Tag: Bahlil Lahadalia

  • KPK Klaim Sudah Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

    KPK Klaim Sudah Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim sudah melakukan kajian mengenai potensi-potensi korupsi dalam kegiatan pertambangan nikel di wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kajian tersebut dilakukan KPK untuk melakukan mitigasi dan pencegahan korupsi.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan, saat ini kajian tersebut masih dalam proses telaah untuk menentukan ada tidaknya indikasi korupsi dalam kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua.

    “Apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati,” ujar Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

    Budi mengatakan, secara umum, hasil kajian KPK tersebut bakal diserahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa ditindaklanjuti. Hanya saja, kata dia, pemerintah sudah mengambil tindakan terlebih dahulu dengan mencabut IUP 4 perusahan nikel di Raja Ampat.

    “Namun demikian nanti kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada. Bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana, tetapi tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya,” jelas Setyo.

    Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini diputuskan langsung seusai Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menterinya ke Istana, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

    Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

    Sementara itu, untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.

    “Kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita ratas dan juga dari (kementerian) lingkungan hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

    Bahlil juga mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

    “Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia,” papar Bahlil.

     

  • KPK Sebut Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Ikut Dicabut, Ini Alasannya

    KPK Sebut Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Ikut Dicabut, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria blak-blakan menyebut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya seharusnya ikut dicabut bersama dengan empat perusahaan lainnya. 

    Hal itu disampaikan oleh Dian saat menjadi pembicara pada acara Peluncuran Laporan dan Diskusi: ‘Mendesak Perlindungan Raja Ampat Sepenuhnya’ yang diselenggarakan oleh Greenpeace Indonesia, Kamis (12/6/2025).

    Untuk diketahui, terdapat lima perusahaan penambang nikel yang diketahui berada di sekitar daerah Raja Ampat. Setelah isu tersebut mencuat, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin empat dari lima perusahaan itu. Hanya PT Gag Nikel yang dibiarkan beroperasi.

    “[Izin] PT Gag mesti dicabut,” ujar Dian pada acara tersebut, dikutip Jumat (13/6/2025).

    Dian lalu bercerita pernah mengunjungi PT Gag Nikel pada dua tahun yang lalu. Dia sempat menanyakan luas tambang Gag Nikel yang ternyata mencapai 13.000 hektare (ha).

    Luas tambang tersebut dua kali lipat lebih besar dari luas Pulau Gag, lokasi tambang itu berada yakni sekitar 6.000 ha. Dian pun menyebut IUP PT Gag berarti bisa sampai ke wilayah laut di sekitarnya. 

    Padahal, lanjutnya, pemanfataan area laut harusnya mendapatkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL dair Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

    Hal itulah, terang Dian yang menunjukkan adanya permasalahan di balik pemberian izin pertambangan kepada perusahaan-perusahaan di daerah Raja Ampat itu. Menurutnya, ada ego sektoral antara kementerian/lembaga sehingga tidak adanya konsistensi kebijakan.

    “Mungkin ESDM mengatakan selama di situ ada potensi, ya keluar izinnya, termasuk lautnya. Padahal laut ada KKPRL dan aturan lain. Ini perlu dikaji ulang,” tuturnya. 

    Ke depan, Dian berpesan agar pemangku kebijakan bisa menghindari ego sektoral. Untuk kasus Raja Ampat, dia menyebut IUP empat perusahaan nikel yang dicabut oleh ESDM perlu diikuti juga dengan pencabutan izin-izin lainnya yang berkaitan.

    “Bagaimana dengan izin-izin lain yang mungkin ada di LH [Kementerian Lingkungan Hidup]. Bagaimana kalau izin KKPRL-nya? Tersusnya? Bicara KKPRL, bahwa ini yang sudah tata ruangnya gak boleh tambang, tapi KKP mengeluarkan KKPRL-nya. Berarti ada ego sektoral di eselon 1,” ucapnya. 

    Sebagai informasi, lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat meliputi PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. 

    Hanya PT Gag Nikel, yang sahamnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam sebagai satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

    “Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut keputusan untuk tidak mencabut izin PT Gag Nikel berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian. 

    Perusahaan itu dinilai menjalankan aktivitas pertambangannya secara baik dan masih sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).  

