Tag: Bahlil Lahadalia

  • Pemerintah cabut 4 IUP di Raja Ampat, PT GAG Nikel tetap beroperasi

    Pemerintah cabut 4 IUP di Raja Ampat, PT GAG Nikel tetap beroperasi

    “Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Bahlil, seusai konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan keputusan ini tidak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.

    “Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali,” katanya.

    Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Ia menambahkan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Karena itu, aktivitas perusahaan tersebut tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.

    Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut guna melakukan verifikasi lapangan secara objektif.

    Menurut Bahlil, hasil evaluasi kemudian dibawa dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya memutuskan pencabutan empat IUP milik perusahaan lain yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.

    “Presiden putuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut, dan saya langsung melakukan langkah teknis berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk pencabutan,” kata Bahlil.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PT GAG Nikel tetap akan diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat dari pemerintah.

    “Karena itu juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpendapat tetap akan bisa berjalan,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PT Gag Nikel pastikan kooperatif dukung pendalaman oleh Menteri LH

    PT Gag Nikel pastikan kooperatif dukung pendalaman oleh Menteri LH

    Jakarta (ANTARA) – Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya memastikan pihaknya akan berlaku kooperatif untuk mendukung pendalaman yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

    “Kami juga siap mendukung langkah Menteri LH dalam melakukan pendalaman terhadap upaya pemulihan lingkungan yang selama ini telah dilakukan oleh Gag Nikel,” ucap Arya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Ia juga mengapresiasi penuh seluruh langkah pemerintah baik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, beserta Bupati Raja Ampat untuk mengawal operasional tambang berkelanjutan di Indonesia.

    Arya menjelaskan kehadiran Menteri ESDM, Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat ke wilayah operasi Gag Nikel merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat dan memastikan pertambangan berkelanjutan yang dilakukan oleh anak usaha PT Antam Tbk itu dalam mendukung perekonomian nasional.

    Arya memastikan area tambang sama sekali tidak masuk dalam batas resmi Geopark Raja Ampat.

    Berdasarkan data Geopark Raja Ampat, kawasan ini mencakup empat pulau utama yaitu Waigeo (termasuk Kepulauan Wayag di ujung utara), Batanta, Salawati, dan Misool.

    Karena Pulau Gag berada cukup jauh dari keempat pulau tersebut, Arya memastikan kegiatan pertambangan Gag Nikel tidak berada di zona Geopark Raja Ampat.

    Batas Geopark Raja Ampat dapat dilihat pada situs resmi Raja Ampat Geopark. Data tersebut berdasarkan hasil riset yang disponsori oleh Gag Nikel.

    “Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag,” ucapnya.

    Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan berdasarkan putusan hukum dan prinsip kehati-hatian ekologis, pihaknya akan meninjau ulang persetujuan lingkungan bagi empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

    Dalam konferensi di Jakarta, Minggu (8/6/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa peninjauan ini mengacu pada UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta dua putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas melarang kegiatan tambang di pulau kecil tanpa syarat.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Infografis Raja Ampat di Antara Pesona Alam dan Tambang Nikel hingga Wisata – Page 3

    Infografis Raja Ampat di Antara Pesona Alam dan Tambang Nikel hingga Wisata – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara menjelaskan terkait asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

    Bahlil mengatakan, lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, Pulau Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut terletak kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari Pulau Piaynemo.

    “Dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Kamis 5 Juni 2025.

    “Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak kota konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” sambung dia.

    Senada, menurut Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, pihak Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan kawasan Raja Ampat tetap terlindungi sebagai upaya menangani isu nasional #saverajaampat.

    “Kita ingin pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” terang Menpar Widiyanti Putri Wardhana.

    Lantas, tahukah keindahan alam Raja Ampat di Papua Barat Daya memang tak terbantahkan? Ya, destinasi wisata ini kerap dijuluki sebagai ‘surga yang jatuh ke bumi’ karena menawarkan pesona luar biasa, baik di darat maupun di bawah laut.

    Gugusan kepulauan seluas sekitar 8.000 kilometer persegi ini menyimpan beragam objek wisata eksotis yang wajib dikunjungi para pelancong. Misalnya Star Lagoon, Misool, dan Bukit Pianemo.

