Tag: Bahlil Lahadalia

  • Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan

    Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan

    Bali

    Pemerintah berencana untuk melakukan penertiban penyaluran solar subsidi di tengah masyarakat. PT Pertamina (Persero) pun merespons rencana tersebut.

    VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan selama ini pihaknya sendiri sudah banyak melakukan upaya pengaturan penyaluran solar subsidi.

    Misalnya saja, dengan kewajiban pembelian solar subsidi dengan menerapkan QR Code. Kendaraan yang berhak membeli solar subsidi diminta untuk mendaftar sebagai penerima dan akan mendapatkan QR Code.

    “Solar subsidi, upayanya apa saja? Nah kalau subsidi kan sebenarnya sekarang kita sudah menerapkan full QR code ya. Ini kalau untuk solar semua sudah 100% yang beli solar harus memiliki QR, nah itu sudah merupakan salah satu upaya kami untuk, bukan membatasi, untuk mengatur siapa saja yang boleh membeli solar,” beber Fadjar ditemui di The Patra Ressort, Badung, Bali, Selasa (11/2/2025).

    Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan pihaknya juga masih menunggu revisi regulasi soal penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, atau tepatnya revisi Perpres 191 tahun 2014.

    “Sebenarnya secara regulasi kan, kami masih menunggu ya untuk BBM subsidi ini regulasi revisi perpres 191, tapi kalau itu belum ya kita upayanya itu yang kita lakukan, pakai QR code itu digitalisasi sehingga siapa saja yang mengkonsumsi kami memiliki datanya,” sebut Fadjar.

    Yang pasti, Fadjar menegaskan Pertamina memiliki pasokan solar subsidi secara cukup sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Tahun lalu pun, Pertamina bisa menyediakan kuota solar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

    “Dan Alhamdulillah untuk kuota solar sampai akhir tahun kemarin juga relatif aman, jadi dengan upaya tadi tersebut penerapan QR masih bisa kontrol, masih bisa kita kontrol kuotanya,” kata Fadjar.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penertiban solar subsidi akan dilakukan dalam waktu dekat. Penertiban penyaluran solar menjadi kebijakan pengaturan subsidi energi berikutnya yang ditempuh Bahlil, usai sebelumnya melakukan penertiban pada penyaluran LPG 3 kg.

    Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan selama ini solar subsidi banyak dipakai untuk untuk kalangan industri, baik untuk truk barang hingga kendaraan transportasi umum. Namun, penggunaannya masih sering kurang tepat sasaran.

    “Habis ini saya tertibkan lagi bapak ibu semua, saya tertibkan lagi adalah BBM solar, solar subsidi dipakai untuk industri,” beber Bahlil di depan kader Golkar dalam Rakernas Partai Golkar 2025 di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025) lalu.

    Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan pengaturan solar subsidi dilakukan karena pihaknya menemukan masih ada masalah dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) tersebut. Bahkan, dia bilang ada kendaraan dinas membeli bahan bakar bersubsidi tersebut. Erika mengatakan, temuan itu terekam dari pemantauan CCTV yang dipasang pada salah satu SPBU di Bali tahun 2024.

    “Contohnya ini di Bali ada kita temukan penyaluran kepada non-konsumen pengguna. Jadi ada JBT yang disalurkan kepada kendaraan TNI,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025) kemarin.

    Dia juga menemukan penjualan solar subsidi menggunakan jerigen yang tidak memiliki surat rekomendasi di Bali. Berdasarkan data yang ia paparkan, volume yang terjual sebanyak 1,78 kiloliter (kl). Sementara di Sumatera Barat, ia juga menemukan penggunaan subsidi BBM tak wajar dengan pembelian berulang menggunakan QR Code yang berbeda-beda pada kendaraan yang sama. Kasus ini terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Sijunjung dengan volume terjual 1,11 kl dan Kota Padang 7,24 kl.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Kemudian ada juga yang berupa truk,” ungkap Erika.

    Erika menambahkan, BPH Migas juga telah merekap pengawasan lapangan berdasarkan pengaduan masyarakat melalui hotline WhatsApp yang tercatat sebanyak 2.487 sepanjang tahun 2024. Sepanjang tahun 2024, pengaduan terkait BBM menjadi yang paling banyak dilaporkan.

