Tag: Arzeti Bilbina

  • Polemik Ayam Goreng Widuran, Legislator Minta Pengawasan Kehalalan Diperketat

    Polemik Ayam Goreng Widuran, Legislator Minta Pengawasan Kehalalan Diperketat

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran yang viral disebut non-halal. Dia sepakat rumah makan itu ditutup sementara.

    “Saya sepakat dengan langkah ini demi memastikan kehalalan produk, tapi pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap para pegawainya,” kata Arzeti kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

    Arzeti mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan untuk rumah makan. Dia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membangun sistem verifikasi terpadu sebagai langkah perbaikan bagi perlindungan konsumen.

    “Khususnya terkait informasi kehalalan produk-produk yang dikonsumsi. Pemerintah, termasuk Pemda dan BPOM tidak boleh abai terhadap proses pengawasan menu makanan. Sistem verifikasi terpadu yang melibatkan koordinasi antar-instansi diperlukan untuk menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” ujarnya.

    Arzeti juga meminta agar Pemerintah tidak bisa lagi bersikap pasif. Ia menilai, perlu ada pengawasan yang lebih komprehensif dan terstandar secara nasional untuk memastikan semua pelaku usaha kuliner mencantumkan status halal, non-halal, atau belum bersertifikat halal.

    “Dan ini harus dipasang secara terang-terangan, baik di tempat usaha, menu, maupun platform digital seperti aplikasi pemesanan makanan dan media sosial resmi,” ungkap Arzeti,

    Di sisi lain, Arzeti mendorong BPOM bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM kuliner terkait pentingnya transparansi bahan baku.

    “Transparansi bukan hanya soal etika saja, tapi yang terpenting adalah keadilan dan perlindungan bagi konsumen,” ucap Arzeti.

    “Dan kejujuran dalam berniaga harus dimiliki oleh para penjual makanan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan prinsip ini dijalankan oleh seluruh pelaku usaha, sebelum kepercayaan publik kembali tercederai oleh kelalaian yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” ujar Arzeti.

    Sebelumnya, polisi menyatakan belum bisa melakukan intervensi karena belum menemukan unsur pidana dalam kasus itu.

    Polisi mengatakan terkait pencantuman label halal maupun non-halal bisa dilihat dari sisi hukum pidana dan administrasi. Dalam kasus ini, Ayam Goreng Widuran belum mendaftarkan produknya dengan label halal.

    “Dalam hal tersebut, masih dalam kewenangannya sanksi administrasi dari Pemkot Solo ataupun dari pantauan badan pengelola produk halal sehingga secara pidana itu belum sama sekali masuk ke ranah pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo kepada wartawan di Mapolresta Solo, dilansir detikJateng, Senin (2/6/2025).

    Polisi pun sudah berkoordinasi dengan Pemkot Solo, yang saat ini sudah memberikan sanksi administrasi ke Ayam Goreng Widuran. Sanksi itu berupa penutupan sementara.

    Dijelaskan, mengacu pada Pasal 27 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang pelaku usaha yang tidak mengurus atau memenuhi sertifikat halal, maka pelaku usaha akan mendapatkan teguran lisan, peringatan tertulis, dan/atau denda administrasi.

    (eva/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Arzeti: Program MBG Lahirkan Generasi Cerdas, Unggul dan Berkualitas di 2045

    Arzeti: Program MBG Lahirkan Generasi Cerdas, Unggul dan Berkualitas di 2045

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir di Desa Jimbaran Wetan untuk memberikan edukasi mengenai asupan gizi yang baik bagi tubuh.

    Program MBG diharapkan dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing global.

    Kegiatan sosialisasi program MBG dilaksanakan di Balai Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Kegiatan yang diikuti oleh 300-an peserta dari warga lokal itu dimulai pada pukul 08.00 WIB.

    Sosialisasi program MBG dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, Tenaga Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha, serta tokoh masyarakat setempat.

    Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengajak kepada para peserta yang hadir untuk bersama-sama peduli akan pentingnya menjaga pola makan terhadap anak-anak. Hal tersebut bisa diatasi dengan melengkapi beberapa unsur yaitu karbodidratnya, protein, dan gizi.

    “Maka dari itu fungsi dari sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis menjadi sangat penting untuk membantu anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan kuat,” tutur Arzeti Bilbina.

