Tag: Bahlil Lahadalia

  • Prabowo Lanjutkan Gas Murah, Ini Harganya & Rincian 7 Industri yang Dapat

    Prabowo Lanjutkan Gas Murah, Ini Harganya & Rincian 7 Industri yang Dapat

    Jakarta

    Pemerintah kembali melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini menetapkan skema baru bagi tujuh sektor industri penerima gas murah.

    Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Total konsumen gas murah itu adalah 253 perusahaan.

    Kebijakan HGBT ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Bahlil menjelaskan ada dua skema yang menentukan besaran HGBT. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU (million british thermal unit), dan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU,” terang Bahlil dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM, Sabtu (1/3/2025).

    Menurut Bahlil, penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran US$ 6,75 – 7,75 per MMBTU. Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Pada sektor kelistrikan, Bahlil menerangkan kebijakan HGBT bertujuan untuk memastikan pasokan energi dengan harga yang lebih kompetitif. Dengan begitu, tarif listrik bisa tetap stabil bagi masyarakat dan beban subsidi energi bisa berkurang.

    Implementasi kebijakan HGBT membantu mengurangi beban subsidi dan kompensasi listrik yang ditanggung Pemerintah. Dari 2020 hingga 2024, penghematan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik mencapai triliunan rupiah, dengan puncaknya pada 2022 sebesar Rp 16,06 triliun.

    Tekan Subsidi

    Selain itu, subsidi listrik juga berhasil ditekan, dengan penghematan terbesar sebesar Rp 4,10 triliun di tahun yang sama. Kompensasi listrik juga mengalami penurunan signifikan, mencapai penghematan tertinggi Rp13,09 triliun.

    Secara keseluruhan, kebijakan ini tidak hanya meringankan anggaran negara, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya operasional PLN. Bahkan, di PT PLN Batam, dampak penghematan HGBT pada 2023 tercatat mencapai Rp 844,95 miliar.

    Manfaat bagi sektor industri telah memberikan total manfaat ekonomi mencapai Rp 247,26 triliun pada 2020-2023. Dampak paling signifikan terlihat pada peningkatan ekspor sebesar Rp 127,84 triliun dan kenaikan penerimaan pajak Rp 23,30 triliun. Investasi juga tumbuh pesat mencapai Rp 91,17 triliun, mencerminkan kepercayaan investor yang semakin kuat.

    Kebijakan ini juga turut membantu efisiensi anggaran dengan mengurangi subsidi pupuk hingga Rp 4,94 triliun. Melalui kebijakan ini, Bahlil berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

    “Ketentuan harga baru ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi industri dalam negeri serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Bahlil.

    (hns/hns)

  • Erick Ungkap Strategi BUMN Maksimalkan Hasil Minyak Mentah, Caranya?

    Erick Ungkap Strategi BUMN Maksimalkan Hasil Minyak Mentah, Caranya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan strategi untuk memaksimalkan hasil minyak mentah dalam negeri. Hal ini dalam upaya mendukung keberlanjutan energi nasional.

    Dia menuturkan BUMN bersama dengan pemerintah telah merancang rencana investasi untuk sektor minyak dan gas yang sejalan dengan strategi pembangkit listrik terbarukan.

    Saat ini, pihaknya tengah bekerja sama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam merancang rencana jangka panjang yang akan dimulai dalam beberapa tahun mendatang.

    “Kami sudah mulai rapat RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik), yang fokusnya pada sektor listrik. Sekarang, kami juga sedang merumuskan rencana untuk sektor minyak dan gas, agar bisa sejalan dengan sektor energi terbarukan,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025). 

    Menurutnya, dalam 10 hingga 15 tahun ke depan, sektor minyak dan gas perlu investasi yang signifikan untuk menjamin ketahanan energi nasional. Adapun pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara memakan waktu sekitar 4 tahun, sedangkan untuk pembangkit berbasis tenaga air bisa mencapai 8 tahun.

    “Untuk sektor migas, ada banyak tantangan besar, salah satunya adalah cadangan gas di Donggi Senoro yang diperkirakan akan habis sekitar 2027 atau 2028,” katanya.

    Proyek-proyek seperti investasi Inpex yang sempat terbengkalai juga akan menjadi perhatian mengingat pentingnya konsolidasi antar pihak terkait agar setiap sektor bisa berjalan efektif dan tidak terpisah-pisah.

