Tag: Bahlil Lahadalia

  • Bahlil Hentikan Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat untuk Verifikasi

    Bahlil Hentikan Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat untuk Verifikasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasional tambang yang dilakukan PT Gag Nikel, pemegang konsesi tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan penghentian sementara ini dilakukan untuk proses verifikasi di lokasi tambang oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba). Selama proses tersebut, seluruh aktivitas operasional PT Gag Nikel dihentikan.

    “Kami sudah memutuskan melalui dirjen minerba untuk menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel sampai proses verifikasi lapangan selesai,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil menambahkan dirinya juga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang, yang diduga telah merusak kawasan perairan Raja Ampat—salah satu destinasi wisata bahari paling eksotis di Indonesia.

    Menurut Bahlil, PT Gag Nikel telah melakukan kegiatan produksi sejak 2017 berdasarkan izin usaha berbentuk Kontrak Karya (KK). Perusahaan tersebut juga telah mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ia menegaskan bahwa izin tersebut terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM.

    “Waktu itu saya masih menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), belum masuk kabinet,” kata Bahlil menegaskan.

    Meski demikian, ia ingin memastikan kebenaran dugaan kerusakan lingkungan secara objektif dengan turun langsung ke lapangan. Saat ini, tim dari Kementerian ESDM telah lebih dulu melakukan pengecekan awal setelah mencuatnya laporan dari berbagai pihak.

    “Saya sendiri akan turun ke Pulau Gag untuk mengecek langsung. Tujuannya adalah agar bisa mendapatkan data yang objektif,” tuturnya.

  • Bahlil Akan Tinjau Dugaan Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Akan Tinjau Dugaan Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, akan turun langsung meninjau aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan bahwa kegiatan tambang tersebut merusak kawasan perairan dan mengancam sektor pariwisata di wilayah yang dikenal sebagai salah satu destinasi paling eksotis di Indonesia.

    Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) yang terdaftar di kawasan Raja Ampat, tetapi saat ini hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT Gag Nikel.

    Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah menjalankan kegiatan produksi sejak 2017 dan memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    “IUP di Raja Ampat ada beberapa, mungkin lima. Namun, yang beroperasi saat ini hanya PT Gag, anak perusahaan Antam, BUMN,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Ia menegaskan, izin operasi PT Gag Nikel diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat menteri. “Saat itu saya masih Ketua Umum Hipmi, belum masuk kabinet,” ujarnya.

    Untuk menjawab kekhawatiran publik, Bahlil menyebut tim dari Kementerian ESDM telah lebih dulu melakukan pengecekan di lapangan. Namun ia menegaskan akan tetap turun langsung ke lokasi tambang di Pulau Gag untuk memastikan laporan yang beredar bersifat objektif.

    “Saya sendiri akan turun langsung ke lokasi Pulau Gag. Saya ingin melihat secara objektif,” tegasnya.

    Sebelumnya, Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa kegiatan pertambangan dan hilirisasi nikel di wilayah Papua, termasuk Raja Ampat, perlu mendapatkan perhatian khusus terkait dampaknya pada lingkungan. 

  • Terungkap! Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam

    Terungkap! Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap identitas perusahaan yang melakukan praktik penambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Belakangan diketahui, operasi penambangan itu dilaksanakan oleh PT Gag Nikel.

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa PT Gag Nikel sendiri merupakan entitas usaha milik perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam.

    “PT Gag Nikel ini yang punya adalah Antam Badan Usaha Milik Negara,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil mengungkap, PT Gag Nikel telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2017 dan telah melakukan operasi penambangan sejak 2018.

    Meski izin usaha PT Gag Nikel itu terbit jauh sebelum masa kepemimpinannya di Kementerian ESDM, Bahlil mengaku perusahaan tersebut telah memenuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    “PT Gag ini dulu sebenarnya itu adalah kontrak karya. Kemudian Kontrak karya ini yang megang siapa? Oleh asing. Kemudian pergi, diambil alih oleh negara lalu negara menyerahkan kepada PT Antam,” jelas Bahlil.

    Usai ramai menjadi sorotan lantaran dikhawatirkan bakal merusak ekosistem di Raja Ampat, Bahlil menegaskan telah membekukan sementara IUP PT Gag Nikel per hari ini, Kami (5/6/2025). 

    Bahlil menjelaskan, pembekuan sementara izin usaha itu dilakukan seiring dengan rencana pihaknya yang hendak melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari apakah ada praktik-praktik pelanggaran yang dilakukan PT Gag Nikel.

