Tag: Baharuddin Kamba

  • Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

    Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

    Kasus dugaan korupsi ini pertama kali diselidiki Kejari Sleman sejak Februari 2023. Dalam prosesnya, Kejari telah memeriksa sebanyak 362 saksi, termasuk dari sejumlah pejabat tinggi di Pemkab Sleman saat itu. Tidak terkecuali Bupati Sleman saat ini, Harda Kiswaya yang saat itu menjabat Sekretaris Pemkab.

    “Sampai saat ini penyidik terus mendalami berbagai pihak yang terkait dalam kasus ini sebagai komitmen kami dalam pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Bambang.

    Dalam pernyataannya, Deputi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengapresiasi Kejari Sleman yang menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pariwisata.

    “Kami mendorong pihak Kejari Sleman untuk membongkar adanya keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini. Hal ini penting sehingga kasus ini menjadi terbuka atas keterlibatan pihak lain. Karena konteksnya adalah terkait dana hibah, maka mustahil hanya melibatkan satu orang saja yakni SP. Pasti ada simpul aktornya. Tersangka SP ini hanya satu simpul saja,” tegas Kamba.

    Menurutnya, secara umum penyaluran dana hibah memiliki mekanisme dan prosedur yang terstruktur, dan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Biasanya terjadi korupsi mulai dari tahap perencanaan, pengusulan, dan pencairan yang memerlukan keterlibatan banyak pihak yang berwenang.

    “Sehingga dengan kompleksitas prosedur dan adanya kewenangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah sulit dilakukan satu orang saja,” pungkas Kamba.

     

  • 9
                    
                        Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi
                        Yogyakarta

    9 Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi Yogyakarta

    Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com

    Kasus mafia tanah
    yang menimpa Mbah Tupon warga Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih bergulir.
    Bahkan,
    Bupati Bantul
    Abdul Halim Muslih pada Jumat (13/6/2025) melakukan pertemuan tertutup dengan tim hukum yang mendampingi Mbah Tupon.
    Saat disinggung soal hasil pertemuan itu ia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Mbah Tupon ini sudah dalam tahap akhir.
    “Secara umum sudah di ujung eksekusi,” kata Halim, Sabtu (14/6/2025).
    Menurut dia aparat penegak hukum (APH) sudah siap untuk mengembalikan hak Mbah Tupon.
    “Kejaksaan maupun APH terkait pengembalian hak-hak Mbah Tupon,” kata dia.
    Dalam pertemuan dengan tim hukum pendamping Mbah Tupon Halim tidak merincinya dengan detail, lantaran kasus ini kewenangannya berada di penegak hukum.
    “Sudah ranah aph kami tidak bisa sampaikan detailnya. Karena masih ada proses yang harus dilalui,” kata dia.
    “Silakan tanya ke Polda (DIY),” imbuhnya.
    Halim menjamin Pemkab Bantul tetap akan mengawal kasus ini hingga rampung, Pemkab Bantul juga sudah membentuk tim hukum pendamping Mbah Tupon untuk mendampingi.
    “Pasti (sampai kasus selesai), Pemkab sebagai pembelanya,” kata dia.
    Di sisi lain kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari menyampaikan pihaknya telah menerima informasi nama-nama yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda DIY.
    “Memang sudah ditetapkan tujuh tersangka, di antaranya Bibit Rustanto, Triono, Triyono, Fitri Wartini, Indah Fatmawati, Muhammad Ahmadi dan Anhar Rusli,” katanya.
    Sebelumnya, Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY untuk segera umumkan tersangka kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY.
    Kadiv Humas JPW Baharuddin kamba mengatakan tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi terancam hilang karena diduga ulah nakal mafia tanah.
    Tanah tersebut tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank.
    Kasus yang dialami Mbah Tupon hingga kini telah masuk tahap penyidikan di Polda DIY.
    “Jika sudah memenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam
    kasus mafia tanah
    yang dialami Mbah Tupon, maka segera saja Polda DIY untuk mengumumkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Kamba, Jumat (13/6/2025).
    Menurutnya dengan ditetapkannya tersangka agar kasus ini ada kepastian hukum.
    “Jangan kesannya ditarik ulur dengan tidak segera mengumumkan tersangka,” kata Kamba.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Soal Ujian SMP di Yogyakarta Diduga Bocor, Disdikpora Telusuri, Orang Tua Siswa Kecewa – Halaman all

    Viral Soal Ujian SMP di Yogyakarta Diduga Bocor, Disdikpora Telusuri, Orang Tua Siswa Kecewa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar dugaan bocornya soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) SMP di Yogyakarta, ditanggapi oleh sejumlah pihak.

    Dugaan bocornya soal ujian ASPD SMP di Jogja tersebut, mencuat di media sosial pada Selasa (6/5/2025) sore.

    Dokumen yang diduga bocor itu, merupakan soal untuk mata pelajaran (mapel) literasi numerasi (Matematika).

    Merespons hal tersebut, Kepala SMPN 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta, menjelaskan kebijakan soal ASPD berada di tangan Pemda DIY atau dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). 

    Menurutnya, klarifikasi awal sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi, di mana hasilnya tidak ditemukan indikasi pembocoran soal.

    “Saya dengar bapak kepala dinas sudah sowan ke sana untuk klarifikasi awal, dan alhamdulillah tidak ada indikasi guru kami yang membocorkan,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025), dilansir TribunJogja.com.

