Tag: Bahlil Lahadalia

  • Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat

    Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kanan) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025), mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. ANTARA/Andi Firdaus

    Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 14:33 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

    Dalam jumpa pers itu, menteri-menteri yang turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tidak akan mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel.

    Namun, Bahlil telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat sejak Kamis (5/6), menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.

    “Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dahulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim kami,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6).

    PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk., mulai beroperasi sejak 2018 dengan izin produksi yang terbit pada tahun 2017.

    Meski telah memiliki Amdal, Bahlil mengatakan bahwa penghentian operasi tambang hingga verifikasi lapangan.

    Greenpeace mengungkapkan tambang di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam 75 persen terumbu karang terbaik dunia di kawasan tersebut.

    Aktivitas tambang juga dinilai melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Sumber : Antara

  • Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks

    Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks

    GELORA.CO -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa video yang viral di media sosial dan memperlihatkan dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

    Bahlil melakukan kunjungan langsung ke Pulau Piaynemo dan Pulau Gag pada akhir pekan lalu. Dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, Menteri ESDM itu menampilkan video drone kondisi terkini pulau-pulau tersebut. 

    Dalam slide powerpoint, Bahlil turut menampilkan potongan gambar dari video kerusakan lingkungan di Piaynemo yang viral di media sosial dan ia labeli tanda hoaks merah sebagai pembanding. 

    “Jadi mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa, dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati,” ujar Bahlil sambil memutar dokumentasi video hasil kunjungan.

    Terkait aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Bahlil menjelaskan bahwa bahwa dari total luas lahan sekitar 13.000 hektar hanya 260 hektar yang dibuka untuk kegiatan produksi. 

    Dari jumlah tersebut, sekitar 130 hektar telah direklamasi dan sebagian sudah dikembalikan ke negara.

    “Yang dibilang lautnya sudah tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri. Dari 260 hektar yang dibuka, sudah direklamasi lebih dari 130 hektar, dan sudah dikembalikan ke negara sekitar 54 hektar,” jelas Bahlil.

    Bahlil juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar pertemuan dengan para kepala daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan di Sorong, Papua Barat. 

    Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta agar empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark dipertimbangkan kembali.

    “Kami melakukan rapat dengan gubernur, bupati, dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi terkait empat IUP yang berada di kawasan Geopark,” ujarnya.

    Atas koordinasi dengan berbagai pihak akhirnya pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

    “Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ungkapnya. 

    Satu-satunya perusahaan tambang yang masih diberi izin untuk beroperasi adalah PT Gag Nikel, karena statusnya sebagai pemegang kontrak karya yang telah menjalankan proses eksplorasi sejak 1972 dan mulai produksi pada 2018. 

    Meski tetap beroperasi, Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah. 

    “Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang,” tegas Bahlil.

  • 4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari Nasional 10 Juni 2025

    4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Pemerintah
    secara resmi mencabut
    izin usaha pertambangan
    (IUP) untuk empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ini merupakan bagian dari komitmen
    pemerintah
    untuk menjaga kelestarian
    lingkungan
    dan memperkuat tata kelola sumber daya alam secara nasional, tidak hanya di satu wilayah dan mendadak.
    Menurut Prasetyo, kebijakan ini tidak muncul secara mendadak, melainkan merupakan kelanjutan dari kebijakan strategis pemerintah yang sudah dimulai sejak awal tahun.
    “Perlu saudara-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak bulan Januari telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini usaha-usaha pertambangan,” kata Prasetyo, di Istana, Selasa (10/6/2025).
    Ia mengatakan, pencabutan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang telah diteken Prabowo sejak Januari lalu.
    “Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu
    Izin Usaha Pertambangan
    di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujar dia.
    Ia mengatakan, keputusan pencabutan empat IUP ini diambil setelah Prabowo memimpin rapat terbatas dengan jajaran terkait.
    Mereka di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri
    Lingkungan
    Hidup Hanif Faisol, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
    Menteri terkait juga sudah melakukan lintas kementerian dan melibatkan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan data.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten
    Raja Ampat
    ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.
    Di situ, Prasetyo juga menyampaikan apresiasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pegiat media sosial, yang aktif memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah.
    Menurut dia, kepedulian publik menjadi energi positif dalam proses pengambilan kebijakan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan.
    “Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ucap dia.
    Dia juga mengingatkan publik untuk kritis dan waspada dalam menerima informasi di media sosial.
    “Kita semua pasti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” ujar dia.
    Sebagai informasi, keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR: Pencabutan empat IUP di Raja Ampat keputusan tepat

