Tag: Asman

  • Dua Kelurahan Zero Stunting, Pemkot Mojokerto Tunjukkan Hasil Nyata

    Dua Kelurahan Zero Stunting, Pemkot Mojokerto Tunjukkan Hasil Nyata

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menanggulangi stunting membuahkan hasil nyata. Sejak akhir 2024, dua kelurahan, yakni Meri dan Purwotengah, berhasil mencapai status zero stunting. Capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.

    Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat mengikuti Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting secara daring yang digelar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).

    “Dari 18 kelurahan, prevalensi stunting tertinggi ada di Kelurahan Kedundung sebesar 2,10 persen. Namun, ini sebanding dengan jumlah penduduknya yang paling banyak dibandingkan kelurahan lain. Sedangkan terendah ada di Kelurahan Kauman, hanya 1,02 persen,” ungkapnya.

    Ning Ita, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa angka stunting di Kota Mojokerto mengalami penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir berdasarkan data EPPBGM. Tahun 2020 tercatat sebesar 7,71 persen, lalu turun menjadi 4,84 persen pada 2021, 3,12 persen pada 2022, 2,04 persen pada 2023, dan menyentuh angka 1,54 persen pada 2024.

    “Bahkan hingga April 2025, prevalensi turun lagi menjadi 1,47 persen. Penurunan ini didukung oleh sistem pemantauan digital berbasis aplikasi Gayatri, yang merekam data kesehatan dari posyandu, puskesmas hingga rumah sakit. Selain itu, ada lebih dari 1.600 kader motivator yang aktif mengawasi 20–30 rumah di setiap wilayah,” katanya.

    Pemkot Mojokerto juga melakukan analisis menyeluruh mulai dari pemetaan kelompok sasaran, evaluasi program tahun sebelumnya, hingga penetapan seluruh kelurahan sebagai lokus percepatan penurunan stunting (PPPS). Dari sisi anggaran dan kelembagaan, keterlibatan OPD juga meningkat signifikan.

    Jika pada 2022 hanya 10 OPD yang terlibat, maka pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 19 OPD dengan total 179 subkegiatan yang terintegrasi. Tak hanya itu, berbagai inovasi lokal juga digagas untuk mempercepat penurunan stunting, di antaranya Gempa Genting (Segenggam Sampah Gawe Anak Stunting), Canting Gula Mojo (Cegah Stunting Gerak Unggul Pemberdayaan Masyarakat), Berkate Pak Miang (Kader Asman Toga & Akupresur Peduli ASI Eksklusif), Pasupati (Peduli Stunting & Pertumbuhan Balita Terintegrasi), Gemulai (Gerakan Pemantauan Ibu Hamil & Bayi), Jarik Linting (Jaringan Kelompok Peduli Balita Stunting), dan Gentala (Gerakan Tuntaskan Stunting Melalui Layanan Terintegrasi).

    “Ini menjadikan data kita valid dan kondisi lapangan bisa terpantau secara langsung. Kami optimis prevalensi stunting bisa terus ditekan hingga mendekati nol persen,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Tersandung Kasus PDNS, Komdigi Bersih-bersih Lakukan Ini

    Tersandung Kasus PDNS, Komdigi Bersih-bersih Lakukan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya untuk bersih-bersih usai ditimpa berbagai kasus. Termasuk kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi Arief Tri Hardiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi sejak PDNS diserang malware. Salah satunya terkait proses pengamanannya lebih lanjut, yang juga dibantu beberapa pihak termasuk dari BSSN.

    “Dan kemudian itu, pak presiden minta untuk dilakukan tata kelolanya. Itu di-update,” kata Arief di kantor Komdigi, Kamis (5/6/2025).

    “Sekarang ini dengan ada kasus korupsi, maka ada beberapa concern dari APH ya yang baru timbul saat ini,” dia melanjutkan.

    Menurutnya perlu penanganan khusus terkait kasus dugaan korupsi. Pihak Komdigi juga melakukan tengah berproses melakukan evaluasi.

