Tag: Bahlil Lahadalia

  • Kebijakan HGBT Berlanjut, Kadin dan Inaplas Sebut Industri Nasional Bisa Makin Kompetitif – Halaman all

    Kebijakan HGBT Berlanjut, Kadin dan Inaplas Sebut Industri Nasional Bisa Makin Kompetitif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Sebanyak 253 pengguna industri kini dapat menikmati kebijakan harga gas bumi yang lebih kompetitif.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7 per MMBTU dan untuk bahan baku sebesar US$6,5 per MMBTU,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu.

    Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional.

    “Kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional,” ujar Saleh dikutip Minggu (2/3/2025).

    Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi, serta diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies.

    Menurutnya, dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat lebih mudah tercapai.

    “Kami, para pelaku industri dalam negeri, harus dan wajib mendukung kebijakan dan visi Presiden Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Salah satu langkah untuk mencapainya adalah dengan memastikan industri dalam negeri tumbuh setidaknya 10%,” tuturnya.

    Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Edi Rivai menyebut, berlanjutnya kebijakan HGBT merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian berusaha bagi industri, serta meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional di tengah persaingan global.

    Menurut Edi, kebijakan ini membantu industri petrokimia Indonesia menjadi lebih kompetitif, terutama dalam menghadapi kondisi over-supply bahan baku dari pasar internasional.

    Dengan harga gas yang lebih kompetitif, industri petrokimia nasional dapat bersaing dengan produsen dari negara-negara yang memiliki harga energi lebih rendah, seperti Timur Tengah, Amerika Serikat, dan China, serta negara-negara dalam perjanjian perdagangan bebas (FTA).

    Edi menambahkan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan ekspor produk petrokimia Indonesia, menggantikan impor, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

    Namun, ia berharap pemerintah juga dapat memperkuat pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri, agar tidak terganggu oleh impor murah dan praktik perdagangan tidak sehat.

    “Kami berharap pemerintah khususnya, Kementerian Perindustran dan Perdagangan juga dapat memperkuat kebijakan pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri seperti bahan baku plastik LLDPE, Polypropylene, PVC, dan Polystyrene dari gempuran barang impor murah dan praktik unfair trade,” paparnya.

    “Hal ini dapat dilakukan melalui skema usulan baru Neraca Komoditas dan dukungan kelancaran Trade Remedies yang diusulkan Inaplas terhadap penyelidikan anti dumping PP dan safeguard LLDPE sedang berlangsung di KADI dan KPPI Kementerian Perdagangan, sehingga industri dalam negeri mendapatkan perlindungan yang adil dan mampu berkembang lebih pesat,” tambahnya.

    Penetapan HGBT diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi dalam kisaran US$ 6,75 – 7,75 per MMBTU.

  • Inaplas Bicara Dampak Perpanjangan HGBT ke Industri Petrokimia

    Inaplas Bicara Dampak Perpanjangan HGBT ke Industri Petrokimia

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) optimistis kebijakan gas murah industri yang mengalir kembali untuk tujuh sektor termasuk petrokimia, dapat mendongkrak kinerja industri yang saat ini tengah tertekan. 

    Hal ini seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang diteken pada 26 Februari 2025. 

    Wakil Ketua Inaplas, Edi Rivai mengatakan kebijakan tersebut membantu meningkatkan daya saing industri petrokimia, khususnya dalam menghadapi pasokan bahan baku yang berlebih dari pasar internasional. 

    “Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian berusaha bagi industri serta meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional di tengah persaingan global,” kata Edi, Minggu (2/3/2025). 

    Dia menerangkan, dengan harga gas yang lebih kompetitif maka industri petrokimia dapat bersaing dengan produsen dari negara-negara yang memiliki harga energi lebih rendah, misalnya Amerika Serikat, China, Timur Tengah dan negara-negara lain dalam Free Trade Agreement (FTA). 

