Tag: Bahlil Lahadalia

  • Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak

    Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak

    Bisnis.com, JAKARTA – Riuh itu datang kembali, pelan tapi pasti. Di ruang-ruang diskusi elite politik, di sela konferensi pers bencana, hingga podium musyawarah wilayah partai, wacana lama yang pernah memicu sentimen publik kembali diangkat: pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    Bagi sebagian elite, ini sekadar evaluasi sistem. Namun bagi yang lain, dia adalah tanda bahaya—lonceng peringatan bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji arah jalannya. 

    Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan wakil rakyat di parlemen daerah kembali menguat.

    Alasannya terdengar klasik: biaya politik yang mahal, maraknya politik uang, konflik sosial, hingga efektivitas pemerintahan. Namun, di balik dalih efisiensi itu, terselip pertanyaan mendasar: apakah Indonesia sedang memperbaiki demokrasi, atau justru menariknya mundur ke ruang-ruang tertutup kekuasaan? 

    Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang formulasi baru pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat. Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan. 

    Bagi Golkar, pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur. 

    “Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya,” ucap Bahlil. 

    Di sela Diskusi Media di kompleks Senayan akhir Desember 2025, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno. dengan tenang menyebut usulan pilkada melalui DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan.

    Bagi Eddy, pengalaman satu dekade terakhir menunjukkan pilkada langsung tidak steril dari problem identitas politik, politik dinasti, dan terutama politik uang.

    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

    Menurut Eddy, biaya besar yang harus ditanggung calon kepala daerah kerap berujung pada beban moral ketika mereka terpilih. Janji kepada sponsor kampanye, donor, dan cukong politik menjadi bayang-bayang yang mengiringi awal masa jabatan. Dalam skema pemilihan oleh DPRD, kata Eddy, beban itu diharapkan berkurang.

     “Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Eddy bahkan menarik argumen ideologis: mekanisme perwakilan melalui DPRD disebutnya sejalan dengan sila keempat Pancasila—musyawarah untuk mufakat. Dalam bingkai itu, pilkada tak langsung bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitasnya.

    Narasi serupa digaungkan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terang menyebut pilkada langsung tidak produktif. Di hadapan kader PKB Jawa Timur, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah selama ini tidak efektif dan perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan demokrasi.

    “Ya Alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum, dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif, pilkada langsung tidak produktif,” tegasnya. 

    Dukungan itu semakin nyata ketika Partai Gerindra secara terbuka menyatakan kehendaknya. Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan terbuka terhadap berbagai aspirasi dan pandangan terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gagasan mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD.

    Wacana tersebut dinilai perlu dikaji dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi yang selama ini berjalan.

    Apalagi, Gerindra, kata Prasetyo, telah melakukan kajian internal dan menemukan banyak sisi negatif dari pilkada langsung, terutama soal ongkos politik yang sangat besar. Bukan hanya bagi kandidat, tetapi juga bagi negara.

    “Ongkos politik untuk menjadi bupati, wali kota, maupun gubernur itu sangat besar,” ujarnya.

    Di sisi lain, Prasetyo sebagai pengurus partai memberi sinyal jelas wacana ini bukan sekadar diskursus akademik, melainkan rencana politik yang sudah lama disiapkan. Apalagi, dia menyebut pembahasan revisi UU Pilkada sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya.

    “Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sudah banyak kita bahas mengenai kemungkinan revisi undang-undang pemilihan,” kata Prasetyo.

    Dengan PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra berada di jalur yang relatif searah, peta politik soal pilkada tampak mulai mengeras. Pertanyaannya: siapa yang menahan laju?

    PDIP Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

    PDI Perjuangan menolak usul tersebut dengan nada waspada. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut wacana mengembalikan pilkada ke DPRD sebagai langkah gegabah. Demokrasi Indonesia, katanya, sudah berjalan maju. Menariknya kembali justru berisiko merusak proses pendewasaan politik yang telah dibangun sejak Reformasi. 

    “Hati-hati. Kita sudah begitu maju, begitu maju. Tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang, atret,” tegas Said.

    Bagi Said, pilkada langsung bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari demokrasi substantif. Dia mempertanyakan logika bahwa pilkada lewat DPRD otomatis lebih murah dan bersih. Menurutnya, ongkos tinggi bukan monopoli pemilihan langsung. 

