Tag: Aulia Rahman

  • Pengamat: 6 poin penting perlu jadi perhatian Timwas Intelijen DPR

    Pengamat: 6 poin penting perlu jadi perhatian Timwas Intelijen DPR

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyebut enam poin krusial yang perlu menjadi perhatian Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR RI.

    Khairul Fahmi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, enam poin itu yang di antaranya menyangkut pengawasan terhadap akuntabilitas, transparansi penggunaan anggaran, dan evaluasi kinerja, seluruhnya penting sehingga Timwas Intelijen DPR dapat memastikan badan-badan intelijen negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, tak melanggar aturan hukum, serta prinsip-prinsip HAM dan demokrasi.

    “Semua hal ini penting agar Timwas Intelijen DPR dapat menjaga lembaga intelijen tetap beroperasi sesuai dengan tujuan negara,” kata Khairul Fahmi.

    Enam poin penting yang diyakini perlu menjadi perhatian Timwas Intelijen DPR, yaitu pertama tim pengawas perlu memastikan kegiatan intelijen berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia.

    “Pengumpulan data dan operasi intelijen harus dilakukan secara sah, dan harus menghindari penyalahgunaan kekuasaan,” kata Fahmi.

    Kedua, Timwas Intelijen DPR juga harus mengawasi penggunaan anggaran badan-badan intelijen negara demi memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya, juga mencegah kebocoran anggaran.

    “Ketiga, Timwas juga harus memastikan koordinasi yang baik antarbadan intelijen seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam untuk mencegah duplikasi tugas dan memastikan pertukaran informasi yang efektif,” kata dia.

    Kemudian keempat, tim pengawas juga perlu mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang dan pengaruh politik, karena itu dapat merusak independensi badan-badan intelijen negara. “Ini termasuk pengawasan terhadap rekrutmen dan penempatan personel untuk mencegah adanya politisasi lembaga,” sambung Fahmi.

    Kelima, Timwas Intelijen DPR juga perlu mengevaluasi kinerja operasional badan-badan intelijen negara terutama dalam menghadapi berbagai ancaman non-tradisional, seperti ancaman siber.

    “Poin keenam, dengan ancaman digital yang semakin berkembang, tim pengawas perlu memastikan badan-badan intelijen memiliki sistem keamanan yang mumpuni dalam melindungi data-data sensitif, dan menghadapi ancaman siber yang dapat merusak infrastruktur vital negara,” kata dia.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Ketua DPR Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-DPR (ANTARA)

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Sumber : Antara

  • DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco Nasional 3 Desember 2024

    DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    DPR
    RI Puan Maharani telah melantik
    Tim Pengawas Intelijen DPR
    RI.
    Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    “Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga. Sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Puan pada awak media.
    Adapun Tim Pengawas Intelijen DPR RI merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
    Dalam Pasal 43 Ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara inteljen negara dilakukan oleh komisi di DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
    Tim Pengawas Intelijen itu bakal bergerak di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang mengurus bidang politik dan keamanan.
    “Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” tutur Puan.
    Nantinya, Tim Pengawas Intelijen DPR RI bakal bekerja sama dengan instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
    “Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” imbuh Puan.
    Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR RI:

    Koordinator:

    Sufmi Dasco
    Ahmad

    Pimpinan:

    Utut Adianto
    Dave Laksono
    Budisatrio Djiwandono
    Ahmad Heryawan
    Anton Sukartono

    Anggota:

    Junico BP Siahaan
    Gavriel Novanto
    Endipat Wijaya
    Victor Laiskodat
    Abdul Halim Iskandar
    Jazuli Juwaini
    Farah Putri Nahlia
    Rizki Aulia Rahman
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Paslon Banten dalam Pilgub 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya

    Profil Paslon Banten dalam Pilgub 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya

    Profil Andra Soni

    Andra Soni dikenal sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019 hingga 2024 dan merupakan kelahiran 12 Agustus 1976 di Payakumbuh. Dia juga dikenal sebagai politikus Partai Gerindra serta ketua DPD Gerindra Banten.