    Tak sampai disana, HGBT juga berpotensi meningkatkan kinerja ekspor produk petrokimia, meningkatkan subtitusi impor, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. 

    Namun, Edi juga berharap pemerintah dapat memperkuat bahan baku dan barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri agar tidak terganggu oleh produk impor murah dan praktik perdagangan yang tidak sehat. 

    “Kami berharap pemerintah khususnya, Kementrian Perindustrian dan Perdagangan juga dapat memperkuat kebijakan pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri seperti bahan baku plastik LLDPE, Polypropylene, PVC, dan Polystyrene dari gempuran barang impor murah dan praktik unfair trade,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, Inaplas memberikan rekomendasi penerapan mekanisme Neraca Komoditas dan kelancaran proses Trade Remedies seperti penyelidikan anti dumping Polypropylene (PP) dan safeguard inear Low Density Polyethylene (LLDPE) yang sedang berlangsung di Komite Antidumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan.

    “Sehingga industri dalam negeri mendapatkan perlindungan yang adil dan mampu berkembang lebih pesat,” imbuhnya. 

    Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM resmi melanjutkan kebijakan HGBT dengan skema baru untuk tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan. 

    Penetapan HGBT ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi dalam kisaran US$6,75 – US$7,75 per MMBTU. Sebanyak 253 pengguna industri kini dapat menikmati kebijakan harga gas bumi yang lebih kompetitif.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, yang bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. 

    Pemerintah mengharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga kestabilan harga produk dalam negeri agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan kelanjutan HGBT memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan Asean yang menjadi pesaing kita,” pungkasnya.

  • Gas Murah Industri (HGBT) Kembali Berlaku, Tapi Harga Lebih Mahal

    Gas Murah Industri (HGBT) Kembali Berlaku, Tapi Harga Lebih Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri kembali diberlakukan setelah sempat berhenti pada Desember 2024. Kendati demikian, pemerintah mematok harga yang lebih mahal dari periode sebelumnya yakni US$6,5 per MMbtu menjadi US$7 per MMbtu. 

    Pemerintah kembali memberlakukan program tersebut melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.KKK/MG.01/MEM.M/2025 yang diteken oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 26 Februari 2025. 

    Pada periode baru ini, Kementerian ESDM menerapkan skema baru HGBT untuk tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas murah industri tersebut. Adapun, tujuh penerima HGBT yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian HGBT kali ini dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar dengan harga US$7 per MMbtu dan untuk bahan baku sebesar US$6,5 per MMbtu. 

    “Ketentuan harga baru ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi industri dalam negeri serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Bahlil, beberapa waktu lalu. 

    Pemerintah menilai penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran USD6,75 – US$7,75 per MMBTU. 

    Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Melalui kebijakan ini, Bahlil berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Adapun, manfaat bagi sektor industri telah memberikan total manfaat ekonomi mencapai Rp247,26 triliun pada 2020-2023. Dampak paling signifikan terlihat pada peningkatan ekspor sebesar Rp127,84 triliun dan kenaikan penerimaan pajak Rp23,30 triliun. Investasi juga tumbuh pesat mencapai Rp91,17 triliun, mencerminkan kepercayaan investor yang semakin kuat.

    Selain itu, kebijakan ini membantu efisiensi anggaran dengan mengurangi subsidi pupuk hingga Rp4,94 triliun. Secara keseluruhan, HGBT telah memperkuat industri nasional, meningkatkan ekspor dan investasi, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

  • Harga Gas Murah Lanjut, Pengusaha Pede Industri Makin Kompetitif – Page 3

    Harga Gas Murah Lanjut, Pengusaha Pede Industri Makin Kompetitif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna industri kini dapat menikmati kebijakan harga gas bumi yang lebih kompetitif.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menandatangani keputusan ini pada Rabu (26/2), sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7 per MMBTU dan untuk bahan baku sebesar US$6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil.

    Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional.