    Selain itu, program MBG bertujuan untuk melahirkan generasi yang cerdas, unggul dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

    Tenaga Pakar Badan Gizi Nasional, Ikeu Tanziha menambahkan, bahwa menu makanan di dalam program Makan Bergizi Gratis sudah disusun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan standar gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

    Terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sehat yang sudah ada di Kecamatan Sidoarjo diharapkan akan terus bertambah. Sehingga, akan lebih cepat tersebar merata manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

    Pemerintah akan menjamin mengenai makanan yang disediakan sudah mengikuti standar gizi yang ditetapkan, termasuk kebutuhan akan protein, vitamin, mineral, dan energi yang mencukupi.

    Berdasarkan riset, Indonesia diproyeksikan akan memiliki populasi muda yang besar pada tahun 2045 dan program ini dapat menjadi pilar penting dalam mendukung generasi muda yang sehat, produktif, dan siap bersaing di masa depan. [tok/aje]

  • Visi Indonesia Emas 2045, DPR RI dan BGN Terus Sosialisasikan Program MBG

    Visi Indonesia Emas 2045, DPR RI dan BGN Terus Sosialisasikan Program MBG

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses menggelar sosialisasi program MBG di Kecamatan Tanggulangin.

    Langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan asupan gizi yang tepat kepada masyarakat.

    Sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dilaksanakan di SMK Ma’arif Tanggulangin, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

    Kegiatan sosialisasi dengan mengangkat tema bersama mewujudkan generasi sehat Indonesia ini dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina dan Tenaga Ahli BGN Imam Bachtiar Farianto.

    Pemerintah melalui BGN terus memperluas implementasi program Makan Bergizi Gratis. Program ini diharapkan dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat.

    Arzeti memberikan edukasi kepada para peserta serta mengajak kepada masyarakat untuk berkolaborasi untuk bersama-sama mensukseskan program strategis nasional ini.

    “Mari bersama-sama mendukung demi kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini sangat penting untuk membantu anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan kuat,” ucap Arzeti.

    Selain itu, Program MBG juga dirancang agar dapat menggerakkan perekonomian warga lokal. Sebab, dapur penyuplai MBG membutuhkan bahan baku makanan yang harus dibeli dari petani, peternak, dan nelayan sekitar.

    Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional (BGN) Imam Bachtiar Farianto memastikan bahwa makanan yang disediakan sudah mengikuti standar gizi yang ditetapkan, termasuk kebutuhan akan protein, vitamin, mineral, dan energi yang mencukupi.

    “Menu makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disusun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan standar gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional untuk memastikan pemenuhan kebutuhan gizi yang optimal bagi penerima manfaat,” jelas Imam.

    Dengan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diharapkan dapat meningkatkan sirkulasi ekonomi di wilayah tersebut. SPPG akan memperoleh bahan baku dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, serta langsung dari petani dan peternak setempat.

    “Setiap SPPG juga akan menyerap tenaga kerja untuk mendukung operasional, mulai dari proses memasak hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah,” lanjut Imam.

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa ilegal dalam pendirian dapur umum. Pendaftaran resmi hanya dapat dilakukan melalui situs bgn.go.id.

    Gizi yang baik merupakan fondasi utama bagi kesehatan tubuh dan kecerdasan anak. Dengan menekankan pentingnya pola makan seimbang sejak dini, dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembang dan daya tahan tubuh di masa depan. (tok/ian)

  • Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Dukung Generasi Emas 2045 di Surabaya

    Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Dukung Generasi Emas 2045 di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai langkah strategis membentuk generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Sosialisasi program ini dilaksanakan di Balai Warga Tubanan Baru Blok I, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya.

    Acara tersebut dihadiri sekitar 300 peserta dan tokoh masyarakat setempat. Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional (BGN) Imam Bachtiar Farianto, serta Dosen Prodi S1 Gizi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) Paramita Viantry.

    Arzeti Bilbina menyampaikan bahwa program MBG bertujuan memberikan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang. “Mari kita dukung dan sukseskan program ini bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

    Tenaga Ahli BGN Imam Bachtiar Farianto menjelaskan bahwa menu makanan MBG telah dirancang sesuai standar gizi berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG), mencakup protein, vitamin, mineral, dan energi. “Menu makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis disusun guna memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi secara optimal bagi setiap penerima manfaat,” jelasnya.