    Melansir dari situs DPRD Banten Andra pernah bekerja sebagai kurir ketika kuliah untuk tetap menghasilkan uang. Sementara kariernya dalam dunia politik dimulai ketika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

    Riwayat Pendidikan

    SD Negeri Gandaria 03 Jakarta Selatan (1983-1989).
    SMP Negeri 240 Jakarta (1989-1992).
    SMA 10 Nopember 1945 Bandung (1992-1995).
    D3 – STIE Bhakti Pembangunan Jakarta (1998-2001).
    S1 – STIE Banten (2020-2021).
    S2 – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (2021-2023).

    Riwayat Organisasi

    1. Ikatan Persaudaraan Pelajar Sosial sebagai Ketua (1991).

    2. DPD Gerindra Provinsi Banten sebagai Sekretaris (2017-2023).

    3. DPD Gerindra Provinsi Banten sebagai Ketua (2023-2028).

    4. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Banten sebagai Dewan Pembina (2017-2022).

    5. DPC Gerindra Kota Tangerang sebagai Ketua (2015-2017).

    Profil Achmad Dimyati Natakusumah

    Achmad Dimyati Natakusumah dikenal oleh publik sebagai mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dan pria kelahiran 17 September 1966 di Tangerang. Dia juga pernah menjabat sebagai wakil ketua MPR RI tahun 2014.

    Kemudian pernah menjabat jadi Bupati Pandeglang untuk dua periode yaitu pada tahun 2000 hingga 2005 dan 2005 hingga 2009. Pria berusia 58 tahun itu juga dikenal sebagai ayah dari anggota DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah.

    Riwayat Pendidikan

    SDN 3 Labuan Pandeglang (1973-1979).
    SMP Negeri 1 Pandeglang (1979-1982).
    SMA Negeri 1 Pandeglang (1982-1987).
    D3 – WAIC PERTH. WA (1985-1987).
    S1 – Universitas Indonesia Esa Unggul (2000-2004).
    S2 – Universitas Pasundan (2006-2007).
    S2 – Universitas Indonesia (2004-2006).
    S3 – Universitas Padjajaran (2007-2012).

    Riwayat Organisasi

    1. Ketua HIPMI Kab. Pandeglang sebagai Ketua (1990-1995).

    2. Kadin Kab. Pandeglang sebagai Ketua (1990-1995).

    3. GAPENSI Kab. Pandeglang sebagai Bendahara (1990-1995).

    4. Kadin Jawa Barat sebagai Ketua Bidang Dana (1995-2000).

    5. HIPMI Jawa Barat sebagai Ketua (1995-2000).

    6. PERSIPAN sebagai Ketua (2000-2010).

    7. KONI Kab. Pandeglang sebagai Ketua (2000-2010).

    8. PPP Banten sebagai Ketua Majelis Pakar (2001-2006).

    9. PPP Banten sebagai Ketua DPW (2006-2011).

    10. PPP sebagai Ketua DPP (2011-2019).

    11. PKS sebagai anggota (2019-2024).

  • Klasemen PSIS Semarang Setelah Kalahkan Persik Kediri, Mahesa Jenar Merangkak Naik

    Klasemen PSIS Semarang Setelah Kalahkan Persik Kediri, Mahesa Jenar Merangkak Naik

    Klasemen PSIS Semarang Setelah Kalahkan Persik Kediri, Mahesa Jenar Merangkak Naik

    TRIBUNJATENG.COM – PSIS Semarang memenangkan pertandingan tandang melawan Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-11 Liga 1, Sabtu (23/11/2024).

    Bermain di Stadion Brawijaya, Kediri, PSIS Semarang menumbangkan tuan rumah dengan skor tipis 0-1.

    Gol sematawayang pada laga kali ini dicetak oleh Evandro Brandao menit ke-89.

