Tag: Bahlil Lahadalia

  • Bahlil Ungkap Alasan Baru Evaluasi 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Ungkap Alasan Baru Evaluasi 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah tidak mengevaluasi lebih awal 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Padahal izin itu berada di sekitar kawasan geopark.

    Bahlil menuturkan bahwa, pemerintah telah memulai evaluasi sejak Januari 2025, tidak lama setelah Kabinet Prabowo-Gibran dilantik pada akhir Oktober 2024. Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan.

    “Sejak Januari kita sudah evaluasi Perpres 5 tentang penertiban kawasan hutan, termasuk pertambangan. Presiden Prabowo melantik kami Oktober akhir, dua bulan kemudian kita kerja marathon. Kami melakukan penataan banyak, jadi ini bukan dasar si A, si B, si C. Ini baru tahap pertama dan ke depan akan ada tahap-tahap berikutnya,” ujarnya dalam keterangannya kepada media di Kantor Presiden, Selasa (10/5/2025).

    Bahlil juga menegaskan bahwa dari empat perusahaan yang izinnya kini dicabut, tidak ada satu pun yang sedang beroperasi karena tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

    “Kalau lingkungan, saya sudah tunjukkan dari 2025 bahwa tidak ada lagi dari empat perusahaan itu yang berproduksi. Kenapa? Karena RKAB-nya tidak ada,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa perusahaan hanya bisa dinyatakan aktif berproduksi jika memiliki dokumen RKAB, yang hanya dapat diterbitkan jika dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) juga terpenuhi. Empat perusahaan tersebut dinilai tidak lolos dari seluruh syarat administratif tersebut.

    Bahlil pun turut menanggapi usulan agar pemerintah menerapkan moratorium izin tambang karena saat ini terjadi kelebihan pasokan nikel (oversupply), Bahlil menyatakan pemerintah akan tetap mengambil keputusan berdasarkan kepentingan strategis nasional.

    Dia menambahkan, ke depan pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi industri yang berbasis pada prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan agar produk Indonesia dapat diterima secara global.

    “Saran seperti tadi silahkan saja, tetapi nanti kami pemerintah yang akan putuskan. Apalagi kamia ke depan akan dorong hilirisasi dengan baik hilirsasi yang betul-betul green yang bisa diterima produk kita di luar negeri,” pungkas Bahlil.

  • Pemerintah cabut 4 izin tambang nikel di Raja Ampat

    Pemerintah cabut 4 izin tambang nikel di Raja Ampat

    ANTARA – Pemerintah resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (10/6), menyebut keempat perusahaan tersebut dinilai merusak area geopark. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Rijalul Vikry)

  • IUP Raja Ampat dicabut, MPR: Indonesia tak main-main jaga lingkungan

    IUP Raja Ampat dicabut, MPR: Indonesia tak main-main jaga lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan Indonesia tidak main-main dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Ini merupakan sebuah bukti dan komitmen kepada dunia internasional bahwa Indonesia tidak main-main dengan urusan lingkungan hidup,” kata Eddy ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

    Eddy menyampaikan pencabutan IUP tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berupaya untuk selalu menghargai dan melestarikan lingkungan hidup, meskipun pembangunan di Indonesia berlangsung secara progresif.

    Wakil Ketua MPR ini juga mengapresiasi pemerintah yang sudah menjalankan komitmen untuk melaksanakan pembangunan ekonomi yang memperhatikan aspek lingkungan, terutama untuk lingkungan yang sangat kaya akan aneka ragam makhluk hidupnya.

    “Saya sebagai pimpinan MPR menaruh hormat sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan yang diberikan,” ucap Eddy.

    Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Sebelumnya, tiga dari empat perusahaan tersebut memperoleh izin pertambangan dari pemerintah daerah atau Bupati Raja Ampat, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

    Sedangkan, izin untuk PT Anugerah Surya Pratama (ASP) berasal dari pemerintah pusat, dengan izin operasi produksi sejak 2013.