    Tak hanya dari sisi kesehatan, program MBG juga membuka lapangan kerja melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tenaga operasional dapur direkrut dari warga setempat, sehingga turut memberikan dampak ekonomi langsung. “Saat ini telah beroperasi delapan SPPG di Kota Surabaya. Jumlah ini diharapkan terus meningkat,” tambah Imam.

    Paramita Viantry dari UNUSA menyampaikan bahwa permasalahan gizi di Indonesia mencakup kekurangan gizi, kekurangan zat mikro, hingga obesitas. Menurutnya, program MBG menjadi solusi strategis. “Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi masyarakat melalui perluasan akses terhadap makanan bergizi seimbang, serta pemenuhan kebutuhan energi, zat gizi makro dan mikro,” jelasnya.

    Program MBG disusun berdasarkan standar gizi nasional dan prinsip keamanan pangan, dengan resep yang menyesuaikan angka kecukupan gizi setiap kelompok sasaran. Penyusunannya juga mengutamakan prinsip gizi seimbang dan pemanfaatan pangan lokal. [tok/beq]

  • Hanif Dhakiri: PKB Komit Lindungi Masyarakat Terpinggirkan, Pastikan dapat Perlindungan Sosial – Page 3

    Hanif Dhakiri: PKB Komit Lindungi Masyarakat Terpinggirkan, Pastikan dapat Perlindungan Sosial – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar diskusi publik bertajuk “Universal Basic Income (UBI) Pendapatan Dasar Universal dan Masa Depan Perlindungan Sosial di Indonesia” di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis 24 April 2025 malam. Diskusi ini menghadirkan pendiri BIEN (Basic Income Earth Network) Dr Sarath Davala.

    Kegiatan ini turut dihadiri pengurus DPP PKB diantaranya Wakil ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Faisol Riza dan Jazilul Fawaid, Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto, serta anggota DPR RI Fraksi PKB yakni Zainul Munasichin, Arzeti Bilbina, Dedi Wahidi, Usman Husen, Elpisina, SN Prana Putra Sohe, dan Muhammad Hilman Mufidi.

    Wakil ketua Umum DPP PKB, M. Hanif Dhakiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Dr Sarath Davala untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait perlindungan sosial. Hanif pun mengapresiasi kehadiran Dr Sarath Davala ke kantor DPP PKB dalam kegiatan tersebut.

    “Terima kasih semua yang hadir. Tentu saja yang kita semua hormati Dr. Sarath Davala. Welcome to Indonesia Dr. Sarath Davala!” ujar Hanif saat membuka sambutannya.

    “Dr Sarath Davala ini adalah ketua dari BIEN (Basic Income Earth Network). Ini jaringan global yang mempromosikan isu mengenai pendapatan universal untuk warga negara,” sambungnya.

    Hanif menjelaskan, pengalaman Dr Sarath Davala di sejumlah negara akan disampaikan untuk berbagi pengalaman terkait perlindungan sosial di Indonesia. “Dr Sarath ini punya pengalaman riil mempraktekkan di Brasil dan India misalnya yang itu untuk komunitas-komunitas kecil. Mungkin bisa coba di komunitas pesantren, lokal-lokalan dulu lah,” terangnya.

    “Ini isu yang saya kira mungkin dalam waktu dekat masih agak berat, tapi penting untuk diskusi kita paling tidak kita bisa menyerap pengalaman dari berbagai negara bagaimana perlindungan sosial itu bisa diberikan negara dalam arti yang sebaik-baiknya dan seluas-luasnya,” ungkap Hanif.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini berharap Indonesia memiliki kebijakan yang betul-betul berpihak pada masyarakat. Lebih lanjut ditegaskannya, PKB bisa mengaplikasikan pengalaman Dr Sarath Davala untuk melindungi masyarakat yang terpinggirkan.

    “Ke depan sebagai partai politik yang konsen kepada masyarakat-masyarakat yang terpinggirkan tentu PKB berkepentingan untuk memastikan agar setiap warga negara kita ini apapun profesinya bisa memperoleh perlindungan sosial yang layak dari negara,” tutur Hanif.

     

  • Dua Bayi Hilang hingga Keluarga Pasien Dicabuli Dokter, RS Hasan Sadikin Harus Di-banned!

    Dua Bayi Hilang hingga Keluarga Pasien Dicabuli Dokter, RS Hasan Sadikin Harus Di-banned!

