Tag: Aziz Yanuar

  • Massa Reuni 212 Mulai Datangi Monas, Awali Kegiatan dengan Salat Maghrib Berjamaah

    Massa Reuni 212 Mulai Datangi Monas, Awali Kegiatan dengan Salat Maghrib Berjamaah

    Diketahui, agenda utama reuni 212 kali ini akan berfokus dengan doa, zikir, dan salat gaib bagi korban bencana alam di Sumatera. 

    “Ada shalat gaib, doa dan munajat atas bencana di Sumatera serta penggalangan dana bantuan. Kebetulan tim dari FPI sudah dari awal bencana terjun ke lapangan dan evakuasi di Padang dan Aceh,” kata Juru Bicara Reuni 212, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).

    Dia mengatakan, acara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB. Persiapan fasilitas untuk peserta juga telah dilakukan, termasuk tempat wudhu dan kebutuhan logistik lainnya.

    “Tempat wudhu dan lain-lain sudah disiapkan panitia dan pihak Pemprov DKI, Alhamdulillah,” ucap dia.

    Sementara itu, pada pukul 21.00 WIB akan ada sambutan dari sejumlah tokoh organisasi masyarakat (Ormas) dan pemerintah yang diundang.

     

  • Massa Reuni Akbar 212 Mulai Padati Monas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2025

    Massa Reuni Akbar 212 Mulai Padati Monas Megapolitan 2 Desember 2025

    Massa Reuni Akbar 212 Mulai Padati Monas
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Massa mulai memadati area Lapangan Monumen Nasional (Monas),
    Jakarta Pusat
    , untuk menghadiri
    Reuni Akbar 212
    yang digelar Selasa (2/12/2024).
    Pantauan
    Kompas.com
    pada pukul 17.40 WIB, massa memasuki area Monas melalui Pintu IRTI di sisi selatan. Mayoritas datang dengan berjalan kaki dan langsung menuju panggung utama tempat rangkaian acara berlangsung.
    Di depan panggung utama, peserta lain telah berkumpul sejak pukul 15.00 WIB.
    Salah satu peserta, Nisa (29), warga Rawamangun, Jakarta Timur, terlihat hadir bersama suami dan anaknya. Ia mengatakan telah memarkir kendaraan di sekitar Sarinah sebelum berjalan menuju Monas.
    “Iya sudah parkir di sana tadi. Kami dari Rawamangun. Sekeluarga,” ujar Nisa saat ditemui Kompas.com, Selasa.
    Nisa menuturkan, ia memilih membawa kendaraan pribadi karena acara diperkirakan berlangsung hingga malam hari.
    “Sudah niat ikut kan makanya kami siap-siap supaya pulangnya gampang,” katanya.
    Acara Reuni Akbar 212 dijadwalkan dimulai pukul 17.00 WIB dengan rangkaian ibadah. Acara inti akan dimulai setelah salat Isya dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional.
    Hingga pukul 17.40 WIB, kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dan perempatan Patung Kuda terpantau lancar. Tidak ada kepadatan arus kendaraan meskipun reuni sedang berlangsung.
    Sebelumnya, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Aziz Yanuar, menjelaskan acara reuni akan berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB dengan beragam rangkaian ibadah dan sambutan tokoh.
    “Rencananya kegiatan akan dimulai pukul 17.00 WIB. Kemudian nanti diisi membaca Quran, kemudian menjelang shalat maghrib, ada zikir dan doa. Kemudian shalat maghrib,” ujar Aziz.
    “Lalu ada istighasah, doa, shalat isya. Dilanjutkan zikir dan shalat gaib untuk korban bencana di Sumatera,” lanjut dia.
    Acara kemudian akan diisi sambutan dari sejumlah tokoh nasional dan pejabat, antara lain Rizieq Shihab, pakar hukum tata negara Refly Harun, Habib Ali Alhamid, dan Gubernur Jakarta Pramono Anung.
    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i juga dijadwalkan memberikan sambutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara
                        Nasional