    Selain keempat perusahaan tersebut, terdapat PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. GAG Nikel merupakan anak usaha dari PT Antam Tbk dengan skema izin berupa kontrak karya.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin untuk Gag Nikel tidak dicabut, namun operasional perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • PT Gag Nikel Diawasi Ketat, Tak Boleh Rusak Terumbu Karang Raja Ampat

    PT Gag Nikel Diawasi Ketat, Tak Boleh Rusak Terumbu Karang Raja Ampat

    Jakarta

    Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 4 perusahaan akibat aktivitas tambang di kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, kecuali PT Gag Nikel. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel.

    Bahlil mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para jajarannya agar mengawasi aktivitas pertambangan PT Gag Nikel.

    “Sekalipun (IUP) Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya,” kata Bahlil dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Bahlil menegaskan AMDAL perusahaan PT Gag Nikel harus dilaksanakan secara ketat. Dia menyoroti biota laut harus dijaga di wilayah Raja Ampat.

    “Jadi AMDAL-nya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” ujarnya.

    Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

    2. PT Nurham

    3. PT Mulia Raymond Perkasa

    Adapun Bahlil menerangkan proses penertiban perusahaan tambang nikel berjalan sejak Rabu pekan kemarin dengan berkoordinasi dengan Seskab. Pada saat itu pihaknya mendalami terkait IUP perusahaan di Raja Ampat.

    “Pada hari Rabu malam atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Kemudian kami atas arahan dari Pak Seskab sudah tentu petunjuk Bapak Presiden pada hari Kamis itu kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi,” kata Bahlil.

    Bahlil juga mengatakan dari 5 IUP, yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)hanya satu perusahaan yakni PT GAG Nikel. Empat perusahaan lainnya hingga 2025 belum mendapatkan RKAB.

    “Setelah itu kita menyetop langsung kami juga berkoordinasi dengan Pak Seskab dan Presiden diperintahkan untuk turun meninjau ke lokasi,” ucap Bahlil.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pencabutan IUP ini hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto kemarin. Prasetyo mengatakan sejak Januari 2025, telah diterbitkan Perpres mengenai penertiban kawasan hutan yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis pertambangan.

    (fca/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya Nasional 10 Juni 2025

    Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah resmi mencabut izin empat dari lima perusahaan tambang yang berada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Keputusan pencabutan izin empat perusahaan tersebut diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran kabinetnya pada Senin (9/6/2025).
    “Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin empat perusahaan di luar Pulau Gag,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Bahlil menjelaskan, empat perusahaan tambang tersebut telah melakukan pelanggaran lingkungan yang membuat mereka mencabut izinnya.
    “Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju,” ujar Bahlil.
    Di wilayah perairan Raja Ampat sendiri, terdapat lima perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, Pulau Kawe, dan Pulau Waigeo.
    Dari lima perusahaan tersebut, empat diantaranya telah dicabut izinnya per Selasa (10/6/2025). Berikut daftar empat perusahaan yang dicabut izinnya:
    Sebelum dicabut izinnya, PT KSM mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui SK Bupati No. 290 Tahun 2013, dengan masa berlaku hingga 2033 dan wilayah tambang seluas 5.922 hektar di Pulau Kawe.
    Untuk penggunaan kawasan hutan, perusahaan telah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022. Kegiatan produksi sempat berlangsung sejak 2023.
    PT MRP memegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun, hingga 26 Februari 2033. Wilayah konsesi perusahaan mencakup 2.193 hektar di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun.
    Setelah konferensi pers pada Selasa (10/6/2025), izin PT MRP telah dicabut oleh pemerintah.
    Sebelum dicabut izinnya, PT ASP mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang berlaku sejak 7 Januari 2024 hingga 7 Januari 2034.
    Luas wilayah tambangnya mencapai 1.173 hektar di Pulau Manuran. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL serta UKL-UPL sejak tahun 2006 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
    Perusahaan terakhir yang dicabut izinnya oleh pemerintah adalah PT Nurham. Mereka memiliki IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 dengan masa berlaku hingga 2033 dan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waigeo.
    PT Nurham telah memperoleh persetujuan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini, perusahaan belum memulai kegiatan produksi.
    Sedangkan satu perusahaan tidak dicabut izinnya oleh pemerintah adalah PT Gag Nikel. Perusahaan ini merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah mencapai 13.136 hektar di Pulau Gag.
    Saat ini, PT Gag Nikel telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo beri perhatian khusus jaga Raja Ampat

