Tag: Bahlil Lahadalia

  • Beda Suara Pemerintah Sikapi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Beda Suara Pemerintah Sikapi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya menuai polemik lantaran dinilai merusak lingkungan. Pun, pemerintah belum satu suara dalam menyoroti perkara tersebut.

    Permasalahan tambang nikel di ‘surga terakhir dari timur’ itu pun menyedot perhatian publik. Sampai-sampai, Presiden Prabowo Subianto pun memberikan atensi khusus.

    Walhasil, tiga kementerian sekaligus turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Tiga kementerian itu, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

    Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak 2017 dan ASP dengan izin operasi produksi sejak 2013. Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (bupati Raja Ampat), yaitu MRP dengan IUP diterbitkan pada 2013, KSM dengan izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan pada 2013 dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

    Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hanya satu perusahaan yang berproduksi di kawasan Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. Sementara itu, empat sisanya masih dalam tahap eksplorasi.

    Adapun, kelima izin perusahaan itu saat ini telah ditangguhkan hingga proses evaluasi rampung. Kelak, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut.

    “Untuk sementara kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kami akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Beda Suara ESDM dan KLH

    Kendati demikian, para pembantu Prabowo beda suara dalam melihat permasalahan tambang nikel di Raja Ampat itu. Kementerian ESDM menilai operasional tambang nikel di Raja Ampat, khususnya PT Gag Nikel, berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tata ruang daerah.

    Sementara itu, KLH menilai kegiatan pertambangan di Raja Ampat melanggar azas lingkungan.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut, berdasarkan pantauan udara menunjukkan tidak ada sedimentasi signifikan di sepanjang pesisir Raja Ampat. Oleh karena itu, dia menilai secara umum, tambang PT Gag Nikel dalam kondisi baik.

    “Bukaan lahan tambang ini tidak terlalu luas. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya telah dinyatakan berhasil menurut penilaian reklamasi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah besar di sini,” ujar Tri.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    Dia juga menegaskan, keberadaan PT Gag Nikel di Raja Ampat sepenuhnya berjalan sesuai kerangka hukum dan tata ruang daerah. Tri menyebut, awalnya beroperasi di bawah skema kontrak karya (KK), Gag Nikel termasuk salah satu dari 13 KK yang oleh Undang-Undang Kehutanan dikecualikan dari larangan aktivitas di hutan lindung.

    Berbeda dengan ESDM, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai pertambangan nikel di Raja Ampat melanggar aturan lingkungan dan tata kelola pulau kecil. Dia pun akan meninjau persetujuan lingkungan PT Gag Nikel, KSM, ASP, dan MRP.

    Menurutnya, keempat perusahaan itu berada di pulau kecil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    “Dalam waktu tidak begitu lama, kami akan ke sana lapangan, kami ingin tahu tingkat kerawanan dan pencemaran lingkungan, persetujuan lingkungan itu ada 3 kementerian, Kementerian ESDM, KKP, dan Lingkungan Hidup,” ucapnya.

    Dia memerinci, PT Gag Nikel melakukan pembukaan lahan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan telah memiliki persetujuan teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk pengelolaan air larian. Namun, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu belum melakukan pembuangan ke lingkungan karena belum memiliki sertifikat laik operasi (SLO).

    Seluruh air limpasan dikelola menggunakan sistem drainase di sepanjang jalan tambang, sump pit, dan kolam pengendapan dengan kapasitas yang besar sehingga cukup untuk menampung seluruh air larian dari area kegiatan. Pemeriksaan pada seluruh badan air di sekitar kegiatan PT Gag Nikel, baik rawa, dermaga, maupun sungai, dalam keadaan jernih.

    “Temuan lapangan hanya berskala minor, yakni tidak melakukan pemantauan terhadap keanekaragaman plankton pada air sungai,” kata Hanif.

    Sementara itu, MRP ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.

    Namun, pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

    Selanjutnya, untuk KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

    Selain itu, di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    Sedangkan untuk ASP, perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China itu diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian.

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH pun akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil.

