Balikpapan, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim, membongkar praktek peredaran beras premium diduga oplosan karena tak sesuai standar mutu, dari salah satu gudang distributor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Beras premium diduga oplosan dari dua merek itu jumlah total seluruhnya ditaksir mencapai hingga 4 ton. Pengungkapan beras premium diduga oplosan karena tak sesuai standar mutu premium ini, dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim setelah penyidik mendapatkan hasil uji laboratorium forensik dari Mabes Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, saat ini HET beras premium di Pulau Kalimantan seharusnya hanya mencapai Rp 15.900 per kilogram.
Namun, kedua merek beras yang didatangkan oleh distributor berinisial SD justru dijual seharga Rp 16.400 per kilogram. Padahal, kualitas beras dari kedua merek tersebut, bukan merupakan kualitas beras premium, namun kualitasnya berada di bawah kelas premium.
“Jadi kalau menurut HET di Kalimantan itu di Rp 15.900 namun yang bersangkutan, dari pihak sini, itu menjual Rp 16.400, dan mengambilnya dari tempat di Sulawesi itu Rp 14.000,” kata Bambang kepada Beritasatu.com di Mapolda Kaltim di Kota Balikpapan, Jumat (25/7/2025).
Dari hasil uji sampling yang dilakukan terhadap dua merek beras premium, yakni beras bermerek Rambutan dan Mawar Sejati, ditemukan sejumlah hal yang tak sesuai dengan standar mutu beras premium. Bahkan, dari hasil uji laboratorium, untuk beras bermerek Rambutan, dipastikan memiliki kualitas beras yang justru berada di bawah dari kualitas beras medium.