    Anggota DPR: Pencabutan empat IUP di Raja Ampat keputusan tepat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menilai keputusan pemerintah untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai keputusan yang tepat dalam menjaga kelestarian Geopark Raja Ampat.

    “Menghentikan empat IUP adalah langkah tepat dan bernilai besar dalam menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Mukhtarudin menyebut bahwa sikap tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak hanya menjaga keberlangsungan industri pertambangan berbasis nikel, tapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan.

    Dia juga mengatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan mandat Presiden untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berorientasi keberlanjutan.

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Manyaifun, serta PT Nurham yang berlokasi di wilayah Waigeo Timur. Seluruhnya berada di dalam kawasan Global Geopark Raja Ampat.

    Sedangkan PT Gag Nikel tidak dicabut IUP-nya, karena perusahaan dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    Meski demikian Mukhtarudin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penerapan tata kelola pertambangan agar tetap sesuai dengan dokumen Amdal.

    Mukhtarudin memastikan bahwa parlemen akan terus menjalankan tugas pengawasan demi menjamin perusahaan tambang memenuhi semua regulasi lingkungan dan reklamasi, khususnya di wilayah ekologi sensitif seperti Global Geopark Raja Ampat.

    “Kami mendukung pemerintah untuk terus mengawasi implementasi Amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang oleh PT Gag Nikel,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Balil Lahadalia dan jajaran untuk mengawasi ketat Amdal dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel, meskipun pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya (KK) perusahaan tersebut.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, membeberkan alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) berupa kontrak karya PT GAG Nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampa, yakni karena perusahaan dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    “Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat,” kata Bahlil.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PT Gag Nikel Garap Tambang di Raja Ampat, Dapat Izin Eksplorasi Sejak 1998

    PT Gag Nikel Garap Tambang di Raja Ampat, Dapat Izin Eksplorasi Sejak 1998

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia tetap mempertahankan PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Pulau Gag Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sementara empat perusahaan lainnya mulai hari ini sudah dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    Sebanyak empat perusahaan tersebut yakni PT Anugrah Surya Pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

    “Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa hanya PT Gag Nikel yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025, sementara empat perusahaan lainnya tidak. Ia juga menjelaskan bahwa status PT Gag Nikel dengan perusahaan lainnya berbeda, karena menggunakan skema kontrak karya.

    Sejarah Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat

    Bahlil bilang, proses awal PT Gag Nikel dimulai pada 1972 dengan melakukan eksplorasi tahap awal di Pulau Gag, kemudian pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai 2002.

    Lalu, pada 2006 hingga ke 2008 dilakukan perpanjangan tahap eksplorasi, dan tahapan studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013. Tahap operasi diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017, dan izin produksi ini diberikan hingga 2047.

    “Sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018, ini tahapannya,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa total luas Pulau Gag yang mencapai 13.000 hektare (ha), hanya 260 ha yang dibuka untuk tambang. Dari luasan tersebut, sekitar 130 ha sudah direklamasi, dan 54 ha sudah dikembalikan ke negara. Adapun total produksi PT Gag dalam RKAB sebesar 3 juta WMT.

    Ia juga membantah tudingan bahwa aktivitas tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag telah mencemari laut atau merusak terumbu karang di sekitar Pulau Gag.

    “Ini adalah Pulau Gag, jadi yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri,” kata Bahlil.