    GELORA.CO – Kejadian dokter PPDS cabul Priguna Anugerah hanyalah satu dari banyak contoh gagalnya pihak RS Hasan Sadikin dalam memberikan pelayanan pada pasien. Sebelum kasus asusila, RS Hasan Sadikin juga sempat kebobolan dua kali terkait penculikan bayi, pada 2014 dan 1984.

    Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mengatakan rumah sakit mestinya memberikan kenyamanan bagi pasien. Ia kecewa lantaran di RS terjadi pelecehan seksual, menurutnya pihak RS Hasan Sadikin ikut berperan sehingga peristiwa pencabulan terjadi.

    “Jadi ada kenyamanan kita mengantarkan orang tua kita, kita berharap akan tersembuhkan, tapi kok malah terjadi pemerkosaan,” lanjutnya.

    Ia menyebut ulah dokter PPDS ini harus dikawal hingga tuntas. Politikus PKB ini juga menyarankan RSHS untuk diblokir buntut peristiwa tersebut.

    “Sangat mengerikan kondisi seperti ini. Kasus harus segera diselesaikan, karena ini permasalahan yang sangat menakutkan dalam kondisi kita sangat berharap perlindungan dokter. Dan rumah sakit harus di-banned (diblokir) juga, didenda! Jangan mentang-mentang mereka punya cara. Kita juga harus mengawal agar mereka punya rasa secure kepada pasien,” tutur dia.

    Seperti diketahui, Priguna Anugerah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pemerkosaan anak pasien. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Tersangka merupakan warga Pontianak diduga memperkosa keluarga pasien berinisial FH (21). Kasus ini berawal ketika tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.

    Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.

    “Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dilansir detikJabar, Kamis (10/5).

    Saat sadar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di bagian tertentu ketika buang air kecil. Korban pun menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

    Asal tahu saja, pada 2014 lalu RS Hasan Sadikin juga lalai dalam menjaga bayi pasiennya. Tepat pada Selasa 25 Maret 2014, penculikan bayi terjadi. Dari rekaman CCTV pelaku perempuan bertubuh tambun terlihat santai dalam beraksi menunjukkan lemahnya pengamanan di RS.

    Direktur RS kala itu, Bayu Wahyudi mengakui bahwa penculikan ini bukan yang pertama pernah terjadi pada 1984. Nasib bayi yang diculik pun tak tahu rimbanya, pihak RS terlihat cuek dengan kelalaiannya. “Waktu 30 tahun lalu atau (tahun) 84 pernah terjadi. Saya waktu itu belum di sini (RSHS),” kata Bayu singkat, Rabu 26 Maret 2014.

  • 6
                    
                        Korban Dokter Priguna Bertambah, RSHS Diminta Ikut Bertanggung Jawab
                        Nasional

