Tag: Bambang Haryadi

  • Video: Dapat Jatah Tambang, Modal & Kemampuan UMKM Sudah Mumpuni?

    Video: Dapat Jatah Tambang, Modal & Kemampuan UMKM Sudah Mumpuni?

    Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengungkapkan sejumlah tujuan Revisi UU Minerba lewat perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

    Selain untuk memperkuat aturan sektor Mineral dan Batu Bara, revisi UU Minerba juga dimaksudkan untuk mendorong hilirisasi dan mengatasi persoalan tambang-tambang yang terbengkalai hingga mengakomodir tujuan pemerintah untuk membantu lembaga hingga UMKM.

    Diharapkan Revisi UU Minerba ini bisa mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang terbengkalai sehingga hilirisasi sektor pertambangan dapat lebih luas pemanfaatannya.

    Seperti apa pertimbangan revisi UU Minerba mengakomodir pemberian IUP pada UMKM dan Perguruan Tinggi? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi dalam Closing Bell,C NBC Indonesia (Rabu, 05/02/2025)

  • Ketum Dekopin Minta BPK Audit Investigasi Aset dan Dana Hibah

    Ketum Dekopin Minta BPK Audit Investigasi Aset dan Dana Hibah

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah pada periode lalu.

    Harapannya, agar Dekopin periode 2024-2029, lebih transparan dalam menjalankan roda organisasi ke depan. Hal itu disampaikan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi bersama pengurus usai menggelar pertemuan dengan pimpinan BPK RI.

    “Jadi tahap awal kami ingin melakukan audit secara menyeluruh atas aset maupun hibah-hibah dari pemerintah. Kita sampaikan niatan kita dan BPK membuka ruang yang sebesar-besarnya kepada kita untuk permintaan audit tersebut,” kata Bambang dalam keterangan resmi, Kamis (6/2/2025). 

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI ini menyampaikan bahwa Dekopin yang dipimpinnya saat ini telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Ke depan, dia mengatakan dalam rangka menjalankan roda organisasi, keterbukaan aset-aset sangat penting dilakukan.

    “Karena kami ingin Dekopin ke depan lebih transparan dan lebih clear and cleanpengelolaan keuangan maupun aset. Nah, pada hari ini kita datang ke BPK dan Alhamdulillah ditemui oleh Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono,” kata Bambang.

    Politisi Partai Gerindra ini menerangkan alasan meminta BPK melakukan audit internal karena dalam lima tahun terakhir Dekopin tidak lagi mendapat dana hibah dari pemerintah.

    “Sebelum-sebelumnya ada pemberian dana hibah dari pemerintah. Nah, kami minta supaya penggunaannya itu diaudit investigasi, penggunanya apakah sudah benar apa tidak,” kata dia.

    Bambang menekankan Dekopin ke depan menjalankan organisasi, tentu berpatok pada prestasi yang sudah dilalui oleh pengurus lama. Namun, jika ada kesalahan dalam perjalanan pengurus lama, maka akan terlebih dahulu dievaluasi.

    “Kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Kalau memang sebenarnya yang awal sudah benar, kami akan ikuti, tapi kalau tidak benar kita akan evaluasi gitu. Jadi kami harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam Dekopin,” kata Bambang.

    Sementara itu, Wakil Ketua BPK Budi Prijono menyampaika  kehadiran pengurus Dekopin ke kantornya dalam rangka silaturahmi dan konsultasi sejumlah hal, demi perkembangan koperasi ke depan. Mereka juga meminta BPK RI melakukan audit aset-aset Dekopin.

    “Yang artinya, hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan dekopin yang selama ini pintu masuknya pasti melalui Kementerian Kooperasi,” kata Budi.

  • Ingin Organisasi Bersih, Dekopin Minta BPK Audit Investigasi Aset dan Dana Hibah

    Ingin Organisasi Bersih, Dekopin Minta BPK Audit Investigasi Aset dan Dana Hibah

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi secara komprehensif terhadap aset-aset hingga hibah, periode lalu. 

    Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi mengatakan hal tersebut penting agar Dekopin periode 2024-2029 menjalankan roda organisasi lebih transparan ke depannya.

    “Jadi tahap awal kami ingin melakukan audit secara menyeluruh atas aset maupun hibah-hibah dari pemerintah. Kita sampaikan niatan kita dan BPK membuka ruang yang sebesar-besarnya kepada kita untuk permintaan audit tersebut,” ujar Bambang seusai bertemu dengan pimpinan BPK di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Bambang menuturkan Dekopin yang dipimpinnya saat ini, telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Karena itu, ke depan, dalam rangka menjalankan roda organisasi, keterbukaan aset-aset sangat penting dilakukan. 