    “Kita melakukan audit dari segi tata kelolanya, dan kemudian dari aspek SDM teknologinya,” jelasnya.

    Kasus dugaan korupsi PDNS menyeret nama Semuel Abrijani Pangerapan yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.

    Tersangka lainnya adalah Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023. Berikutnya Nova Zanda atau NZ, merupakan penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024.

    Tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023. Terakhir bernama Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

    Komdigi juga menyiapkan Pusat Data Nasional di Cikarang. Menteri Komdigi Meutya Hafid dan jajarannya terus melakukan diskusi untuk melakukan pengelolaan PDN usai dibuka nanti.

    Arief mengatakan pihaknya juga melakukan pengawalan dalam beberapa tahapan. Termasuk saat mengecek lapangan langsung dan mesin yang akan dibeli.

    “Kita pastikan speknya itu sesuai dengan kontrak ya. Jumlahnya kemudian kualitas berfungsi mesin itu. Kita ikut melakukan cek fisik,” kata Arief.

    (fab/fab)

  • Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus, Ini Jadwalnya

    Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus, Ini Jadwalnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan proyek Pusat Data Nasional (PDN) tetap berlanjut meski ada kasus tindak pidana korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    Staf Khusus Menteri bidang Komunikasi dan Politik Kementerian Komdigi Arnanto Nurprabowo membocorkan kapan PDN akan diresmikan.

    “Yang jelas sesegera mungkin,” ucapnya kepada wartawan pada Senin (2/6/2025).

    Lebih lanjut Arnanto mengatakan, saat ini PDN dalam tahap melengkapi standar layak operasi.

    Ia juga mengatakan Menteri Komdigi Meutya Hafid pun akan mengadakan acara di PDN Cikarang dalam waktu dekat.

    Terkait korupsi PDNS, imbuh dia, Kementerian Komdigi menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

    “Kalau terkait kelanjutannya sudah ranah hukum, kita ikuti aturan yang berlaku saja dari aparat penegak hukum,” ucapnya.

    Sebelumnya, setelah sempat beberapa kali ditunda, Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan uji coba Pusat Data Nasional I (PDN I) pada Juni 2025. Ini dilakukan setelah serah terima Maret 2025 dan masuk tahap asesmen keamanan serta operasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam keterangan resminya dikutip Senin (5/5/2025).

    Proyek PDN termasuk dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional, dengan fokus utama meningkatkan akurasi dan akuntabilitas penyaluran bansos digital.

    Sebagai informasi, Mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan ditetapkan jadi salah satu tersangka dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

    Selain Semuel, ada juga Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023. Berikutnya Nova Zanda atau NZ, merupakan penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024.

    Tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023. Terakhir bernama Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

    (dce)

  • Menkomdigi Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS dan Nasib PDN

    Menkomdigi Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS dan Nasib PDN

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid irit bicara saat ditanya perkembangan kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang menyeret Eks Dirjen Aptika Kominfo Semue Abrijani Pangerapan dan lainnya.

    Ditemui di sela-sela peluncuran Microsoft AI Tour, setelah memberikan sambutan, Meutya tampak tak ingin diwawancarai oleh awak media. Di saat bersamaan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimuti Yudhoyono sedang memberikan keterangan kepada wartawan.

    “Nggak enak saya,” ucap Meutya sambil berjalan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Saat ditanya mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi PDNS, Meutya tidak berbicara banyak terkait perkara yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

    “Kan, kita ikut proses hukum sambil melihat proses hukum,” ujar Menkomdigi.

    Sementara itu, proyek Pusat Data Nasional (PDN) 1 yang rencananya akan dioperasikan pemerintah pada 1 Juni mendatang pun tidak diungkapkan nasibnya kini sejak kasus dugaan korupsi PDNS terkuak ke publik.

    “Makasih ya,” kata Meutya dengan memberi gestur minta maaf kepada wartawan.

    Sebagai informasi, semula PDN 1 akan dioperasikan Agustus 2024. Namun kejadian serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 di bulan sebelumnya membuat pemerintah menata ulang kembali proyek tersebut, termasuk meningkatkan keamanannya.