    “Saya minta hati-hati, kaji secara mendalam. Plus minusnya. Jangan ada istilah bahwa kalau demokrasi yang sudah kita jalankan dalam pilkada langsung itu high cost. Apakah lewat DPRD juga tidak high cost pertanyaannya? Jangan-jangan lewat DPRD sama saja,” jelasnya.

    Said menegaskan akar masalah demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada kualitas pendidikan politik yang dijalankan partai. Politik uang, kata dia, tidak akan hilang hanya dengan memindahkan arena kontestasi dari publik ke parlemen.

    Namun di balik pernyataan keras itu, para pengamat melihat posisi PDIP tidak sepenuhnya kokoh. Sebagai partai besar di luar kabinet pemerintahan Prabowo, PDIP dinilai berada dalam posisi ambigu—antara menjaga jarak kritis dan tetap berada dalam orbit kekuasaan.

    Partai Besar Untung, Partai Kecil Buntung 

    Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, melihat wacana pilkada lewat DPRD bukan sekadar soal efektivitas demokrasi, melainkan penataan ulang peta kekuasaan.

    “Ini menguntungkan partai besar yang memiliki kursi dan jaringan fraksi kuat,” ujarnya.

    Dalam pilkada langsung, partai kecil masih memiliki ruang lewat figur populer atau koalisi cair. Tetapi jika pemilihan dipindahkan ke DPRD, ruang itu menyempit drastis. Kompetisi berpindah dari arena publik ke ruang tertutup parlemen, tempat lobi, barter politik, dan kesepakatan elite menjadi penentu. 

    Menurut Arifki, konfigurasi ini berpotensi melahirkan politik yang makin elitis. Penentuan kepala daerah selesai di tingkat pimpinan pusat partai, dengan skema tukar-menukar daerah sebagai bagian dari konsensus nasional. Dalam situasi seperti itu, partai kecil, calon independen, dan figur non-elite akan menjadi korban pertama.

    Situasi ini juga menekan PDIP dan Demokrat. Tanpa poros baru, keduanya berisiko berhadapan dengan blok besar yang sudah lebih dulu mengunci arah pembahasan RUU Pemilu 2026. Namun hingga kini, resistensi PDIP dan Demokrat dinilai masih “angin-anginan”.

    Di tengah tarik-menarik elite itu, kritik keras juga datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti yang secara terbuka menolak argumen penolakan pilkada langsung yang selama ini digaungkan.

    Menurut Ray, setidaknya ada lima alasan yang sering dipakai untuk menolak pilkada langsung: politik uang, biaya mahal, konflik sosial, ketidaksinkronan pusat-daerah, dan ketergantungan pada popularitas. Namun, semua alasan itu ia bantah satu per satu.

    Soal politik uang, Ray menilai masalahnya bukan pada sistem pemilihan, melainkan budaya politik. Jika politik uang terjadi di pilpres, pileg, dan pilkada, mengapa hanya pilkada yang ingin diubah?

    “Kalau politik uang marak di semua pemilihan, maka masalahnya bukan lagi pada sistem tapi sudah pada budaya politik Indonesia,” tegasnya.

    Ray bahkan mengutip data Bawaslu bahwa dari ratusan pilkada, hanya sekitar 130 laporan dugaan politik uang yang masuk, dan hanya segelintir yang berujung pidana atau diskualifikasi. Data itu, menurutnya, tidak sebanding dengan narasi bahwa politik uang begitu merajalela.

    Lebih jauh, Ray menuding partai politik abai menjalankan kewajibannya. Parpol, katanya, justru sering menjadikan pilkada sebagai objek penarikan dana dari kandidat. Alih-alih menegakkan zero tolerance terhadap politik uang, partai malah menjadi tempat berlindung bagi pelakunya.

    Dalam pandangan Ray, mengubah sistem pilkada bukan solusi, melainkan pengalihan tanggung jawab. Yang dirampas justru hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.

    “Pilkada adalah petanda akhir dari reformasi. Jika ini dirampas, itu petanda bahwa reformasi habis,” ujarnya.

    Di titik inilah pertanyaan besar mengemuka: apakah wacana pilkada oleh DPRD benar-benar ditujukan untuk memperbaiki demokrasi, atau justru untuk menertibkan demokrasi agar lebih mudah dikendalikan.  

    Bagi elite partai, pilkada langsung memang mahal, bising, dan penuh ketidakpastian. Bagi rakyat, pilkada langsung adalah satu dari sedikit ruang di mana suara mereka benar-benar menentukan. Memindahkan keputusan itu ke DPRD berarti mengubah relasi kekuasaan—dari kedaulatan rakyat ke kedaulatan elite.

