Tag: Astera Primanto Bhakti

  • Kemenkeu: Pendanaan Rp16,6 triliun kepada Bulog untuk ketahanan pangan

    Kemenkeu: Pendanaan Rp16,6 triliun kepada Bulog untuk ketahanan pangan

    Dukungan pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan menyatakan pendanaan senilai Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan nasional.

    Pendanaan itu seiring dengan penunjukan Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), sebagaimana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025.

    Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dan Perum Bulog telah dilakukan di Jakarta, Selasa (11/3).

    Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa investasi ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi.

    “Dukungan pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya,” ujar Astera.

    Sebagai OIP, Perum Bulog menerima investasi sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN).

    Skema ini merupakan alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta menjaga stabilitas harga.

    Dengan adanya pendanaan ini, pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, harga beras stabil, dan kesejahteraan petani terlindungi.

    Di sisi lain, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa Kemenkeu sebagai Pengelola Investasi Pemerintah melalui PPA BUN bertanggung jawab memastikan dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

    Investasi pada Bulog bersifat nonpermanen dengan mekanisme revolving fund yang memungkinkan pemanfaatan dana dengan biaya rendah namun berdampak besar bagi program strategis pemerintah.

    Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    “Diharapkan dana tersebut dijaga dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola yang baik. Saat ini Pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, diharapkan Perum Bulog juga menjalankan hal yang sama dalam bekerja secara efisien,” ujar Rionald.

    Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya menyatakan investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras pada 26 wilayah dan 8 sentra produksi, serta akan dikelola dengan prinsip good governance dan manajemen risiko yang ketat.

    Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Bulog, kebijakan investasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan pemanfaatan APBN yang lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • 112 Bank Ambil Andil Pengelolaan Kas Negara DJPb 2024

    112 Bank Ambil Andil Pengelolaan Kas Negara DJPb 2024

    Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak 112 bank ikut ambil andil dalam Pengelolaan Kas Negara tahun 2024. Jenis bank itu terdiri dari 89 bank umum dan 23 BPD. Sementara itu, terdapat juga 14 lembaga keuangan nonbank, dan lembaga persepsi lainnya yang ikut berpartisipasi.

    Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam pengelolaan APBN. Adapun, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Sementara itu, jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola APBN. Kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan penyaluran dana dan penerimaan negara berjalan dengan tata kelola yang baik,” jelas Astera melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/1).

    BNI telah salurkan APBN Rp644,7 triliun melalui SPAN

    Shutterstock/Haryanta.p

    Sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh DJPb, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)  juga memainkan peran strategis dalam menyalurkan dana APBN sekaligus mengelola setoran penerimaan negara melalui berbagai kanal pembayaran.

    Sepanjang 2024, BNI menyalurkan dana APBN sebesar Rp644,7 triliun melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Selain itu, BNI mendukung penerimaan negara sebagai Bank Persepsi dengan menyediakan berbagai saluran pembayaran, seperti BNIdirect, ATM, EDC, Agen46, wondr by BNI, QRIS, Mobile Banking BNI, dan jaringan kantor cabang di dalam maupun luar negeri.

    “Sebagai Bank BUMN dengan jaringan internasional terluas, BNI juga mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3), termasuk untuk setoran dalam valuta asing,” kata Wakil Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.

    BNI bahkan meraih penghargaan sebagai Bank Operasional Terbaik Tahun 2024 untuk kategori Bank BUMN dari DJPb. Ke depan, BNI berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

  • Demi Hemat Anggaran, Kemenkeu Minta K/L Tunda Kontrak Barang & Jasa Baru

    Demi Hemat Anggaran, Kemenkeu Minta K/L Tunda Kontrak Barang & Jasa Baru

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka mendukung efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    Terdapat dua arahan yang diminta kepada K/L yakni pertama, melakukan penundaan sementara untuk proses kontrak barang/jasa terutama dari jenis belanja barang dan belanja modal. Kedua, K/L diminta melakukan identifikasi kegiatan dan alokasi anggaran prioritas/non prioritas untuk mendukung kebijakan pemerintah.

    “Dalam rangka mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran DIPA K/L TA 2025, sambil menunggu arah kebijakan dan langkah strategis pemerintah, diminta kepada K/L agar melakukan penundaan sementara untuk proses perikatan/kontrak barang/jasa, terutama dari jenis belanja barang dan belanja modal; dan melakukan identifikasi kegiatan dan alokasi anggaran prioritas/non prioritas untuk mendukung kebijakan pemerintah,” tulis isi surat tersebut yang diterima detikcom, dikutip Rabu (22/1/2025).

    Surat itu memiliki nomor S-27/PB/2025 dalam hal Dukungan Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti pada 20 Januari 2025. Surat itu telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro.

    Arahan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada K/L dan pemerintah daerah pada 10 Desember 2024 saat penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025. Di situ ia mengingatkan agar APBN 2025 dikelola secara disiplin dan mengurangi pemborosan untuk waspada terhadap tantangan yang tidak menentu.

    “Dalam kesempatan tersebut, (Prabowo) memberikan arahan kepada K/L dan pemerintah daerah untuk mengelola APBN TA 2025 dengan prudent, disiplin dan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan dikarenakan saat ini kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia berada dalam keadaan ketidakpastian, ketegangan dan persaingan ketat yang dapat berdampak pada ketidakpastian maupun perambatan ekonomi; Belanja Negara dilaksanakan dengan meningkatkan efisiensi/penghematan di semua bidang, mengurangi pemborosan dalam rangka waspada menghadapi tantangan yang tidak menentu dan memerangi kebocoran anggaran,” tulis isi surat tersebut.

    Arahan Prabowo juga meminta agar kurangi pengeluaran non prioritas yang bersifat seremoni, kajian dan seminar. K/L diminta fokus untuk mengatasi permasalahan secara langsung.

    “Meningkatkan sinergi dan harmonisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, serta menekankan agar mengoptimalkan anggaran dan mendukung program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; Melaksanakan reformasi dan merumuskan langkah-langkah agar subsidi dan perlindungan sosial lebih tepat sasaran dan berkeadilan, serta dapat dirasakan oleh golongan yang paling lemah,” tulis arahan Prabowo dalam surat tersebut.

    “Mendorong digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan yang bersih; Mematuhi hukum atau ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.

    Arahan ini juga sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, di mana ditetapkan alokasi belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun. Artinya terdapat defisit anggaran sebesar Rp 616,2 triliun dan diharapkan tidak ada pelebaran.

    (aid/kil)