    “Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional,” ujarnya.

    Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi serta diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies.

    Menurutnya, dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih mudah tercapai.

    “Kami, para pelaku industri dalam negeri, harus dan wajib mendukung kebijakan dan visi Presiden Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Salah satu langkah untuk mencapainya adalah dengan memastikan industri dalam negeri tumbuh setidaknya 10%. Saat ini, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional masih sekitar 19%, padahal idealnya harus melebihi 29%. Untuk itu, kedepannya kami sangat berharap agar industri penerima manfaat HGBT ini diperluas sehingga produk dari industri dalam negeri kita mempunyai daya saing yang kuat,” ujar Saleh.

     

  • Rekomendasi Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia, Lalu Hadrian Irfani: Keputusan Final yang Masih Ditunggu Masyarakat

    Rekomendasi Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia, Lalu Hadrian Irfani: Keputusan Final yang Masih Ditunggu Masyarakat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik mengenai disertasi Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia masih berlangsung hingga saat ini. Kasus itu bahkan semakin menyita perhatian setelah adanya rekomendasi pembatalan dari Dewan Guru Besar Universitas Indonesia.

    Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyebut penting bagi kampus menjaga integritas, demi terpeliharanya kredibilitas perguruan tinggi.

    Dia berkata demikian demi menanggapi sidang etik Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang merekomendasikan disertasi Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia dibatalkan.

    “Standar etika dan mutu akademik harus menjadi landasan utama bagi setiap kampus, untuk menjaga kredibilitas institusi pendidikan tinggi,” kata Lalu melalui layanan pesan, Minggu (2/3).

    Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendukung penerapan mekanisme yang transparan dalam menyelesaikan persoalan disertasi Bahlil.

    “Terkait masalah yang menyangkut hasil investigasi kasus doktor Bahlil Lahadalia, saya tentu mendukung penerapan mekanisme yang adil, transparan, dan sesuai aturan dalam menangani segala persoalan di lingkungan akademik,” ujar Lalu.

    Namun, dia meminta semua pihak menunggu keputusan resmi UI terhadap disertasi doktoral Bahlil, setelah muncul rekomendasi Dewan Guru Besar.

    “Diinformasikan bahwa, terkait masalah ini, ada Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar yang menilai kasus tersebut, dan keempatnya masih harus memberikan keputusan final secara institusi. Keputusan final ini yang masih ditunggu masyarakat,” ujar Lalu.

  • Pakar Energi Komentari Polemik Kualitas BBM Pertamina: Penambahan Zat Aditif Tak Bisa Ubah Angka RON – Halaman all

    Pakar Energi Komentari Polemik Kualitas BBM Pertamina: Penambahan Zat Aditif Tak Bisa Ubah Angka RON – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar konversi energi Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dan meragukan kualitas BBM Pertamina, termasuk Pertamax.

    Menurut dia, Pertamina, selalu menguji kualitas BBM-nya, baik melalui Lemigas maupun ITB.

    ”Jadi, gak perlu khawatir. Pertamina selalu menjaga kualitas sesuai standar Ditjen Migas. Secara rutin dilakukan pengujian untuk quality controll,” kata Tri kepada media hari ini, Minggu (2/3/2025).

    Tri menambahkan, pengujian yang dilakukan, termasuk meyakinkan bahwa Pertamax misalnya, mampu mencegah kerak mesin.

    ”Makanya diuji melalui standar ASTM D6201. Dari pengujian itu, akan diketahui, apakah deposit yang akan ditimbulkan BBM tersebut banyak atau sedikit,” jelasnya.

    ”Pengujian oleh ITB, tidak di kampus, tetapi di laboratorium milik Surveyor Indonesia. Di situ juga diaturlah kadar aditif yang harus dilarutkan. Karena ada spesifikasi internasional yang membatasi jumlah kerak dalam mesin tidak boleh lebih dari 50 miligram per katup mesin,” papar  Tri.