    “Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali,” katanya.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam mengatakan PT Gag Nikel telah menerapkan prinsip-prinsip kaidah pertambangan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Perseroan menghormati putusan yang diambil oleh pemerintah yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (10/6/2025) bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan AMDAL. 

    Terdapat sejumlah langkah program keberlanjutan PT Gag Nikel sejak mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2017 dan beroperasi pada 2018. Beberapa di antaranya ialah reklamasi area tambang seluas 131,42 hektare, penanaman lebih dari 350.000 pohon, dan transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi. 

    “Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, Antam akan terus melakukan improvement dalam pengelolaan dan operasi dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan standar internasional dengan melibatkan pihak independen di seluruh aspek bisnis perusahaan, termasuk di PT Gag Nikel,” jelas Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (12/6/2025).

     

  • Indonesia-Singapura Bangun Zona Industri Hijau di BBK Kepri

    Indonesia-Singapura Bangun Zona Industri Hijau di BBK Kepri

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Singapura dalam pengembangan energi ramah lingkungan.

    Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pembentukan zona industri berkelanjutan (sustainable industrial zone/SIZ) yang akan mendorong pengembangan kawasan industri hijau di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Provinsi Kepulauan Riau.

    Kesepakatan tersebut dituangkan dalam tiga MoU yang ditandatangani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025), oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng.

    Bahlil mengungkapkan bahwa pembentukan kawasan industri hijau ini bertujuan menarik investasi di bidang energi baru dan terbarukan, serta mendukung perdagangan listrik lintas negara.

    Sebagai langkah awal, kedua negara sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Sustainable Industrial Zone (SIZ) Taskforce, di mana Kementerian ESDM akan bertindak sebagai co-chair dari pihak Indonesia.

    Taskforce ini akan memastikan implementasi industri rendah karbon yang berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif.

    Ruang lingkup pengembangan industri di kawasan SIZ meliputi energi rendah karbon dan penyimpanan energi (baterai), industri berkelanjutan dan pendukung, logistik, serta sektor terkait lainnya.

    “Kelak, Pemerintah Singapura bersama Indonesia akan membangun kawasan industri bersama. Ini yang saya maksudkan agar kedua negara bisa maju bersama,” ujar Bahlil di Jakarta.

    Tak hanya itu, kedua negara juga berkomitmen memperkuat iklim investasi melalui penyediaan infrastruktur pendukung, penyederhanaan perizinan, dukungan lintas sektor, serta jaminan keamanan dan kepercayaan dalam aliran data lintas batas.

    Adapun tiga MoU yang telah ditandatangani antara lain:

    MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ)MoU tentang Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi EnergiMoU tentang Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.

    Bahlil menegaskan, kerja sama antara Indonesia dan Singapura ini merupakan wujud komitmen kuat untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan energi dan mencapai target iklim nasional, tetapi juga mewujudkan kemakmuran bersama dan keberlanjutan kawasan.

    “Kerja sama ini harus memberi keuntungan bagi kedua pihak. Kita kirim listrik ke Singapura, dan dalam hasil negosiasi, Pemerintah Singapura juga akan bekerja sama dengan Indonesia dalam membangun kawasan industri hijau,” pungkasnya.

  • Bahlil Restui Ekspor Listrik ke Singapura, Perusahaan Mana yang Terlibat?

    Bahlil Restui Ekspor Listrik ke Singapura, Perusahaan Mana yang Terlibat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa implementasi kerja sama ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura akan dilakukan oleh perusahaan swasta. Meskipun demikian, deretan perusahaan yang terlibat belum terungkap. 

    “Perusahaan yang terlibat swasta. Ya, PLN bisa iya, bisa tidak. PLN ini kan perusahaan listrik negara yang tanggung jawabnya besar,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada wartawan, Jumat (13/6/2025). 

    Dia membuka peluang bagi PLN untuk ikut berperan, kendati tak memungkiri tanggung jawab perusahaan pelat merah itu cukup besar untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi. 

    Apalagi, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN disebutkan bahwa PLN ditargetkan dapat membangun 69 gigawatt (GW) sampai dengan 2034 dan membangun jaringan 48.000 km sirkuit atau 8.000 kilometer. 

