Tag: Bahlil Lahadalia

  • Golkar: Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat

    Golkar: Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengemukakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selama ini telah membuat kebijakan pro-rakyat, salah satunya membuka peluang bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk ikut serta dalam pengelolaan pertambangan.

    Menurut ia, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.

    “UMKM harus mendapat akses yang lebih besar, dan kebijakan Menteri Bahlil sudah membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Maka dari itu, ia menyatakan dukungan penuh atas berbagai kebijakan yang telah diambil Menteri ESDM selama menjabat. Selama ini sektor pertambangan nasional cenderung didominasi berbagai perusahaan besar.

    Dikatakan Sarmuji, kebijakan yang berlaku sebelumnya lebih banyak menguntungkan kepentingan korporasi, bahkan membuka ruang lebar bagi kepentingan asing melalui kebijakan impor dan lainnya.

    Hal itu telah lama menjadi keluhan banyak pihak, terutama pelaku UMKM yang hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

    “Kebijakan baru saat ini adalah koreksi penting agar mereka juga bisa menjadi pemain utama di sektor pertambangan nasional,” ujarnya.

    Sejak menjabat sebagai Menteri ESDM, Bahlil disebutkan mengambil langkah berani dengan memperkenalkan kebijakan yang lebih populis, salah satunya keterlibatan UMKM dalam pengelolaan tambang.

    Dampaknya, sambung Sarmuji, mereka yang selama ini terpinggirkan bisa memperoleh ruang partisipasi yang lebih besar sehingga menjadi angin segar bagi perekonomian nasional dan mendukung pemerataan kesejahteraan.

    Selain itu, Bahlil juga mencabut izin usaha pertambangan (IUP) besar yang selama ini ditelantarkan dan berencana membaginya kepada UMKM, terutama yang berasal dari daerah setempat.

    Sarmuji berpendapat langkah itu memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal dan memastikan bahwa potensi sumber daya alam dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.

    Oleh karena itu, kebijakan Menteri Bahlil tersebut merupakan terobosan yang selama ini dirindukan rakyat serta langkah maju untuk mendistribusikan kesejahteraan secara lebih adil.

    “Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk rakyat, bukan hanya untuk segelintir pengusaha besar,” tutur Sarmuji menambahkan.

    Di sisi lain, ia turut menyoroti mafia impor minyak, yang selama ini diuntungkan kebijakan sebelumnya, kini juga ikut menyerang Bahlil setelah kebijakan untuk mendongkrak lifting migas.

    Penyerangan dilakukan dengan ikut menunggangi berbagai narasi miring untuk menggoyang kebijakan yang sebenarnya berpihak pada rakyat.

    Narasi dimaksud, kata Sarmuji, salah satunya terkait kasus IUP nikel milik PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dihentikan sementara oleh Bahlil.

    Padahal, ia menuturkan bahwa izin tersebut dibuat oleh menteri sebelumnya, tetapi kesalahannya dilimpahkan kepada menteri sekarang.

    “Jangan sampai publik terjebak pada narasi yang tidak adil. Ini bukan soal pribadi Menteri Bahlil, tetapi tentang bagaimana Negara hadir untuk rakyat,” tambahnya.

    Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu juga berkomitmen untuk terus mengawal berbagai kebijakan populis yang berpihak pada rakyat serta mendukung Menteri ESDM dalam mewujudkan tata kelola pertambangan nasional yang lebih adil dan inklusif.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SOKSI dukung konsolidasi besar Partai Golkar menuju Pemilu 2029

    SOKSI dukung konsolidasi besar Partai Golkar menuju Pemilu 2029

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Mukhammad Misbakhun mengatakan Ketua Umum Partai Golkar menginginkan SOKSI menjadi bagian dari konsolidasi besar Golkar dalam mendukung kemenangan Partai pada Pemilu 2029.

    Pasalnya, kata dia, tantangan partai Golkar ke depan tidak mudah lantaran sebagai salah satu partai yang mempunyai kursi sangat signifikan nomor dua di DPR, yaitu 102 kursi, harapannya kursi Golkar bertambah.

    “Ini menjadi tantangan bagi SOKSI. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia orangnya sangat enerjik, mempunyai komitmen yang kuat, dan ingin SOKSI menjadi bagian dari konsolidasi besar Partai Golkar,” ujar Misbakhun dalam acara SOKSI Berqurban di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

    Dia menegaskan pihaknya ingin terus bersama-sama melangkah ke depan dalam memberikan penguatan kepada SOKSI, sebagai organisasi sayap Golkar, sekaligus penguatan terhadap Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil.

