Tag: Bahlil Lahadalia

  • Golkar Desak Polisi Tindak Tegas Penimbun Gas Elpiji 3 Kg

    Golkar Desak Polisi Tindak Tegas Penimbun Gas Elpiji 3 Kg

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menimbun gas elpiji 3 kilogram (kg).

    Soedeson mengaku menerima laporan bahwa ada individu yang membeli hingga 20 tabung elpiji 3 kg. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi dengan harga resmi, yakni Rp 18.000 per tabung.

    “Ada yang kemudian menemukan satu orang dia bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Itu harga yang resmi itu Rp 18.000 bisa naik berlipat,” ujar Soedeson kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2025).

    Selain penimbunan, Soedeson juga menyoroti praktik pemindahan isi tabung elpiji 3 kg ke tabung yang lebih besar. Gas yang seharusnya disubsidi untuk masyarakat kecil itu kemudian dijual secara komersial tanpa subsidi.

    “Ada yang membeli beberapa tabung terus ditransmisikan ke tabung yang lebih besar untuk dijual secara komersial tanpa subsidi. Itu kan merugikan masyarakat dan merugikan negara,” tandas Soedeson.

    Soedeson meminta kepolisian turun tangan untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan.

    “Oleh karena itu, perlu ada suatu penertiban gitu loh. Pihak aparat kepolisian bisa turun untuk menjaga atau mengawasi dan kalau ada yang bermain-main dengan menimbun atau membeli dengan jumlah yang banyak, supaya ditertibkan gitu,” tegasnya.

    Soedeson menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bertujuan untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Dia berharap ke depan aparat kepolisian dapat lebih aktif mengawal distribusi elpiji 3 kg agar tidak disalahgunakan.

    “Tujuan dari kebijakan menteri ESDM itu kan tujuannya baik. Artinya kalau di pangkalan itu kan supaya mengontrol dan memastikan bahwa elpiji subsidi ini kemudian jatuh kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkannya, yaitu masyarakat kecil,” pungkas dia.
     

  • Tambang Ilegal Siap-Siap! Bahlil Segera Aktifkan Ditjen Gakkum

    Tambang Ilegal Siap-Siap! Bahlil Segera Aktifkan Ditjen Gakkum

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM akan segera diaktifkan.

    Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024. Bahlil menilai peran Ditjen Gakkum cukup penting dalam memberantas tambang ilegal yang ada di Indonesia.

    “Kalau kasus ilegal mining, drilling, saya setuju sama pimpinan bahwa harus ada segera Ditjen Gakkum. Alhamdulillah sudah keluar persetujuannya dan tidak waktu lama lagi, Ditjen Gakkum akan mulai kita aktifkan. Dengan strukturnya. Sudah keluar,” kata Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII dikutip Kamis (6/2/2025).

    Bahlil menilai selama ini lemahnya instrumen pengawasan menjadi salah satu kendala utama dalam pemberantasan tambang ilegal di Indonesia. Oleh sebab itu, kehadiran Ditjen Gakkum, diharapkan dapat melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

    “Memang selama ini, salah satu yang membuat kenapa optimalisasi kerja kementerian dalam rangka pengawasan terhadap illegal mining dan drilling ini, tidak bisa dilakukan dengan cepat karena memang instrumen kita yang lemah. Jadi urusan Ditjen Gakkum, sudah selesai,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pembentukan Ditjen Gakkum ini tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

    Pembentukan Ditjen Gakkum bertujuan sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberantas praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.

    Ditjen Gakkum bertanggung jawab langsung kepada Menteri ESDM dan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal. Ditjen anyar tersebut juga mempunyai tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

    “Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral,” bunyi Pasal 24, dikutip Kamis (7/11/2024).