    Hampir satu tahun kemudian, PDN 1 dinyatakan akan beroperasi pada 1 Juni 2025. Namun sebelum itu, Kejari Jakpus telah menetapkan lima tersangka kasus rasuah tersebut.

    Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan kelima tersangka itu di antaranya Semuel Abrijani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024; lalu Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.

    “Berikutnya, tersangka ketiga Saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024,” kata Safrianto dalam jumpa pers di Kejari Jakpus, Kamis (22/5).

    Kemudian, tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023 dan tersangka kelima Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

    Dalam kasus ini, Safrianto menegaskan kerugian negara masih dihitung. Penghitungan itu dilakukan oleh ahli keuangan negara atau auditor negara di BPKP bersama penyidik.

    “Pada hari ini kami luruskan berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik diperoleh fakta kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. Untuk angka pastinya, belum dapat kami sampaikan pada teman-teman media dan masyarakat karena sedang dilakukan perhitungan,” ungkapnya.

    (agt/asj)

  • Awal Mula Kasus Korupsi PDNS yang Seret Eks Dirjen Kominfo Semuel Pangerapan

    Awal Mula Kasus Korupsi PDNS yang Seret Eks Dirjen Kominfo Semuel Pangerapan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menetapkan bekas Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Semuel A Pangerapan. Selain Semuel,adapula eks Direktur Layanan Aptika Kominfo Bambang Dwi Anggono (BDA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS, Nova Zanda (NZ), mantan Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman (AA) dan eks Account Manager PT Docotel Teknologi, Pinie Panggar Agustie (PPA).

    Kajari Jakarta Pusat, Safrianto mengemukakan bahwa kasus ini bermula saat Perpres No.95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik diterbitkan. Perpres itu  mengamanatkan agar dibentuk sebuah Pusat Data Nasional (PDN) sebagai pengelolaan data terintegrasi secara mandiri dan sebagai infrastruktur SPBE Nasional.

    Namun, Kemenkominfo malah membentuk PDNS dengan nomenklatur dalam DIPA 2020 untuk proyek penyediaan jasa layanan komputasi awan IaaS 2020. Namun, proyek itu tidak sesuai dengan Perpres No.95/2018. “Dimana dalam pelaksanaan dan pengelolaannya akan selalu tergantung kepada pihak swasta. Perbuatan tersebut dilakukan demi memperoleh keuntungan oleh para tersangka,” ujarnya di Kejari Jakpus, Kamis (22/5/2025).

    Dia menambahkan, perbuatan itu dilakukan dengan melalui pemufakatan untuk mengondisikan proyek pelaksanaan PDNS. Hanya saja, dalam pelaksanaan itu, perusahaan pelaksana pemenang tender yakni PT Docotel pada 2020.

    Pada 2021-2024, proyek PDNS ini dimenangkan oleh PT Aplikasinusa Lintasarta (AL). Namun, perusahaan pemenang tender ini diduga malah mensubkon kan kepada perusahaan lain. “Dalam pelaksanaannya perusahaan pelaksana justru mensubkon kan kepada perusahaan lain dan barang yang digunakan untuk layanan tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis,” tambah Safrianto.

    Adapun, perbuatan pemufakatan ini dilakukan agar mendapatkan keuntungan atau kickback melalui suap di antara pejabat Kominfo atau Semuel Cs. Pemufakatan itu dilakukan antara pejabat Kominfo mulai dari Semuel, Bambang hingga Alfi Asman dengan membuat kerangka acuan proyek PDNS.

    “Hal ini dilakukan agar para pihak mendapatkan keuntungan dan mendapatkan kickback melalui Suap di antara pejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan,” pungkasnya.

    Pemenang Tender PDNS 

    Dalam penelusuran Bisnis, anggaran untuk proyek PDNS telah dialokasikan pemerintah sejak tahun 2021. Pada waktu itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Kominfo bahkan telah mengadakan tender layanan komputasi awan (cloud) PDNS senilai Rp119 miliar. 