    Lantas, seperti apa pesona Raja Ampat dan keberadaan tambang nikel di wilayah tersebut? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Vlog Jokowi di Raja Ampat Kembali Viral, Bersamaan Keluar Izin Tambang

    Vlog Jokowi di Raja Ampat Kembali Viral, Bersamaan Keluar Izin Tambang

    GELORA.CO -.Momen vlog Joko Widodo alias Jokowi saat menjabat Presiden ke-7 RI di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali viral. 

    Vlog yang diunggah pada 26 Desember 2017 tersebut tercatat sudah dilihat 238.739 kali.

    Dalam vlog itu Jokowi memuji keindahan alam Raja Ampat. Dia menyebut itu kunjungan kedua ke Papua Barat.

    “Selain pemandangan pantai, laut yang sangat indah, Raja Ampat mempunyai keindahan bawah laut yang luar biasa, sangat-sangat indah. Salah satu yang terbaik di dunia,” kata Jokowi yang dikutip Senin 9 Juni 2025. 

    “Memang saya sendiri belum pernah mencoba untuk menyelam, tapi mungkin nanti jika ada kesempatan datang lagi ke sini saya ingin mencoba untuk menyelam,” imbuhnya.

    Warganet pun ramai-ramai menghubungkan vlog itu dengan izin tambang nikel milik PT GAG Nikel (GN) yang dikeluarkan era Jokowi pada tahun yang sama.

    “Lagi ngechek lokasi tambang,” tulis @dhodysutanto***

    “Rupanya dia sedang men survey buat nambang nikel,” sambung 

    @adistyoariansa***

    “Ini yang merusak rajaa ampatt dampaknya skrng baru terasaaaa kacaww,” tulis @DedeMardian-***

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, izin produksi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel (GN) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah diterbitkan sejak 2017.

    “IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018. Saya juga belum pernah ke (Pulau) GAG. Dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih ketua umum HIPMI Indonesia, belum masuk di kabinet,” kata Bahlil kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis 5 Juni 2025.

  • Senator Papua Barat Desak Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Rusak Raja Ampat – Page 3

    Senator Papua Barat Desak Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Rusak Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan terkait polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Saya Paul Finsen Mayor, senator yang mewakili Papua Barat Daya, termasuk di dalamnya Raja Ampat, mendesak Presiden Prabowo untuk menindak tegas. Presiden harus turun langsung,” kata Paul, Senin (9/6/2025) dilansir Antara.

    Paul juga menyoroti posisi dilematis yang dialami oleh Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat.

    Menurut Paul, kedua pihak kesulitan melakukan intervensi terhadap perusahaan tambang nikel yang diduga merusak keanekaragaman hayati yang ada, mengingat kewenangan pemberian izin tambang di tangan pemerintah pusat.

    Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    “Dalam hal ini saya berpihak kepada pemprov dan pemkab. Jadi, jangan timpakan kesalahan kepada mereka, di mana setelah Undang-Undang Minerba resmi diundangkan, dalam pasalnya disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat,” kata Paul.

    Selain itu, ia juga menilai jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, praktik penambangan nikel di Raja Ampat jelas melanggar.

    Menurutnya, pemberian izin merupakan urusan pusat, bukan kewenangan daerah.

    “Di dalam UU No 1 Tahun 2014, tidak ada satu pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat. Prioritas pemanfaatannya hanya untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian,” ujar anggota DPD RI.

    Paul menegaskan, Raja Ampat bukan kawasan biasa karena mempunyai keanekaragaman hayati tak tertandingi dengan biodiversitas laut terkaya dan paling beragam di dunia hingga diakui UNESCO sebagai Global Geopark.

     

    Ramai diprotes karena tambang nikel dituding mengancam kelestarian Raja Ampat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengecek langsung kondisinya di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Di Bandara Sorong, Bahlil disambut protes dan aksi unjuk rasa.