    “Jadi kita lihat kemampuannya dulu, kalau kemampuannya bagus, ya oke. Kalau tidak, kita harus fokuskan dulu pada kebutuhan pelayanan publik,” tuturnya. 

    Sementara itu, dalam perjanjian kerja sama ekspor listrik hijau antara Indonesia-Singapura yang dilakukan pada September 2024 lalu dalam agenda Indonesia International Sustainability Forum (ISF) terdapat tujuh perusahaan yang mendapatkan mandat. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah Singapura kala itu mengumumkan dua perusahaan yang baru direstui oleh Energy Market Authority (EMA) untuk mengimpor listrik dari Indonesia, yaitu TotalEnergies & RGE serta konsorsium Shell Vena Energy.  

    Perusahaan-perusahaan Singapura tersebut akan memanfaatkan tenaga surya dari Indonesia untuk menghasilkan energi bersih yang akan dipasok ke Singapura. Mereka juga akan memasok tenaga surya PV untuk penggunaan domestik di kompleks industri hijau di Provinsi Riau, Indonesia.

    Sebelum itu, terdapat lima perusahaan yang sudah lebih dulu mendapatkan persetujuan impor listrik dari Indonesia, yaitu Pacific Metcoal Solar Energy, Adaro Solar International, EDP Renewables APAC, Venda RE, dan Kepel Energy. 

    Namun, Bahlil enggan menjelaskan kelanjutan dari penunjukan perusahaan-perusahaan tersebut. Justru, dia memberikan sinyal bahwa kerja sama yang terjadi tahun lalu tidak lagi berlaku. 

    “Mulai hari ini kita masuk babak baru, karena itu yang lalu-lalu udah lah tinggalkan. Biasa orang akan mau maju, itu berangkat pada pengalaman, yang pengalaman bagus kita pertahankan, kita jaga. Yang pengalaman belum sempurna, kita sempurnakan bersama-sama untuk bergandengan tangan, dalam rangka mencapai kesuksesan bersama,” terangnya. 

    Adapun, kapasitas ekspor listrik EBT lintas batas ke Singapura diperkirakan mencapai 3,4 gigawatt (GW). Untuk memenuhi permintaan tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan akan dibutuhkan 18,7 GW produksi panel surya dan 35,7 GWh produksi baterai.

    Potensi investasi diestimasi mencapai US$30-50 miliar untuk pembangkit panel surya dan US$2,7 miliar untuk manufaktur panel surya dan battery energy storage system (BESS). 

    Perdagangan listrik lintas batas ini juga diperkirakan dapat mendatangkan potensi penambahan devisa US$4-6 miliar per tahun dan penambahan penerimaan negara US$210-600 juta per tahun, serta lapangan kerja baru 418.000 pekerja dari manufaktur, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan panel surya dan BESS.

    “Investasi dari total ini diperkirakan di atas US$10 miliar dari tiga proyek ini, namun itu kan ada tahapannya. Nah, tahapannya ini kita lagi breakdown. Nanti tim kami dari Kementerian ESDM dengan tim dari pemerintah Singapura dari MOTI-nya ini yang lagi mendiskusikan karena ini kan baru payungnya,” kata Bahlil.

  • RI Bakal Ekspor Listrik ke Singapura Tapi Ada Syaratnya..

    RI Bakal Ekspor Listrik ke Singapura Tapi Ada Syaratnya..

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia baru saja menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama ekspor listrik ke Singapura sebesar 3,4 Giga Watt (GW) hingga tahun 2035 mendatang.

    Kesepakatan tersebut, kata Bahlil, dapat dieksekusi dengan syarat bahwa Singapura harus membangun kawasan industri energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya yang direncanakan di Kepulauan Riau.

    “Saya katakan bahwa hubungan kerjasamanya harus kita lakukan, tapi win-win. Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama,” katanya dalam acara penandatanganan MoU Indonesia-Singapura, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Lebih lanjut, Bahlil menyebutkan pihaknya bersama dengan Singapura sudah melakukan pembicaraan panjang bukan hanya perihal kesepakatan ekspor listrik, namun juga perihal zona industri berkelanjutan dan kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS).