    “Isu seperti ini perlu diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh, agar sektor gas dan industri bisa berjalan harmonis,” ucapnya. 

    Salah satu langkah yang diambil pemerintah termasuk BUMN yakni dengan konsolidasi yang lebih baik antar kementerian dan daerah. Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting dalam mencapai tujuan jangka panjang terkait ketahanan energi.

    Pemerintah juga berencana untuk segera mengetok RUPTL dan setelah itu fokus akan beralih pada rencana strategis untuk sektor minyak dan gas.

    “Setelah RUPTL selesai, rencana untuk sektor migas akan segera kami dorong,” tuturnya.

  • Megakorupsi Pertamax Oplosan di Anak Usaha, Pertamina Akan Direview Total – Halaman all

    Megakorupsi Pertamax Oplosan di Anak Usaha, Pertamina Akan Direview Total – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan me-review total Pertamina dan anak-anak usahanya pasca terkuaknya korupsi tata kelola minyak mentah yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Erick mengatakan, dalam proses tinjauan ini, pihaknya akan mengevaluasi berbagai aspek dari Pertamina untuk mengetahui perbaikan apa yang perlu dilakukan.

    “Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya,” katanya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Erick mengakui bahwa dirinya meminta bantuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memberi solusi dalam tinjauan ini.

    Tinjauan terhadap Pertamina akan mencakup evaluasi untuk menemukan bagian-bagian perusahaan yang bisa lebih efisien.

    Erick juga berencana mengkaji apakah perlu dilakukan penggabungan (merger) antara beberapa sub-holding di Pertamina agar kinerja perusahaan lebih optimal.

    “Ini ada holding, ada sub-holding, seperti apa kita review. Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan yang harus dimerger supaya nanti antara kilang dan patra niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review. Enggak apa-apa. Ini kan bagian dari improvisasi,” ujar Erick.

    Erick menegaskan, meskipun kasus korupsi ini mencuat, ia tidak ingin publik mengangap bahwa tindakan beberapa oknum mencerminkan keseluruhan kinerja korporasi.

    Ia mengingatkan bahwa Pertamina telah menunjukkan banyak perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam hal keuangan yang kini lebih baik dibandingkan sebelumnya.

    “Jangan sampai persepsinya bahwa ketika ada oknum, ada individu, akhirnya seluruh korporasinya itu dibilang tidak baik,” ucap Erick.

    Sebagai informasi, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018-2023.

    Dua di antara tersangka yang ditetapkan merupakan direktur utama dari anak usaha Pertamina.

    Ketujuh tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Adrianto Riza, dan Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.

    Terakhir, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede. Kemudian, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru. 

     

    Dua orang tersangka itu adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Alhasil kini Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun.

  • Erick Thohir Buka Suara Soal Peluang Danantara Bangun Kilang Minyak

    Erick Thohir Buka Suara Soal Peluang Danantara Bangun Kilang Minyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara terkait dengan rencana BPI Danantara untuk menyalurkan pembiayaan guna proyek pembangunan fasilitas pengolahan atau kilang minyak (refinery).

    “Saya nggak tahu detailnya. Kan yang saya bilang, detail operasional, itu ada di Direksi dan Komisaris,” katanya dalam Konferensi Pers Penurunan Harga Tiket Pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

    Menurut catatan Bisnis, rencana pembangunan dan pengembangan kilang minyak mentah di dalam negeri menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang terus dikebut implementasinya oleh pemerintah.

    Terlebih, pemerintah berkeinginan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan meningkatkan kapasitas cadangan minyak Indonesia dari 21 hari menjadi 30 hari, guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.

    Tak hanya itu, pemerintah juga akan membatasi ekspor minyak mentah agar dapat diolah di dalam negeri.

    Seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam beberapa kesempatan, pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk ekspor agar diproses di kilang dalam negeri.

    Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai dengan spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.

    “Nanti yang [minyak mentah yang] bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Itu sebabnya, pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.

    Pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.

    Hanya saja, untuk menuntaskan proyek kilang yang saat ini dijalankan PT Pertamina (Persero) juga bukanlah perkara mudah. Perusahaan migas pelat merah itu diketahui setidaknya membutuhkan dana minimal US$40 miliar.