  • Komisi VII: Raja Ampat Pulau-pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Juni 2025

    Komisi VII: Raja Ampat Pulau-pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang! Nasional 9 Juni 2025

    Komisi VII: Raja Ampat Pulau-pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    Evita Nursanty
    mengatakan, kawasan
    Raja Ampat
    di Papua Barat Daya berisi pulau-pulau yang tergolong berukuran kecil.
    Oleh karena itu, aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batangpele, maupun pulau lain di Raja Ampat tidak boleh dilakukan karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU).
    “Pulau-pulau ini, termasuk Pulau Gag, merupakan pulau kecil yang harusnya tidak boleh ditambang berdasarkan UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” ujar Evita dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (9/6/2025).
    “Aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau ini jelas melanggar undang-undang,” sambungnya.
    Evita mengingatkan, Raja Ampat adalah kawasan konservasi yang sudah berstatus sebagai geopark.
    Raja Ampat pun termasuk kawasan prioritas pengembangan pariwisata oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, lanjut Evita, aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat jelas berlawanan dengan rencana pembangunan pariwisata berkelanjutan yang dijalankan.
    “Kami melihat pertambangan di sana akan selalu berlawanan dengan rencana pembangunan pariwisata berkelanjutan di sana. Ini harus dibongkar, kita semua jangan melakukan pembohongan publik,” kata Evita.
    Politikus PDI-P itu mengingatkan pemerintah untuk tidak mengorbankan kelestarian alam dan potensi yang dimiliki Raja Ampat, hanya demi segelintir perusahaan tambang.
    “Sebab jika ini dibiarkan, maka akan merugikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Papua, dan Indonesia. Masa demi 3-4 perusahaan tambang nikel ini kepentingan yang jauh lebih besar kita korbankan?” jelas Evita.
    Dia pun mendesak pemerintah, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk mengevaluasi seluruh
    perusahaan tambang di Raja Ampat
    .
    Dia juga berharap agar Bahlil tidak tebang pilih dalam menindak tegas perusahaan tambang yang merusak ekosistem di Raja Ampat.
    “Kami mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa Menteri ESDM hanya menindak PT Gag Nikel, sedangkan yang lain tidak, padahal Kementerian Lingkungan Hidup telah menyebut keempat perusahaan nikel di sana melakukan pelanggaran,” ucap Evita.
    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa aktivitas tambang nikel yang dikelola oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menunjukkan adanya permasalahan signifikan.
    Penilaian ini disampaikan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau langsung lokasi tambang bersama timnya.
    “Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Menteri Bahlil meninjau Pulau Gag, dikutip dari Jakarta, Minggu (8/6/2025).
    Meskipun demikian, Tri menjelaskan bahwa pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang berada di Kabupaten Raja Ampat.
    Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan, termasuk yang dilakukan oleh PT Gag Nikel, berjalan sesuai ketentuan.
    “Kalau secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga, tapi nanti kita tetap menunggu laporan dari Inspektur Tambang seperti apa. Hasil dari evaluasi itulah yang akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk mengeksekusi keputusan selanjutnya,” ujar Tri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat Sarankan Tambang Nikel di Raja Ampat Ditutup Permanen

    Pengamat Sarankan Tambang Nikel di Raja Ampat Ditutup Permanen

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mencurigai ada kongkalikong antara pemerintah dengan pengusaha terkait izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Adapun, aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat tepatnya di Pulau Gag tengah menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Kegiatan tambang dituding mengancam kawasan pariwisata Papua Barat Daya.

    Fahmy berpendapat, semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem. Apalagi, jika penambang sering mengabaikan reklamasi.

    “Untuk penambangan Raja Ampat, meski dengan reklamasi sekalipun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ekosistem destinasi wisata,” ucap Fahmy dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

    Dia pun mengingatkan agar semua penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen. Fahmy lantas menuding ada ‘permainan’ dalam pemberian izin tambang di Raja Ampat.

    “Saya menduga ada kongkalikong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan strong oligarchy,” katanya.

    Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mengusut dugaan konspirasi tersebut. Kalau terbukti, kata Fahmy, siapa pun harus ditindak secara hukum.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah melakukan evaluasi total dan moratorium izin tambang di kawasan Raja Ampat.