    7 Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara Nasional

    Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Akademisi dan pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil melakukan
    walk out
    dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
    Keputusan itu dipicu larangan terhadap tiga peserta yang tengah berstatus tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa), atau yang mereka sebut sebagai kelompok RRT, untuk berbicara dalam forum tersebut.
    Refly menjelaskan bahwa pihak panitia sejak awal telah mengundang dirinya dan 18 nama lain yang diajukan kelompok masyarakat sipil.
    Namun, menjelang pelaksanaan audiensi, muncul keberatan dari anggota Komisi Reformasi, salah satunya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis, terkait kehadiran peserta yang berstatus tersangka.
    “Memang kami
    walk out
    karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita,
    Refly Harun
    dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang. Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar,” kata Refly saat ditemui di PTIK, Rabu.
    Ia menegaskan bahwa kelompoknya memilih meninggalkan ruang audiensi sebagai bentuk solidaritas apabila RRT diminta keluar.
    Sejumlah tokoh ikut keluar dari forum bersama Refly, termasuk Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar.
    Menurut Refly, panitia memberi dua opsi kepada Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa, yakni tetap berada dalam ruangan tetapi dilarang berbicara, atau keluar dari forum.
    Namun, RRT memilih opsi terakhir.
    “Mayoritas ya, memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” ungkap Refly.
    Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo membenarkan bahwa dirinya dan dua rekannya ikut hadir atas undangan pribadi dari Refly.
    Roy membenarkan adanya opsi untuk tetap berada di ruangan tanpa bicara, tetapi mereka memilih
    walk out
    setelah berdiskusi internal.
    “Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly untuk tetap duduk di dalam, tapi kemudian tidak boleh bicara atau keluar. Nah, karena pilihan itu, maka kami sepakat (keluar),” tutur Roy.
    Roy juga menegaskan bahwa Refly hadir bukan sebagai kuasa hukum, melainkan sahabat yang mewakili kelompok masyarakat sipil.
    Refly mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri berawal dari diskusi pada 13 November, sehari sebelum RRT menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
    Dalam diskusi itu, sejumlah tokoh masyarakat sipil menilai kasus yang menjerat RRT sarat kriminalisasi terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Mereka sepakat meminta perhatian
    Komisi Reformasi Polri
    .
    “Saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh, me-WA dan menelpon Pak Jimly (Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie) atau langsung menelpon, kurang lebih begitu. Pak Jimly menyambut baik untuk tim ini diundang,” kata Refly.
    Nama-nama peserta pun diajukan melalui staf Komisi, meski pada awalnya RRT belum disertakan.
    Setelah jadwal ditetapkan, Refly meminta agar ketiganya ikut hadir.
    Namun, satu hari sebelum audiensi, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie mengirim pesan bahwa RRT tidak diperbolehkan masuk sebagai peserta karena status tersangka.
    “Saya sengaja tidak kasih tahu mereka (RRT) karena saya menganggap, ini apa-apaan.
    Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah,” ungkap Refly.
    Ia menilai kasus-kasus yang menjerat RRT relevan untuk dibahas dalam konteks reformasi Polri, terlebih menyangkut isu kriminalisasi terhadap kritik publik.
    “Keyakinan kita adalah kasus ini adalah kriminalisasi, karena itu saya kira layak untuk didiskusikan, disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
    Ia mempertanyakan mengapa, di tengah desakan publik agar Polri berbenah, masih ada perkara yang dianggap menjerat warga hanya karena pendapat atau hasil penelitian.
    “Negara yang mentersangkakan atau mempidanakan orang berpendapat apalagi dengan penelitian dan lain sebagainya, itu negara yang demokrasinya sontoloyo. Nah Indonesia kan tidak ingin seperti itu harusnya, Indonesia haeus naik kelas menjadi negara demokrasi yang substantif,” terangnya.
    Menanggapi insiden
    walk out
    , Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyatakan menghormati sikap Refly dan kawan-kawan.
    “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktifis sejati mesti gitu, dia tegas,” kata Jimly dalam konferensi pers di PTIK, Rabu.
    Namun, ia menegaskan bahwa forum tersebut telah menyepakati bahwa tersangka tidak boleh menjadi peserta aktif.
    “Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan,” tegas Jimly.
    Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
    Mereka dibagi dalam dua klaster:
    Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
    Klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa).
    “Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster, antara lain lima tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta – Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri diwarnai aksi walk out. Sedianya, Refly Harun bersama Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar datang untuk membahas tentang dugaan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

    Namun, mereka menilai diskusi tak adil karena peserta berstatus tersangka hanya diminta duduk tanpa diizinkan untuk menyampaikan pendapatnya.

    Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Refly Harun. Ia menghubungi Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie. Undangan kemudian disetujui, dan rombongan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan.

    Namun jelang hari-H, beberapa nama disebut dicoret dari daftar hadir, antara lain Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

    Refly Harun tak mengubris, dan tetap mengajak mereka untuk ikut hadir. Bukan tanpa alasan, menurut Refly ini adalah forum publik. Apalagi, yang dibahas adalah kasus yang dialami oleh mereka bertiga.

    Setiba tiba di PTIK, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar justru diberi dua pilihan tetap berada di dalam tanpa hak bicara atau meninggalkan forum.

    “Rupanya mereka memilih keluar. Mayoritas ya,memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” ujar Refly Harun.

    Tak hanya Refly dan Roy Cs, Edy Mulyadi yang akan membicarakan kasusnya ‘tempat jin buang anak’, Said Didu yang akan bicara soal pagar laut, Aziz Yanuar yang rencannya membahas kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, dan Habib Rizieq juga putusan untuk keluar

    “Ada beberapa yang tetap bertahan, terutama yang forum purnawirawan TNI. Sama ada teman civil society. Kira-kira dua komponen yang bertahan. Ada Habib Marathi juga tadi keluar. Jadi mayoritas keluar dengan temanya masing-masing,” ucap dia.

     

  • Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala

    Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala

    GELORA.CO –  Satu dari 9 korban bentrok massa Front Pembela Islam (FPI) dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) di Pemalang mengalami luka parah.

    Korban berinisial S (43), warga Wonosobo.

    Direktur RSI Siaga Medika Pemalang, dr Ofi Dwiantoro mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di sembilan titik pada bagian kepala.

    Korban mengalami penurunan kesadaran.

    “Tidak ada luka di tubuh bagian lain, seluruh luka ada di kepala. Diduga akibat hantaman benda tumpul,” kata dr Ofi  saat ditemui di rumah sakit, Kamis.

    Saat ini, kondisi korban masih belum stabil dan gelisah. 

    Pihak rumah sakit terus memantau sambil melakukan penanganan medis lanjutan.

    Sementara itu delapan korban lainnya telah mendapat perawatan medis.

    Delapan orang mengalami luka ringan akibat benturan benda tumpul dan hanya perlu menjalani rawat jalan.

    Mayoritas mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

    Sementara, satu pasien masih menjalani observasi intensif akibat cedera berat di bagian kepala.

    “Sebagian besar luka akibat lemparan batu, bukan senjata tajam.”

    “Yang dirawat jalan didominasi luka ringan di kepala dan lengan,” ungkap dr Ofi.

    Bentrokan terjadi saat acara ceramah Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam acara peringatan bulan Muharam di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2015) malam.

    Bentrokan itu melibatkan dua ormas, Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah atau PWI‑LS dan Front Persatuan Islam (FPI).

    Sebelumnya korban disebut 5 orang. Mereka terkena sabetan senjata tajam.

    Belakangan korban bertambah menjadi 9 orang, termasuk polisi.

    Kronologis Kejadian

    Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menjelaskan kronologis kejadian sebelum bentrokan terjadi. 

    Mulanya rombongan IB HRS mau masuk lokasi Tabligh Akbar di Petarukan –  Pemalang Jateng pada Rabu (23/7/2025) pukul 22.00 WIB lewat Depan Panggung.

    “Rombongan sempat dihadang Brigade Polisi dan diarahkan agar lewat jalur belakang panggung tapi Komandan Tim Pengawalan IB HRS menolak & sempat bedebat dengan Polisi ” ucap Aziz saat dikonfirmasi Kamis (24/7/2025).