    “Karena kita ingin Dekopin ke depan lebih transparan dan lebih clear and clean lah pengelolaan keuangan maupun aset. Nah, pada hari ini kita datang ke BPK dan alhamdulillah ditemuin oleh Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono,” tandas Wakil Ketua Komisi XII DPR ini.

    Bambang menerangkan, alasan meminta BPK melakukan audit internal, karena dalam lima tahun terakhir, Dekopin tidak lagi mendapat dana hibah dari pemerintah. 

    “Sebelumnya ada pemberian dana hibah dari pemerintah. Nah kita minta supaya penggunaannya itu diaudit investigasi, penggunanya apakah sudah benar apa tidak,” kata dia. 

    Bambang menekankan, Dekopin ke depan menjalankan organisasi, tentu berpatok pada prestasi yang sudah dilalui oleh pengurus lama. Namun, jika ada kesalahan dalam perjalanan pengurus lama, maka akan terlebih dahulu dievaluasi. 

    “Kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Kalau memang sebenarnya yang awal sudah benar kita akan ikutin, kalau tidak benar kita akan evaluasi gitu. Jadi kita harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam dekopin,” jelas Bambang. 

    Sementara itu, Wakil Ketua BPK Budi Prijono mengungkapkan kehadiran pengurus Dekopin ke kantornya, dalam rangka silaturahmi dan konsultasi sejumlah hal, demi perkembangan koperasi ke depan. Termasuk, kata dia, meminta BPK melakukan audit aset-aset Dekopin. 

    “Yang artinya, hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan dekopin yang selama ini pintu masuknya pasti melalui Kementerian Koperasi,” pungkas Budi.

  • Nurdin Halid Legawa Beri Kursi Ketum Dekopin ke Jimly Asshiddiqie

    Nurdin Halid Legawa Beri Kursi Ketum Dekopin ke Jimly Asshiddiqie

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua umum Dewan koperasi Indonesia (Dekopin) versi Munas Ancol Nurdin Halid akhirnya legawa  memutuskan untuk memberikan mandat jabatan Ketua umum Dekopin masa bakti 2024-2029 kepada ketua umum yang baru Jimly Asshiddiqie.

    Menurut Nurdin Halid, Munas Dekopin di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada 18-19 Desember 2024 lalu yang menetapkan dirinya sebagai Ketua umum Dekopin untuk ketiga kalinya memiliki legal standing yang kuat.

    “Hanya saja, ketika itu tidak ada calon lain dan sebelumnya saya sudah dua kali memimpin Dekopin,” ujarnya lewat rilisnya pada Kamis (6/1/1025).

    Nurdin melanjutkan dirinya tidak mungkin mempertahankan jabatan Ketua umum Dekopin untuk ketiga kalinya yang bisa dipersepsikan melanggar AD/ART organisasi.

    “Bagi saya Dekopin di atas segalanya, setelah berkonsultasi untuk menyelamatkan Dekopin dari anggapan untuk kepentingan saya pribadi maka saya memutuskan dan memberi mandat kepada Prof. Jimly Asshiddiqie untuk mengisi jabatan Ketua Umum Dekopin yang saya emban,” lanjutnya.

    Dia menyebut Jimli dimatanya adalah orang yang tepat mengingat sosok tersebut pernah berkolaborasi bersama dirinya selama 5 tahun untuk memajukan koperasi.

    “Jimly yang aktif membina koperasi semenjak tahun 1978 dan sepak terjangnya dalam dunia koperasi di Indonesia, atas dasar berbagai pertimbangan tersebut yang disaksikan peserta rapimnas menyepakati mandat saya untuk menetapkan Prof. Jimli Asshiddiqie sebagai Ketua umum Dekopin masa bakti 2024-2029,” imbuhnya Nurdin.

    Saat disinggung terkait rekonsiliasi di mana kini Dekopin terpecah menjadi dua kubu, Nurdin menegaskan dirinya membuka ruang rekonsiliasi lebar-lebar. Bagi para pihak yang bisa memediasi, Nurdin juga menjelaskan jika dirinya telah melakukan komunikasi dengan para pihak.

    “Ada tiga prinsip di Koperasi yang harus dipegang yaitu cita (memperjuangkan koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional), nilai (gotong-royong) dan prinsip [kekeluargaan]. Ketiga prinsip tersebut sesuai amanah Bung Hatta terus saya terapkan dan kini semangat rekonsiliasi tersebut ada ditangan Pak Jimly,” katanya Nurdin.

    Sementara itu menurut Prof. Jimly dengan diembannya jabatan Ketua umum Dekopin yang merupakan mandat dari Nurdin Halid dimana dirinya juga menjabat sebagai Ketua dewan penasihat di kubu Dekopin Bambang Haryadi, diartikan Jimly sebagai upaya untuk menyatukan dualisme Dekopin.

