Tag: Bambang Widjojanto

  • Dokter Tifa Sebut Ada 6 Versi Ijazah Jokowi, Salah Satunya dari Polda Metro Jaya

    Dokter Tifa Sebut Ada 6 Versi Ijazah Jokowi, Salah Satunya dari Polda Metro Jaya

    GELORA.CO –  Polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung hingga saat ini.

    Keberadaan ijazah Jokowi saat ini diklaim berada di bawah penguasaan dari Polda Metro Jaya.

    Tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut paling ramai terdengar datang Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma atau yang kerap disapa dokter Tifa.

    Selama proses mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut, dokter Tifa blak-blakan mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat 6 versi ijazah.

    6 Spesimen Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa

    Dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 8 Januari 2026, dokter Tifa menyebut ada 6 versi ijazah yang pernah ditunjukkan ke publik.

    “Dari sudut pandang saya adalah dari sejak 22 Mei 2025 sampai 15 Desember 2025, setidaknya ada 6 versi spesimen ijazah Joko Widodo,” ucap dokter Tifa.

    “Satu yang ditampilkan dalam bentuk slide oleh Bareskrim ya, yang kita semua rakyat Indonesia cuma bisa lihat dari layar TV, itu versi satu,” imbuhnya.

    Kemudian, versi dua adalah foto ijazah yang diunggah oleh politikus PSI, Dian Sandi Utama di akun media sosial X atau yang dulunya disebut Twitter.

    “Kemudian versi yang ke-3,4,5 adalah versi dari KPUD Surakarta yang dipakai untuk wali kota, versi keempat adalah versi KPUD Jakarta, versi yang kelima adalah versi KPU pusat dalam bentuk semua adalah fotokopi dan kami sudah mendapat salinannya,” paparnya.

    “Nah, versi yang keenam, yang terakhir adalah yang dari Polda Metro Jaya. Saya mesti katakan, secara scientific (ijazah) beda,” sambungnya.

    Muncul Emboss dan Watermark di Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Jaya

    Dokter Tifa melanjutkan bahwa ada perbedaan yang cukup terlihat pada ijazah yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya.

    “Pada versi keenam, muncul emboss dan watermark yang jelas. Pada waktu press release, mas Roy sampaikan bahwa ijazah asli itu ada emboss dan watermark, tiba-tiba ijazah versi Polda, muncul emboss dan watermark itu,” terangnya.

    Menurut dokter Tifa, keberadaan emboss pada ijazah versi satu hingga lima harus diinvestigasi lebih lanjut.

    “Mengapa kita nggak boleh meraba? Sebab kalau kita meraba kan ketahuan itu emboss atau emboss-embossan dan emboss fungsinya untuk mengunci tanda tangan,” lanjutnya.

    “Kan jadi ada beda, kalau emboss-embossan, dia dibikin dulu emboss kemudian ada tanda tanga di atasnya. Nah, itu berarti palsu si dokumen itu karena emboss itu gunanya untuk mengunci tanda tangan,” tegasnya.

    Sementara itu, dalam kasus tudingan ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka yang dibagi menjadi dua klaster dengan jeratan pasal yang berbeda pada 7 November 2025 lalu.

    Tersangka untuk klaster pertama dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Kemudian untuk klaster kedua ada 3 orang, yakni RS, RHS, dan TT dengan dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.***

  • Sampai Saat Ini KPK Masih Terus Selidiki Kasus Korupsi Haji, Publik Tunggu Siapa Tersangkanya

    Sampai Saat Ini KPK Masih Terus Selidiki Kasus Korupsi Haji, Publik Tunggu Siapa Tersangkanya

    GELORA.CO –  Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 saat ini masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berbagai pihak mulai dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pengusaha travel, hingga ustaz kondang Khalid Basalamah pun telah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

    Namun, hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan nama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

    Menyoroti lamanya waktu penanganan kasus tersebut, mantan pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, menyatakan bahwa ada kebijakan yang berbeda di lembaga antirasuah itu.

    “Dulu itu, tidak akan mungkin menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka,” ucap Bambang dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Minggu, 28 Desember 2025.

    “Jadi, begitu ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, maka tersangka sudah harus ditetapkan,” lanjutnya.

    Menurutnya, publik dibuat menunggu dan ada ketidakpastian yang timbul ketika kasus sudah naik ke tahap penyidikan tapi belum ada tersangka yang ditetapkan.

