Tag: Badrut Tamam

  • Seberapa Layak Achmadi Bersaing di Pilkada Pamekasan 2024?

    Seberapa Layak Achmadi Bersaing di Pilkada Pamekasan 2024?

    Pamekasan (beritajatim.com) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, terbilang serius menghadapi momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, pada November 2024 mendatang.

    Hal tersebut tidak lepas dari munculnya sosok Achmadi, yang mulai gencar melakukan beragam rangkaian sosialisasi bersamaan dengan momentum Ramadhan 1445 Hijriah.

    Bahkan dalam momentum tersebut, ia juga mulai melakukan silaturahim dengan berkunjung ke sejumlah tokoh maupun stakeholder khususnya di kabupaten Pamekasan.

    Tidak hanya itu, ratusan atau bahkan seribu banner berbagai ukuran bergambar Achmadi juga sudah mulai tampak menyebar di berbagai titik di Pamekasan. Tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga tersebar hingga pelosok desa.

    Terkait keseriusan politisi yang menjabat sebagai anggota DPRD Pamekasan, Periode 2019-2024, juga disampaikan langsung oleh Ketua DPC PPP Pamekasan, RPA Wazirul Jihad. “Insya’ Allah (maju),” ungkapnya, Jum’at (5/4/2024) malam.

    Namun kepastian maju tidaknya Achmadi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan, tentunya masih menunggu situasi dan perkembangan politik di wilayah setempat.

    Terlebih saat ini sudah terdapat beberapa nama yang digadang-gadang bakal kembali meramaikan momentum pilkada Pamekasan. Bahkan nama-nama tersebut merupakan sosok familiar di kalangan masyarakat Pamekasan.

    Semisal mantan Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Badrut Tamam yang dikabarkan kembali mencalonkan diri. Termasuk juga mantan Wakil Bupati Fattah Jasin, mantan Kepala Kemenag Pamekasan, Affandi.

    Selain itu juga terdapat Kasi Penyidikan Kantor Syahbandar Utama Surabaya, Rudy Susanto, hingga Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah Jatim, Firman Syah Ali hingga sejumlah politisi muda lainnya, seperti Ismail, Mohammad Sahur hingga Nady Mulyadi.

    PPP dan Pilkada Pamekasan
    Memang selama ini, partai politik (parpol) berlogo Ka’bah selalu menjadi parpol pemenang dalam setiap perhelatan Pemilu di Pamekasan. Termasuk pada Pemilu 2024, sekalipun hasil perolehan kursi pada pemilu terakhir berbanding terbalik dari Pemilu sebelumnya.

    Namun selama itu juga, mereka masih jarang mengantarkan kader terbaik untuk berkompetisi pada ajang pilkada serentak. Tercatat hanya beberapa nama yang tampil sebagai kandidat pada pelaksanaan pilkada, salah satunya Kholil Asy’ari yang sempat terlebih Wakil Bupati Pamekasan, bersama Bupati Achmad Syafii.

    Selain itu, mereka justru relatif terbilang jarang mendelegasikan kader terbaik untuk perhelatan pemilu, sekalipun di setiap kesempatan, mereka selalu ansih mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pada tiap pelaksanan pilkada Pamekasan.

    Dengan keberadaan Achmadi yang mulai gencar melakukan beragam rangkaian sosialiasi maupun silaturrahim ke sejumlah tokoh, akankan PPP Pamekasan, kembali ambil bagian dan mendelegasikan kader terbaik mereka pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 mendatang? Layak disimak. [pin/ted]

  • KH Kholilurrahman, Badrut Tamam, Wakil Bupati, hingga Kades Diprediksi Maju Pilkada Pamekasan

    KH Kholilurrahman, Badrut Tamam, Wakil Bupati, hingga Kades Diprediksi Maju Pilkada Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah figur mulai ramai dan menjadi perbincangan publik, serta digadang-gadang bakal memeriahkan pelaksanaan Pilkada Serentak di Pamekasan, pada bulan November 2024 mendatang.

    Figur tersebut sebagian besar merupakan sosok yang cukup familiar khususnya bagi kalangan masyarakat Pamekasan, mulai dari politisi, akademisi, birokrat, pengasuh pesantren, hingga kalangan muda.