    Pemenang tender proyek pada waktu itu adalah PT Aplikanusa Lintasarta dengan harga kontrak senilai Rp102 miliar. Setahun kemudian (2022), PT Aplikanusa Lintasarta juga memenangkan tender dengan nilai pagu paket senilai Rp197,9 miliar. Namun, harga kontrak yang disepakati senilai Rp188,9 miliar.

    Sekadar catatan PT Aplikanusa Lintasarta bergerak di bidang komunikasi data dan jasa teknologi informasi. Perusahaan ini berlokasi di sekitar jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Jika merujuk kepada profil perusahaan tercatat di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Indosat Tbk. (ISAT) sebanyak 72,36%. 

    Pada saat pelaksanaan tender 2021-2022, Lintasarta itu berhasil menyisihkan sejumlah kompetitor, salah satunya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau Telkom (TLKM).

    Beralih ke TLKM

    Namun demikian, proyek layanan cloud PDNS mulai beralih ke Telkom (TLKM) pada tahun 2023. Telkom menyisihkan Aplikanusa yang dua tahun sebelumnya memenangkan proyek tersebut.

    Menariknya anggaran untuk proyek layanan cloud PDNS melonjak menjadi sebanyak Rp357,5 miliar atau hampir dua kali lipat dari proyek sebelumnya. Setelah proses tender berlangsung, harga kontrak proyek tersebut senilai Rp350,9 miliar.

    Telkom kembali memenangkan proyek layanan cloud PDNS tahun 2024. Pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp287,6 miliar. Sementara itu, harga kontrak yang telah disepakati senilai Rp256,5 miliar.

    Sementara itu, dari penjelasan resmi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM)  Juni 2024 lalu, anak usaha mereka yakni PT TelkomSigma menjadi bagian dari kemitraan Telkom-Lintasarta-Sigma-NeutraDC.

    Kemitraan ini ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia layanan komputasi awan pusat data nasional sementara (PDNS) tahun 2024. TelkomSigma mengelola Pusat Data 2 di Surabaya yang menjadi bagian dari layanan PDNS. 

    Penjelasan Komdigi 

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membentuk tim khusus untuk membenahi tata kelola proyek pusat data. Wujud komitmen dukungan kepada Aparat Penegak Hukum dalam proses hukum yang tengah berlangsung terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    “Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

    Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo. 

    “Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Meutya.

    Menkomdigi menegaskan bahwa komitmen terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu oleh kasus itu. Justru Komdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama.

    “Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.

  • 4
                    
                        Diduga Diterbangkan dari Batu, Balon Udara Tersangkut dan Sebabkan Listrik Padam di Malang
                        Surabaya

    4 Diduga Diterbangkan dari Batu, Balon Udara Tersangkut dan Sebabkan Listrik Padam di Malang Surabaya

    Diduga Diterbangkan dari Batu, Balon Udara Tersangkut dan Sebabkan Listrik Padam di Malang
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com –
    Rekaman video yang merekam
    balon udara
    berukuran besar tersangkut di area pemukiman warga viral di media sosial.
    Dalam potongan video itu, salah satu sisi balon udara tampak mengeluarkan kobaran api.
    Kapolsek Pujon, Iptu Sugihartono mengatakan, kejadian ini terjadi di kawasan Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten
    Malang
    .
    Berdasarkan hasil penyelidikannya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) pukul 07.00 WIB.
    Namun, saat petugas kepolisian memeriksa lokasi, balon udara sudah tidak ditemukan di lokasi.

