Tag: Bambang Haryadi

  • Komisi XII DPR Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut

    Komisi XII DPR Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut

    Jakarta

    Komisi XII DPR RI bersama Danantara menyerahkan bantuan untuk korban bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara (Sumut). Bantuan diserahkan untuk korban bencana di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga.

    Bantuan untuk bencana ini diserahkan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/11). Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

    “Komisi XII DPR dan Danantara (PLN, Inalum, Antam, Pertamina, BRI dan BTN) menyerahkan bantuan terhadap korban bencana banjir di 3 kabupaten (Tapteng, Tapsel dan Sibolga),” kata Bambang Haryadi, Jumat (28/11/2025).

    Bambang menyebut bantuan diserahkan di Medan karena faktor cuaca. Bantuan yang diserahkan berupa obat-obatan hingga sembako dan selimut.

    “Bantuan yang diserahkan untuk korban bencana banjir di 3 kabupaten berupa sembako, selimut dan obat-obatan,” ujar Bambang.

    Bencana hidrometeorologi di Sumut telah melanda 13 Kabupaten/Kota yakni Langkat, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Mandailing Natal. Kemudian Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Pakpak Bharat, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Binjai, Medan, dan Deli Serdang.

    (gbr/tor)

  • Wabup yang Merasa Diabaikan Bupati Jember Surati KPK, Isinya soal Ini

    Wabup yang Merasa Diabaikan Bupati Jember Surati KPK, Isinya soal Ini

    Jakarta

    KPK menerima surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang merasa diabaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait. KPK mengatakan surat itu terkait koordinasi supervisi.

    “Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan seperti dikutip pada Selasa (22/9/2025).

    Namun, Budi tak menjelaskan spesifik surat koordinasi supervisi itu terkait bidang apa. Budi hanya mengatakan KPK punya fungsi untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.

    “Bahwa dalam pelaksanaan fungsi tersebut, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi.

    Dia menjelaskan pendampingan itu salah satunya dilakukan lewat Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP). Dia menyebut ada delapan area yang menjadi fokus KPK.

    “Delapan area yaitu perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik,” jelas dia.

    Sebelumnya, Gerindra menyatakan akan mengklarifikasi masalah yang terjadi antara Bupati dan Wabup Jember. Fawait dan Djoko memang diusung Gerindra bersama partai lain dalam Pilkada 2024 kemarin. Bupati Fawait juga berstatus kader Gerindra.

    “Kami akan mengklarifikasi masalah ini. Keduanya merupakan pasangan yang kami usung di Pilkada Jember dan karena ini menyangkut kepala daerah yang merupakan kader Partai Gerindra,” kata Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi.

    Bambang menyebut Gerindra tidak menutup kemungkinan mengambil langkah politik terkait permasalahan ini. Gerindra menyebut pemerintahan Kabupaten Jember tidak boleh terganggu oleh hal-hal yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.

    “Pemerintahan Bupati Fawait harus terus melakukan penguatan dan penyelarasan dengan Pemerintah Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum dari Fawait,” kata Bambang.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

  • Komdigi soal 1 Orang 1 Akun Medsos: Ikhtiar Membuat Ruang Digital Aman
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    Komdigi soal 1 Orang 1 Akun Medsos: Ikhtiar Membuat Ruang Digital Aman Nasional 19 September 2025