    “Apakah kebijakan seperti ini mau diteruskan? Karena ternyata publik, pencari keadilan, dibikin menunggu-nunggu dan dibuat tidak pasti apakah seseorang atau proses penyidikan belum ada tersangkanya,” terangnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengungkapkan ada beberapa hal menarik yang mengikuti perjalanan kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Terungkap dari DPR

    Bambang mengatakan bahwa kasus kuota haji tersebut terbongkar dari DPR.

    “Ada skandal politik yang menjadi awal karena ada begitu banyak atau hebat DPR bertarung dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan di situ Presiden Joko Widodo disebut-sebut,” ucapnya.

    “(Jokowi) Dipakai pada saat itu bahwa kasus ini karena kebijakan Presiden Jokowi,” lanjutnya.

    Menyeret Ormas Islam Terbesar di Indonesia

    Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu juga menyebutkan bahwa dugaan korupsi telah menyeret salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia

    “Itu kemudian sebagiannya diduga mempengaruhi apa yang terjadi hari ini, bukan hanya soal isu tambangnya,” tambahnya.

    “Bukan intervensi, itu menjadi penyebab karena kemudian ditarik-tarik juga tuh isu ini ke salah satu organisasi Islam terbesar,”sambungnya.

    Banyak Pihak Dimintai Keterangan oleh KPK

    Bambang lantas menyoroti sejumlah pihak yang telah dipanggil oleh KPK terkait kasus kuota haji.

    “Ratusan biro umrah travel, umrah haji, beberapa nama kondang juga disebut. Kalau masih ingat ada Khalid Basalamah. Jadi, kasus ini dapat perhatian publik dan jadi spotlight,” kata Bambang lagi.

    Mengingat dalam beberapa bulan ke depan akan masuk Idul Adha dan masa haji, Bambang mengatakan bahwa kasus tersebut akan makin menarik perhatian masyarakat.

    “Kalau sampai kasus ini tidak bisa dibongkar, masa sudah setahun lebih, mau menjelang Idul Adha belum selesai juga?” tuturnya.

    Pelanggaran Pembagian Kuota Jadi Akar Dugaan Korupsi

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini bermula dari tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi sejumlah 20.000.

    Menurut aturan Undang-Undang kuota tambahan harusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

    Persoalan pembagian kuota tersebut tercantum dalam Pasal 64 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dalam realisasinya, kuota yang diberikan kemudian menjadi 50:50 hingga ada ada dugaan aliran dana untuk mempercepat keberangkatan haji.***

  • Audit Kualitas IKN Penting Agar Tak Jadi Proyek Asal Jadi

    Audit Kualitas IKN Penting Agar Tak Jadi Proyek Asal Jadi

    GELORA.CO -Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Hal ini bisa dilihat dari pembiayaan proyek ini yang semakin menurun. Kondisi itu, menurutnya, akan berdampak pada perlambatan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pembangunan IKN.

    “Jadi IKN ini bukan prioritas Presiden Prabowo. Ini punya konsekuensi terhadap tidak hanya laju kuantitas pembangunan IKN tapi juga kualitas pembangunannya,” kata Sulfikar lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 6 November 2025.

    Ia menyoroti belum adanya audit kualitas bangunan yang telah berdiri di kawasan IKN. Hingga kini, kata dia, belum terlihat ada langkah pemerintah untuk memastikan apakah pembangunan sesuai dengan spesifikasi maupun biaya yang telah dikeluarkan.

    “Kita belum pernah melihat ada upaya untuk mengaudit kualitas bangunan yang ada di IKN. Apakah sesuai dengan spek, apakah sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan? Yang jelas, bangunan sendiri belum pernah terpakai, paling hanya satu gedung OIKN,” ujarnya.

    Sulfikar juga menekankan perlunya transparansi penggunaan dana publik yang bersumber dari APBN. Ia mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pembangunan selama tiga tahun pertama proyek tersebut.

    “Harus ada upaya untuk melihat secara terang proses pembangunan, paling tidak selama tiga tahun pertama seperti apa penggunaan dana publik yang diambil dari APBN dalam mengejar target-target proyek IKN,” tegasnya.

    Menurutnya, proyek IKN pada era Presiden Joko Widodo diawasi langsung oleh presiden hingga ke level teknis di lapangan, mulai dari kementerian hingga para pekerja. Pendekatan seperti itu, kata dia, memang mempercepat proses, tetapi menyimpan potensi masalah etika dan tata kelola keuangan.

