Tag: Bahlil Lahadalia

  • Zulhas Bela Bahlil soal Kisruh Tambang Raja Ampat: Beliau Tak Salah

    Zulhas Bela Bahlil soal Kisruh Tambang Raja Ampat: Beliau Tak Salah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan pembelaan untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia, di tengah kisruh masalah izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua yang menyedot perhatian publik.

    Meski tak secara gamblang menyebut soal Raja Ampat, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bahwa Ketua Umum Partai Golongan Kerja (Golkar) itu tidak bersalah dalam polemik tersebut. Pasalnya, izin tambang nikel tersebut bukan diterbitkan oleh Bahlil.

    “Izin-izin itu bukan Pak Bahlil yang keluarkan, beliau ini tidak salah sebenarnya,” kata Zulhas dalam sambutannya pada agenda Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    “Betul, memang bukan pak Bahlil kok, cuma Pak Bahlil orang baik, semua dibela,” sambung Zulhas.

    Dalam catatan Bisnis, Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung sebelumnya meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan bahkan mencabut izin tambang di wilayah konservasi Raja Ampat. Pemerintah diminta memperketat aturan terhadap industri pertambangan agar tidak merusak lingkungan. 

    Menurutnya, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat akan membuat terjadinya sedimentasi berlebih yang terbawa air hujan ke laut sehingga menyebabkan tertutupnya terumbu karang dan menghalangi sinar matahari. Hal ini akan menghambat proses fotosintesis yang penting bagi kelangsungan hidup karang.

    Pencemaran limbah tambang juga mengganggu keseimbangan ekosistem karena memiliki kandungan logam berat dan kimia.  

    “Jika terumbu karang mati, maka ikan dan biota laut lainnya yang bergantung pada ekosistem ini akan berkurang drastis. ini akan menyebabkan warga sekitar dalam mencari nafkah sulit,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/6/2025).

    Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

    Pencabutan ini, menurut Bahlil, merupakan bagian dari langkah korektif terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan yang sangat sensitif di kawasan Raja Ampat. 

    Dia menjabarkan bahwa empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining.

    “Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri Lingkungan Hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

    Sementara itu, pemerintah tidak mencabut izin tambang PT Gag Nikel karena dianggap masih memenuhi standar AMDAL dan beroperasi sesuai aturan. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tambang perusahaan tersebut.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar agar Raja Ampat tetap menjadi ikon wisata dunia dan menjadi bagian dari keberlanjutan pembangunan Indonesia.

    “Sekalipun GAG tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di raja ampat,” pungkas Bahlil.

    Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai menjalankan aktivitas pertambangannya secara baik dan masih sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan PT GAG Nikel dinilai tidak melanggar aturan lingkungan dan tetap berada dalam koridor AMDAL yang telah disetujui.

  • Komisi VII apresiasi Prabowo dan Bahlil cabut IUP tambang Raja Ampat

    Komisi VII apresiasi Prabowo dan Bahlil cabut IUP tambang Raja Ampat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia atas langkah tegas mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di wilayah pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Tindakan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Raja Ampat yang menjadi salah satu kekayaan ekowisata dunia,” kata Lamhot di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan menolak praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah konservasi dan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat.

    “Ini menjadi preseden penting bahwa kegiatan pertambangan tidak boleh merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal. Pemerintah harus terus memperketat pengawasan dan seleksi terhadap pemberian izin tambang di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis,” kata dia.

    Dengan pencabutan ini, dia berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat terus mengedepankan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan jangka panjang.

    “Kelestarian Raja Ampat memiliki peran sangat penting bagi pariwisata nasional Indonesia di mata dunia karena kawasan ini merupakan salah satu destinasi ekowisata laut terbaik di dunia,” kata dia.

    Dia menilai langkah Prabowo dan Bahlil itu juga merupakan simbol dari program Asta Cita yang selalu mengutamakan ekonomi berkelanjutan melalui Pariwisata.

    Menurut dia, banyak data empiris yang menyebutkan bahwa ekowisata di Raja Ampat berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, terutama dalam sektor perhotelan, transportasi laut, dan pemandu wisata.

    “Selain itu juga Raja Ampat sudah diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” katanya.

    Menurut dia, keanekaragaman hayati Raja Ampat menjadi daya tarik utama bagi wisatawan internasional, terutama penyelam dan peneliti lingkungan laut. Jika ekosistem ini rusak, maka daya tarik utama Raja Ampat akan hilang.