    “Ini yang saya maksudkan untuk apa? Agar maju bersama-sama. Kita membangun hilirisasi sebagian di sini, kita membangun hilirisasi di sini, dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura, ya kita kirim energi baru terbarukan. Tidak hanya itu, karena asas kebersamaan dari kewargaan, kita juga harus mau membuka diri untuk menerima program dan kerjasama terhadap CCS,” katanya.

    Bahlil berharap, kesepakatan bilateral tersebut bisa memperluas potensi kerja sama Indonesia dengan negara tetangga lainnya untuk mendorong program hilirisasi Tanah Air.

    “Kita kasih kepada saudara-saudara kita di negara tetangga listrik, tapi saudara-saudara kita di negara tetangga juga melakukan kerja sama dengan kita untuk kita bangun kawasan industri dalam mendorong hilirisasi. Itu sebenarnya esensinya. Dan tiga-tiganya ini paralel,” tandasnya.

    Detailnya, rencana perdagangan listrik energi baru terbarukan (EBT) lintas batas hingga tahun 2035 ini sebesar 3,4 Giga Watt (GW) dengan potensi investasi sebesar US$ 30-50 miliar untuk pembangkit panel surya dan US$ 2,7 miliar untuk manufaktur panel surya dan BESS.

    Adapun, potensi tambahan devisa per tahun sebesar US$ 4-6 miliar dan potensi tambahan lapangan kerja baru sebanyak 418 ribu orang.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • RI-Singapura Teken 3 Kerja Sama Baru, Termasuk Jual Beli Listrik!

    RI-Singapura Teken 3 Kerja Sama Baru, Termasuk Jual Beli Listrik!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia dan Singapura sepakat melakukan kerja sama setidaknya pada tiga sektor.

    Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng.

    Detail kesepakatan yang ditandatangani tersebut detailnya sebagai berikut ini:

    1. Memorandum of Understanding (MoU) tentang Zona Industri Berkelanjutan

    2. Memorandum of Understanding (MoU) tentang Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi

    3. Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas

    Bahlil mengungkapkan, ketiga kerja sama bilateral yang dilakukan tersebut sebagai komitmen antara pemerintah Singapura dan Indonesia dalam melakukan pengembangan pada energi hijau.

    “Khususnya ada tiga poin, yaitu adalah perdagangan listrik energi yang bersih, kemudian CCS, dan yang ketiga lagi kita membangun kawasan industri hijau bersama di Kepri,” jelasnya dalam acara penandatanganan MoU Indonesia-Singapura, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Lebih lanjut, pihaknya sudah melakukan pembicaraan panjang terhadap ketiga kesepakatan dengan Singapura tersebut. Dia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus sama-sama menguntungkan kedua negara.

    “Saya katakan bahwa hubungan kerjasamanya harus kita lakukan, tapi win-win. Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama,” tambahnya.

    Di lain sisi, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng mengatakan kerja sama tersebut merupakan peluang yang saling menguntungkan kedua negara, dekarbonisasi ekonomi kedua negara secara berkelanjutan, memacu inovasi, dan membuka area pertumbuhan baru.

    “Dan terlebih lagi, kita harus memanfaatkan peluang ini saat ini, ketika ASEAN, seluruh ASEAN, adalah benteng yang sangat stabil yang menawarkan tempat berlindung yang baik untuk pertumbuhan dan peluang. Ini adalah langkah konkret untuk menambatkan kerja sama jangka panjang,” katanya dalam kesempatan yang sama.

    Bahkan dia menyebutkan, Asia Tenggara sendiri berpotensi untuk secara permanen mengunci 133 Giga Ton karbon dioksida atau CO2. Dia mengatakan proyek Singapura yang hanya sebesar 2 juta ton dapat menjadi proyek pelopor bagi negara seperti Indonesia yang berambisi untuk memimpin seluruh kawasan sebagai pusat CCS.

    Detailnya, dalam rencana perdagangan listrik energi baru terbarukan (EBT) lintas batas hingga tahun 2035 sebesar 3,4 Giga Watt (GW) dengan potensi investasi sebesar US$ 30-50 miliar untuk pembangkit panel surya dan US$ 2,7 miliar untuk manufaktur panel surya dan BESS.