    6 Korban Dokter Priguna Bertambah, RSHS Diminta Ikut Bertanggung Jawab Nasional

    Korban Dokter Priguna Bertambah, RSHS Diminta Ikut Bertanggung Jawab
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX DPR RI meminta Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung turut dimintai pertanggungjawaban atas kasus
    pemerkosaan
    dan
    kekerasan seksual
    yang dilakukan oleh
    dokter residen
    anestesi Priguna Anugerah Pratama (31) terhadap sejumlah pasien dan keluarganya.
    Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina menilai, peristiwa ini mencerminkan kelalaian yang sistemik, bukan semata-mata kesalahan individu pelaku.
    “Jika boleh dikatakan, ini bukan hanya ulah oknum, tapi semua ikut berperan. Baik institusi, rumah sakit, sekuriti, keamanan,” ujar Arzeti, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/4/2025).
    Menurut dia, rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik seharusnya memberikan rasa aman kepada pasien dan keluarganya, terlebih saat berada dalam situasi kritis atau gawat darurat.
    “Ketika orangtua dalam kondisi kritis, kita kan berharap dengan dokter. Kemudian dia praktik di rumah sakit besar yang kredibilitasnya sudah diakui. Jadi, ada kenyamanan kita mengantarkan orangtua kita. Kita berharap akan tersembuhkan, tapi kok malah terjadi pemerkosaan,” kata Arzeti.
    Arzeti berpandangan, RSHS perlu diberi sanksi tegas jika terbukti lalai dalam memberikan pengawasan terhadap dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
    “Dan Rumah Sakit harus di-
    banned
    juga, didenda! Jangan mentang-mentang mereka punya cara. Kita juga harus mengawal agar mereka punya rasa
    secure
    kepada pasien,” ujar dia.
    Arzeti juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara mendalam soal dugaan adanya korban lain dari aksi bejat Priguna.
    “Ada dugaan kan sebelumnya sudah terjadi juga. Kita minta penegak hukum melakukan penelusuran secara mendalam demi memastikan ada tidaknya lagi korban lain,” kata dia.
    Selain itu, Komisi IX juga mendorong Kementerian Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit pendidikan dan membentuk tim inspeksi mendadak guna menyelidiki potensi praktik kekerasan seksual di lingkungan tersebut.
    “Sangat mengerikan kondisi seperti ini. Kasus harus segera diselesaikan, karena ini permasalahan yang sangat menakutkan dalam kondisi kita sangat berharap perlindungan dokter,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap bahwa jumlah korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, bertambah menjadi tiga orang.
    “Yang di kita satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS, belum kita periksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025).
    Korban yang saat ini sedang ditangani kepolisian berinisial FH (21), sementara dua korban lain masih menjalani perawatan di rumah sakit.
    Ketiganya diduga mengalami pelecehan oleh pelaku yang sama.
    “Informasinya begitu,” ujar Surawan, saat ditanya apakah dua pasien lain juga menjadi korban pelecehan oleh Priguna.
    Kasus ini terungkap setelah FH melapor kepada polisi.
    Peristiwa itu terjadi di lantai 7 Gedung MCHC RSHS pada pertengahan Maret 2025.
    Pelaku membawa korban ke lokasi tersebut dengan dalih melakukan pemeriksaan darah untuk transfusi, lalu menyuntikkan cairan yang diduga obat bius hingga korban tidak sadarkan diri.
    Usai sadar, korban merasakan nyeri di beberapa bagian tubuh dan menjalani visum, yang kemudian mengonfirmasi adanya kekerasan seksual.
    Untuk perkara FH, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, keluarga korban, perawat dan ahli.
    Pelaku dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
    Kekerasan Seksual
    , dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

    Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan mencabut moratorium atau larangan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal itu mengingat masih banyaknya kasus lama kekerasan menimpa PMI belum diselesaikan Pemerintah Saudi.

    “Pemerintah jangan sampai membuka moratorium tetapi kita tidak mereviu permasalahan lama yang dilakukan Pemerintahan Arab Saudi terhadap pekerja migran kita,” kata anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina kepada wartawan dikutip, Selasa (2/4/2025).

    Arzeti meminta agar pemerintah tetap mempertahankan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi, khususnya untuk sektor domestik.

    “Masih banyak PR lama yang belum dijalankan Pemerintah Arab Saudi dengan berbagai macam kasus dari pekerja migran kita di sana. Sekarang kenapa tiba-tiba dibuka kembali?” tuturnya.

    Diketahui, moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi diberlakukan sejak 2015 karena banyaknya kasus pelanggaran hak dan perlakuan buruk terhadap pekerja migran Indonesia, seperti perbudakan, kekerasan fisik dan seksual, bahkan ancaman hukuman mati.

    Namun, dengan adanya janji dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan yang lebih baik, Presiden Prabowo Subianto merestui pencabutan moratorium tersebut. Pemerintah rencananya akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi terkait kesepakatan ini di mana tahap awal pemberangkatan PMI ke Arab Saudi akan dimulai pada Juni 2025.

    Meski telah ada evaluasi terhadap sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang diklaim lebih aman, Arzeti mengingatkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran terkait PMI harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh diabaikan.

    “Keamanan dalam sistem penempatan hanyalah satu aspek. Jauh lebih penting adalah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami oleh PMI kita di masa lalu dan bahkan hingga saat ini. Kita tidak bisa begitu saja membuka kembali pintu penempatan tanpa adanya jaminan yang kuat dan terukur dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelesaian kasus-kasus yang telah menahun,” jelas Arzeti.

    Menurut Arzeti, ada beberapa kasus PMI di Arab Saudi selama ini yang menjadi perhatian serius, seperti kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan, kasus gaji tidak dibayar, kondisi kerja tidak layak, serta kasus hukum yang tidak mendapatkan pembelaan yang adil.

    Arzeti memahami adanya potensi manfaat ekonomi dari penempatan PMI ke luar negeri. Namun, kata dia, keselamatan dan kesejahteraan nyawa anak bangsa jauh lebih berharga dari sekadar keuntungan ekonomi.