    Dalam portofolio bisnis Pertamina, terdapat 14 proyek kilang yang ditargetkan rampung hingga 2027 mendatang. Sejumlah proyek tersebut diperkirakan bisa mengungkit kapasitas produksi kilang Pertamina dari yang saat ini sekitar 729.000 barel per hari (bph) menjadi 1,5 juta bph.

    Selain itu, fleksibilitas dan kualitas pemurnian minyak mentah di kilang juga bisa ditingkatkan untuk mengejar keekonomian produk yang dihasilkan.

    Dalam portofolio bisnis kilang Pertamina, pengembangan proyek-proyek tersebut terbagi atas proyek pembangunan kilang baru, proyek peningkatan kualitas kilang, pembangunan kilang petrokimia, proyek kilang hijau, dan proyek growth engine.

    Sejalan dengan itu, Bahlil berharap agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bisa menyalurkan pembiayaan untuk proyek pembangunan fasilitas pengolahan atau kilang minyak (refinery).

    “Ini butuh investasi besar. Makanya dalam hilirisasi salah satu proyek yang kita akan dorong untuk kita melaporkan kepada Pak Presiden adalah storage untuk BBM dan revenery-nya. Nanti saya laporkan ya setelah kami mendapat feedback ataupun petunjuk dari Pak Presiden,” ujar Bahlil.

    Tak bisa dimungkiri, penguatan kapasitas dan peningkatan kemampuan kilang pengolahan minyak mentah di dalam negeri diperlukan untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi. Dengan cara itu, pemerintah juga bisa sekaligus menekan impor bahan bakar tersebut.

    Adapun, proyek RDMP Balikpapan didesain untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dari yang semula 260.000 barel per hari (bph) menjadi 360.000 bph. Sementara itu, RDMP Balongan akan meningkatkan kapasitas kilang 25.000 bph dari kapasitas semula sejak pertama kali dibangun pada 1994 sebesar 125.000 barel per hari.

    Sebagai gambaran, Danantara berperan mengonsolidasikan aset-aset pemerintah agar terintegrasi dan efisien sehingga bisa diterapkan untuk kebijakan investasi nasional. Setidaknya ada 35 proyek penghiliran bakal diusulkan untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga tersebut, dengan kebutuhan investasi mencapai US$123,8 miliar.

  • Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya

    Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya

    Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi X
    DPR
    RI, Hetifah Sjaifudian meminta pihak Universitas (
    UI
    ) segera mengumumkan keputusan soal disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    .
    Sebab, beredar di media sosial dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 yang merekomendasikan disertasi
    Bahlil
    dibatalkan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan.
    “Sebagai Ketua
    Komisi X DPR
    RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya,” kata Hetifah kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
    Menurut Hetifah, risalah DGB UI terkait
    disertasi Bahlil
    belum mencerminkan sikap resmi UI selaku institusi secara keseluruhan.
    Dia menjelaskan, dalam sistem tata kelola UI, terdapat empat organ utama, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
    Oleh karena itu, sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan, agar isu ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
    “Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri,” ujar Hetifah.
    Dia juga menekankan soal pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik. Hal ini agar citra perguruan tinggi tetap terjaga.
    “Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” katanya.
    Politikus Partai Golkar ini juga menilai upaya menjaga integritas akademik merupakan fondasi penting dalam dunia pendidikan.
    Menurut dia, segala keputusan akademik harus didasarkan pada aturan dan standar yang berlaku, tanpa intervensi kepentingan di luar akademik.
    Hetifah pun mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan UI dan menunggu proses penyelesaian secara resmi.
    Dia juga menekankan pentingnya reformasi Pendidikan Tinggi melalui peningkatan pengawasan dan reformasi dalam sistem pendidikan tinggi terutama terkait tata kelola program pascasarjana.
    “Saya berharap, agar isu semacam ini tidak mengganggu fokus kerja kita semua dalam memperjuangkan kebijakan-kebijakan strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan,” ujar Hetifah.
    “Komisi X DPR RI akan terus mengawasi tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi integritas akademik serta keadilan bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika,” katanya lagi.
    Sebelumnya, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
    Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada 16 Oktober 2024.
    Namun, disertasi Bahlil mendapat sorotan publik.
    Dewan Guru Besar UI pun melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG, Bahlil Lahadalia.
    Rekomendasi hasil sidang kode etik DGB UI yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo menyebutkan bahwa disertasi Bahlil harus dibatalkan sebagai bentuk sanksi.
    Akan tetapi, keputusan dan pelaksanaan rekomendasi sanksi tersebut ada di tangan rektor.
    Rekomendasi sanksi untuk Bahlil tersebut tertulis dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, yang dihimpun
    Kompas.com
    .
    Di situ, DGB telah melakukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian dan melewati proses wawancara berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait.
    “Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI,” tulis DGB UI dalam risalah rapat.
    Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen DGB UI yang beredar hanya berisi rekomendasi.
    Menurut dia, UI secara kelembagaan belum secara resmi mengambil keputusan terkait
    disertasi Bahlil Lahadalia
    .
    “Bahwa UI secara resmi belum membuat keputusan apa pun terhadap (disertasi) Bapak Bahlil,” kata Arie.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian ESDM Terbitkan Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Industri – Page 3