    Perlu Evaluasi Menyeluruh

    Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mengatakan, tidak dibenarkan adanya kegaitan tambang di kawasan konservasi. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

    “Yang harus dilakukan pemerintah dalam polemik ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk melihat apakah ada hal-hal yang dilanggar atau tidak sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik,” kata Rizal kepada Bisnis.

    Bagaimanapun, kata dia, kawasan konservasi, baik laut maupun darat, harus dijaga dan dilestarikan.

    Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah melakukan evaluasi total dan moratorium izin tambang di kawasan Raja Ampat.

    Menurutnya, selain masalah lingkungan dan hilangnya nilai karbon, pertambangan yang terlalu meluas dan ekspansif berisiko tinggi terhadap hilangnya pendapatan masyarakat lokal jangka panjang. Ini khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

    “Kalau pemerintah pusat serius bisa segera bentuk tim moratorium izin tambang, baik nikel dan galian C, berkoordinasi dengan akademisi independen dan kepala daerah,” ucap Bhima.
     
    Dia berpendapat, selama ini banyak pemerintah daerah merasa ekspansi tambang tidak banyak membantu pendapatan daerah, sementara biaya kerusakan tetap timbul dan biaya kesehatan membengkak imbas kerusakan lingkungan.

    Bhima pun mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membela perusahaan tambang. Menurutnya, Kementerian ESDM harus memikirkan konservasi sumber daya alam jangka panjang.

    Pasalnya, efek ke branding nikel Indonesia di pasar internasional bisa terdampak oleh pengelolaan tambang yang bermasalah.

    “Masalah Raja Ampat cuma puncak gunung es aktivitas pertambangan di pulau kecil. Pada saat memberi izin, yang namanya pulau kecil tidak boleh ditambang. Tapi ini kan dibiarkan terus menerus sampai menjadi perhatian publik,” tutur Bhima.

  • Kemarin, tambang nikel Raja Ampat hingga okupansi KA di Idul Adha

    Kemarin, tambang nikel Raja Ampat hingga okupansi KA di Idul Adha

    Jakarta (ANTARA) – Terdapat berbagai peristiwa bidang ekonomi yang terjadi pada Minggu (8/6/2025) yang masih hangat dan relevan untuk disimak kembali pada Senin pagi ini.

    Beberapa di antaranya adalah mulai dari kelanjutan mengenai tambang nikel di Raja Ampat, hingga okupansi penumpang kereta api pada periode liburan Idul Adha 2025.

    Berikut sajian rangkuman berita pilihan yang dapat disimak kembali hari ini.

    ESDM nilai tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat tak bermasalah

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak bermasalah, setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama timnya singgah ke tambang nikel PT GAG Nikel.

    Kementerian ESDM rilis lima pulau di Raja Ampat jadi lokasi tambang

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis lima perusahaan tambang yang mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan lima pulau yang menjadi lokasi pertambangannya.

    Achmad Sadikin ditunjuk jadi Plt Dirut Indonesia AirAsia

    Aviation Group Limited (AAGL) menunjuk Captain Achmad Sadikin Abdurachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Indonesia AirAsia (IAA) menggantikan Veranita Yosephine yang mengundurkan diri per 28 Mei 2025.

    Pelindo sebut pekan ketiga Juni alur Pelabuhan Bengkulu sudah terbuka

    PT Pelindo menyebutkan bahwa pada pekan ketiga Juni 2025 alur Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu sudah terbuka dan pelabuhan dapat beroperasi kembali secara normal untuk transportasi orang dan barang.

    Okupansi tiket kereta dari Daop 2 untuk Idul Adha 100,1 persen

    PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengungkapkan tingkat keterisian atau okupansi tiket kereta dari wilayahnya yang disediakan untuk Idul Adha 2025, mencapai 100,1 persen selama enam hari dari 5 Juni sampai 10 Juni 2025.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dukung Langkah Menteri ESDM, Alfons Manibui Tegaskan Pentingnya Lindungi Lingkungan Raja Ampat

    Dukung Langkah Menteri ESDM, Alfons Manibui Tegaskan Pentingnya Lindungi Lingkungan Raja Ampat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, peninjauan kembali izin tambang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan yang menjadi kekayaan alam Indonesia.