    Komdigi soal 1 Orang 1 Akun Medsos: Ikhtiar Membuat Ruang Digital Aman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai, usul untuk membatasi satu orang hanya memiliki satu akun media sosial bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
    “Ini kan keikhtiar kita. Upaya kita untuk membuat ruang digital kita itu sehat, aman,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
    “Nah, sehat dan aman ini tentu rekan-rekan media juga ingin seperti itu, tidak terjadi adanya orang yang melakukan penipuan terhadap apa pun,” imbuh dia.
    Menurut Ismail, terkadang tindakan penipuan di media sosial terjadi bukan hanya karena niat, melainkan kesempatan yang terbuka luas.
    Ia menjelaskan, kondisi anonim di ruang digital sering kali mendorong individu untuk melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab, termasuk menyebarkan konten melanggar hukum atau merugikan orang lain.
    “Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui bahwa dia bisa bersembunyi. Nah, ketika ada kondisi yang seperti ini, maka mudah kemudian timbul yang tadinya mungkin tidak berniat jahat pun, nanti kemudian saya tergoda,” kaata Ismail.
    Ismail menekankan, penerapan sistem identitas digital nantinya dapat menggunakan berbagai alat verifikasi, seperti wajah atau sidik jari, agar setiap orang tetap bertanggung jawab atas aktivitasnya di ruang digital.
    “Masalah akun tadi, masalah digital ID,
    recognize
    mungkin tidak hanya sekadar ngetik, tapi juga harus menampilkan wajah, sidik jari, dan sebagainya,” kata Ismail.
    “Ini kan
    tools-tools
    yang bisa digunakan untuk membuat ketika orang masuk di ruang digital itu bertanggung jawab. Filosofinya kira-kira seperti itu,” ujar dia.
    Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk melindungi masyarakat.
    “(Jangan) melihat ini sebagai (upaya) membatasi kebebasan masyarakat untuk berekspresi, memberikan pendapat, dan sebagainya,” kata dia.
    “Jadi bukan itu, tapi bagaimana membuat ruang ini menjadi sehat, produktif, aman. Yang kita dambakan bersama,” tutur Ismail.
    Usul pembatasan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, yang menginginkan tata kelola ruang digital melalui sistem identitas tunggal (single ID).
    Menurut dia, media sosial saat ini benar-benar terbuka sehingga sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah.
    “Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga
    single account
    . Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed,” kata Bambang.
    Bambang juga mengatakan bahwa pembatasan jumlah akun media sosial bisa mendorong pengguna agar lebih bertanggung jawab atas informasi yang dibagikan di dunia maya.
    Menurut dia, cara ini juga bisa menekan peredaran akun anonim atau pendengung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Dukung Ide 1 Orang 1 Akun Per Medsos: Marak Hoax Ancam Demokrasi

    Legislator Dukung Ide 1 Orang 1 Akun Per Medsos: Marak Hoax Ancam Demokrasi

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, menyampaikan dukungannya terhadap usulan ide satu orang satu akun di setiap platform media sosial (medsos). Andina menilai maraknya akun palsu hingga hoaks di medsos menjadi ancaman bagi demokrasi.

    “Kita tidak bisa menutup mata terhadap maraknya akun palsu, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi daring yang kini menjadi tantangan nyata. Hal ini tidak hanya mengancam kualitas demokrasi, juga dapat mengganggu serta berdampak kepada pelaku UMKM yang menggunakan platform media sosial yang tertutup algoritmanya oleh akun-akun yang viral,” kata Andina kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (17/9/2025).

    Namun, Andina mengingatkan penerapan kebijakan itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai, kata dia, kebijakan itu justru membatasi hak kebebasan berekspresi.

    “Kebijakan ini harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan keamanan digital dengan perlindungan hak kebebasan berekspresi warga negara, sehingga masyarakat tidak merasa dibatasi,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Andina menjelaskan sebenarnya platform besar seperti Meta sudah memiliki klasifikasi personal account dan business account. Namun, implementasi di lapangan kerap kecolongan karena akun bot dan buzzer masih mudah bermunculan.

    “Regulasi nasional harus memperkuat klasifikasi akun tersebut agar lebih terjaga, sehingga tidak ada celah bagi bot maupun buzzer. Penting juga memastikan bahwa akun usaha, khususnya milik UMKM, tidak ikut terjerat aturan yang salah sasaran,” jelasnya.

    Fraksi NasDem juga menekankan bahwa dukungan terhadap kebijakan satu nama satu akun, akan relevan jika penerapannya tidak menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Platform media sosial diharapkan mampu menghadirkan pengaturan yang memudahkan identitas usaha, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendukung perkembangan ekonomi digital.

    “Kebijakan ini harus benar-benar ramah bagi UMKM dan kreator, sehingga tujuan menertibkan ruang digital bisa berjalan seiring dengan tumbuhnya ekonomi rakyat,” kata Andina.

    “Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem media sosial yang sehat, aman, berpihak pada kepentingan publik dan pelaku usaha, sekaligus tetap menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia,” imbuhnya.

    Ide 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

    Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

    “Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, “ujar dia.

    (maa/jbr)

  • Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos

    Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan dukungannya terhadap wacana pengendalian dan pembatasan penggunaan akun media sosial, seraya mengusulkan pengendalian kartu SIM (SIM card) sebagai bentuk penguatan.

