Tag: Arteria Dahlan

  • Digoda Masuk Golkar, Arteria Dahlan: Saya Masih Anak Buahnya Mbak Puan

    Digoda Masuk Golkar, Arteria Dahlan: Saya Masih Anak Buahnya Mbak Puan

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan merasa mendapat suatu kehormatan seusai digoda Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir untuk gabung ke partai Golkar.

    Menurut dia, partai berlogo pohon beringin itu adalah partai besar yang memiliki segudang sejarah sebagai tempat berkumpulnya tokoh-tokoh hebat.

    “Tapi saya kan tahu diri, saya dibesarkan oleh PDI Perjuangan dan saat ini kan saya masih anak buahnya Mbak Puan. Kita loyal ke Mbak. Susah senang sama Mbak,” katanya kepada Bisnis, Kamis (24/7/2025) malam.

    Terlebih, ujarnya, Puan dan Adies memiliki hubungan yang sangat baik, sehingga beda warna politik itu tidak menjadi masalah. Terpenting, lanjut Arteria, semuanya saling dukung bak keluarga yang tumbuh kembang bersama.

    Dengan demikian, dia memandang Adies sedang bergurau saja kepadanya. Arteria pun berterima kasih kepada Adies karena telah mengundangnya sebagai narasumber dalam acara diskusi publik Golkar bertajuk “Quo Vadis Pemilu Indonesia? Dampak Putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 terhadap Pemilu Serentak 2029”.

    “Yang Terhormat Pak Wakil Ketua DPR Bang Adies itu sudah seperti abang saya, sudah seperti keluarga. Dulu kan kita satu partai, Partai Komisi III. Tadi Beliau itu guyon,” ujar dia.

    Dirayu Masuk Golkar

    Sebagai informasi, dalam acara diskusi itu Adies Kadir menggoda Arteria Dahlan untuk bergabung ke Partai Golkar. Adies berujar kepada Sekjen Golkar Sarmuji bahwa semestinya Arteria Dahlan sudah bersama Golkar pasca musyawarah nasional (munas).

    “Saya bocorin disini kan internal kita. Yang merah merah ini SOKSI bukan dari yang lain. Saya sudah tawarin pak cuma masih ragu, belum ada tindak lanjutnya. Padahal sekarang kalau udah disini kan sudah pimpinan juga pak di Golkar,” katanya di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).

    Bahkan, Adies berpendapat bahwa sebenarnya Arteria ‘kalah’ dalam pemilu kemarin karena sistem di internal partainya, bukan karena pribadinya.

    “Sahabat saya yang selalu berpikir cerdas, berpikir cermat, dan berpikir cepat dalam setiap langkah-langkahnya. Jadi kalau kemarin kalah itu jangan dibilang tidak berpikir cerdas, cermat, dan cepat. Itu kemarin dikalahkan oleh sistem di internalnya,” tutur dia.

  • 3
                    
                        PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai "Kader Bagus" sehingga Digoda Masuk Golkar
                        Nasional

    3 PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai "Kader Bagus" sehingga Digoda Masuk Golkar Nasional

    PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai “Kader Bagus” sehingga Digoda Masuk Golkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Politikus
    PDI-P