    Adapun, pada pasal 25 tertulis Ditjen Gakkum memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

    a. perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    b. pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    c. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    d. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    e. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    f. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    g. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.

    h. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

    (pgr/pgr)

  • Bela Bahlil soal Elpiji, Golkar: Tidak Ada Kebijakan Tak Sepengetahuan Presiden
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Bela Bahlil soal Elpiji, Golkar: Tidak Ada Kebijakan Tak Sepengetahuan Presiden Nasional 6 Februari 2025

    Bela Bahlil soal Elpiji, Golkar: Tidak Ada Kebijakan Tak Sepengetahuan Presiden
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, tidak mungkin ada menteri yang membuat kebijakan tanpa sepengetahuan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Doli pun yakin tidak ada perbedaan sikap antara Prabowo dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    terkait kebijakan melarang pedagang eceran menjual gas elpiji 3 kg.
    “Semua menteri-menteri, bukan hanya menteri dari Golkar, saya rasa tidak ada kebijakannya yang tidak sepengetahuan Presiden. Tidak mungkin,” kata Doli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
    “Enggak mungkin ada menteri yang berani-beranian atau yang mengarang-mengarang kebijakan itu tanpa ada koordinasi atau instruksi dari Presiden,” ujar dia.
    Doli mengatakan, kebijakan Bahlil yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sebenarnya memiliki niat baik demi mengatur tata niaga soal gas elpiji subsidi.
    Namun, ia menilai wajar apabila kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
    “Kalau saya menilainya ya, pengaturan tata niaga itu kan kepentingannya untuk jangka menengah dan panjang. Ya diibaratkan orang kalau orang sakit, kalau mau sembuh jangka panjang kan disuntik dulu,” kata Doli.
    “Suntik itu kan sakit, kan? Tapi kan nanti kalau suntikan itu berhasil, sembuh, jangka panjangnya akan jadi sehat. Nah, saya lihatnya gitu saja,”  ujar dia.
    Oleh karena itu, Doli kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun menteri, di zaman siapapun, yang mengambil kebijakan tanpa arahan presiden.
    “Saya tegaskan, tidak ada saya kira satu menteri pun di jajaran kabinet Pak Presiden, Presiden-nya mana saja, yang selalu ambil kebijakan tanpa koordinasi atau berdasarkan arahan dari Presiden,” kata Doli.
    Diberitakan sebelumnya, Prabowo membatalkan kebijakan Bahlil yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.
    Kebijakan yang dibuat Bahlil itu menuai protes keras karena menyulitkan warga untuk mendapatkan gas berubsidi.
    Bahkan, ada ibu-ibu lansia asal Pamulang, Tangerang Selatan, yang meninggal karena diduga kelelahan usai mengantre LPG 3 kg.
    Setelah menjadi sorotan, Prabowo membatalkan kebijakan Bahlil tersebut.
    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun menyebutkan bahwa tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg.
    Akan tetapi, melihat situasi dan kondisi terkini di masyarakat, Prabowo turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan elpiji subsidi.
    “Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri ESDM tegaskan jadi subpangkalan LPG 3 kg tak dipungut biaya

    Menteri ESDM tegaskan jadi subpangkalan LPG 3 kg tak dipungut biaya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri ESDM tegaskan jadi subpangkalan LPG 3 kg tak dipungut biaya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa para pengecer yang statusnya diubah menjadi subpangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kg, tidak dipungut biaya sama sekali dalam prosesnya.

    “Tidak ada biaya yang dikeluarkan sedikit pun oleh subpangkalan. Saya menyadari bahwa ini kan barang baru, pasti ada penyesuaian nanti, sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan,” kata Bahlil, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Menurut Bahlil, ada sebanyak 370.000 pengecer LPG 3 kg yang statusnya diubah menjadi subpangkalan mulai Selasa (4/2) pagi, agar para pengecer bisa kembali berjualan produk tersebut setelah selama tiga hari sebelumnya mereka dilarang berjualan.

    Sistem tata kelola pengecer menjadi subpangkalan dilakukan Kementerian ESDM bersama dengan PT Pertamina yang sejak awal dipercaya untuk mendistribusikan pasokan LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah.

    Perubahan status pengecer menjadi subpangkalan dilakukan secara otomatis oleh sistem yang dimiliki Pertamina, sehingga pengecer tidak perlu khawatir terhadap hal tersebut.

    Bahlil menyebutkan sistem Teknologi Informasi (TI) Pertamina nantinya akan menjadi dasar untuk pemerintah melakukan verifikasi bagi para pengecer untuk menjadi subpangkalan.

