Tag: Bahlil Lahadalia

  • Dukung Langkah Menteri ESDM, Alfons Manibui Tegaskan Pentingnya Lindungi Lingkungan Raja Ampat

    Dukung Langkah Menteri ESDM, Alfons Manibui Tegaskan Pentingnya Lindungi Lingkungan Raja Ampat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, peninjauan kembali izin tambang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan yang menjadi kekayaan alam Indonesia.

    “Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” tegas Alfons dalam pernyataan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (8/6/2025).

    Ia menyatakan dukungannya atas keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

    Keputusan itu dinilai sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat dan langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.

    “Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat,” ujar legislator dari daerah pemilihan Papua Barat itu.

    Penghentian aktivitas sementara dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam operasional perusahaan, baik dari aspek teknis maupun lingkungan. Pemerintah menilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut sebelum perusahaan dapat kembali beroperasi.

    Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi urusan energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, Alfons menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati seluruh laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

  • Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup Regional 8 Juni 2025

    Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
    Tim Redaksi
    JAYAPURA,KOMPAS.com 
    – Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu mendampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia meninjau lokasi
    penambangan nikel
    yang ada di
    Pulau Gag
    , Kabupaten
    Raja Ampat
    , Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).
    Dalam kunjungannya tersebut,
    Gubernur Elisa Kambu
    mengatakan, masyarakat lokal yang berada di Pulau Gag, Raja Ampat, meminta agar lokasi pertambangan nikel tidak ditutup oleh pemerintah pusat. 
     
    “Ketika kami sampai disana (Pulau Gag), masyarakat lokal, baik kecil, besar, perempuan, tua dan muda, mereka menangis dan pak Menteri, agar ini (tambang nikel) tidak boleh ditutup. Ini harus dilanjutkan,” katanya dalam keterangan pers melalui video yang diterima Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
     
     
    Mantan Bupati Asmat ini mengaku, pemerintah daerah akan mengikuti permintaan masyarakat. Apalagi kehadiran pertambangan nikel ini untuk
    kesejahteraan masyarakat
    di Pulau Gag, Raja Ampat.
     
    “Kalau kami pemerintah adalah mengikuti kemauan masyarakat dan pertambangan nikel ini hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” ungkapnya.
     
    Elisa mengaku akan kembali meninjau lokasi Pulau Gag bersama bupati Raja Ampat untuk memastikan proses pertambangan nikel. Mereka pun akan mengajak awak media agar bisa melihat langsung kondisi lingkungan di Pulau Gag. 
     
    “Jadi kalau ada yang ingin melihat lagi, nanti ikut saya (gubernur) dan pak bupati akan kami jadwalkan beberapa hari kemudian untuk pergi lihat sama-sama,” ujarnya. 
     
    Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah meninjau langsung lokasi pertambangan nikel di Pulau Gag dan melihat langsung proses pertambangannya selama ini. 
     
    Dari hasil peninjauan, tidak ada kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Gag seperti yang tersebar selama ini di media sosial (medsos).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan Nasional 8 Juni 2025

    Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,
    Lamhot Sinaga
    , mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    yang menghentikan aktivitas pertambangan nikel di wilayah
    Raja Ampat
    , Papua Barat Daya.
    Ia menilai langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan penguatan sektor pariwisata yang menjadi aset strategis bangsa.
    “Saya mendukung penuh keputusan Menteri Bahlil. Kawasan Raja Ampat bukan hanya milik Papua atau Indonesia, tapi juga milik dunia. Keindahan alam dan kekayaan hayati yang dimiliki kawasan ini harus kita jaga dan lestarikan,” ujar Lamhot dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
    Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Lamhot menyoroti risiko kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat.
    Ia menyebut, keberadaan industri tambang dapat mengganggu ekosistem laut dan darat yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara.
    “Pariwisata di Raja Ampat sudah dikenal dunia. Ini bukan tempat yang cocok untuk aktivitas pertambangan. Pemerintah harus lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha, dan keberlanjutan harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.
    Lamhot juga mendorong keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menjaga kelestarian kawasan Raja Ampat.
    Ia menyebut kawasan ini bisa menjadi simbol komitmen Indonesia terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
    “Kita harus memastikan bahwa anak cucu kita kelak masih bisa menikmati keindahan dan kekayaan alam Raja Ampat,” kata Lamhot.
    Menurut Lamhot, keputusan Bahlil sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada eksploitasi sumber daya alam (SDA), melainkan juga pada ekonomi berbasis jasa dan konservasi.
    “Kami di DPR tentu melihat langkah yang dilakukan Menteri ESDM adalah keberpihaknya dalam mengedepankan model ekonomi yang ramah lingkungan dan berpihak pada masa depan, bukan hanya kepentingan jangka pendek,” ujar Lamhot.
    Ia juga menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap kehidupan masyarakat lokal. 
    Khususnya, masyarakat adat di Raja Ampat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam dan sangat menggantungkan diri pada sumber daya laut serta ekowisata.
    “Semua pihak tentu sepakat, bahwa jangan sampai mengorbankan masyarakat setempat demi kepentingan korporasi. Dalam hal ini, Menteri Bahlil sebagai simbol negara dan perpanjangan tangan Presiden Prabowo hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan mereka,” paparnya.
    Lamhot pun mengapresiasi keberanian Bahlil dalam mengevaluasi dan mencabut izin tambang yang dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan tata ruang.
    “Ini jadi pesan penting bahwa pemerintah serius menata sektor pertambangan agar lebih bertanggung jawab dan taat regulasi,” kata Lamhot.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditemui Menteri ESDM, warga Pulau Gag minta tambang nikel dilanjutkan

    Ditemui Menteri ESDM, warga Pulau Gag minta tambang nikel dilanjutkan

    Jakarta (ANTARA) – Masyarakat Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, meminta pertambangan nikel dilanjutkan saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menemui warga pulau tersebut.

    Dalam kunjungannya itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bertemu dan berbincang dengan warga Pulau Gag.

    Dikutip dari rilis Kementerian ESDM di Jakarta, Minggu, masyarakat menyampaikan dampak positif yang mereka rasakan dengan adanya aktivitas pertambangan perusahaan GAG Nikel.

    Warga yang dominan merupakan nelayan menyebutkan mereka mendapatkan keuntungan dengan menjual hasil tangkapannya ke GAG Nikel.

    “Aktivitas penangkapan ikan berjalan seperti biasa, air tetap jernih, kualitas air juga bagus,” ujar Fathah Abanovo (33).

    Menurut dia, perusahaan juga membantu mereka membeli BBM dan alat pancing untuk bekerja.

    Hal senada juga disampaikan nelayan Lukman Harun (34), warga Pelugak.

    Menurut dia, berita yang menyebutkan kualitas dan warna air sekitar pantai menyebabkan hasil tangkapan menurun, adalah tidak benar.

    “Air tidak berubah sejak puluhan tahun lalu hingga kini, biasa saja. Sejak adanya tambang, ikan-ikan karang sebagai tangkapan tidak berubah, juga kalau dimakan, aman,” ujar Lukman.

    Harapan masyarakat yang menginginkan aktivitas pertambangan nikel dilanjutkan tersebut disampaikan saat Menteri Bahlil meninjau lokasi tambang GAG Nikel di Pulau Gag bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam.

    “Saya menyempatkan diri bersama Gubernur dan Bupati Raja Ampat melakukan kunjungan ke Pulau Gag, Raja Ampat, naik heli dalam rangka merespons apa yang menjadi perkembangan pemberitaan di media sosial. Kami menghargai semuanya, pemberitaan itu kami hargai dan bentuk penghargaan itu adalah kita terus cek, supaya lebih objektif dengan kondisi yang ada,” ujar Bahlil di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

    Kondisi pertambangan yang digambarkan selama ini dinilai Elisa Kambu tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, karenanya perlu diluruskan dengan mengunjungi dan melihatnya secara langsung.

    “Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain. Mereka ambil dari mana kita juga tidak tahu, tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag,” tegas Elisa.

    Elisa pun menambahkan masyarakat sekitar tambang menunjukkan dukungan agar aktivitas pertambangan dapat dilanjutkan karena terbukti memberikan manfaat bagi mereka baik secara langsung maupun tidak.

    “Ketika kami sampai di sana, masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri bahwa ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan. Dan, kalau kami, pemerintah, harus mengikuti kemauan masyarakat dan kita hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” ungkap Elisa.