    “Citra Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga alamnya dapat meningkatkan investasi di sektor pariwisata hijau dan menjalin kerja sama internasional,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil: Izin 4 Perusahaan Nikel Raja Ampat yang Dicabut Diterbitkan Pemda

    Bahlil: Izin 4 Perusahaan Nikel Raja Ampat yang Dicabut Diterbitkan Pemda

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut izin empat dari lima perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh pemerintah daerah (pemda). 

    Pada konferensi pers, Selasa (10/6/2025), Bahlil menyebut hanya satu perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat berupa kontrak karya (KK) yakni PT Gag Nikel. Perusahaan tambang nikel di Pulau Gag itu dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam. Izinnya ditandatangani pada 1998.

    Sementara itu, terang Bahlil, empat perusahaan lainnya memiliki izin berupa izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pada sekitar 2004-2006. Dia menyebut saat itu IUP masih dikeluarkan oleh pemda apabila merujuk pada Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) lama. 

    “Secara Undang-Undang Minerba 2004-2006 itu, izinnya semua masih di daerah dalam hal ini, Bupati atau Gubernur. Ini terjadi karena memang undang-undangnya seperti itu. Tapi saya tidak ingin untuk kita menyalahkan siapa-siapa. Tidak ada. Ini adalah urusan kita semua. Kita harus selesaikan,” terang Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

    Adapun empat perusahaan itu yakni PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRS), PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan PT Nurham. Keempat perusahaan itu memiliki izin berupa IUP Operasi Produksi. 

    Keempat perusahaan itu juga merupakan perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.  Salah satu pertimbangannya, terang Bahlil, bahwa temuan Kementerian Lingkungan Hidup tentang pelanggaran lingkungan pada empat perusahaan itu. Oleh sebab itu, dengan segala pertimbangan, Presiden Prabowo pun memutuskan untuk mencabut IUP keempat perusahaan. 

    “Mulai terhitung hari ini pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu. 

  • HIPMI Minta Pemerintah Perhatikan Pengusaha Menengah – Page 3

    HIPMI Minta Pemerintah Perhatikan Pengusaha Menengah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan afirmasi terhadap pengusaha kelas menengah agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

    Dalam peringatan Hari Kewirausahaan yang pertama, Akbar menyampaikan apresiasi terhadap capaian organisasi di bawah kepemimpinan mantan Ketua Umum BPP HIPMI, Bahlil Lahadalia.

    Ia menyebut, pada awal masa kepemimpinan Bahlil, rasio jumlah pengusaha di Indonesia hanya sekitar 1,6 persen. Namun berkat kerja kolektif HIPMI dari Sabang sampai Merauke dalam menebarkan semangat kewirausahaan, rasio tersebut meningkat secara signifikan.

    “Pada saat tahun 2019 beliau selesai menjalankan tugas sebagai Ketua BPP HIPMI jumlah rasio pengusaha kita naik menjadi 3,6%. Ini pencapaian HIPMI juga secara kolektif yang dipimpin oleh Ketum Bahlil pada saat itu menjadi Ketua Umum BPP HIPMI,” kata Akbar dalam Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional, di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Rasio Jumlah Pengusaha

    Saat ini, rasio jumlah pengusaha Indonesia berada di angka 3,8 persen. Meski ada peningkatan, Akbar menekankan bahwa tantangan terbesar kini adalah mendorong pertumbuhan pengusaha kelas menengah.

    “Nah, hari ini jumlah rasio pengusaha kita 3,8%,” ujarnya.

    Adapun berdasarkan data yang diperolehnya dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah di Indonesia baru mencapai 17 persen, jauh di bawah negara-negara maju seperti Tiongkok dan Amerika Serikat yang telah mencapai 55 hingga 60 persen.

    “Sementara di negara-negara maju kelas menengah sudah 55-60%. Di China 55%, di Amerika 60%. Ini yang ingin kita minta kepada pemerintah agar memberikan afirmasi, ada affirmative action kepada teman-teman kelas menengah kita,” ujar Akbar.

     

  • 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Sekjen HIPMI: Semua Harus Taat Hukum – Page 3

    4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Sekjen HIPMI: Semua Harus Taat Hukum – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI) Anggawira, menilai kebijakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat oleh pemerintah adalah bentuk penertiban. Dia meyakini hal itu memperkuat ekosistem investasi yang sehat.

    “Ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi, bukan bentuk anti investasi, justru sebaliknya. Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang,” kata Anggawira kepada awak media, seperti dikutip Selasa, (10/6/2025).

    Anggawira berpesan, hal yang perlu dijaga adalah transparansi dalam evaluasi dan pelibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat. Sehingga, pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan sektor pertambangan di Raja Ampat, melainkan awal dari penataan iklim investasi yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

    “Pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan industri tambang di Raja Ampat, tapi justru awal dari penataan ekosistem investasi,” yakin dia.