    Menurutnya, partisipasi kader menunjukkan sebuah kebersamaan yang kuat di SOKSI dan menjadi modal bagus dalam menghadapi tantangan membesarkan SOKSI dan Golkar ke depan.

    Tak hanya dalam Pemilu 2029, partisipasi kader yang baik, kata dia, juga terlihat pada momen Idul Adha tahun ini. Berkat partisipasi para pengurus Depinas, tahun ini SOKSI menyembelih 15 ekor hewan kurban, yang terdiri atas tujuh ekor sapi dan delapan ekor kambing.

    Misbakhun menjelaskan bahwa kegiatan SOKSI Berqurban sudah menjadi tradisi SOKSI yang dibangun secara berkelanjutan tanpa pernah terputus sejak tahun 2020.

    “Berkurban memberikan kesempatan kepada kader SOKSI untuk lebih aktif mendekatkan diri kepada masyarakat, baik di sekitar Grha SOKSI atau pun di sekitar kader SOKSI berada,” ucap dia.

    Dirinya berharap dengan berkurban, semangat yang diteladani dari Nabi Ibrahim alaihi salam bisa menular ke seluruh kader SOKSI, khususnya semangat pengorbanan untuk bangsa dan negara, seluruh masyarakat, serta total berorganisasi dan memberikan dukungan, sehingga peran SOKSI makin kuat di tengah masyarakat.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana SOKSI Berqurban Fachry Sudjana mengatakan bahwa kegiatan kurban tersebut didasarkan pada unsur teologis, yang menjadi pijakan organisasi dengan azas Pancasila sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

    Untuk itu, pembagian daging qurban yang dilakukan SOKSI diharapkan membawa pesan sosial dari relasi manusia yang mapan ekonominya dengan manusia yang lemah, yaitu fakir miskin.

    Selain itu, dia turut berharap penyembelihan hewan kurban oleh SOKSI menjadi nilai ibadah tersendiri, sebagai wujud kecil dari pengejawantahan sila kedua, yaitu Kemanusian yang Adil dan Beradab dan sila kelima, Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

    “SOKSI berharap spirit melindungi dan saling berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu terus hidup sebagai nilai dari keseharian kita,” tuturnya.

    Dikatakan Fachry, daging hewan kurban dari SOKSI akan didistribusikan melalui Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) yang ada di Jakarta, termasuk kepada masyarakat atau warga yang ada di sekitar Grha SOKSI di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: M Razi Rahman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembuatan Area Tambang di Destinasi Wisata Harus Dihindari

    Pembuatan Area Tambang di Destinasi Wisata Harus Dihindari

    JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengatakan bahwa pembuatan tambang di sekitar kawasan destinasi wisata perlu dihindari karena berpotensi menimbulkan permasalahan isu lingkungan, saat merespons isu pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menurut dia, roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan. Dia mengatakan bahwa pulau-pulau kecil yang memiliki sejarah dan orisinalitas tidak boleh dirusak.

    “Pendapat saya pribadi untuk kawasan-kawasan tertentu yang memang akan dikembangkan menjadi spot destinasi memang harus agak dihindari,” kata Sultan usai membuka agenda pemotongan hewan kurban di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Antara, Sabtu, 7 Juni.

    Namun, dia tak menampik bahwa investasi sangat diperlukan untuk membangun pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, penambang di lokasi itu sudah memiliki izin sejak lama dan lokasinya pun jauh dari destinasi wisata Raja Ampat.

    Dia pun memastikan bahwa DPD RI sudah lebih cepat dalam merespons isu tambang di Raja Ampat, tetapi tak terekspos ke publik. Menurut dia, pembahasan soal isu itu berlangsung cukup dinamis di internal DPD RI sejak beberapa pekan lalu.

    “Cuma kan memang karena tidak terekspos dengan ke publik. Tapi kita agak cepat, kami melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal,” kata dia.

    Adapun masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya, Komisi VII DPR RI yang minta Kementerian ESDM RI segera melakukan evaluasi terhadap tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan aktivitas tambang tidak merusak ekosistem di wilayah itu.

    Akhirnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.

  • Golkar dukung penghentian sementara tambang nikel di Raja Ampat

    Golkar dukung penghentian sementara tambang nikel di Raja Ampat

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terbukti merusak lingkungan.