    Pada saat yang sama, Bahlil juga menyoroti sebetulnya terdapat 5 perusahaan yang telah mengantongi IUP untuk melakukan penambangan nikel di sekitar wilayah yang sama. Akan tetapi, keempat perusahaan lainnya hingga saat ini masih belum melakukan operasi.

    Dengan demikian, izin usaha yang dibekukan barulah milik PT Gag Nikel yang memang tercatat telah melaksanakan operasi tambang sejak periode 2018.

    “IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel,” pungkasnya. 

  • Prabowo Soroti Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Begini Responsnya

    Prabowo Soroti Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Begini Responsnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku telah melaporkan temuan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Bahlil menyebut Prabowo memberikan perhatian khusus mengenai kasus ini. Dia juga bilang bahwa telah melaporkan perkembangan terbaru usai Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel dibekukan.

    “Saya sebagai pembantu Presiden sudah barang tentu setiap saat harus melaporkan semua perkembangan yang kaitannya dengan urusan kementerian ya, itu cukup lah saya sama Bapak Presiden yang tahu,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, kamis (5/6/2025).

    Bahlil tak merinci apa arahan yang disampaikan Prabowo usai dirinya melakukan laporan tersebut. Hanya saja, dia memastikan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu bakal memprioritaskan segala hal yang terbaik untuk Indonesia.

    “Beliau [respons Presiden Prabowo] untuk kebaikan negara akan selalu menjadi fokus ya,” tegasnya.

    Sebelumnya, kabar kerusakan lingkungan di kawasan pariwisata Raja Ampat tersiar dari laporan NGO Greenpeace. Dalam akun Instagram resmi Greenpeace @greenpeaceid ditunjukkan gambaran kondisi keindahan alam bahari menuju hutan mangrove Teluk Bintuni yang mulai tercemar.  

    Greenpeace juga telah mencoba mendengar langsung cerita masyarakat adat yang berupaya mempertahankan tanah adatnya.  

    Menanggapi hal itu, Bahlil menyebut pihaknya telah melayangkan surat yang menyatakan bahwa IUP PT GAG Nikel dihentikan sementara. Dengan demikian, proses penambangan di wilayah Raja Ampat itu resmi dihentikan sementara mulai hari ini.

    Bahlil menjelaskan, pembekuan sementara izin usaha itu dilakukan seiring dengan rencana pihaknya yang hendak melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari apakah ada praktik-praktik pelanggaran yang dilakukan PT Gag Nikel.

    “Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek nah apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” tandasnya.

    Asal tahu saja, PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah yakni PT Aneka Pertambangan Tbk. (ANTM). Perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas praktik penambangan di wilayah Raja Ampat itu disebut telah mengantongi IUP produksi pada 2017.

  • Bahlil Bakal Cek Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Bakal Cek Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mengecek langsung aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tambang nikel ini diduga menyebabkan kerusakan ekosistem di Raja Ampat.

    Bahlil mengatakan, kunjungan ini dilakukan berbarengan dengan rencananya untuk mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Papua. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesimpangsiuran informasi terkait aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat.

    “Saya kebetulan, ini kebetulan saja dalam waktu minggu-minggu ini itu saya lagi mau ke Sorong sesuai dengan agenda saya beberapa minggu lalu untuk mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Kepala Burung Sorong, Fak-Fak, Bintuni. Saya sendiri akan turun tapi mungkin sambil itu, saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau Gag. Supaya apa? Saya ingin ada objektif,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil juga telah menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel PT Gag Nikel. Penghentian sementara operasi tersebut juga dilakukan untuk menunggu hasil verifikasi.

    “Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola itu kita cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” katanya.

    Bahlil menyebutkan ada lima IUP di wilayah tersebut, namun hanya satu perusahaan yang beroperasi hingga saat ini yakni PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Hal ini ia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Dirjen Minerba.

    Ia mengatakan, bahwa IUP kepada PT Gag Nikel diberikan pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018. Ssebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Dirjen Minerba) Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah ANTAM, BUMN,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

    “Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” katanya.

    (ara/ara)

  • Beda Pernyataan Menteri soal Diskon Tarif Listrik, Istana Bilang Begini

    Beda Pernyataan Menteri soal Diskon Tarif Listrik, Istana Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi pertanyaan seputar dinamika kebijakan diskon tarif listrik yang sempat diumumkan tetapi kemudian dibatalkan.