    Lebih lanjut, para subpangkalan nantinya akan mendapatkan asistensi dari Pertamina untuk memastikan kepatuhan dalam mendistribusikan LPG 3 kg sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Proses berikutnya kami melakukan pendampingan agar mereka tertib. Bagi subpangkalan siapa yang tidak tertib mengikuti aturan, pasti dilakukan evaluasi, penilaian. Agar betul-betul subpangkalan ini adalah yang bertanggung jawab terhadap bagaimana penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran,” kata Bahlil pula.

    Perubahan sistem tata kelola distribusi LPG 3 kg menjadikan pengecer sebagai subpangkalan diambil pemerintah, setelah sistem pengelolaan yang hanya memperbolehkan pangkalan berjualan LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 menimbulkan tantangan baru bagi masyarakat.

    Sistem pengelolaan yang hanya memperbolehkan pangkalan berjualan LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 membuat pengecer tidak dapat berjualan, dan akhirnya menimbulkan penumpukan antrean di berbagai pangkalan gas di Indonesia.

    Sistem tersebut awalnya diambil Kementerian ESDM untuk dapat menstabilkan harga LPG 3 kg, karena selama ini dinilai banyak pengecer yang menaikkan harga produk di atas harga yang seharusnya.

    Setelah berlangsung selama tiga hari dan ditemukan tantangan baru di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya meminta agar Kementerian ESDM untuk bisa memperbolehkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg dan melakukan penertiban harga secara parsial.

    Sumber : Antara

  • Golkar Bela Bahlil, Klaim Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg agar Distribusi Tepat Sasaran – Halaman all

    Golkar Bela Bahlil, Klaim Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg agar Distribusi Tepat Sasaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, angkat suara membela kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg.

    Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk menata ulang distribusi gas melon agar tepat sasaran.

    Menurut Idrus, kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga gas melon di pasaran. 

    “Sudah menjadi rahasia umum bahwa, urusan distribusi gas melon, dengan segala kompleksitas dan eksesnya, banyak dikeluhkan masyarakat luas,” kata Idrus kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

    Gas melon, kata dia, sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021. 

    Namun, Idrus mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, masih banyak pihak yang tidak berhak ikut memanfaatkan subsidi ini.

    Dia menuturkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat pemerintah perlu menata ulang distribusi elpiji 3 kg.

    Pertama, penjualan gas melon masih belum tepat sasaran. Idrus menegaskan bahwa subsidi energi harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Oleh karena itu, pemerintah mulai mewajibkan pembelian gas melon melalui pangkalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025.

    “Jika sekarang pangkalan pertamina masih berjarak dengan masyarakat, itu disadari oleh pemerintah. Dan tentu untuk selanjutnya, jumlah pangkalan resmi pertamina akan ditambah jumlahnya. Akan ada sub-sub pangkalan yang akan memudahkan pembelian. Pedagang-pedagang eceran itu, bisa menjadi sub pangkalan pertamina,” jelas Idrus.

    Kedua, adanya permainan harga di tingkat pengecer. Idrus mengungkapkan bahwa harga gas melon yang seharusnya terjangkau justru mengalami kenaikan di pasaran akibat spekulan yang mengambil keuntungan di tengah kelangkaan stok. 

    “Selama ini harga jual gas melon jelas-jelas bersubsidi, tetapi ketika sampai ke pemanfaat, harganya banyak yang jadi melambung. Itu artinya ada rantai permainan yang berlangsung dalam distribusi gas elpiji ini. Apalagi, kenaikan harga ini biasanya berbarengan dengan langkanya gas di pasaran,” tegasnya.

    Ketiga, maraknya praktik kecurangan dalam distribusi. Idrus menyebut, adanya laporan tabung gas melon yang berisi kurang dari 3 kg serta kasus pengoplosan gas yang telah beberapa kali diungkap aparat kepolisian.