    Riuh pilkada oleh DPRD hari ini bukan sekadar perdebatan teknis. Dia adalah cermin kegelisahan elite menghadapi demokrasi yang terlalu bebas, terlalu mahal, dan terlalu sulit diprediksi. Di hadapan riuh itu, publik dihadapkan pada pilihan menerima demokrasi yang lebih rapi namun tertutup, atau mempertahankan demokrasi yang berisik tetapi memberi ruang pada suara rakyat. 

    Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pilkada langsung sempurna—jelas tidak. Pertanyaannya: apakah kita siap menukar hak memilih dengan janji efisiensi yang belum tentu bersih?

  • 7
                    
                        Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil
                        Nasional

    7 Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil Nasional

    Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI-P menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bukan secara langsung oleh rakyat.
    Ketua DPP
    PDI-P
    Andreas Hugo Pareira mengatakan, pengambilan kembali hak memilih kepala daerah yang sudah diberikan kepada rakyat, berpotensi memicu kemarahan publik.
    “Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
    Andreas berpandangan, dalam sistem demokrasi terdapat prinsip tidak tertulis bahwa hak yang telah diberikan kepada rakyat tidak seharusnya ditarik kembali.
    “Dalam sistem demokrasi berlaku hukum yang tidak tertulis; ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’,” jelas Andreas.
    Pimpinan Komisi XIII DPR RI itu mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia berlangsung relatif cepat.
    Tak terkecuali untuk perubahan pemilihan kepala daerah dan presiden dari mekanisme tidak langsung menjadi langsung oleh rakyat.
    “Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat,” kata Andreas.
    Namun, lanjut Andreas, persoalan utama bukan terletak pada cepat atau lambatnya perubahan sistem, tetapi komitmen negara dalam menjaga
    hak demokrasi
    yang sudah dimiliki masyarakat.
    “Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini, apakah mau diambil kembali?” ujar Andreas.
    Oleh karena itu, Andreas berpandangan bahwa perbaikan kualitas demokrasi seharusnya dilakukan dengan membenahi sistem pilkada langsung, bukan dengan mengembalikannya ke DPRD.
    “Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
    Usulan tersebut disampaikan Bahlil secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
    “Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
    Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, Gerindra mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
    “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
    Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.
    Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengambil hak rakyat.
    Namun, dia menilai usulan tersebut tetap layak dipertimbangkan.
    Menurut Eddy, pengalamannya mengikuti berbagai tahapan pilkada menunjukkan bahwa praktik
    politik uang
    , politik dinasti, dan politik identitas justru semakin menguat dalam pilkada langsung.
    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
    Eddy menambahkan, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, berbagai ekses tersebut berpeluang untuk ditekan.
    “Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Tutup Tahun, Bahlil Wanti-wanti Perusahaan Tambang

    Jelang Tutup Tahun, Bahlil Wanti-wanti Perusahaan Tambang

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bakal menindak tegas pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah. Termasuk perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

    Bahlil menegaskan langkah tersebut menjadi komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Hal ini dilakukan agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.

    “Jadi kalau ditata baik, pendapatan negara baik, bisa dapat penghasilan, maka uang itu juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah. Bisa untuk makanan bergizi, bisa untuk kesehatan, bisa untuk pendidikan, bisa untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

    Sejalan dengan penindakan, Bahlil bilang ke depan pengelolaan tambang akan betul-betul memperhatikan kelestarian lingkungan. Hal ini guna mencegah adanya potensi bencana banjir dan longsor yang diakibatkan dari aktivitas pertambangan.

    Selain itu, kegiatan aktivitas pertambangan juga harus dapat memberdayakan masyarakat dan pelestarian lingkungan, supaya masyarakat sekitar tambang mendapat nilai tambah yang baik.

    Dari sektor minyak dan gas bumi, pemerintah juga mendorong percepatan eksplorasi potensi migas, terutama di Indonesia Timur, melalui skema kerja sama dan insentif yang lebih menarik. Tidak hanya itu, Kementerian ESDM juga mendorong kebijakan migas pro rakyat, dengan mengatur tata kelola sumur masyarakat.

    Bahlil bilang, program ini dilakukan untuk melindungi usaha masyarakat dan memperbaiki pengelolaannya agar sesuai dengan aturan lingkungan dan kaidah keselamatan pertambangan migas.

    Hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan terdapat lebih dari 45 ribu sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu barel per hari, sekaligus menciptakan 225 ribu lapangan kerja baru di berbagai daerah.

    “Ini implementasi Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945). Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglomerat, pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat,” tandasnya.

    (hrp/hns)

  • APBI Ingatkan Pemangkasan Produksi Batu Bara Harus Terukur dan Berbasis Pasar

    APBI Ingatkan Pemangkasan Produksi Batu Bara Harus Terukur dan Berbasis Pasar

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) mengingatkan wacana pemangkasan produksi batu bara perlu diterapkan secara terukur dan berbasis kondisi pasar.

    Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menuturkan, wacana pemangkasan itu akan efektif menjaga harga batu bara jika memperhatikan hal tersebut.

    “Kebijakan pemangkasan produksi akan efektif apabila diterapkan secara terukur dan berbasis kondisi pasar karena pemotongan yang terlalu agresif berisiko berdampak pada penyerapan tenaga kerja, utilisasi alat berat, serta kelanjutan rencana investasi,” tutur Gita kepada Bisnis, Selasa (30/12/2025).

    Gita menuturkan, pihaknya memahami tujuan pemerintah memangkas produksi batu bara adalah untuk mengendalikan produksi. Namun, implementasinya juga perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur.

    Kendati demikian, dia mengaku belum mendapat informasi pasti terkait berapa kuota produksi yang bakal dipangkas pemerintah. Gita hanya menekankan bahwa pihaknya bakal berfokus pada efisiensi biaya hingga pendekatan pasar yang lebih adaptif.

    “Ke depan, strateginya akan berfokus pada disiplin biaya, peningkatan efisiensi, serta pendekatan pasar yang lebih selektif dan adaptif,” ucapnya.

    Gita menambahkan bahwa pihaknya memproyeksi pertumbuhan investasi di sektor batu bara sangat terbatas pada tahun depan. Hal ini seiring dengan permintaan global batu bara termal yang cenderung moderat.

    “Pertumbuhan ke depan diperkirakan sangat terbatas, sekitar 0,5% sehingga tidak lagi signifikan,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap langkah pemangkasan target produksi komoditas mineral, termasuk nikel, dan batu bara untuk menjaga keseimbangan di pasar.  

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan mengatur arah produksi komoditas minerba tahun depan sehingga pasokan dan permintaan stabil.  

    “Semuanya kita pangkas [produksi], bukan hanya nikel. Batu bara pun kita pangkas. Kenapa? karena kita akan mengatur supply dan demand,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).  

    Dia mencontohkan, kapasitas produksi batu bara Indonesia saat ini mencapai 500-600 juta ton per tahun. Padahal, batu bara di pasar global telah mencapai 1,3 miliar ton.

    Menurut Bahlil, pasokan batu bara yang berlebih di dalam negeri, membuat harga komoditas tersebut tertekan di pasar. Kondisi ini tak hanya berdampak ke arus kas perusahaan batu bara, tetapi juga berpotensi menggerus penerimaan negara.  

    “Jadi kita akan atur, tujuannya apa? Pengusahanya harus mendapatkan harga yang baik, dan negara juga mendapatkan pendapatan yang baik,” tuturnya.

    Kendati demikian, Bahlil tak memberikan angka pasti target produksi nikel dan mineral lainnya, serta batu bara tahun depan. Pasalnya, pihaknya masih dalam proses perhitungan.

  • Calon Investor Kini Bisa Ngintip Isi ‘Perut’ Indonesia

    Calon Investor Kini Bisa Ngintip Isi ‘Perut’ Indonesia

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghadirkan data sumber daya alam di seluruh Indonesia secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja, termasuk calon investor melalui aplikasi GeoRIMA (Geological Resources of Indonesia Multiplatform Application).

    Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ketersediaan data yang akurat dan transparan seperti ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam bersaing menarik investor di panggung internasional.

    “Kehadiran GeoRIMA adalah jawaban atas tantangan keterbukaan informasi di sektor sumber daya alam. Ketersediaan data sumber daya alam yang ada di aplikasi GeoRIMA dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan termasuk untuk kalangan investor yang akan menanamkan investasi di Indonesia,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

    Kepala PSDMBP, Agung Pribadi, menjelaskan bahwa GeoRIMA, yang dapat diakses melalui georima.esdm.go.id, dirancang untuk memberikan informasi publik tentang potensi mineral, batu bara, dan panas bumi di seluruh Nusantara.