    Adapun, potensi tambahan devisa per tahun sebesar US$ 4-6 miliar dan potensi tambahan lapangan kerja baru sebanyak 418 ribu orang.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pamer Potensi Penyimpanan Karbon Indonesia, Bahlil Singgung Bisnis Tak Akan Maju Tanpa Energi Bersih – Page 3

    Pamer Potensi Penyimpanan Karbon Indonesia, Bahlil Singgung Bisnis Tak Akan Maju Tanpa Energi Bersih – Page 3

    Ada tiga MoU yang diteken oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Sains & Teknologi di Kementerian Perdagabgan dan Industri Singapura, Tan See Leng. Adapun nilai dari tiga MoU ini disebut tidak kurang dari USD 10 miliar.

    Pertama, ada MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan. Nota kesepahaman ini bertajuk Memorandum of Understanding (MoU) between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on the Sustainable Industrial Zone.

    Kedua, MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi. Ini bertajuk Memorandum of Understanding (MoU) between the Government of The Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Cross-Border Electricity Interconnection and Trading, Renewable and Low-Carbon Energy Technologies, Energy Efficiency and Conservation.

    Ketiga, MoU Kerja Sama dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas. Bagian ink bertajuk Memorandum of Understanding (MoU) between the Ministry of Energy and Mineral Resources of Republic of Indonesia and the Ministry of Trade and Industry of The Republic of Singapore on Coopertion in Cross Border Carbon Capture and Storage.

     

  • Bahlil Teken Tiga MoU dengan Singapura, Ada soal Ekspor Listrik Bersih

    Bahlil Teken Tiga MoU dengan Singapura, Ada soal Ekspor Listrik Bersih

    Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani tiga Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintahan Singapura. Penandatanganan MoU dilakukan bersama Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Dr Tan See Leng.

    Ketiga MoU itu antara lain MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan, MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi dan MoU Kerja Sama dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.

    “Dalam melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya ada tiga poin, yaitu adalah perdagangan listrik, energi yang bersih, kemudian CCS, dan yang ketiga adalah kita membangun kawasan industri hijau bersama di Kepri,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

    Bahlil menyatakan, dalam kerjasama kedua negara tersebut harus dilakukan secara win-win dan memenuhi asas kekeluargaan. Untuk ekspor listrik bersih misalnya, Indonesia bersedia mengirim pasokan tapi Singapura harus

    “Kita membangun industrialisasi sebagian di sini, dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura, ya kita kirim energi baru terbarukan. Tidak hanya itu, karena asas kebersamaan dan kekeluargaan, kita juga harus mau membuka diri untuk menerima program dan kerja sama terhadap CCS,” ujar Bahlil.

    Terkait CCS, kata Bahlil, dunia sekarang tidak mungkin sebuah produk industri akan kompetitif dengan produk-produk lain kalau tidak memakai energi baru terbarukan, atau prosesnya tidak mendekatkan pada green industry yang baik. Dalam hal ini Indonesia mempunyai kapasitas untuk CCS yang juga salah satu terbesar di dunia, bahkan terbesar untuk di Asia Pasifik.

    “Saya memberikan apresiasi atas kepemimpinan Pak Menteri (Tan) dan tim saya dan tim dari Singapura dalam melakukan negosiasi ini. Jadi ini adalah lembaran baru. Mulai hari ini insyaAllah kita sebenarnya akan baik-baik saja kalau semuanya ini adalah asas kekeluargaan, jiwa besar, dan saling menguntungkan, itu esensinya,” tutup Bahlil.

    (ily/rrd)

  • 4 Izin Tambang Nikel Dicabut, Komisi XI: Raja Ampat Harus Dijaga!

    4 Izin Tambang Nikel Dicabut, Komisi XI: Raja Ampat Harus Dijaga!

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung penghentian aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi dan ekowisata unggulan Indonesia.

    “Saya mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Ini adalah keputusan berani yang berpihak pada masa depan. Kawasan Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan ekowisata kelas dunia, bukan dikorbankan untuk eksploitasi tambang jangka pendek,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

    Misbakhun menekankan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan dengan nilai ekologis dan ekonomis yang sangat tinggi. Penghentian aktivitas tambang, menurutnya, justru membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat, berkelanjutan dan inklusif.