    Kementerian ESDM Terbitkan Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Industri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. 

    Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. Aturan ini telah ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar USD 7 per MMBTU, dan untuk bahan baku sebesar USD 6,5 per MMBTU,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).

    Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran USD 6,75-7,75 per MMBTU. 

    Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Di samping itu, pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik. Kebijakan ini dibarengi dengan pengesahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada 26 Februari 2025.

    Keputusan perpanjangan penerapan alokasi subsidi gas bagi tujuh subsektor industri disambut baik oleh Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI). 

    “Penerapan HGBT bagi industri di dalam kawasan industri penting agar meningkatkan daya saing terhadap kawasan-kawasan industri yang ada di negara pesaing di dalam menarik investor,” kata Ketua HKI Sanny Iskandar. 

  • Dewan Guru Besar UI Rekomendasikan Disertasi Bahlil Dibatalkan, Pengamat: Mereka Punya Alasan Kuat

    Dewan Guru Besar UI Rekomendasikan Disertasi Bahlil Dibatalkan, Pengamat: Mereka Punya Alasan Kuat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto angkat suara. Terkait usulan pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.

    Setelah Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia mengusulkan pembatalan disertasi Bahlil. Henri mengaku percaya dengan DGB.

    “Saya percaya dengan integritas Dewan Guru Besar UI yang merekomendasi untuk batalkan Disertasi Bahlil,” kata Henri dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (1/2/2025).

    Menurutnya, hal tersebut bentuk dari integritas tinggi. Mengingat Bahlil merupakan Ketua Partai Golkar dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

    “Tentu mereka punya alasan kuat berdasar hati nurani, etika akademis dan kebenaran yang tidak tunduk pada uang dan jabatan tinggi,” jelasnya.

    “Bagaimana menurut Anda?” tambahnya.

    Kasus ini bermula dari polemik gelar doktor (S-3) yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

    Namun, hingga saat ini, pihak UI menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait polemik ini. “Bisa saya sampaikan bahwa UI sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi apa pun terkait status Pak Bahlil,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintahan, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, dilansir dari disway.id.

    Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UI, Harkristuti Harkrisnowo, membenarkan bahwa tim sidang etik telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik UI.

    “Tim sidang etik DGB UI sudah selesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor, MWA, dan Senat. Rektor yang harus memutuskan,” jelas Harkristuti.

  • Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah untuk Tujuh Sektor Industri dengan Skema Baru – Halaman all

    Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah untuk Tujuh Sektor Industri dengan Skema Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema baru program harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.

    Tujuh industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01 MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Bahlil mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar dan untuk bahan baku.

    Pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar dipatok sebesar 7 dolar Amerika Serikat (AS) per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar 6,5 dolar AS per MMBTU.

    Penetapan HGBT ini dinilai memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran 6,75 – 7,75 dolar AS per MMBTU.

    Bahlil mengatakan, kebijakan HGBT selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    “Ketentuan harga baru ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi industri dalam negeri serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Bahlil dikutip dari siaran pers pada Sabtu (1/3/2025).

    Bersamaan dengan ini, ia juga mengesahkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025.

    “Pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik,” ujar Bahlil.

    Pada kedua Kepmen HGBT ini terdapat beberapa Pengguna Gas Bumi Tertentu yang tidak lagi dicantumkan sebagai pengguna HGBT.