    Guntur Romli
    mengatakan, ‘kader bagus’ biasanya akan digoda untuk bergabung ke partai politik lain.
    Hal tersebut disampaikan Guntur saat merespons mantan anggota DPR Fraksi PDI-P
    Arteria Dahlan
    yang ditawari masuk
    Partai Golkar
    .
    “Kalau kader bagus kan memang begitu, digoda masuk ke parpol lain,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
    Guntur menekankan, hingga saat ini, Arteria masih berstatus kader PDI-P.
    “Masih dong PDI Perjuangan,” ucapnya.
    Arteria Dahlan sendiri telah membantah jika dirinya bergabung dengan Partai Golkar.
    Arteria mengeklaim, dirinya adalah anak buah dari Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani.
    “Saya itu anak buahnya Ibu Puan Maharani,” ujar Arteria di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya sudah menawarkan Arteria Dahlan untuk bergabung ke Golkar.
    Hanya saja, Arteria masih ragu.
    Adies menyebut, andaikan Arteria menerima tawarannya, maka dia sudah pasti menjadi pimpinan di Golkar.
    Hal tersebut disampaikan Adies saat menyapa Arteria yang hadir dalam diskusi publik Golkar tentang putusan MK di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).
    Arteria hadir sebagai narasumber dalam atribusi praktisi hukum kepemiluan.
    “Pak Arteria ini kalau kita lihat Sarmuji tadi, Pak, mestinya beliau sudah bakti bersama-sama kita pasca munas kemarin. Saya bocorin di sini kan internal kita. Yang merah-merah ini SOKSI, bukan dari (partai) yang lain,” ujar Adies disambut tawa hadirin.
    “Saya sudah tawarin, Pak, cuma masih ragu, belum ada tindak lanjutnya. Padahal sekarang kalau sudah di sini kan sudah pimpinan juga, Pak di Golkar,” sambungnya.
    Adies menilai Arteria merupakan sosok yang selalu berpikir cerdas, cermat, dan cepat.
    Dia menyebut Arteria ‘kalah’ dalam pemilu kemarin karena sistem di internal partainya.
    “Sahabat saya yang selalu berpikir cerdas, berpikir cermat, dan berpikir cepat dalam setiap langkah-langkahnya. Jadi kalau kemarin kalah itu, jangan dibilang tidak berpikir cerdas, cermat, dan cepat. Itu kemarin dikalahkan oleh sistem di internalnya,” imbuh Adies.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andre Rosiade terpilih jadi Ketua Umum IKM 2025-2030

    Andre Rosiade terpilih jadi Ketua Umum IKM 2025-2030

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) periode 2025-2030.

    Andre terpilih menjadi ketua umum lewat mekanisme konstitusi dari IKM yaitu melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 IKM yang digelar di Jakarta, Jumat. Sebelum ditetapkan secara aklamasi, mekanisme pemilihan tersebut telah melalui persetujuan dari seluruh peserta munas.

    Selain didapuk jadi Ketum IKM, Andre Rosiade juga menjadi formatur tunggal penyusunan kepengurusan DPP IKM periode 2025-2030.

    Andre resmi menjadi Ketua perantau Minang se dunia, dia menggantikan Fadli Zon yang kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan .

    “Apakah dapat pemilihan Ketua Umum IKM ini kita lakukan secara aklamasi, secara langsung untuk kemudian menetapkan ketua umum terpilih periode 2025-2030 tanpa melalui mekanisme pemungutan suara dan penghitungan suara?” kata Arteria Dahlan selaku pimpinan sidang Munas ke-1 IKM.

    “Setuju,” jawab para peserta munas.

    Arteria kemudian mengetok palu dan meminta tanggapan dari peserta munas terkait calon tunggal yakni Andre Rosiade yang akan ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP IKM periode 2025-2030.

    “Apakah bapak ibu semua peserta yang hadir sepakat, setuju aklamasi tanpa voting untuk memilih menjadikan Pak Andre Rosiade sebagai Ketua Umum DPP IKM periode 2025-2030, sepakat?” tanya Arteria Dahlan lagi.

    “Sepakat,” jawab peserta Munas.

    “Pimpinan sidang menetapkan melalui forum Munas pertama IKM bahwa Bapak Andre Rosiade sebagai Ketua Umum DPP IKM periode 2025-2030,” kata Arteria Dahlan yang disambut tepuk tangan peserta Munas.

    Ketua DPP IKM periode 2025-2030 Andre Rosiade mengatakan, ke depan dirinya akan memaksimalkan pembentukan DPW di seluruh Indonesia.

    “Saat ini kita sudah ada 30 DPW, Insya Allah di munas kedua kita akan maksimalkan 3 DPW lagi, kita akan ada di seluruh Indonesia targetnya atau 38 DPW. Lalu sekarang ada 157 DPD, target kita di munas kedua 350 DPD. Kemudian, sekarang ada 165 DPC, minimal kita wujudkan 1.650 DPC,” kata Andre.