    Argumen Tim Pengawalan IB HRS adalah bahwa jalur depan panggung sudah disterilkan oleh panitia dan warga. 

    Akhirnya IB HRS lewat depan panggung dan aman, lalu mengisi ceramah dengan sukses & berkah. Alhamdulillaah.

    Ternyata jalur belakang panggung sudah dikuasai PWI LS yang sedang menunggu untuk hadang IB-HRS.

    Akhirnya panitia dan warga yg ada di jalur belakang panggung bentrok dengan PWI LS.

    Disebutnya kemudian PWI LS dipukul mundur dari jalur tersebut.

    “Namun alhamdulillah setelah itu Polisi melindungi warga dan panitia meski sebelumnya telah terjadi bentrok dan membuat pihak warga dan panitia serta PWI LS luka-luka karena bentrok,” imbuhnya.

    Sedikitnya, lima orang terluka akibat kejadian ini, sejumlah saksi mengatakan bahwa bentrokan pecah pada malam hari itu.

    Dikutip dari TribunBanyumas, warga, Ahmad (50) mengatakan, insiden berlangsung singkat, tetapi intens. 

    “Banyak FPI mungkin ya, bajunya putih‑putih mengejar orang‑orang yang baju hitam katanya kubu PWI, kejadiannya sekitar 15 menitan,” ucap Ahmad.

    Ratusan anggota PWI-LS yang berkumpul di masjid sekitar lokasi berusaha masuk ke area ceramah untuk membubarkan acara menyambut kedatangan Rizieq Shihab.

    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Rizieq Shihab di Pemalang Terluka Parah di Kepala, https://www.tribunnews.com/regional/2025/07/24/satu-dari-9-korban-bentrok-saat-acara-rizieq-shihab-di-pemalang-terluka-parah-di-kepala?page=2.

  • Mengenal Aziz Yanuar & Partners, Kantor Hukum Multidisipliner dengan Jejak Kuat di Dunia Bisnis dan Advokasi

    Mengenal Aziz Yanuar & Partners, Kantor Hukum Multidisipliner dengan Jejak Kuat di Dunia Bisnis dan Advokasi

    Mengenal Aziz Yanuar & Partners, Kantor Hukum Multidisipliner dengan Jejak Kuat di Dunia Bisnis dan Advokasi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kebutuhan akan pendampingan hukum yang komprehensif dan adaptif kian meningkat di tengah dinamika bisnis nasional dan internasional yang semakin kompleks.
    Perusahaan, baik skala besar maupun kecil, membutuhkan mitra hukum yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu membaca dinamika bisnis secara strategis.
    Karena itulah, kantor hukum Aziz Yanuar & Partners (AYP) hadir menawarkan layanan hukum menyeluruh, baik
    litigasi
    maupun non-litigasi kepada klien individu serta korporasi nasional dan multinasional dengan menggunakan pendekatan multidisipliner.
    Mengusung filosofi
    “People do not win people fights. Lawyers do,”
    kantor hukum AYP meyakini bahwa pendampingan hukum yang tangguh dan terukur merupakan kunci kemenangan dalam setiap sengketa.
    Didirikan dan dipimpin oleh Aziz Yanuar, SH, MH, alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila serta Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana, AYP telah menangani berbagai klien besar lintas sektor, mulai dari pertambangan, perdagangan internasional, hingga industri kreatif telah menjadi bagian dari portofolio mereka.
    “AYP diperkuat oleh tim advokat berpengalaman, seperti Achmad Ardiyansyah Budiman, SH, dan Wisnu Rakadita, SH, MH, yang memiliki spesialisasi dalam litigasi publik, lingkungan hidup, dan hukum bisnis,” tulis keterangan resmi AYP yang diterima Kompas.com, Rabu (18/6/2025),
    Ketiganya merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan aktif menangani perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hingga perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
    Dalam ranah non-litigasi, AYP memberikan layanan hukum berupa penyusunan
    legal opinion
    , pendampingan transaksi bisnis, perizinan, hingga pendirian dan restrukturisasi perusahaan. 
    Sementara di bidang litigasi, AYP menjadi
    kuasa hukum
    dalam berbagai perkara, mulai dari perdata, pidana, hubungan industrial, hingga kepailitan.
    AYP menawarkan fleksibilitas kerja sama melalui tiga skema layanan, yaitu
    in house lawyer
    (kuasa hukum tetap),
    temporary client
    berdasarkan kasus, dan
    client
    berdasarkan waktu (
    hourly fee system
    ).
    AYP juga berpengalaman dalam menangani perkara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk klien domestik maupun asing. Kantor hukum ini terkenal akan pendekatan diplomasi, lobi strategis, dan penguasaan teknis hukum dalam setiap layanan yang ditawarkan.
    Reputasi AYP pun tecermin dari sejumlah klien bergengsi yang mereka tangani. Beberapa di antaranya adalah PT Daewoo Logistics, PT Woojin Electronite Indonesia, KAHA Group, serta lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 
    Kemudian, beberapa perusahaan yang telah memercayakan layanan hukum secara tetap kepada AYP, antara lain PT Dewoo Logistics Asia, PT Cakra Elang Omega (Jetset Group), dan PT Fluida Teknik Solusindo.
    Informasi lebih lengkap mengenai layanan Aziz Yanuar & Partners dapat diakses melalui
    e-mail
    ayp.law@gmail.com atau mengunjungi kantor mereka di Jl Curug Raya No.24, Jaticempaka, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Mandek, Pelapor Surati KPK Minta Kejelasan

    Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Mandek, Pelapor Surati KPK Minta Kejelasan

    PIKIRAN RAKYAT – Pelapor kasus dugaan suap di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhammad Fithrat Irfan secara resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 22 April 2025. Dalam surat tersebut, ia mempertanyakan perkembangan terbaru atas laporan yang telah diajukan sejak 5 Desember 2024.

    Irfan yang didampingi tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa selama lima bulan laporan tersebut belum menunjukkan progres signifikan. Menurutnya, hingga saat ini kasus tersebut belum naik ke tahap penyelidikan.

    “Kasus suap senator DPD RI yang dilaporkan pada tanggal 5 Desember 2024 lalu, sampai dengan hari ini sudah 5 bulan. Jadi belum ada tindak lanjut yang serius untuk naik ke tahap penyelidikan,” kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Sebelumnya Irfan melayangkan laporan soal dugaan suap dalam pemilihan ketua DPD RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD periode 2024-2029. Mantan staf ahli anggota DPD RI, menegaskan telah menyerahkan bukti awal dan dokumen pendukung secara lengkap ke pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

    Irfan menilai respons KPK terhadap laporan masyarakat terkesan lamban. Ia menyebutkan, komunikasi terakhir dengan bagian dumas KPK hanya mengulang jawaban normatif terkait pengayaan informasi tanpa ada proses verifikasi terhadap pihak terlapor.

    “Sementara pihak terlapor pun belum ada yang diverifikasi satu pun. Makanya kita ingin menanyakan keseriusan KPK dalam menanggapi aduan-aduan masyarakat yang ada,” tutur Irfan.

    Bagaimana Langkah Selanjutnya?

    Tak hanya berhenti pada surat resmi, Irfan menyatakan akan melanjutkan aduan ini ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK), dengan harapan mendapat respons lebih serius.

    “Akan melaporkan hal ini ke Dewas KPK terkait aduan ini yang belum ada tanggapan lanjutan soal laporan saya di KPK,” ujarnya.

    Irfan berharap adanya keseriusan dari KPK dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, terlebih jika sudah dilengkapi dengan data awal yang valid.

    “Karena sampai detik ini pun dari pihak yang dilaporkan itu belum ada gerakan sama sekali dari pengaduan masyarakat untuk menindak itu,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Irfan mengaku mendapat intimidasi usai melaporkan dugaan praktik suap dalam proses pemilihan Pimpinan DPD RI. Pihak yang mengintimidasi meminta agar dirinya mencabut laporan di KPK. Namun, intimidasi tersebut tidak membuat Irfan Goyah.

    “Saya sudah melaporkan video call itu yang saya rekam dan saya kirim ke dumas juga, yang mengancam, mengintimidasi, mengintervensi, dan memaksa saya untuk mencabut laporan di KPK,” ucap Irfan.