    “Coba bayangkan betapa ruginya masyarakat? Pemerintah mensubsidi untuk meringankan masyarakat, mafia mencuri untuk menyengsarakan rakyat. Lalu apakah peristiwa-peristiwa seperti harus dibiarkan atau ditata? Boleh dijawab secara rasional, boleh secara nuaraniah,” tutur Idrus.

    Atas berbagai pertimbangan tersebut, Idrus menambahkan bahwa Bahlil melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sebagai bentuk penataan.

    Meskipun kebijakan ini telah dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Idrus menilai bahwa keputusan tersebut tetap mendorong pengecer untuk bertransformasi menjadi agen distribusi resmi.

    “Walau kebijakan ini telah dibatalkan Prabowo akan tetapi memacu pengecer untuk menjadi agen pendistribusian. Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM pro rakyat,” tegasnya.

    Jadi Polemik

    Diketahui, pemerintah sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

    Hal ini imbas dari kebijakan pemerintah yang mengatur penjualan gas tersebut dapat dijual oleh penjual yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Kebijakan itu berlaku mulai 1 Februari 2025. Artinya, penjualan gas elpiji 3 kilogram tak bisa diecer.

    Akibatnya, antrean terlihat mengular di banyak wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, ibu kota negara ini.

    Merespons hal tersebut, pada (4/5/2025), Presiden Prabowo Subianto pun membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.

    “Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan Selasa lalu.

  • DPR Sidak Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Kemanggisan, Warga Curhat Harga Terkini

    DPR Sidak Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Kemanggisan, Warga Curhat Harga Terkini

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jalan Anggrek Cendrawasih Raya, Kemanggisan, Kamis, 6 Februari 2025.

    Dari pantauan Pikiran-rakyat.com di lapangan, mobil yang ditumpangi Dasco tiba di lokasi sekira pukul 9.35 WIB. Terlihat pula Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian turut sidak bersama Dasco.

    Seturunnya dari mobil, Dasco dan rombongan langsung menuju pangkalan gas elpiji Rizky Yulianto. Di sana, ia tampak berbincang dengan pemilik pangkalan gas elpiji.

    Kemudian Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas berjalan lagi menuju pangkalan gas elpiji atas nama Kevin. Setelah itu, Dasco berjalan menuju ke sebuah warung sembako yang merupakan subpangkalan atas nama Jefri. Ia melihat ketersediaan gas elpiji 3 kg.

    Usai sidak, Dasco menjelaskan tujuan sidak lantaran ingin mengetahui ketersediaan gas elpiji 3 kg. Pasalnya, kata dia, masyarakat sempat keluhkan ketersediaan gas beberapa waktu lalu.

    “Ini kan kebetulan sekali lewat dari DPR, kemudian yang kedua memang kita mau ngecek apakah kemudian sudah lancar atau belum, karena tempat yang sama kemarin ini kan menumpuk antrean dari masyarakat,” kata Dasco.

    Dasco menerima informasi mengenai harga gas yang dijualkan baik di pangkalan menjual ke subpangkalan Rp16 ribu, sementara dari subpangkalan menjual ke masyarakat Rp19 ribu.

    “Mudah-mudahan bisa begini terus,” ujarnya.

    DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jalan Anggrek Cendrawasih Raya, Kemanggisan, Kamis, 6 Februari 2025.

    Salah satu warga sekitar, Khusnul Khotimah menyebut, toko tersebut sempat tutup beberapa hari dan baru buka saat Bahlil meninjau lokasi.

    Khotimah merupakan salah satu dari warga yang membeli tabung gas LPG 3 kg di pangkalan Toko Kevin. Rumahnya tak jauh dari lokasi. Ia mendapat info pemerintah kembali memasok gas LPG di daerahnya tersebut.

    Bahkan harga yang dijual di Toko Kevin mendadak turun. Biasanya, warga membeli dengan harga Rp18 ribu. Namun saat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia datang hari Selasa 4 Februari 2025 harganya turun menjadi cuma Rp16 ribu.

    “Ini (tiga hari kemarin tutup, gak ada ini (aktivitas jualan),” ucapnya.