    Meski demikian, Edy tidak menampik, salah satu gurunya memang menjadi bagian dalam proses pembuatan soal ASPD mapel Matematika yang dibentuk Disdikpora DIY.

    Namun, prosedur yang diterapkan Disdikpora DIY untuk menjaga kerahasiaan soal sangat ketat.

    Sehingga, kata Edy, tidak semudah itu guru bisa membocorkannya.

    “Iya (ada guru SMPN 10 masuk tim soal). Tapi, itu kan dikarantina, hanya satu ya, guru mata pelajaran matematika. Itu sudah dipastikan tidak (membocorkan),” tambah Edy.

    Lebih lanjut, deretan dokumen hasil tangkapan layar yang beredar di medsos memang menunjukkan adanya kemiripan dengan soal ASPD.

    Meski begitu, tidak serta merta karena ada kemiripan, lantas gurunya dituding sengaja membocorkan soal ke anak didiknya.

    Edy menegaskan, polemik ini masih ditelusuri oleh Disdikpora DIY, untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar.

    Sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengaku, belum mendapatkan laporan valid terkait sengkarut tersebut.

    “Kami malah belum tahu. Kita akan dalami, akan kita telusuri informasinya,” kata Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Yogya, Hasyim.

    Hasyim memastikan, Disdikpora Kota Yogya bakal melakukan penelusuran, guna memastikan kebenaran dari rangkaian informasi tersebut.

    Sebagai informasi, sekolah jenjang SMP atau MTs di DI Yogyakarta mulai menggulirkan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) selama tiga hari, mulai Senin (5/5/25).

    Adapun jadwal mapel meliputi Literasi Bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), Literasi Numerasi (Matematika), dan Literasi Sains (IPA).

    Kata Orang Tua

    Pihak orang tua siswa mengaku sangat terpukul ketika mendengar kabar dugaan bocornya soal ASPD dari anaknya.

    Sebab, menurut Baharuddin Kamba, jerih payah anaknya yang belajar selama beberapa bulan terakhir sontak runtuh akibat informasi kebocoran soal itu.

    “Anak saya langsung nangis. Selama 3-4 bulan persiapan menghadapi ujian ASPD, kita sebagai orang tua kan keluar biaya les, baik di sekolah atau privat di rumah, lumayan loh,” katanya.

    Kamba pun mendesak pembentukan tim independen untuk menelusuri dugaan kebocoran soal di salah satu SMP negeri di Kota Yogya tersebut. 

    Menurutnya, upaya itu penting guna menjaga independensi dalam menelusuri dugaan praktik-praktik kecurangan ujian ASPD SMP, khususnya mata pelajaran matematika. 

    Siswa Merasa Tidak Adil

    Dari sisi siswa sendiri, Imoa (bukan nama sebenarnya) seorang siswa kelas 3 (kelas IX) di salah satu SMP swasta di DIY mengaku kecewa.

    Imoa dan teman-temannya kecewa setelah mengetahui ada yang membagikan kisi-kisi ujian ASPD Matematika SMP mirip seperti soal ujian yang dikerjakannya.

    “Tidak adil itu,” tutur Imoa saat Dihubungi Tribunjogja.com via WhatsApp, Selasa (6/5/2025) petang.

    Ia merasa dugaan bocornya soal ujian ASPD Matematika SMP sangat tidak adil.

    “Aku bangun jam 3 pagi cuma buat MTK (matematika, red),” ucap Imoa.

    Meski kecewa dengan dugaan soal ujian ASPD Matematika bocor, Imoa mengaku, masih tetap belajar untuk mengikuti ujian ASPD Literasi Sains atau IPA di hari terakhir besok Rabu (7/5/2025).

    Dugaan Bocornya Soal ASPD Viral

    Diketahui, beberapa foto tangkapan layar berupa percakapan WhatsApp tersebar di media sosial.

    Percakapan tersebut, diduga berupa soal yang serupa dengan ASPD Matematika namun detail angka dalam soal diubah.

    Berbagai tangkapan layar terus bermunculan, termasuk percakapan antara Siswa E dan Siswa F yang membicarakan Siswa G. 

    Diduga Siswa G menyesal karena tidak mempelajari bocoran soal ASPD Matematika dari SMP 

    Grup publik WhatsApp yang diduga diikuti sejumlah anak-anak SMP di DIY tersebut, semakin ramai.

    Tentang ASPD 

    Sebagai informasi, ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah) merupakan Kegiatan pengukuran capaian kompetensi literasi dan numerasi peserta didik dalam lingkup daerah, yang mana ASPD tidak menentukan kelulusan peserta didik.

    Dikutip dari dikpora.jogjaprov.go.id, ASPD dilakukan untuk mendapatkan data sekunder perihal peningkatan mutu Pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat tentang perkembangan mutu dari waktu ke waktu dan kesenjangan antarbagian dalam sistem pendidikan dalam rangka memperbaiki kualitas belajar mengajar dan meningkatkan hasil belajar peserta didik.

    Tujuan dari diadakannya ASPD untuk pengembangan kompetensi peserta didik. 

    Meski tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, tetapi tetap bisa menjadi dasar dilakukan perbaikan pembelajaran. 

    Selain itu, ASPD bertujuan untuk memantau perkembangan mutu dan kesenjangan antarbagian di dalam sistem pendidikan.

    Sehingga dapat menjadi salah satu alat ukur seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Viral! Soal ASPD SMP Diduga Bocor, Disdikpora Kota Yogyakarta Lakukan Penelusuran

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJogja.com/Azka Ramadhan)