Tag: Bahlil Lahadalia

  • Golkar Dukung Bahlil Hentikan Aktivitas Tambang di Raja Ampat

    Golkar Dukung Bahlil Hentikan Aktivitas Tambang di Raja Ampat

    Makassar, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham mendukung langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menurut Idurs, langkah Bahlil menyetop operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag sudah tepat agar tidak menjadi polemik. Setelah itu akan dikaji dengan mendengarkan berbagai masukan dari semua pihak.

    “Mendengarkan masukan, kritikan, saran dari semua pihak, tetapi tetap melalui koridornya karena negara kita negara hukum, ada arurannya,” kata Idrus di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/6/2025).

    Idrus menegaskan Bahlil yang juga ketua umum Partai Golkar akan tetap membuka ruang dialog bagi semua elemen bangsa untuk memberikan masukan dan maupun kritik. 

    Idrus mengatakan Bahlil tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Menurutnya, Bahlil harus hati-hati dalam menanggapi isu tersebut agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional.

    “Nilai nilai patriotisme dilakukan Pak Bahlil. Untuk kepentingan rakyat, Pak Bahlil menghadapi apa pun resikonya. Segala sesuatu yang merugikan rakyat, merusak lingkungan, untuk kepentingan bangsa harus dipangkas. Nah tentu tidak harus langsung dicabut (izin) tetapi ada tahapan karena ada aturan tetap diproses melalui koridor,” tuturnya.

    Idrus menilai Bahlil sebagai sosok menteri yang telah menunjukkan kinerja mumpuni, terutama dalam memimpin Kementerian ESDM. Menurutnya, Bahlil bukan hanya teknokrat, namun juga pemimpin yang berani mengambil tanggung jawab secara langsung di lapangan.

    “Sudah visinya Pak Bahlil, orientasinya adalah untuk kepentingan rakyat, daerah dan bangsa. Pak Prabowo mengatakan untuk kepentingan rakyat tidak ada tawar-menawar, nah Pak Bahlil dalam kepemimpinannya betul betul secara konsisten memperhatikan apa yang disampaikan Pak Prabowo,” tandasnya.

  • Reklamasi Tambang Nikel di Pulau Gag Dinilai Cukup Baik

    Reklamasi Tambang Nikel di Pulau Gag Dinilai Cukup Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai proses reklamasi lahan bekas tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan hasil yang positif.

    “Secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan lapangan ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025).

    Tri menjelaskan bahwa luas area tambang nikel yang dibuka di Pulau Gag tidak tergolong besar. Ia menambahkan, dari total lahan seluas 263 hektare yang dibuka untuk aktivitas pertambangan, sekitar 131 hektare sudah menjalani proses reklamasi, dan 59 hektare di antaranya dinyatakan telah berhasil direklamasi.

    “Secara total, bukaan lahannya tidak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya,” ucap Tri.

    Tri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatan dari udara menggunakan helikopter, tidak tampak adanya sedimentasi di wilayah pesisir sekitar tambang. Hal ini menjadi indikator bahwa operasional tambang tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap lingkungan laut.

    “Secara keseluruhan, tambang tak ada masalah,” katanya.

    Namun, ia menegaskan bahwa penilaian ini belum bisa dijadikan dasar keputusan resmi mengenai kelanjutan aktivitas pertambangan. Penentuan kelanjutan kegiatan pertambangan nikel di Pulau Gag tetap akan mengacu pada hasil evaluasi dari tim inspektur tambang.

    “Nanti seperti apa, terus kemudian hasil dari evaluasi yang dilakukan dari laporan inspektur tambang, kemudian kami eksekusi untuk seperti apa nantinya,” tambah Tri.

    Sebelumnya, Menteri Bahlil Lahadalia menginstruksikan penghentian sementara operasional PT GAG Nikel sebagai respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat.

    Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, Kementerian ESDM telah mengirimkan tim inspeksi ke lokasi tambang guna melakukan verifikasi langsung di lapangan.

    PT GAG Nikel beroperasi dengan status perizinan kontrak karya, sebagaimana tercatat dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017. Total luas wilayah izin usaha pertambangan perusahaan ini mencapai 13.136 hektare.

    Bahlil juga menyebut bahwa GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini aktif berproduksi di kawasan tersebut. Izin kontrak karya yang dimiliki perusahaan, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), diterbitkan pada 2017 dan mulai digunakan secara operasional pada 2018, setelah memperoleh dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” terang Bahlil.

  • ESDM: Tambang GAG di Raja Ampat Cukup Bagus, Tapi Tunggu Laporan Final Inspektur

    ESDM: Tambang GAG di Raja Ampat Cukup Bagus, Tapi Tunggu Laporan Final Inspektur

    FAJAR.CO.ID, PAPUA BARAT DAYA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai proses reklamasi lahan tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan cukup baik.

    “Secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno saat meninjau langsung lokasi tambang bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Sabtu (7/6).

    Menurut Tri, luas bukaan lahan untuk pertambangan nikel di pulau tersebut tergolong kecil. Dari total 263 hektare lahan yang dibuka, sebanyak 131 hektare sudah direklamasi dan 59 hektare di antaranya dinilai berhasil dalam proses reklamasi.

    “Bukaan lahannya tidak besar-besar amat,” tambahnya.

    Tri juga menyampaikan bahwa dari pantauan udara menggunakan helikopter, tidak tampak sedimentasi di wilayah pesisir. Oleh sebab itu, secara teknis ia menyebut tidak ada masalah besar pada tambang GAG.

    “Secara keseluruhan, tambang tak ada masalah,” tegasnya.

    Namun demikian, penilaian ini belum menjadi keputusan final dari ESDM. Tri menegaskan bahwa laporan lengkap dari inspektur tambang masih ditunggu sebelum ada keputusan lanjutan terkait kelanjutan operasi PT GAG Nikel.

    “Nanti hasil evaluasi berdasarkan laporan inspektur tambang, baru kami eksekusi kebijakannya seperti apa,” jelasnya.

    Saat ini, aktivitas tambang PT GAG Nikel masih dihentikan sementara. Langkah ini menyusul instruksi langsung dari Menteri Bahlil dalam konferensi pers pada Kamis (5/6) lalu, menyusul adanya protes dari masyarakat setempat.

  • Profil 5 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

    Profil 5 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (7/6/2025).

    Kunjungan singkat ini bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    Maklum, aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat memicu polemik. Banyak pihak aktivis menganggap penambangan bakal memicu krisis lingkungan di kawasan konservasi yang kerap dijuluki sebagai surga terakhir dari timur tersebut.

    “Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya [inspektur tambang],” ujarnya melalui keterangan resmi.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, tidak ditemukan masalah di wilayah tambang. 

    “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” tutur Tri.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

    Berikut profil lima tambang nikel di Raja Ampat:

    1. PT Gag Nikel

    Dari kelima perusahaan tersebut, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK). 

    Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.

    Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada 2017 sampai dengan 2047. Artinya, penerbitan IUP PT Gag Nikel itu terjadi saat Ignasius Jonan menjadi menteri ESDM.

    Masih mengacu pada data dari Kementerian ESDM, saham PT Gag Nikel semula dimiliki oleh dua perusahaan. Mayoritas saham itu dimiliki oleh perusahaan asing atau Australia, yaitu Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd sebanyak 75%.

    Sementara itu, sisa saham atau sebanyak 25% milik PT Gag Nikel itu dimiliki oleh perusahaan lokal yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM).

    Namun sejak 2008, Antam berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan perusahaan pelat merah tersebut.

    Di samping itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

    2. PT Anugerah Surya Pratama

    PT Anugerah Surya Pratama (ASP) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia bagian timur, khususnya di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat.

