Tag: Azwar Anas

  • Ekonomi Kreatif Kunci Pertumbuhan Ekonomi Baru

    Ekonomi Kreatif Kunci Pertumbuhan Ekonomi Baru

    Jakarta: Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) menyatukan visi dan upaya bersama dalam mendukung ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru (new engine of growth) ekonomi nasional.
     
    Hal tersebut disampaikan Menekraf Teuku Riefky dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan Investasi yang diselenggarakan Kemenparekraf/Baparekraf, Rabu, 13 November 2024 di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta.
     
    “Untuk pertama kalinya ekonomi kreatif menjadi sebuah kementerian dalam sejarah Indonesia. Tentu kami melihat maksud dan tujuan dari pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo, bahwa sektor ekonomi kreatif akan didorong menjadi mesin pertumbuhan baru ekonomi nasional,” ujar Menteri Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulisnya.
    Menurutnya, hal itu tidak lepas dari potensi pariwisata dan juga ekonomi kreatif yang ada di seluruh daerah di Indonesia untuk dikembangkan menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
     
    “Pada masa VOC, pertumbuhan ekonomi digerakkan oleh sektor perkebunan, pertanian, dan pertambangan yang padat karya. Pada era 1980-an, ekonomi kita bertumpu pada sektor industri yang padat modal. Kini, perekonomian Indonesia dan dunia bergerak ke arah ekonomi yang padat cipta. UMKM yang disentuh dengan inovasi, disentuh dengan teknologi, itu dapat menjadi ekonomi kreatif. Mengekonomikan kreativitas,” ujar MenEkraf Teuku Riefky.
     
    Lebih lanjut, Menteri Teuku mengatakan, ekonomi kreatif ditargetkan menjadi motor penggerak baru perekonomian nasional yang diproyeksikan tumbuh hingga 8 persen sampai tahun 2029. Hal tersebut juga perlu didukung dengan terciptanya ruang dan peluang investasi ekonomi kreatif di daerah.
     
    Hingga semester I tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencatatkan capaian yang positif. Nilai tambah sektor ini mencapai Rp749 triliun atau 55 persen dari target Rp1.347 triliun. Nilai ekspor produk ekonomi kreatif mencapai 12 miliar dolar AS atau 45 persen dari target 27,5 miliar dolar AS. Kontribusi terbesar berasal dari empat subsektor, yakni fesyen (6,7 miliar dolar AS), kriya (4,7 miliar dolar AS), kuliner (830 juta dolar AS), dan penerbitan (6 juta dolar AS).
     
    Adapun penyerapan tenaga kerja di sektor ini terus meningkat, dengan total 24,9 juta tenaga kerja pada 2023.
     
    “Kita harus menyadari ada tren baru di dunia yang mulai masuk ke daerah-daerah kita. Jika dulu tambang emas dan batu bara menjadi andalan, kini potensi tambang pariwisata dan ekonomi kreatif yang harus dimanfaatkan,” kata MenEkraf Teuku.
     
    Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, mengatakan Rakornis ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk berbagi pandangan, mengajukan ide-ide inovatif, dan mencari solusi atas tantangan investasi yang dihadapi.
     
    Dalam Rakornis ini juga terdapat sesi diskusi panel interaktif dengan menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tren investasi terkini, tantangan, serta peluang di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Narasumber tersebut antara lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2020–2024, Sandiaga Salahuddin Uno, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi periode 2022–2024, Abdullah Azwar Anas.
     
    “Harapan kami, pemerintah daerah dapat menghasilkan proyek investasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas sehingga mampu mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dalam lima tahun mendatang,” ujar Rizki Handayani.
     
    Hadir dalam acara tersebut Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana; Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar; Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti;  Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor; Wali Kota Madiun 2019–2024, Maidi; dan Pjs. Bupati Sambas, Marlyna.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Pemerintah Kaji 27 November 2024 Dijadikan Tanggal Merah – Page 3

    Pemerintah Kaji 27 November 2024 Dijadikan Tanggal Merah – Page 3

    Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri PAN-RB kala itu, Abdullah Azwar Anas mengatakan libur Pilkada 2024 akan diatur lebih lanjut pada Peraturan Presiden.

    Menurut dia, untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur lewat Perpres.

    Namun hingga kepala negara berganti, pemerintah mengaku masih mendiskusikannya dengan pihak terkait.

