Tag: Armuji

  • HUT ke-53, PDIP Surabaya Target 15 Kursi DPRD di Pemilu 2029

    HUT ke-53, PDIP Surabaya Target 15 Kursi DPRD di Pemilu 2029

    Surabaya (beritajatim.com) – DPC PDI Perjuangan Surabaya memperingati Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan yang digelar serentak di 31 kecamatan, Sabtu (10/1/2026). Peringatan dipusatkan di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Surabaya dengan melibatkan kader, simpatisan, serta berbagai elemen masyarakat.

    Peringatan HUT ke-53 menjadi momentum konsolidasi total struktur partai dari tingkat DPC hingga ranting untuk menatap Pemilu 2029. Soliditas organisasi dan kedekatan dengan rakyat disebut menjadi kunci kemenangan PDI Perjuangan di Surabaya.

    “Target politik kami jelas. Pada Pemilu 2029, PDI Perjuangan Surabaya menargetkan minimal 15 kursi DPRD Kota Surabaya. Target ini realistis dan harus diperjuangkan bersama melalui kerja politik yang terstruktur, masif, dan membumi,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji.

    Seluruh kader dan pengurus diminta turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi serta memastikan program kerakyatan dirasakan manfaatnya. Kehadiran kader di tengah warga dinilai menjadi kekuatan utama partai.

    “Tidak ada jalan lain selain kerja nyata. Kader harus hadir, mendengar, dan menyelesaikan persoalan rakyat. Itulah kekuatan PDI Perjuangan,” ujarnya.

    Peringatan HUT ke-53 juga menjadi ruang refleksi dan penguatan ideologi partai. PDI Perjuangan ditegaskan sebagai partai berideologi dengan pelembagaan organisasi dan manifesto politik yang jelas.

    “Peringatan HUT ini menjadi refleksi dan peneguhan bahwa PDI Perjuangan adalah partai berideologi dan bersejarah. Kader diingatkan bahwa partai bertahan karena pelembagaan, kepercayaan, dan keyakinan politik,” kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Purwadi.

    Rangkaian kegiatan diisi dengan pemotongan tumpeng di masing-masing kecamatan serta nonton bareng pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Kader hingga tingkat PAC diminta segera menguatkan struktur dan basis massa.

    “Kami berharap PAC memperkuat organisasi, menggerakkan kader dan masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan bernilai elektoral,” jelas Purwadi.

    Peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan Surabaya dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas kebudayaan, kelompok senior partai, pelaku UMKM binaan, hingga pengemudi ojek online. Pembagian paket makanan turut dilakukan sebagai bentuk kebersamaan dengan rakyat. [asg/kun]

  • Armuji–Madas Sepakat Damai, Konflik Ditutup demi Jaga Surabaya Tetap Kondusif

    Armuji–Madas Sepakat Damai, Konflik Ditutup demi Jaga Surabaya Tetap Kondusif

    Surabaya (beritajatim.com) — Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) resmi berakhir.

    Kedua pihak menandatangani kesepakatan damai untuk mengakhiri seluruh perselisihan yang sempat memicu perhatian publik, sekaligus berkomitmen menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

    Kesepakatan damai tersebut diteken dalam pertemuan yang digelar di Kampus Unitomo Surabaya pada Selasa, 6 Januari 2026. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ir. Armuji, M.H. selaku Wakil Wali Kota Surabaya dan Moch. Taufik, S.E., S.H., M.H., Ketua Umum Madas Sedara.

    Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh konflik dan tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Salah satu poin penting adalah pencabutan laporan polisi oleh pihak Madas sebagai bentuk komitmen penyelesaian damai.

    Perjanjian Damai Madas

    Selain itu, Madas juga menyatakan kesiapannya menyalurkan aspirasi, kritik, dan masukan melalui mekanisme yang sah, beretika, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Armuji membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat.

    “Kedua pihak sepakat menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta hubungan sosial yang harmonis,” ujar Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, membenarkan salah satu isi kesepakatan damai tersebut.

    Ia menegaskan bahwa stabilitas sosial menjadi prioritas utama dibandingkan konflik pribadi maupun kelompok. Menurutnya, komunikasi dan dialog harus selalu dikedepankan jika muncul perbedaan pandangan di kemudian hari.