    Balon udara
    itu diduga diterbangkan bukan dari wilayah Kecamatan Pujon, melainkan dari wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/4/2025).
    Akibat
    balon udara tersangkut
    kabel listrik, kawasan tersebut sempat mengalami pemadaman listrik.
    “Warga sempat menghubungi petugas PLN dan dilakukan pemadaman, tapi tidak lama,” terangnya.
    Sementara itu, Asman Keuangan & Umum PLN UP3 Malang, Bintara Situmorang mengatakan akibat peristiwa itu sekitar 8.000 pelanggan PLN mengalami pemadaman listrik.
    Pihak PLN mendapat laporan pemadaman dari masyarakat pada Selasa (1/4/2025) pukul 05.59-06.04 WIB. Ketika dilakukan penelusuran, ternyata ada balon udara yang tersangkut jatuh di rumah warga Pujon.
    “Pemadaman listrik mulai dari kawasan Jalan Arumdalu, Songgoriti, Kota Batu hingga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang,” terangnya.
    Bintara mengatakan, balon udara yang terbakar itu mengenai jaringan listrik, hingga menyebabkan percikan api dan terbakar.
    Jaringan listrik yang terkena balon udara itu diketahui adalah jaringan listrik untuk mensuplai listrik sampai ke kawasan Pujon.
    “Beruntungnya tidak ada kerusakan pada peralatan listrik, sehingga listrik dapat segera normal kembali,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuku si Pembunuh Polisi di Rokan Hilir Diringkus

    Kuku si Pembunuh Polisi di Rokan Hilir Diringkus

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap Marselinus Kuku (39) alias MK, pembunuh seorang anggota polisi dan dua orang lainnya di Rokan Hilir (Rohil), Minggu (30/3/2025). Kuku, si pembunuh polisi dalam waktu dekat.

    Kuku ditangkap seusai menghabisi nyawa seorang polisi berpangkat bripka yang berdinas di Polsek Sinaboi, Polres Rohil. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat aksi penikaman itu, Bripka Lestari Candra alias LC tewas bersimbah darah bersama satu warga lainnya inisial H. Satu korban lainnya, Dedi, dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD Pratomo Bagansiapiapi, Rohil.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karobianto mengungkapkan, ketiga korban mengalami luka tusuk benda tajam di bagian dada, perut, dan punggung.

    “Korban meninggal dunia atas nama LC mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan dan atas nama H mengalami luka tusuk di bagian ulu hati. Satu lagi atas nama DS mengalami luka tusuk di bagian punggung bawah,” kata Kombes Anom.

    Dijelaskan Anom, peristiwa ini dipicu karena kesalahpahaman antara pelaku Kuku dengan korban. Korban saat itu datang ke perumahan Bun Me He (BMH).

    “Saat itu korban ditegur oleh tersangka yang merupakan sekuriti di perumahan itu karena melintas agak kencang. Sempat terjadi kesalahpahaman akibat ditegur tersebut. Seusai memarkirkan kendaraan bermotor mereka, para korban dikejar oleh pelaku dan menegurnya. Sempat terjadi cekcok dan akirnya dilerai oleh saksi,” tutur Anom.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, setelah dilerai, pelaku kembali ke pos sekuriti dan mengambil belati di dalam jok motornya dan langsung menikam ketiga korban.

    “Pelaku mengambil pisau yang ada di jok sepeda motornya dan mengejar para korban. Sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia, salah satunya anggota Polri LC dan H. Satu korban lainnya DS saat ini masih dirawat si rumah sakit,” pungkas Asep.

    Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan menetapkan Kuku sebagai tersangka. Kuku, pembunuh polisi di Rokan Hilir, kini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dan (2) KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup.

    Menurut keterangan saksi, Sayuti dan Lili, sebelum kejadian, ketiga korban sedang duduk di salah satu kedai tuak di Jalan Danau Biru, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.

    Sayuti bersama dengan rekannya Bripka Ali Asman Daulay, anggota Polsek Sinaboi, meninggalkan korban lain menuju Karaoke See You di kompleks Perumahan Walet Ahe.

    Beberapa saat berselang, ketiga korban menuju kompleks Walet Ahe di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Sesampainya di pintu gerbang kompleks tersebut, saksi Lili yang dibonceng oleh Bripka Candra Lestari memarkir kendaraan di Blok B parkiran karaoke See You.

    Kemudian, korban didatangi oleh pelaku yang tidak terima karena suara motor korban yang bising. Akibatnya terjadi cekcok dan perkelahian di pos jaga kompleks. Bripka Candra Lestari beserta dua korban lainnya ditikam dan dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.