  • Menpan RB selama 100 hari kerja prioritaskan penataan kementerian baru

    Menpan RB selama 100 hari kerja prioritaskan penataan kementerian baru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menargetkan selama 100 hari kerja sejak menjabat akan memprioritaskan penataan kementerian yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Tentunya bersama-sama dengan Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Keuangan, kami akan menata, bukan hanya menata fungsinya, tetapi juga bagaimana kami menata sumber daya manusia yang akan mengisi kementerian-kementerian yang baru dibentuk tadi,” kata dia, usai serah terima jabatan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan, mereka telah menyusun Peraturan Menpan RB yang mengatur penataan sejumlah kementerian baru tersebut. Peraturan tersebut telah disusun saat Menpan RB sebelum dia, Abdullah Azwar Anas, masih menjabat.

    Baca juga: MenPANRB: Saya bangga diberikan estafet melanjutkan kerja Azwar Anas

    “Anas kemarin sebelum akhir masa jabatan sudah bekerja keras selama empat bulan untuk menyiapkan itu (Peraturan Menpan RB),” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan, mereka sedang menunggu Peraturan Presiden mengenai transisi kementerian/lembaga terbit.

    “Karena ada beberapa fungsi kementerian dan lembaga yang beralih, dan itu tentu saja akan berpengaruh terhadap sumber daya manusianya dan penganggarannya,” ujarnya.

    Baca juga: Khofifah: Menteri Kabinet Merah Putih siap berikan pengabdian terbaik

    Selain itu, dia menargetkan selama 100 hari ke depan dapat melakukan rilis beta INA Digital hingga menyelesaikan transformasi sumber daya manusia.

    “Kan kami baru juga keluar Undang-Undang Nomor 20 (Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN). PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) juga kami masih menunggu untuk ditandatangani, dan di situ banyak transformasi sumber daya manusia yang sudah kami persiapkan, dan itu juga tentunya akan kami secara step by step (langkah demi langkah) untuk kami kerjakan,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa dirinya telah membagi tugas dengan Wakil Menpan RB, Purwadi Arianto.

    “Saya akan meminta Wamen untuk fokus memastikan semua transformasi, terutama untuk kebijakan layanan publik nanti bisa dikerjakan dengan baik,” katanya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2024

  • MenPANRB: Saya bangga diberikan estafet melanjutkan kerja Azwar Anas

    MenPANRB: Saya bangga diberikan estafet melanjutkan kerja Azwar Anas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengaku bangga diberikan estafet untuk melanjutkan kerja menteri sebelumnya, Abdullah Azwar Anas.

    “Banyak yang sudah dilakukan oleh beliau yang menjadi fondasi terhadap transformasi birokrasi kita, termasuk bagaimana membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” kata Rini usai melakukan serah terima jabatan di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Senin.

    Selain itu, mantan Sekretaris KemenPANRB tersebut mengatakan bahwa transformasi sumber daya manusia, pengurangan proses bisnis, dan kolaborasi dengan instansi lain yang dilaksanakan oleh Anas akan dilanjutkan oleh dirinya.

    “Tentunya kami juga masih banyak pekerjaan yang harus kami perbaiki dalam melaksanakan transformasi birokrasi,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, dia turut berterima kasih terhadap kinerja Anas selama sekitar dua tahun memimpin KemenPANRB.

    Sementara itu, Wakil MenPANRB Purwadi Arianto mengucapkan terima kasih karena telah disambut secara hangat, sederhana, dan khidmat oleh jajaran KemenPANRB.

    “Saya siap mendukung Menteri ke depan untuk menjalankan transformasi reformasi birokrasi yang dijalankan. Semoga nanti harapannya ke depan kami bisa menjadi lebih solid, dan melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” kata Purwadi.

    Merespons pernyataan Rini dan Purwadi, Anas mengucapkan selamat kepada mereka untuk memimpin KemenPANRB.