    Aksi pemain PSIS Semarang Haykal Alhafiz (Rompi Hijau) dibayangi rekan setimnya, Fernandinho dalam latihan tim di Lapangan Wisesa Mranggen Demak, Rabu (13/11/2024). (TRIBUN JATENG/ F Ariel Setiaputra)

    Memanfaatkan umpan Diarra yang melakukan penetrasi ke kotak penalti, Evandro dengan mudah menyontek bola.

    Gol ini sangat istimewa bagi Evandro Brandao dan PSIS Semarang.

    Pasalnya gol tercipta di laga debut Evandro sekaligus menyumbangkan 3 poin untuk Mahesa Jenar.

    Evandro baru bisa menjalani laga debut di pekan ke-11 karena mengalami cedera saat latihan pertama bersama PSIS Semarang.

    Namun setelah pulih, Evandro yang bermain dari bangku cadangan langsung memberikan dampak positif untuk klub.

    Atas hasil ini PSIS Semarang berhak naik ke posisi 13 klasemen Liga 1.

    Klub berjuluk Mahesa Jenar mengoleksi 10 poin dari 11 pertandingan.

    Sedangkan Persik Kediri tertahan di posisi ke-10 klasemen sementara.

    Perolehan poin Macan Putih masih tetap 15 dari 11 laga yang dimainkan.

    Klasemen PSIS Semarang di BRI Liga 1 (istimewa)

    Jalannya Pertandingan

    Persik Kediri yang tampil sebagai tim tuan rumah langsung menekan pertahanan PSIS Semarang setelah peluit tanda pertandingan dimulai.

    Setelah melakukan serangan, Persik langsung mendapatkan peluang melalui Ezra Walian yang memberikan ancaman ke gawang, tetapi tendangannya masih mampu dihalau Syahrul Trisna.

    Pertandingan baru memasuki menit ke-3, Persik lagi-lagi mendapatkan peluang mealalui Majed Osman yang tepat melakukan tendangan ke arah gawang dari sisi kanan.

    Akan tetapi, tendangannya masih mampu dihalau oleh Syahrul.

    Setelah ditekan, PSIS mencoba keluar dari tekanan, tetapi mereka cukup kesulitan.

    Justu pada menit ke-8, Persik kembali mendapatkan peluang kembali melalui tendangan bebas tepat di depan garis kotak penalti PSIS.

    Namun, tendangan dari Ze Valente masih membentur pagar hidup PSIS, sehingga belum juga ada gol tercipta.

    Pada menit ke-12, PSIS akhirnya mendapatkan peluang pertama melalui serangan balik yang dilakukan Gali Freitas.

    Saat berhasil membawa bola hingga pertahanan Persik, Gali mencoba mengumpan bola ke Alfeandra Dewangga yang berada di kotak penalti.

    Tetapi, Dewangga justru terjatuh karena langsung dihadang oleh tiga pemain Persik, sehingga belum juga ada perubahan skor hingga memasuki menit ke-18.

    Pada menit ke-26, Persik mendapatkan peluang emas melalui tendangan keras Ramiro Fergonzi yang langsung mengarah ke gawang Persik, tetapi bola masih mampu ditepis Syahrul Trisna.

    Namun, bola tepisan tersebut jatuh ke kaki Hugo Samir yang berada di depan gawang, tetapi tendangan Hugo yang mengarah ke gawang, lagi-lagi mampu dihalau Syahrul.

    PSIS mencoba keluar dari tekanan dan akhirnya mereka mendapatkan peluang emas melalui serangan balik cepat yang dilakukan gali Freitas pada menit ke-29.

    Gali membawa bola seorang diri ke kotak penalti, tetapi saat ia mencoba menendang bola dengan keras, ia langsung dihadang, sehingga belum ada peluang berbuah manis.

    Jual beli serangan terlihat hingga memasuki menit ke-34, karena kedua tim masih cukup penasaran.

    Persik masih memimpin pertandingan pada laga ini, tetapi mereka masih kesulitan membobol gawang PSIS.