    KPK Tak Akan Diam

    Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mengusut kasus dugaan suap terkait pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD periode 2024-2029. Laporan dari masyarakat sudah masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

    Adapun laporan itu sedang diverifikasi dan divalidasi. Nantinya, apabila ditemukan bukti permulaan cukup, maka kasus tersebut akan diproses ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

    “Dalam pemilihan DPD. Informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Rabu, 26 Februari 2025.

    Senada dengan Asep, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi bahwa laporan skandal dugaan suap di DPD RI sedang diverifikasi oleh Direktorat PLPM. Hasil verifikasi akan menentukan langkah KPK selanjutnya.

    “Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

    Setyo mengatakan, pihaknya membuka peluang memeriksa 95 anggota DPD yang diduga terlibat suap. Akan tetapi, sebelum memanggil puluhan senator tim pengaduan masyarakat (dumas) akan terlebih dulu mempresentasikan laporan yang diterima dari masyarakat.

    “Oleh karena itu kami berharap bahwa yang memberikan informasi tersebut bisa secara terbuka, meskipun medsos sudah ramai, tapi kan perlu memastikan keterangan yang disampaikan melalui medsos itu dukungan dokumennya, dukungan kepastiannya,” ujar Setyo.

    “Kemudian dukungan beberapa saksi yang lain, yang mngetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas,” ucapnya menambahkan.

    Setyo menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses hukum semua pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, termasuk memeriksa 95 senator. Menurutnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    “Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu dilakukan dumas akurat. Kami memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” kata Setyo.

    95 Senator Diduga Terima 13.000 Dolar AS

    Dari total 152 anggota DPD RI, 95 senator di antaranya diduga menerima aliran uang dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD RI periode 2024-2029.Pengacara Irfan, Aziz Yanuar mengatakan kliennya menyerahkan bukti-bukti tambahan ke KPK untuk melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah diserahkan pada Desember 2024. Bukti tersebut berupa rekaman pembicaraan antara Irfan dengan seorang petinggi partai politik.

    “KPK dalam waktu dekat akan melanjutkan proses ini kepada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, baik itu dari anggota DPD ataupun pihak-pihak yang ada hubungan dengan pelaporan tersebut,” kata Aziz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 18 Februari 2025.

    Aziz mengatakan, adanya bukti rekaman suara itu menguatkan dugaan bahwa gratifikasi tidak hanya melibatkan anggota DPD tetapi juga petinggi partai politik. Aziz menyebut kliennya sempat mendapat intimidasi serta ancaman supaya menghentikan laporan ini.

    “Proses gratifikasi itu melibatkan beberapa pihak dan juga dalam hal tersebut ada dana-dana yang disediakan. Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman,” ucap Aziz.

    Adapun Irfan merupakan mantan staf ahli anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri (RAA). Pada 6 Desember 2024, Irfan mengaku sempat melaporkan eks bosnya itu ke KPK lantaran diduga ikut menerima uang suap.

    “Indikasinya itu beliau (RAA) menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya,” ucap Irfan.

    “Bosnya itu satu di antara 95 yang diduga menerima juga,” ujar Aziz menimpali pernyataan Irfan.

    Irfan mengungkapkan, untuk pemilihan Ketua DPD RI, setiap senator diduga menerima suapsekira 5.000 dolar Amerika Serikat, sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, jumlah yang diterima sekira 8.000 dolar Amerika Serikat.

    Sehingga total dugaan suap yang diterima setiap senator termasuk RAA mencapai 13.000 dolar Amerika Serikat. Mengenai mekanisme penyerahan uang, Irfan menyebut uang itu didistribusikan secara door to door atau dari kamar ke kamar anggota DPD.

    “Jadi dari dolar ke rupiah konversinya. Setelah itu masing-masing dari kita, para staf ini diminta untuk setorkan di bank anggota dewan itu,” ujar Irfan.

    Irfan menjelaskan uang tersebut digunakan untuk menukar suara dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD. Senator yang menerima uang tersebut kemudian memilih pasangan calon tertentu.