    “Itu usulan yang bisa dikaji. Tapi sebenarnya yang lebih baik adalah pengendalian di hulu, yaitu di SIM card-nya. Tujuannya untuk lebih mudah mendeteksi siapa pemilik akunnya,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Sarmuji menilai pengendalian lewat kartu SIM akan memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendorong akuntabilitas pemilik akun media sosial.

    “Dengan mengendalikan kartu SIM, bisa ditelusuri pemilik akunnya. Jadi, penggunaan akun bisa lebih bertanggung jawab, tidak membuat akun untuk tujuan buruk karena bisa ketahuan,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa pembatasan akun tetap penting, namun mekanismenya harus dilakukan melalui Kartu SIM.

    Ia menambahkan satu orang bisa saja memiliki dua akun. Misalnya, untuk kebutuhan bisnis dan pribadi, tetapi tetap bisa dipastikan berasal dari satu identitas yang sama.

    “Pembatasan akun kita dukung, tetapi caranya dengan pembatasan SIM card. Bisa jadi satu orang punya dua akun: satu untuk bisnis, satu untuk personal, tetapi tetap satu orang,” kata Sarmuji.

    Ia juga menambahkan pendekatan ini juga lebih realistis untuk diterapkan tanpa menimbulkan resistensi berlebihan dari masyarakat.

    “Kalau langsung membatasi akun, orang bisa menilai itu membatasi kebebasan berpendapat. Tapi kalau pengendalian dilakukan lewat SIM card, sifatnya lebih administratif, lebih mudah dipahami logikanya, dan justru memperkuat tanggung jawab di dunia digital,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara menjaga ruang digital yang sehat dengan tetap melindungi hak-hak warga negara.

    “Kebijakan ini harus tetap melindungi hak warga. Yang kita perlukan adalah mekanisme yang mendorong penggunaan media sosial secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

    Dengan demikian, kata legislator asal Jawa Timur itu, pemerintah maupun DPR perlu mengkaji secara komprehensif pilihan kebijakan yang bisa diterapkan.

    Golkar berpandangan, setiap langkah regulasi di ruang digital harus bisa melindungi masyarakat dari sisi keamanan, tapi sekaligus tidak mengurangi ruang kebebasan yang memang dijamin oleh konstitusi.

    “Sekarang tersedia opsi, silakan dipilih yang terbaik,” tutur Sarmuji.

    Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan perlunya pelarangan akun media sosial ganda karena dinilai rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.

    “Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh.

    Senada dengan Oleh Soleh, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi menyarankan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform.

    Dia memberi contoh aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

    Bambang menilai media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut menyinggung fenomena akun anonim maupun pendengung (buzzer) yang kerap memprovokasi isu-isu tertentu.

    “Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” terangnya.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya sedang mengkaji usulan adanya aturan satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial atau medsos.

    “Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin.

    Menurut dia, kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah tindakan penipuan di ranah digital.

    Selain itu, opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.

    “Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujar Nezar.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Suara Pegiat Medsos Hingga Legislator soal 1 Orang 1 Akun Per Medsos

    Suara Pegiat Medsos Hingga Legislator soal 1 Orang 1 Akun Per Medsos

    Jakarta

    Usulan pembatasan satu orang hanya boleh memiliki satu akun di tiap media sosial (medsos) mendapat respons beragam. Usulan ini disebut sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan medsos oleh buzzer.

    Dirangkum detikcom, Sabtu (13/9/2025), usulan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

    Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

    “Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang Haryadi.

    “Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, socmed dan lain lain, ” sambung dia.

    Bambang menyebut informasi yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan ini memang marak berseliweran di berbagai media sosial.

    “Kita kan paham bahwa era social media ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” ujarnya.

    Bisa Urai Penipuan di Medsos

    Usulan ini pun mendapat respons yang beragam, salah satunya dari Pegiat media sosial Narliswandi Iwan Piliang yang mendukung usulan tersebut. Dia menilai ide ini juga demi mengurai permasalahan maraknya penipuan di media sosial yang mencatut tokoh maupun lembaga resmi negara.

    Iwan menyebut, solusi untuk mengatasi fenomena ini adalah regulasi satu orang hanya satu akun di tiap jenis media sosial. Dia menyebut ide ini juga bisa menertibkan akun-akun anonim yang tidak bertanggung jawab dalam bermain media sosial.

