Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Anggota DPR RI Atalia Praratya tengah berduka. Atalia kehilangan kakak kandungnya, Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja, yang meninggal dunia.
Kabar duka
tersebut disampaikan Atalia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (17/12/2025).
“Innalillahi wa inna ilaihi rooji’uun. Telah berpulang kakak tercinta dari
Atalia Praratya
: Alm. Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja. Kami sekeluarga mohon doa agar almarhum diterima seluruh ibadahnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis Atalia dalam unggahan tersebut, Rabu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu malam.
Debi mengatakan, Atalia langsung berangkat ke rumah duka setelah menerima kabar tersebut.
“Langsung bergegas ke rumah duka,” katanya.
Adapun Atalia kini tengah dalam proses
gugatan cerai
terhadap
Ridwan Kamil
,
Debi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kehadiran Atalia pada sidang lanjutan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil karena kliennya masih dalam suasana berkabung.
“Untuk persidangan selanjutnya kami belum bisa konfirmasi karena kondisi beliau saat ini sedang berkabung,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Dalam sidang tersebut, kedua pihak tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Atalia diwakili tim kuasa hukum yang dipimpin Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili Wenda Aluwi.
Debi menjelaskan, ketidakhadiran Atalia pada sidang perdana disebabkan agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Atalia Praratya
-
/data/photo/2025/12/15/693fbb63f02d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia Bandung 17 Desember 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444629/original/048357000_1765783826-Screenshot_2025-12-15_140023.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sidang gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan mengganggu proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
“Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara.
Budi juga menyatakan tidak ada kekhawatiran proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan berdampak pada upaya penelusuran aset di kasus korupsi Bank BJB. Dengan segudang pengalaman, penyidik tidak akan kesulitan.
“Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB,” jelas dia.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Lisa Mariana penuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
-

Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil
GELORA.CO – Fakta baru terkait rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terkuak, kesaksian dari tetangga semakin mempertegas hubungan keduanya.
Kesaksian seorang tetangga yang baru muncul belakangan mengungkap cerita kejadian yang disebut berlangsung sekitar enam bulan lalu, jauh sebelum isu perceraian diperbincangkan.
Diketahui, saat ini Atalia Praratya telah mengajukan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.
Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.
Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.
“Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.
Informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).
Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.
“Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.
Kesaksian Tetangga
Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini disebut telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.
Kesaksian tersebut pun memantik perhatian lantaran mengungkap hubungan dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang sudah tidak lagi bersama.
Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai sang istri Atalia Praratya.
Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.
Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir.
Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.
“Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).
Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.
Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.
Bahkan, momen pengajian yang kerap dilakukan setiap pekan harus lenyap tak dilaksanakan.
“Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya dikutip dari TribunJabar.
-

Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil
GELORA.CO – Fakta baru terkait rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terkuak, kesaksian dari tetangga semakin mempertegas hubungan keduanya.
Kesaksian seorang tetangga yang baru muncul belakangan mengungkap cerita kejadian yang disebut berlangsung sekitar enam bulan lalu, jauh sebelum isu perceraian diperbincangkan.
Diketahui, saat ini Atalia Praratya telah mengajukan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.
Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.
Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.
“Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.
Informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).
Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.
“Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.
Kesaksian Tetangga
Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini disebut telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.
Kesaksian tersebut pun memantik perhatian lantaran mengungkap hubungan dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang sudah tidak lagi bersama.
Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai sang istri Atalia Praratya.
Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.
Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir.
Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.
“Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).
Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.
Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.
Bahkan, momen pengajian yang kerap dilakukan setiap pekan harus lenyap tak dilaksanakan.
“Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya dikutip dari TribunJabar.
-