    “Uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD,” kata Irfan.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan

    Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan

    loading…

    Wamenaker Immanuel Ebenezer duduk bersebelahan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) di HRS Center, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyambangi Habib Rizieq Shihab (HRS) di HRS Center, Jalan Petamburan III RT 3/4, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada H+2 Lebaran atau Rabu (2/4/2025) siang.

    Pantauan di lokasi, Noel sapaan karibnya Immanuel Ebenezer tiba di HRS Center sekitar pukul 14.05 WIB dengan menggunakan Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 2364 UYQ lengkap dengan patwal. Kedatangan Noel pun disambut Laskar Persaudaraan Islam (LPI).

    Noel terlihat mengenakan kemeja batik dengan corak hijau langsung dipersilakan masuk ke HRS Center. Terlihat ratusan jemaah baik laki-laki maupun perempuan telah memenuhi HRS Center mendengarkan ceramah langsung dari Habib Rizieq.

    Terlihat Noel duduk bersebelahan langsung dengan Habib Rizieq di tengah-tengah ulama dan habib yang telah hadir di HRS Center.

    Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengakui bakal silahturahmi ke kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada momen Lebaran H+2 atau Rabu (2/4/2025) siang ini.

    “Iya benar, silaturahmi, halal bi halal saja. Nanti, ngobrol aja,” kata Noel.

    Sementara itu, Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar membenarkan rencana pertemuan dengan Ketua Jokowi Mania (Joman) tersebut. “Insyaallah pukul 14.00-15.00 WIB,” ucap Aziz.

    (cip)

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?

    loading…

    Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel bakal menggelar silaturahmi ke kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari ke-3 Lebaran, Rabu (2/4/2025). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bakal menggelar silaturahmi ke kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari ke-3 Lebaran, Rabu (2/4/2025).

    “Iya benar, silaturahmi, halalbihalal saja. Nanti ngobrol saja,” ujar Noel, Rabu (2/4/2025).

    Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar membenarkan rencana pertemuan dengan Noel yang juga Ketua Jokowi Mania (Joman) tersebut.

    “Insyaallah pukul 14.00-15.00 WIB,” ucap Aziz.

    (jon)

  • Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

    Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

    Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
    Yorrys Raweyai
    meminta pelapor dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 ke
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK) untuk membuktikan tuduhan tersebut.
    Yorrys mengatakan, pelapor semestinya tidak sekadar berbicara tanpa dasar yang jelas karena dugaan yang dialamatkan kepada DPD RI itu haruslah disertai bukti konkret agar dapat dipertanggungjawabkan.
    “Jadi ini jangan kita bicara saja begitu kan, tapi harus ada bukti dan kita dukung. Kalau dia bisa buktikan, mari kita buktikan itu. Tapi kalau tidak bisa membuktikan, dia harus mengalami konsekuensi juga kan,” ujar Yorrys saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Yorrys pun berkomitmen untuk mendukung langkah pelapor mengungkapkan dugaan tersebut, apabila tuduhan itu memang memiliki bukti dan dasar yang kuat.
    “Saya begini, kalau ada orang mau ungkapkan itu dia harus berani bertanggung jawab. Dan dia mendukung kalau memang ada dugaan itu,” jelas Yorrys.
    Meski begitu, Yorrys meragukan klaim pelapor bahwa proses suap menyuap itu melibatkan 95 anggota DPD RI.
    Dia justru menduga ada pihak-pihak yang sengaja ingin membuat jajaran DPD tidak solid.
    “Menyuap 95 orang itu kan tidak mudah. Dari mana dasar kau dapat? Apalagi ini biasalah ada yang memprovokasi ini. Ini kan ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan tidak mau supaya DPD ini solid dan besar. Itu saja,” kata Yorrys.
    Diberitakan sebelumnya, seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan kasus dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.
    “Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
    “Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya,” ujarnya.
    Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara
    door to door
    ke tiap ruangan anggota DPD.
    Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.
    “Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini,” ucap dia.
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia.
    Namun, Tessa mengatakan, laporan tersebut biasanya akan diverifikasi terlebih dahulu.
    “Secara umum, pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa (18/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.