Tag: Arya Fernandes

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Jabatan Publik Harus Dipilih Langsung Masyarakat – Page 3

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Jabatan Publik Harus Dipilih Langsung Masyarakat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai-partai koalisi pemerintah memunculkan wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Semula, ini pertama kali digaungkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat acara puncak hari ulang tahun (harlah) PKB ke-27, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu malam 23 Juli 2025.

    Belakangan, mayoritas fraksi partai politik di DPR, terutama anggota koalisi Prabowo mulai melakukan simulasi model Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD. Informasi ini dibocorkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyatakan, kepala daerah adalah jabatan publik sehingga harus dipilih juga oleh publik.

    “Kepala daerah itu jabatan publik dan mengurusi isu publik, harusnya publik punya hak untuk memilih siapa yang punya kompetisi mengurusnya, seperti presiden yang mengurusi urusan publik, nah begitu juga kepala daerah,” ujar Arya saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

    Dia menegaskan, dengan memilih langsung kepala daerah, maka masyarakat bisa menentukan mana calon yang sesuai dengan keperluan publik.

    “Dengan publik memilih kepala daerah secara langsung publik dapat menentukan sesuai keperluan publik. Dari sisi kepala daerah, maka mereka menyampaikan program yang sesuai dengan masyarat,” terang Arya.

    Arya menegaskan, meski DPRD adalah perwakilan masyarakat, namun, memilih kepala rakyat adalah hak dan tidak bisa diwakilkan.

    “DPRD itu kan badan perwakilan, tapi kesempatan masyarakat memilih kepala darrah tidak dapat diwakilkan badan perwakilan. Anggota legilstaif saja dipilih langsung masyarakat. Pemilihan langsung jalan terbaik untuk memilih pemimpinnya,” papar dia.

    Menurut Arya, berbagai masalah yang muncul dari Pemilu kepala daerah bisa diatasi bila hulunya yakni Parpol berbenah.

    “Hulunya itu di parpol, bila Parpol bisa memperbaiki calon misal dengan memilih calon berkualitas. Apalagi syarat pencalonan sudah diturunkan ambangnya,” kata dia.

    “Biaya (Pilkada) besar tergantung parpol. Misal parpol tidak menarget biaya pencalonan, misal tidak ada mahar politik,” sambung Arya.

     

    Parkir liar masih jadi persoalan di Jakarta, selain mengurangi pendapatan asli daerah, kehadiran juru parkir juga kerap meresahkan masyarakat. Pemprov Jakarta diminta segera membentuk BUMD Parkir.

  • Isu Politik-Hukum Sepekan, Bukber Prabowo hingga Kasus Ridwan Kamil

    Isu Politik-Hukum Sepekan, Bukber Prabowo hingga Kasus Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum selama sepekan menjadi perhatian pembaca. Berita buka bersama (bukber) Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka menjadi fokus pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, KPK yang mulai mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil, Presiden Prabowo Subianto yang melantik 31 duta besar, lanjutan kasus polisi ditembak TNI di Lampung, hingga polemik UU TNI.

    Isu Politik dan Hukum Sepekan Beritasatu.com

    1. Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Prabowo Saat Bukber di Istana

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pembicaraannya dengan Presiden Prabowo Subianto saat buka puasa bersama di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (26/3/2025).

    Menurut Jokowi, pertemuan dengan Prabowo hanya silaturahmi biasa. Ia mengaku keduanya hanya bicara beberapa hal termasuk isu politik.

    Jokowi mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Jokowi membantah dirinya membahas mengenai Danantara bersama Prabowo.

    2. KPK Kumpulkan Bahan Sebelum Periksa Ridwan Kamil seusai Lebaran

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) seusai Lebaran tahun ini. Dia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    Disampaikan Tessa, pada prinsipnya tim penyidik KPK mesti memiliki bahan-bahan terlebih dahulu sebelum memeriksa seorang saksi. Bahan tersebut bisa berupa keterangan para saksi lainnya, surat, petunjuk, maupun barang bukti elektronik.

    3. Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 31 Dubes RI, Ini Nama-namanya

    Selain berita terkait bukber Prabowo dengan Jokowi dan kasus Ridwan Kamil, berita politik dan hukum lainnya yakni Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 31 duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Para dubes akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di sejumlah organisasi internasional. Pelantikan dubes didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    4. Kasus Polisi Ditembak di Lampung, Kasad: 2 Prajurit TNI Pasti Dipecat

    TNI AD memastikan dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus polisi ditembak di Lampung hingga tewas akan dipecat. Sebanyak tiga polisi tewas saat penggerebekan arena judi sabung ayam, Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung.

    Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan pemecatan dilakukan karena kedua prajurit tersebut telah menghilangkan nyawa tiga anggota polisi. Namun, ia memastikan proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

    Maruli juga menyampaikan komitmen TNI AD untuk bertindak tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum, terutama terkait kasus polisi ditembak di Lampung.

    5. Polemik UU TNI: Perlu Seleksi Transparan Prajurit Duduki Jabatan Sipil

    UU TNI harus diperkuat dengan peraturan teknis untuk memastikan seleksi prajurit aktif yang menduduki jabatan pada 14 kementerian/lembaga benar-benar dilakukan secara demokratis, transparan, dan ketat tanpa mengorbankan supremasi sipil.

    Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan seleksi yang ketat untuk TNI aktif menduduki jabatan sipil perlu diatur secara jelas dalam peraturan teknis.

    Demikian isu politik dan hukum sepekan, di antaranya terkait bukber Prabowo dan Jokowi hingga kasus Ridwan Kamil.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Polemik UU TNI dan 31 Dubes Dilantik

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Polemik UU TNI dan 31 Dubes Dilantik

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com pada Selasa (25/3/2025), diisi dengan polemik UU TNI, perlukah seleksi transparan prajurit duduki jabatan sipil?

    Selain itu ada juga kegiatan Presiden Prabowo yang resmi mellantik 31 duta besar RI. Ada juga mengenai DPR yang mendukung Prabowo perintahkan para menteri perbaiki komunikasi ke rakyat.

    Berikut isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com:

    1.. Polemik UU TNI: Perlu Seleksi Transparan Prajurit Duduki Jabatan Sipil
     

    UU TNI harus diperkuat dengan peraturan teknis untuk memastikan seleksi prajurit aktif yang menduduki jabatan pada 14 kementerian/lembaga benar-benar dilakukan secara demokratis, transparan, dan ketat tanpa mengorbankan supremasi sipil.

    Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan seleksi yang ketat untuk TNI aktif menduduki jabatan sipil perlu diatur secara jelas dalam peraturan teknis.

    “Harus ada nominasi, proses penjaringan seseorang untuk bisa ditempatkan pada jabatan-jabatan sipil tertentu, terutama sebagai dirjen atau irjen, harus ada nominasi, ada prosesnya, tentu harus ada syaratnya, harus ada panitia seleksinya, harus ada pengumuman ke publik, proses seleksi seperti apa, tahapan seleksi seperti apa,” ujar Arya di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    2. Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 31 Dubes RI, Ini Nama-namanya
     

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 31 duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Para dubes akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di sejumlah organisasi internasional.

    Pantauan Beritasatu.com, pelantikan dimulai sekitar pukul 17.20 WIB. Pelantikan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    3. DPR Dukung Prabowo Perintahkan Menteri Perbaiki Komunikasi ke Rakyat
     

    Isu politik dan hukum berikutnya mengenai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan para menteri dan wakil menterinya agar memperbaiki cara komunikasi dengan rakyat.

    Menurut Hinca, komunikasi merupakan salah unsur penting yang bakal memengaruhi keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Pertama saya setuju dengan Presiden Prabowo dan imbauannya itu saya kira penting dan berlaku untuk tidak hanya kabinetnya atau pemerintahan eksekutif, itu juga kepada kita semualah untuk mengkomunikasikan secara baik, bijak dan terukur,” ujar Hinca di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

  • Polemik UU TNI: Perlu Seleksi Transparan Prajurit Duduki Jabatan Sipil

    Polemik UU TNI: Perlu Seleksi Transparan Prajurit Duduki Jabatan Sipil

    Jakarta, Beritasatu.com – UU TNI harus diperkuat dengan peraturan teknis untuk memastikan seleksi prajurit aktif yang menduduki jabatan pada 14 kementerian/lembaga benar-benar dilakukan secara demokratis, transparan, dan ketat tanpa mengorbankan supremasi sipil.

    Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan seleksi yang ketat untuk TNI aktif menduduki jabatan sipil perlu diatur secara jelas dalam peraturan teknis.