    Dari beberapa nama-nama familiar tersebut, di antaranya KH Kholilurrahman yang digadang-gadang bakal kembali maju sebagai bakal calon bupati Pamekasan.

    Terdapat juga nama Badrut Tamam yang dikabarkan kembali mencalonkan diri, seiring dengan kegagalannya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 lalu.

    Figur lain terdapat mantan Wakil Bupati Fattah Jasin, mantan Kepala Kemenag Pamekasan, Affandi, Kasi Penyidikan Kantor Syahbandar Utama Surabaya, Rudy Susanto, hingga Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah Jatim, Firman Syah Ali.

    Tidak hanya itu, kalangan muda juga tidak lepas dari wacana hiruk-pikuk Pilkada Pamekasan. Sebagian besar di antaranya merupakan sejumlah Kepala Desa (Kades) di berbagai kecamatan di Pamekasan.

    Dari nama-nama tersebut di antaranya Kades Tentanan Timur, sekaligus Ketua IKASA Pamekasan, Farid Afandi, Kades Bungbaruh, M Fauzi yang tercatat sebagai sekretaris IKASA, mantan Ketua AJP, serta Pengurus Kadin Pamekasan.

    Termasuk juga Kades Rekkerrek, Palengaan, Fadil, mantan Kades Larangan, Nurul Gufron, hingga sosok politisi muda Nadi Mulyadi, yang saat ini tercatat sebagai Sekretaris DPC PDIP Pamekasan.

    Selain itu juga tampak nama-mana politisi senior yang sudah malang melintang di kursi legislatif, yakni di DPRD Pamekasan, seperti Ismail, Mohammad Sahur, hingga Achmadi.

    Bahkan dari beberapa nama tersebut, terdapat sejumlah figur yang mulai memasang banner dan mengusung perubahan dan perbaikan bagi Pamekasan. Semisal banner Fattah Jasin hingga Achmadi.

    Hanya saja semua itu hanya sebatas wacana, sekalipun beberapa di antaranya cukup berpeluang untuk benar-benar maju dan mencalonkan diri pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

    Pastinya mereka sudah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memuliakan langkah mereka kedepan, beberapa di antaranya melalui komunikasi intens bersama stakeholder hingga partai politik (parpol). [pin/ian]

  • Modal 27 Kursi, PKB Usung Kader Internal?

    Modal 27 Kursi, PKB Usung Kader Internal?

    Surabaya (beritajatim.com) – Hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bisa mengajukan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub dan cawagub) secara mandiri pada Pemilihan Umum Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024, PKB merebut 27 kursi DPRD Jatim. Capaian politik itu lebih dari 20 persen dari total jumlah kursi DPRD Jatim yang mencapai 120 kursi.

    Kursi yang diraih PKB di DPRD Jatim pada Pileg 2024 mengalami kenaikan dibanding raihan Pileg 2019. Hasil ini sekaligus mentasbihkan kembali PKB sebagai partai pemenang di Jatim.

    Posisi kedua ditempati PDIP dan Partai Gerindra yang sama-sama merengkuh 21 kursi. Partai Golkar dengan 15 kursi, Partai Demokrat dengan 11 kursi, Partai NasDem dengan 10 kursi, PAN dengan 5 kursi, PKS dengan 5 kursi, PPP dengan 4 kursi, dan PSI dengan 1 kursi.

    Hasil Pileg 2024 sekali lagi menegaskan tlatah politik Jatim belum mengalami pergeseran politik bersifat ekstrem. Komunitas Islam Tradisional (NU) yang sebagian besar di antaranya menjatuhkan pilihan politiknya kepada PKB di Pileg 2024.

    Partai berpaham Nasionalis seperti PDIP, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar juga mampu mengambil ceruk politik cukup besar di Jatim. Pelapisan politik kekuatan religius (NU) dan nasionalis tetap menjadi warna politik dominan di lanskap politik Jatim.

    Baru setelah itu kekuatan komunitas Islam Modernis, yang secara kultural dan historis dekat dengan PKS dan PAN, jadi kekuatan ketiga di tlatah politik Jatim modern.

    Dari tiga kali kontestasi Pilgub Jatim, satu catatan penting yang muncul adalah dua partai besar di Jatim: PKB dan PDIP belum pernah sekalipun memenangkan pertarungan. Yang terakhir di Pilgub Jatim 2018, PKB dan PDIP berkoalisi dengan mengusung Saifullah Yusuf (mantan Wagub Jatim) dan Puti Guntur Soekarnoputra (cucu Bung Karno).