    (hal/kil)

  • Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    “Kami akan menerbitkan peraturan baru untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Langkah ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut distribusi BBM subsidi khususnya solar yang masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengambil langkah penertiban. “Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar, Solar subsidi dipakai untuk industri,” katanya.

    Erika memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

    “Contohnya ini di Bali kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” ujar Erika.

    Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang. Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Ada juga yang berupa truk. Nah itu kami temukan juga,” katanya.

    Saat ini, kata Erika, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimum 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimum 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimum 200 liter.

    Akan tetapi, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan. “Dari kajian yang kami lakukan dengan tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” katanya.

    Erika mengungkapkan perhitungan volume untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bakal mengacu pada volume yang keluar di ujung nozzle. “Jadi ini verifikasi langsung di ujung nozzle, dan kami sedang menyiapkan pedoman teknisnya. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah itu pedoman teknisnya akan kami tetapkan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    “Kami akan menerbitkan peraturan baru untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Langkah ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut distribusi BBM subsidi khususnya solar yang masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengambil langkah penertiban. “Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar, Solar subsidi dipakai untuk industri,” katanya.

    Erika memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

    “Contohnya ini di Bali kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” ujar Erika.

    Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang. Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Ada juga yang berupa truk. Nah itu kami temukan juga,” katanya.

    Saat ini, kata Erika, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimum 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimum 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimum 200 liter.

    Akan tetapi, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan. “Dari kajian yang kami lakukan dengan tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” katanya.

    Erika mengungkapkan perhitungan volume untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bakal mengacu pada volume yang keluar di ujung nozzle. “Jadi ini verifikasi langsung di ujung nozzle, dan kami sedang menyiapkan pedoman teknisnya. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah itu pedoman teknisnya akan kami tetapkan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bau ‘Minyak Mentah’ di Balik Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM

    Bau ‘Minyak Mentah’ di Balik Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi alias Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

    Penggeledahan ruangan Ditien Migas itu terkait dengan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

    Dalam catatan Bisnis, penggeledahan dilakukan pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi penegakan hukum itu rampung pukul 18.40 WIB. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan kasus ini bermula saat pemerintah mengeluarkan Permen ESDM No.42/2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

    “Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

    Dia menuturkan dalam kebijakan minyak ini bagian dari KKKS swasta wajib ditawarkan kepada PT Pertamina (Persero). Namun, jika penawaran tersebut ditolak Pertamina, maka penolakan tersebut bisa digunakan oleh KKKS swasta untuk mengajukan rekomendasi ekspor. 

    Adapun dalam pelaksanaannya sub holding Pertamina yakni PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) justru diduga menghindari kesepakatan.

    “Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISC dan atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara,” katanya. 

    Selanjutnya, pada periode tersebut juga terdapat minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang dengan dalih Covid-19.

    Pada periode yang sama, Pertamina justru malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.

    “Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah. Saya kira itu singkatnya,” tuturnya. 

    Barang Bukti Disita

    Harli mengatakan ruangan yang digeledah Kejagung antara lain, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

    Dia menambahkan, dari tiga ruangan yang digeledah itu telah disita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file. 

    “Nah, sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya,” imbuhnya.

    Harli juga mengungkapkan bahwa pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum, yang artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

    “Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan,” jelas Harli.

    Kementerian ESDM Berbicara 

    Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/2025) siang. 

    Kementerian ESDM menyatakan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Menurut Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu, penggeledahan oleh Kejagung dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

    “Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Chrisnawan Anditya melalui keterangan resmi.

  • Jokowi dan Oligarki Mulai Tekan Prabowo

    Jokowi dan Oligarki Mulai Tekan Prabowo

    Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*

    KETEGANGAN antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo semakin terasa. Kelompok loyalis Jokowi dalam kabinet Koalisi Indonesia Maju (KIM) disebut mulai mengganggu jalannya pemerintahan dengan membangun komunikasi intens melalui Grup WhatsApp KIM dan pertemuan rahasia.

    Kekecewaan kelompok Jokowi dan oligarki dipicu oleh langkah Prabowo yang dinilai tidak mematuhi kesepakatan tertutup, termasuk perjanjian yang diduga dibuat di tenda camping IKN dan dalam pertemuan di Solo pada 13 Oktober 2024.