    Aplikasi ini mengumpulkan data yang sebelumnya tersebar sehingga memudahkan pengguna dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

    Beberapa keunggulan utama GeoRIMA adalah aksesibilitas yang luas dan keterbukaan bagi publik. Dengan satu platform terpadu, pengguna dari berbagai latar belakang seperti akademisi, masyarakat umum, maupun calon investor dapat memetakan potensi wilayah tanpa harus menghadapi birokrasi data yang rumit.

    “Aplikasi ini dirancang agar dapat diakses oleh siapa saja, mulai dari akademisi, masyarakat umum, hingga calon investor. Data ini tetunya sangat bermanfaat khususnya bagi investor, dengan data yang terintegrasi maka calon investor dapat lebih mudah memetakan potensi wilayah tanpa terhambat birokrasi data yang rumit,” terang Agung.

    GeoRIMA menyajikan data sumber daya alam lengkap yang disusun berdasarkan kategori untuk memudahkan pencarian. Kategori tersebut meliputi logam dasar, logam mulia, logam besi (termasuk panduan besi seperti laterit), serta informasi terkait batubara dan panas bumi. Selain itu, aplikasi ini juga menampilkan data statistik dan neraca sumber daya yang terperinci per provinsi dan kabupaten.

    Agung berharap masyarakat dan pemangku kepentingan menggunakan GeoRIMA (https://georima.esdm.go.id/) secara bertanggung jawab untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.

    “Kementerian ESDM melalui Badan Geologi akan terus melakukan modernisasi pada seluruh lini layanan publik, memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur Agung.

    Lihat juga Video Purbaya: Saya Nggak akan Mohon-mohon ke Investor Asing

    (hrp/hns)

  • Kata Bahlil RI Bisa Setop Impor Solar Tahun Depan, tapi Ada Syaratnya

    Kata Bahlil RI Bisa Setop Impor Solar Tahun Depan, tapi Ada Syaratnya

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia akan mencapai swasembada bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar pada 2026. Dengan kata lain, tahun depan Indonesia tidak impor solar lagi.

    Cuma, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kepastian penghentian impor solar sangat bergantung pada mulai beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

    Jika kilang RDMP Balikpapan sudah beroperasi penuh, Indonesia diproyeksikan akan mengalami surplus produksi Solar yang cukup signifikan.

    “Solar nanti tahun 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, kita akan surplus kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta (kiloliter). Jadi, agenda kami di 2026 itu tidak ada impor Solar lagi,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

    Meski menargetkan nihil impor solar pada 2026, Bahlil menekankan realisasi kebijakan tersebut masih menunggu kesiapan infrastruktur dan menyesuaikan dengan jadwal operasional kilang yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero).

    Kementerian ESDM terus melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.

    Bahlil menjelaskan, jika operasional penuh kilang baru dimulai pada Maret 2026, maka masih ada kemungkinan dilakukan impor dalam jumlah kecil pada awal tahun untuk menjaga ketahanan stok nasional.

    “Tergantung dari Pertamina ya. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa (beroperasi penuh), berarti Januari dan Februari mungkin masih ada sedikit (impor) yang kita eksekusi. Tapi itu perlu saya exercise ya. Kalau memang Januari-Februari tidak perlu impor, ya tidak usah,” jelas Bahlil.

    Selain fokus pada pemenuhan kuantitas dan penghentian impor, Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk meningkatkan kualitas Solar di Indonesia. Saat ini, produk Solar yang beredar telah memiliki angka setana (Cetane Number) 51, namun pemerintah berambisi membawa kualitas BBM dalam negeri setara dengan standar Euro 5.

    Bahlil mengakui tantangan utama dalam peningkatan kualitas ini adalah kesiapan infrastruktur kilang yang ada saat ini. Namun, ia memastikan pemerintah berkomitmen penuh untuk melakukan pemutakhiran teknologi kilang agar standar lingkungan yang lebih baik dapat tercapai.

    “Upaya kita akan ke sana (Euro 5). Memang sekarang infrastruktur kilang kita belum sepenuhnya memadai untuk itu, tapi upayanya akan kesana (Euro 5), terus kita lakukan yang terbaik ya,” ujar Bahlil.

    Proyek RDMP Kilang Balikpapan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana proyek ini menelan investasi sebesar USD7,4 miliar atau setara dengan Rp 126 triliun. Proyek ini menjadi salah satu investasi yang terbesar dilakukan BUMN dalam satu titik kegiatan untuk mengurangi impor BBM.