    Oleh karenanya, Arzeti mendesak Pemerintah untuk melakukan sejumlah hal sebelum membuka kembali moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Hal yang paling utama adalah agar Pemerintah memastikan Pemerintah Arab Saudi menyelesaikan seluruh kasus-kasus PMl yang bermasalah secara transparan dan adil.

    “Pemerintah juga harus menuntut adanya perjanjian bilateral yang lebih kuat dan mengikat antara Indonesia dan Arab Saudi yang secara spesifik mengatur perlindungan hak-hak PMI, mekanisme pengawasan yang ketat, dan sanksi yang tegas bagi pelanggar,” papar Arzeti.

    “Kemudian penting juga bagi Pemerintah untuk meningkatkan peran dan fungsi perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada PMI,” tambahnya.

    Di sisi lain, Arzeti menegaskan perlindungan terhadap PMI juga sangat penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mengingat banyak WNI yang menjadi korban TPPO, khususnya yang terkait dengan jaringan scam di Myanmar dan Thailand di mana mereka berangkat secara ilegal.

    “Kita juga pernah mendengar cerita dari korban TPPO di Thailand dan Myanmar, anak-anak muda dari sejumlah daerah yang ahli komputer atau IT, terutama lulusan SMA,” sebut Arzeti.

    Dalam cerita korban, mereka direkrut melalui grup Telegram dengan iming-iming penghasilan tinggi sehingga tergiur dengan tawaran gaji besar tersebut. Mereka lalu dibuatkan paspor dan diberangkatkan dengan pesawat, namun dengan perintah jarak jauh. Sehingga korban berangkat secara mandiri dari Indonesia.

    Namun setibanya di negara tujuan, mereka malah dibawa ke lokasi yang sangat jauh dan terpencil, bahkan di tengah hutan, bukan di gedung atau fasilitas yang layak. Di sana, mereka dipaksa untuk bekerja 24 jam sehari sebagai operator scam. Korban diharuskan mencari nomor telepon baru setiap harinya untuk menawarkan transaksi ilegal melalui komputer. 

    Ada ancaman fisik bagi yang tidak mampu bekerja dengan maksimal. Jika ada korban yang tidak mampu memenuhi target kerja, mereka disiksa dengan cara dimasukkan ke terowongan gelap yang panas dan penuh sesak, untuk memberikan efek jera dan memaksa mereka kembali bekerja.

    “Modus seperti ini sangat memprihatinkan. Para korban, yang sebagian besar adalah anak-anak muda dari daerah, dirampas hak dan kebebasan mereka, dipaksa untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan banyak orang, dan bahkan diperlakukan dengan sangat kejam,” jelas Arzeti.

    Legislator dari dapil Jawa Timur I itu pun meminta kementerian/lembaga terkait untuk segera menuntaskan masalah PMI ilegal yang menjadi korban scam. Termasuk, kata Arzeti, melakukan penyelidikan terhadap jaringan perekrutan dan penyelundupan perdagangan orang yang terlibat.

    “Tidak hanya Kementerian Ketenagakerjaan atau BP2MI yang harus menindak jaringan perekrutan pekerja migran (PMI) ilegal. Imigrasi juga perlu aware untuk mengawasi anak-anak muda yang berpergian ke luar negeri yang rawan TPPO,” pungkas dia.

  • Polemik Ayam Goreng Widuran, Legislator Minta Pengawasan Kehalalan Diperketat

    Legislator Dorong Rencana Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Dikaji Ulang

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kebijakan pemerintah yang ingin membuka kembali moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menurutnya, kebijakan tersebut harus ditinjau ulang mengingat masih banyaknya kasus lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap pekerja migran Indonesia di sana.

    “Pemerintah jangan sampai membuka moratorium tetapi kita tidak mereview permasalahan lama yang dilakukan pemerintahan Arab Saudi terhadap pekerja migran kita,” kata Arzeti Bilbina dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Arzeti meminta agar pemerintah tetap mempertahankan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi, khususnya untuk sektor domestik.

    “Masih banyak PR lama yang belum dijalankan pemerintah Arab Saudi dengan berbagai macam kasus dari pekerja migran kita di sana. Sekarang kenapa tiba-tiba dibuka kembali?” tuturnya.

    Meski telah ada evaluasi terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang diklaim lebih aman, Arzeti mengingatkan bahwa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran terkait PMI harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh diabaikan.