    Juri menegaskan bahwa Istana pada prinsipnya berpegang pada keterangan resmi dari para menteri yang menangani kebijakan tersebut.

    “Pokoknya kita berpegang pada keterangan yang disampaikan oleh para Menteri dan Menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden, bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/6/2025).

    Saat ditanya mengenai adanya perbedaan sikap antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian ESDM terkait diskon tarif listrik, Juri menyatakan belum mendapatkan informasi detail mengenai hal tersebut.

    “Aku belum dapat infonya,” ujar Juri.

    Dia juga enggan mengomentari lebih jauh soal kemungkinan adanya miskomunikasi atau miskoordinasi antar kementerian dalam pengambilan kebijakan tersebut.

    “Nah, itu saja. Jadi kami nggak perlu lah, bagaimana dinamika yang terjadi, satu kebijakan dibuat,” pungkas Juri.

    Untuk diketahui, wcana diskon tarif listrik sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan diskon tarif listrik ini termasuk dalam enam paket kebijakan insentif ekonomi yang akan digulirkan pemerintah pada 5 Juni 2025. 

    Keenam paket stimulus ekonomi tersebut yaitu diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah, dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Namun, pemerintah membatalkan secara mendadak rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%, untuk kemudian dialihkan menjadi pemberian upah. Adapun, awalnya subsidi listrik direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pembatalan tersebut karena proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

    “Kami sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon listrik ini] tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

    Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut ke dalam skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

    Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik 50% periode Juni-Juli 2025.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya tidak mengetahui rencana tersebut sejak awal hingga akhirnya dibatalkan dan diganti dengan subsidi upah.

    “Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang, saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Sebelumnya, pihaknya juga telah menegaskan bahwa tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. 

  • Bahlil Bekukan IUP Nikel Antam di Raja Ampat

    Bahlil Bekukan IUP Nikel Antam di Raja Ampat

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya perhatian publik atas dugaan kerusakan ekosistem di kawasan yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi.

    Bahlil mengatakan, penghentian sementara operasi tersebut juga dilakukan untuk menunggu hasil verifikasi dari tim yang diterjunkan langsung ke lokasi tambang tersebut. Pembekuan IUP dilakukan per hari ini.

    “Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola itu kita cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil menyebutkan ada lima IUP di wilayah tersebut, namun hanya satu perusahaan yang beroperasi hingga saat ini yakni PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Hal ini ia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Dirjen Minerba.

    Ia mengatakan, bahwa IUP kepada PT Gag Nikel diberikan pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018. Ia mengatakan, sebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Dirjen Minerba) Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah ANTAM, BUMN,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

    “Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” katanya.

    Bahlil menambahkan dirinya akan mengecek langsung untuk melihat aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut. Hal ini dilakukan bersamaan dengan rencana mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di Papua.

    “Saya kebetulan ini kebetulan saja dalam waktu minggu-minggu ini itu saya lagi mau ke Sorong sesuai dengan agenda saya beberapa minggu lalu untuk mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Kepala Burung Sorong, Fak-Fak, Bintuni. Saya sendiri akan turun tapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau Gag,” katanya.

    (ara/ara)

  • Bahlil Bekukan Izin Tambang Nikel Perusak Kawasan Raja Ampat

    Bahlil Bekukan Izin Tambang Nikel Perusak Kawasan Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut telah mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel yang melakukan praktik penambangan di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Bahlil menjelaskan, pembekuan sementara izin usaha itu dilakukan seiring dengan rencana pihaknya yang hendak melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari apakah ada praktik-praktik pelanggaran yang dilakukan PT Gag Nikel.

    “Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil menegaskan, penghentian operasi penambangan PT GAG Nikel mulai berlaku pada hari ini, Kamis (5/6/2025).

    Sedikit memberikan gambaran, Bahlil menyebut PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah yakni PT Aneka Pertambangan Tbk. (ANTM). Bahlil menegaskan, PT GAG Nikel yang melakukan praktik penambangan di wilayah Raja Ampat itu telah mengantongi IUP produksi sejak 2017.

    Pada saat yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa sebenarnya lokasi tambang nikel PT GAG tersebut berlokasi jauh dari destinasi pariwisata bahari yang ada di Raja Ampat. Bahkan, dia menyebut bahwa jarak tambang dan area pariwisata raja ampat mencapai 40 kilometer (Km). 

