Jakarta (ANTARA) – Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3 pada industri galangan kapal.
Sebagai negara maritim dan kepulauan, industri galangan memiliki peranan penting di Indonesia. Sumber daya manusia dinilai sebagai aset vital dalam industri tersebut sehingga SMK3 perlu diterapkan sebagai langkah mengantisipasi risiko kecelakaan kerja.
“Galangan ini adalah industri yang padat karya, padat teknologi, dan padat modal. Ini berarti sumber daya manusia merupakan aset yang terbesar karena untuk operasional galangan kapal, semuanya tergantung kepada sumber daya manusia itu sendiri,” kata Ketua Dewan Penasihat Iperindo Bambang Haryo Soekartono di Jakarta, Selasa.
Bambang menyampaikan hal itu saat acara Awareness Safety Leadership pada Industri Galangan Kapal yang digelar di kantor PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero), Jakarta.
Bambang mengatakan industri galangan kapal dapat berkembang maupun hancur karena sumber daya manusia. Oleh sebab itu, penerapan SMK3 di sektor maritim perlu didorong oleh berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan adanya SMK3 ini, kita sangat mengharapkan tentu konsumen industri pelayaran ini bisa lebih percaya kepada industri galangan yang ada di dalam negeri,” ucap anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi urusan perindustrian itu.
Ia pun mewanti-wanti agar SMK3 tidak hanya dijadikan slogan yang diabaikan setelah perusahaan mendapatkan sertifikasi.
Bambang berharap industri galangan kapal konsisten menerapkan SMK3 pada operasional sehari-hari perusahaan.
Pada kesempatan itu, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan industri galangan kapal memerlukan penanganan dan perhatian serius agar mampu berkembang dan memiliki daya saing.
Bagi Indonesia, kata dia, sektor maritim bukan hanya berfungsi meningkatkan aktivitas ekonomi, melainkan juga sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara.
Dalam hal ini, dia menyoroti perkembangan industri galangan kapal dalam negeri dewasa ini.
“Industri galangan kapal nasional saat ini mencapai 300-an industri yang tersebar di 29 provinsi dengan kapasitas terbesar mencapai 300.000 DWT (deadweight tonnage) serta menyerap sekitar 46 ribu lebih tenaga kerja,” ucapnya.
Ia menekankan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen perusahaan. Menurut dia, SMK3 tidak sekadar aspek kepatuhan administratif dan regulasi.
“Tetapi, SMK3 ini berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mengelola risiko kerja secara proaktif, menjaga kelancaran produksi, serta melindungi tenaga kerja sebagai aset utama perusahaan,” tuturnya.
Di sisi lain, Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 Kemenaker Sudi Astono menyatakan penerapan SMK3 di sektor maritim merupakan langkah strategis untuk mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto mewujudkan pembangunan ekonomi biru.
Sudi mengingatkan bahwa SMK3 merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Menurut ILO (Organisasi Ketenagakerjaan Internasional), kehidupan yang layak atau pekerjaan yang layak atau decent work itu salah satunya yang mendasar adalah K3. Tahun 2022, ILO mendeklarasikan bahwa K3 merupakan prinsip dan hak dasar di tempat kerja,” ucapnya.
Dengan demikian, imbuh Sudi, K3 adalah bagian dari hak asasi pekerja.
“Jadi, kalau mengabaikan K3 itu sama dengan mengabaikan nyawa manusia karena kita tahu kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, itu menimbulkan kerugian, penderitaan, cacat, cedera, sampai juga kematian, dan itu bisa dicegah dengan ilmu K3, termasuk dengan penerapan SMK3,” ujarnya.
Adapun Ketua Umum DPP Iperindo Anita Puji Utami mengatakan sebagian besar pelaku industri galangan kapal sudah melaksanakan SMK3. Namun demikian, menurut dia, masih ada sebagian kecil yang belum menerapkannya.
Maka dari itu, Iperindo bersama Kemenperin, Kemenaker, dan PT BKI menggelar Bimbingan Teknis Penerapan SMK3 pada Industri Galangan Kapal untuk Manager dan Staf K3 mulai Selasa ini hingga Kamis (27/11) mendatang.
“Kegiatan ini tidak hanya sekadar kita bicara sosialisasi terkait SMK3, tapi bagaimana dengan pembaruan isu-isu yang terkait dengan masalah SMK3. Dan kita memastikan kembali yang terkait dengan masalah kebijakan maupun komitmen dari top manajemen untuk melaksanakan kegiatan SMK3 ini dengan baik,” ucapnya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