    Anggawira mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam merespons polemik tambang nikel di Raja Ampat. Menurut dia, turunnya langsung Bahlil ke lapangan merupakan bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan menunjukkan bahwa negara hadir mendengarkan suara masyarakat.

    Soal jarak tambang dengan kawasan wisata, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) ini menjelaskan, berdasarkan verifikasi awal, lokasi tambang berada sekitar 30–40 kilometer dari destinasi utama wisata di Pulau Piaynemo.

    “Dari sisi teknis dan regulasi lingkungan, jarak tersebut tergolong aman selama operasional tambang mematuhi ketentuan hukum dan etika lingkungan hidup sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” tutur Anggawira.

    “Yang penting, kegiatan tambang harus sesuai dokumen AMDAL, dilakukan reklamasi dan pasca tambang sesuai regulasi, serta menghormati hak masyarakat adat dengan menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC),” imbuh dia.

     

  • Menteri LH Akan Tertibkan Perusahaan Tambang Nikel Daerah Lain Selain Raja Ampat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Menteri LH Akan Tertibkan Perusahaan Tambang Nikel Daerah Lain Selain Raja Ampat Nasional 10 Juni 2025

    Menteri LH Akan Tertibkan Perusahaan Tambang Nikel Daerah Lain Selain Raja Ampat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Lingkungan Hidup (LH)
    Hanif Faisol
    membuka peluang pemerintah untuk melakukan penertiban terkait penambangan di sejumlah daerah di Indonesia.
    Hanif menegaskan bahwa ini menjadi salah satu target Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Saya rasa itu sudah jadi target Bapak Presiden untuk merapikan tata kelola di Tanah Air ini, ya,” kata Hanif di Istana, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Sebagai informasi, ada beberapa lokasi yang melakukan penambangan nikel, termasuk di kawasan Raja Ampat.
    Di
    Raja Ampat
    sendiri, pemerintah sudah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP).
    Menurut Hanif, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap penambangan yang ada di Raja Ampat.
    “Ya kita sedang melakukan pendalaman pengawasan, jadi tim kami segera berangkat untuk menyikapi pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah. Kita melakukan pendalaman pengawasan, dari pengawasan itu kita akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut,” ucapnya.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat.
    Namun, pemerintah tidak mencabut IUP milik PT Gag Nikel yang membuka pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat.
     
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan, IUP PT Gag Nikel tidak dicabut karena hasil evaluasinya baik.
    Namun, Bahlil memastikan pemerintah akan tetap mengawasi operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag.
    “Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi, terkait dengan urusan di Raja Ampat,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi XII: Dukungan PT Gag Nikel beroperasi bukan rekayasa

    Ketua Komisi XII: Dukungan PT Gag Nikel beroperasi bukan rekayasa

    Saya pikir tidak ada rekayasa ketika Menteri ESDM turun ke lapangan, di sana bertemu gubernur, bupati, dan masyarakat di Pulau Gag.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan bahwa dukungan warga Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6), yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan operasional tambang PT Gag Nikel bukanlah rekayasa.

    “Saya pikir tidak ada rekayasa ketika Menteri ESDM turun ke lapangan, di sana bertemu dengan gubernur, bertemu dengan bupati, dan juga masyarakat di Pulau Gag. Itu ada sekitar 300 KK (kepala keluarga), penduduknya lebih dari 700 orang, ini memberikan satu dukungan terhadap keberlangsungan tersebut,” kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Di sisi lain, dia pun menghargai adanya pro dan kontra atas suatu kebijakan sebagai sesuatu yang lumrah terjadi dalam rangka membangun Indonesia.

    Menurut dia, perbedaan pandangan tersebut tak ubahnya seperti ragam genre dalam lagu.

    “Kalau lagu itu ada genre ini, genre ini. (Pandangan) kawan-kawan pemerhati lingkungan, kami berikan apresiasi. Jadi, silakan saja pro dan kontra itu, dan ini akan memperkuat kita menuju membangun Indonesia yang makmur dan sejahtera,” ujarnya.

    Meski sebagai suatu keniscayaan, dia memandang perbedaan pandangan pro dan kontra atas suatu kebijakan di tengah masyarakat itu harus dapat dimanajemen dengan baik.

    Untuk dapat menyelesaikan pro dan kontra tersebut, kata dia, salah satunya dengan mengedepankan asas kebermanfaatan.