    (ara/ara)

  • Empat Tambang di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut Tak Produksi Tahun Ini

    Empat Tambang di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut Tak Produksi Tahun Ini

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan empat tambang nikel yang izinnya dicabut pada kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak melakukan produksi tahun 2025 ini. Bahlil bilang secara administratif, tambang-tambang tersebut belum memenuhi laporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

    Bahlil bilang perusahaan diperbolehkan produksi apabila sudah memenuhi RKAB ke Kementerian ESDM. Nah empat perusahaan ini tidak memiliki RKAB.

    Dalam paparannya, disebutkan PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Surya Pratama RKAB-nya ditolak Kementerian ESDM. Sementara itu untuk PT Nurham tidak mengajukan RKAB. Kemudian, PT Kawei Sejahtera Mining dalam RKAB-nya hanya berproduksi pada tahun 2024 sebesar 1,3 juta WMT nikel, di 2025 dan 2026 kosong.

    “Di 2025 nggak ada lagi perusahaan dari empat itu yang berproduksi. Nggak ada lagi yang produksi. Kenapa? Karena RKAB-nya nggak ada. Satu perusahaan dinyatakan produksi kalau ada RKAB-nya,” beber Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

    Bahlil juga memaparkan sejauh ini RKAB bisa disetujui kementerian apabila memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau Amdal. Nah empat perusahaan ini disebut belum memiliki dokumen Amdal.

    “RKAB bisa jalan kalau ada dokumen AMDAL-nya. Mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” sebut Bahlil.

    Hanya satu perusahaan yang izin tambangnya tidak dicabut di Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, ini merupakan anak usaha BUMN PT Antam. Hanya PT Gag saja yang berhasil melengkapi AMDAL dengan produksi 3 juta WMT nikel mulai dari 2024 hingga 2026.

    (hal/rrd)

  • 4
                    
                        Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
                        Nasional

    4 Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat Nasional

    Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    angkat bicara soal kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel dengan nama mirip dengan inisial
    Jokowi
    dan Iriana.
    Ketika ditanya mengenai dugaan keterkaitan Jokowi dan Iriana dalam pusaran
    tambang nikel
    di Raja Ampat, Bahlil membantahnya.
    “Oh, itu enggak ada itu, di mana itu,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2025).
    Bahlil juga ia membantah bahwa izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di
    Raja Ampat
    dikeluarkan di era Jokowi.
    Bahlil lantas menegaskan, pemerintah sudah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di Kawasan Raja Ampat.
    Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe; PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun; PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran; dan PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.
    Menurut Bahlil, izin usaha tambang dari empat perusahaan ini sudah keluar sejak 2004.
    “Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah,” ujar Bahlil.
    Sebagai informasi, aktivitas penambangan di Raja Ampat menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
    Terbaru, banyak unggahan video yang viral di media sosial memperlihatkan keberadaan kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel.
    Yang jadi kontroversi, kapal-kapal tersebut memiliki nama mirip dengan inisial Jokowi dan mantan Ibu Negara.
    Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada laman Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), ternyata memang benar ada kapal-kapal dengan nama lambung TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana.
    TB adalah singkatan dari
    tug boat
    , sebutan untuk kapal jenis kapal tunda.
    Kapal ini digunakan khusus untuk menarik atau mendorong kapal lainnya, seperti kapal yang hendak berlabuh ke pelabuhan hingga kapal tongkang yang tidak memiliki mesin penggerak sendiri.
    Dari penelusuran data pencarian kapal di situs Ditkapel Kemenhub, setidaknya ada delapan kapal yang bernama JKW Mahakam.
    Namun demikian, kepemilikannya terafiliasi dengan empat perusahaan berbeda.
    Rincian kapal dengan nama lambung mirip inisial Presiden ke-7 RI tersebut antara lain JKW Mahakam 1, JKW Mahakam 2, JKW Mahakam 3, JKW Mahakam 5, JKW Mahakam 6, JKW Mahakam 7, JKW Mahakam 8, dan JKW Mahakam 10.
    Masih merujuk pada data yang diakses dari Ditkapel Kemenhub, beberapa kapal dengan nama JKW dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
    Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode emiten: PSSI).
    Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yakni
    Kapal Dewi Iriana
    , jumlahnya mencapai enam unit.
    Rinciannya adalah Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
    Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

    Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.

    Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

    “Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

    Kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

    Oleh karena itu, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan di Raja Ampat karena mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan, termasuk ekosistem dan biota laut di Raja Ampat.

    “Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” kata Bahlil.

    Bahlil melanjutkan keputusan mencabut IUP itu kemudian ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Senin (9/6). Keputusan mencabut izin tambang itu juga telah mempertimbangkan masukan-masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

    “Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” kata Bahlil Lahadalia.

    Empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

    Dari peta yang ditunjukkan oleh Bahlil dalam jumpa pers hari ini, empat perusahaan itu memiliki izin tambang untuk daerah di luar Pulau Gag. Sementara itu, beberapa izin tambang berada di sekitar Pulau Waigeo, Raja Ampat.

    Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup pada minggu lalu (5/6) mengumumkan temuan sejumlah pelanggaran peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat mengumumkan temuan itu menyebut penambangan di pulau-pulau kecil merupakan pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XII: Izin tambang Raja Ampat dicabut bentuk ketegasan Presiden

    Komisi XII: Izin tambang Raja Ampat dicabut bentuk ketegasan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menilai keputusan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya dan mengatakan hal tersebut adalah bentuk ketegasan Presiden Prabowo Subianto

    “Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Menurutnya keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.

    “Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah bertindak cepat dalam pengambilan keputusan terkait polemik tambang di wilayah Raja Ampat.

    “Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” kata Bambang

    Ia menegaskan bahwa Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Bambang menyebut pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.

    Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin ini bukan titik akhir masih ada dua hal yang akan dikawal oleh Komisi XII DPR yakni proses pemulihan ekologis di area bekas tambang dan evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

    “Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” sebut Bambang.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Pencabutan dilakukan karena empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.

    “Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” kata Bahlil.

    Alasan berikutnya, Bahlil menyebut beberapa daerah tambang masuk dalam kawasan Geopark. Walaupun demikian, dia menyebut izin-izin itu terbit sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

    Kawasan Geopark di Raja Ampat itu di antaranya mencakup mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaituPulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Izin PT GAG tidak dicabut, Presiden minta awasi ketat amdal-reklamasi

    Izin PT GAG tidak dicabut, Presiden minta awasi ketat amdal-reklamasi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Balil Lahadalia dan jajaran untuk mengawasi ketat Amdal dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel, meskipun pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya (KK) perusahaan tersebut.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, membeberkan alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) berupa kontrak karya PT GAG Nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampa, yakni karena perusahaan dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    “Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat,” kata Bahlil.

    Bahlil menjelaskan bahwa dari 5 perusahaan yang memiliki IUP di Kabupaten Raja Ampat, hanya satu perusahaan, yakni PT GAG Nikel yang bisa berproduksi karena memiliki rencana kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang di dalamnya termasuk dokumen Amdal.

    Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya oleh pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera Mining dinilai melanggar, baik dari segi administrasi maupun secara lokasi yang berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat.

    Berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan langsung di lapangan, Bahlil menegaskan bahwa penambangan yang dilakukan PT GAG Nikel sudah baik dan sesuai dalam dokumen Amdal. Dengan begitu, hingga kini PT GAG Nikel diizinkan untuk terus beroperasi.

    “Selama kita kawal arahan Presiden, kita harus awasi lingkungannya dan sampai sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” kata Bahlil.

    Adapun PT GAG Nikel sudah melakukan eksplorasi awal Pulau Gag sejak 1972, kemudian melakukan pendandatanganan Kontrak Karya pada 1998, dan seterusnya hingga 2002 pada tahap eksplorasi.

    Pada 2006-2008, PT GAG Nikel melakukan perpanjangan tahap eksplorasi, dan menjalani studi kelayakan pada 2008-2013, serta kegiatan kosntruksi pada 2015-2017.

    Perusahaan mulai berproduksi pada November 2017, serta mengantongi izin hingga November 2047.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025