    Menurutnya, selain masalah lingkungan dan hilangnya nilai karbon, pertambangan yang terlalu meluas dan ekspansif berisiko tinggi terhadap hilangnya pendapatan masyarakat lokal jangka panjang. Ini khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

    “Kalau pemerintah pusat serius bisa segera bentuk tim moratorium izin tambang, baik nikel dan galian C, berkoordinasi dengan akademisi independen dan kepala daerah,” ucap Bhima.

    Dia berpendapat, selama ini banyak pemerintah daerah merasa ekspansi tambang tidak banyak membantu pendapatan daerah. Sementara itu, biaya kerusakan tetap timbul dan biaya kesehatan membengkak imbas kerusakan lingkungan.

    Bhima pun mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membela perusahaan tambang. Menurutnya, Kementerian ESDM harus memikirkan konservasi sumber daya alam jangka panjang.

    Pasalnya, efek ke branding nikel Indonesia di pasar internasional bisa terdampak pengelolaan tambang yang bermasalah.

    “Masalah Raja Ampat cuma puncak gunung es aktivitas pertambangan di pulau kecil. Pada saat memberi izin, yang namanya pulau kecil tidak boleh ditambang. Tapi ini kan dibiarkan terus menerus sampai menjadi perhatian publik,” tutur Bhima.

    Asal Usul Pertambangan Nikel Raja Ampat

    Berdasarkan pemantauan Kementerian ESDM, terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel (PT GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Namun, hanya PT Gag Nikel yang telah berproduksi, yakni di Pulau Gag.

    Pulau itu memiliki luas 6.030 hektare (ha) dan masuk dalam kategori pulau kecil. Sementara itu, PT GN memiliki kontrak karya (KK) seluas 13.136 ha yang berada di Pulau Gag dan perairannya, seluruhnya berada di dalam kawasan hutan lindung.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, secara prinsip, kegiatan tambang terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung. Ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Namun, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang, terdapat 13 KK yang diperbolehkan untuk menambang dengan pola terbuka di kawasan hutan lindung.

    Salah satu perusahaan itu yakni PT GN. Dengan dasar itu, maka kegiatan tambang terbuka PT GN di Pulau Gag, Raja Ampat dinyatakan legal atau boleh dilakukan.

    “13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal,” ujar Hanif dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (8/6/2025).

    Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di ‘Surga Terakhir dari Timur’ itu.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut.

    “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” kata Bahlil dalam keterangan resminya.

    Dia menerangkan, kelima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat telah memiliki izin resmi usaha tambang. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

  • Ketua Komisi XII DPR Soal Tambang Raja Ampat: Pemerintah Harus Hadir sebagai Satu Kesatuan yang Solid

    Ketua Komisi XII DPR Soal Tambang Raja Ampat: Pemerintah Harus Hadir sebagai Satu Kesatuan yang Solid

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya akhirnya angkat suara soal polemik tambang nikel di Raja Ampat yang terus menuai kecaman publik dan aktivis lingkungan.

    Bambang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini dilakukan secara terukur, objektif, dan berbasis pada mekanisme yang akuntabel, bukan berdasarkan emosi semata.

    “Polemik ini belum selesai. Maka, mari kita tempatkan masalah ini secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan narasi yang emosional,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Sebagai pimpinan komisi yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Bambang menilai penanganan masalah ini harus dilakukan dengan pendekatan teknokratis dan komprehensif.

    Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang telah menghentikan sementara operasional tambang sebagai bentuk kehati-hatian.

    “Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan,” tegasnya.

    Bambang mengingatkan bahwa hingga kini proses verifikasi dan objektivikasi atas tambang nikel di kawasan Raja Ampat masih berlangsung. Karena itu, ia meminta publik tidak membentuk opini prematur.

    Tak hanya itu, ia mendesak agar penyelesaian masalah ini melibatkan lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya di Papua Barat Daya.

    “Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan tampil seolah jalan sendiri-sendiri. Kita butuh kerja kolektif berbasis data, fakta lapangan, dan analisis kredibel,” tegasnya.

  • Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, 900 Orang PT Gag Nikel Tidak Bekerja

    Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, 900 Orang PT Gag Nikel Tidak Bekerja

    GELORA.CO  – PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak lagi melakukan aktivitas di area konsesi tambang. 

    Tidak adanya aktivitas tambang membuat sebanyak 900 pekerja PT Gag Nikel tidak bekerja.