    “Fraksi PKB berpandangan bahwa keamanan dalam sistem penempatan hanyalah satu aspek. Jauh lebih penting adalah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami oleh PMI kita di masa lalu dan bahkan hingga saat ini,” jelas Arzeti.

    Arzeti mengatakan ada beberapa kasus PMI di Arab Saudi selama ini yang menjadi perhatian serius. Pemerintah diminta menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan agar tidak mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi.

    “Seperti kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan, kasus gaji tidak dibayar, kondisi kerja tidak layak, serta kasus hukum yang tidak mendapatkan pembelaan yang adil,” urai Arzeti.

    Arzeti mendesak Pemerintah untuk melakukan sejumlah hal sebelum membuka kembali moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Hal yang paling utama adalah agar Pemerintah memastikan Pemerintah Arab Saudi menyelesaikan seluruh kasus-kasus PMl yang bermasalah secara transparan dan adil.

    “Pemerintah juga harus menuntut adanya perjanjian bilateral yang lebih kuat dan mengikat antara Indonesia dan Arab Saudi yang secara spesifik mengatur perlindungan hak-hak PMI, mekanisme pengawasan yang ketat, dan sanksi yang tegas bagi pelanggar,” papar Arzeti.

    “Kemudian penting juga bagi Pemerintah untuk meningkatkan peran dan fungsi perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada PMI,” tambahnya.

    Di sisi lain, Arzeti menegaskan perlindungan terhadap PMI juga sangat penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mengingat banyak WNI yang menjadi korban TPPO, khususnya yang terkait dengan jaringan scam di Myanmar dan Thailand di mana mereka berangkat secara ilegal.

    “Kita juga pernah mendengar cerita dari korban TPPO di Thailand dan Myanmar, anak-anak muda dari sejumlah daerah yang ahli komputer atau IT, terutama lulusan SMA,” sebut Arzeti.

    Diketahui, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut pemerintah akan mencabut moratorium dan segera meneken kerja sama dengan Arab Saudi terkait pengiriman TKI. Hal ini ia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto membahas desk Koordinasi Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

    “Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Dia mengatakan kerja sama dengan Saudi dimoratorium atau dihentikan sejak 2015. Namun, katanya, kondisi itu membuat risau.

    “Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia dan sampai sekarang memang sejak dimoratorium sampai sekarang itu ada hal yang merisaukan kita,” ujarnya.

    Karding mengatakan moratorium pengiriman PMI malah membuat banyak warga negara Indonesia berangkat ke Saudi secara ilegal. Dia menyebut jumlah TKI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25 ribu orang per tahun.

    “Karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi,” ujar Karding.

    (eva/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

    Jelang Lebaran, Arzeti Bilbina Ingatkan Makanan Kedaluwarsa

    Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya peredaran makanan kedaluwarsa di kalangan masyarakat membuat artis sekaligus politisi Arzeti Bilbina merasa khawatir. Terlebih menjelang Lebaran 2025, banyak makanan kedaluwarsa yang dikemas dalam bingkisan Lebaran (parsel) dan dijual secara online. 

    Oleh karena itu, Arzeti Bilbina berharap satgas pangan segera bertindak. Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut melalui akun Instagramnya dikutip pada Senin (24/3/2025).

    “Maraknya parsel Lebaran yang dijual secara online tentu memudahkan pembeli dan penjual, serta menggerakkan roda perekonomian. Namun, pemerintah melalui satgas pangan harus memastikan kualitas, mutu, dan kandungan gizi dalam paket pangan yang ada dalam parsel lebaran tersebut. Jangan sampai ada makanan yang sudah kedaluwarsa atau mengandung bahan berbahaya,” ungkap Arzeti.

    Arzeti juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah untuk menyita dan memusnahkan makanan yang sudah kedaluwarsa atau mengandung bahan berbahaya yang dikemas dalam parsel Lebaran.

    “Jika tidak ada pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan memanfaatkan celah lemahnya penegakan hukum untuk melakukan pelanggaran. Pada akhirnya, masyarakat yang akan dirugikan,” tegas Arzeti Bilbina.

    Anggota Komisi IX DPR itu juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan oknum-oknum yang menjual makanan kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi dalam parcel lebaran.

    “Jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan makanan yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak makan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan produk pangan secara online,” tandas Arzeti Bilbina.