    “Jika ada perbedaan pendapat, kami sepakat menyelesaikannya melalui musyawarah dan dialog, bukan dengan cara konfrontatif,” tambahnya.

    Perjanjian damai ini dibuat dalam dua rangkap bermeterai dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Surabaya.

    “Kami sepakat untuk mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan demi menjaga Surabaya tetap kondusif,” pungkas Cak Ji. (ted)

  • DPRD Surabaya Apresiasi Sikap Armuji, Minta Konflik Medsos Disikapi Hati-hati

    DPRD Surabaya Apresiasi Sikap Armuji, Minta Konflik Medsos Disikapi Hati-hati

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya menilai permintaan maaf Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kepada Ormas Madura Asli (Madas) Sedarah sebagai langkah dewasa dalam menyikapi polemik yang berkembang di ruang publik. Sikap tersebut dipandang penting untuk meredam dampak konflik yang sempat viral di media sosial dan berimbas ke lapangan.

    “Permohonan maaf itu bagus. Itu menunjukkan bahwa pemimpin tidak perlu main otot-ototan dan merasa paling benar. Mengakui khilaf justru sikap yang patut diapresiasi,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mohammad Saifuddin, Rabu (7/1/2026).

    Saifuddin menilai, peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa isu yang beredar luas di media sosial tidak bisa dianggap ringan. Tanpa klarifikasi yang utuh, persoalan di tingkat warga bisa berkembang menjadi masalah sosial yang lebih luas.

    “Ini menjadi bukti bahwa konflik yang viral di media sosial memang berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.

    Menurut politisi Demokrat ini, setiap informasi yang muncul perlu diverifikasi secara menyeluruh sebelum disampaikan ke publik. Proses klarifikasi, kata dia, harus melibatkan banyak unsur di tingkat bawah.

    “Verifikasi tidak boleh hanya dilakukan oleh satu orang. Harus melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, lurah, camat, hingga pihak terkait,” ucap Saifuddin.

    Terkait respons MADAS pascapermintaan maaf Armuji, Saifuddin berharap persoalan tidak terus diperpanjang. Dia menilai ruang saling memaafkan perlu dikedepankan agar situasi kembali kondusif.

    “Kalau sudah ada permintaan maaf dan pengakuan kekhilafan, tidak perlu dilanjutkan apalagi dibesar-besarkan,” katanya.

    Dia pun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali fokus pada persatuan dan pembangunan kota. Menurutnya, energi publik lebih baik diarahkan pada hal produktif.

    “Mari kita berjabat tangan kembali dan bersama-sama membangun Surabaya,” ujarnya.

    Saifuddin mengingatkan, di era digital arus informasi bergerak sangat cepat dan berpotensi memicu gesekan. Karena itu, kehati-hatian dalam berkomunikasi menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama pejabat publik.

    “Kalau mau dijadikan konten, bukan konfliknya, tapi solusi konstruktifnya,” pungkas mantan aktivis PMII ini.[ADV/asg]

  • Armuji dan Madas Sepakat Damai, Laporan Polisi Terkait UU ITE Resmi Dicabut

    Armuji dan Madas Sepakat Damai, Laporan Polisi Terkait UU ITE Resmi Dicabut

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi mencapai kesepakatan damai dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) dalam forum mediasi yang digelar di Kampus Unitomo, Surabaya, Selasa (6/1/2026). Perdamaian ini menandai berakhirnya ketegangan setelah Armuji menyampaikan permohonan maaf terbuka atas konten media sosialnya yang sempat dinilai menyinggung sentimen kesukuan.

    Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pihak Madas berkomitmen untuk mencabut laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang sebelumnya telah dilayangkan ke Mapolda Jawa Timur. Langkah ini diambil guna mendinginkan suasana dan mengembalikan stabilitas sosial di Kota Pahlawan.

    Perseteruan ini berawal dari sebuah unggahan video saat Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait sengketa lahan yang melibatkan seorang nenek bernama Elina Widjajanti (80 tahun). Dalam konten tersebut, pria yang akrab disapa Cak Ji ini mengakui adanya kekhilafan kata yang kemudian dianggap menyudutkan kelompok tertentu dan memicu kegaduhan publik.