    Aditif yang ditambahkan ke dalam BBM, menurut Tri, tidak bisa mengubah angka research octane number (RON) dan volume BBM.

    Sebab, penambahan aditif sifatnya hanya untuk memperbaiki  BBM itu sendiri dan tidak mengubah massa jenis, RON, viscositas dari BBM dan sebagainya

    Penambahan aditif, kata dia, justru untuk mencegah timbulnya kerak, korosi dan asam di dalam mesin sehingga performa mesin sangat baik. ”Aditif Pertatec yang ditambahkan itu fungsinya adalah sebagai deterjen,” kata Tri.

    Deterjen dimaksud, bukan sabun yang dimasukkan ke dalam bahan bakar. Zat tersebut, imbuh Tri, berfungsi menjaga kebersihan mesin yang dilewati bahan bakar.

    Sementara fungsi kedua, adalah dispersan yaitu memecah kontaminan yang terbawa bahan bakar ke dalam mesin. Untuk mencegah proses korosi.  

    ”Ketiga, adalah fungsi demulsifier. Artinya mencegah terbentuknya emulsi yaitu reaksi antara bahan bakar dengan air. Fungsi selanjutnya,  sebagai antioksidan agar bahan bakar itu tidak mudah teroksidasi dan berubah menjadi kontaminan di dalam bahan bakarnya. Sebab, zat hidrokarbon seperti BBM kalau teroksidasi akan berubah sifat menjadi asam. Hal itu bisa merusak mesin yang terbuat dari logam,”tutupnya.

    Karena itulah menurut Tri, masyarakat termasuk pemakain Pertamax, tidak perlu khawatir.

    Pengguna kendaraan yang terbiasa memakai Pertamax, lanjutnya, tentu merasakan jika BBM yang digunakan ternyata BBM RON 90.

    Misalnya, tarikan menjadi berat dan lebih boros. Hal itu terjadi akibat banyaknya kerak di dalam mesin. ”Nyatanya gak ada apa-apa selama itu,” kata Tri.

    Pernyataan Bahlil

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara terkait ramainya isu Pertamax oplosan imbas kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.

    Terkait Pertamax oplosan ini, Bahlil menyebut bahwa kasus itu terjadi pada periode 2018 hingga 2023.

    Bahlil pun meminta masyarakat untuk tak ragu membeli Pertamax, karena BBM yang kini beredar dan dibeli konsumen sudah sesuai antara harga dan kualitasnya.

    Selain itu, Bahlil juga menyebut, kini Ditjen Migas Kementerian ESDM terus mengawasi peredaran BBM dan mengecek langsung kualitas Pertamax.

    Berdasarkan hasil laporan sementara, BBM yang beredar, khususnya pertamax ini masih sama kualitasnya.

    “Kami menyarankan, rakyat enggak perlu ragu. Karena kami sekarang tim juga lagi menurunkan ke lapangan untuk mengecek.”

    “Tapi laporan sampai hari ini yang kami terima, bahwa apa yang dibeli dengan kualitasnya itu sama,” kata Bahlil dilansir Kompas TV, Jumat (28/2/2025).

    YLKI: Umumkan Hasil Reguler Inspeksi Kualitas BBM Pertamina

    Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno mendesak Direktorat Jenderal Migas ESDM untuk mengumumkan hasil reguler inspeksi pemeriksaan terkait kualitas BBM produk PT Pertamina (Persero).

    “Terutama yang selama ini dilakukan apakah ada temuan penyimpangan atau sebaliknya. Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkrit,” ujar Sujatno kepada Tribunnews.com, Jumat (28/2/2025).

    YLKI juga mendesak Dirjen Migas, untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran, untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah, apakah masih on spec atau memang ada masalah dengan produknya. 

    “Dalam konteks ini konsumen bisa melakukan gugatan class action. Di Undang Undang Perlindungan Konsumen dikenal istilah pembuktian terbalik,” tutur Sujatno.