    Duet politikus dari komunitas religius dan nasionalis itu belum mampu mengungguli pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan sejumlah partai level tengah lainnya.

    Abdul Halim Iskandar

    Informasi yang berkembang sampai hari ini menyebutkan, PKB bakal mengusung kadernya sendiri di Pilgub Jatim 2024. Siapa? Belum jelas dan belum ada keputusan mengenai hal itu. Ketua PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar (kakak kandung Muhaimin Iskandar) yang juga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) berpeluang masuk bursa Pilgub Jatim.

    Menjelang perhelatan Pilgub Jatim 2018, nama Halim Iskandar sempat muncul sebagai bakal cagub. Tapi, dia mengalah dan memberikan jalan kepada Saifullah Yusuf yang memperoleh dukungan politik dari banyak kiai sepuh NU di Poros Lirboyo yang masuk panggung kontestasi.

    Saat itu, Halim Iskandar telah melakukan kerja-kerja politik praktis untuk mengonsolidasi dan mengecek aspirasi yang berkembang di lapisan warga Jatim tentang siapa figur gubernur yang diharapkan. Ketika itu, Halim Iskandar menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Jatim.

    Sebagai politikus yang patuh dan taat dengan fatwa kiai NU, Halim Iskandar ikhlas dan legowo memberi jalan Saifullah Yusuf untuk masuk bursa Pilgub Jatim 2018.

    Catatan penting kedua terkait Pilgub Jatim relevansinya dengan PKB adalah partai ini belum pernah mengusulkan dan mendukung kader tulen yang sedang duduk di struktural partai sebagai kandidat gubernur. Pada Pilgub Jatim 2008, PKB mengusung H Achmady (Bupati Mojokerto).

    Kemudian Pilgub Jatim 2013 menjagokan Khofifah Indar Parawansa, aktivis Muslimat NU yang pernah duduk sebagai elite PKB, dan Pilgub Jatim 2018 mendukung Saifullah Yusuf, aktivis GP Ansor dan mantan Sekjen DPP PKB hasil MLB Yogyakarta 2001.

    Thoriqul Haq alias Cak Thoriq

    Nama Halim Iskandar memiliki kans politik kuat masuk bursa Pilgub Jatim 2024. Hal itu didasarkan pada posisi struktural kepartaian dari Halim Iskandar sebagai orang pertama PKB Jatim, ideologi ke-NU-annya tak diragukan, pengalaman politiknya lengkap, dan senior partai yang dihormati di PKB. Di samping itu, relasi nasabnya dengan Muhaimin Iskandar sebagai orang pertama di PKB.

    Tentu masih ada sejumlah nama kader internal PKB lainnya yang berpotensi masuk bursa Pilgub Jatim 2024, seperti mantan Bupati Lumajang M Thoriqul Haq, mantan Bupati Pamekasan Badrut Tamam, dan tokoh lainnya. Pilgub Jatim 2024 menjadi kesempatan politik bagi PKB untuk mengaktualisasikan strategi politik baru yang berbeda dengan tiga perhelatan pilgub sebelumnya.

    Satu di antaranya adalah mendukung dan mengusung kader struktural partai masuk ajang kontestasi politik ini. Satu pilihan politik yang belum pernah ditempuh dan diambil elite PKB sebelumnya. [air]

  • Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim

    Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pj Bupati Pamekasan, Masrukin memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dalam momentum Ramadhan melalui kegiatan Safari Ramadhan 1445 Hijriah.

    Selama ini, santunan anak yatim merupakan salah satu prioritas dalam berbagai program yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, khususnya sejak masa kepemimpinan Bupati Badrut Tamam.

    Bahkan program santunan bagi anak yatim tersebut, juga kerap dilakukan Pemkab Pamekasan, di setiap kegiatan pemerintahan. Tidak terkecuali pada program Safari Ramadhan 2024.

    “Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam tiap kegiatan Pemkab, kami membuat kebiasaan baru dengan cara memberi santunan kepada anak yatim,” kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, Rabu (20/3/2024).