    “Ada gambar yang diperlihatkan itu seperti Pulau Panemo. Panemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat, Saya sering di Raja Ampat. Jadi, Pulau Panemo dengan [area tambang] PT GAG itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km,” tegasnya.

    Sebelumnya, kabar kerusakan lingkungan di kawasan pariwisata Raja Ampat tersiar dari laporan NGO Greenpeace. 

    Dalam akun Instagram resmi Greenpeace @greenpeaceid ditunjukkan gambaran kondisi keindahan alam bahari menuju hutan mangrove Teluk Bintuni yang mulai tercemar.  

    Greenpeace juga telah mencoba mendengar langsung cerita masyarakat adat yang berupaya mempertahankan tanah adatnya.  

    “Kami menyaksikan bagaimana tambang, pembalakan, dan perkebunan besar merusak dan menghapus jejak keaslian Papua,” tulis akun tersebut. 

    Usai kabar tersebut mencuat, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) juga mengaku tengah menindaklanjuti mengenai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

    Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH yang disebutnya sedang mendalami kabar mengenai keberadaan tambang nikel yang berada dekat Raja Ampat, salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.

    “Deputi Gakkum juga sudah menindaklanjuti itu. Kemudian sedang melakukan pengembangan-pengembangan untuk langkah penegakan hukum,” ujarnya.

  • Bahlil Bakal Cek Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Ungkap Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait laporan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang disebut merusak ekosistem. Ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, namun hanya satu perusahaan yang beroperasi hingga saat ini yakni PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

    “Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Dirjen Minerba). Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah ANTAM, BUMN,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa IUP kepada PT Gag Nikel diberikan pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018. Ia mengatakan, sebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Jadi dan IUP-nya itu sekali lagi IUP produksinya 2017,” katanya.

    Bahlil mengatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut terletak kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

    “Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” katanya.

    (ara/ara)

  • Istana Buka Suara soal Beda Pernyataan Menteri Terkait Diskon Tarif Listrik

    Istana Buka Suara soal Beda Pernyataan Menteri Terkait Diskon Tarif Listrik

    Jakarta

    Perbedaan pernyataan menteri soal diskon tarif listrik 50% Juni dan Juli 2025 menuai sorotan. Awalnya, program ini menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, masuk dalam daftar stimulus ekonomi kuartal II 2025.

    Namun, usai rapat di Istana Senin (2/6/2025), yang dihadiri menteri-menteri ekonomi antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, hingga Menteri BUMN Erick Thohir, diskon tarif listrik 50% tidak masuk dalam daftar 5 paket stimulus ekonomi.

    Lima stimulus yang akhirnya diumumkan pemerintah adalan diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, bantuan subsidi upah, dan diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50%.

    Sebelum resmi batal, awalnya diskon tarif listrik 50% ini disampaikan langsung Airlangga Hartarto, namun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tak pernah diajak bicara soal kebijakan ini.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan semua kebijakan stimulus yang akhirnya diumumkan pemerintah sudah mendapatkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

    “Pokoknya kita berpegang pada keterangan yang disampaikan oleh para Menteri dan Menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden, bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan,” kata Juri ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Soal perbedaan yang terjadi, Juri mengatakan belum tahu ada beda sikap yang terjadi. Yang jelas, Juri mengatakan dinamika yang terjadi dalam pembuatan suatu kebijakan tak selalu mesti diketahui publik.

    “Saya belum tahu (ada beda sikap). Jadi kita nggak perlu lah diketahui bagaimana dinamika yang terjadi, satu kebijakan dibuat,” ujar Juri.

    Sekadar kilas balik soal program diskon taris listrik 50%, rencananya diskon tarif listrik diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.

    Namun, beberapa hari kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum tahu diskon tarif listrik 50% bakal ada lagi. Bahlil menegaskan seharusnya kebijakan terkait diskon harus dibahas dengan kementerian terkait terlebih dahulu.

    “Gini, gini, setahu saya ya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025) yang lalu.

    Pada akhirnya, rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin 2 Juni 2025, memutuskan diskon tarif listrik 50% batal dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50% karena proses penganggaran yang lambat.

    “Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    Respons Kementerian ESDM

    Di hari yang sama, Kementerian ESDM kembali buka suara menegaskan tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025. Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

    “Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ujar Dwi.

    Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian dan lembaga (K/L) yang mengumumkan pembatalan diskon tarif listrik 50% Juni-Juli 2025.

    “Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut,” jelas Dwi.

    (hal/hns)