    Bahkan pada menit ke-41, peluang emas didapatkan kembali melalui tendangan keras Majed Osman ke arah gawang, tetapi tendangan tersebut masih berada di atas mistar gawang.

    Tim berjulukan Macan Putih ini masih penasaran dan terus menekan pertahanan PSIS, tetapi serangan dari Hugo, Majed, hingga Ramiro belum juga ada yang mampu bersarang ke arah gawang.

    Bahkan dalam tambahan waktu satu menit Majed Osman lagi-lagi mencoba melakukan tendangan keras ke arah gawang dari luar kotak penalti, tetapi si kulit bundar masih berada di atas mistar gawang.

    Untuk itu, belum juga ada gol yang tercipta hingga babak pertama berakhir, dan ini masih berakhir dengan skor kaca mata 0-0 pada babak pertama ini.

    Babak Kedua

    PSIS mencoba melakukan pergantian pemain untuk bermain lebih berani dalam laga ini, tetapi mereka masih belum bisa keluar dari tekanan Persik.

    Tim tuan rumah masih menguasai permainanhingga memasuki menit ke-50, bahkan peluang didapatkan Majed Osman di depan gawang.

    Namun, tendangan Majed Osman dari kotak penalti itu masih gagal mengarah ke gawang, karena tendangannya tak begitu kuat akibat rumput yang dipijaknya membuat dia kesulitan berputar, sehingga bola masih dengan mudah didekap Syahrul

    Bahkan pada menit ke-55, Majed kembali mendapatkan peluang mengarah ke gawang, tetapi bola masih mampu ditangkap oleh Syahrul, sehingga Persik belum juga mampu membobol gawang PSIS.

    PSIS pun mencoba menyerang ke gawang Persik melalui Gali, tetapi pergerakannya masih mampu dibaca tim tuan rumah.

    Untuk itu, hingga memasuki menit ke-67, belum juga ada gol yang mampu disarangkan ke gawang.

    Bahkan tendangan spekulasi dilakukan oleh Gali dari luar kotak penalti, tetapi tendangannya masih jauh berada di atas sisi kiri mistar gawang.

    Pada menit ke-73, Riyatno Abiyoso mendapatkan peluang emas setelah menerima umpan dari Fergonzi, tetapi sundulannya masih dengan mudah dibawa oleh Syahrul Trisna, sehingga belum ada perubahan skor.

    Persik masih memimpin dan menyerang pertahanan PSIS hingga memasuki menit ke-81, tetapi tak juga ada gol yang mampu disarangkan ke gawang.

    Justru PSIS Semarang yang akhirnya keluar dari tekanan Persik dan mampu mencetak gol melalui Boubakary Diarra Evandro Brandao pada menit ke-89.

    Dalam tambahan waktu empat menit, laga sempat panas karena pemain Persik sempat beradu mulut dengan pemain PSIS.

    Drama pun terjadi pada laga ini, saat Persik mencoba melakukan serangan cepat, tetapi kaki Mohammad Khanafi mengenai kepala Syahrul Trisna, sehingga kiper PSIS tersebut emosi.

    Syahrul Trisna pun bangun dan langsung menyundul kepala Khanafi, sehingga wasit pun mengeluarkan kartu merah buat Syahrul Trisna.

    Dengan begitu, Syahrul Trisna diusir dari lapangan pada menit ke-90+4, sehingga perubahan pemain langsung dilakukan.

    Dan dengan cepat Brandon Scheunemann langsung menjadi pengganti kiper, dan PSIS pun keluar sebagai pemenang pada laga penuh drama di akhir pertandingan ini.