    Sebagai ketua umum Dekopin versi Munas Ancol, Jimli menandaskan akan melanjutkan program-program untuk memajukan perkoperasian di Indonesia yang telah dirintis oleh Nurdin Halid sebagai pendahulunya.

    “Pertama impian kita tentang konstitusi koperasi harus dilanjutkan, kedua asta cita dari pemerintahan Prabowo/Gibran akan didukung oleh Dekopin. Ketiga rekonsiliasi Dekopin dengan kubu Bambang Haryadi harus dilakukan mengingat tidak efisien jika ada dualisme Dekopin. Harus segera diadakan pertemuan untuk bermusyawarah menyatukan dualisme Dekopin,” pungkas Jimly Asshiddiqie.

  • Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin

    Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 tercatat di pengurusan Dekopin dan menjabat sebagai sekretaris jenderal (Sekjen).

    “Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    Sebelumnya, Supratman menuturkan Dekopin di bawah kepemimpinan Bambang telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.

    Dia mengaku pengesahan tersebut dilakukan setelah dirinya berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

    “Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” jelasnya.

    Supratman menegaskan, pemerintah telah mengakui kepengurusan Dekopin pimpinan Bambang Haryadi dan Sekjen Gilang Widya Pramana. Menurut dia, pengakuan pemerintah tersebut segera dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum.

    “Proses ini segera kami laksanakan,” tegasnya.

    Supratman berharap hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air. Terpenting, mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.

    Sementara itu, Bambang Haryadi menyampaikan terima kasih atas balasan dari Kemenkum yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2025.

    “Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah,” ujarnya.

    Dia berharap ke depan Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Dia juga mengaku ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita,” katanya.

    Bambang berharap tidak ada lagi dualisme dalam Dekopin. Ke depannya, Bambang ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan, melalui Dekopin yang dipimpin.

    “Jadi nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan guna mendongkrak ekonomi kerakyatan kita. Semoga Dekopin ke depan semakin jaya dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

  • Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk jadi Bendahara Umum Dekopin

    Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk jadi Bendahara Umum Dekopin

    Bisnis.com, JAKARTA – Putri Zulkifli Hasan resmi ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam kepengurusan yang diketuai oleh Bambang Haryadi.

    Pengangkatan ini disahkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang secara resmi menyerahkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dekopin kepada Ketua Umum Bambang Haryadi di Jakarta pada Jumat (31/1/2025).

    Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan oleh pemerintah, selain Ketua Umum Bambang Haryadi, sejumlah tokoh lain juga mendapatkan posisi strategis, termasuk Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Penasehat, Ir Priskianto MBA sebagai Ketua Harian, Gilang Widya Permana sebagai Sekretaris Jenderal, Muhammad Haji Said Abdullah sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta Dr. Ferry Yuliantono sebagai Ketua Majelis Pakar.

    Menanggapi penunjukan ini, Putri Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengaku merasa terhormat mendampingi Ketua Bambang Hariyadi dan Sekjend Gilang Widya Permana dalam kepengurusan Dekopin yang baru.

    “Koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat, dan saya siap berkontribusi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia,” ujar Putri lewat rilisnya, Sabtu (1/2/2025).

    Dekopin merupakan organisasi yang menaungi gerakan koperasi di Indonesia dan memiliki peran sentral dalam mendorong perkembangan sektor koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

    Dengan kepengurusan baru yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, diharapkan Dekopin dapat semakin optimal dalam menjalankan visi dan misinya untuk kemajuan koperasi di tanah air.

    “Dengan kepengurusan baru ini, kami siap mendorong program-program yang inovatif dan sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk peningkatan akses permodalan bagi koperasi, penguatan regulasi yang mendukung, serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional,” pungkas Putri.

  • Jadi Bendum Dekopin, Putri Zulhas Sebut Koperasi Punya Peran Strategis untuk Rakyat

    Jadi Bendum Dekopin, Putri Zulhas Sebut Koperasi Punya Peran Strategis untuk Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Putri Zulkifli Hasan menegaskan peran strategis koperasi mempunyai untuk membantu ekonomi rakyat dan program-program prioritas Prabowo-Gibran.

    Untuk itu Putri Zulhas merasa terhormat bisa dipercaya menjadi bendahara umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam kepengurusan yang dipimpin oleh Bambang Haryadi. 

    “Saya merasa terhormat mendampingi Ketua Bambang Hariyadi dan Sekjen Gilang Widya Permana dalam kepengurusan Dekopin yang baru. Koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat, dan saya siap berkontribusi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia,” ujar Putri di Kementerian Hukum, Jumat (31/1/2025).

    Putri mengatakan Dekopin merupakan organisasi yang menaungi gerakan koperasi di Indonesia dan memiliki peran sentral dalam mendorong perkembangan sektor koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. 