    “Saya pikir itu harus bisa di-manage dengan baik karena pro dan kontra itu pada akhirnya akan terselesaikan dengan yang namanya asas kebermanfaatan. Jika ini bermanfaat, kemudian tidak merugikan, tentu penerimaan masyarakat itu akan ada,” tuturnya.

    Bambang lantas membeberkan sejumlah hal yang penting untuk dikedepankan dalam merespons pro dan kontra masyarakat atas aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

    Hal pertama yang penting dikedepankan, menurut Bambang, adalah aspek pemenuhan regulasi yang dikantongi perusahaan tambang dalam melakukan operasional di kawasan Raja Ampat.

    “Kedua, bagaimana di dalam menjalankan pertambangan apakah sesuai dengan perizinan tersebut? Sudah berkelanjutan atau belum?” ucapnya.

    Selain itu, dia memandang dampak sosial atas aktivitas pertambangan di suatu kawasan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat juga patut dikedepankan.

    “Bagaimana perhatian corporate social responsibility daripada CSR atau perusahaan tersebut,” katanya.

    Ia lantas berkata, “Inilah yang kita optimalkan. Jadi, artinya manfaat ekonomi dapat, ekologi terjaga, dan masyarakat mendapatkan manfaat sehingga kita bisa capai satu titik yang baik untuk semua.”

    Sebelumnya, Sabtu (7/6), Warga Pulau Gag Raja Ampat, Papua Barat Daya, meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tetap melanjutkan operasional PT Gag Nikel, saat menerima kunjungan kerja menteri tersebut.

    Puluhan warga meminta Bahlil untuk segera mengembalikan operasional Pulau Gag, karena dengan penghentian tersebut, ekonomi masyarakat sekitar terdampak.

    Bahlil pun menanyakan kepada warga, “Jadi berita berita itu benar atau salah? Makanya, saya turun sendiri ini.”

    Ia juga menanyakan kepada warga, “Jadi ditutup atau tidak?”

    Warga pun sontak menjawab, “Jangan tutup Pak, kami masih hidup.”

    Pada hari Selasa (10/6), Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu meliputi PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Pemerintah tidak mencabut IUP PT Gag Nikel berupa kontrak karya karena dinilai memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang di dalamnya termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta pemerintah evaluasi penerbitan izin tambang

    Anggota DPR minta pemerintah evaluasi penerbitan izin tambang

    “Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti Anam dalam keterangannya, Selasa.

    Mufti mengingatkan Raja Ampat memiliki keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah sehingga aktivitas tambang sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

    “Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa. Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga,” tuturnya.

    Seperti diketahui, publik tengah ramai mengkampanyekan #SaveRajaAmpat menyusul aktivitas pertambangan di sejumlah pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Setelah ramai dibicarakan, Pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.

    Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    PT ASP merupakan perusahaan penanaman modal asing dari China yang lokasi tambangnya berada di Pulau Manura, PT Mulia Raymond Perkasa dengan lokasi tambang di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, serta PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur. Empat perusahaan itu izinnya dicabut karena melakukan pelanggaran lingkungan, termasuk karena sebagian area tambangnya masuk ke kawasan geopark.

    Sementara izin PT GAG Nikel yang pertambangannya di Pulau Gag tidak dicabut izinnya oleh Pemerintah. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, PT GAG tetap diizinkan beroperasi karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). Meski begitu Pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang PT GAG.

    Mufti pun mengingatkan, penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat tak hanya merusak lingkungan tapi juga bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jo UU No 27 tahun 2007 yang melarang aktivitas pertambangan di pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km2.

    Oleh karenanya, Mufti menyoroti soal terbitnya izin tambang di Raja Ampat yang mayoritas merupakan wilayah konservasi. Apalagi sebagian tambang berdekatan dengan Pulau Piaynemo, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Raja Ampat.

    Mufti pun memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal persoalan ini, dan meminta agar tidak ada kompromi terhadap izin-izin tambang yang melanggar aturan dan merusak alam serta mengganggu kesejahteraan rakyat.