    “Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang laut kepala burung ini merupakan kawasan yang dilindungi,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Sarmuji, kebijakan Menteri ESDM sudah tepat dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Ia mengatakan bahwa undang-undang tersebut secara tegas melarang penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat.

    Sarmunji menjelaskan bahwa Raja Ampat memiliki 4,6 juta hektare lautan yang mencakup 1.411 pulau kecil, atol, dan beting, yang mengelilingi empat pulau utama, yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

    Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu juga menambahkan bahwa konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di Raja Ampat merupakan prioritas utama pemerintah.

    “Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga terkait berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” ujarnya.

    Ia menyampaikan bahwa izin penambangan nikel di Raja Ampat diperoleh pada sekitar tahun 2017, ketika Bahlil belum menjadi anggota kabinet pemerintah. Saat itu, Bahlil masih menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6), menjelaskan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat.

    Bahlil mengatakan terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya masih tahap eksplorasi.

    Ia menambahkan bahwa IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada tahun 2017 dan perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018. Sebelum beroperasi, PT GAG sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    Sebelumnya, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diungkap Greenpeace Indonesia pada Selasa (3/6).

    Dalam unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, Greenpeace mengungkapkan keberadaan tambang nikel yang mengancam kawasan konservasi laut Raja Ampat.

    Atas polemik tersebut, Bahlil mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel di kawasan itu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Evaluasi Dampak ke Wisata, Bahlil Tinjau Tambang Nikel PT GAG

    Evaluasi Dampak ke Wisata, Bahlil Tinjau Tambang Nikel PT GAG

    Sorong, Beritasatu.com – Di sela kunjungan kerjanya memantau ketersediaan energi nasional melalui inspeksi sumur minyak dan gas di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut menyambangi Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025).

    Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung operasional tambang nikel milik PT GAG Nikel di wilayah tersebut.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat mengenai potensi dampak negatif aktivitas pertambangan terhadap kelestarian kawasan pariwisata Raja Ampat.

    Dari hasil evaluasi lapangan, diketahui ada lima perusahaan tambang yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

    Namun, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif berproduksi dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan mengelola lahan seluas 13.136 hektare.

    “Ada lima IUP di Raja Ampat. Dari lima itu, yang beroperasi pada 2025 dan mendapatkan RKAB hanya satu, yakni PT GAG. Itulah yang sedang ramai dibicarakan karena ditengarai mencemari lingkungan di dekat Pianemo. Tadi kita kunjungi, karena yang kita tinjau itu memang yang sedang berproduksi,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kota Sorong.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa satu perusahaan memang pernah berproduksi, tetapi tidak memperoleh RKAB untuk 2024 dan 2025. Artinya, secara aktif saat ini hanya PT GAG yang beroperasi.

    Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi lintas kementerian sebelum memutuskan status operasional tambang tersebut yang sudah dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025.

    “Terkait bagaimana kelanjutannya, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh. Saya akan konsultasi dan rapat bersama Kementerian LHK karena soal lingkungan adalah domain Menteri LHK. Setelah itu baru akan ada keputusan lebih lanjut,” pungkas Bahlil.

  • Tindak protes warga, tambang nikel Raja Ampat dihentikan

    Tindak protes warga, tambang nikel Raja Ampat dihentikan

    ANTARA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
    (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

  • DPR Minta Evaluasi Total Operasi Tambang di Raja Ampat

    DPR Minta Evaluasi Total Operasi Tambang di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI mengingatkan operasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat harus mengedepankan aspek lingkungan dan sosial.

    Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menyatakan, pihaknya mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.

    Menurutnya, ini menyusul kekhawatiran publik terhadap potensi dampak kerusakan lingkungan di lima pulau kecil yang menjadi lokasi tambang nikel. Adapun lima pulau itu yakni, Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.

    “Kami mendorong evaluasi menyeluruh mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, hingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan, serta undang-undang yang berlaku,” ujar Budisatrio melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (7/6/2025).

    Dia menjelaskan, meskipun hilirisasi nikel merupakan salah satu industri strategis nasional, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aspek ekologi dan sosial. Ini terutama di wilayah konservasi seperti Raja Ampat. 

    Budisatrio menuturkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (UU PWP3K) memang membuka ruang pengecualian untuk kegiatan pertambangan di pulau kecil. Namun, hal itu harus memenuhi syarat ketat, termasuk pengelolaan lingkungan, pelestarian tata air, dan teknologi ramah lingkungan. 