    (hrp/hns)

  • Empat Petinggi Parpol yang Pro Pilkada Lewat DPRD Bertemu, Said Didu: Pernah Pikirkan Rakyat

    Empat Petinggi Parpol yang Pro Pilkada Lewat DPRD Bertemu, Said Didu: Pernah Pikirkan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyorot tajam ke sebuah foto pertemuan pimpinan tertinggi beberapa partai.

    Lewat cuitan di media sosial X pribadinya, Said Didu membagikan foto yang memperlihat keempat pimpinan partai itu.

    Diantaranya ada Bahlil Lahadalia perwakilan dari Partai Golkar, kemudian ada Muhaimin Iskandar perwakilan dari PKB.

    Terlihat juga kehadiran dari Zulkifli Hasan perwakilan dari Partai PAN dan ada juga Sugiono selaku perwakilan dari Partai Gerinda.

    Kemudian pertemuan para petinggi para ini guna membahas soal Pilkada Langsung-DPRD.

    Ini yang kemudian disorot tajam oleh Said Didu dengan memberikan sindiran soal pertemuan ini.

    “Kembali ke Laptop,” tulisnya dikutip Selasa (30/12/2025).

    Ia memberikan sindiran soal ruang untuk tidak percaya ke para politisi. Karena menurutnya kebijakan yang diambil justru kerap merugikan rakyat.

    “Selalu sisakan ruang ketidakpercyaan kepada politisi. Mereka pernah pikirkan rakyat ????,” sindirnya.

    Beberapa waktu lalu, memang muncul wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Partai Gerindra jadi motor
    wacana ini, ada juga beberapa partai lain yang menyatakan sikap mendukung hadirnya wacana ini.

    Diantaranya ada, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya menyuarakan penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkadasung).

    Namun, PDI-Perjuangan dan Partai Demokrat menolak keras usulan politik ini.

  • Empat Petinggi Parpol yang Pro Pilkada Lewat DPRD Bertemu, Said Didu: Pernah Pikirkan Rakyat

    Dasco, Bahlil, Cak Imin, dan Zulhas Bertemu Gagas Koalisi Permanen, Demokrat Tak Nampak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan pertemuan pada Minggu (28/12/2025).

    Berdasarkan foto yang dikirim politikus Golkar Arief Rosyid Hasan, tampak Dasco, Bahlil, Cak Imin, dan Zulhas duduk bersama di sebuah ruang tamu.

    Foto selanjutnya menampilkan hanya Zulhas, Cak Imin, dan Bahlil yang berfoto bersama sambil berpegangan tangan. Arief menyebut mereka bertemu di rumah dinas Bahlil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

    “Silaturahim elite partai politik di kediaman Ketum Golkar,” kata Arief kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

    Menurut Arief, keempat sosok tersebut bertemu dalam rangka memperkuat koalisi.

    Kendati demikian, saat ditanya lebih jauh perihal isi pertemuan, Arief belum berkomentar. “Silaturahmi dan diskusi untuk memperkuat koalisi dan membahas beberapa agenda politik ke depan,” jelas Arief.

    Diketahui, salah satu hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025 adalah pembentukan Koalisi Permanen yang diusulkan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.

    Sebelumnya Politisi Golkar, Ilham Permana mengatakan stabilitas politik menjadi kunci agar kebijakan strategis pemerintah tidak terus terganggu oleh fragmentasi kepentingan elektoral.

    “Koalisi permanen adalah jawaban atas politik yang terlalu transaksional. Dengan dukungan politik yang stabil di parlemen, pemerintah bisa bekerja lebih cepat dan konsisten,” ujarnya.

  • Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Desember 2025

    Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak? Nasional 30 Desember 2025

    Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Usulan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan rakyat, kembali mencuat ke permukaan.
    Padahal, usulan ini sebenarnya telah lama muncul, dan pernah juga diterapkan di masa lalu sebelum diubah menjadi mekanisme pilkada langsung di mana
    kepala daerah dipilih oleh rakyat
    .
    Pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Partai Golkar, 12 Desember 2024 lalu,
    Presiden Prabowo
    Subianto pernah menyinggung ihwal
    kepala daerah dipilih oleh DPRD
    .
    Dalam pidatonya di HUT Partai Golkar, Prabowo menyinggung soal biaya penyelenggaraan Pilkada langsung yang dianggap terlalu mahal.
    Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang dianggap lebih efisien proses pemilihannya.
    Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia.
    Sebab, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi.
    “Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing,” ujar Prabowo.
    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati,” kata dia.
    Setahun berselang, di penghujung 2025, wacana
    pilkada tidak langsung
    kembali bergulir dan semakin kencang.
    Sejumlah partai politik terang-terangan mendukung kepala daerah dipilih lewat DPRD, meski hal itu tak ubahnya kembali ke masa Orde Baru.
    Lalu, bagaimana sikap partai politik atas wacana ini?
    Partai Golkar boleh jadi merupakan partai yang paling depan dalam mendukung pilkada melalui DPRD.
    Hasil rapat pimpinan nasional Golkar pada Desember 2025 membuahkan 10 rekomendasi, salah satunya adalah
    pilkada lewat DPRD
    .
    “Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tidak memungkiri bahwa wacana pilkada lewat DPRD akan menimbulka pro dan kontra.
    Namun, ia meyakini hal tersebut merupakan pilihan yang terbaik.
    Bahlil pun menegaskan perlunya kajian mendalam untuk membahas kemungkinan pilkada lewat DPRD.
    “Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan, Partai Gerindra mendukung pilkada lewat DPRD karena lebih efisien dibandingkan pilkada langsung seperti yang berjalan selama ini.
    Ia menyoroti tingginya biaya kampanye yang harus dikeluarkan oleh calon kepala daerah yang dinilai menghambat sosok-sosok berkompeten untuk maju sebagai calon.
    “Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” kata Sugiono.
    “Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” imbuh dia.
    Gerindra juga menyinggung tingginya dana hibah dari APBD pelaksanaan pilkada yang mencapai Rp 7 triliun pada 2015 dan Rp 37 triliun pada 2024.
    “Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata dia.
    Sugiono mengeklaim, pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum.
    “Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” ucap Sugiono.
    Sebelum menjadi perbincangan di akhir tahun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menyatakan dukungan untuk pilkada lewat DPRD pada pertengahan 2025.
    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar megnatakan, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
    “Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar dia melanjutkan.
    Ketua DPP PKB Daniel Johan menyebutkan, wacana
    pilkada via DPRD
    merupakan ide lama Cak Imin.
    Menurut dia, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk perbaikan sistem pemilu di Tanah Air, sekaligus mencegah terjadinya kasus korupsi kepala daerah akibat mahalnya ongkos politik.
    “Saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu. Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah,” ujar Daniel.
    Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat menyatakan, pilkada melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.
    Menurut Viktor, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah sehingga mekanisme pilkada dipilih DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
    “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
    Viktor menilai perubahan mekanisme pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan secara sehat dan tidak tereduksi hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan.
    “Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” kata Viktor.
    Menurut dia, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya dirancang sebagai demokrasi elektoral, tetapi sebagai demokrasi yang menempatkan musyawarah dan perwakilan sebagai fondasi pengambilan keputusan politik.
    “DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” ujar Viktor.
    Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan, PKS akan mengkaji wacana pilkada lewat DPRD dan akan mencari sistem terbaik demi masa depan demokrasi dan masyarakat.
    “Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujar Kholid kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Kholid menjelaskan, PKS ingin mendengar masukan dari ahli, masyarakat, ormas, kampus, dan tokoh bangsa terlebih dahulu.
    Selain itu, PKS juga ingin mendiskusikan usulan pilkada dipilih DPRD dengan partai koalisi.
    “Kita juga ingin dengarkan masukan dari para ahli, dari masyarakat sipil, ormas, kampus, dan tokoh-tokoh bangsa,” ucap Kholid.
    “Kami juga siap mendiskusikannya dengan teman-teman partai politik lain, khususnya dengan teman-teman partai koalisi,” imbuh dia.
    Senada dengan PKS, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Syahrial Nasution menyampaikan, Partai Demokrat belum mengambil keputusan mengenai wacana pilkada lewat DPRD yang sedang bergulir.
    “Di internal Demokrat, diskursus mengenai pilihan pilkada langsung atau melalui DPRD terus berlangsung, meski tidak terbuka ke publik,” kata Syahrial kepada Kompas.com, Selasa (30/12/2025).
    Syahrial menuturkan, masing-masing partai memiliki argumentasi kritis terkait wacana mengembalikan pilkada langsung menjadi dipilih lewat DPRD.
    Ia meyakini, argumentasi yang dikemukakan oleh partai-partai politik, termasuk yang ada di koalisi, diniatkan demi demokrasi yang lebih baik.
    “Di mana tujuan akhirnya membangun pemerintahan yang mampu mensejahterakan rakyat. Situasi dan kondisi 10 tahun terakhir memang menunjukkan penurunan indikator indeks demokrasi. Yang mengemuka justru aktivitas oligarki membajak demokrasi dengan membeli suara rakyat,” ujar Syahrial.
    Syahrial mengakui bahwa masih banyak kelemahan dalam sistem pemilihan langsung untuk konteks kepala daerah.
    Namun, ia tidak memungkiri bahwa pilkada via DPRD juga punya kelemahan.
    “Pengalaman di masa Orde Baru menunjukkan bahwa sistem tersebut telah melahirkan pemerintahan otoriter Soeharto yang kala itu memimpin,” ucap Syahrial.
    Meski belum mengambil sikap, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, usul kepala daerah dipilih DPRD layak dipertimbangkan.
    Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan, politik uang atau
    money politics
    dan politik dinasti justru semakin intens terjadi dengan sistem pemilihan langsung.
    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
    Eddy juga menilai, pilkada langsung berdampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat karena adanya praktik politik uang untuk memilih kandidat tertentu.
    “Masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun yang akan menjadi calon kepala daerahnya. Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila ke-4 dalam Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat,” ujar dia.
    Menurut Eddy, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, ekses-ekses tersebut bisa saja berkurang.
    Meskipun begitu, Eddy mengakui bahwa sistem pilkada lewat DPRD akan mengambil hak rakyat.
    “Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata dia.
    Oleh sebab itu, Eddy menegaskan bahwa wacana pilkada lewat DPRD layak untuk dikaji demi memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
    Di antara 8 partai politik yang duduk di parlemen, sejauh ini baru PDI Perjuangan yang terang-terangan menolak gagasan pilkada melalui DPRD.
    Politikus PDI-P Guntur Romli mengatakan, PDI-P tetap ingin pilkada langsung, di mana rakyat yang memilih kepala daerah mereka.
    “Kami hormati sikap partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Senin.
    Guntur menjelaskan, efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat.
    Menurut dia, kalaupun pemerintah ingin melakukan efisiensi, seharusnya memotong fasilitas elite-elite pemerintah.
    “Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Kabinet saat ini juga gemuk tidak ada efisiensi. Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat,” jelasnya.
    Menurut Guntur, pilkada tidak langsung merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus putar balik demokrasi ke arah Orde Baru sebelum Reformasi.
    “Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana. Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja,” imbuh Guntur.
    Dihubungi terpisah, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali.
    Andreas menduga rakyat akan marah jika pilkada dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat.
    “Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD, menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat,” jelas Andreas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerindra Nilai Pilkada Langsung Banyak Sisi Negatif, Harus Berani Ubah Sistem