    “Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” tegas Alfons dalam pernyataan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (8/6/2025).

    Ia menyatakan dukungannya atas keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

    Keputusan itu dinilai sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat dan langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.

    “Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat,” ujar legislator dari daerah pemilihan Papua Barat itu.

    Penghentian aktivitas sementara dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam operasional perusahaan, baik dari aspek teknis maupun lingkungan. Pemerintah menilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut sebelum perusahaan dapat kembali beroperasi.

    Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi urusan energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, Alfons menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati seluruh laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

  • Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup Regional 8 Juni 2025

    Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
    Tim Redaksi
    JAYAPURA,KOMPAS.com 
    – Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu mendampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia meninjau lokasi
    penambangan nikel
    yang ada di
    Pulau Gag
    , Kabupaten
    Raja Ampat
    , Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).
    Dalam kunjungannya tersebut,
    Gubernur Elisa Kambu
    mengatakan, masyarakat lokal yang berada di Pulau Gag, Raja Ampat, meminta agar lokasi pertambangan nikel tidak ditutup oleh pemerintah pusat. 
     
    “Ketika kami sampai disana (Pulau Gag), masyarakat lokal, baik kecil, besar, perempuan, tua dan muda, mereka menangis dan pak Menteri, agar ini (tambang nikel) tidak boleh ditutup. Ini harus dilanjutkan,” katanya dalam keterangan pers melalui video yang diterima Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
     
     
    Mantan Bupati Asmat ini mengaku, pemerintah daerah akan mengikuti permintaan masyarakat. Apalagi kehadiran pertambangan nikel ini untuk
    kesejahteraan masyarakat
    di Pulau Gag, Raja Ampat.
     
    “Kalau kami pemerintah adalah mengikuti kemauan masyarakat dan pertambangan nikel ini hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” ungkapnya.
     
    Elisa mengaku akan kembali meninjau lokasi Pulau Gag bersama bupati Raja Ampat untuk memastikan proses pertambangan nikel. Mereka pun akan mengajak awak media agar bisa melihat langsung kondisi lingkungan di Pulau Gag. 
     
    “Jadi kalau ada yang ingin melihat lagi, nanti ikut saya (gubernur) dan pak bupati akan kami jadwalkan beberapa hari kemudian untuk pergi lihat sama-sama,” ujarnya. 
     
    Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah meninjau langsung lokasi pertambangan nikel di Pulau Gag dan melihat langsung proses pertambangannya selama ini. 
     
    Dari hasil peninjauan, tidak ada kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Gag seperti yang tersebar selama ini di media sosial (medsos).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan Nasional 8 Juni 2025

    Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,
    Lamhot Sinaga
    , mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    yang menghentikan aktivitas pertambangan nikel di wilayah
    Raja Ampat
    , Papua Barat Daya.
    Ia menilai langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan penguatan sektor pariwisata yang menjadi aset strategis bangsa.
    “Saya mendukung penuh keputusan Menteri Bahlil. Kawasan Raja Ampat bukan hanya milik Papua atau Indonesia, tapi juga milik dunia. Keindahan alam dan kekayaan hayati yang dimiliki kawasan ini harus kita jaga dan lestarikan,” ujar Lamhot dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
    Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Lamhot menyoroti risiko kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat.
    Ia menyebut, keberadaan industri tambang dapat mengganggu ekosistem laut dan darat yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara.
    “Pariwisata di Raja Ampat sudah dikenal dunia. Ini bukan tempat yang cocok untuk aktivitas pertambangan. Pemerintah harus lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha, dan keberlanjutan harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.
    Lamhot juga mendorong keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menjaga kelestarian kawasan Raja Ampat.
    Ia menyebut kawasan ini bisa menjadi simbol komitmen Indonesia terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
    “Kita harus memastikan bahwa anak cucu kita kelak masih bisa menikmati keindahan dan kekayaan alam Raja Ampat,” kata Lamhot.
    Menurut Lamhot, keputusan Bahlil sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada eksploitasi sumber daya alam (SDA), melainkan juga pada ekonomi berbasis jasa dan konservasi.
    “Kami di DPR tentu melihat langkah yang dilakukan Menteri ESDM adalah keberpihaknya dalam mengedepankan model ekonomi yang ramah lingkungan dan berpihak pada masa depan, bukan hanya kepentingan jangka pendek,” ujar Lamhot.
    Ia juga menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap kehidupan masyarakat lokal. 
    Khususnya, masyarakat adat di Raja Ampat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam dan sangat menggantungkan diri pada sumber daya laut serta ekowisata.
    “Semua pihak tentu sepakat, bahwa jangan sampai mengorbankan masyarakat setempat demi kepentingan korporasi. Dalam hal ini, Menteri Bahlil sebagai simbol negara dan perpanjangan tangan Presiden Prabowo hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan mereka,” paparnya.
    Lamhot pun mengapresiasi keberanian Bahlil dalam mengevaluasi dan mencabut izin tambang yang dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan tata ruang.
    “Ini jadi pesan penting bahwa pemerintah serius menata sektor pertambangan agar lebih bertanggung jawab dan taat regulasi,” kata Lamhot.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditemui Menteri ESDM, warga Pulau Gag minta tambang nikel dilanjutkan