    Sebelum pemberian santunan tersebut, biasanya diawali dengan pembacaan shalawat Nabi dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya. “Hal ini menjadi salah satu cara kami sebagai wujud dari menguatkan kesalehan dan nasionalisme,” ungkapnya.

    Dari itu pihaknya berharap hal tersebut dapat memberikan semangat dan motivasi dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah yang dipimpinnya. “Dengan ini kami berharap Ridha dan pertolongan dari Allah ‘Azza wa Jalla, dalam perjuangan menuju Pamekasan berkualitas,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, kegiatan Safari Ramadhan tersebut dilakukan Pj Bupati Masrukin bersama jajaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pamekasan, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah setempat.

    Titik Safari Ramadhan 2024, digelar secara maraton di seluruh kecamatan di Pamekasan, dimulai dari kecamatan Pasean, Waru, Pakong, serta beberapa kecamatan lainnya di Pamekasan. [pin/ian]

  • Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga Desa

    Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan dugaan kasus penyelewengan pengadaan sebanyak 384 unit mobil siaga desa tahun 2022.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, pemeriksaan saat ini dilakukan terhadap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro.

    “Saksi yang sudah diperiksa sudah ada sekitar 15 saksi yang kami periksa, mulai dari pemdes, timlak, dan sekarang kepala dinas,” ujarnya, Selasa (14/11/2023).

    Sementara disela istirahat pemeriksaan, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bojonegoro Arwan membenarkan bahwa dirinya kini sedang menjalani pemeriksaan terkait pengadaan mobil siaga desa. “Sekarang belum selesai (diperiksa),” ujar Arwan disela pemeriksaan.

    Diberitakan sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah melakukan proses penyelidikan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa pada tahun anggaran 2022. Dalam pemeriksaan itu, dugaan awal terdapat selisih harga senilai Rp128 juta per unit.

    Indikasi yang sedang diselidiki berkaitan dengan proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, serta sisi pelaksanaan yang juga kuat dugaan syarat dengan rekayasa. Selain itu juga indikasi adanya pemanfaatan oleh pihak tertentu soal cashback.

    Pengadaan mobil siaga bersumber dari BKKD tahun anggaran 2022. Dari sebanyak 419 desa di Kabupaten Bojonegoro ada 384 desa yang sudah menerima. Pengadaan mobil siaga desa itu dilakukan secara lelang oleh tim pelaksana (Timlak) yang dibentuk pemerintah desa.

    Pembelian mobil jenis APV GX dan Luxio itu dilakukan secara of the road. Pembelian secara off the road ini artinya membeli kendaraan tanpa pengurusan surat. Pengurusan surat diurus sendiri. Jumlah mobil siaga ini sebanyak 384 unit dari tahun anggaran 2022.

    Sementara harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road ini sendiri sesuai faktur pembelian untuk jenis kendaraan APV senilai Rp114 juta dari nilai kontrak sebesar Rp242 juta. Sehingga ada selisih sebesar Rp128 juta yang digunakan untuk mengurus surat menyurat dari pengadaan mobil tersebut. Sedangkan untuk jenis Luxio seharga Rp167 juta dari nilai kontrak Rp237 juta.

    “Nilai kontrak Rp242 juta dari harga pembelian off the road Rp114 juta, jadi masih ada selisih Rp128 juta yang digunakan untuk pengurusan surat-suratnya,” ujar Kejari Bojonegoro sebelumnya, Badrut Tamam. [lus/ted]

    [berita-terkait number=”3″ tag=”korupsi-bojonegoro”]

  • Sekdes Deling Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa

    Sekdes Deling Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sekretaris Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Ratemi telah ditetapkan sebagai tersangka baru. Tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa dalam bidang pembangunan (fisik) tahun anggaran 2021.

    Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sebelumnya telah menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Desa (Kades) Deling Netty Herawati. Terdakwa sudah divonis hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalani.

    Selain itu terdakwa Netty Herawati juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp480.507.351,71, subsider pidana penjara selama 2 tahun.

    “Kami akan panggil yang bersangkutan minggu depan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam, Kamis (26/10/2023).

    Menurut Badrut, peran tersangka dalam kasus tersebut adalah yang merekayasa surat pertanggungjawaban (SPJ) dari hasil pengerjaan fisik yang dilakukan. “Kami juga meminta penyidik untuk menyelidiki kemana aliran dana tersebut,” jelasnya.