    “Data kunjungan wisatawan ke Raja Ampat pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik wisatawan mancanegara maupun domestik meningkat tajam dan ini berkontribusi langsung terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat,” tutur Misbakhun.

    Ekowisata berbasis alam seperti Raja Ampat disebut memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian setempat. Pada 2024 sekitar 30 ribu wisatawan berkunjung ke Raja Ampat dengan 70% di antaranya berasal dari mancanegara. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 19.839 turis.

    Kunjungan wisatawan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp 150 miliar per tahun terhadap PAD Kabupaten Raja Ampat. Nilai ekonomi ini belum termasuk dampak tidak langsung dari sektor lain yang turut tumbuh karena pariwisata seperti perhotelan, transportasi lokal, kuliner, kerajinan rakyat dan jasa pemandu wisata.

    “Ekonomi hijau berbasis pariwisata alam seperti di Raja Ampat adalah instrumen utama pembangunan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga soal arah pembangunan ekonomi masa depan Indonesia yang ramah lingkungan, berkualitas, dan memberdayakan masyarakat setempat,” ujar Misbakhun.

    Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan transisi energi dan ekonomi hijau. “Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia, kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini hanya demi keuntungan sesaat dari industri ekstraktif,” tambahnya.

    Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perencanaan pembangunan, Misbakhun menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan fiskal dan insentif yang mendukung pengembangan ekowisata di kawasan timur Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.

    “Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk mengembangkan infrastruktur pendukung, pelatihan SDM pariwisata, serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat. Saya percaya, Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Adapun empat tambang yang izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Nurham.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan alasan empat perusahaan tambang tersebut dicabut izinnya karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Hal ini berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di 4 perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

    Alasan kedua, Bahlil mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penetapan Geopark Raja Ampat.

    Sementara itu, hanya PT Gag Nikel saja yang dipertahankan pemerintah untuk tidak dicabut izinnya. Bahlil mengklaim tambang Gag Nikel telah melakukan proses penambangan yang baik dan tidak merusak lingkungan.

    “Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya, itu alhamdullilah sesuai Amdal,” beber Bahlil.

    (aid/ara)

  • Bos Baru Antam (ANTM) Bicara Nasib PT Gag Nikel Raja Ampat

    Bos Baru Antam (ANTM) Bicara Nasib PT Gag Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam memastikan bakal mengikuti instruksi pemerintah terkait nasib anak usahanya PT Gag Nikel yang melakukan penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat.

    Achmad Ardianto, Direktur Utama Antam yang baru ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024, mengatakan bahwa perseroan akan mematuhi arahan pemerintah seiring dengan isu yang berkembang.

    “Ada beberapa perusahaan yang termasuk di dalamnya PT Gag yang tentunya akan melalui evaluasi. Dan, kami tentunya dalam posisi mengikuti apa yang pemerintah arahkan,” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

    Dia menyatakan bahwa ANTM meyakini apa yang diinstruksikan pemerintah bertujuan untuk kebaikan. Hal ini juga mengingat Antam adalah perusahaan pelat merah atau BUMN yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah.

    “Walaupun pemerintah sudah mengatakan bahwa tidak ada hal-hal fatal yang dilakukan oleh PT Gag, hanya ada hal-hal minor yang perlu diperbaiki. Nah, itu yang kami perbaiki, setelah itu pemerintah tinggal memberikan arahan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan PT Gag telah menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Menurutnya, perseroan menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 Juni 2025 bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan AMDAL. 

    Faisal juga memaparkan sejumlah langkah program keberlanjutan PT Gag sejak mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2017 dan beroperasi pada 2018.

    Beberapa di antaranya reklamasi area tambang seluas 131,42 hektare, penanaman lebih dari 350.000 pohon, dan transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi.  

    “Antam akan terus melakukan improvement dalam pengelolaan dan operasi dan pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional dengan melibatkan pihak independen di seluruh aspek bisnis perusahaan, termasuk di PT Gag,” paparnya.

    Hal tersebut, imbuh Syarif, dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasi sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan selaras dengan standar internasional yang berlaku saat ini.

    ___________________

    Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.