    Dengan demikian dalam kasus BBM blending ini, kata Sujatno, PT Pertamina yang harus membuktikan bahwa produk mereka sesuai dengan standar. Dalam proses uji pembuktian diperlukan pihak ketiga independen.

    “Dampak yang paling bahaya adalah degradasi trust masyarakat. Ini akan sulit dikembalikan tanpa ada pembuktian terhadap standar kualitas dengan melibatkan pihak independen,” imbuh Sujatno.

    Saat ini, dugaan pengoplosan bahan bakar minyak atau BBM Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh Pertamina tengah jadi topik utama di masyarakat.

    Diketahui, bahwa blending atau pencampuran BBM mencuat di tengah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. 

  • Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing – Halaman all

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin menyambut positif sekaligus menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kebijakan yang telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. 

    Tujuh sektor Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.

    “Ya kami tentu harus berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar suara kami para pelaku industri dalam negeri pengguna gas bumi, dimana HGBT untuk 7 sektor industri yang memang ditunggu-tunggu. Akhirnya ditetapkan kebijakan tersebut melalui Menteri ESDM yaitu Kepmen Nomor 76 tahun 2025,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Sabtu (1/3/2025 mengenai keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu.

    Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi  industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat
     daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” katanya. 

    Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan dengan menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku industri dalam negeri harus dan wajib mendukung kebijakan dan keinginan bapak Presiden Prabowo agar ekonomi tumbuh 8 persen itu dapat tercapai.

    “Maka dari itu salah satu caranya ya industri dalam negeri harus tumbuh paling tidak 10% . Nah memang saat ini kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional baru 19% padahal seharusnya minimal harus diatas 29% . Untuk itu ke depan kami sangat berharap agar industri penerima manfaat HGBT ini harus diperluas kesektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi dan yang berorientasi ekspor misal makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi dan tektil sehingga produk dari industri dalam negeri kita mempunyai daya saing yang kuat.”

    “Di samping itu perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies. Dengan langkah ini , industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah , khususnya dari China, ASEAN dan negara lainnya sehingga target pertumbuhan ekonomi 8?pat lebih mudah tercapai” ujar Saleh Husin.

    “Jadi dengan langkah ini , industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah , khususnya dari China, ASEAN dan negara lainnya serta dengan sendirinya industri dalam negeri dapat tumbuh berkembang sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak sehingga target pertumbuhan ekonomi 8?pat lebih mudah tercapai.”

    Sesuai arahan Presiden Prabowo

    Sebelumnya dalam penjelasan mengenai skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan tujuannya untuk memperkuat daya saing industri dan efisiensi anggaran negara.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar USD7 per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (28/2).

    Penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran USD6,75 – 7,75 per MMBTU. Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Melalui kebijakan ini, Pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Di samping itu, Pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik.

    Kebijakan ini dibarengi dengan pengesahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025. 

  • Skema Baru Program Gas Murah Disebut Perkuat Daya Saing Industri RI

    Skema Baru Program Gas Murah Disebut Perkuat Daya Saing Industri RI

    Jakarta

    Pemerintah resmi menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. Skema ini dinilai memberikan angin segar bagi dunia usaha.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, skema baru HGBT ini sangat ditunggu-tunggui oleh pelaku industri dalam negeri. Hal ini lantaran sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).

    Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan dengan menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku industri dalam negeri harus dan wajib mendukung kebijakan dan keinginan bapak Presiden Prabowo agar ekonomi tumbuh 8% itu dapat tercapai.

    Ia juga berharap skema ini dapat diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi dan yang berorientasi ekspor misal makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi dan tekstil.

    “Sehingga produk dari industri dalam negeri kita mempunyai daya saing yang kuat, disamping itu perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies. Dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN dan negara lainnya sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih mudah tercapai” ujar Saleh Husin.