    Andre Rosiade bertekad mengajak semua orang Minang di seluruh lembaga pemerintah, termasuk DPR RI dan lainnya untuk bergabung di kepengurusan DPP IKM periode 2025-2030.

    “Untuk kepengurusan kita akan ajak juga menteri aktif, pimpinan lembaga tinggi negara termasuk anggota DPR RI dari seluruh partai bergabung di kepengurusan periode 2025-2030 ini sesuai tagline kita ‘basamo mako manjadi’,” tutur Andre Rosiade.

    Andre mengatakan proses pengukuhan kepengurusan DPP IKM periode 2025-2030 rencananya akan dilakukan secara langsung di Istora Senayan dengan menghadirkan ribuan orang Minang.

    “Saya punya mimpi insya Allah paling lambat bulan Desember 2025 kita akan melaksanakan pengukuhan kepengurusan di Istora Senayan. Kita akan akan hadirkan 10 ribu orang Minang, istilahnya ‘urang minang baralek gadang’. Nanti kita lobi Presiden Prabowo untuk bisa mengukuhkan,” terang Andre.

    Ketua Umum DPP IKM periode 2016-2025 Fadli Zon mendukung terpilihnya Andre Rosiade sebagai Ketua Umum DPP IKM yang baru.

    Menurut Fadli, kepimpinan dalam suatu organisasi harus berlangsung secara estafet. Seorang pimpinan tidak boleh berlama-lama memimpin dan harus sadar diri kapan harus berhenti.

    “Saya sangat mendukung DPP IKM dipimpin oleh Andre Rosiade karena memang harus ada estafet. Kita ini tidak boleh terlalu lama-lama. Kita tahu kapan harus turun dan harus ada yang melanjutkan. Kita pindah ke perahu yang lain dan meneruskan,” tuturnya.

    Kendati tak lagi menjadi Ketum DPP IKM, Fadli Zon menegaskan dirinya selalu siap mendukung kepengurusan DPP IKM yang baru dan bersama-sama bekerja membawa organisasi ini lebih baik lagi ke depan.

    “Insya Allah saya akan selalu bersama-sama dengan IKM, kalau diberi tanggung jawab mungkin sebagai Pembina atau yang lainnya. Artinya bisa tetap ikut mengawal IKM ke depan ini supaya bisa menjadi organisasi perantau Minang yang selalu bermanfaat. Saya juga memohon maaf selama ini jika ada kata-kata yang salah, perilaku yang salah atau hal-hal yang tidak sesuai keinginan atau mengecewakan,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Politisi PDIP Trimedya Panjaitan menegaskan, barang sitaan dan rampasan negara dari hasil tindak pidana harus dikelola secara optimal agar menjadi salah satu motor pemasukan keuangan negara.

    Menurut Trimedya, aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memastikan pengelolaan barang sitaan dan rampasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdaya guna bagi keuangan negara.

    Hal ini disampaikan Trimedya Panjaitan dalam sidang terbuka promosi doktoral hukum di Universitas Borobudur pada Sabtu (19/4/2025). Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat cumlaude dengan IPK 3,96.

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul “Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat”.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp 500 miliar bisa jatuh ke Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Negara rugi besar,” ujar Trimedya dalam sidang promosi doktoral tersebut.

    Trimedya mendorong penguatan koordinasi antara lembaga APH serta berkolaborasi mengelola barang sitaan dan rampasan tanpa adanya ego sektoral.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tandas mantan anggota Komisi III DPR ini.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. Menurut dia, aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik. Namun, dia menekankan, keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” imbuh dia.

    Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana. Dia menilai bahwa penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkas Trimedya.

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka doktoral tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (penguji eksternal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (penguji eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, politikus senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil dan Benny K Harman, pengamat politik Henri Satrio, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Qodari, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, dan anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

    Selain itu, hadir dalam sidang Trimedya, adalah fungsionaris DPP PDIP, antara lain, Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo.

  • Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    Trimedya Panjaitan Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Jadi Motor Pemasukan Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelolaan barang sitaan dan rampasan oleh aparat penegak hukum (APH) dinilai masih belum optimal.

    Hal itu sebagaimana dikayakan Trimedya Panjaitan saat sidang terbuka Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

    Trimedya menyampaikan bahwa barang sitaan negara bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar bagi keuangan negara jika dikelola dengan baik.

    Politisi PDIP itu menegaskan pentingnya perubahan paradigma di kalangan APH—yakni Kejaksaan, Polri, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp500 miliar bisa jatuh ke Rp200–300 miliar. Negara rugi besar,” kata Trimedya, Sabtu (19/4/2025).

    Dia pun mendorong agar koordinasi antar lembaga APH diperkuat tanpa ego sektoral. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tambahnya.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. 

    Dia menyebut bahwa aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik.

    Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana.

    Menurutnya, penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkasnya.

    Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat Cumlaude dengan IPK 3,96. 

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul ‘Pembaruan Hukum Pengelilaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat’

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (Penguji Eksteenal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (Penguji Eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, Politikus Senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil, Benny K Harman, 

    Tampak juga Fungsionaris DPP PDIP, antara lain: Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo. 

    Tampak juga, Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin, Pengamat Politik Henri Satrio, Qodari, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

     

  • Hakim Tegur Arteria Dahlan Karena Panggil Mangapul dengan Sebutan ‘Yang Mulia’ di Sidang Zarof Ricar – Halaman all

    Hakim Tegur Arteria Dahlan Karena Panggil Mangapul dengan Sebutan ‘Yang Mulia’ di Sidang Zarof Ricar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota majelis hakim Purwanto S Abdullah menegur penasihat hukum dari terdakwa Lisa Rachmat, Arteria Dahlan, dalam sidang lanjutan kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, termasuk Mangapul, terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Hal ini terjadi setelah Arteria Dahlan berulang kali memanggil saksi Mangapul dengan sebutan “Yang Mulia,” sebuah panggilan yang biasanya ditujukan untuk hakim.

    Padahal, dalam sidang tersebut, Mangapul dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan hakim yang menyidangkan perkara meski berlatar belakang seorang hakim. 

    Ketidaktepatan Arteria memanggil Mangapul dengan sebutan kehormatan itu mengundang perhatian.

    Diketahui, kasus suap untuk vonis bebas Ronald Tannur melibatkan sejumlah orang. Pihak pemberi suap terdiri dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat; ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Sementara, pihak penerima suap yakni tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul; Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono serta mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Rizar.

    “Saudara saksi, saya tetap manggilnya saudara saksi, bapak saya ini Yang Mulia. Sepengetahuan saudara saksi, saudara diperiksa berapa kali?” tanya Arteria di ruang sidang.

    Mangapul menjawab, “Saya lupa, tiga atau empat kali.”

    Arteria kembali menggunakan panggilan “Yang Mulia” saat menanyakan kapasitas Mangapul ketika menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Dalam sesi tanya jawab ini, Arteria menggali informasi terkait sistem panel majelis hakim yang diterapkan di PN Surabaya.

    “Yang Mulia ini kan Kelas 1 A PN Surabaya pasti punya kompetensi saya paham betul. Saya tanya soal panel, ini panel majelis hakim Ronald Tannur panel biasa apa panel khusus?,” tanya Arteria.

    Namun, tak lama setelah itu, Hakim Anggota Purwanto menegur Arteria secara langsung dan meminta agar panggilan “Yang Mulia” tidak digunakan lagi.

    “Yang kedua, tadi penasihat hukum Lisa mohon untuk sidang selanjutnya terhadap nanti saksi Erintuah Damanik untuk tidak menggunakan kata ‘Yang Mulia’ lagi,” kata Hakim.

    “Mohon karena disini kan hanya ada saksi yang diperiksa atau terdakwa, itu aja. Jadi cukup saksi aja,” pungkasnya.