    “Karena ada kepentingan untuk mengejar target, kalau ada proses finansial audit di tengah-tengah itu kan bisa menghambat. Jadi dikerjakan saja, tapi kan ada moral hazard,” tutup Sulfikar.

  • Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat

    Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat

    GELORA.CO – Ekonom Anthony Budiawan menyoroti polemik utang dan dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini kembali ramai diperbincangkan publik. 

    Ia mendesak aparat penegak hukum, untuk turun tangan mengusut tuntas proses yang terjadi sejak awal proyek tersebut digagas.

    “Mau tidak mau aparat penegak hukum harus turun tangan, khususnya KPK. KPK harus menyelidiki bagaimana proses ini semua bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Apakah benar Pak Jokowi itu langsung bertanggung jawab atau memang ada oknum di bawahnya yang bermain,” tegas Anthony lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

    Menurutnya, penyelidikan perlu dilakukan untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik, termasuk apakah ada keterlibatan kementerian terkait yang kala itu memegang kendali atas proyek tersebut.

    “Apakah ada juga selain Jokowi, mungkin Kementerian BUMN yang saat itu dianggap sebagai pemilik proyek, atau di situ juga ada Luhut Binsar Panjaitan,” ujar Anthony.

    Ia juga menyoroti pernyataan Luhut yang menyebut proyek kereta cepat sudah “busuk sejak awal”. Menurut Anthony, pernyataan itu justru mengindikasikan adanya upaya untuk lepas tanggung jawab.

    “Anehnya, Luhut melontarkan statement bahwa proyek kereta cepat Whoosh ini sudah busuk sejak awal. Ini saya lihat sudah agenda untuk cuci tangan lalu mencari kambing hitam,” katanya.

    Anthony menilai, apabila mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas proyek tersebut, maka sorotan seharusnya diarahkan pada Kementerian BUMN di masa Menteri Rini Soemarno.

    “Siapa pemilik proyek pada saat itu? Ya Kementerian BUMN. Siapa yang bertanggung jawab? Ya Rini Soemarno. Rini sudah pasti harus ditarik karena dia yang menyelenggarakan semuanya, karena BUMN di bawah dia,” jelasnya.

    Anthony juga mengungkapkan adanya informasi menarik yang menunjukkan bahwa Rini Soemarno sendiri sempat mengaku tidak mengetahui rencana proyek tersebut pada awalnya.

    “Yang menarik, ada informasi yang menyatakan bahwa saat itu Rini mengatakan dia juga tidak tahu mengenai proyek ini awalnya. Proyek ini muncul ketika dia ke China bersama rombongan presiden, lalu visit site ke pabrik kereta cepat. Saat itu Jokowi mengatakan ‘ini saya mau ada satu di Indonesia’,” tutur Anthony.

    Pernyataan itu, lanjut Anthony, sejalan dengan pendapat pengamat kebijakan publik Agus Pambagio yang menyebut bahwa ide pembangunan kereta cepat memang berasal langsung dari Presiden Jokowi.

    “Jadi ini klop dengan pernyataan Agus Pambagio bahwa ide kereta cepat adalah ide Jokowi,” pungkasnya.

  • Dia Kan Komisaris Pertamina, Makan Uang Negara

    Dia Kan Komisaris Pertamina, Makan Uang Negara

    GELORA.CO – Kritik Eks Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terhadap Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. 

    Hasan dinilai tak etis menyerang Purbaya karena saat ini menjabat sebagai Komisaris Pertamina. 

    Pasalnya, Purbaya saat ini merupakan kepanjangan tangan Presiden RI, Prabowo Subianto. 

    “Nah kalau Hasan Nasbi ini kan sekarang Komisaris Pertamina. Dia harusnya terikat, dia ngerti hierarki, dia tidak boleh menjadi pengkritik Purbaya sebagai Menteri Keuangan menurut saya,” ujar Pengamat Politik, Syahganda Nainggolan seperti dikutip dari YouTube Bambang Widjojanto yang tayang pada Selasa (28/10/2025). 

    Syahganda beralasan karena Hasan Nasbi mendapatkan gaji dari uang negara. 

    Ia semestinya mendukung kebijakan pemerintah. 

    Kejadian itu pernah dialami oleh Syahganda sendiri yang kala itu ditawari jabatan komisaris di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

    Ia menolak jabatan tersebut karena tidak boleh mengkritik pemerintah. 