    Orideko Iriano Burdam juga menyampaikan setelah mengunjungi secara langsung, apa yang ada di sana ternyata berbeda dengan yang ada di media sosial dan masyarakat di sana tidak menginginkan jika aktivitas pertambangan ditutup.

    “Mereka tidak mau tambang ditutup, karena itu untuk menopang kehidupannya. Mereka menginginkan itu, karena itu, kami berharap kebetulan ada Pak Menteri di sini untuk membuka tambang itu,” katanya.

    Namun demikian, ia meminta pengawasan ditingkatkan terutama terkait analisis dampak lingkungan supaya lebih bagus lagi ke depannya.

    “Mari sama-sama kita jaga Raja Ampat, kita kasih promosi yang baik jangan sampai Raja Ampat ini jadi negatif, wisatawan jadi berkurang. Kita harus jaga kawasan wisata kita agar ke depan tidak dicemari,” jelas Orideko.

    Sebelumnya, Menteri Bahlil mengatakan pemerintah menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan di kawasan wisata tersebut.

    GAG Nikel, pemegang Kontrak karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

    Sejak 2008, PT Antam Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh GAG Nikel saat ini berada di tangan Antam.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Sebut Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ditutup

    Gubernur Sebut Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ditutup

    Jakarta

    Belakangan ini viral video yang memperlihatkan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat. Video ini sontak mendapatkan perhatian dari publik karena wilayah Raja Ampat karena aktivitas tambang dapat merusak Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai surga terakhir di Bumi.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, menyangsikan bahwa video yang beredar tersebut mencerminkan dampak aktivitas penambangan yang dilakukan di Pulau Gag. Dia mengatakan kondisi pertambangan yang digambarkan selama ini tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

    Hal ini ia ungkapkan usai melakukan kunjungan bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam ke Pulau Gag yang merupakan tempat adanya aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat pada Sabtu kemarin.

    “Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain. Mereka ambil dari mana kita juga tidak tahu, tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag,” tegas Elisa dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).

    Elisa menambahkan, masyarakat sekitar tambang menunjukkan dukungan agar aktivitas pertambangan dapat dilanjutkan karena dianggap memberikan manfaat bagi mereka baik secara langsung maupun tidak.

    “Ketika kami sampai disana, masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan. Dan kalau kami pemerintah harus mengikuti kemauan masyarakat, dan kita itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” ungkap Elisa.

    Senada, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyampaikan, apa yang ada Pulau Gag berbeda dengan yang ada di media sosial dan masyarakat disana tidak menginginkan jika aktifitas pertambangan disana ditutup.

    “Mereka tidak mau tutup tambang, karena itu untuk menopang kehidupan mereka disana. Mereka menginginkan itu, karena itu kami berharap kebetulan ada Pak Menteri disini untuk membuka tambang itu,” kata Orideko.

    Namun demikian ia meminta agar pengawasan ditingkatkan terutama terkait analisis dampak lingkungan supaya lebih bagus lagi kedepan.

    “Mari sama-sama kita jaga Raja Ampat, kita kasih promosi yang baik jangan sampai Raja Ampat ini jadi negatif, wisatawan jadi berkurang. Kita harus jaga kawasan wisata kita agar ke depan tidak dicemari,” jelas Orideko.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel saat ini berada di tangan PT ANTAM Tbk.

    (eds/eds)

  • Gubernur Sebut Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ditutup

    Gubernur Sebut Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ditutup

    Jakarta

    Belakangan ini viral video yang memperlihatkan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat. Video ini sontak mendapatkan perhatian dari publik karena wilayah Raja Ampat karena aktivitas tambang dapat merusak Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai surga terakhir di Bumi.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, menyangsikan bahwa video yang beredar tersebut mencerminkan dampak aktivitas penambangan yang dilakukan di Pulau Gag. Dia mengatakan kondisi pertambangan yang digambarkan selama ini tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

    Hal ini ia ungkapkan usai melakukan kunjungan bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam ke Pulau Gag yang merupakan tempat adanya aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat pada Sabtu kemarin.

    “Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain. Mereka ambil dari mana kita juga tidak tahu, tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag,” tegas Elisa dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).

    Elisa menambahkan, masyarakat sekitar tambang menunjukkan dukungan agar aktivitas pertambangan dapat dilanjutkan karena dianggap memberikan manfaat bagi mereka baik secara langsung maupun tidak.