    Penghentian sementara aktivitas tambang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan pemerintah.

    Salah seorang pegawai bagian quality control PT Gag Nikel, Ahmad Hasan, mengatakan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di lokasi konsesi Front Qatar telah dihentikan sejak Kamis (5/6/2025)

    “Kami hentikan aktivitas tambang untuk sementara waktu, karena mengikuti arahan dari Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia,” kata Ahmad di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (8/6/2025).

    Ahmad berujar, Front Qatar merupakan salah satu area aktif pertambangan milik PT Gag Nikel. 

    Seluruh kegiatan operasional saat ini terhenti sambil menunggu arahan dan petunjuk teknis lebih lanjut dari Kementerian ESDM.

    “Meskipun kegiatan pertambangan dihentikan, saat ini kami masih melakukan pemantauan dan monitoring rutin di area tambang,” ujar Ahmad.

    Sementara itu, warga Kampung Gag Waju Husein menyampaikan bahwa keberadaan PT Gag Nikel sangat membantu perekonomian masyarakat setempat. 

    Menurutnya, hampir seluruh warga kampung bekerja di perusahaan tambang tersebut.

    “Kami sangat bersyukur dengan adanya PT Gag Nikel karena membuka lapangan pekerjaan dan memberikan penghasilan tetap bagi warga di sini,” kata Waju.

    Namun, dengan dihentikannya operasional perusahaan, Waju mengaku masyarakat kini kehilangan mata pencaharian utama mereka.

    “Kami berharap pemerintah pusat dapat segera membuka kembali aktivitas PT Gag Nikel, agar masyarakat bisa kembali bekerja dan mencukupi kebutuhan hidupnya,” jelas Waju.

    Komitmen

    PT Gag Nikel merupakan perusahaan tambang nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Semula, perusahaan yang beroperasi sejak 2017 itu bernama Pasifik Nikel (1980).

    Pegawai bagian quality control PT Gag Nikel Ahmad Hasan mengatakan, selain penambangan, manejemen memiliki kewajiban menjaga lingkungan.

    “Setelah kami tambang, material yang bukan kategori or ditata ulang,” kata Ahmad kepada awak media, Minggu (8/6/2025).

    Selanjutnya, kata Ahmad, perusahaan juga menebar tanah dan kemudian melaksanakan penanaman (reklamasi) di lokasi penambangan sesuai standar. 

    Selain itu, PT Gag Nikel membuat area khusus agar limbah dan limpasan air hasil tambang bisa tertahan, sehingga tidak turun langsung ke perairan, baik sungai ataupun laut.

    “Limbah tambang kami tampung di kolam endapan dan saluran, sehingga air limpasan tidak langsung ke laut. Hingga kini, treatment tersebut kami lakukan,” ujar Ahmad.

    Ahmad menyebut, sejak beroperasi pada 2018 hingga 2025, PT Gag Nikel telah membuka kurang lebih 100 hektar hutan. 

    Dari luasan itu, sekitar 50-60 hektar lahan dinyatakan berhasil direklamasi dan lokasi tersebut menjadi hijau lagi. 

    Dari segi penyerapan tenaga kerja, perusahaan memekerjakan sekitar 900 orang.

    Menyusul dihentikannya PT Gag Nikel oleh pemerintah pusat, para pekerja tersebut sudah tidak beraktivitas sejak Kamis (5/6/2025).

    “Kegiatan tambang dihentikan karena menghormati keputusan pemerintah pusat. Aktivitas hanya berupa monitoring saja,” terang Ahmad. 

    Hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Warga Kampung Gag, Waju Husein, mengatakan, kehadiran PT Gag Nikel menyerap banyak lapangan pekerjaan. 

    “Kami berharap, pemerintah pusat bisa segera membuka operasional PT Gag Nikel agar pekerja bisa mencari nafkah lagi,” katanya

  • Daftar 5 Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Raja Ampat

    Daftar 5 Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hingga saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.

    Lima perusahaan tersebut pun sudah memiliki izin tambang, dan sudah mengedepankan aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.

    Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

    Sementara, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

    Kementerian ESDM menegaskan, seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan. Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.

    Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.