    “Saya kan dulu ditawari jadi komisaris ya, oleh salah satu orang dekatnya presiden, saya tolak kan. Kenapa saya enggak mau jadi komisaris? Karena kalau saya komisaris saya makan uang negara,” pungkasnya.  

  • Keluarga Arya Daru Terima Amplop Misterius Berisi 3 Simbol Aneh: Pesan Apa?

    Keluarga Arya Daru Terima Amplop Misterius Berisi 3 Simbol Aneh: Pesan Apa?

    GELORA.CO –  Pihak keluarga diplomat muda Kemlu  RI, almarhum Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) kembali menyinggung soal amplop cokelat yang misterius.

    Pasalnya belakangan ini, isu amplop misterius diterima keluarga Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta menggemparkan publik.

    Keluarga Arya Daru Pangayunan mengungkapkan amplop cokelat yang misterius tersebut berisi tiga simbol aneh.

    Sontak, misteri amplop tersebut kembali menjadi pembahasan keluarga Arya Daru dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).

    Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru menjelaskan, ada sosok misterius memberikan amplop cokelat kepada keluarga almarhum.

    “Amplop ini diberikan oleh seorang misterius pada H+1 (setelah pemakaman), tepatnya pada saat pengajian,” kata Nicho di Yogyakarta dikutip, Minggu (24/8/2025).

    Praktisi Hukum dan HAM itu membeberkan, dari pihak keluarga yang pertama kali menerima amplop tersebut adalah pembantu rumah tangga.

    Hal ini selaras dengan penjelasan dari Meta Ayu Thereskova, kakak kandung Pita sekaligus kakak ipar Arya Daru Pangayunan.

    Meta menjelaskan, tiga simbol pada gabus diterima keluarga, yakni berbentuk love, bintang, dan bunga.

    Nicholay mendukung pernyataan Meta terkait pihak keluarga menerima tiga gabus berbentuk tiga simbol yang dikirim oleh orang misterius.

    “Setelah dibuka ternyata isinya berupa gabus putih bentuknya bintang, gambar hati, serta bunga kamboja. Amplop cokelat itu juga dalam kondisi dilem dengan dua stiker putih,” jelas dia.

    Ia menyampaikan, keluarga besar istri almarhum telah memberikan amplop misterius hingga gabus berbentuk tiga simbol itu kepada polisi.

    Pihak keluarga hingga kini belum mampu menafsirkan apa makna yang tersirat ditunjukkan tiga simbol aneh tersebut.

    “Nah ini jadi tanda tanya besar bagi keluarga, pesan apa yang diberikan orang misterius tersebut,” papar kuasa hukum keluarga Arya Daru itu.

    Nicholay mengharapkan proses penyelidikan terkait amplop dan tiga simbol itu dilanjutkan tim penyelidik.

    Amplop dan gabus putih tersebut dapat mengungkap fakta terbaru untuk mengetahui motif kematian Arya.

    Meta Ayu Thereskova sebelumnya mengatakan, sidik jari di amplop cokelat tersebut guna membantu proses penyelidikan.

    Pihak keluarga tidak dapat keterangan akibat polisi tak menindaklanjuti penyelidikan sidik jari di amplop cokelat tersebut.

    “Kami hanya meminta bukti-bukti itu diperdalam lagi agar semakin transparan. Kami minta diperdalam apa makna simbol-simbol itu, pesan apa juga yang terkandung di dalamnya,” pesan Nicholay.

    Isu amplop cokelat tersebut mencuat setelah dibahas oleh mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

    Bambang Widjojanto mendapat kabar isu amplop misterius ini dari hasil penelusuran di media sosial.

    tvonenews

    Menariknya, kata BW sapaan akrabnya, dugaan amplop itu dari Komnas HAM yang sempat berkunjung ke kediaman keluarga almarhum.

    “Yang menarik adalah katanya ini perlu diklarifikasi dan konfirmasi lagi, keluarganya mendapatkan surat katanya seolah-olah itu dari Komnas HAM tapi isinya kosong,” kata BW dikutip dari podcast YouTube Bambang Widjojanto, Minggu.

    Melalui amplop ini, menurut BW, Arya Daru diduga terindikasi menjadi korban pembunuhan atau tindak pidana.

    “Saya kaitkan dengan tesis mengenai adanya pembunuh yang sangat profesional, itu menjadi menarik,” imbuhnya.

    Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan konferensi pers mengatakan, indikasi Arya korban pembunuhan tidak kuat.

    Namun, polisi masih membuka peluang melanjutkan proses penyelidikan Arya Daru, apabila ada informasi diplomat muda itu tewas akibat perbuatan pidana.

  • Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi, Bakal Dapat Amnesti Massal Jelang 17 Agustus

    Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi, Bakal Dapat Amnesti Massal Jelang 17 Agustus

    GELORA.CO – Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkapkan fakta mengejutkan yang menguatkan dugaan adanya skenario besar di balik gelombang pengampunan politik.

    Dalam perbincangan di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto, Syahganda menyebut bahwa amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong hanyalah babak pembuka dari “opera politik” yang lebih besar.

    Ia bahkan mengklaim diminta langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyusun daftar sakti tahap kedua yang berisi 210 nama tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Jokowi.

    Daftar ini, menurutnya, disiapkan untuk menerima pengampunan massal, menyambut momentum simbolik 17 Agustus.

    Syahganda menegaskan, apa yang tengah berlangsung bukan sekadar rekonsiliasi spontan, melainkan bagian dari strategi politik yang terencana, rapi, dan penuh kalkulasi.

    Daftar 210 Nama dan Panen Politik 17 Agustus

    Sebuah strategi domino yang begitu rapi dan berlapis tentu memiliki arsitek.

    Daftar ‘sakti’ berisi 210 nama yang disusun Syahganda dan disetor kepada Dasco bukan sekadar deretan individu, melainkan semacam katalog politik selama satu dekade terakhir.

    Nama-nama besar seperti Jumhur Hidayat yang masih menggugat keadilan di Mahkamah Agung hingga Eggi Sudjana yang terus dibayangi kasus makar menjadi wajah-wajah familiar dalam daftar tersebut.

    Syahganda menyebut, daftar ini adalah kelanjutan dari “amnesti jilid dua” pasca pengampunan Hasto dan Tom Lembong, dengan target momen simbolik: 17 Agustus.

    Daftar itu juga memuat klaster Habib Rizieq Shihab, termasuk peristiwa berdarah KM50 yang menewaskan enam laskar FPI.

    Syahganda bahkan tak segan menyebutnya sebagai paket narasi persatuan nasional, yang dibungkus rapi dalam bingkai rekonsiliasi era baru.

    Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.

    Ini bukanlah pengampunan biasa.

    Dengan membebaskan dua elite dari kubu lawan dalam kasus korupsi, Prabowo sedang membangun narasi politik baru.

    Langkah ini, yang disetujui DPR pada 31 Juli 2025, kini dilihat bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai investasi politik.

    Pada akhirnya, apa yang kita saksikan bukanlah sebuah rekonsiliasi yang lahir dari ketulusan.

    Ini adalah sebuah mahakarya transaksi politik, di mana kebebasan tokoh lawan dibarter dengan kebebasan kawan, dan prinsip hukum ditukar dengan perdamaian pragmatis.

    Ini juga menjadi pertaruhan politik dalam sejarah modern Indonesia.

    Menurut Anda, apakah ini manuver politik yang jenius, atau sebuah pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan pemberantasan korupsi?

    Suarakan pendapat tajam Anda di kolom komentar!

  • Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2

    Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2

    GELORA.CO – Pembebasan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong serta 1.116 orang lainnya melalui amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, bukanlah yang terakhir.

    Hal itu disampaikan aktivis sekaligus intelektual publik, Syahganda Nainggolan, saat berbicara di channel Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Kamis (7/8/2025). 

    Syahganda mendapat informasi tersebut dari orang dekat Prabowo yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Kemudian Pak Dasco bilang, ‘Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, non-kasus koruptor, seperti saya, Habib Rizieq, apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu lho,” kata Syahganda.

    Pendiri Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle itu juga mengaku sudah menyetor 210 nama yang dianggap menjadi korban kasus politik karena dikriminalisasi.

    “Pak Dasko minta saya untuk ngumpulkan lagi teman-teman yang korban-korban Jokowi yang sudah saya hitung di sini 210 orang ya, mungkin bisa lebih lagi,” kata Syahganda.

    “Saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi supaya ini juga dapat amnesti atau abolisi atau apapun namanya,” lanjutnya.

    Syahganda menyebutkan sejumlah nama yang masih tersangkut kasus pidana terkait politik, di antaranya Jumhur Hidayat dan Eggi Sudjana.

    “Misalnya Jumhur, Jumhur sampai sekarang masih di Mahkamah Agung. Masih di Mahkam Agung kasusnya.”