    BACA JUGA:

    Pelajar SMK Tuban Terlilit Pinjol lalu Gantung Diri, Meninggal

    Dalam kasus tersebut, sedikitnya ada sebanyak 16 kegiatan pembangunan fisik bersama pihak lain, dengan cara melakukan manipulasi SPJ baik sepenuhnya maupun sebagian. Sehingga negara diduga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp480 juta. Jumlah tersebut dari pengelolaan keuangan APBDes 2021 senilai Rp 3,37 miliar. [lus/but]

  • Sekdes Deling Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa

    Kejari Bojonegoro Selidiki Pengadaan Mobil Siaga Desa 2022

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memulai proses penyelidikan terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa pada tahun anggaran 2022. Dalam penyelidikan ini, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa yang mencapai Rp128 juta per unit.

    Kepala Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam, menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobil siaga desa. Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, serta adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini.

    “Fakta yang kami peroleh saat ini akan diperdalam selama proses penyelidikan. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu,” kata Badrut Tamam pada Kamis (26/10/2023).

    Pengadaan mobil siaga desa ini didanai melalui BKKD tahun anggaran 2022. Dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Proses pengadaan mobil ini dilakukan melalui lelang yang diawasi oleh tim pelaksana yang dibentuk oleh pemerintah desa. Mobil yang dibeli adalah jenis APV GX dan Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara “off the road.”

    BACA JUGA:
    Nama Suprianto Diukir Lagi di Prasasti Pemimpin Bojonegoro

    “Pembelian off the road berarti kendaraan dibeli tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Pengurusannya harus dilakukan sendiri. Total, terdapat 384 unit mobil siaga yang dibeli dari anggaran tahun 2022,” jelasnya.

    Harga yang ditetapkan untuk pembelian “off the road” sebenarnya sesuai dengan faktur pembelian, dengan harga APV sekitar Rp114 juta dari nilai kontrak Rp242 juta. Ini berarti ada selisih sebesar Rp128 juta yang digunakan untuk pengurusan surat-surat kendaraan tersebut. Adapun harga Luxio sekitar Rp167 juta dari nilai kontrak Rp237 juta.

    BACA JUGA:
    Peningkatan Penanganan Kebakaran di Bojonegoro Mulai Agustus, Setahun Terjadi 443 Kejadian

    Badrut Tamam menambahkan, pihaknya berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara jika terbukti bahwa itu bukan hak mereka. Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee, atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Oleh karena itu, penegakan hukum pidana korupsi adalah upaya penyelamatan uang negara.

    “Meskipun ada upaya pengembalian uang negara, itu tidak akan menghapuskan tindak pidana. Namun, dalam proses penyelidikan, kami juga mempertimbangkan aspek-aspek esensial seperti asas keadilan, kepastian hukum, dan manfaat umum,” tandasnya. [lus/beq]

  • Dugaan Korupsi BKKD Padangan, Kejari Bojonegoro Akan Sampaikan Fakta Persidangan ke Polda Jatim

    Dugaan Korupsi BKKD Padangan, Kejari Bojonegoro Akan Sampaikan Fakta Persidangan ke Polda Jatim

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Fakta persidangan perkara dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2021 di Kecamatan Padangan akan disampaikan ke Polda Jatim. Hal itu menyusul adanya penetapan hakim, saksi mantan Camat Padangan Heru Sugiharto agar segera dinaikan statusnya sebagai tersangka.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam mengatakan, dalam fakta persidangan memang domain Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menilai. Namun, karena perkara tersebut merupakan limpahan dari Polda Jatim, sehingga pihaknya akan menyampaikan kepada penyidik Polda Jatim atas potensi yang muncul dalam persidangan.

    “Fakta persidangan adalah domain kami. Tapi Kejari tetap sejalan dan menghormati aparatur penegak hukum lainnya. Perkara tersebut merupakan limpahan Polda Jatim sehingga pengembangan akan kami sampaikan kepada penyidik Polda,” ujarnya, Jumat (29/09/2023).