    Ditemui Menteri ESDM, warga Pulau Gag minta tambang nikel dilanjutkan

    Jakarta (ANTARA) – Masyarakat Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, meminta pertambangan nikel dilanjutkan saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menemui warga pulau tersebut.

    Dalam kunjungannya itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bertemu dan berbincang dengan warga Pulau Gag.

    Dikutip dari rilis Kementerian ESDM di Jakarta, Minggu, masyarakat menyampaikan dampak positif yang mereka rasakan dengan adanya aktivitas pertambangan perusahaan GAG Nikel.

    Warga yang dominan merupakan nelayan menyebutkan mereka mendapatkan keuntungan dengan menjual hasil tangkapannya ke GAG Nikel.

    “Aktivitas penangkapan ikan berjalan seperti biasa, air tetap jernih, kualitas air juga bagus,” ujar Fathah Abanovo (33).

    Menurut dia, perusahaan juga membantu mereka membeli BBM dan alat pancing untuk bekerja.

    Hal senada juga disampaikan nelayan Lukman Harun (34), warga Pelugak.

    Menurut dia, berita yang menyebutkan kualitas dan warna air sekitar pantai menyebabkan hasil tangkapan menurun, adalah tidak benar.

    “Air tidak berubah sejak puluhan tahun lalu hingga kini, biasa saja. Sejak adanya tambang, ikan-ikan karang sebagai tangkapan tidak berubah, juga kalau dimakan, aman,” ujar Lukman.

    Harapan masyarakat yang menginginkan aktivitas pertambangan nikel dilanjutkan tersebut disampaikan saat Menteri Bahlil meninjau lokasi tambang GAG Nikel di Pulau Gag bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam.

    “Saya menyempatkan diri bersama Gubernur dan Bupati Raja Ampat melakukan kunjungan ke Pulau Gag, Raja Ampat, naik heli dalam rangka merespons apa yang menjadi perkembangan pemberitaan di media sosial. Kami menghargai semuanya, pemberitaan itu kami hargai dan bentuk penghargaan itu adalah kita terus cek, supaya lebih objektif dengan kondisi yang ada,” ujar Bahlil di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

    Kondisi pertambangan yang digambarkan selama ini dinilai Elisa Kambu tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, karenanya perlu diluruskan dengan mengunjungi dan melihatnya secara langsung.

    “Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain. Mereka ambil dari mana kita juga tidak tahu, tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag,” tegas Elisa.

    Elisa pun menambahkan masyarakat sekitar tambang menunjukkan dukungan agar aktivitas pertambangan dapat dilanjutkan karena terbukti memberikan manfaat bagi mereka baik secara langsung maupun tidak.

    “Ketika kami sampai di sana, masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri bahwa ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan. Dan, kalau kami, pemerintah, harus mengikuti kemauan masyarakat dan kita hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” ungkap Elisa.