    Adapun, perusahaan ini memiliki status penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.

    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat ASP melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian. 

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil. 

    Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    3. PT Kawei Sejahtera Mining

    PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) merupakan perusahaan pertambangan bijih nikel yang didirikan pada Agustus 2023. Perusahaan itu memiliki izin usaha pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining.

    IUP itu diberikan pada 30 Desember 2013 berlaku hingga 20 puluh tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 hektare. 

    Berdasarkan catatan KLH, KSM memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan bijih nikel pada 2024. Penambangan berada di blok C dengan luas lahan yang ditambang 89,29 hektare.

    Menurut KLH, KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai. 

    Selain itu, di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty, dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    4. PT Mulia Raymond Perkasa

    PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 hektare yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. 

    KLH mencatat MRP tidak memiliki PPKH. Adapun, perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring. 

    Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

    5. PT Nurham

    PT Nurham adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Namun, hingga saat ini, tidak terdapat informasi publik yang menyatakan bahwa PT Nurham aktif memproduksi nikel.

    PT Nurham terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua. Namun, detail mengenai jumlah paket yang dimenangkan atau nilai kontrak tidak tersedia secara publik 

  • Kementerian ESDM nilai reklamasi lahan tambang Pulau Gag cukup bagus

    Kementerian ESDM nilai reklamasi lahan tambang Pulau Gag cukup bagus

    Raja Ampat, Papua Barat Daya (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai reklamasi lahan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah cukup bagus.

    “Secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, ketika mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam meninjau Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu.

    Menurut Tri Winarno, luas lahan Pulau Gag yang dibuka untuk pertambangan nikel tidak terlalu besar.

    Selain itu, ia juga menyoroti total bukaan lahan yang sudah direklamasi oleh PT GAG Nikel.

    “Secara total, bukaan lahannya tidak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya,” ucap Tri.

    Selain itu, berdasarkan pantauan Tri dari helikopter, tidak terlihat sedimentasi area pesisir.

    Oleh karena itu, ia menilai tambang PT GAG tidak bermasalah.

    “Secara keseluruhan, tambang tak ada masalah,” kata dia.

    Meskipun demikian, penilaian tersebut tidak merepresentasikan putusan ESDM ihwal penambangan nikel di pulau tersebut.

    Tri menyampaikan inspektur tambang yang akan memberikan laporan soal tambang nikel di Raja Ampat.

    “Nanti seperti apa, terus kemudian hasil dari evaluasi yang dilakukan dari laporan jnspektur tambang, kemudian kami eksekusi untuk seperti apa nantinya,” kata Tri.

    Berdasarkan pantauan ANTARA di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu, aktivitas pertambangan PT GAG Nikel dihentikan untuk sementara.

    Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut dihentikan sejak Menteri ESDM memberikan instruksi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Sebelumnya, Menteri Bahlil menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

    Ia menyebut guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

    GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 ha.

    Menurut Bahlil, GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.

    Kontrak karya (KK) perusahaan anak usaha Antam itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Bahlil.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bahlil Cek Tambang Nikel di Raja Ampat, ESDM Klaim Tak Ada Masalah Besar

    Bahlil Cek Tambang Nikel di Raja Ampat, ESDM Klaim Tak Ada Masalah Besar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (7/6/2025), menyusul ramainya polemik tambang nikel. Pihaknya pun menegaskan bahwa operasional tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tata ruang daerah.

    “Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya [inspektur tambang],” ujar Bahlil dikutip dari keterangan resmi.
     
    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menambahkan bahwa berdasarkan pantauan udara menunjukkan tidak ada sedimentasi signifikan di sepanjang pesisir Raja Ampat. Oleh karena itu, dia menilai secara umum, tambang ini dalam kondisi baik.