    “Kami akan awasi. Jangan sampai ketika sorotan publik mereda, aktivitas tambang dilanjutkan lagi seolah tak ada masalah. Penutupan tambang di Raja Ampat tak boleh hanya jadi manuver sesaat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat Nasional 10 Juni 2025

    Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    Lamhot Sinaga
    mengapresiasi keputusan Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan
    Raja Ampat
    , Papua Barat Daya.
    “Saya sangat mengapresiasi sikap cepat dan tegas Bapak Presiden Prabowo serta Menteri Bahlil dalam menindaklanjuti persoalan ini. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan pariwisata di Raja Ampat,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (10/6/2025).
    Pengumuman pencabutan izin usaha pertambangan itu disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
    Selain Presiden dan Menteri ESDM, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
    Prasetyo Hadi mengatakan bahwa keputusan pencabutan izin itu merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
    Keempat perusahaan tambang yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).
    Lamhot menegaskan bahwa Komisi VII DPR mendukung penuh kebijakan yang mengedepankan perlindungan lingkungan dan menolak praktik eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang merugikan, khususnya di kawasan konservasi dan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat.
    “Ini menjadi preseden penting bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal. Pemerintah harus memperketat pengawasan dan seleksi pemberian izin tambang di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis,” ujarnya.
    Pencabutan izin ini juga didasarkan pada temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penyimpangan administratif dan operasional, termasuk aktivitas tambang di luar area izin serta lemahnya rehabilitasi lingkungan.
    Lamhot berharap pemerintah pusat dan daerah dapat terus mengutamakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan jangka panjang.
    “Kawasan Raja Ampat memiliki peran strategis bagi pariwisata nasional karena merupakan salah satu destinasi ekowisata laut terbaik di dunia,” kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
    Ia menambahkan, langkah Presiden Prabowo dan
    Menteri ESDM Bahlil
    sejalan dengan program Asta Cita yang menitikberatkan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan pariwisata.
    Data menunjukkan ekowisata di Raja Ampat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, terutama di sektor perhotelan, transportasi laut, dan pemandu wisata.
    “Selain itu juga Raja Ampat sudah diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” papar Lamhot.
    Dalam sejumalah kajian ilmiah, salah satunya laporan Conservation International dan penelitian oleh ilmuwan kelautan, Raja Ampat memiliki lebih dari 1.500 spesies ikan dan sekitar 75 persen spesies karang dunia.
    “Keanekaragaman hayati ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, terutama penyelam dan peneliti lingkungan laut. Jika ekosistem rusak, daya tarik utama tersebut akan hilang,” jelas legislator dari dapil Sumatera Utara 2 itu.
    Dari sisi strategis pariwisata, Raja Ampat berkontribusi besar dalam memosisikan Indonesia sebagai negara dengan potensi wisata alam kelas dunia. Kelestarian lingkungan yang terjaga menjadi kunci keberlanjutan reputasi tersebut.
    Pelestarian lingkungan juga menjamin keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Apalagi dunia internasional kini makin memperhatikan isu lingkungan.
    Raja Ampat pun menjadi contoh sukses konservasi laut berbasis masyarakat dengan kawasan konservasi seluas lebih dari 1 juta hektar (ha).
    “Citra Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga alamnya akan menarik investasi di sektor pariwisata hijau dan memperkuat kerja sama internasional,” imbuh Lamhot.
    Ia menambahkan, pariwisata berkelanjutan juga mengangkat peran masyarakat lokal sebagai pelindung alam, bukan sekadar pelengkap atraksi wisata.
    Hal tersebut, kata Lamhot, sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan pelestarian budaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PT GAG diizinkan melanjutkan operasi karena di luar kawasan geopark

    PT GAG diizinkan melanjutkan operasi karena di luar kawasan geopark

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel melanjutkan operasionalnya karena Pulau Gag, yang merupakan daerah operasi penambangan perusahaan itu, berada di luar kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel untuk melanjutkan aktivitas penambangan karena berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat (lingkar luar geopark ke Pulau Gag sekitar 42 kilometer),” kata Seskab Teddy di Jakarta, Selasa.

    Dia melanjutkan PT GAG juga diketahui konsekuen mengikuti kaidah penjagaan lingkungan sejak beroperasi dan turut mempekerjakan masyarakat lokal Pulau Gag dalam aktivitas penambangan.

    Di luar PT GAG, pemerintah telah mencabut izin usaha penambangan (IUP) empat perusahaan di empat lokasi tambang, yaitu IUP milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

    Seskab mengatakan empat perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan.

    Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan IUP dilakukan karena beberapa izin tambang lokasinya ada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

    Walaupun demikian, Bahlil menyatakan izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

    “Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan geopark,” kata Bahlil.

    Kawasan geopark di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

    Kawasan geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan.

    Kawasan geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

    Oleh karena itu, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan di Raja Ampat karena mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan, termasuk ekosistem dan biota laut di Raja Ampat.

    “Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” kata Bahlil.

    Bahlil melanjutkan keputusan mencabut IUP itu kemudian ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri pada Senin (9/6).

    Keputusan mencabut izin tambang itu juga telah mempertimbangkan masukan-masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

    “Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” kata Bahlil Lahadalia.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.