Kubu Atalia Bantah Gugat Cerai Ridwan Kamil karena Lisa Mariana
Bandung –
Anggota DPR RI Atalia Praratya telah menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil (RK). Alasan Atalia menceraikan RK sampai saat ini masih tertutup rapat.
Gugatan cerai Atalia kepada RK ini muncul di tengah kasus Lisa Mariana yang menyeret nama RK. Spekulasi pun muncul alasan Atalia mengajukan cerai kepada RK karena faktor Lisa tersebut.
Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, membantah tegas spekulasi tersebut. Dia menegaskan gugatan Atalia tidak ada kaitannya dengan kasus RK dan Lisa.
“Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada. Cuman intinya, terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan jadi enggak bisa kita publish,” kata Debi dilansir detikJabar, Rabu (17/12/2025).
Kubu Atalia masih menutup rapat alasan gugatan cerai terhadap RK. Namun, Debi memastikan isu dugaan perselingkuhan RK dan Lisa Mariana tidak masuk dalam materi gugatan cerai dari Atalia.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444629/original/048357000_1765783826-Screenshot_2025-12-15_140023.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sama-Sama Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana, Atalia Minta Ridwan Kamil Saling Mendoakan
Liputan6.com, Bandung Meski tidak hadir dalam sidang perdana perkara gugatan perceraian, namun Atalia Praratya dan Ridwan Kamil saling mendoakan untuk keputusan yang terbaik.
Kedua belah pihak pun diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum untuk menjalani proses sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Bandung.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, kliennya sangat menghormati proses persidangan yang dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (17/12/2025). Namun, Atalia berhalangan hadir di Pengadilan Agama dikarenakan masih mengikuti acara kedinasan.
“Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya, bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik ya buat ibu dan bapak,” ucap Debi di Kantor Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Debi mengungkapkan, keputusan untuk mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama telah dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun, Debi belum dapat menjelaskan lebih jauh soal harta gono-gini.
“Tentunya pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau harta gono-gini itu kayaknya lebih jauh lagi ya. Kita lagi fokus dulu terkait gugat cerainya dulu, kalau misalnya sudah itu selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam itu,” jelas dia.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tidak bisa mengungkapkan lebih jauh soal isi materi gugatan perceraian karena bersifat privasi. Sebab menurutnya, hal itu telah diatur dalam undang-undang.
“Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, pihaknya juga mendapatkan pesan dari kliennya. Ridwan Kamil juga menyampaikan menghormati adanya keputusan gugatan cerai oleh Atalia Praratya meski tidak bisa hadir di persidangan.
“Pesan dari pak RK saling menghormati proses. Yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir,” ucap Wenda.
-

Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai karena di Luar Kota, Ini Pesannya
Jakarta –
Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) digelar hari ini. Kuasa hukum mengungkap alasan Ridwan Kamil tak menghadiri sidang ini.
Dilansir detikJabar, Atalia tidak hadir dalam sidang perdana karena memiliki agenda kedinasan sebagai anggota DPR RI. Sementara Ridwan Kamil juga tidak hadir karena berada di luar kota.
“Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya,” kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, Rabu (17/12/2025).
“Kang Emil belum bisa hadir. Masih di luar kota,” tambahnya.
Wenda belum bisa bicara lebih rinci soal gugatan cerai itu. Ia hanya menyatakan bahwa Ridwan Kamil menghormati proses gugatan yang sedang berjalan.
Baca selengkapnya di sini
(lir/idh)
-

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Blunder RK Soal Janda saat Pilkada Jakarta Kembali Disorot
Fajar.co.id, Jakarta — Anggota DPR RI, Atalia Praratya, resmi menggugat cerai suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bahkan, sidang gugatan cerainya dimulai hari ini bertepatan dengan ulang tahun pernikahan keduanya, Rabu (17/12/2025).
Kontan saja kabar tersebut jadi pembahasan hangat publik, terutama di media sosial. Banyak yang kembali membahas suasana politik pada Pilkada Jakarta beberapa waktu lalu. Khususnya terkait blunder Ridwan Kamil yang membahas soal janda saat kampanye.
Konten kreator, Erizal, pun turut membahas permasalahan tersebut di akun media sosialnya. Dia mengulas terkait prahara rumah tangga pasangan politisi Partai Golkar itu.
“Banyak yang mengatakan bahwa kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta tahun lalu, karena blunder soal janda. Dalam sebuah kampanye, Ridwan Kamil keseleo lidah bahwa programnya akan menyantuni janda-janda lahir dan batin. Entah kenapa pula lidahnya mendarat pada diksi janda pada kampanye besar di Ibukota itu?” tulis Erizal.
Saat itu, sambungnya, Ridwan Kamil meminta maaf karena tema kampanye isengnya itu. Tapi yang namanya Pilkada Ibukota, satu kesalahan adalah satu kemenangan bagi pihak lawan. Khilaf itu terus saja digoreng, dan bahkan sekelas Anies Baswedan yang kemudian mendukung Pramono Anung, juga ikut serta menggorengnya.
Entah siapa yang menduga, kalah karena diksi janda, kini justru istri sahnya, Atalia Praratya, menggugat cerai diri Ridwan Kamil? Simbol pasangan harmonis, penuh cinta, dan istrinya sendiri dipanggil Bu Cinta, ternyata berakhir secara menyesakkan dada itu. Istrinya lebih memilih jadi janda seperti bumerang pada Pilkada itu.
-