    Persik Kediri Vs PSIS Semarang 0-1 (Evandro Brandao 89′)

    Persik Kediri (4-2-4): 1-Leonardo Navacchio; 16-Al Hamra Hehanussa, 3-Francisc Pereira Varneiro, 78-Vava Mario (2-Dede 75′), 7-Yusuf Meilana; 10-Ze Valente, 32-Rohit Chand; 8-Ezra Walian, 28-Hugo Samir (21-Riyatno Abiyoso 60′), 17-Majed Osman (6-Krisna Bayu Ott 75′), 9-Ramiro Fergonzi

    Cadangan: 13-Farid Aditama, 55-Evan Dimas, 24-Ahmad Agung Setia, 77-Rifqi Ray, 2-Dede Sapari, 33-Husna Al Malik, 15-Zikri Ferdiansyah, 4-Brendo Lucas da Silva Estevam, 97-Mohammad Khanafi, 11-Ady Eko Jayanto, 21-Riyatno Abiyoso, 6-Krisna Bayu Otto

    Pelatih: Marcelo Rospide

    PSIS Semarang (4-3-3): 26-Syahrul Trisna; 5- Joao Vitor Ferrari SIlva, 6-Lucas Baretto, 25-Moch Sandy Ferizal, 27-Zalnando; 19-Alfeandra Dewangga, 21-Boubakary Diarra, 29-Septian David; 12-Aulia Rahman Arif (68-Tri Setiawan 46′), 7-Gali Freitas, 14-Riyan Ardiansyah

    Cadangan: 56-Ridho Syuhada, 16-Reiva Apriliansyah, 20-Brandon Marsel Scheunemann, 68-Tri Setiawan, 10-Evandro Elmer De Carvalho Brandao, 80-Taufee Skandari, 72-Zico Uldha Febrianatta, 24-Muhamad Wildan Ramdhani Nugraha, 52-Muhammad Rizky Darmawan, 3-Mohammad Haykal Alhafiz, 97-Fernando Jose Gomes Junior, 45-Ahmad Syiha Buddin

    Pelatih: Gilbert Agius

    (*)

  • Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K..

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 09:31 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan isu menyangkut kejelasan regulasi hingga pembagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam mengatasi judi online (judol) akan menjadi pembahasan di Komisi I DPR RI.

    “Peraturan perundang-undangan juga harus jelas, pembagian tupoksi dari kementerian dan lembaganya juga harus jelas, Komdigi bergerak dimana, Siber Polri (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) bergerak dimana, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga bergerak dimana. Nah, ini yang akan menjadi isu pembahasan di Komisi I,” kata Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10).

    Hal tersebut disampaikannya merespons kasus judi online yang masih terus bermunculan di tanah air. Terbaru, penangkapan 11 tersangka judi online yang merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Dia berharap Kemenkomdigi dapat menggenjot kembali program-programnya guna membumikan sekaligus mengedukasi kebijakan terkait pemberantasan judi online kepada masyarakat.

    “Masyarakatnya harus bisa lebih teredukasi dengan baik karena sebaik-baiknya undang-undang, sebaik-baiknya peraturan, selama tidak bottom up, selama tidak mengakar atau mulai dari akar rumput masyarakat sepertinya sulit untuk bisa optimal,” tuturnya.

    Dia berharap pula pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan para mitra kerja Komisi I DPR RI, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memberantas judi online di tanah air.

    Dia pun mengapresiasi ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam merespons kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka di kementeriannya.

    “Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa beliau tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online,” tuturnya.

    Dia menambahkan bahwa upaya untuk memberantas judi online di tanah air sudah ditekankan sejak beberapa waktu lalu oleh Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini menjelma menjadi Kemenkomdigi.

    “Ke depan Komisi I dinahkodai pimpinan baru, banyak juga anggota baru, menteri-menterinya juga menteri baru, saya yakin semangatnya lebih kuat lagi untuk memberantas judol,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10).

    Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Sumber : Antara

  • Komisi I DPR Akan Panggil Menkomdigi Terkait 11 Pegawai Terlibat Judi Online

    Komisi I DPR Akan Panggil Menkomdigi Terkait 11 Pegawai Terlibat Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi I DPR berencana memanggil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk meminta keterangan terkait 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengapresiasi respons cepat Menkomdigi Meutya Hafid dalam menangani isu tersebut.

