Tag: Aulia Hakim

  • Aliansi Buruh Kecam Kelompok yang Rusak Esensi May Day di Semarang Jawa Tengah – Halaman all

    Aliansi Buruh Kecam Kelompok yang Rusak Esensi May Day di Semarang Jawa Tengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas pengawalan yang dilakukan selama peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Jawa Tengah. 

    Koordinator ABJAT, Aulia Hakim, menyatakan bahwa aksi buruh berjalan kondusif, aman, dan terkendali berkat peran aparat.  

    “Kami apresiasi pihak kepolisian yang telah mengawal pelaksanaan May Day di Jawa Tengah sehingga berjalan lancar dan aman,” kata Aulia Hakim dalam pernyataan resminya, hari ini. 

    Namun, kata dia, ABJAT juga mengecam keras tindakan kelompok yang diduga anarko yang dinilai memanfaatkan momentum May Day untuk memicu kericuhan. 

    “Kami mengecam tindakan kelompok anarko yang menunggangi agenda May Day. Aksi mereka merusak makna perjuangan buruh,” ujarnya.  

    Lebih jauh, ABJAT menegaskan komitmennya untuk mendukung iklim investasi yang berkelanjutan dan seimbang, dengan syarat investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan buruh di Jawa Tengah.  

    Aulia Hakim juga mengungkapkan rasa syukur atas peran aparat keamanan yang mencegah eskalasi kekerasan saat terjadi upaya pembubaran aksi. 

    “Jika tidak ada intervensi dari aparat, bisa saja korban dari kalangan buruh berjatuhan. Kami diselamatkan oleh teman-teman aparat di lokasi,” tuturnya.  

    Di akhir pernyataan, ABJAT menyayangkan aksi-aksi anarkis oleh kelompok Anarko yang dinilai merusak esensi peringatan May Day. 

    “Tindakan kelompok anarko yang memancing kericuhan telah mencederai makna Hari Buruh yang seharusnya menjadi momentum perjuangan hak pekerja,” pungkas Aulia Hakim.

  • 6 Tuntutan Aksi Buruh di Pabrik Sritex Mulai 10 Maret: PHK Ilegal hingga Masalah Hak – Halaman all

    6 Tuntutan Aksi Buruh di Pabrik Sritex Mulai 10 Maret: PHK Ilegal hingga Masalah Hak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak enam tuntutan akan disampaikan buruh pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (10/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025).

    Di antara tuntutan tersebut, yaitu terkait PHK Ilegal dan hak buruh.

    Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi unjuk rasa itu dilakukan menuntut kejelasan nilai pesangon dan THR serta dipekerjakannya kembali buruh PT Sritex.

    “Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa solidaritas selama 5 (lima) hari di depan pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, pada Minggu (9/3/2025).

    Adapun enam tuntutan tersebut, yaitu:

    Tidak ada kejelasan nilai pesangon dan THR yang dibayarkan untuk buruh serta waktu pembayarannya yang gelap.

    PHK buruh Sritex tidak sah atau ilegal karena tidak ada kesepakatan tertulis bipartit dan tidak ada anjuran tertulis dari pemerintah (Menaker) mengenai hak-hak yang didapat oleh buruh yang ter-PHK.

    Menuntut kejelasan upah dan status hubungan kerja buruh Sritex yang akan dipekerjakan kembali oleh investor baru.

    Ada dugaan milyaran rupiah uang koperasi milik karyawan Sritex dipinjam oleh oknum pimpinan perusahaan untuk kepentingan yang tidak jelas dan informasinya sampai saat ini belum dikembalikan.

    Ada temuan dari KSPI Jawa Tengah dari hasil komunikasi dengan Kepala Deputi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah bahwa lebih dari 1.200-an buruh Sritex berpotensi tidak mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dengan alasan sudah mengundurkan diri, padahal JKP adalah hak buruh yang ter-PHK dengan alasan apa pun.

    Patut diduga dari temuan Posko Orange Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah bahwa pembayaran iuran JHT tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sementara itu, Ketua KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim, mengatakan bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah, mendirikan tenda posko pengaduan.

    “Dan advokasi PHK buruh Sritex (lokasi di depan pabrik PT Sritex), pembagian takjil, pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau ilegal karena tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker), dan bentuk aksi lainnya,” ujarnya.

    Buruh Dirikan Posko

    Dia menjelaskan posko pengaduan atau advokasi ini dinamakan Posko Orange, yang juga menampung pengaduan buruh dari perusahaan lainnya yang tidak dibayar THR oleh perusahaannya.

