batang sawit tua program “replanting” sebagai bahan baku industri nira gula sawit bekerja sama dengan koperasi sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Kerja sama ini sebagai bukti nyata kongkrit dengan masyarakat dalam melakukan pengolahan sawit,” ucap dia.

    Jatmiko mengatakan kerja sama ini diharapkan menjadi cikal bakal lebih baik selanjutnya, dan sebagai langkah nyata memanfaatkan sumber daya alam sebaik-baiknya.

    Ketua Koperasi Gerak Nusantara Parluhutan Banjarnahor mengatakan, kerja sama bersama PTPN IV sangat bagus, karena bisa mendukung ketahanan pangan di bagian nira gula dari sawit yang dijadikan gula merah.

    “Teknis kerja sama, kami diberikan 10 hektare sebagai pilot project, jadi kalau berhasil diberikan 100 hektare,” kata dia.

    Parluhutan mengatakan pengolahan satu kuota pohon dapat menghasilkan sekitar 20 kilogram gula merah dari batang sawit tersebut.

    Dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan
    batang sawit tua program “replenting” sebagai bahan baku industri nira gula sawit bekerja sama dengan koperasi juga dihadiri anggota Komisi VII DPR RI di antaranya Lamhot Sinaga, Bane Raja Manalu, Dina Lorenza Audria, Maria Lestari, Tifatul Sembiring, Jamal Mirdad.

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Junimart Girsang, Politisi PDI Perjuangan yang Ditunjuk Prabowo Jadi Duta Besar RI di Italia – Halaman all

    Profil Junimart Girsang, Politisi PDI Perjuangan yang Ditunjuk Prabowo Jadi Duta Besar RI di Italia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ini profil Junimart Girsang, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Duta Besar untuk Republik Italia.

    Junimart Girsang hadir dalam prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Kepres itu masing-masing ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2025 dan 21 Maret 2025 oleh Presiden Prabowo.

    Selain Duta Besar untuk Republik Italia, Junimart juga merangkap Dubes Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT).

    Junimart Girsang lahir di Medan 3 Juni 1963.

    Ia adalah anggota DPR RI dua periode dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    Junimart mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III untuk periode 2014–2019 dan 2019–2024.

    Untuk periode 2019-2024, Junimart  duduk di kursi Wakil Ketua Komisi II yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

    Junimart seperti layaknya anak kecil lainnya, ia gemar bermain bola di halaman gedung nasional, mandi di parit, dan membantu orang tuanya berternak.

    Saat umur 14 tahun, Junimart sudah memasuki masa remaja ia memberanikan diri untuk berhijrah ke Pulau Jawa yaitu Bandung, Jawa Barat untuk mendapatkan pelajaran dan pengalaman hidup.

    Ia bersekolah dan kuliah di sana.

    Ternyata menjadi orang rantau malah membuatnya matang dan memotivasi dirinya untuk menjadi orang yang berhasil.

    Sejak kecil, Junimart selalu disiplin dalam mengerjakan tugas dan belajar.

    Ia mengenyam pendidikan sekolah tingginya dan mendapat gelar S1 di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

    Ia juga mendapatkan dua gelar master di bidang yang berbeda.

    Magister Manajemen dari Universitas Satyagama, Jakarta dan Magister Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Bandung.

    Tak hanya itu, Junimart berhasil meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung.

    Karier pengacara Junimart dimulai saat ia pertama kali magang di firma hukum TR Messakh & Rekan.

    Semua pengalaman dan pengetahuan yang ia dapat dari tempat magangnya kemudian dipraktikan langsung dengan membuka praktik hukum sendiri yaitu Kantor Hukum JnR pada tahun 1991.

    Pengacara berdarah batak ini juga aktif dalam organisasi profesi seperti Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan PERADI.

    Junimart sering menangani kasus yang melibatkan petinggi publik, pesohor, serta kasus-kasus artis yang ada di Indonesia.

    Selain itu, Junimart juga tercatat sebagai aktivis gereja dalam berbagai kegiatan rohani hingga ia merilis 2 album lagu rohaninya sendiri.

    Setelah malang melintang di dunia pengacara, Junimart terjun ke dunia politik.

    Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Junimart Girsang juga dikenal sebagai advokat hukum yang sering bertindak selaku kuasa hukum banyak perusahaan, baik dalam maupun luar negeri.

    Selama bertindak selaku pengacara dan atau kuasa hukum, Girsang banyak menangani kasus yang melibatkan para petinggi publik dan pesohor Indonesia.