    “Saya menilai hal itu solusi terbaik bagi negara yang populasinya besar dengan kultur beragam dan tingkatan umur di medsos dari usia tak dibatasi. Bocah-bocah aja bisa maki-maki dengan kata tak pantas pakai akun anonim, saat ini,” kata Iwan, Sabtu (13/9).

    “Kalau lembaga pun demikian harus dengan identitas jelas, register atas nama lembaga dengan penanggung jawab personal by NIK, nomor HP,” kata dia menambahkan.

    Menurut Iwan, ide ini baik untuk menata peradaban, terutama iklim bermedia sosial di negara ini. Dia juga percaya, kontestasi pemilihan umum ke depan akan lebih berkualitas jika ide ini diterapkan karena tidak ada lagi akun anonim maupun robot.

    “Percayalah solusi ini lebih bagus untuk membangun peradaban ke depan. Pun konten dalam menjagokan capres ke depan akan lebih kredibel dan bobot konten berkualitas, bertanding ya di kualitas, inovasi, kreativitas,” ujar Iwan.

    PKS Harap Minimalkan Hoax

    Selain dari Pegiat Iwan, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga menanggapi usulan tersebut. Menurutnya, usulan itu bagus dan perlu dilakukan pendekatan literasi.

    “Bagus, pendekatan literasi. Prinsipnya semua wajib bertanggung jawab. Tapi mesti dilakukan dengan pendekatan yang penuh kesadaran. Jangan pendekatan hukum,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (13/9).

    Mardani berharap usulan itu bisa meminimalkan hoaks. Dia juga meminta agar intelijen turut mengawal dunia internet untuk menghindar berita palsu.

    “Berkaca dari fake news dan info hoaks, langkah ini bisa jadi kolaborasi bersama. Tapi penguatan intelijen untuk mengawal ruang maya yang sehat juga menjadi prasyarat,” katanya.

    PKB Harap Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

    Ketua DPP PKB Daniel Johan menyarankan agar usulan itu dibahas bersama masyarakat terlebih dahulu. Daniel berharap usulan itu tak membatasi kebebasan berpendapat.

    “Semangat dari usulan 1 orang hanya memiliki 1 akun dalam tiap media sosial memang lahir dari keprihatinan atas banyaknya akun palsu atau anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian,” kata Daniel kepada wartawan, Sabtu (13/9).

    “Tujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat tentu patut diapresiasi dan dipertimbangkan, tetapi tentu harus mendengarkan aspirasi masyarakat seperti apa, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” sambungnya.

    Daniel mengingatkan bahwa media sosial adalah salah satu ruang utama masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, berpendapat, dan berekspresi, serta ruang digital ekonomi bagi UMKM. Dia berharap usulan ini tak mengganggu hak demokrasi.

    Lebih lanjut, Daniel menyebut PKB tentu mendukung upaya dalam menciptakan media sosial yang sehat. Tetapi, dia berharap usulan itu jika diterapkan tetap menjamin kebebasan berpendapat.

    “Kita mendukung setiap langkah untuk menyehatkan ekosistem media sosial, tetapi harus ditempuh dengan cara yang tetap menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai fondasi demokrasi,” katanya.

    “Penertiban akun-akun palsu memang harus menjadi perhatian karena banyak masyarakat kita yang menjadi korban dari berbagai penipuan dari ulah akun palsu,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 4

    (amw/fca)

  • Usulan 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos, PKB Harap Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

    Usulan 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos, PKB Harap Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

    Jakarta

    Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan satu orang hanya memiliki satu akun di tiap jenis platform media sosial. PKB menyarankan agar usulan itu dibahas bersama masyarakat terlebih dahulu.

    “Semangat dari usulan 1 orang hanya memiliki 1 akun dalam tiap media sosial memang lahir dari keprihatinan atas banyaknya akun palsu atau anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

    “Tujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat tentu patut diapresiasi dan dipertimbangkan, tetapi tentu harus mendengarkan aspirasi masyarakat seperti apa, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” sambungnya.

    Daniel mengingatkan bahwa media sosial adalah salah satu ruang utama masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, berpendapat, dan berekspresi, serta ruang digital ekonomi bagi UMKM. Dia berharap usulan ini tak mengganggu hak demokrasi.

    “Maka, kebijakan apapun jangan sampai justru membatasi hak-hak demokratis warga negara. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memperkuat literasi digital, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan akun, serta mekanisme platform dalam memverifikasi identitas pengguna tanpa harus menutup ruang kreativitas atau partisipasi publik,” katanya.