    “Saat ini kami menunggu hasil verifikasi dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup yang tengah melakukan evaluasi teknis di area pertambangan di lima pulau tersebut,” imbuhnya.

    Budisatrio menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki nilai ekologis dan ekonomi strategis yang tidak tergantikan. Dia menggarisbawahi bahwa kawasan ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 500 spesies karang, serta menjadi bagian dari Coral Triangle yang diakui secara global. 

    Selain menjadi pusat biodiversitas, menurut Budisatrio, Raja Ampat juga memiliki potensi luar biasa di sektor ekowisata berbasis masyarakat, penelitian kelautan, dan konservasi lingkungan yang berkelanjutan.
     
    “Kami memahami pentingnya hilirisasi nikel sebagai bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi nasional. Namun Raja Ampat juga tidak bisa dilihat semata-mata dari kacamata industri ekstraktif. Ada nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi jangka panjang yang jauh lebih besar jika kawasan ini dikelola secara bijak. Nilai-nilai ini juga harus kita perjuangkan,” jelasnya.

    Terdapat Lima Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

    Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI dari fraksi Golkar, Bambang Patijaya mengatakan terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Dia mengungkapkan bahwa ada lima IUP yang telah diterbitkan sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada yang sejak 2017.

    Kendati, dari kelima IUP itu yang telah beroperasi hanya PT GAG Nikel di Pulau Gag. Sementara empat sisanya masih dalam tahap eksplorasi dan belum berproduksi.

    Sebagai tindak lanjut dari berbagai temuan ini, Bambang menekankan pentingnya verifikasi lapangan dan pemeriksaan regulatif terhadap semua IUP yang ada.

    “Silakan verifikasi situasi lapangannya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan regulasi atas informasi yang beredar,” kata Bambang.

    Lebih lanjut, Bambang menyampaikan apresiasi atas kesediaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek kondisi faktual di lapangan.

    “Kami mendengar Pak Menteri akan meninjau langsung ke Raja Ampat. Tentu kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu lingkungan dan tata kelola pertambangan,” katanya.

    Dalam proses pengawasan ini, Komisi XII DPR RI juga merujuk pada pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    “Kami juga mendapat informasi tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah sempat memeriksa ke sana. Nantinya, hasil dari tim Gakkum KLHK tersebut tentu bisa menjadi bahan masukan penting bagi Menteri ESDM dalam mengambil langkah-langkah lanjutan,” pungkas Bambang.


    Izin Operasi PT GAG Nikel Ditangguhkan

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat itu. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN”, jelas Bahlil dalam konferensi pers Kamis (5/6/2025) lalu.

    Dia mengklaim izin tambang PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat terbit sebelum dirinya menjadi menteri.

    Kendati, pihaknya tetap memastikan bahwa Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

    Adapun aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat itu tengah menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Aktivitas tambang dituding mengancam kawasan pariwisata Papua Barat.

    Bahlil menjelaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Dia menyebut, PT GAG Nikel resmi berdiri pada 19 Januari 1998.

    Perusahaan itu merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998. Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk atau ANTM sebesar 25%. 

    Namun sejak 2008, ANTM berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan perusahaan pelat merah tersebut.

    Adapun Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha ANTM itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

    Dalam catatan Bisnis, saat itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan. Dia adalah menteri di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 hektare (ha).

  • Izin Tambang di Papua Tidak Akan Terdampak Perubahan Tata Ruang

    Izin Tambang di Papua Tidak Akan Terdampak Perubahan Tata Ruang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa izin usaha pertambangan yang telah dikeluarkan tetap berlaku dan tidak akan terdampak oleh perubahan tata ruang. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    “Di situ (UU Minerba) dinyatakan bahwa izin yang sudah diberikan itu tidak akan mengalami perubahan tata ruang,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerja ke Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025) dikutip dari Antara.

    Pernyataan tersebut disampaikan Tri saat menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa eksploitasi mineral di kawasan tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen dan melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan serta keadilan lintas generasi.

    Tri menyatakan pihaknya terbuka untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait aturan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan implementasinya di lapangan.

    Ia juga menjelaskan bahwa PT GAG Nikel, perusahaan yang beroperasi di Pulau Gag, berdasarkan sejarahnya berstatus sebagai pemegang Kontrak Karya (KK).

    Perusahaan ini termasuk dalam daftar 13 kontrak karya yang memperoleh pengecualian dari larangan aktivitas di kawasan hutan lindung sebagaimana diatur dalam UU Kehutanan.