    “Harus ada nominasi, proses penjaringan seseorang untuk bisa ditempatkan pada jabatan-jabatan sipil tertentu, terutama sebagai dirjen atau irjen, harus ada nominasi, ada prosesnya, tentu harus ada syaratnya, harus ada panitia seleksinya, harus ada pengumuman ke publik, proses seleksi seperti apa, tahapan seleksi seperti apa,” ujar Arya di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Menurut Arya, bila perlu dibentuk panitia seleksi (pansel) yang nantinya akan bekerja secara terbuka sehingga publik bisa memantau proses seleksi prajurit TNI aktif tersebut. Dia mengatakan, penempatan prajurit TNI aktif di kementerian atau lembaga tidak boleh berdasarkan penunjukan oleh pimpinan TNI.

    “Jadi bukan penunjukan oleh Mabes TNI ke kementerian-kementerian tersebut. Harus ada seleksi internal juga, di mana semua perwira dapat mengajukan sehingga dia menjadi lebih kompetitif, lebih demokratis, lebih terbuka. Bukan kemudian ditunjuk oleh Mabes TNI, misalnya si A ditunjuk untuk kementerian ini, si B ditunjuk oleh kementerian, tidak. Jadi harus ada seleksi yang terbuka di mana semua perwira aktif harus punya kesempatan yang sama,” jelas Arya.

    Diketahui, DPR baru saja mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu. Salah poin revisinya adalah Pasal 47 yang mengatur perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.

    Pasal 47 UU TNI baru menyatakan TNI aktif diperbolehkan bekerja atau berdinas di 14 kementerian atau lembaga (K/L), yakni Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan termasuk Dewan Pertahanan Nasional, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhanas, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, Mahkamah Agung, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Kejaksaan Agung.

    Prajurit TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dini jika bertugas di kementerian dan lembaga di luar 14 institusi yang diatur dalam UU TNI Baru.

  • CSIS: UU TNI Digugat ke MK karena Pembentukannya Tak Memenuhi Standar

    CSIS: UU TNI Digugat ke MK karena Pembentukannya Tak Memenuhi Standar

    Jakarta, Beritasatu.com – Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai masuk akal apabila banyak pihak menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena proses pembuatannya tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Hal itu disampaikan Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam konferensi pers bersama menyikapi kontroversi UU TNI di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    “Itu masuk akal karena memang proses pembahasan undang-undang dan pembentukannya itu saya lihat belum memenuhi standar pembuatan undang-undang yang diatur secara ketat dalam regulasi, baik undang-undang soal pembentukan peraturan perang undang-undangan, Undang-Undang MD3 maupun peraturan tata tertib DPR,” kata Arya. 

    Arya mengingatkan agar para pemohon uji materi dan uji formil UU TNI ke MK wajib menyiapkan argumentasi hukum yang kuat sehingga bisa meyakinkan hakim konstitusi untuk membatalkan UU TNI yang baru disahkan oleh DPR pada Kamis (20/3/2025). 

    “Nah sekarang pertanyaannya adalah bagaimana masyarakat sipil dan juga mahasiswa tadi, membuat argumen hukum yang kuat, sehingga Mahkamah Konstitusi dapat memberikan pertimbangan hukum juga terkait undang-undang yang baru ini,” ujarnya.

    Menurut Arya, argumentasi hukum para pemohon akan menentukan diterima atau tidaknya uji materi UU TNI. Para pemohon harus bisa menjelaskan secara detail argumentasi hukum bahwa UU TNI cacat prosedur dan substansinya bertentangan dengan UUD 1945.

    “Apakah undang-undang itu dianggap sudah memenuhi proses muatan materinya, atau apakah undang-undang tersebut dianggap bertentangan atau tidak dengan undang-undang dasar. Jadi itu yang akan diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Tentu argumen hukum yang akan dibangun oleh para pengusul uji materi tersebut, saya kira itu harus persiapkan dengan baik juga, dengan kuat,” jelas Arya.

    Lebih lanjut, Arya optimistis MK akan mengadili uji materi dan uji formil UU TNI baru secara independen dan tidak terpengaruh oleh proses-proses politik.

    “Kalau saya lihat dalam beberapa keputusan terakhir, MK-nya mulai kembali independen, mulai kembali menunjukkan jati dirinya sebagai pengadil akhir dalam undang-undang dan kita berharap MK juga lebih dapat membuat keputusan hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar,” pungkas Arya.