    Sejumlah kebijakan Presiden Prabowo dianggap sebagai sinyal pembangkangan terhadap kepentingan Jokowi dan oligarki, antara lain; Penundaan Pemindahan ASN ke IKN, Instruksi Penghematan Anggaran, Narasi Kedaulatan Rakyat dalam Pidato Presiden dan Kesepakatan dengan Malaysia Menghambat Dominasi OBOR China.

     

    Pemerintah menunda tanpa batas waktu pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagaimana tertuang dalam surat resmi Kementerian PANRB pada 24 Januari 2025. Hal ini berpotensi membuat proyek IKN mangkrak dan membuka peluang pembatalan UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN serta UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Jika terjadi, kekuasaan Gibran Rakabuming Raka atas kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur pun bisa terganggu.

    Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja negara dalam APBN dan APBD. Kebijakan ini diperkirakan akan mengguncang program kementerian yang selama ini berada di bawah kendali oligarki.

    Pidato-pidato Prabowo yang menegaskan bahwa pejabat negara harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kelompok tertentu, dipandang sebagai upaya mengurangi pengaruh Jokowi dan oligarki dalam pemerintahan.

    Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada 27 Januari 2025, Prabowo dan Anwar sepakat untuk membatasi pengaruh ekonomi dan politik China melalui program OBOR (One Belt One Road), yang dinilai dapat mengancam kepentingan pribumi di kedua negara.

    Loyalis Jokowi yang masih bercokol di kabinet disebut mulai merancang perlawanan terhadap kebijakan Prabowo. Sabotase politik dan ekonomi diprediksi akan meningkat, dengan gas LPG 3 kg yang sempat dihentikan peredarannya oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai langkah uji coba.

    Situasi ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Prabowo. Jika ia dianggap lemah, tekanan dari Jokowi dan oligarki bisa semakin agresif. Namun, jika Prabowo mampu menunjukkan kekuatan dan strategi yang sulit diprediksi, maka lawan politiknya kemungkinan besar akan mundur.

    Perseteruan ini bukan sekadar rivalitas politik, tetapi pertarungan kepentingan antara pemerintahan baru dan warisan rezim sebelumnya. 

    *(Penulis adalah Ketua Presidium Pejuang Bela Negara)

  • Ini Sebabnya MUI Haramkan Orang Kaya Isi Pertalite

    Ini Sebabnya MUI Haramkan Orang Kaya Isi Pertalite

    Jakarta

    MUI Haramkan orang kaya beli Pertalite. Ini alasannya.

    Bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite tak diperuntukkan bagi semua orang. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan Pertalite buat orang kaya. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menegaskan, dalam hukum Islam, penggunaan BBM bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram.

    Bukan tanpa alasan, Miftah mengurai orang kaya tidak seharusnya mengkonsumsi BBM yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Kiai Miftah juga mengingatkan subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan seperti transportasi umum, nelayan, dan masyarakat menengah ke bawah. Menggunakan subsidi tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan atau khianat.

    “Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim,” jelas Kiai Miftah.

    Tindakan orang kaya yang menggunakan subsidi dapat dikenakan hukum ghasab. Yaitu mengambil atau memakai sesuatu yang bukan haknya tanpa izin.

    “Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” jelasnya.

    Pertalite yang sejak tahun 2022 ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Pertalite menggantikan bensin RON 88 atau Premium yang sebelumnya menjadi JBKP. Penggunaan Pertalite pun bakal dibatasi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Desember 2024 menjelaskan bahwa BBM RON 90 keluaran Pertamina itu hanya akan diberikan kepada yang berhak.

    “Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak. Nggak enak dong pelat hitam dapat (subsidi), ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih Solar pakai, atau kasih minyak subsidi,” ujar Bahlil.

    Pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan sudah dibahas sejak tahun 2022. Namun hingga pemerintahan berganti, keputusan belum juga bulat. Pemerintah masih melakukan Perpres no.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Di sisi lain, pengguna BBM subsidi jenis Pertalite dan solar sudah diminta untuk mendaftarkan kendaraannya ke laman myPertamina. Lewat pendaftaran tersebut, konsumen akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk transaksi beli Pertalite dan solar di SPBU.

    (dry/din)

  • Lindungi Industri Nasional, Bahlil Siapkan Kepmen yang Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA

    Lindungi Industri Nasional, Bahlil Siapkan Kepmen yang Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia segera membuat aturan baru soal harga ekspor batu bara. Menurut Bahlil, eksportir batu bara nantinya wajib menggunakan HBA (harga batu bara acuan) sebagai patokan saat menjualnya ke luar negeri.