    Setelah dirawat di RSUD Pratomo, nyawa Bripka Lestari Candra dan rekannya H tidak tertolong. Bripka Lestari Candea meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kanan. Rekannya, Rinto meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian ulu hati. Dalam waktu tidak lama, polisi berhasil menangkap Kuku, pembunuh polisi di Rokan Hilir. 

  • Polisi dan 1 Warga Tewas Ditikam Sekuriti di Rokan Hilir

    Polisi dan 1 Warga Tewas Ditikam Sekuriti di Rokan Hilir

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir (Rohil) tewas ditikam oleh penjaga pos komplek Perumahan Walet Ahe, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. 

    Bripka Candra Lestari tewas bersimbah darah bersama seorang rekannya seusai ditikam penjaga pos bernama Marselinus Kuku (39). Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 21.00 WIB. 

    Selain  dua korban tewas, satu korban lainnya bernama Dedi mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RSUD Pratomo Bagansiapiapi, Rokan Hilir. 

    “Ketiga korban sudah dibawa ke rumah sakit, dua meninggal dunia dan satu lainnya dirawat. Yang meninggal salah satunya anggota Polri,” kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, Iptu Putu Adi Juni Winata, kepada Beritasatu.com, Minggu (30/4/2025). 

    Dijelaskan Putu, saat ini pelaku penikaman sudah diamankan di Polda Riau dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa berdarah yang menyebabkan anggota Polri ini tewas. 

    Beredarnya kabar bahwa yang bersangkutan tewas di tempat hiburan malam Karaoke See You dibantah oleh pihak kepolisian. “TKP nya di jalan depan pos perumahan itu. Jadi korban tewas d tempat hiburan malam itu tidak benar,” tegas Putu terkait kasus polisi tewas ditikam tersebut. 

    Kronologi Kejadian
    Menurut keterangan saksi Sayuti dan Lili, sebelum kejadian ketiga korban sedang duduk di salah satu kedai tuak di Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir. 

    Sayuti bersama dengan rekannya Bripka Ali Asman Daulay, anggota Polsek Sinaboi, meninggalkan para korban menuju Karaoke See You di Perumahan Walet Ahe, Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. 

    Beberapa saat berselang, ketiga korban juga berangkat menuju Walet Ahe. Sesampainya di pintu gerbang komplek tersebut, saksi Lili yang dibonceng oleh Bripka Candra Lestari memarkir kendaraan di Blok B Karaoke See You. 

    Kemudian, korban didatangi oleh pelaku yang tidak terima karena suara motor korban yang bising. Akibatnya terjadi cekcok dan perkelahian di pos jaga rumahan. Bripka Candra Lestari beserta dua korban lainnya ditikam oleh pelaku hingga berlumuran darah. Ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi untuk mendapat perawatan. 

    Seusai mendapat tindakan medis di RSUD Pratomo, nyawa Bripka Candra Lestari dan rekannya Rinto tidak tertolong. Bripka Candra Lestari meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kanan. Sedangkan rekannya Rinto meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian ulu hati.

    “Dua orang meninggal dunia, dan satu masih dirawat. Satu korban atas nama Dedi selamat dan dalam keadaan masih sadar dengan luka tusuk di bagian punggung bawah. Mereka meninggal di tempat hiburan malam (Karaoke See You) itu tidak benar. Korban berkelahi dengan pelaku di pos sekuriti komplek. Saat ini kami masih melakukan pendalaman, setelah terang nanti akan dirilis,” tuturnya terkait kasus polisi tewas ditikam. 

  • 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.

    KPU: 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 23 dari 25 calon kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    “Kami bersama jajaran KPU provinsi dan KPU daerah telah melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak. Tugas kami sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan 20 Februari di Jakarta,” kata anggota KPU Provinsi Sulsel Romy Harminto di Makassar, Ahad.

    Kepastian pelantikan 23 calon kepala daerah itu setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat bebas sengketa, termasuk sembilan calon kepala daerah yang bersengketa dinyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak majelis.

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah memastikan pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, bagi calon kepala daerah yang tidak bersengketa atau dinyatakan menang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK.