    “Kami mengapresiasi beliau yang sudah menunjukkan sikap tegas dengan menyatakan tidak akan main-main jika ada jajaran di kementeriannya yang terlibat judi online,” ujar Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10/2024).

    Rizki menjelaskan upaya untuk menangani kasus judi online ini sebenarnya telah ditekankan sejak lama oleh Komisi I DPR dan pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini bertransformasi menjadi Kemenkomdigi.

    “Ini adalah ikhtiar yang sudah sering disampaikan, baik dari Komisi I maupun dari pemerintahan,” tambahnya.

    Rizki berharap agar pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat pemberantasan judi online. Menurutnya, selain regulasi yang ketat, upaya pemberantasan harus didukung dengan edukasi yang kuat kepada masyarakat.

    “Tanpa adanya edukasi yang mengakar hingga ke tingkat masyarakat bawah, pemberantasan judi online akan sulit optimal. Ke depan, kami harapkan Kemenkomdigi dapat meningkatkan program-program edukasi dan kebijakan yang efektif untuk memberantas judi online secara menyeluruh,” ujar Rizki.

  • Ketua KWP periode 2024-2026 kembali dipimpin Ariawan

    Ketua KWP periode 2024-2026 kembali dipimpin Ariawan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) untuk periode 2024-2026 kembali dipimpin oleh Ariawan yang terpilih secara aklamasi dalam pemilihan yang digelar di Wisma DPR RI, Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Jumat.

    Ariawan mengatakan kepemimpinannya dua periode bukanlah semata-mata untuk mencari kemenangan, melainkan bertujuan untuk menyatukan para wartawan yang meliput di parlemen.

    “Jabatan yang saya emban kembali ini bukan semata-mata mencari kemenangan, tapi kebersamaan,” kata Ariawan usai dinyatakan terpilih kembali sebagai Ketua KWP.

    Baca juga: Ketua MPR minta wartawan parlemen tetap objektif beritakan pemilu

    Dia lantas berkata, “Tagline kita tetap sama, sinergisitas dan kolaborasi itu harga mati.”

    Dia juga menyebut tidak ada yang menang ataupun kalah dalam pemilihan Ketua KWP ini, sebaliknya dia justru mengajak seluruh anggota untuk bergotong royong memajukan KWP.

    “Tidak ada menang kalah karena semua adalah satu kesatuan. Kita tetap mengutamakan sinergisitas dan kolaborasi untuk memajukan KWP ke depan,” ucapnya.

    Menurut dia, tidak ada yang membedakan dirinya sebagai ketua dengan anggota KWP sebab semua yang tercatat sebagai bagian dari KWP harus bersama-sama berkontribusi membawa KWP menjadi lebih baik.

    “Kita semua sama sehingga semua dapat berkontribusi dan berbuat hal yang sama untuk KWP,” ujarnya.

    Dia pun menyampaikan terima kasih kepada semua anggota yang telah mendukungnya kembali memimpin KWP dan ikut mensukseskan acara tersebut.

    “Mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota KWP atas kerja samanya selama ini,” kata dia.

    Ariawan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KWP periode 2022-2024 kembali terpilih menjadi Ketua KWP periode 2024-2026. Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas ANTARA itu mendapatkan seluruh dukungan suara dari 178 anggota KWP yang hadir pada pemilihan.

    Dalam pemilihan tersebut turut hadir pula, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti, anggota Komisi I DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo, hingga Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Indra Pahlevi.

    Baca juga: Gus Muhaimin: Peran wartawan parlemen sangat penting angkat citra DPR
    Baca juga: Wakil Ketua BKSAP sebut wartawan parlemen harus sukseskan P20

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029

    DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029

    Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyatSukabumi (ANTARA) –

    DPR RI telah menetapkan pimpinan badan-badan yang termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan Anggota DPR RI periode 2024-2029, mulai dari Badan Anggaran DPR RI hingga Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

     

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan pimpinan badan-badan yang telah ditetapkan termasuk BAM DPR RI, diharapkan bisa memaksimalkan peran DPR dalam mendengar aspirasi rakyat.