    Posko Orange ini didirikan di depan Pabrik Sritex Sukoharjo dan juga di Semarang, selain itu posko pengaduan ini juga didirikan di Jakarta, tepatnya di Kantor Pusat KSPI. Adapun aksi di Sukoharjo, Jawa Tengah dipimpin oleh Koordinator Aksi, Makbullah Fauzi yang biasa disapa si Buya.

    Selain aksi di Sukoharjo, Partai Buruh dan KSPI Provinsi DKI Jakarta juga melakukan aksi di Kantor Kemnaker pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025. Tuntutan yang disuarakan dalam aksi buruh di Kemenaker adalah:

    PHK Buruh Sritex Tidak Sah Dan Ilegal

    Menaker Harus Membuat Perjanjian Tertulis Untuk Buruh Sritex

    Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2023

    Stop Badai PHK – Selamatkan Industri Indonesia

    Bayarkan THR Ojol

    “Kami mengundang seluruh rekan-rekan media untuk meliput kedua aksi tersebut di dua lokasi yang berbeda, yaitu aksi tanggal 10 s.d 15 Maret 2025 di depan Pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah mulai jam 08.00 s.d 17.00 dan aksi tanggal 11 Maret 2025 di Kantor Kemnaker RI Jakarta mulai jam 10.00 WIB,” tambahnya.

  • Sritex Umumkan Langkah Efisiensi, 10 Ribu Karyawan Terkena Dampak

    Sritex Umumkan Langkah Efisiensi, 10 Ribu Karyawan Terkena Dampak

    Jakarta

    PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan efisiensi karyawan terhadap 10 ribu karyawannya. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan mengatakan, industri tekstil memang mengalami guncangan dalam beberapa waktu terakhir.

    Iwan menyebut efisiensi dibutuhkan untuk keberlanjutan usaha Sritex. Namun, jelas Iwan, Efisiensi diambil berdasarkan keputusan bisnis dan bukan karena Sritex akan bangkrut.

    “Efisiensi-efisiensi harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan kami. Namun keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan keputusan komersial atau keputusan bisnis, jadi bukan landasannya bahwa kita perusahaan yang mau bangkrut atau seperti apa,” kata Wawan, sapaan karibnya, di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, dikutip dari detikJateng, Jumat (8/11/2024).

    Wawan tak memerinci detail jumlah karyawan PT Sritex group yang terkena efisiensi. Namun, jumlahnya cukup banyak.

    “Efisiensi sekitar mungkin 20 persen ya dari jumlah total karyawan sekarang,” ujarnya.

    Terpisah, General Manager HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono menjelaskan angka 20 persen itu berasal dari seluruh karyawan PT Sritex Grup termasuk yang ada di Semarang. Menurutnya, total ada ribuan karyawan yang terdampak.

    “Saya belum cek, saya mobile ke sana ke sini. 20 persen itu keseluruhan grup, termasuk Semarang. Dari 50 ribu 20 persen ya sekitar 10 ribuan,” kata Haryo.

    Di sisi lain, status pailit yang disandang PT Sritex juga menjadi salah satu alasan efisiensi karyawan dilakukan. Dengan status pailit itu, PT Sritex saat ini tidak bisa melakukan aktivitas keluar masuk barang.

    Sektor yang mulai terkena efisiensi adalah di sektor spinning atau pemintalan benang tekstil. Haryo menyebut status karyawan PT Sritex di Sukoharjo statusnya dirumahkan.

    “Yang sudah ada pengurangan itu Semarang, kalau sini masih dirumahkan. Produksi kita tergantung bahan baku, kalau bahan baku tidak ada bisa masuk otomatis berhenti, ya harus istirahat. Kalau ada bahan baku ya jalan lagi,” jelasnya.

    “Pabrik pemintalan (spinning) lain masih berjalan, hanya di sini karena disetop sama bea cukai, sehingga kita belum bisa keluar masuk barang sehingga disesuaikan,” sambung Haryo.

    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim mengungkapkan, PT Sritex memang sudah mengupayakan agar tak ada PHK bagi karyawannya. Sayangnya, nasib malang menimpa karyawan di dua anak PT Sritex di Kota Semarang, yakni PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries. Ratusan karyawan sudah terkena PHK massal.

    “Data yang kami dapat dari dinas terkait itu (PHK) memang jumlahnya 687 (karyawan yang di-PHK) untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya,” kata Aulia saat dihubungi detikJateng, Minggu (3/11).

    Saksikan juga video: Terungkap Penyebab Sritex Pailit gegara Lengah Seolah Masalah Kecil

    (ily/kil)