    Presiden Prabowo beri perhatian khusus jaga Raja Ampat

    Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus untuk menjaga Raja Ampat tetap menjadi kawasan taman laut nasional yang merupakan destinasi wisata bawah laut dunia.

    Oleh karena itu, Presiden Prabowo memutuskan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang salah satu alasannya untuk menjaga kelestarian kawasan Raja Ampat.

    “Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” kata Menteri ESDM saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

    Empat IUP yang pencabutan izinnya diumumkan oleh pemerintah hari ini itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera. Dari peta yang ditunjukkan oleh Bahlil, empat perusahaan itu memiliki izin tambang untuk daerah di luar Pulau Gag.

    “Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” kata Bahlil.

    Alasan berikutnya, Bahlil menyebut beberapa daerah tambang masuk dalam kawasan Geopark. Walaupun demikian, dia menyebut izin-izin itu terbit sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

    Kawasan Geopark di Raja Ampat itu di antaranya mencakup mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu
    Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

    Terlepas dari pencabutan 4 IUP di Raja Ampat itu, Bahlil menyebut tidak ada dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas penambangan dari empat perusahaan tersebut. Alasannya, empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu belum mulai menambang, karena tak mengantongi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang disetujui oleh Kementerian ESDM.

    “Empat perusahaan itu tidak berproduksi karena RKAB-nya tidak ada. Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya, (jika ada) RKAB bisa jalan, kalau ada dokumen AMDAL, (tetapi) mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” kata Menteri ESDM.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil klarifikasi izin tambang Raja Ampat terbit sebelum era Jokowi

    Bahlil klarifikasi izin tambang Raja Ampat terbit sebelum era Jokowi

    PT GAG Nikel, yang kini masih beroperasi, bukanlah perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak 1972.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis isu yang mengaitkan mantan Presiden RI Joko Widodo maupun Iriana Joko Widodo dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Seusai menghadiri konferensi pers terkait pencabutan empat IUP di Raja Ampat, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, Bahlil menegaskan bahwa seluruh izin yang menjadi polemik saat ini telah terbit jauh sebelum pemerintahan presiden ke-7 RI Jokowi.

    “Oh, itu enggak ada. Itu ‘kan izin-izinnya itu ‘kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” ujar Bahlil.

    Bahlil menjelaskan bahwa empat IUP yang resmi dicabut pemerintah diterbitkan pada periode 2004–2006, saat kewenangan pemberian izin masih berada di tingkat pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.

    Ia juga menambahkan bahwa PT GAG Nikel, yang kini masih mendapat izin beroperasi, bukanlah perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak 1972.

    “Kalau PT GAG ‘kan sejak 1972 kontrak karya. Sejak 1998 kontrak karyanya. Masih pada zaman Orde Baru. Jadi, enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Iriana-red),” tegas Bahlil.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berdomisili di kawasan geopark.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare,PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Pernyataan Bahlil itu untuk meluruskan isu-isu liar yang berkembang di tengah publik dan media sosial, yang menyebutkan keterlibatan sejumlah tokoh nasional dalam proyek tambang kontroversial di kawasan konservasi Raja Ampat.