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia “Bu Cinta” Siap Ikuti Sidang
Bandung, Beritasatu.com — Kabar mengejutkan datang dari keluarga mantan gubernur Jawa Barat. Kuasa hukum Atalia Praratya akhirnya angkat bicara terkait gugatan cerai yang dilayangkan kliennya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Debi Agusfriansa, selaku ketua tim hukum Atalia Praratya, membenarkan adanya langkah hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa wanita yang akrab disapa “Bu Cinta” ini telah memberikan mandat penuh kepada timnya untuk menangani perkara ini.
“Pada prinsipnya saya, Debi Agusfriansa selaku ketua tim kuasa hukum Ibu Atalia Praratya atau biasa dikenal Bu Cinta,” ujarnya saat dihubungi Beritasatu.com melalui pesan singkat, Selasa (16/12/2025).
Debi menjelaskan bahwa Atalia, yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, memercayakan sepenuhnya pendampingan hukum kepada timnya selama proses gugatan berlangsung.
Menurut Debi, kliennya memiliki itikad baik untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku di pengadilan.
“Beliau menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” ungkapnya.
Terkait agenda sidang yang akan digelar pada Rabu (17/12/2025), Debi menyebutkan bahwa Atalia Praratya diagendakan untuk hadir secara langsung di Pengadilan Agama Kota Bandung. Namun, kehadiran tersebut masih bersifat tentatif menyesuaikan tugas kenegaraan.
“Untuk sementara ini, terkait kehadiran Ibu Atalia besok masih teragendakan untuk hadir. Akan tetapi kita masih menunggu juga jadwal kedinasan beliau,” tuturnya.
Sebagai informasi, keretakan rumah tangga pasangan tokoh publik ini menjadi sorotan setelah Atalia secara resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Publik kini menanti hasil sidang perdana yang akan menentukan nasib pernikahan mereka.
-