    Orideko Iriano Burdam juga menyampaikan setelah mengunjungi secara langsung, apa yang ada di sana ternyata berbeda dengan yang ada di media sosial dan masyarakat di sana tidak menginginkan jika aktivitas pertambangan ditutup.

    “Mereka tidak mau tambang ditutup, karena itu untuk menopang kehidupannya. Mereka menginginkan itu, karena itu, kami berharap kebetulan ada Pak Menteri di sini untuk membuka tambang itu,” katanya.

    Namun demikian, ia meminta pengawasan ditingkatkan terutama terkait analisis dampak lingkungan supaya lebih bagus lagi ke depannya.

    “Mari sama-sama kita jaga Raja Ampat, kita kasih promosi yang baik jangan sampai Raja Ampat ini jadi negatif, wisatawan jadi berkurang. Kita harus jaga kawasan wisata kita agar ke depan tidak dicemari,” jelas Orideko.

    Sebelumnya, Menteri Bahlil mengatakan pemerintah menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan di kawasan wisata tersebut.

    GAG Nikel, pemegang Kontrak karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

    Sejak 2008, PT Antam Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh GAG Nikel saat ini berada di tangan Antam.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Sebut Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ditutup

    Gubernur Sebut Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ditutup

    Jakarta

    Belakangan ini viral video yang memperlihatkan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat. Video ini sontak mendapatkan perhatian dari publik karena wilayah Raja Ampat karena aktivitas tambang dapat merusak Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai surga terakhir di Bumi.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, menyangsikan bahwa video yang beredar tersebut mencerminkan dampak aktivitas penambangan yang dilakukan di Pulau Gag. Dia mengatakan kondisi pertambangan yang digambarkan selama ini tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

    Hal ini ia ungkapkan usai melakukan kunjungan bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam ke Pulau Gag yang merupakan tempat adanya aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat pada Sabtu kemarin.

    “Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain. Mereka ambil dari mana kita juga tidak tahu, tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag,” tegas Elisa dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).

    Elisa menambahkan, masyarakat sekitar tambang menunjukkan dukungan agar aktivitas pertambangan dapat dilanjutkan karena dianggap memberikan manfaat bagi mereka baik secara langsung maupun tidak.

    “Ketika kami sampai disana, masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan. Dan kalau kami pemerintah harus mengikuti kemauan masyarakat, dan kita itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” ungkap Elisa.

    Senada, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyampaikan, apa yang ada Pulau Gag berbeda dengan yang ada di media sosial dan masyarakat disana tidak menginginkan jika aktifitas pertambangan disana ditutup.

    “Mereka tidak mau tutup tambang, karena itu untuk menopang kehidupan mereka disana. Mereka menginginkan itu, karena itu kami berharap kebetulan ada Pak Menteri disini untuk membuka tambang itu,” kata Orideko.

    Namun demikian ia meminta agar pengawasan ditingkatkan terutama terkait analisis dampak lingkungan supaya lebih bagus lagi kedepan.

    “Mari sama-sama kita jaga Raja Ampat, kita kasih promosi yang baik jangan sampai Raja Ampat ini jadi negatif, wisatawan jadi berkurang. Kita harus jaga kawasan wisata kita agar ke depan tidak dicemari,” jelas Orideko.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel saat ini berada di tangan PT ANTAM Tbk.

    (eds/eds)

  • Gubernur Sebut Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ditutup

    Gubernur Sebut Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ditutup

    Jakarta

    Belakangan ini viral video yang memperlihatkan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat. Video ini sontak mendapatkan perhatian dari publik karena wilayah Raja Ampat karena aktivitas tambang dapat merusak Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai surga terakhir di Bumi.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, menyangsikan bahwa video yang beredar tersebut mencerminkan dampak aktivitas penambangan yang dilakukan di Pulau Gag. Dia mengatakan kondisi pertambangan yang digambarkan selama ini tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

    Hal ini ia ungkapkan usai melakukan kunjungan bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam ke Pulau Gag yang merupakan tempat adanya aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat pada Sabtu kemarin.