    Salah satunya, beredar kabar di media sosial X, mayoritas muatan ore atau bijih nikel diangkut dengan kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana. Ada yang berspekulasi mengaitkan dengan nama armada kapal tersebut dengan nama Joko Widodo dan istrinya, Iriana, karena kemiripan nama.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Bantah Isu Keterlibatan Jokowi di Tambang Nikel Raja Ampat

    Bahlil Bantah Isu Keterlibatan Jokowi di Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah keras tudingan yang mengaitkan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan dugaan pelanggaran lingkungan dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat, termasuk isu liar yang menyeret nama kapal pengangkut nikel “JKW–Dewi Iriana”. 

    Menurut Bahlil, perizinan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang saat ini menjadi sorotan sudah diterbitkan jauh sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi dimulai. 

    “Itu enggak ada itu, gimana itu. Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” tegasnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). 

    Bahlil menjelaskan, empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut oleh pemerintah semuanya diterbitkan pada periode 2004 dan 2006, saat kewenangan pemberian izin tambang masih berada di tangan pemerintah daerah.

    “Yang empat IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar tahun 2004, 2006, masih rezim undang-undang yang izinnya dari daerah,” katanya.

    Tak hanya itu, dia  juga menyoroti PT GAG Nikel yang saat ini masih diperbolehkan beroperasi karena memiliki kontrak karya yang legal dan sesuai AMDAL. Kontrak perusahaan tersebut telah ada sejak masa Orde Baru dan bukan bagian dari kebijakan tambang era Jokowi.

    “Sementara kalau PT GAG, sejak 1972 [eksplorasi] kontrak karya sejak tahun 1998 di zaman Orde Baru. Jadi nggak ada sama sekali [kaitannya dengan Pak Jokowi],” tandas Bahlil. 

    Sebelumnya, operasi pengangkutan bijih nikel dari kawasan Raja Ampat kembali memicu sorotan. Salah satu yang menyita perhatian publik adalah keberadaan kapal-kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana, yang diduga digunakan dalam distribusi nikel dari Pulau Gag, Papua Barat Daya. 

    Nama-nama kapal tersebut memunculkan spekulasi publik di media sosial, karena mirip dengan inisial Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana. Namun, data resmi menunjukkan bahwa kedua armada tersebut tidak terkait langsung dengan keluarga mantan presiden.

    Direktur The National Maritime Institute Siswanto Rusdi menyampaikan bahwa penggunaan nama-nama tersebut pasti memiliki tujuan tertentu. 

    “Kalau dalam ranah hukum, ada yang namanya mens rea. Dari banyaknya nama yang ada, kenapa mereka [pemilik kapal] menggunakan nama-nama itu?” ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/9/2025).

    Siswanto menyampaikan bahwa di industri pelayaran, penggunaan nama kapal – dalam hal ini JKW Mahakam dan Dewi Iriana – pasti memiliki tujuan tertentu misalnya perlindungan agar tidak ‘diganggu’ oleh pihak lainnnya. 

    Adapun, mengacu informasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (9/6/2025), sedikitnya terdapat delapan unit kapal yang menggunakan nama JKW Mahakam.

    Dari jumlah tersebut, empat unit kapal, yakni JKW Mahakam 1, 3, 6, dan 10 dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha emiten pelayaran PT IMC Pelita Logistik Tbk. (PSSI).

    Adapun, PT IMC Pelita Logistik Tbk. (PSSI) tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan bergerak di sektor logistik laut untuk angkutan komoditas tambang seperti nikel dan batu bara.

    Per akhir Maret 2025, PT Indoprima Marine tercatat sebagai pemegang saham mayoritas PSSI sebesar 43,83%. Indoprima Marine dikendalikan oleh PT Himpunan Primajaya, dengan dua nama yang tercatat sebagai pemilik akhir adalah Constant Marino Ponggawa dan Al Hakim Hanafiah.