    “Bukaan lahan tambang ini tidak terlalu luas. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah direklamasi dan 59 hektare di antaranya telah dinyatakan berhasil menurut penilaian reklamasi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah besar di sini,” ujar Tri saat mendampingi Bahlil.

    Tri pun memastikan bahwa langkah tindak lanjut berupa penugasan tim inspektur tambang untuk menyusun laporan dan melakukan evaluasi menyeluruh, sebelum rekomendasi apa pun segera dieksekusi.

    Dia menegaskan, keberadaan PT Gag Nikel di Raja Ampat sepenuhnya berjalan sesuai kerangka hukum dan tata ruang daerah. Tri menyebut, awalnya beroperasi di bawah skema kontrak karya (KK), Gag Nikel termasuk salah satu dari 13 KK yang oleh Undang-Undang Kehutanan dikecualikan dari larangan aktivitas di hutan lindung.

    Selanjutnya, ketentuan UU Nomor 4 Tahun 2009 yang kini telah mengalami empat kali revisi terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2025, menegaskan bahwa izin tambang yang sudah diterbitkan tidak akan mengubah peruntukan tata ruang yang berlaku.

    Aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat memicu polemik. Banyak pihak aktivis menganggap penambangan bakal memicu krisis lingkungan di kawasan konservasi yang kerap dijuluki sebagai surga terakhir dari timur tersebut. 

    Dalam catatan Bisnis, salah satu perusahaan yang memiliki izin penambangan di wilayah tersebut adalah PT GAG Nikel. Berdasarkan situs Minerba One Data Indonesia (Modi), PT GAG Nikel memiliki luas pertambangan sebesar 13.136 hektare. 

    Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada 2017 sampai dengan 2047. Artinya, penerbitan IUP PT Gag Nikel itu terjadi saat Ignasius Jonan menjadi menteri ESDM.

    Masih mengacu pada data dari Kementerian ESDM itu, PT Gag Nikel memiliki dua pemilik saham. Mayoritas saham itu dimiliki oleh perusahaan asing atau Australia, yaitu Asia Pacific Nickel Pty. Ltd sebanyak 75%. 

    Sementara itu, sisa saham atau sebanyak 25% milik PT Gag Nikel itu dimiliki oleh perusahaan lokal yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM).

    Namun sejak 2008, ANTM berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan perusahaan pelat merah tersebut.

    Bahlil pun belakangan menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag itu. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN”, jelas Bahlil dalam konferensi pers Kamis (5/6/2025) lalu.

    Dia menyebut, izin tambang PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat terbit sebelum dirinya menjadi menteri.

    Kendati demikian, pihaknya tetap memastikan bahwa Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

  • Idrus Marham: Golkar Bukan Milik Satu Keluarga atau Individu, yang Dianggap Menghambat akan Diamputasi

    Idrus Marham: Golkar Bukan Milik Satu Keluarga atau Individu, yang Dianggap Menghambat akan Diamputasi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Umum DPP partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan, tahun 2025 akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar sebagai “lumbung beringin” di kawasan timur Indonesia.

    Menurut Idrus, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memahami betul konstelasi politik di wilayah timur, termasuk Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi basis kuat partai berlambang pohon beringin tersebut.

    Namun, ia mengakui adanya degradasi eksistensi dan elektabilitas Golkar dalam beberapa tahun terakhir di provinsi tersebut.

    “Ketua Umum (pak Bahlil) ingin agar menjadikan Musda 2025 sebagai momentum kebangkitan kembali Golkar di Sulawesi Selatan. Targetnya jelas: menjadikan Sulsel kembali sebagai lumbung beringin,” ujar Idrus Marham di Caffe Tawa, Jl. Ratulangi Makassar, Sabtu (7/6/2025).

    Mantan Sekjen Partai Golkar itu menekankan, bahwa Musda kali ini tidak boleh dijadikan ajang perebutan kekuasaan antar gerbong, tetapi harus mengedepankan kader-kader yang memiliki prestasi politik, daya juang tinggi, serta kemampuan konsolidasi internal.