    Junimart Girsang sempat mendampingi para wartawan harian umum Berita Buana, bertindak selaku tim kuasa hukum Mabes Polri atas pembelaan terhadap tuduhan pelanggaran HAM berat, menjadi tim penasihat hukum Megawati Soekarno Putri ketika menjabat Presiden RI,

    Sebagai kuasa hukum mantan Gubernur Bank Indonesia, Soedradjad Djiwandono, dan yang mungkin juga banyak diingat publik, ketika resmi menjadi advokat hukum Ardhia Pramesti Regita Cahyani alias Tata saat menggugat cerai suaminya, Hutomo Mandala Putra, yang juga putra bungsu mantan penguasa Orde Baru, Soeharto.

    Kasus yang paling santer adalah ketika ia ikut dalam Tim pembela bagi terdakwa korupsi Muhammad Nazaruddin dalam kasus membongkar kasus korupsi dalam tubuh DPR pada tahun 2013.

    Junimart juga kakak kandung dari pengacara kondang lainnya, yakni Juniver Girsang.

    Nama Junimart juga terkenal sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada akhir tahun 2015 saat sedang menangani Skandal Politik di Kasus PT Freeport Indonesia 2015 atau “Papa Minta Saham” oleh Mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    PENDIDIKAN

    SD Negeri Teladan di Sidikalang, Sumut

    SMP Negeri I Sidikalang, Sumut

    SMA BPPK Bandung, Jawa Barat

    S1, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

    S2, Program Magister Management Universitas Satyagama, Jakarta

    S2, Magister Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Bandung

    S3, Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung

    KARIER

    Pengacara swasta

    Ketua Presidium, Forum Diskusi Advokat Indonesia

    Anggota, Tim Pemeriksa Hasil Uji Calon Advokat

    Staf Pengajar, Kursus Advokat, Universitas Indonesia Esa Unggul (IEU) Jakarta

    Anggota, PERADI

    Anggota, DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum

    PENGHARGAAN

    Best Dressed Executive versi Yayasan Penghargaan Indonesia dan Studio Seven Production

    Tokoh Eksekutif Muda versi Yayasan Prestasi & Penghargaan Indonesia

    Tokoh Peduli Sosial Termuda Indonesia 1997

    Penghargaan CITRA ADHIKARSA PEMBANGUNAN INDONESIA 1996-1997 versi Yayasan Penghargaan Indonesia dan Studio Seven Production. 

    Gagal lolos ke Senayan periode 2024-2029

    Junimart Girsang mengaku kecewa terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang kerap bermasalah saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

    Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

    “Saya sangat kecewa dengan KPU telah memperkenalkan Sirekap menjadi hal yang membuat bingung rakyat Indonesia,” kata Junimart.

    Padahal, lanjutnya, Sirekap hanya merupakan alat bantu.

    Namun, masyarakat menjadi bergantung terhadap sistem itu, termasuk Junimart sendiri.

    Ia mengungkapkan pada awal rekapitulasi, perolehan suaranya paling tinggi di daerah pemilihan Sumatera Utara III.

    Namun, Junimart mengatakan hari berikutnya, perolehan suaranya justru mengalami penurunan.

    Sebagimana diketahui, KPU memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg saat proses rekapitulasi berlangsung.

    Sebagai gantinya, KPU hanya menetapkan kebijakan untuk menampilkan formulir model C hasil plano saja di Sirekap. Hal itu pun dipertanyakan Junimart.

    “Ada apa dengan KPU? Sirekap itu hanyalah alat bantu. Last menit berhenti. Jadi apa motivasi KPU ya, dengan menerbitkan Sirekap? Padahal, ya, hasil suara yang dari daerah itu belum tentu valid A1, Pak,” ujarnya.

    Namun, ia kembali menekankan tidak kecewa lantaran tidak lolos kembali ke parlemen. Tetapi, dia hanya menyesalkan cara kerja KPU.

    “Saya tidak kecewa, saya tidak lolos, Pak. Tetapi saya sesalkan cara kerja KPU yang sekian lama kita rapat, rapat, rapat terus, bahkan membutuhkan anggaran 76T,” katanya.

    Junimart merupakan caleg di dapil Sumut III yang gagal lolos ke Senayan.

    Junimart meraih suara lebih tinggi sebesar 75.401 dan menempati posisi ketiga suara tertinggi di partainya.

    Dalam dapil Sumut III, PDIP berhasil mengamankan dua kursi DPR dari 10 kursi yang diperberutkan.

    Dua kursi itu ditempati Bob Andika Mamana Sitepu (PDIP) dengan 94.621 suara dan Bane Raja Manalu (PDIP) dengan 91.169 suara.