    “Saya yakin transformasi dan agenda-agenda penting kantor ini akan bisa tereksekusi dengan baik karena Rini adalah orang dalam,” kata Anas.
    Baca juga: Perjalanan karier Rini Widyantini, jadi birokrat sejak era 1990-an
    Baca juga: Menteri-Menteri perempuan di Kabinet Merah Putih
    Baca juga: Rini Widyantini, Menteri PANRB yang mengawali karier dari PNS
     

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

    MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

    Jakarta

    Pemerintah memastikan gaji dan tunjangan hakim segera naik. Hal ini ini menyusul sejumlah protes dari solidaritas hakim akibat gaji yang belum mengalami perubahan selama 12 tahu lamanya atau sejak 2012.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dirinya telah meneken persetujuan kenaikan tunjangan hakim.

    “Mudah-mudahan soal gaji hakim, sudah saya taken (persetujuan kenaikan tunjangan),” ujar Anas, dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Sheraton Grand Hotel, Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

    Anas mengatakan, dirinya sempat dihubungi banyak pihak untuk penyelesaian persoalan ini. Padahal, menurutnya kenaikan gaji hakim ini bukan sekedar masalah persetujuannya, tetapi juga perhitungan Kementerian Keuangan.

    “Saya ditelponin malam, mulai Sabtu atau Minggu. Waduh, kan ini bukan soal hanya tanda tangan, tapi yang terkait dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

    “Tapi kemarin sudah kami kirimkan Pak. Saya ditelponin Mensesneg (Pratikno) terus, jadi alhamdulillah sudah selesai terkait gaji hakim,” sambungnya.

    Saat ditanya lebih lanjut tentang persetujuan tersebut, Anas menjelaskan persetujuan yang ia maksud ialah untuk melakukan penyesuaian terhadap tunjangan hakim.

    “Tunjangan, ada beberapa formula, agak panjang kalau kita jelasin. Yang pasti, beberapa skema sudah kita setujui,” kata Anas, ditemui usai acara.

    Anas belum dapat memastikan berapa kisaran kenaikannya. Namun ia memastikan, formulanya sesuai dengan harapan Mahkamah Agung. Dokumen berisikan berisikan formula itu pun telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara.

    “Ini sedang diproses di Setneg, bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Menteri Hukum dan HAM. Ini akan segera dipercepat,” tegasnya.

    Sebagai tambahan informasi, Solidaritas Hakim Indonesia berencana untuk cuti bersama alias mogok kerja akibat gaji dan tunjangan hakim yang tidak kunjung naik. Para hakim akan melakukan cuti bersama serentak pada 7 sampai 11 Oktober 2024.

    Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan langkah itu sebagai buntut dari gaji dan tunjangan hakim yang disebut tidak naik selama 12 tahun lamanya.

    Adapun gaji dan tunjangan hakim sendiri saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

    Disebutkan, hakim mendapatkan hak dan fasilitas, mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun dan tunjangan lain.

    Tunjangan lainnya itu terdiri tunjangan keluarga yang dihitung dari gaji pokok yang terdiri atas:

    a. tunjangan istri/suami sebesar 10%

    b. tunjangan anak sebesar 2% untuk paling banyak 2 orang anak

    Kemudian terdapat tunjangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk masing-masing anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan paling banyak dua orang anak.

    Sedangkan untuk rentang gaji hakim sendiri, untuk hakim dengan masa kerja 0-1 tahun gajinya berada pada rentang Rp 2.064.000 s.d 2.875.200. Sedangkan untuk yang paling senior, yakni masa kerja 32 tahun, rentang gajinya mencapai Rp 3.929.700 s.d 4.978.000. Namun perlu diingat, besaran gaji ini belum termasuk tunjangan.

    Simak: Video: Pakai Pita Putih, Para Hakim Ngadu ke DPR Gaji Tak Naik 12 Tahun

    (shc/hns)

  • MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

    Menpan-RB Bocorkan Skema Gaji Tunggal PNS, Tukin Tetap Ada!

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan perkembangan rencana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Anas mengatakan, pemerintah akan tetap memberlakukan penerapan tunjangan kinerja (tukin) dalam skema penggajian ASN.

    “Single salary kan soal sumber, tapi tunjangan kinerja itu tetap akan kita berlakukan,” kata Anas kepada wartawan ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, (3/10/2024) kemarin.

    Anas menilai, skema tukin tetap diperlukan untuk mengukur kinerja PNS agar yang bekerja dan tidak bekerja gajinya tidak sama. Oleh karena itu penerapan skema gaji tunggal masih dirumuskan.