    Diketahui, UU TNI yang baru disahkan itu resmi digugat di MK. Gugatan itu didaftarkan dengan nomor registrasi 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 pada Jumat (21/3/2025). 

    Gugatan tersebut merupakan uji formil yang diajukan oleh tujuh orang pemohon yakni Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R.Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).  

    “Pokok Perkara: Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor … Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI),” demikian dikutip dari situs resmi MK. 

  • CSIS: Dominasi PDIP dan Golkar di Pilkada Memudar, Gerindra Meningkat Tajam – Halaman all

    CSIS: Dominasi PDIP dan Golkar di Pilkada Memudar, Gerindra Meningkat Tajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pergeseran dominasi partai politik pada tingkat provinsi terjadi secara signifikan dalam Pilkada 2024. 

    Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengungkapkan bahwa Gerindra mengalami lonjakan tajam dalam jumlah kepala daerah yang berasal dari partai tersebut.

    “Kita juga menemukan perubahan yang besar yang terjadi terutama pada level provinsi dan tentu juga pada level kabupaten kota saya kira,” ujar Arya dalam diskusi yang berlangsung di Auditorium CSIS, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Menurut Arya, dominasi PDI Perjuangan (PDIP) dan Golkar mengalami pergeseran ke Partai Gerindra.

    Ia mengungkapkan bahwa pada Pilkada sebelumnya, hanya sekitar 6,06 persen kepala daerah berasal dari Gerindra, sedangkan dalam Pilkada 2024 angkanya melonjak menjadi 27,03%.

     “Jadi terjadi perubahan yang besar,” lanjutnya.

    Sebaliknya, beberapa partai mengalami penurunan signifikan. PDIP, misalnya, yang pada Pilkada sebelumnya mencatatkan 21,21% kepala daerah, kini merosot tajam menjadi hanya 0,81%. Golkar juga mengalami penurunan dalam jumlah kemenangan calon yang diusungnya.

    Dalam konteks pencalonan gubernur dan wakil gubernur, terjadi pola perubahan yang serupa.

     “Dari 18 calon gubernur PDI Perjuangan, itu hanya empat calon yang menang (dalam Pilkada 2024). Begitu juga kalau kita lihat dari 16 calon gubernur dari Partai Gerindra, 11 mengalami kemenangan,” ungkap Arya.

    Sementara itu, untuk posisi wakil gubernur, dari 17 calon yang diusung oleh Partai Golkar, hanya enam yang berhasil memenangkan pemilihan. PDIP, yang mengusung 16 calon wakil gubernur, mencatatkan lima kemenangan.

    “Jadi kita melihat memang terjadi pergeseran yang cukup besar terutama bergesernya dominasi partai tertentu pada level provinsi. Kita lihat juga, kita prediksi juga terjadi pada level kabupaten,” pungkasnya.
     

  • Perkuat Akurasi & Validasi, Poltracking Pakai Verifikasi Data 5 Lapis

    Perkuat Akurasi & Validasi, Poltracking Pakai Verifikasi Data 5 Lapis

    Jakarta: Guna memperkuat akurasi dan validasi hasil, lembaga survei Poltracking Indonesia memperkuat verifikasi menggunakan data lima lapis. Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengatakan setiap langkah verifikasi dirancang untuk meminimalkan kesalahan dan memastikan keandalan hasil survei.

    Kelima proses verifikasi lima lapis tersebut meliputi geolocation, analisis foto, threshold durasi, konsistensi jawaban, dan konfirmasi telepon. 

    Dia menjelaskan setiap survei diharuskan melewati setiap tahapan verifikasi lima lapis untuk memastikan keabsahan data yang diperoleh. Proses ini dirancang untuk meminimalkan potensi kesalahan dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil survei.
     
    1. Verifikasi geolocation
    “Nama responden yang dicantumkan oleh surveyor di Gondangdia-Menteng bukan nama lengkap. Secara geolocation, surveyor benar melakukan survei di Gondangdia-Menteng dengan sembilan responden terverifikasi,” ujar Masduri dikutip dari Metrotvnews.com, Senin, 18 November 2024.

    Verifikasi geolocation memastikan survei dilakukan di lokasi yang benar dengan menggunakan koordinat latitude dan longitude. Tahapan ini ingin membuktikan bahwa proses pengambilan data di lapangan berlangsung sesuai rencana dan di tempat yang seharusnya. 