    Lebih lanjut, Daniel menyebut PKB tentu mendukung upaya dalam menciptakan media sosial yang sehat. Tetapi, dia berharap usulan itu jika diterapkan tetap menjamin kebebasan berpendapat.

    “Kita mendukung setiap langkah untuk menyehatkan ekosistem media sosial, tetapi harus ditempuh dengan cara yang tetap menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai fondasi demokrasi,” katanya.

    “Penertiban akun akun palsu memang harus menjadi perhatian karna banyak masyarakat kita yang menjadi korban dari berbagai penipuan dari ulah akun palsu,” tambahnya.

    Sebelumnya, Bambang Haryadi mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

    Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

    “Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, “ujar dia.

    Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi. Bambang menegaskan ide yang dia maksud adalah satu warga negara hanya punya satu akun di tiap platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.

    Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp, dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa memiliki 2 akun Instagram, 2 akun TikTok, dan seterusnya.

    “Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan ber-social media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang framing negatif untuk orang per orang atau lembaga,” katanya.

    “Ini untuk menghindari akun palsu. Misalnya setiap orang boleh punya satu akun IG, satu WA, satu akun TikTok, dan seterusnya,” imbuh Bambang.

    (azh/whn)

  • Isu Ponakan Prabowo Sara Disiapkan Menpora, Fraksi Gerindra Beri Tanggapan Begini

    Isu Ponakan Prabowo Sara Disiapkan Menpora, Fraksi Gerindra Beri Tanggapan Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara telah resmi menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI pada Rabu (10/9). Seiring pengunduran diri itu, kabar mengenai dirinya bakal menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) bermunculan.

    Merespons isu yang berkembang itu, Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi menilai kabar Sara yang bakal menjabat sebagai Menpora sebagai gosip politik semata.

    Terlebih lagi, legislator Dapil IV Jawa Timur itu merasa narasumber yang menyebarkan kabar Sara -sapaan Rahayu Saraswati menjadi Menpora tak jelas atau anonim.

    “Jadi, kami begini, lho, sebuah isu kalau tidak tahu narasumbernya, itu namanya gosip, kan. Kalau di Islam, gibah,” ujar Bambang menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

    Dia mengatakan semua pihak sudah seharusnya tidak menindaklanjuti kabar tanpa sumber jelas atau masih gosip semata. “Jadi, tidak perlu kita bahas, kan. Kalau ada narasumbernya, boleh,” lanjut Bambang.

    Dia menilai isu Sara yang bakal menjabat Menpora setelah menyatakan mundur dari parlemen bersumber dari media sosial.

    “Itu dijadikan bahan gosip saja, kan, atau buat lucu-lucuan saja, kan,” ungkap Bambang.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara menyatakan mundur dari legislatif.

    Pernyatan mundur keponakan Prabowo itu diunggah melalui Instagram akun @rahayusaraswati, Rabu (10/9) kemarin.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Sara.

  • Politik kemarin, Rahayu Saraswati mundur hingga RUU Perampasan Aset

    Politik kemarin, Rahayu Saraswati mundur hingga RUU Perampasan Aset

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (10/9). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati nyatakan mundur dari DPR

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai Anggota DPR RI karena memahami ada ungkapannya beberapa waktu lalu yang dinilai menyakiti banyak pihak.

    Dia pun memohon maaf sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahannya tersebut. Adapun dia menyatakan pengunduran dirinya sebagai Anggota DPR RI melalui akun Instagram-nya @rahayusaraswati.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Keponakan Prabowo dinonaktifkan Gerindra usai nyatakan mundur dari DPR

    Keponakan Presiden Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dinonaktifkan oleh Fraksi Partai Gerindra sebagai anggota DPR RI, setelah sebelumnya menyatakan mengundurkan diri.

    Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menegaskan pihaknya menghormati keputusan tersebut. Menurut dia, partainya bakal memproses pengunduran diri Saraswati sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Seskab: Prabowo instruksikan BNPB tangani banjir Bali dan NTT

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto untuk menangani bencana banjir di Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Siang hari ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beserta instansi terkait lainnya untuk segera bertindak cepat di lokasi bencana,” kata Teddy sebagaimana dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Gibran: Reshuffle telah dihitung matang Presiden dari sisi kinerja

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan reshuffle atau perombakan susunan menteri dalam Kabinet Merah Putih telah diperhitungkan dengan matang oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk dari sisi kinerja.