    “Karena nanti antara yang kerja dengan nggak kerja, ke depan tunjangannya jangan sama. Ini kalau kerja (dan) nggak kerja salary-nya sama kan repot. (Jadi) rumusannya diluruskan,” ujar dia.

    Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), gaji tunggal atau single salary adalah skema penggajian tunggal. Lewat skema baru ini, PNS akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari beberapa komponen.

    Komponen yang terdapat dalam gaji tunggal atau single salary ini adalah unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Dalam menentukan besaran gaji tunggal ini, ada sistem grading yang memeringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

    Masing-masing grading akan dibagi menjadi beberapa langkah (step) dengan nilai rupiah yang berbeda. Dengan begitu, PNS yang memiliki jabatan yang sama berkemungkinan mendapatkan gaji yang berbeda tergantung pada penilaian harga jabatan yang dinilai dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

    Tunjangan kinerja PNS dengan skema single salary akan dibayarkan sesuai dengan pencapaian kinerja, Sementara tunjangan kemahalan dibayarkan berdasarkan dengan tingkat kemahalan sesuai indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS.

    Lihat juga Video ‘Surat Edaran untuk ASN Pelaku Judi Online’:

    (aid/ara)

  • Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perintah Jokowi

    Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perintah Jokowi

    Jakarta

    Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara terus dimatangkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan rencana tersebut.

    Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN, yakni dengan by name by address. Dia bilang pemindahan bisa dilakukan saat ada arahan dari Jokowi.

    “Kami menunggu arahan Presiden, tapi Kementerian PANRB telah melakukan skenario by name by address berdasarkan unit setingkat eselon satu, berdasarkan kementerian semua itu sudah disiapkan. Jadi, begitu diperintahkan dapat segera diproses,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Jakarta, (13/9/2024).

    Saat ini sudah ada 560 unit yang siap dihuni ASN. Setiap unit hunian ASN di IKN memiliki 1 kamar mandi dan 3 kamar. Di mana 1 kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.

    Selain itu, ada juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci piring. Huniannya pun menerapkan smart home system, di mana ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.

    Anas menyebut pegawai ASN dapat berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat kantor sebab lokasinya yang dekat.

    “Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni pun angkat bicara soal isu ini. Raja Juli mengatakan pemindahan ASN tidak hanya sekadar memindahkan orang. Sebab, banyak hal yang perlu dilibatkan, mulai dari regulasi hingga infrastruktur penunjangnya.

    Dia menyebut saat ini belum ada aturan resmi terkait pemindahan ASN. Dia pun bilang bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah menggodok aturan terkait hal itu.

    “Seperti yang dikatakan oleh Pak Presiden Joko Widodo pemindahan ASN-nya itu tidak hanya sekedar memindahkan orang, tapi banyak terkait dengan regulasi, teman-teman berkoordinasi dengan Menteri PANRB yang bertanggung jawab soal pemindahan ASN itu masih belum ada soal regulasinya. Belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ASN ke IKN artinya statusnya bagaimana nih kalau ada ASN yang bekerja di IKN, apakah nanti ada surat tugas untuk ditugaskan di unit kerja,” kata Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

    (das/das)

  • 560 Unit Siap Huni, ASN Tak Perlu Sharing Tempat Tinggal

    560 Unit Siap Huni, ASN Tak Perlu Sharing Tempat Tinggal

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan sebanyak 560 unit sudah siap dihuni untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN. Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan hunian ASN usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna.

    Pria yang akrab disapa Anas menilai hunian yang ditujukan bagi ASN sangat nyaman untuk ditinggali. Dengan adanya fasilitas tempat tinggal tersebut, dia berharap dapat mendukung kinerja ASN yang akan bertugas di IKN.

    Dia menjelaskan berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), bagi ASN yang sudah berkeluarga tidak perlu unit sharing lagi.

    “Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan Presiden satu keluarga satu unit tidak lagi sharing,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    Dia menyebut saat ini sudah ada 560 unit yang siap huni. Setiap unit hunian ASN di IKN memiliki 1 kamar mandi dan 3 kamar. Di mana 1 kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.

    Selain itu, ada juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci piring. Huniannya pun menerapkan smart home system, di mana ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.

    Anas menyebut pegawai ASN dapat berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat kantor sebab lokasinya yang dekat.

    “Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN,” imbuhnya.

    Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang disiapkan sebanyak 47 tower hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 unit hunian. Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 unit hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri.