Segini Kekayaan Ridwan Kamil vs Atalia Praratya, Siapa Lebih Tajir?
Jakarta, Beritasatu.com – Perbincangan mengenai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya belakangan kembali mengemuka seiring kabar gugatan cerai yang didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung.
Di balik dinamika rumah tangga yang kini memasuki proses hukum, publik juga menaruh minat besar pada gambaran kekayaan masing-masing tokoh.
Wajar saja, keduanya dikenal memiliki rekam jejak panjang di ruang publik, baik dalam pemerintahan maupun aktivitas profesional dan sosial.
Kabar gugatan cerai antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dikonfirmasi langsung oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung Dede Supriadi, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah resmi terdaftar dan kini berada pada tahap awal proses persidangan. Pernyataan ini disampaikan di Bandung pada Senin (15/12/2025).
Menurut penjelasan pengadilan, gugatan cerai diajukan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukum yang ditunjuk. Sidang perdana pun dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.
Seiring bergulirnya proses hukum tersebut, perhatian publik tak hanya tertuju pada aspek rumah tangga, tetapi juga pada persoalan pembagian dan gambaran harta kekayaan kedua belah pihak.
Lantas, berapa sebenarnya kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ini? Mengutip dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK pada Selasa (16/12/2025), berikut ulasannya:
Harta Kekayaan Ridwan Kamil
Selama menjabat sebagai gubernur Jawa Barat dalam kurun waktu lima tahun, Ridwan Kamil tercatat mengalami peningkatan kekayaan yang cukup signifikan.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, total harta yang dilaporkannya mencapai Rp 23,76 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar Rp 8,7 miliar atau setara 57% dibandingkan laporan awal tahun 2018 yang berada pada kisaran Rp 15,05 miliar.
Jika ditelusuri lebih jauh, porsi terbesar kekayaan Ridwan Kamil berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp 19,44 miliar.
Aset tersebut merupakan gabungan dari hasil kepemilikan pribadi dan hibah, dengan lokasi tersebar di sejumlah daerah seperti Bandung, Jakarta Selatan, hingga Gianyar, Bali. Meski demikian, sebagian besar properti tercatat berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Selain properti, mantan Wali Kota Bandung ini juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 488,70 juta.
Rinciannya meliputi sebuah mobil Hyundai senilai Rp 351 juta, sepeda motor Royal Enfield Classic seharga Rp 80 juta, Honda Beat senilai Rp 8,7 juta, Kawasaki dengan nilai Rp 24,70 juta, serta Honda CBR yang ditaksir Rp 24,30 juta.
Ridwan Kamil juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 429,08 juta. Di luar itu, terdapat kepemilikan surat berharga dengan nilai Rp 720 juta. Untuk aset likuid, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp 6,94 miliar. Ia turut melaporkan kategori harta lainnya sebesar Rp 213,29 juta.
Pada sisi kewajiban, Ridwan Kamil masih memiliki utang sebesar Rp 3,47 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut menunjukkan penurunan sekitar Rp 1,8 miliar dibandingkan posisi utang pada tahun 2018 yang sempat mencapai Rp 5,29 miliar.
Harta Kekayaan Atalia Praratya
Sementara itu, berdasarkan LHKPN, Atalia Praratya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 26,5 miliar. Nilai tersebut mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas dan surat berharga.
Aset terbesar Atalia Praratya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 19,56 miliar. Properti ini tersebar di beberapa lokasi, terutama di Kota Bandung dan Gianyar.
Sebagian besar merupakan hasil perolehan sendiri, sementara sebagian lainnya berasal dari hibah yang telah dilengkapi akta resmi.
Di antara aset tersebut terdapat tanah seluas 1.585 meter persegi di Kota Bandung dengan nilai lebih dari Rp 6,58 miliar.
Selain itu, terdapat pula sejumlah bidang tanah dan bangunan lain dengan luasan dan nilai yang bervariasi, termasuk properti dengan luas bangunan mencapai 825 meter persegi yang nilainya ditaksir sekitar Rp 6,55 miliar.
Tidak sedikit pula aset hibah berupa tanah dengan luasan ratusan hingga ribuan meter persegi yang turut memperkaya portofolio properti Atalia Praratya.
Untuk kategori alat transportasi dan mesin, total nilai yang dilaporkan mencapai Rp 1.838.700.000. Aset ini meliputi mobil Hyundai keluaran 2017, sepeda motor Royal Enfield, Honda Beat, Kawasaki W175, Honda CBR, mobil listrik Wuling tahun 2022, Vespa matic, hingga mobil Hyundai Ioniq 6 tahun 2023 dengan nilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Selain itu, Atalia Praratya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 678,518 juta. Kepemilikan surat berharga tercatat sebesar Rp 720 juta.
Untuk aset kas dan setara kas, jumlahnya mencapai Rp 8,61 miliar, yang menunjukkan likuiditas keuangan cukup kuat. Ia juga melaporkan kategori harta lainnya senilai Rp 157,065 juta.
Namun demikian, Atalia Praratya juga memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp 5,07 miliar yang turut diperhitungkan dalam total kekayaan bersihnya.
Siapa Lebih Tajir?
Jika membandingkan total kekayaan yang dilaporkan, Atalia Praratya tercatat memiliki nilai harta yang lebih besar dibandingkan Ridwan Kamil. Dengan total kekayaan sekitar Rp 26,5 miliar, Atalia unggul sekitar Rp 2,7 miliar dari Ridwan Kamil yang melaporkan harta sebesar Rp 23,76 miliar.
Perbedaan ini terutama terlihat pada jumlah kas dan setara kas, serta akumulasi aset properti yang dimiliki masing-masing. Meski Ridwan Kamil memiliki nilai properti yang sangat dominan, Atalia Praratya mencatat aset likuid yang lebih tinggi serta jumlah total kekayaan yang sedikit lebih besar, meskipun juga dibarengi kewajiban utang yang relatif tinggi.
Berdasarkan data resmi LHKPN, perbandingan kekayaan menunjukkan bahwa Atalia Praratya memiliki total harta yang lebih besar dibandingkan Ridwan Kamil, meski selisihnya tidak terlalu jauh. Keduanya sama-sama memiliki portofolio aset yang kuat, baik dalam bentuk properti, kendaraan, maupun kas.