    “Hal ini menghindarkan potensi manipulasi lokasi survei,” kata Masduri.
     
    2. Verifikasi analisis foto
    Selanjutnya, verifikasi analisis foto dilakukan untuk mencocokkan profil demografi responden dengan data lapangan. Metode ini membantu memastikan responden yang diwawancarai adalah orang yang sesuai dengan kriteria survei. Dengan langkah ini, data yang dihasilkan Poltracking Indonesia selalu menunjukkan kredibilitas tinggi.
     
    3. Verifikasi threshold durasi
    Tahapan verifikasi ketiga adalah threshold durasi. Pada tahap ini durasi wawancara dipantau untuk memastikan wawancara berlangsung cukup lama guna mendapatkan data yang mendalam. 

    Masduri menjeleaskan durasi yang terlalu singkat bisa menjadi indikasi bahwa survei dilakukan tidak sesuai prosedur. Dengan adanya batasan durasi minimal survei, Poltracking Indonesia menjamin survei dilakukan secara menyeluruh.
     
    4. Verifikasi konsistensi jawaban
    “Konsistensi jawaban juga diperiksa untuk memastikan responden tidak memberikan jawaban yang berlawanan atau membingungkan. Responden yang lolos verifikasi ini dinilai valid,” kata dia.
     
    5. Verifikasi konfirmasi telepon
    Tahap terakhir adalah konfirmasi telepon. Pada tahap ini Poltracking Indonesia menghubungi responden untuk memvalidasi keikutsertaan mereka dalam survei. 

    Meski terdapat tantangan dalam memperoleh nomor telepon, Masduri memastikan aspek ini tidak mengurangi validitas data. Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman survei, sulit responden bisa memberikan nomor telepon.

    “Sehingga, ada potensi surveyor mengisi nomor telepon sendiri. Tapi dalam verifikasi kami tidak hanya fokus pada telepon. Ada empat instrumen verifikasi lain,” ujar dia.
     
    Demi akurasi data
    Masduri menjelaskan keberhasilan proses verifikasi data lima lapis ini untuk memastikan Poltracking Indonesia terus menjadi pelopor dalam penyediaan data yang akurat dan tepercaya. Publik dan pengguna survei dapat merasa aman dengan data Poltracking Indonesia karena telah diverifikasi melalui proses yang sangat ketat.

    Poltracking menjadi lembaga survei dengan jejak dan reputasi paling akurat di berbagai pemilu. Selama 12 tahun berdiri, Poltracking Indonesia selalu menjadi referensi utama publik dalam melihat hasil Pemilu secara cepat.

    Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyebutkan Poltracking Indonesia menjadi lembaga survei paling akurat di antara anggota asosiasi. Lembaga Survei Poltracking Indonesia akurat dan paling presisi mendekati hasil rekapitulasi hitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024. Rata-rata selisih quick count Poltracking hanya 0,12% dibanding lembaga survei lainnya.

    “Datanya bisa dilihat perbedaan hasil quick count tidak sampai 1 persen, 0,1, sampai 0,5 persen dari data masuk yang sudah 100 persen. Nah, itu memang sangat akurat,” kata Ketua Bidang Internal Persepi Arya Fernandes.

    Pada berbagai pemilu sebelumnya, Poltracking Indonesia berhasil menjadi lembaga survei paling presisi dan akurat memprediksi pemenang dan hasil real count Pilpres 2019. Paling presisi memprediksi pemenang dan hasil real count Pileg 2019, paling akurat memprediksi Anies-Sandi mampu memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 melawan Ahok-Djarot, dan paling akurat memprediksi Jokowi calon Presiden 2014 paling potensial dari kepala daerah.

    Jakarta: Guna memperkuat akurasi dan validasi hasil, lembaga survei Poltracking Indonesia memperkuat verifikasi menggunakan data lima lapis. Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengatakan setiap langkah verifikasi dirancang untuk meminimalkan kesalahan dan memastikan keandalan hasil survei.
     
    Kelima proses verifikasi lima lapis tersebut meliputi geolocation, analisis foto, threshold durasi, konsistensi jawaban, dan konfirmasi telepon. 
     
    Dia menjelaskan setiap survei diharuskan melewati setiap tahapan verifikasi lima lapis untuk memastikan keabsahan data yang diperoleh. Proses ini dirancang untuk meminimalkan potensi kesalahan dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil survei.
     