    Idrus menyoroti pentingnya memilih figur pemersatu, bukan tokoh kontroversial atau yang hanya mewakili kelompok tertentu.

    “Prestasi menjadi tolok ukur. Yang dibutuhkan adalah kader yang bisa menyatukan, bukan memecah. Tidak boleh lagi ada gerbong-gerbongan yang saling menjegal,” tegasnya.

    Ia berharap Musda 2025 mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga memiliki semangat patriotisme dan nasionalisme tinggi, serta mendahulukan kepentingan partai dan daerah di atas kepentingan pribadi.

  • Bahlil Kunjungi Pulau Gag, Begini Tanggapan Warga Raja Ampat

    Bahlil Kunjungi Pulau Gag, Begini Tanggapan Warga Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertolak ke Raja Ampat guna melihat secara langsung eksplorasi yang dilakukan PT GAG Nikel.

    Warga Pulau Gag Raja Ampat, Papua Barat Daya meminta Bahlil tetap melanjutkan operasional PT Gag Nikel, saat menerima kunjungan kerja menteri tersebut.

    “Tidak ada itu pak isu itu, laut kami bersih, hoaks itu kalau Pulau kami rusak, alam kami baik baik saja pak,” kata Friska, warga Pulau Gag, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (7/6/2025).

    Pada kunjungan tersebut, para masyarakat di Pulau Gag menyambut Bahlil. Mereka pun meminta pemerintah untuk membuka kembali operasional GAG Nikel.

    Para warga menyambut kedatangan Bahlil dengan bentang spanduk bertuliskan, ‘Laut Kami Bersih, Berita Pulau Gag Hancur itu Hoax’. Puluhan warga meminta Bahlil untuk segera mengembalikan operasional Pulau Gag, karena dengan penghentian tersebut, ekonomi masyarakat sekitar terdampak.

    “Langit kami biru, laut kami biru, ikan kami melimpah, alam kami kaya,” teriak warga sekitar.

    Bahlil pun menanyakan kepada warga, “Jadi berita berita itu benar atau salah? Makanya saya turun sendiri ini. Jadi ditutup atau tidak?”

    Warga pun sontak menjawab, “Jangan tutup pak, kami masih hidup,”

  • Cek tambang di Raja Ampat, Bahlil: Saya ingin lihat secara objektif

    Cek tambang di Raja Ampat, Bahlil: Saya ingin lihat secara objektif

    Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi

    Raja Ampat, Papua Barat Daya (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengecek langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai respons dari protes masyarakat dan sekaligus untuk mendapat gambaran objektif dari kondisi di lapangan.

    “Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” kata Bahlil ketika dijumpai di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu.

    Adapun hasil dari tinjauan langsungnya akan disampaikan oleh tim Kementerian ESDM.

    “Nanti, hasilnya akan dikabari tim saya,” kata Bahlil.

    Selain Bahlil, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag.

    Menurut Tri, luas lahan Pulau Gag yang dibuka untuk pertambangan nikel tidak terlalu besar.

    Selain itu, ia juga menyoroti total bukaan lahan yang sudah direklamasi oleh PT GAG Nikel.

    “Secara total, bukaan lahannya nggak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya,” ucap Tri.

    Selain itu, berdasarkan pantauan Tri dari udara dengan helikopter, tidak terlihat sedimentasi area pesisir.

    Oleh karena itu, ia menilai tambang GAG tidak bermasalah.

    “Secara keseluruhan, tambang nggak ada masalah,” kata dia.

    Meskipun demikian, Tri belum bisa memastikan kapan pemerintah akan merilis hasil evaluasi dari anak perusahaan PT Antam Tbk itu.

    Hasil evaluasi tersebut dinantikan oleh PT GAG Nikel, sebab akan menentukan apakah mereka akan melanjutkan operasi atau menghentikannya.