    Pertimbangannya, mereka telah mendapatkan harga gas di plant gate yang lebih rendah dari USD6,5 per MMBTU dan/atau USD7 per MMBTU.

    Lalu, terdapat ketidakcukupan penerimaan bagian negara, serta terdapat Pengguna Gas Bumi Tertentu yang telah berhenti menggunakan gas bumi.

    Bahlil memastikan pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

    Koordinasi dengan instansi terkait akan terus berjalan guna memastikan implementasi yang optimal dan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional. 

  • Respons PTBA soal Kewajiban Pakai HBA sebagai Acuan Ekspor Batu Bara

    Respons PTBA soal Kewajiban Pakai HBA sebagai Acuan Ekspor Batu Bara

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berharap penetapan harga batu bara acuan (HBA) sebagai acuan ekspor batu bara dapat menjaga daya saing di pasar Internasional.

    Hal ini merespons pemerintah yang mewajibkan eksportir emas hitam menggunakan HBA sebagai dasar penjualan di pasar global mulai 1 Maret 2025. Corporate Secretary PTBA Niko Chandra mengatakan, Perseroan mendukung kebijakan tersebut.

    “Terkait HBA, PTBA berharap agar penetapan HBA tetap dapat menjaga daya saing industri batu bara Indonesia di pasar internasional,” kata Niko kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).

    Menurutnya, kebijakan pemerintah itu memiliki niat baik. Niko menilai kebijakan penggunaan HBA untuk acuan ekspor bertujuan menstabilkan harga batu bara di pasar global.

    “PTBA mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan kestabilan harga batu bara, melindungi kepentingan nasional, serta mengoptimalkan pendapatan negara,” katanya.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkapkan pemerintah mewajibkan eksportir batu bara menggunakan HBA sebagai dasar penjualan di pasar global mulai 1 Maret 2025. Dia pun menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para eksportir emas hitam tersebut.

    “[Aturan akan berbentuk] Kepmen [Keputusan Menteri]. [Berlaku] 1 Maret,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).

    Dia menjelaskan, harga batu bara RI untuk ekspor masih menggunakan acuan dari negara lain. Menurut Bahlil, hal ini cukup merugikan. Sebab, terkadang batu bara Indonesia dihargai lebih murah dibanding negara lain.

    “Nah, kita ini kan harus punya independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain harganya rendah. Aku enggak mau itu,” kata Bahlil.

    Selama ini, kebanyakan pembeli batu bara dari Indonesia mengacu pada Indonesia Coal Index (ICI). Indeks harga ini merupakan acuan harga mingguan batu bara Indonesia di pasar domestik dan internasional yang disusun oleh PT Coalindo Energy dan Argus Media, lembaga pricing dari Inggris.

    Sementara itu, HBA ditetapkan oleh Kementerian ESDM setiap bulannya dan digunakan sebagai tolok ukur untuk menentukan tarif royalti dan harga jual batu bara.

  • K-ESDM luncurkan skema baru gas murah guna perkuat daya saing industri

    K-ESDM luncurkan skema baru gas murah guna perkuat daya saing industri

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (K-ESDM) meluncurkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah, yakni dengan membedakan gas untuk bahan bakar dan gas untuk bahan baku, guna memperkuat daya saing industri.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar 7 dolar AS per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar 6,5 dolar AS per MMBTU,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat.

    Skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tersebut akan diberikan kepada tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleokimia baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Selain membedakan harga berdasarkan pemanfaatan, perubahan lainnya dari kebijakan HGBT ini adalah harga yang naik, dari yang sebelumnya 6 dolar AS per MMBTU menjadi 7 dolar AS per MMBTU untuk bahan bakar dan untuk bahan baku industri maksimal 6,5 dolar AS per MMBTU.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Bahlil menyampaikan bahwa penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri, dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran 6,75–7,75 dolar AS per MMBTU.

    Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

    Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat. Di samping itu, pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik.

    Kebijakan ini dibarengi dengan pengesahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025.

    HGBT diterapkan sejak 2020 berdasarkan Perpres No.121/2020 pada sektor ketenagalistrikan dan tujuh sektor industri strategis, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerima manfaat terbesar HGBT adalah PLN (49 persen), sektor pupuk (37 persen), serta keramik (5,4 persen), dan petrokimia (5 persen).

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025