    1. Verifikasi geolocation
    “Nama responden yang dicantumkan oleh surveyor di Gondangdia-Menteng bukan nama lengkap. Secara geolocation, surveyor benar melakukan survei di Gondangdia-Menteng dengan sembilan responden terverifikasi,” ujar Masduri dikutip dari Metrotvnews.com, Senin, 18 November 2024.
    Verifikasi geolocation memastikan survei dilakukan di lokasi yang benar dengan menggunakan koordinat latitude dan longitude. Tahapan ini ingin membuktikan bahwa proses pengambilan data di lapangan berlangsung sesuai rencana dan di tempat yang seharusnya. 
     
    “Hal ini menghindarkan potensi manipulasi lokasi survei,” kata Masduri.
     
    2. Verifikasi analisis foto
    Selanjutnya, verifikasi analisis foto dilakukan untuk mencocokkan profil demografi responden dengan data lapangan. Metode ini membantu memastikan responden yang diwawancarai adalah orang yang sesuai dengan kriteria survei. Dengan langkah ini, data yang dihasilkan Poltracking Indonesia selalu menunjukkan kredibilitas tinggi.
     
    3. Verifikasi threshold durasi
    Tahapan verifikasi ketiga adalah threshold durasi. Pada tahap ini durasi wawancara dipantau untuk memastikan wawancara berlangsung cukup lama guna mendapatkan data yang mendalam. 
     
    Masduri menjeleaskan durasi yang terlalu singkat bisa menjadi indikasi bahwa survei dilakukan tidak sesuai prosedur. Dengan adanya batasan durasi minimal survei, Poltracking Indonesia menjamin survei dilakukan secara menyeluruh.
     
    4. Verifikasi konsistensi jawaban
    “Konsistensi jawaban juga diperiksa untuk memastikan responden tidak memberikan jawaban yang berlawanan atau membingungkan. Responden yang lolos verifikasi ini dinilai valid,” kata dia.
     
    5. Verifikasi konfirmasi telepon
    Tahap terakhir adalah konfirmasi telepon. Pada tahap ini Poltracking Indonesia menghubungi responden untuk memvalidasi keikutsertaan mereka dalam survei. 
     
    Meski terdapat tantangan dalam memperoleh nomor telepon, Masduri memastikan aspek ini tidak mengurangi validitas data. Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman survei, sulit responden bisa memberikan nomor telepon.
     
    “Sehingga, ada potensi surveyor mengisi nomor telepon sendiri. Tapi dalam verifikasi kami tidak hanya fokus pada telepon. Ada empat instrumen verifikasi lain,” ujar dia.
     
    Demi akurasi data
    Masduri menjelaskan keberhasilan proses verifikasi data lima lapis ini untuk memastikan Poltracking Indonesia terus menjadi pelopor dalam penyediaan data yang akurat dan tepercaya. Publik dan pengguna survei dapat merasa aman dengan data Poltracking Indonesia karena telah diverifikasi melalui proses yang sangat ketat.
     
    Poltracking menjadi lembaga survei dengan jejak dan reputasi paling akurat di berbagai pemilu. Selama 12 tahun berdiri, Poltracking Indonesia selalu menjadi referensi utama publik dalam melihat hasil Pemilu secara cepat.

    Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyebutkan Poltracking Indonesia menjadi lembaga survei paling akurat di antara anggota asosiasi. Lembaga Survei Poltracking Indonesia akurat dan paling presisi mendekati hasil rekapitulasi hitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024. Rata-rata selisih quick count Poltracking hanya 0,12% dibanding lembaga survei lainnya.
     
    “Datanya bisa dilihat perbedaan hasil quick count tidak sampai 1 persen, 0,1, sampai 0,5 persen dari data masuk yang sudah 100 persen. Nah, itu memang sangat akurat,” kata Ketua Bidang Internal Persepi Arya Fernandes.
     
    Pada berbagai pemilu sebelumnya, Poltracking Indonesia berhasil menjadi lembaga survei paling presisi dan akurat memprediksi pemenang dan hasil real count Pilpres 2019. Paling presisi memprediksi pemenang dan hasil real count Pileg 2019, paling akurat memprediksi Anies-Sandi mampu memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 melawan Ahok-Djarot, dan paling akurat memprediksi Jokowi calon Presiden 2014 paling potensial dari kepala daerah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)