    “Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain. Mereka ambil dari mana kita juga tidak tahu, tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag,” tegas Elisa dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).

    Elisa menambahkan, masyarakat sekitar tambang menunjukkan dukungan agar aktivitas pertambangan dapat dilanjutkan karena dianggap memberikan manfaat bagi mereka baik secara langsung maupun tidak.

    “Ketika kami sampai disana, masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan. Dan kalau kami pemerintah harus mengikuti kemauan masyarakat, dan kita itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” ungkap Elisa.

    Senada, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyampaikan, apa yang ada Pulau Gag berbeda dengan yang ada di media sosial dan masyarakat disana tidak menginginkan jika aktifitas pertambangan disana ditutup.

    “Mereka tidak mau tutup tambang, karena itu untuk menopang kehidupan mereka disana. Mereka menginginkan itu, karena itu kami berharap kebetulan ada Pak Menteri disini untuk membuka tambang itu,” kata Orideko.

    Namun demikian ia meminta agar pengawasan ditingkatkan terutama terkait analisis dampak lingkungan supaya lebih bagus lagi kedepan.

    “Mari sama-sama kita jaga Raja Ampat, kita kasih promosi yang baik jangan sampai Raja Ampat ini jadi negatif, wisatawan jadi berkurang. Kita harus jaga kawasan wisata kita agar ke depan tidak dicemari,” jelas Orideko.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel saat ini berada di tangan PT ANTAM Tbk.

    (eds/eds)

  • Said Didu Sindir Bahlil: Abdi Raja Jawa Sedang Bekerja untuk Melindungi Rajanya

    Said Didu Sindir Bahlil: Abdi Raja Jawa Sedang Bekerja untuk Melindungi Rajanya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sorotan tajam diberikan Eks Sekertaris BUMN, Said Didu ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu memberikan sindiran terkait pernyataan dari Bahlil Lahadalia.

    Said Didu menyebut Bahlil tengah membela Raja Jawa dalam hal ini Jokowi Widodo yang tengah dilindunginya.

    “Abdi “Raja Jawa” sedang bekerja utk melindungi rajanya,” tulisnya dikutip Minggu (8/6/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau Pulau Gag yang menjadi eksplorasi tambang oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam (Persero), Tbk.

    “Ada lima IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Raja Ampat, dan dari lima IUP itu yang berproduksi tahun 2025 hanya satu perusahaan yaitu PT Gag,” ujar Bahlil yang dikutip pada Minggu (8/6/2025).

    “Dan itu pula yang teman-teman di media angkat, karena ditenggarai pencemaran lingkungannya itu dekat dengan Paynemo. Jadi yang kami kunjungi itu adalah yang berproduksi,” lanjutnya.

    Bahlil mengatakan pencemaran lingkungan hanya bisa terjadi jika terdapat aktivitas produksi.

    “Jadi yang kami soroti adalah yang sedang berproduksi, sisanya belum produksi sama sekali. Artinya dari lima perusahaan itu, yang berproduksi hanya satu itulah yang ditinjau,” sebutnya.

    “Saya akan konsultasi, saya akan minta rapat dengan Kementerian LH, karena urusan lingkungan merupakan domain mereka untuk mengecek sedetailnya,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Bahlil Bakal Pelototi 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Bakal Pelototi 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim akan mengawasi seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Pengawasan tersebut mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. Kemudian, ESDM juga akan mengevaluasi kegiatan pertambangan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

    Hal ini dikatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) lalu. Kegiatan kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.

    “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Menteri Bahlil dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).

    Kementerian ESDM juga telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Di mana hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

    “Pemerintah menegaskan bahwa meskipun seluruh perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.

    Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

    Sementara tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

    1. PT Gag Nikel
    Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang telah melakukan kegiatan operasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Namun saat ini, kegiatan tersebut dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    PT Gag Nikel merupakan Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

    Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020.

    Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

    2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

    Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034.

    Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

    3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
    Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele.

    Adapun saat ini, kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

    4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

    PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha.

    Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

    5. PT Nurham

    Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.

    (eds/eds)