    Dengan kepengurusan baru yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, Putri Zulhas berharap Dekopin dapat semakin optimal dalam menjalankan visi dan misinya untuk kemajuan koperasi di Tanah Air.

    “Dengan kepengurusan baru ini, kami siap mendorong program-program yang inovatif dan sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk peningkatan akses permodalan bagi koperasi, penguatan regulasi yang mendukung, serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional,” jelas Putri.

    Dalam struktur kepengurusan Dekopin yang telah disahkan oleh pemerintah, selain Ketua Umum Bambang Haryadi, sejumlah tokoh lain juga mendapatkan posisi strategis, termasuk Jimly Asshiddiqie sebagai ketua penasihat, Priskianto sebagai ketua harian, Gilang Widya Permana sebagai sekretaris jenderal, Said Abdullah sebagai ketua dewan pengawas, serta Ferry Yuliantono sebagai ketua majelis pakar.

  • Jadi Bendum Dekopin, Putri Zulhas Sebut Koperasi Punya Peran Strategis untuk Rakyat

    Kementerian Hukum Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Dekopin telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.

    Supratman mengatakan, pengesahan tersebut dilakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

    “Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” ujar Supratman di kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Selain itu, Supratman juga mengesahkan jajaran pengurus Dekopin, antara lain Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.

    “Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam sistem administrasi badan hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan,” tandas Supratman.

    Dia berharap hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air serta mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.

    Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryadi berterima kasih atas balasan dari Kemenkum yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2024.

    “Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah,” ujar Bambang.

    Dia berharap ke depan Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. “Kami ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita,” katanya.

    Dia juga berharap tidak ada lagi dualisme dalam Dekopin. Ke depannya, Bambang ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan, melalui Dekopin yang ia pimpin.

  • Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Dekopin di Bawah Kepemimpinan Bambang Haryadi – Halaman all

    Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Dekopin di Bawah Kepemimpinan Bambang Haryadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. 

    Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Dekopin telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.

    Supratman mengatakan bahwa pengesahan itu ia lakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

    “Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” ujar Supratman di Kemenkum, Jumat (31/1/2025).

    Selain itu, ia juga mengesahkan jajaran pengurus Dekopin. Di antaranya: Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.

    “Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan,” katanya.

    Supratman berharap hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air serta mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.

    Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryadi berterima kasih atas balasan dari Kemenkum yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2025.

    “Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah,” tutur Bambang.

    Ia berharap ke depan Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Ia juga mengaku ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita,” katanya.

    Ia juga berharap tidak ada lagi dualisme dalam Dekopin. Ke depannya, Bambang ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan, melalui Dekopin yang ia pimpin.

    “Jadi nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan guna mendongkrak ekonomi kerakyatan kita,” ucapnya.

    “Semoga Dekopin ke depan semakin jaya dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

  • Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi, Anak Zulhas Jadi Bendum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi, Anak Zulhas Jadi Bendum Nasional 31 Januari 2025

    Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi, Anak Zulhas Jadi Bendum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Hukum (
    Kemenkum
    ) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (
    Dekopin
    ) di bawah kepemimpinan Ketua Umum
    Bambang Hariyadi
    .
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah mengkaji pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin pada 27 hingga 29 Desember 2024.
    Pihaknya kemudian berkonsultasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang tidak berubah.
    “Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin dan pada intinya satu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Haji Bambang Hariyadi,” ujar Supratman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
    Bambang merupakan mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra.
    Supratman mengatakan, dalam susunan kepengurusan Bambang Hariyadi, pengusaha Gilang Widya Pramana duduk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin.
    Kemudian, posisi Bendahara Umum Dekopin diisi
    Putri Zulkifli Hasan
    , anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas).
    Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas diduduki Muhammad Said Abdullah yang diketahui sebagai politikus PDI-P, dan Ketua Penasehat diisi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddique.
    Supratman mengatakan, pihaknya akan segera mencatatkan susunan kepengurusan Dekopin tersebut dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum.
    “Saya mohon ini mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin,” ujar Supratman.
    Pada kesempatan yang sama, Bambang mengatakan pihaknya melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi Dekopin yang digelar pada 27-29 Desember 2024 pada 15 Januari 2025.
    Setelah diproses, akhirnya pihaknya diakui pemerintah sebagai kepengurusan Dekopin yang sah.
    Pihaknya berharap, pengurus Dekopin tingkat wilayah dan daerah bisa bekerja sama karena pihaknya ingin menyelaraskan program pemerintahan Prabowo Subianto.
    “Karena kita tahu selama ini koperasi semenjak adanya dualisme dan alhamdulillah hari ini tidak terjadi lagi,” tutur Bambang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.