    “Jadi, kontrak karya yang kemudian UU Kehutanan pun untuk hutan lindung, dia termasuk 13 KK yang mendapat pengecualian,” jelas Tri.

    Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan telah menghentikan sementara kegiatan operasional PT GAG Nikel guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, tim inspeksi dari Kementerian ESDM telah dikirim ke lapangan.

    GAG Nikel tercatat memiliki izin dalam bentuk kontrak karya berdasarkan akta perizinan nomor 430.K/30/DJB/2017 yang terdaftar di sistem Mineral One Data Indonesia (MODI), dengan luas wilayah izin mencapai 13.136 hektare.

    Menurut Bahlil, GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini aktif berproduksi di wilayah Raja Ampat. “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Bahlil.

    Kontrak karya GAG Nikel disahkan pada 2017 dan kegiatan produksi dimulai pada 2018 setelah mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

  • Warga Pulau Gag Minta Bahlil Buka Kembali Operasi Tambang Nikel

    Warga Pulau Gag Minta Bahlil Buka Kembali Operasi Tambang Nikel

    Bisnis.com, JAKARTA – Warga Pulau Gag di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tetap melanjutkan operasional PT Gag Nikel.

    Warga menyebut bahwa isu tambang nikel yang dituding merusak lingkungan di wilayah Raja Ampat tidak benar. 

    “Tidak ada itu pak isu itu, laut kami bersih, hoaks itu kalua pulau kami rusak, alam kami baik-baik saja Pak,” kata Friska, warga Pulau Gag kepada Bahlil di Sorong, dikutip dari Antara, Sabtu (7/6/2025). 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, Sorong, Papua Barat, Sabtu (7/6/2025). Pada kunjungan tersebut, para masyarakat adat Pulau Gag menyambut Bahlil dan meminta untuk melanjutkan operasional PT Gag Nikel.

    Para warga menyambut kedatangan Bahlil dengan bentang spanduk bertuliskan, ‘Laut Kami Bersih, Berita Pulau Gag Hancur itu Hoax’. Puluhan warga meminta Bahlil untuk segera mengembalikan operasional Pulau Gag. Penghentian operasi tambang nikel disebut dapat memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat sekitar. 

    “Langit kami biru, laut kami biru, ikan kami melimpah, alam kami kaya,” teriak warga sekitar.

    Bahlil pun menanyakan kepada warga, “Jadi berita berita itu benar atau salah? Makanya saya turun sendiri ini,” tutur Bahlil.

    Bahlil juga menanyakan kepada warga, “Jadi ditutup atau tidak?” warga pun sontak mengatakan “Jangan tutup, Pak, kami masih hidup,” tegas warga.

    Bahlil pun menegaskan bahwa kedatangannya untuk memastikan semua operasional Gag Nikel berjalan sesuai dengan semestinya tanpa merusak alam.

    “Makanya saya datang ke sini untuk memastikan langsung. Kepada seluruh masyarakat juga. Saya melihat secara objektif, apa sih yang sebenarnya terjadi. Saya senang bisa ketemu warga di sini,” kata Bahlil.

  • ESDM: Izin tambang yang diberi tak akan alami perubahan tata ruang

    ESDM: Izin tambang yang diberi tak akan alami perubahan tata ruang

    Raja Ampat, Papua Barat Daya (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan izin tambang yang sudah diberi tidak akan mengalami perubahan tata ruang berdasarkan UU No. 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    “Di situ (UU Minerba) dinyatakan bahwa izin yang sudah diberikan itu tidak akan mengalami perubahan tata ruang,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam meninjau Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu.

    Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

    MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

    Tri menyampaikan terbuka untuk mendiskusikan ihwal aturan tersebut.

    Selain itu, Tri menjelaskan bahwa PT GAG Nikel awalnya beroperasi di bawah skema Kontrak Karya. GAG Nikel termasuk salah satu dari 13 Kontrak Karya yang oleh Undang-Undang Kehutanan dikecualikan dari larangan aktivitas di hutan lindung.

    “Jadi, kontrak karya yang kemudian UU Kehutanan pun untuk hutan lindung dia termasuk 13 KK yang mendapat pengecualian,” ucap Tri.

    Sebelumnya, Menteri Bahlil menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

    Ia menyebut guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

    GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 ha.

    Menurut Bahlil, GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.

    Kontrak karya (KK) perusahaan anak usaha Antam itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Bahlil.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025