    Aset dan Kinerja IMC Pelita Logistik

    Menilik laporan keuangan di laman resmi BEI per 31 Maret 2025, total aset IMC Pelita Logistik (PSSI) tercatat sebesar US$187,62 juta atau Rp3,09 triliun (asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS). Nilai aset itu susut dibandingkan US$189,56 juta per akhir Desember 2024.

    Adapun, total liabilitas perseroan tercatat sebesar US$29,82 juta, sedangkan ekuitasnya senilai US$157,79 juta.Secara terperinci, PSSI memiliki 31 kapal tunda, 26 tongkang, 5 kapal curah besar, 2 tongkang derek apung dan 2 fasilitas muatan apung.

    Ditinjau kinerja keuangannya, PSSI membukukan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar US$15,02 juta per kuartal I/2025. Angka turun 27,32% secara year-on-year (YoY) dibandingkan periode sama 2024 sebesar US$20,67 juta.

    Kemudian, beban pokok PSSI tercatat sebanyak US$12,93 juta per akhir Maret 2025, atau susut dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$13,96 juta. 

    Alhasil, setelah dikurangi beban dan biaya-biaya lainnya, PSSI justru membukukan kerugian sebesar US$464.503 pada tiga bulan pertama 2025, dibandingkan periode sama pada 2024 yang mencatatkan laba bersih US$5,17 juta.

  • Komisi DPR: Pencabutan 4 IUP bentuk komitmen jaga Raja Ampat lestari

    Komisi DPR: Pencabutan 4 IUP bentuk komitmen jaga Raja Ampat lestari

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menilai pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga kelestarian kawasan tersebut.

    “Ini (pencabutan IUP) menjawab pertanyaan publik terhadap bagaimana komitmen pemerintah dalam hal menjaga lingkungan,” ucap Bambang ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

    Terlebih, izin pertambangan itu berlokasi di Raja Ampat yang merupakan daerah pariwisata kelas dunia.

    Oleh karenanya, komisi, yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) itu mengapresiasi langkah tegas pemerintah berupa pencabutan IUP.

    “Kami memberikan apresiasi dan tentu kami jaga bersama-sama situasi menjadi lebih baik, lebih kondusif,” kata Bambang.

    Ia juga berharap agar polemik ihwal keberadaan tambang di Raja Ampat tidak berkelanjutan, sebab akan berdampak buruk terhadap perkembangan kawasan tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemerintah mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Sebanyak tiga dari empat perusahaan tersebut memperoleh izin pertambangannya dari pemerintah daerah atau Bupati Raja Ampat, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

    Sedangkan, izin untuk PT Anugerah Surya Pratama (ASP) diberikan oleh pemerintah pusat, dengan izin operasi produksi sejak 2013.

    Selain keempat perusahaan tersebut, terdapat PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Pertambangan Tbk (Antam), dengan skema izin berupa kontrak karya.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin untuk Gag Nikel tidak dicabut, namun operasional perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bahlil Tak Cabut Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Singgung Arahan Prabowo

    Bahlil Tak Cabut Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Singgung Arahan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak mencabut kontrak karya (KK) milik PT GAG Nikel, meskipun perusahaan tersebut menjadi sorotan publik dalam isu lingkungan di Raja Ampat.

    Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai menjalankan aktivitas pertambangannya secara baik dan masih sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).

    Dia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan PT GAG Nikel dinilai tidak melanggar aturan lingkungan dan tetap berada dalam koridor AMDAL yang telah disetujui.

    “Itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul,” ujar Bahlil.

    Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan tambang di kawasan strategis seperti Raja Ampat.

    Bahkan, dia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama.

    “Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan [PT Gag Nikel] tetap akan bisa berjalan,” tandas Bahlil.

    Sekadar informasi, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan dari lima IUP di Raja Ampat yang masih memiliki izin RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) untuk tahun 2025.

    Pemerintah sebelumnya telah menghentikan sementara kegiatan empat perusahaan lainnya karena belum memenuhi ketentuan izin lingkungan dan administrasi.