    “Kasusnya Lieus Sungkharisma masih dianggap makar untuk kasus dia membela Presiden Prabowo. Eggi Sudjana masih dianggap makar belum selesai nih, banyak sekali, Kivlan Zen,” paparnya.

    Syahganda juga menyebut kasus Kilometer 50, yang seperti diketahui menewaskan 6 laskar FPI, karena beradu tembak hingga dibunuh di luar prosedur hukum oleh polisi.

    Menurutnya, kasus tersebut harus dituntut balik atas nama persatuan.

    “(Kasus Kilometer 50) itu mungkin satu klaster dengan Habib Rizieq ya. Insyaallah juga itu ditinjau ulang. Kita tuntut aja saya pikir gitu agar Presiden menunjukkan bahwa satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis.”

    “Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” katanya.

  • Gerakan Rakyat sedang Menghukum Jokowi

    Gerakan Rakyat sedang Menghukum Jokowi

    GELORA.CO – Dalam bincang-bincang bersama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Syahganda Nainggolan menyebut bahwa saat ini Jokowi dan keluarganya sedang kena karma.

    Hal ini bisa dilihat dari polemik keabsahan ijazah Jokowi.

    “Mantan rektor menjelaskan Bapak Jokowi itu memang enggak tamat [kuliah], itu insinyurnya atau doctorandus-nya tipu-tipu. Kalau dengar penjelasan itu, kita bisa menyimpulkan gimana?” tanya Bambang Widjojanto.

    “Kalau soal keluarga Jokowi ini kan memang namanya karma ya buat dia. Iya kan? Pembalasan,” kata Syahganda, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto Official, Jumat (18/7/2025).

    “Ketika dia masih hidup, dia melihat bahwa gerakan rakyat ini sedang menghukum dia secara pribadi langsung dengan kasus ijazah palsu,” jelasnya.

    Syahganda menilai, pernyataan Sofian Effendi tidak perlu diragukan lantaran informasi yang didapat pasti dari pihak yang kredibel, mengingat statusnya sebagai mantan petinggi kampus.

    “Sampai Prof. Sofian Effendi, mantan rektor [yang] meskipun rektornya tidak bersamaan dengan masa periode dia, tapi dia adalah orang lama UGM, profesor di UGM. Jejaring dia jejaring kredibel,” papar Syahganda.

    “Jadi ketika dia mengatakan bahwa Jokowi hanya BSC yang kita lihat pada podcast teman-teman TPUA itu kan menunjukkan ada sosok yang sangat kredibel yang sudah memberikan kesaksian, bahwa Jokowi itu tidak pernah sarjana di UGM,” jelasnya.

  • Syahganda Nainggolan Yakini 90 Persen Duit Judol Mengalir ke Pemerintah Jokowi

    Syahganda Nainggolan Yakini 90 Persen Duit Judol Mengalir ke Pemerintah Jokowi

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, menyoroti rekaman suara yang diduga milik Budi Arie Setiadi yang isinya menuding PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan berada di balik pemberitaan judi online yang menyeret namanya. 

    Menurutnya, rekaman itu menimbulkan kecurigaan serius dugaan aliran dana dari praktik judol ke Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    “Kalau dugaan pastilah. Saya 90 persen yakin dana judi online mengalir ke pemerintahan Jokowi, karena itu masa-masa menuju pilpres,” ujar Syahganda dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Minggu 1 Juni 2025.

    Atas dasar itu, Syahganda menyerukan pembentukan sebuah tim independen yang disebutnya sebagai ‘Komisi Kebenaran’ untuk mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh. 

    Menurutnya, langkah ini penting untuk menjernihkan transisi kekuasaan dari era Jokowi ke pemerintahan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.

    “Ini menyangkut kekuasaan lama dan baru. Maka harus dibuat tim khusus untuk memeriksa itu,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung posisi mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang menurutnya tak tersentuh dalam pusaran kasus judi online karena dianggap berperan dalam pemenangan Prabowo lewat organisasi relawan Projo.

    “Kenapa Budi Arie tidak tersentuh? Karena dia bagian dari pemenangan Prabowo kemarin,” katanya.

    Namun demikian, Syahganda menilai Budi Arie seharusnya legawa mundur jika sudah tidak lagi sejalan dengan visi pemerintahan baru, termasuk Asta Cita yang diusung Prabowo.

    “Kalau saya jadi presiden, saya langsung pecat. Prabowo sebagai presiden pasti punya kuasa penuh untuk mengambil keputusan,” ujar Syahganda.