     

    “Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” kata Cucun di Jakarta, Rabu.

     

     

    “Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tutur dia.

     

    Berikut daftar pimpinan badan-badan di DPR:

     

    Badan Anggaran

    Ketua: Said Abdullah (PDIP)

    Wakil Ketua: Muhidin Mohamad Said (Golkar), Wihadi Wiyanto (Gerindra), Syarif Abdullah Alkadrie (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB)

     

    Badan Legislasi

    Ketua: Bob Hasan (Gerindra)

    Wakil Ketua: Sturman Panjaitan (PDIP)

    Ahmad Doli Kurnia (Golkar)

    Martin Manurung (NasDem)

    Iman Sukri (PKB)

     

    Badan Akuntabilitas Keuangan Negara

    Ketua : Andreas Eddy Susetyo (PDIP)

    Wakil Ketua : Andi Achmad Dara (Golkar), Endipat Wijaya (Gerindra), Idris Salim Aljufri (PKS), Herman Khaeron (Demokrat)

     

    Badan Aspirasi Masyarakat

    Ketua : Netty Prasetiyani (PKS)

    Wakil Ketua: Adian Napitupulu (PDIP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Taufiq R Abdullah (PKB), Cellica Nurrachadiana (Demokrat)

     

    Mahkamah Kehormatan Dewan

    Ketua: Nazarudin Dek Gam (PAN)

    Wakil Ketua: TB Hasanudin (PDIP), Agung Widyantoro (Golkar), R.H. Imron Amin (Gerindra), Habib Aboe Bakar Alhabsyi (PKS)

     

    Badan Urusan Rumah Tangga

    Ketua: Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Demokrat)

    Wakil Ketua: Indah Kurnia (PDIP), Ilham Pangestu (Golkar), Novita Wijayanti (Gerindra), Desy Ratnasari (PAN)

     

    Badan Kerjasama Antar Parlemen

    Ketua: Mardani Ali Sera (PKS)

    Wakil Ketua: Irine Yusiana Roba Putri (PDIP), Ravindra Airlangga (Golkar), Muhammad Husein Fadlulloh (Gerindra), Bramantyo Suwondo (Demokrat).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wartawan Sampang Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran

    Wartawan Sampang Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran

    Sampang (beritajatim.com) – Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Sampang, Madura, menggelar aksi menolak Rancangan Undang Undang (RUU) penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat,Senin (20/5/2024).

    Dalam aksinya, mereka membawa poster dan replika keranda mayat. Kamaluddin Harun, koordinator lapangan mengatakan, larangan penayangan hasil peliputan jurnalisme investigasi mengancam kebebasan pers.

    “Dengan tegas kami menolak RUU Penyiaran. Selain itu penyelesaian sengketa pers di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Pers,” katanya di depan gedung DPRD Sampang.

    Ia menambahkan, revisi UU Penyiaran secara nyata membatasi kerja jurnalistik. Oleh sebab itu pihaknya berharap pemerintah dan DPR meninjau ulang urgensi revisi UU Penyiaran itu.

    “Larangan penayangan hasil liputan investigasi dalam revisi RUU Penyiaran jelas membungkam karya jurnalistik yang berkualitas,” imbuhnya.

    Menanggapi demo para wartawan tersebut, Ketua DPRD Sampang H.Aulia Rahman menyepakati apa yang disampaikan oleh para jurnalis tentang penolakan RUU penyiaran. “Kami mendukung kawan-kawan jurnalis untuk menolak RUU penyiaran karena mencederai kebebasan pers,” ujarnya.

    Pihaknya juga berjanji akan komitmen untuk membawa surat dan petisi para jurnalis ke DPR-RI. “Kami akan mengawal keinginan teman-teman jurnalis hingga ke pusat,” janjinya. [sar/suf]