    3 Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dolar Singapura

    Dari kiri ke kanan: Erintuah Damanik, Hanindyo, dan Mangapul. KY akan mengusut majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Ini sosok mereka. (pn)

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Gregorius Ronald Tannur ditangkap kejaksaan di rumahnya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi, https://surabaya.tribunnews.com/2024/10/24/gregorius-ronald-tannur-akan-diringkus-lagi-ma-kabulkan-kasasi. Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • 1
                    
                        Arteria Dahlan Ditegur karena Panggil Hakim Terdakwa Kasus Ronald Tannur "Yang Mulia"
                        Nasional

    1 Arteria Dahlan Ditegur karena Panggil Hakim Terdakwa Kasus Ronald Tannur "Yang Mulia" Nasional

    Arteria Dahlan Ditegur karena Panggil Hakim Terdakwa Kasus Ronald Tannur “Yang Mulia”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum
    Lisa Rachmat
    , Arteria Dahlan, ditegur Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat karena memanggil Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul, yang diperiksa sebagai saksi dengan panggilan “Yang Mulia”.
    Lisa merupakan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius
    Ronald Tannur
    yang didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya, termasuk Mangapul.
    Adapun teguran disampaikan ketika Arteria mendapat giliran mencecar Mangapul yang dihadirkan sebagai saksi perkara Lisa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    “Saudara saksi, saya tetap manggilnya saudara saksi bapak saya ini Yang Mulia. Sepengetahuan saudara saksi, saksi sudah diperiksa berapa kali?” tanya Arteria di ruang sidang, Senin (3/3/2025).
    “Saya lupa, tiga atau empat kali,” ujar Mangapul.
    Setelah itu, Arteria menyinggung bahwa Mangapul merupakan hakim Kelas 1 A PN Surabaya sehingga memiliki kompetensi.
    Namun, ketika menyampaikan kalimat itu, ia tidak menggunakan kata “saksi”, melainkan “Yang Mulia”.
    “Yang Mulia ini kan Kelas 1 A PN Surabaya pasti punya kompetensi, saya paham betul,” kata Arteria.
    Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu kemudian bertanya apakah majelis hakim persidangan Ronald Tannur menggunakan panel khusus atau panel khusus.
    Mangapul lantas menjelaskan bahwa majelis hakim perkara tersebut merupakan lintas sehingga hakim terdiri dari hakim ruang Garuda 1, Garuda 2, dan Cakra.
    “Jadi perkara-perkara yang ditetapkan sepengetahuan saya adalah perkara-perkara yang menyorot perhatian. Jadi kami hakim hanya siap saja, siap ditetapkan oleh ketua menjadi majelis tetap atau majelis lintas,” kata Mangapul.
    Setelah pemeriksaan terhadap Mangapul selesai, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Purwanto S Abdullah, menegur Arteria.
    Ia meminta Arteria tidak menggunakan kata “Yang Mulia” saat mencecar Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, yang diperiksa setelah Mangapul.
    “Yang kedua, tadi penasihat hukum Lisa mohon untuk sidang selanjutnya terhadap nanti saksi Erintuah Damanik untuk tidak menggunakan kata Yang Mulia lagi,” kata hakim Purwanto.
    “Mohon, karena di sini kan hanya ada saksi yang diperiksa atau terdakwa, itu saja. Jadi cukup saksi saja,” ujar hakim Purwanto menambahkan.
    Dalam perkara ini, Lisa didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus pembunuhan Ronald Tannur.
    Uang disebut bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
    Suap diberikan agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) dari dakwaan jaksa.
    Ronald Tannur pun melenggang keluar dari penjara.
    Selain itu, Lisa juga didakwa melakukan pemufakatan jahat berupaya menyuap ketua majelis kasasi MA, Soesilo, yang mengadili perkara Ronald Tannur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arteria Dahlan Jadi Pengacara Lisa Rachmat pada Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Arteria Dahlan Jadi Pengacara Lisa Rachmat pada Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Jakarta, Beritasatu.com – Terdakwa kasus dugaan suap yang melibatkan vonis bebas terhadap terpidana Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur, Lisa Rachmat, kini menggandeng mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan sebagai pengacaranya.