    Cak Ji menegaskan bahwa momentum perdamaian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh warga Surabaya untuk tidak lagi membangun narasi negatif yang berbasis pada sentimen suku, agama, maupun ras. Ia mengajak masyarakat untuk merawat kemajemukan Surabaya yang selama ini dikenal sangat heterogen dan terbuka bagi semua golongan.

    “Jadi jangan lah kita itu mempunyai framingan sehubungan dengan agama, kesukuan, kerukunan ras atau kerukunan yang lainnya. Di Surabaya ini semua heterogen terbuka,” ucap Cak Ji setelah forum mediasi di Kampus Unitomo Surabaya berakhir.

    Lebih lanjut, Armuji mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk kembali hidup guyub rukun demi menjaga kondusivitas kota. Menurutnya, kerukunan antar warga adalah modal utama dalam membangun Surabaya sebagai rumah bersama yang aman bagi seluruh penduduknya tanpa terkecuali.

    “Jadi marilah berangkulan, marilah bersama-sama untuk menjaga Surabaya,” tegas Cak Ji.

    Meskipun kesepakatan damai telah tercapai, Cak Ji menggarisbawahi bahwa langkah ini bukan berarti memberikan ruang bagi tindakan premanisme di Surabaya. Ia memastikan bahwa sinergi antarormas harus tetap berada di koridor hukum dan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri telah menyiapkan langkah preventif guna menangani konflik di lapangan melalui Satgas Anti Premanisme. Wadah resmi ini disiagakan agar warga memiliki saluran yang tepat untuk melapor jika menemukan tindakan yang mengancam ketertiban umum.

    “Ya tetap bersinergi lah semua ormas. (Jika ada dugaan aksi premanisme lagi) sudah ada satgas anti premanisme,” pungkasnya. [rma/ian]

  • Armuji dan Ormas Madas Gelar Mediasi, Ketum Madas: Saya Akan Cabut Laporan di Polda Jatim 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Januari 2026

    Armuji dan Ormas Madas Gelar Mediasi, Ketum Madas: Saya Akan Cabut Laporan di Polda Jatim Surabaya 6 Januari 2026

    Armuji dan Ormas Madas Gelar Mediasi, Ketum Madas: Saya Akan Cabut Laporan di Polda Jatim
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ormas Madura Asli Sedarah (Madas) akan mencabut laporannya ke Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
    Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, dalam acara
    Mediasi
    dan Dialog Terbuka Demi Surabaya Kondusif bersama
    Armuji
    di Universitas Dr Soetomo pada Selasa (6/1/2026).
    “Yang pertama, kami (
    Ormas Madas
    ) meminta maaf kalau hal-hal ini (laporan ke polisi) membuat (Surabaya) tidak kondusif, membuat gaduh atau justru menjadi kerusuhan. Kami minta maaf,” tutur Taufik.
    Polemik ini bermula saat Armuji melakukan sidak kasus nenek 80 tahun, Elina Widjajanti yang diusir secara paksa dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
    Dalam video sidak tersebut, ucapan orang nomor dua di Surabaya soal ormas Madas, dinilai merugikan citra baik organisasi.
    Taufik secara tegas mengatakan Madas tak terlibat dalam kasus Nenek Elina.
    “Sesungguhnya kami ingin memberikan klarifikasi stigma yang ada bahwa Madas itu preman tidak benar. Berawal dari keterangan senior saya (Armuji) waktu melakukan sidak itu ada tulisan madas, ini enggak ada,” imbuhnya.
    Menurutnya, polemik ini semakin rumit karena adanya framing buruk terhadap Ormas Madas Sedarah.
    Bahkan, framing tersebut berkembang menjadi tindakan rasisme terhadap suku tertentu.
    “Kejadian itu (pengusiran paksa Nenek Elina) pada 6 Agustus 2025. Saya menjadi ketua umum Madas 24 Oktober 2025. Jadi jauh sebelum itu. Nah frame ini terus berkembang kemudian ke rasisme,” ucap Taufik.
    Tidak hanya itu, ujaran kebencian itu berubah menjadi tindkaan anarkistis dengan melakukan perusakan kantor Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya.
    “Bahkan sebenarnya tanggal 26 Desember 2025 itu yang melakukan perusakan kantor Madas, ya itu adalah tindakan premanisme sebenarnya, kami tidak ada langkah-langkah apapun itu, ya,” tuturnya.
    Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jatim untuk mencari keadilan.
    “Ya mohon maaf kalau itu menyinggung siapa pun, kami tidak ada niat (buruk), tapi kami ingin menguji sebenarnya bahwa memang tidak ada premanisme,” ucapnya.
    Ia menambahkan, menurut berita acara klarifikasi yang diberikan Samuel Ardi Kristanto, pembeli rumah Elina sekaligus salah satu pelaku dalam kasus itu, membenarkan bahwa tidak ada keterlibatan ormas Madas.
    “Tidak ada Ormas di situ, dan Samuel sudah memberikan klarifikasi dan dari berita acara pemeriksaan Yasin itu tidak ada Ormas maupun Ormas Madas saat itu,” ucap pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unitomo.
    Sebagai informasi, ormas Madas melaporkan akun media sosial Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Senin, 5 Januari 2026.
    Sehari setelah melakukan pelaporan, ormas Madas dan Armuji melakukan mediasi.
    Konflik pun berakhir damai dan keduanya saling memaafkan. Taufik juga berjanji pihaknya akan mencabut laporan polisi.
    “Artinya teman-teman wartawan, ini sudah clear semuanya. Sesegera mungkin (Ormas Madas akan mencabut laporan di Polda Jatim), karena baru kemarin perkaranya dilaporkan. Semoga ini menjadi klarifikasi dan penjelasan,” ujarnya.
    Di sisi lain,
    Wakil Wali Kota Surabaya
    , Armuji juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ormas Madas. Armuji menyebut dirinya khilaf karena telah menyinggung Madas saat melakukan sidak ke rumah Nenek Elina.
    “Nah, dengan pernyataan kekhilafan saya itu menyebut pada logo Madas maka saya mohon maaf. Namanya orang khilaf, yang tidak ada maksud lain karena 10 kali saya menyebut oknum,” tukas Armuji.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Armuji–Madas Sepakat Damai, Konflik Ditutup demi Jaga Surabaya Tetap Kondusif