    Pernyataan Gibran tersebut menanggapi pertanyaan awak media soal pemberhentian sejumlah menteri, sekaligus pelantikan menteri yang dilakukan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Baleg DPR sebut usul RUU Perampasan Aset segera dibawa ke paripurna

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa usul inisiatif untuk menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang.

    Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Kronologi Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Berawal dari Podcast, Digoreng di Medsos, lalu Minta Maaf
                        Nasional

    7 Kronologi Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Berawal dari Podcast, Digoreng di Medsos, lalu Minta Maaf Nasional

    Kronologi Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Berawal dari Podcast, Digoreng di Medsos, lalu Minta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Keputusan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mundur dari DPR RI mengejutkan publik.
    Sara, panggilan akrabnya, menanggalkan kursi anggota Dewan meski menjabat Wakil Ketua Komisi VII, setelah pernyataannya dalam sebuah siniar dikritik publik.
    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Sara melalui akun media sosial Instagramnya, Rabu (10/9/2025).
    Rahayu mengatakan, pernyataannya yang dipersoalkan di media sosial oleh sejumlah pihak merupakan bagian dari wawancara eksklusif di Antara TV Indonesia dengan judul ”Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif”.
    Rekaman itu tayang dengan durasi 42 menit.
    Namun, kata dia, video tersebut dipotong dan hanya diambil pada menit ke-25 hingga menit ke-27.
    Sara memandang, ini merupakan upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memantik amarah masyarakat.
    “Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” ujar Sara.
    Adapun pernyataan Rahayu yang dipenggal itu membicarakan isu seputar lapangan kerja.
    Pada pokoknya, ia terkesan sedang mendorong para kawula muda untuk tidak bergantung pada pemerintah, melainkan mencoba peruntungannya sendiri.
    Dalam pernyataannya, Rahayu menyatakan, dirinya merupakan bagian generasi milenial yang memiliki pandangan untuk tidak bersandar pada sektor pekerjaan yang sudah melalui masa otomasi.
    Ia lalu mengajak anak muda menjadi pengusaha baik di bidang kuliner, fashion, multimedia, dan lainnya.
    “Menurut saya, anak-anak muda, ayo kalian kalau punya kreativitas jadilah pengusaha, jadilah entrepreneur, daripada ngomel enggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat teman-teman lu,” kata Sara dalam video itu.
    Menurutnya, terdapat banyak sektor yang bisa digarap anak muda dan tidak hanya bersandar pada sektor padat karya.
    Meski demikian, ia menyebut sejumlah industri besar seperti pangan dan hilirisasi yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto akan meningkat.
    “Jangan hanya bersandar, karena kalau masih bersandar kepada sektor-sektor padat karya dan bersandar kepada pemerintah untuk
    provide the jobs,
    kita masih di zaman kolonial berarti, yang di mana kita bersandar kepada si raja, dan si ratu, dan si priayi untuk kasih kita kerjaan.
    No
    , kita sudah
    move on
    dari situ,” ujar Sara.
    Sara mengatakan, dalam siniar itu, ia tidak berniat menyakiti atau merendahkan masyarakat, terutama kaum muda.
    Meski demikian, keponakan presiden itu menyatakan memohon maaf dan mengajukan pengunduran diri.
    “Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha, tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” kata Sara.
    Ia lalu menyebut, dana yang diperoleh dari dapilnya akan digunakan untuk bantuan alat kesehatan, pelatihan usaha, dan pemberdayaan anak.
    Selain itu, ia juga ingin menyelesaikan tugas terakhirnya sebagai anggota Dewan, yakni menyelesaikan Revisi Undang-Undang Kepariwisataan.
    “Saya tetap berkomitmen untuk berjuang melawan perdagangan orang, pengelolaan sampah berkelanjutan, dan isu krisis iklim termasuk energi terbarukan, pemberdayaan anak-anak muda Indonesia, dan keterwakilan perempuan melalui semua organisasi yang saya pimpin maupun rintis,” jelasnya.
    Menindaklanjuti sikap Sara, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI memutuskan menonaktifkan keponakan presiden tersebut.
    Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan, pihaknya menghormati jalan politik yang dipilih Sara.
    “Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu.
    Bambang mengatakan, dalam proses administrasi pengunduran diri Sara, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
    “Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.