    Arteria Dahlan hadir di sidang perdana Lisa Rachmat di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Arteria menyatakan dirinya dan tim akan bekerja maksimal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Kami diberi waktu satu minggu, dan tentunya kami akan bekerja sebaik-baiknya, sekuat-kuatnya, untuk menghadirkan kesepahaman mengenai fakta hukum dalam persidangan,” ungkap Arteria Dahlan kepada awak media seusai persidangan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Arteria Dahlan berharap, agar keadilan bisa ditegakkan tidak hanya untuk Lisa, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ia menegaskan, yang paling penting adalah pencapaian kebenaran materiel dalam proses persidangan.

    “Apa pun hasilnya, yang kami kejar adalah kebenaran materiel. Mudah-mudahan tidak hanya memberikan keadilan bagi Ibu Lisa, tetapi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

    Lisa Rachmat didakwa menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.

    Lisa Rachmat diduga bermufakat dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, yang berjanji akan memberikan uang tunai Rp 1 miliar dan Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung berinisial S, A, dan S atas dugaan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

  • Kemenkum HAM Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil pada Warga Binaan

    Kemenkum HAM Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil pada Warga Binaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kanwil Kemenkum HAM Jatim berkomitmen menciptakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Hal itu ditegaskan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/12/2023).

    Hingga saat ini, di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mengalami overkapasitas sebesar 105%. “Dari kapasitas hunian 13.563, saat ini lapas dan rutan di Jatim dihuni 27.875 warga binaan,” ujar Heni.

    Jumlah ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 113%. Hal ini tak lepas dari reformasi hukum dengan penerapan pidana alternatif dan mengedepankan prinsip restorative justice. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari unsur legislatif dalam hal ini Komisi III DPR RI yang terus mengawal semangat reformasi hukum di Indonesia,” puji Heni.

    Fluktuasi jumlah warga binaan ini pun berdampak pada persiapan pelaksanaan pemilu di lapas dan rutan. Pihak Kemenkumham Jatim harus benar-benar memastikan jumlah warga binaan yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun calon Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Sesuai hasil rapat pleno KPU Jatim pada 27 Juni 2023 lalu, ada 22.891 orang warga binaan yang masuk dalam DPT,” ujar Heni.

    Namun, pada 6 Desember 2023, jumlah DPT menjadi 17.761 DPT. Salah satu faktor utamanya karena jumlah warga binaan di lapas dan rutan sangat dinamis. “Jumlahnya bertambah dan berkurang setiap hari, jadi kami terus melakukan koordinasi dengan KPU setiap bulan untuk melaporkan jumlah warga binaan yang terkini,” urai Heni.

    Hingga saat ini, lanjut Heni, masih ada 10.114 warga binaan yang masuk kategori Calon DPK. Rencananya, status mereka akan ditetapkan sebagai DPT pada H-30 hari pemungutan suara. “Kami sudah siapkan juga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas dan rutan yang jumlahnya mencapai 102 TPS,” terang Heni.

    Ke depan, Heni menekankan bahwa jajarannya akan terus melakukan koordinasi dengan KPU maupun Bawaslu. Hal ini untuk memastikan warga binaan dapat menyampaikan suaranya. “Tentunya kami akan memperjuangkan hak suara dari setiap warga binaan, hal ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan pemilu yang luber jurdil,” tutup Heni.

    Komitmen ini mendapatkan apresiasi dari pimpinan maupun anggota komisi III yang hadir dalam rapat yang digelar di Ballroom Hotel JW Mariott, Surabaya itu. Sebanyak 10 wakil rakyat hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya Adies Kadir (Fraksi Golkar), M Nurdin, Arteria Dahlan dan Johan Budi Sapto Wibowo (Fraksi PDIP),
    Didik Mukrianto (Fraksi Demokrat), Wihadi Wiyanto dan Rahmat Muhajirin (Fraksi Gerindra), Jacky Uly (Fraksi Nasdem), Ahmad Baidowi (Fraksi PPP) serta Ahmad Dimyati Natakusumah (Fraksi PKS).