    “Kalau di sini biasanya Rp18 ribu,” ujarnya kemudian.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diduga Ada Kepentingan Pengusaha, DPR Tetap Harus Evaluasi Bahlil

    Diduga Ada Kepentingan Pengusaha, DPR Tetap Harus Evaluasi Bahlil

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dituntut untuk tetap memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meskipun kebijakan larangan pengecer gas elpiji 3 kilogram (kg) telah dibatalkan Presiden Prabowo Subianto. 

    Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza menilai, kebijakan Bahlil melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer berkaitan erat dengan persoalan bisnis, apalagi melihat latar belakangnya sebagai pengusaha. 

    “Ini menunjukkan ada kepentingan tersembunyi yang disinyalir membawa keuntungan segelintir orang atau golongan, di balik wacana pengecer tidak diperbolehkan (jual elpiji 3 kg),” ujar Efriza kepada RMOL, pada Kamis, 6 Februari 2025.

    “Kepentingan yang tersembunyi ini jelas narasinya adalah keuntungan bagi pengusaha, bagi pejabat di Pertamina, dan pejabat di pemerintahan, ini semua memungkinkan. Sebab kepentingan golongan ini mengabaikan kepentingan publik,” sambungnya berpendapat. 

    Oleh karena itu, Efriza mendorong adanya evaluasi terhadap Bahlil selalu Menteri ESDM. Karena Bahlil pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). 

    Di samping itu, pengamat dari Citra Institute itu juga memandang alasan yang diutarakan Bahlil menyetop peredaran gas elpiji 3 kg di pengecer justru menyengsarakan rakyat. 

    “Oleh sebab itu, DPR harus mendalami kasus ini, meski rencana kebijakan ini telah dibatalkan. Tetapi memungkinkan kasus ini menunjukkan adanya upaya mengeruk keuntungan untuk golongan,” tuturnya. 

    “Dan narasi yang dibangun seolah untuk kepentingan masyarakat agar tidak terjadi praktik permainan harga, tetapi distribusi dibatasi justru merugikan masyarakat banyak,” demikian Efriza. 

  • Bahlil Lahadalia Layak Di-reshuffle Prabowo usai 100 Hari Pemerintahan

    Bahlil Lahadalia Layak Di-reshuffle Prabowo usai 100 Hari Pemerintahan

    loading…

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dinilai layak di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menjawab isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih usai 100 hari pertama pemerintahannya bekerja. Dia tak segan-segan menyingkirkan pembantunya yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat.

    Hal itu ditegaskan Prabowo saat ditanya awak media usai menghadiri acara Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Dalam sambutannya di Resepsi Harlah ke-102 NU, Prabowo juga tidak segan-segan akan menindak pihak-pihak yang masih bandel khususnya para jajaran kabinetnya.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Prabowo mengaku telah meminta agar jajaran Kabinet Merah Putih untuk bersih-bersih dengan kurun waktu 100 hari. “100 hari pertama saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintahan yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” kata Prabowo dalam sambutannya pada sambutannya di Resepsi Harlah ke-102 NU, Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia layak di-reshuffle Prabowo. “Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai gas LPG 3 kg membuat polemik dan kegaduhan yang dianggap mempersulit rakyat kecil dan menghilangkan salah satu sumber pendapatan pedagang kecil,” ujar Fernando, Kamis (6/2/2025).

    Pasalnya, kebijakan Bahlil membuat antrean panjang masyarakat di pangkalan penjualan elpiji yang bahkan memakan korban jiwa. Seorang nenek bernama Yonih (62) yang meninggal dunia usai mengantre beli isi tabung gas elpiji 3 kilogram di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

    “Akibat dari kebijakan Bahlil tersebut membuat dampak negatif bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saya ragu Bahlil benar-benar loyal kepada Presiden Prabowo dan ingin pemerintahannya berhasil sampai akhir masa jabatannya,” katanya.

  • Ferdinand Hutahaean Sebut Kebijakan Bahlil Bukan Pengalihan Tapi Kecerobohan: Semua Menteri Prabowo Penuh Masalah

    Ferdinand Hutahaean Sebut Kebijakan Bahlil Bukan Pengalihan Tapi Kecerobohan: Semua Menteri Prabowo Penuh Masalah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Spekulasi mengenai isu pagar laut bersertifikat sengaja ditutupi oleh aturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan melarang pengecer jual elpiji 3 kilogram mendadak jadi perbincangan.