    Bahlil menegaskan aturan yang akan dituangkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tersebut, dibuat untuk mendorong agar industri batu bara dalam negeri bisa lebih kompetitif. Pasalnya, selama ini, eksportir menggunakan harga batu bara dunia yang cenderung murah.

    “Tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat Keputusan Menteri agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global,” ujar Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Dikutip dari laman minerba.esdm.go.id, HBA pada Januari 2025 ditetapkan US$ 124.01 per ton, lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia. Misalnya, acuan Newcastle pada Januari 2025 mencapai US$ 116,79 per ton. Ada margin atau perbedaan antara HBA dengan Newcastle sebesar US$ 7,5 hingga US$ 29 per ton.

    Bahlil berharap, seluruh eksportir batu bara nasional mengikuti kebijakan tersebut. Bagi yang melanggar, kata dia, Kementerian ESDM tidak segan-segan untuk mencabut perizinan ekspornya.

    “Kalau tidak mau, kita ambil izin ekspornya. Kira-kira begitu. Masak harga batu bara negara kita dibuat lebih murah ketimbang negara lain. Masak harga batu bara kita, ditentukan negara lain,” tandas dia.

    Selama ini, harga batu bara di Indonesia mengacu kepada sejumlah indeks. Salah satunya adalah Indonesia Coal Index (ICI). Bahlil mencatat Indonesia sendiri mengekspor batu bara sebanyak 555 juta ton sepanjang 2024. Jumlah tersebut meningkat setiap tahunnya.

    Total penggunaan batu bara dunia, mencapai 8-8,5 miliar ton. Namun, yang beredar di pasar global hanya 1,5 miliar ton. Artinya, masih ada defisit alias kekurangan yang cukup besar, antara 7-7,5 miliar ton.

    Mencermati data ini, Bahlil mengaku tahu persis bahwa Indonesia seharusnya bisa mengeruk untung besar. Salah satu caranya adalah Indonesia harus menjadi negara penentu harga batu bara dunia.

    “Jadi batu bara kita ini, betul-betul berdampak masif dan terstruktur. Misalnya kita buat pengetatan ekspor. Namun, sampai sekarang, kan belum. Kalau harga kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan kita berpikir lain,” pungkas Bahlil.

  • Direktur Hilir Migas ESDM Dikabarkan Dicopot Buntut Kasus LPG 3 Kg

    Direktur Hilir Migas ESDM Dikabarkan Dicopot Buntut Kasus LPG 3 Kg

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan bakal mencopot pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

    Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Bisnis, Senin (10/2/2025), pejabat tinggi tersebut adalah direktur pembinaan usaha hilir migas yang saat ini dijabat oleh Mustika Pertiwi.

    Bisnis pun lantas mengonfirmasi lebih lanjut terkait kabar tersebut kepada Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya. Dia tak membantah ataupun membenarkan kabar pencopotan Mustika.

    Chrisnawan hanya meminta Bisnis untuk menunggu kabar lebih lanjut.

    “Ditunggu saja ya beritanya,” katanya kepada Bisnis, Senin (10/2/2025) malam.

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pencopotan Mustika tersebut tak lepas dari kasus kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat belakangan ini.

    Larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer tersebut didasarkan pada surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025. Dalam surat itu, terhitung 1 Februari 2025, pangkalan wajib mendistribusikan 100% LPG 3 kg ke konsumen akhir yaitu, rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

    Atas dasar ketentuan tersebut, pangkalan tidak lagi diizinkan untuk mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer.

    Kebijakan itu pun menjadi polemik di masyarakat. Alhasil, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi arahan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas melon subsidi tersebut.

    Oleh karena itu, pemerintah menjadikan lebih dari 370.000 pengecer sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg mulai Selasa (4/2/2025). Artinya, pengecer saat ini diperbolehkan kembali untuk menjual gas melon.

    “Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan, peningkatan status pengecer menjadi sub-pangkalan itu tidak akan dipungut biaya. Selain itu, pengecer juga tak perlu mendaftar lagi. Sebab, pengecer yang diangkat menjadi sub-pangkalan itu adalah yang telah terdaftar di Merchant Applications Pertamina (MAP) Pertamina.