    Baca Juga: Peringati HAN 2023 di Sidoarjo, Gus Muhdlor dan Ning Sasha Siapkan Generasi Emas 2045

    Sebelumnya penasehat hukum terdakwa Bambang Soejatmiko, Pinto Utomo juga meminta kepada penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi di delapan desa di Kecamatan Padangan. Sebab dia menilai bahwa dalam pelaksanaan proyek BKKD Padangan itu tanpa melewati mekanisme oleh para Kades dan Camat.

    “Penyidik Polda dan Kejaksaan harus berani dan mau mengungkap tabir gelap dalam penyidikan perkara ini, kalau tidak maka saya sebagai penasehat hukum khawatir masyarakat tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya dalam sidang, Rabu (20/09/2023).

    Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi BKKD tahun 2021 di Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro itu diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp1,6 miliar dari total anggaran sebesar Rp6,3 miliar. [lus/ian]

  • Dugaan Korupsi BKKD Padangan, Kejari Bojonegoro Akan Sampaikan Fakta Persidangan ke Polda Jatim

    Kajari Bojonegoro Akui Eks Camat Padangan Hadir Tiap Sidang

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam membenarkan saksi sidang perkara dugaan korupsi BKKD Kecamatan Padangan, Heru Sugiharto, yang merupakan eks Camat Padangan terus dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.

    “Surat pemanggilan disampaikan melalui bupati dan berlaku terus selama keperluan persidangan,” ujarnya, Kamis (28/09/2023).

    Dasar pemanggilan untuk menghadirkan saksi mantan Camat Padangan itu yakni keputusan Majelis Hakim dalam persidangan sebelumnya memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Heru Sugiharto dalam persidangan sebagai saksi.

    “Perintah dalam menghadirkan saksi Heru itu statusnya sama dengan penetapan hakim,” jelas pria asal Madura itu.

    BACA JUGA:
    Terkait Korupsi BKKD Bojonegoro, Pengacara Minta Camat dan Kades Segera Jadi Tersangka

    Permintaan Majelis Hakim menghadirkan saksi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro itu karena keterangan yang diberikan dalam persidangan dinilai ada kebohongan.

    “Hadirkan dia (Heru Sugiharto) pak jaksa pada persidangan selanjutnya. Saksi ini harus tetap duduk di sini bersama para kepala desa yang lain penerima dana BKK,” perintah Hakim Anggota Manambus Pasaribu saat persidangan yang digelar Selasa (12/09/2023) di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

    BACA JUGA:
    Update Kasus Korupsi Dana BKKD Bojonegoro, Saksi Sebut Camat Ikut Main

    Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2021 di Kecamatan Padangan itu Polda Jatim menetapkan satu orang tersangka. Satu tersangka yakni Bambang Soedjatmiko sebagai rekanan.

    Dalam perkara tersebut diduga nilai kerugian negara yang timbul sebesar Rp1,6 miliar dari total anggaran untuk pembangunan jalan rigid beton di delapan desa di Kecamatan Padangan sebesar Rp6,3 miliar. Delapan desa itu yakni, Desa Cendono, Kuncen, Kebonagung, Kendung, Dengok, Prangi, Purworejo, dan Desa Tebon. [lus/beq]

  • Dugaan Korupsi BPR Bojonegoro, Kerugian Negara Masih Dihitung

    Dugaan Korupsi BPR Bojonegoro, Kerugian Negara Masih Dihitung

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Daerah Bojonegoro masih menunggu perhitungan kerugian negara. Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam.

    “Sudah penyidikan, tapi sampai hari ini hasil audit kerugian negara belum turun,” ujar pria yang akrab disapa, BT, Jumat (08/09/2023).

    Dalam kasus tersebut, Penyidik Kejari Bojonegoro menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara dalam pemberian kredit kepada nasabah. Penyidik sebelumnya juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp360 juta.

    Indikasi penyimpangan yang terjadi diduga dalam pemberian kredit kepada 24 debitur di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Kantor Cabang Kalitidu dari 2015 hingga 2016. Total nilai kredit sebesar Rp524 juta.

    BACA JUGA:

    Kejari Bojonegoro Tahan Kades Punggur Kasus Korupsi APBDes

    Dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit konstruksi dari tahun 2015-2017 yang dilakukan oleh BPR Daerah Bojonegoro (Pusat). Total kredit senilai Rp2,9 miliar.

    “Jadi, total kredit senilai Rp3,424 miliar di PD BPR,” pungkasnya. [lus/but]