    Akui Khilaf, Armuji Minta Maaf soal Penyebutan Madas

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) atas penyebutan nama ormas tersebut dalam sebuah sidak yang berujung polemik.

    Permintaan maaf itu disampaikan Armuji dalam forum mediasi di ruang RM Soemantri Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1/2026).

    Armuji mengakui penyebutan nama Madas merupakan kekhilafan. Ia menyatakan tidak memiliki maksud lain atau niat menstigmatisasi organisasi tertentu.

    “Dengan pernyataan kekhilafan saya itu, menyebut ada logo Madas, maka saya mohon maaf. Namanya orang, namanya khilaf, yang tidak ada maksud lain,” ujar Armuji.

    Ia menjelaskan kehadirannya ke lokasi sidak dipicu laporan warga yang masuk secara beruntun. Armuji menyebut situasi tersebut membuatnya langsung turun ke lapangan. “Karena telepon terus berdering, laporan masuk ke tempat saya, saya datang ke sana,” katanya.

    Terkait video yang kemudian beredar luas, Armuji menegaskan dirinya tidak bermaksud memviralkan peristiwa tersebut. Menurut dia, sorotan media dan media sosial muncul setelah kegiatan berlangsung.

    Armuji juga mengklarifikasi penyebutan simbol yang sempat dikaitkan dengan Madas. Ia mengaku keliru menafsirkan gambar yang terlihat saat itu. “Saya kira itu logo Madas, ternyata bukan. Tulisan ‘gong xi fa cai’,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik menegaskan organisasinya tidak terlibat dalam peristiwa yang dipersoalkan. Ia menolak anggapan yang mengaitkan Madas dengan praktik premanisme. “Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” kata Taufik.

    Taufik menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai ketua umum. Berdasarkan kajian internal tim hukum, tidak ditemukan keterlibatan organisasi dalam kejadian itu. “Tidak ada satu pun berita acara menyebut Madas. Itu bukan kegiatan ormas,” ujarnya.

    Ia mengakui ada individu yang hadir dalam acara pelantikan yang dipersoalkan, namun hal tersebut dinilai tidak dapat dijadikan dasar menuding organisasi. “Kalau terbukti melanggar hukum, kami dukung aparat menindak,” katanya.