    Ketua umum Golkar itu juga mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi sistem digital bagi para pengecer yang menjadi sub-pangkalan. Hal ini dilakukan untuk mengontrol penjualan dan harga LPG 3 kg.

    “Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” jelas Bahlil.

  • Bahlil Minta Kader Golkar Tingkatkan Kualitas Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bahlil Minta Kader Golkar Tingkatkan Kualitas Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta kader-kader partai baik yang duduk di lembaga eksekutif maupun legislatif di pemerintah pusat dan daerah, untuk meningkatkan kualitas dukungan kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Bahlil Lahadlia mengimbau agar kader Golkar tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Ketua umum memberikan arahan dukungan yang kita berikan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan adalah bagaimana meningkatkan kualitas dukungan. Kalau 100 hari kemarin dengan prestasi seperti itu kita harus tingkatkan kualitas. Bagaimana caranya dukungan yang kita berikan adalah dukungan konseptual dalam bentuk program-program nyata sebagai implementasi dari Asta Cita itu,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Bahlil, kata Idrus, sudah menegaskan, dukungan Golkar untuk Prabowo-Gibran sudah final hingga tuntas masa pemerintahan. Menurut dia, dukungan Golkar tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi, tetapi ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing kader.

    “Sesuai arahan Ketum Bahlil bahwa apa pun yang kita lakukan ke depan dalam rangka mendukung pemerintahan ini harus all out. Persoalan organisasi itu sudah selesai dan tidak ada perdebatan lagi, tidak ada diskusi. Karena ini sudah menjadi keputusan Munas 2024, mendukung sepenuhnya pemerintahan Prabowo-Gibran 2024-2029. Ini berarti ini sudah tuntas,” tegas Idrus.

    Bahlil, kata Idrus, juga memastikan semua menteri dan wakil menteri dari Partai Golkar yang berada di dalam Kabinet Merah Putih telah bekerja secara optimal dan baik. Dia optimistis para kader Partai Golkar yang duduk di pemerintahan mengedepankan konsep kekaryaan dalam membantu pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Kemarin itu kan ada pernyataan ketua umum bahwa ya selama ini kader-kader Golkar yang ada di kabinet ini adalah baik-baik saja. Dalam arti berarti prestasinya ada. Berarti sudah melaksanakan apa instruksi ketua umum bahwa kita mengedepankan konsep,” kata Idrus.
     

  • Rakernas Golkar Hasilkan Konsolidasi Menuju Pemilu, AMPI Siap Bergerak

    Rakernas Golkar Hasilkan Konsolidasi Menuju Pemilu, AMPI Siap Bergerak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai Golkar yang baru saja digelar menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi partai ke depan.

    Plt. Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Rizky Maulana, mengapresiasi jalannya Rakernas yang berlangsung lancar dan menghasilkan berbagai keputusan strategis bagi Partai Golkar.

    “Rakernas DPP Partai Golkar kemarin telah menghasilkan keputusan-keputusan yang menurut saya sangat strategis untuk memperkuat konsolidasi partai ke depan. Saya berharap program-program yang dirancang mampu meningkatkan elektabilitas serta memperkokoh basis Partai Golkar,” ujar Rizky pada keterangan tertulis yang diterima redaksi fajar.co.id di Jakarta, Senin (10/2/2024).

    Sebagai organisasi pemuda yang lahir dari Partai Golkar, DPP AMPI merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap kebijakan strategis yang telah diputuskan dalam Rakernas.

    Rizky menegaskan bahwa arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk menjadikan Golkar sebagai partai pemenang pada Pemilu mendatang merupakan langkah visioner yang harus didukung penuh oleh seluruh kader, termasuk AMPI.

    “Bagi saya, agenda konsolidasi AMPI harus tetap linier dengan keputusan Partai Golkar. Oleh karena itu, DPP AMPI akan segera menyelaraskan arahan Ketua Umum Partai Golkar ke dalam agenda nasional AMPI, termasuk dalam merekrut dan menyiapkan kepemimpinan muda bagi masa depan Partai Golkar,” tegasnya.

    Terkait dinamika politik nasional yang berkembang, Rizky meyakini bahwa agenda yang dijalankan kader-kader Partai Golkar, baik di eksekutif maupun legislatif, bertujuan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.