    “Pada dasarnya seluruh tahapan sudah selesai di tingkat KPU. Pencapaian ini atas kerja keras teman-teman KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab menyukseskan pilkada,” katanya.

    Selain itu, tambahnya, KPU telah melakukannya secara maksimal pada semua tahapan. Hasil ini tentu tidak bisa membuat semua orang puas, namun bagi yang terpilih telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja KPU.

    “Mungkin bagi yang tidak puas melaporkan kami ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tetapi itu tidak menjadi soal. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin, tetapi itu hak orang melaporkan ke DKPP,” paparnya.

    Mengenai masih adanya dua perkara sengketa PHP yang berlanjut di MK, yakni Pilkada Kota Palopo dan Pilkada Kabupaten Jeneponto, ia mengatakan KPU Sulsel tetap memantau perkembangan.

    Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Hasbullah bersama anggotanya menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah memenangkan sengketa di MK. Pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 3.014.255 suara.

    Usai penetapan itu, DPRD Sulsel selanjutnya menindaklanjuti dengan menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Sulsel.

    Berikut 23 pasangan calon kepala daerah periode 2025–2030 yang dilantik pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.

    1. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse dengan perolehan 3.014.255 suara.
    2. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam – A Muetazim Mansyur dengan perolehan suara 121.892 suara
    3. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari – Abustan dengan perolehan 47.765 suara
    4. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak dengan perolehan 97.775 suara
    5. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara A Abdullah Rahim – Jumail Mappile memperoleh 73.716 suara
    6. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler memperoleh 88.748 suara
    7. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro memperoleh 75.638 suara
    8. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan memperoleh 83.076 suara
    9. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 suara
    10.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin memperoleh 69.036 suara
    11.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Ratnawati Arif – Andi Mahyanto dengan perolehan 64.735 suara
    12.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Andi Rosman – dr Baso Rahmanuddin memperoleh 130.061 suara
    13.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle memperoleh 80.266 suara
    14.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap Syaharuddin Alrif – Nurkanaah memperoleh 113.390 suara
    15.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Irwan Hamid – Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara
    16.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederik V Palimbong – Andrew Branch Silambi memperoleh 68.422 suara
    17.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf – A Edy Manaf memperoleh 141.604 suara.
    18.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara
    19.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf memperoleh 105.497 suara.
    20.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar Natsir Ali – Muhtar memperoleh 42.505 suara.
    21.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin memperoleh 199.954 suara.
    22.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid – Hermanto memperloeh 38.423 suara.
    23.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – Aliyah memperoleh 319.112 suara.

    Sedangkan dua pasangan calon kepala daerah yang lanjut sidang sengketa tahapan pembuktian PHP di MK

    24.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Paris Yasir – Islam Iskandar meraih 89.147 suara.
    25.Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Trisal Tahir – Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara.

    Sumber : Antara

  • Presiden Prabowo Segera Lantik 14 Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel, Ini Daftarnya

    Presiden Prabowo Segera Lantik 14 Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel, Ini Daftarnya

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik 14 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 6 Februari 2025.

    Pelantikan ini akan berlangsung serentak di Ibu Kota Negara sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah, Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu.

    Keputusan pelantikan ini diambil dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (22/1/2025).

    Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelantikan serentak akan dilakukan untuk kepala daerah hasil Pemilihan Serentak 2024 yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pelantikan serentak ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Pelantikan serentak dilaksanakan untuk gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak memiliki sengketa PHP di MK, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

    Pelantikan pasangan kepala daerah ini meliputi wilayah-wilayah di Sulawesi Selatan seperti Gowa, Bantaeng, Bone, hingga Tana Toraja.

    Di antaranya, Husniah Talerang dan Darmawangsyah Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa, serta Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin yang akan memimpin Bantaeng.

    Beberapa pasangan lainnya termasuk Ratnawati Arief dan Andi Mahyanto Masda untuk Sinjai, serta Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin untuk Bone.

    Namun, tidak semua kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dapat langsung dilantik.