    Sebelumnya dalam penjelasan mengenai skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan tujuannya untuk memperkuat daya saing industri dan efisiensi anggaran negara.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (28/2).

    Penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran US$ 6,75 – 7,75 per MMBTU. Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Melalui kebijakan ini, Pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Di samping itu, Pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik.

    Kebijakan ini dibarengi dengan pengesahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025.

    (rrd/rrd)

  • Kadin Puji Langkah Bahlil! Skema Baru HGBT Perkuat Daya Saing Industri

    Kadin Puji Langkah Bahlil! Skema Baru HGBT Perkuat Daya Saing Industri

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin menyambut positif skema baru harga gas bumi tertentu (HGBT) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan ini mencakup tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu, termasuk industri pupuk, oleochemical, petrokimia, baja, kaca, keramik, dan sarung tangan karet.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 26 Februari 2025. Keputusan ini merupakan perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.

    “Kami berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar aspirasi pelaku industri dalam negeri. HGBT untuk tujuh sektor industri ini memang ditunggu-tunggu,” ujar Saleh Husin di Jakarta, Sabtu (2/3/2025).

    Saleh menilai keputusan ini sangat bermanfaat bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri manufaktur, memperkuat daya saing nasional, mendukung penggunaan energi hijau yang ramah lingkungan, dan juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain, terutama negara kawasan ASEAN.

    Ia juga menegaskan, skema baru HGBT ini harus didukung oleh seluruh pelaku industri agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang diinginkan Presiden Prabowo dapat tercapai.

    Menurutnya, salah satu cara untuk mencapai target tersebut adalah dengan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri setidaknya 10%. Saat ini, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional baru mencapai 19%, padahal idealnya minimal 29%.

    Saleh juga berharap agar manfaat HGBT dapat diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi dan berorientasi ekspor, seperti industri makanan dan minuman, pulp dan kertas, kimia, farmasi, serta tekstil.

    “Di samping itu, perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui neraca komoditas dan trade remedies. Dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih mudah tercapai,” ujar Saleh Husin.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, skema baru HGBT bertujuan memperkuat daya saing industri sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran negara.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU,” kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Penetapan HGBT ini berdampak signifikan bagi daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu di kisaran US$ 6,75-7,75 per MMBTU. Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Dengan skema baru HGBT ini, pemerintah berharap sektor industri dapat lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan membuat harga produk dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

  • Gelar Doktor Bahlil Dicabut DGB UI, Ini Judul dan Pembahasan Disertasi yang Harus Diulang

    Gelar Doktor Bahlil Dicabut DGB UI, Ini Judul dan Pembahasan Disertasi yang Harus Diulang

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) melakukan sidang etik kelanjutan pembekuan Gelar Doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Hasil sidang etik DGB UI menyatakan Bahlil Lahadalia diharuskan untuk mengulang disertasi.

    Namun, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengaku pihak kampus belum membuat keputusan resmi kabar pembatalan disertasi Bahlil.

    “Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil,” ucap Arie Afriansyah di Depok pada Jumat, 28 Februari 2025.

    UI Belum Buat Keputusan Resmi

    Pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci sikap UI atas kabar pembatalan tugas akhir Menteri ESDM Bahlil.

    Sebelumnya, sidang etik Dewan Guru Besar UI menyatakan Bahlil Lahadalia harus mengulang disertasi.

    Namun, sikap DGB UI sendiri diketahui bukan representasi resmi dari pihak kampus Universitas Indonesia.

    Disertasi Bahlil

    Disertasi untuk studi doktoral itu bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

    Pembahasannya menyoroti pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia guna menciptakan keadilan dan keberlanjutan untuk masyarakat, pengusaha serta pemerintah daerah.

    Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI mulai tahun akademik 2022/2023 term 2 sampai dengan 2024/2025 term 1.

    SKSG merupakan program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu, dengan jenjang pendidikan magister serta doktoral.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News