    Wihadi mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya. Dia berharap lapas maupun rutan tidak tertutup selama proses pelaksanaan pemilu. “Kami harap, lapas mau terbuka bagi siapa saja, terutama bagi stakeholder yang berkepentingan selama pemilu, hal ini agar proses pemilu di lapas bisa berlangsung dengan transparan dan jauh dari prasangka,” tuturnya.

    Hal senada juga diungkapkan Rahmat Muhajirin. Dia berharap jajaran Kemenkumham Jatim dapat melanjutkan kerja baik yang telah dilaksanakan untuk menyambut pemilu 2024. “Kami harap lapas maupun rutan terus update tentang data petugas yang akan bertugas selama proses pemungutan suara, baik dari KPU, Bawaslu maupun petugas lapas sendiri,” harap wakil takyat dari dapil Jatim I itu.

    Begitu juga dari Arteria Dahlan yang mengapresiasi akurasi dan lelengkapan data yang dipaparkan. Menurutnya, hal ini akan menjadi faktor penentu kelancaran proses pemilu 2024. “Kami siap mendukung jajaran Kemenkumham Jatim untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2024 berlangsung aman dan lancar,” tegasnya. [uci/kun]

    BACA JUGA: Buruan Daftar, Banyuwangi Fasilitasi Permohonan Hak Cipta ke Kemenkumham

  • Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    PIKIRAN RAKYAT – Kader PDIP Perjuangan terpantau sudah mulai meninggalkan kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sekira pukul 16.34 WIB. Sebelumnya para kader yang mayoritas merupakan anggota Komisi III DPR menyambangi rumah Megawati di Teuku Umar, Jakarta Pusat pada siang ini.

    I Wayan Sudirta yang merupakan anggota komisi III F-PDIP sempat mengungkap ihwal pembahasan di dalam bersama Ketum Megawati. Dia hanya mengatakan bahwa Megawati memberikan arahan untuk turun ke bawah.

    Dia tidak menjelaskan lebih jauh maksud hal tersebut. “Turun ke bawah,” kata I Wayan.

    Termasuk ketika ditanya menyangkut sidang kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Sudirta kembali mengulang pernyataan soal arahan Megawati untuk turun ke bawah.

    “Pokoknya yang saya catat itu turun ke bawah, kerja maksimal,” ucapnya.

    Anggota komisi III Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.

    Konsolidasi Kongres VI PDIP

    Tidak lama berselang, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus keluar dari kediaman Megawati. Dia mengatakan bahwa pembahasan yang dimulai dari kader di Komisi III tadi untuk konsolidasi terkait rencana gelaran Kongres VI PDIP.

    “Enggak ada, biasa konsolidasi nanti komisi yang lain semua karena kita mau kongres kan, jadi perlu banyak masukan untuk memperkaya nanti kongres kita. Itu aja,” katanya.

    Mengenai sidang kasus Hasto, Deddy mengatakan,”Nanti pas di sidang saja, di sidang.”

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus usai bertemu dengan Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan berdatangan ke kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Jakarta Pusat. Mayoritas mereka adalah anggota Komisi III DPR RI.

    Pantauan di lokasi, salah satu kader yang datang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Kemudian Dewi Yulianto, Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung.

    Lalu, Dede Indra Permana yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP.

    Kader PDIP yang sudah tiba tersebut irit bicara ihwal kedatangan ke kediaman Megawati.

    Selain mereka nama lain yang terlihat hadir di Teuku Umar yakni I Wayan Sudirta, Saparudin, Falah Amru, Gilang Dhiela Faraez, Pulung Agustanto, Arteria Dahlan.

    Berdasarkan surat nomor 7327/IN/DPP/2025 DPP PDI Perjuangan menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.

    Dalam surat itu tertulis “Mencermati dinamika politik hukum yang sedang berkembang dan sebagaimana arahan ketua umum PDI Perjuangan,” demikian keterangan awal surat tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News