    (das/das)

  • Kantor Kemenko di IKN Rampung Bulan Depan, ASN Mulai Ngantor di IKN Oktober

    Kantor Kemenko di IKN Rampung Bulan Depan, ASN Mulai Ngantor di IKN Oktober

    Jakarta

    Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kian dekat. Sebanyak 47 tower rumah susun yang menjadi hunian ASN ditargetkan selesai paling cepat akhir tahun 2024 atau paling lambat awal 2025.

    Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan saat ini sudah ada 12 tower hunian ASN yang siap dihuni oleh ASN. Dia menyebut pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap.

    “Ya bertahap mudah-mudahan akhir tahun 2024 atau awal 2025 bisa selesai (47 tower hunian ASN),” kata Danis kepada detikcom, Jumat (13/9/2024).

    Selain hunian, pihaknya juga terus mengebut pembangunan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko). Rata-rata progres pembangunannya sudah mencapai 80%.

    Pihaknya menargetkan sekitar Oktober kantor pemerintah tersebut telah rampung. Hal ini berarti ASN dapat mulai bekerja bulan depan.

    “Sekitar Oktober (kantor Kemenko) selesai. (ASN mulai) bisa (bekerja),” jelas Danis.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni pun angkat bicara soal isu ini. Raja Juli mengatakan pemindahan ASN tidak hanya sekadar memindahkan orang. Sebab, banyak hal yang perlu dilibatkan, mulai dari regulasi hingga infrastruktur penunjangnya.

    Dia menyebut saat ini belum ada aturan resmi terkait pemindahan ASN. Dia pun bilang bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah menggodok aturan terkait hal itu.

    “Seperti yang dikatakan oleh Pak Presiden Joko Widodo pemindahan ASN-nya itu tidak hanya sekedar memindahkan orang, tapi banyak terkait dengan regulasi, teman-teman berkoordinasi dengan Menteri PANRB yang bertanggung jawab soal pemindahan ASN itu masih belum ada soal regulasinya. Belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ASN ke IKN artinya statusnya bagaimana nih kalau ada ASN yang bekerja di IKN, apakah nanti ada surat tugas untuk ditugaskan di unit kerja,” kata Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

    (das/das)

  • ASN Harusnya Pindah ke IKN September-Oktober, tapi Jokowi Beri Arahan Lain

    ASN Harusnya Pindah ke IKN September-Oktober, tapi Jokowi Beri Arahan Lain

    Jakarta

    Rencana perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur nampaknya bakal mundur dari target. Seperti diketahui, wacana awalnya perpindahan ASN dilakukan pada September ini, namun nampaknya mundur.

    Menteri PAN-RB Azwar Anas buka-bukaan arahan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana tersebut. Dia mengisyaratkan perpindahan ASN ke IKN belum akan dilakukan dalam waktu dekat, meski sebelumnya ditarget bulan ini.

    Anas mengatakan, Jokowi memberikan arahan agar perkantoran dan sistem digital di IKN disempurnakan terlebih dahulu sebelum PNS benar-benar dipindahkan ke IKN.

    “Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian, yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun, arahan pak presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya,” sebut Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

    Jokowi, kata Anas, tak mau buru-buru memindahkan ASN ke IKN. Sebab, bukan hanya perpindahan fisik yang diinginkan Jokowi, ASN juga harus memiliki perubahan budaya kerja yang lebih fleksibel.

    “Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain,” papar Anas.

    Anas melanjutkan perpindahan ASN ke IKN sampai saat ini juga masih menunggu penyelesaian gedung perkantoran dan hunian ASN. Untuk hunian saja, sampai saat ini baru selesai 14 tower rusun ASN dari target pembangunan sebanyak 47 tower. Dari 14 tower yang sudah selesai pun butuh penyempurnaan.

    Dia melanjutkan selama dua bulan ke depan semestinya sudah ada ASN yang bisa pindah. Namun, Jokowi meminta ada penyempurnaan terlebih dahulu soal perpindahan ASN.

    Anas sudah menyiapkan nama-nama ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Jumlahnya sekitar 1.700-an orang terdiri dari berbagai jabatan.

    “Sekali lagi September dan Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan Presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan, tapi Kemenpan sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah,” tegas Anas.

    (hal/fdl)