    Bagaimana tidak, Bahlil dikenal sebagai orang dekat Presiden ke-7, Jokowi, yang disebut-sebut sebagai sosok yang mempermudah segala urusan di PIK 2.

    Namun, pandangan lain datang dari Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, ia justru tidak melihat adanya kemungkinan tersebut.

    “Saya tidak melihat bahwa ini adalah sebuah rekayasa untuk menutupi pagar laut. Sama sekali tidak,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (6/2/2025).

    Dikatakan Ferdinand, kebijakan mendadak Bahlil itu merupakan sebuah kecerobohan yang menggambarkan tentang tidak pekanya pemerintah terhadap kebutuhan rakyat.

    “Saya melihat ini memang betul-betul sebuah kecerobohan, kesoktahuan pemerintah terhadap rakyatnya, murni sebagai bagian dari kekacauan pemerintahan pak Prabowo,” cetusnya.

    Tambahnya, sejak awal pemerintahan Prabowo telah diselimuti berbagai masalah di kabinetnya.

    “Semua Menterinya penuh masalah. Dan, banyak sekali hal-hal yang dibatalkan setelah ramai di tengah publik,” sebutnya.

    Dibeberkan Ferdinand, mulai dari PPN, pagar laut, hingga teranyar mengenai elpiji 3 kilogram yang telah menelan dua korban jiwa.

    “Kabinet ini menjadi seperti sebuah kabinet kompromi politik yang tidak ada komando. Tapi karena Presiden punya kewenangan secara konstitusional, maka dia hanya bisa membatalkan apa yang tidak sejalan dengan hati dan pikirannya,” imbuhnya.

  • Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum

    Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum

    Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira. (ANTARA/HO – HIPMI)

    HIPMI: Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 08:27 WIB

    Elshinta.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengungkapkan perlunya peningkatan pengawasan distribusi dengan melibatkan aparat hukum sebagai bagian dari usulan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki sistem distribusi elpiji bersubsidi.

    Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira mengatakan, dalam jangka pendek HIPMI menyoroti perlunya peningkatan pengawasan distribusi elpiji 3 kg dengan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat.

    “Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi elpiji 3 kg. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya membeli elpiji di pangkalan resmi,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

    Untuk jangka menengah, HIPMI mendorong percepatan pembangunan jaringan gas kota guna mengurangi ketergantungan pada elpiji 3 kg. Selain itu, optimalisasi penggunaan kompor listrik dengan insentif bagi masyarakat juga dianggap sebagai langkah penting.

    “Kami melihat bahwa solusi jangka menengah harus mencakup alternatif energi yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti jaringan gas kota dan penggunaan kompor listrik. Ini akan membantu mengurangi konsumsi elpiji bersubsidi secara bertahap,” kata Anggawira.

    Sementara itu, dalam jangka panjang, HIPMI mengusulkan agar subsidi elpiji 3 kg dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

    Selain itu, digitalisasi distribusi elpiji juga dinilai penting untuk memastikan sistem yang lebih efisien dan terkontrol.

    “Kami berharap pemerintah dapat menerapkan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, digitalisasi dalam distribusi elpiji dapat menjadi solusi untuk mengawasi alur distribusi dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

    Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha muda, HIPMI siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, permasalahan ini dapat diselesaikan. HIPMI akan terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan perekonomian nasional,” kata Anggawira.

    HIPMI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam membenahi tata niaga gas elpiji 3 kg bersubsidi. Anggawira menyatakan bahwa HIPMI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.

    Ia menekankan bahwa pembenahan tata niaga elpiji harus dilakukan secara menyeluruh, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

    Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tengah mempertimbangkan agar Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan elpiji 3 kg sehingga produk tersebut dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.

    Karena masih berupa pertimbangan, tentunya hal ini belum diputuskan. Pertimbangan ini menjadi salah satu langkah yang mungkin diambil Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan dalam distribusi elpiji 3 kg.

    Sumber : Antara