    Gerindra Nilai Pilkada Langsung Banyak Sisi Negatif, Harus Berani Ubah Sistem

    Gerindra Nilai Pilkada Langsung Banyak Sisi Negatif, Harus Berani Ubah Sistem
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyebut Indonesia harus berani memperbaiki sistem pilkada yang berlangsung selama ini, yakni dipilih langsung oleh rakyat.
    Prasetyo menjelaskan,
    sistem pilkada
    langsung oleh rakyat memiliki banyak sisi negatif.
    “Kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya,” ujar Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
    Prasetyo menjelaskan, semua pihak boleh menyampaikan pendapat dan pandangannya mengenai apakah pilkada sebaiknya dipilih DPRD atau rakyat.
    Prasetyo mencontohkan, jika pilkada dipilih rakyat, para calon kepala daerah sangat terbebani oleh
    ongkos politik
    .
    “Kita semua sekarang tahu bahwa untuk menjadi seorang kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, itu ongkosnya sangat besar. Belum dari sisi negara, ya, dari sisi negara dalam hal ini mengenai pembiayaannya,” jelasnya.
    Maka dari itu, Prasetyo menegaskan, Gerindra mengusulkan agar pilkada dipilih oleh DPRD saja.
    “Nah inilah yang kemudian, kalau kajian di kami internal Partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD,” imbuh Prasetyo.
    Diketahui, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.
    Usulan itu dia sampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
    “Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
    Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan.
    Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.
    “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.
    Meskipun begitu, Bahlil turut mengungkapkan kekhawatiran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membatalkan beleid tersebut meskipun sudah melalui kajian mendalam.
    “Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” kata Bahlil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.