    Berdasarkan pantauan ANTARA di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu, aktivitas pertambangan PT GAG Nikel dihentikan untuk sementara.

    Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut dihentikan sejak Menteri ESDM memberikan instruksi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Sebelumnya, Menteri Bahlil menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

    Ia menyebut guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

    GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 ha.

    Menurut Bahlil, GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.

    Kontrak karya (KK) perusahaan anak usaha Antam itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Bahlil.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Disoraki Aktivis di Sorong, Massa Protes Tambang Nikel Raja Ampat: Papua Bukan Tanah Kosong
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Juni 2025

    Bahlil Disoraki Aktivis di Sorong, Massa Protes Tambang Nikel Raja Ampat: Papua Bukan Tanah Kosong Regional 7 Juni 2025

    Bahlil Disoraki Aktivis di Sorong, Massa Protes Tambang Nikel Raja Ampat: Papua Bukan Tanah Kosong
    Tim Redaksi
    SORONG, KOMPAS.com
    – Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    ke
    Sorong
    ,
    Papua Barat Daya
    , diwarnai aksi damai dari sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Alam dan Manusia Papua, Sabtu (7/6/2025).
    Pantauan Kompas.com menunjukkan massa datang ke Bandara Deo Sorong sekitar pukul 06.24 WIT, membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan pencabutan
    izin tambang nikel
    di Kabupaten
    Raja Ampat
    .
    Setibanya rombongan Bahlil di ruang transit, para aktivis langsung membentangkan spanduk di pintu kedatangan bandara.
    “Menteri Bahlil segera mencabut izin konsesi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat secara permanen di sejumlah pulau-pulau yang sedang melakukan aktivitas tambang nikel,” kata Irwan di Bandara Deo.
    Beberapa pamflet bertuliskan #saverajaampat dan ”
    Papua Bukan Tanah Kosong
    ” juga terlihat dibentangkan peserta aksi. Situasi sempat memanas ketika massa menyuarakan aspirasi mereka dengan menyebut “Bahlil Penipu”.
    Seorang perwakilan dari rombongan Bahlil sempat menemui massa dan meminta agar mereka tenang. Massa dijanjikan akan difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Menteri ESDM di areal bandara.
    Namun, saat massa hendak memasuki ruang terminal Bandara Deo Sorong, Menteri Bahlil bersama rombongan Gubernur Papua Barat Daya justru keluar melalui pintu belakang sekitar pukul 07.02 WIT.
    Merasa kecewa, salah seorang pemuda Raja Ampat, Uni Klawen, menyayangkan sikap Menteri ESDM yang dianggap menghindari massa.
    “Bahlil penipu sebab dia hanya sebut PT Gag Nikel, namun yang beroperasi di Raja Ampat ada empat perusahaan besar,” ujar Uni dengan nada tinggi.
    ” Kami selaku anak-anak adat Raja Ampat berharap kepada pemerintah pusat jangan tutup mata. Karena alam kami dirusak. Ingat, Papua ini bukan tanah kosong. Apalagi ini permainan elit pusat atas nama pembangunan oleh negara,” tegasnya.
    Massa mengaku akan terus berupaya menemui Menteri Bahlil untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
    Kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Sorong bertujuan meninjau langsung lokasi tambang PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat. Ia didampingi oleh Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat.
    Adapun empat perusahaan yang diketahui tengah beroperasi di wilayah tersebut adalah PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulya Raymon Perkasa.
    Dalam spanduk aksi massa, tercantum tiga poin tuntutan utama:
    1. Mendesak pemerintah agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat secara permanen.

    2. Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar tidak memberi izin kelapa sawit di seluruh wilayah adat Papua Barat Daya.

    3. Menolak proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Papua Barat Daya dan tanah Papua.
    Hingga berita ini disusun, jurnalis
    Kompas.com
    masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait mengenai aksi ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.