Tag: Aufar Hutapea

  • KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Rumah Mantan Suami Olla Ramlan pada Kasus Katalis Pertamina

    KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Rumah Mantan Suami Olla Ramlan pada Kasus Katalis Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan dan gratifikasi katalis di PT Pertamina (Persero) 2012-2014. Salah satu lokasi penggeledahan di rumah seorang pengembang apartemen. 

    Pengembang atau developer apartemen dimaksud, Muhammad Aufar Hutapea merupakan saksi yang sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Dia diketahui merupakan mantan suami selebritas Olla Ramlan. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik menyita uang Rp1,3 miliar dari rumah tersebut. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus katalis Pertamina, yang ditelusuri melalui salah satu tersangka Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik.

    “Sumber uang diketahui dari Tersangka GW [Gunardi] yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH [Aufar],” terang Budi kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

    Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di antaranya adalah mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Chrisna Damayanto. 

    Kemudian, tiga orang lainnya adalah pihak swasta yaitu Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik, pegawai PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi serta swasta Alvin Pradipta Adiyota. 

    Penyidik lembaga antirasuah juga sudah melakukan serangkaian upaya paksa pada kasus tersebut. Misalnya, pada Selasa (15/7/2025), KPK telah menggedah rumah tersangka Gunardi dan Frederick di Jakarta Utara.

    Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memperkuat kontruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi itu.

    Sepekan sebelumnya, Selasa (8/7/2025), penyidik juga menggeledah rumah tersangka Chrisna dan Alvin di Kota Bekasi. 

    “Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, di mana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti,” terang Budi. 

    Untuk diketahui, katalis adalah zat yang dibutuhkan untuk memproduksi biodiesel atau bahan bakar baru dari minyak sawit. Zata katalis diperlukan untuk menghilangkan karbondioksida serta mengganti oksigen dengan hidrogen, pada asam lemak yang terkandung dalam minyak sawit. 

    Tujuannya, agar pengolahan minyak sawit dan minyak inti sawit yang ditambahkan dengan katalis akan menghasilkan produk biohidrokarbon dan bisa mensubstitusi minyak fosil, seperti green diesel, green gasoline serta green avtur. 

  • KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka di Kasus Suap Pengadaan Katalis Pertamina

    KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka di Kasus Suap Pengadaan Katalis Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) 2012-2014. 

    Dalam catatan Bisnis, kasus pengadaan katalis Pertamina sudah naik ke tahap penyidikan dan diumumkan ke publik pada sekitar 2023 lalu. 

    “KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/7/2025). 

    Empat orang tersebut di antaranya adalah mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Chrisna Damayanto. 

    Kemudian, tiga orang lainnya adalah pihak swasta yaitu Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik, pegawai PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi serta swasta Alvin Pradipta Adiyota. 

    Penyidik lembaga antirasuah juga sudah melakukan serangkaian upaya paksa pada kasus tersebut.

    Misalnya, pada Selasa (15/7/2025), KPK telah menggedah rumah tersangka Gunardi dan Frederick di Jakarta Utara.

    Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memperkuat kontruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi itu.

    Sepekan sebelumnya, Selasa (8/7/2025), penyidik juga menggeledah rumah tersangka Chrisna dan Alvin di Kota Bekasi. 

    “Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, di mana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti,” terang Budi. 

    Tidak hanya rumah tersangka, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah seorang saksi yang merupakan pengembang atau developer apartemen, Muhammad Aufar Hutapea.

    Penyidik menyita uang Rp1,3 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut dari rumah itu. 

    “Sumber uang diketahui dari Tersangka GW [Gunardi] yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH [Aufar],” lanjut Budi.

    Untuk diketahui, katalis adalah zat yang dibutuhkan untuk memproduksi biodiesel atau bahan bakar baru dari minyak sawit.

    Zata katalis diperlukan untuk menghilangkan karbondioksida serta mengganti oksigen dengan hidrogen, pada asam lemak yang terkandung dalam minyak sawit. 

    Tujuannya, agar pengolahan minyak sawit dan minyak inti sawit yang ditambahkan dengan katalis akan menghasilkan produk biohidrokarbon dan bisa mensubstitusi minyak fosil, seperti green diesel, green gasoline serta green avtur. 

  • 2
                    
                        KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Pertamina
                        Nasional

    2 KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Pertamina Nasional

    KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari
    Muhammad Aufar Hutapea
    , selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.
    Aufar merupakan mantan suami dari aktris Olla Ramlan.
    KPK mengatakan, sumber uang tersebut berasal dari salah satu tersangka kasus
    gratifikasi
    pengadaan katalis di
    PT Pertamina
    (Persero) tahun 2012, yakni Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama.
    “Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta–developer pembangunan apartemen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
    “Sumber uang diketahui dari tersangka GW (Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama) yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” sambung dia.
    Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
    Keempat tersangka adalah Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai pada PT Melanton Pratama, Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta.
    Budi mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka Gunardi Wantjik (GW) dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) yang berada di wilayah Jakarta Utara, pada Selasa (15/7/2025).
    Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).
    “Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD (Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina),” ujar dia.
    Sebelumnya, pada 6 November 2023, KPK menetapkan tersangka dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina (Persero).
    Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah membuka penyidikan baru perkara dugaan gratifikasi di PT Pertamina itu.
    “Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah,” kata Ali, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
    Menurut Ali, pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk meminta pertanggungjawaban secara hukum dalam perkara ini.
    Meski demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan identitas para tersangka.
    Dalam perkara ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melarang empat orang bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan perkara ini bisa berjalan lancar.
    “Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT Pertamina (Persero),” kata Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tetapkan 4 Tersangka Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina

    KPK Tetapkan 4 Tersangka Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina

    KPK Tetapkan 4 Tersangka Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menetapkan empat tersangka dalam dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan
    PT Pertamina
    Persero.
    Keempat tersangka adalah Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai pada PT Melanton Pratama; Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta.
    “Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
    Budi mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka Gunardi Wantjik (GW) dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) yang berada di wilayah Jakarta Utara pada Selasa (15/7/2025).
    Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina Persero.
    “Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD (Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina),” ujarnya.
    Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari mantan suami selebritas Olla Ramlan sekaligus pengusaha, yaitu Muhammad Aufar Hutapea (MAH).
    Budi mengatakan, sumber uang tersebut berasal dari Gunardi Wantjik (GW) yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH.
    “Penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea), selaku pihak swasta – developer pembangunan apartemen,” tuturnya.
    Budi mengatakan, KPK akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
    Sebelumnya, pada 6 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina Persero.
    Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah membuka penyidikan baru perkara dugaan gratifikasi di PT Pertamina tersebut.
    “Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
    Menurut Ali, pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk meminta pertanggungjawaban secara hukum dalam perkara ini.
    Meski demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan identitas para tersangka.
    Dalam perkara ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas nama empat orang.
    Mereka dilarang bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan perkara ini bisa berjalan lancar.
    “Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT Pertamina (Persero),” kata Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dihujat karena Lepas Hijab, Olla Ramlan: Terima Kasih Ya

    Dihujat karena Lepas Hijab, Olla Ramlan: Terima Kasih Ya

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Olla Ramlan dihujat netizen setelah memutuskan untuk membuka hijabnya. Olla Ramlan pun tidak membalasnya dengan kebencian.

    “Untuk netizen, terima kasih atas segala pujian, cacian, apa namanya hinaan atau pun doa-doa indah yang sudah kalian sampaikan ke aku,” kata Olla Ramlan dikutip dari channel YouTube, Selasa (3/6/2025).

    Olla Ramlan merasa, sebagai manusia bahwa dirinya bukan merupakan orang yang sempurna.

    “Aku menerima semua segala bentuknya, karena aku juga manusia biasa, yang harus intropeksi diri banyak,” lanjutnya.

    “Insyaallah aku jalanin ini dengan bismillah,” tuturnya.

    Sebelumnya, kabar mencuat terkait selebritas Olla Ramlan yang diduga bakal melepas hijab semakin santer terdengar. Bahkan, Olla Ramlan terlihat menghapus semua fotonya yang menggunakan hijab di akun Instagram miliknya. Netizen menduga, Olla akan melepas hijabnya.

    Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com dari akun Instagram milik Olla Ramlan, terlihat Olla Ramlan hanya menyisakan 12 foto pada feed di Instagram.

    Mantan istri Muhammad Aufar Hutapea itu hanya menyisakan foto-foto anak-anaknya serta dirinya tanpa mengenakan hijab saat bersama anak-anaknya.

    Dugaan Olla Ramlan akan melepas hijab itu, mencuat saat dirinya hadir di pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Gianyar, Bali.

    “Sudah buka saja kali, yang baju krem (Olla Ramlan) nyicil ya? Ngapain sih nyicil-nyicil,” kata Luna Maya.

    Bahkan, sahabat Luna Maya, Patricia Gouw pun secara blak-blakan menyebut Olla Ramlan sudah berniat untuk membuka hijabnya.

    “Sudah buka saja kerudungnya, ngapain sih nyicil-nyicil,” balas Patricia Gouw.

  • Dikaitkan dengan Baim Wong, Olla Ramlan: Saya Tidak Ada Hubungan

    Dikaitkan dengan Baim Wong, Olla Ramlan: Saya Tidak Ada Hubungan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Olla Ramlan merasa kebingungan dengan adanya kabar yang terus mengaitkan dirinya dengan Baim Wong. Isu tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah Baim Wong tengah menjalani proses perceraian dengan istrinya, Paula Verhoeven.

    Olla Ramlan menegaskan, hubungan antara dirinya dan Baim hanya sebatas teman lama, dan tidak ada hubungan spesial di antara mereka.

    “Saya juga bingung, kenapa masih ada yang terus menghubungkan saya dengan Baim. Padahal, saya sudah beberapa kali bilang kami cuma teman biasa, tidak ada hubungan apa-apa,” ujar Olla Ramlan dikutip dari channel YouTube, Jumat (8/11/2024).

    Mantan istri Aufar Hutapea ini meminta agar publik tidak terus mengaitkan hubungan pertemanannya dengan Baim, karena khawatir akan menjadi sasaran tuduhan yang tidak berdasar, seperti isu perselingkuhan.

    “Saya sudah berteman dengan Baim lebih dari 15 tahun. Tolonglah netizen, terserah kalian mau bilang apa, tetapi hubungan saya dengan Baim murni persahabatan,” tegasnya.

    Selain itu, Olla menyampaikan, dirinya sempat bertemu dengan Paula Verhoeven beberapa waktu lalu saat menjadi bintang tamu dalam sebuah acara talk show.

    Meski ada kabar yang beredar, Olla menyebut hubungan antara dirinya dan Paula tetap baik-baik saja.

    “Kami masih satu geng kok, tidak ada masalah. Waktu ketemu juga biasa saja,” tandasnya.