    “Ketika kami sampai disana, masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan. Dan kalau kami pemerintah harus mengikuti kemauan masyarakat, dan kita itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah,” ungkap Elisa.

    Senada, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyampaikan, apa yang ada Pulau Gag berbeda dengan yang ada di media sosial dan masyarakat disana tidak menginginkan jika aktifitas pertambangan disana ditutup.

    “Mereka tidak mau tutup tambang, karena itu untuk menopang kehidupan mereka disana. Mereka menginginkan itu, karena itu kami berharap kebetulan ada Pak Menteri disini untuk membuka tambang itu,” kata Orideko.

    Namun demikian ia meminta agar pengawasan ditingkatkan terutama terkait analisis dampak lingkungan supaya lebih bagus lagi kedepan.

    “Mari sama-sama kita jaga Raja Ampat, kita kasih promosi yang baik jangan sampai Raja Ampat ini jadi negatif, wisatawan jadi berkurang. Kita harus jaga kawasan wisata kita agar ke depan tidak dicemari,” jelas Orideko.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel saat ini berada di tangan PT ANTAM Tbk.

    (eds/eds)

  • Said Didu Sindir Bahlil: Abdi Raja Jawa Sedang Bekerja untuk Melindungi Rajanya

    Said Didu Sindir Bahlil: Abdi Raja Jawa Sedang Bekerja untuk Melindungi Rajanya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sorotan tajam diberikan Eks Sekertaris BUMN, Said Didu ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu memberikan sindiran terkait pernyataan dari Bahlil Lahadalia.

    Said Didu menyebut Bahlil tengah membela Raja Jawa dalam hal ini Jokowi Widodo yang tengah dilindunginya.

    “Abdi “Raja Jawa” sedang bekerja utk melindungi rajanya,” tulisnya dikutip Minggu (8/6/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau Pulau Gag yang menjadi eksplorasi tambang oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam (Persero), Tbk.

    “Ada lima IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Raja Ampat, dan dari lima IUP itu yang berproduksi tahun 2025 hanya satu perusahaan yaitu PT Gag,” ujar Bahlil yang dikutip pada Minggu (8/6/2025).

    “Dan itu pula yang teman-teman di media angkat, karena ditenggarai pencemaran lingkungannya itu dekat dengan Paynemo. Jadi yang kami kunjungi itu adalah yang berproduksi,” lanjutnya.

    Bahlil mengatakan pencemaran lingkungan hanya bisa terjadi jika terdapat aktivitas produksi.

    “Jadi yang kami soroti adalah yang sedang berproduksi, sisanya belum produksi sama sekali. Artinya dari lima perusahaan itu, yang berproduksi hanya satu itulah yang ditinjau,” sebutnya.

    “Saya akan konsultasi, saya akan minta rapat dengan Kementerian LH, karena urusan lingkungan merupakan domain mereka untuk mengecek sedetailnya,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Bahlil Bakal Pelototi 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Bakal Pelototi 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim akan mengawasi seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Pengawasan tersebut mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. Kemudian, ESDM juga akan mengevaluasi kegiatan pertambangan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

    Hal ini dikatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) lalu. Kegiatan kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.

    “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Menteri Bahlil dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).

    Kementerian ESDM juga telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Di mana hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

    “Pemerintah menegaskan bahwa meskipun seluruh perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.

    Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

    Sementara tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

    1. PT Gag Nikel
    Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang telah melakukan kegiatan operasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Namun saat ini, kegiatan tersebut dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    PT Gag Nikel merupakan Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

    Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020.

    Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

    2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

    Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034.

    Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

    3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
    Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele.

    Adapun saat ini, kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

    4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

    PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha.

    Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

    5. PT Nurham

    Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.

    (eds/eds)

  • 1
                    
                        Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
                        Nasional