    Menurut Taufik, penggunaan simbol pada pakaian individu tertentu kemudian berkembang menjadi framing yang merugikan organisasi. “Ini sudah jadi gorengan,” ucapnya singkat.

    Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian dan tidak melanjutkan polemik di ruang publik. “Kalau salah, silakan diproses,” kata Taufik, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madura atas stigma yang sempat muncul. [ipl/ted]

  • Mediasi di Unitomo, Ketua Madas Cabut Laporan ke Polda Jatim Usai Bertemu Armuji

    Mediasi di Unitomo, Ketua Madas Cabut Laporan ke Polda Jatim Usai Bertemu Armuji

    Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) memfasilitasi mediasi antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua Umum Madura Asli (Madas) Sedarah Mochammad Taufik, Selasa (6/1/2026).

    Pertemuan yang dipimpin Rektor Unitomo Siti Marwiyah itu menghasilkan kesepakatan pencabutan laporan Madas terhadap Armuji di Polda Jatim.

    Mediasi digelar di ruang RM Soemantri Unitomo, Surabaya, menyusul polemik pernyataan Armuji dalam kasus perusakan rumah nenek Elina yang sebelumnya berujung pada laporan dugaan hoaks oleh Madas. Kedua pihak hadir untuk klarifikasi dan dialog terbuka.

    Taufik menyatakan laporan yang dia ajukan akan dicabut. Ia menyebut permohonan maaf dari Armuji telah diterima dan proses hukum dinilai tidak perlu dilanjutkan.

    “Saya sebagai pelapor menerima permohonan maaf senior saya, tim hukum juga siap mencabut laporan di Polda Jatim. Itu akan kita cabut. Kami berharap seluruh proses hukum sudah clear,” kata Taufik.

    Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa peristiwa perusakan rumah nenek Elina tidak berkaitan dengan organisasi Madas secara institusional.

    “Berdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, tidak ada kaitannya dengan ormas maupun Madas. Ini yang ingin kami luruskan,” ujar Taufik.

    Sementara Rektor Unitomo Siti Marwiyah menjelaskan, mediasi dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga kondusivitas Surabaya. Ia menilai klarifikasi diperlukan agar polemik tidak berkembang menjadi perpecahan antar-kelompok.

    Ia juga menegaskan Unitomo, sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan, memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas sosial. Menurutnya, Surabaya merupakan kota multietnis yang perlu dijaga dari potensi gesekan.

    “Saya merasa terpanggil bahwa Surabaya ini harus kondisinya aman. Apa yang sudah terjadi beberapa hari ini harus segera di-clear-kan, jangan sampai ada perpecahan antar-ormas atau kemudian antar-golongan, itu jangan sampai terjadi,” tuturnya.

    Sedangkan Armuji mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madas. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada maksud untuk menyudutkan organisasi tertentu.

    “Kalau itu memang bukan anggota Madas, maka saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud lain,” kata Armuji.

    Dengan hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menutup polemik dan tidak melanjutkan proses hukum. Unitomo berharap penyelesaian ini menghentikan spekulasi publik dan menjaga situasi Surabaya tetap kondusif. [ipl/kun]

  • Babak Baru Kasus Nenek Elina di Surabaya, Ormas Madura Laporkan Armuji ke Polisi

    Babak Baru Kasus Nenek Elina di Surabaya, Ormas Madura Laporkan Armuji ke Polisi

    Liputan6.com, Surabaya – Sejumlah orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim terkait dugaan kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui akun media sosial milik Armuji, yakni @CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube.

    Laporan itu dibuat karena Armuji diduga sudah menyebut nama Ormas Madas dalam video sidaknya di rumah Nenek Elina Widjajanti (80), lansia yang diusir dan rumahnya dirobohkan.

    “Yang pertama berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Siapa terlapornya, tentu pemilik akun CakJ1 di Instagram, TikTok dan YouTube,” ujar Ketua Umum DPP Madas M Taufik di Mapolda Jatim, Selasa (6/1/2026).

    Taufik menilai, pernyataan Armuji dalam video sidak yang diunggah pada 24 Desember 2025 lalu itu tidak akurat. Sebab Armuji diduga mencatut nama Madas. Padahal kata Taufik tidak ada atribut atau keterlibatan resmi ormasnya dalam insiden tersebut.