    1 Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat Nasional

    Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
    mengatakan,
    PT GAG Nikel
    (PT GN) dan 12 perusahaan lainnya mendapatkan hak spesial untuk melakukan kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Hanif mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kegiatan pertambangan dengan pola terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung.
    “Jadi hutan lindung itu tidak boleh dilakukan (
    tambang nikel
    ) pola terbuka,” kata Hanif di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
    Hanif mengatakan, Undang-Undang tentang Kehutanan melarang kegiatan pertambangan dengan pola terbuka di hutan lindung.
    Kemudian, untuk PT GN dan tiga belas perusahaan lainnya diberikan pengecualian melalui UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.
    Dia mengatakan, seluruh kawasan di Kabupaten
    Raja Ampat
    merupakan kawasan hutan.
    Namun, PT GN memenuhi syarat perizinan.
    “Tetapi kecuali 13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Hanif mengatakan, jika dilihat dari foto yang diambil dari drone, kerusakan alam yang terjadi akibat kegiatan pertambangan oleh PT GN tidak terlalu besar.
    Namun, ia mengatakan, hal tersebut harus dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
    Dia mengatakan, akan segera ke lokasi setelah penanganan polusi udara di Jakarta selesai ditangani.
    “Memang ada kegiatan lain yang harus kami tangani, terutama di Jakarta dengan kualitas udaranya yang kami agak prihatin sehingga beberapa hal harus kami tangani dulu di Jakarta. Kemudian, kami akan ke sana (Raja Ampat) dalam waktu yang sangat segera,” ucap dia.

    Kata Kementerian ESDM
    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa aktivitas tambang nikel yang dikelola oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menunjukkan adanya permasalahan signifikan.
    Penilaian ini disampaikan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau langsung lokasi tambang bersama timnya.
    “Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi
    overall
    ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Menteri Bahlil meninjau Pulau Gag, dikutip dari Jakarta, Minggu (8/6/2025) lalu.
    Meskipun demikian, Tri menjelaskan bahwa pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang berada di Kabupaten Raja Ampat.
    Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan, termasuk yang dilakukan oleh
    PT Gag Nikel
    , berjalan sesuai ketentuan.
    “Kalau secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga, tapi nanti kita tetap menunggu laporan dari Inspektur Tambang seperti apa. Hasil dari evaluasi itulah yang akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk mengeksekusi keputusan selanjutnya,” ujar Tri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Temuan Kementerian ESDM & KLH soal Tambang Nikel di Raja Ampat

    Beda Temuan Kementerian ESDM & KLH soal Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta

    Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya sedang menjadi sorotan dari berbagai pihak. Wilayah yang terkenal dengan keindahan alamnya itu dikhawatirkan rusak karena kegiatan tambang tersebut.

    Dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki temuan yang berbeda dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terkait tambang nikel di Raja Ampat.

    Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengklaim tidak ada masalah berarti pada pertambangan nikel di Raja Ampat. Informasi itu disampaikan usai mengunjungi tambang nikel PT Gag Nikel bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Pulau Gag, Raja Ampat pada Sabtu (7/6).

    “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” kata Tri dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (8/6/2025).

    Meski demikian, Kementerian ESDM sudah menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Tim itu guna mengevaluasi secara menyeluruh untuk menentukan langkah lanjutan yang akan diambil terkait tambang nikel di daerah tersebut.

    “Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap report-nya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti,” ucapnya.

    Berbeda dengan KLH/BPLH, yang menyatakan ada berbagai pelanggaran serius yang dilakukan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Hal itu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada 26-31 Mei 2025.

    “Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan resmi.

    Perbedaan temuan tersebut kemungkinan disebabkan oleh fokus penilaian yang berbeda. Kementerian ESDM mungkin lebih fokus pada aspek produksi dan kepatuhan terhadap izin pertambangan, sementara LHK mungkin lebih fokus pada dampak lingkungan dan potensi pelanggaran peraturan lingkungan.

    Perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang menjadi objek pengawasan KLH yaitu PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). Seluruhnya disebut telah mengantongi izin usaha pertambangan, namun hanya PT GN, PT ASP dan PT KSM yang memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

    Berikut berbagai masalah tambang nikel di Raja Ampat yang ditemukan KLH:

    1. PT Gag Nikel

    PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas ±6.030,53 hektare (Ha). Pulau tersebut tergolong pulau kecil sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    KLH/BPLH saat ini sedang mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT Gag Nikel. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan mereka akan dicabut dengan berdasar pada prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” tegas Hanif.

    2. PT Anugerah Surya Pratama

    Begitu juga dengan PT Anugerah Surya Pratama, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 Ha tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Di lokasi ini, KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas.

    Sebagai informasi, PT Anugerah Surya Pratama memiliki status penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.

    3. PT Kawei Sejahtera Mining

    PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 Ha di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai dan perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata.

    4. PT Mulia Raymond Perkasa

    PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi pun dihentikan.

    (aid/eds)