    “Sidak itu ada perkataan yang disampaikan oleh Wakil Kota Surabaya mengatakan (pengusir Nenek Elina) pakai baju madas. Kita tahu beredar silakan kawan-kawan bisa share, tidak ada baju Madas ataupun atribut Madas apapun yang dipakai,” ucapnya.

    Meski demikian, Taufik mengakui ada satu orang anggotanya bernama Yasin, yang diduga terlibat dalam aksi pengusiran Nenek Elina itu. Namun itu terjadi saat Yasin belum resmi menjadi personel Madas.

    Yasin diketahui baru resmi bergabung sebagai anggota Madas dua bulan setelah kejadian, pada Oktober 2025. Kini, Taufik telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta menonaktifkannya secara sementara. Yasin juga sudah ditetapkan tersangka.

    Taufik juga membantah narasi Armuji yang menyebut Yasin mengenakan atribut Madas saat melakukan aksi pengusiran dan kekerasan terhadap Elina.

    Menurutnya, Yasin memang memakai baju merah yang identik dengan ormasnya, namun tak ada tulisan atau simbol organisasinya pada pakaian itu.

    “Memang Pak Yasin yang saat ini ditahan Dittahti, Polda Jawa Timur, itu tergabung setelah Oktober itu. Kami mengakui, tetapi kejadian itu bukan sama sekali mengatasnamakan Ormas Madas. Itu clear semuanya,” ucap dia.

     

  • Dilaporkan Ormas Madas ke Polisi, Armuji Wawali Surabaya Tanggapi Santai

    Dilaporkan Ormas Madas ke Polisi, Armuji Wawali Surabaya Tanggapi Santai

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji menanggapi santai terkait kemunculan perkara dirinya yang dilaporkan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) di Polda Jawa Timur.

    Akun media sosial Cak Ji, @CakJ1, dilaporkan Ormas Madas dengan jeratan pasal Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Senin (5/1/2026).

    Pelaporan tersebut, buntut dari unggahan video inpeksi mendadak (sidak) Cak Ji saat menangani kasus sengketa pengusiran dan pembongkaran bangunan rumah nenek Elina Widjajanti (80), beberapa waktu lalu.

    “Saya kasih kejutan nanti setengah satu,” kata Cak Ji menanggapi pelaporan dirinya oleh Ormas Madas, di Rumah Dinas Jalan Jimerto, Surabaya hari Selasa (6/1/2026).

    Menurut Cak Ji, dirinya akan memberikan tanggapan nanti pukul 12.30 WIB dengan lokasi yang ditentukan. Saat ini pihaknya belum berkenan memberikan tanggapannya lebih jauh.

    “Nggak komentar. No comment. Nanti setengah satu baru tak kasih tahu. Langsung aja nanti, jam setengah satu, di mana-di mana saya kasih tahu,” ucap Cak Ji. (rma/ted)

  • 7
                    
                        Laporkan Armuji ke Polda Jatim, Taufik: Berlebihan Kaitkan Madas dengan Kasus Nenek Elina
                        Surabaya

    7 Laporkan Armuji ke Polda Jatim, Taufik: Berlebihan Kaitkan Madas dengan Kasus Nenek Elina Surabaya

    Laporkan Armuji ke Polda Jatim, Taufik: Berlebihan Kaitkan Madas dengan Kasus Nenek Elina
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ormas Madura Asli (Madas) Sedarah melaporkan konten video Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) terkait rumah Nenek Elina ke Polda Jatim, pada Senin (5/1/2026) sore.
    Ketum Ormas Madas
    Sedarah, Moch Taufik, menganggap konten video yang dibuat oleh Cak Ji sapaan akrabnya
    Armuji
    melanggar Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
    Selama bergulirnya penanganan hukum atas viralnya kasus persengketaan rumah
    Nenek Elina
    , Taufik menyayangkan adanya upaya pembentukan atau pengarahan persepsi masyarakat (framing) yang cenderung menyudutkan Ormas Madas Sedarah.
    “Apalagi framing tersebut cenderung kian menguat karena adanya partisipasi tokoh publik pejabat pemerintah setempat, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang diduga secara berlebihan mengaitkan kasus tersebut dengan keterlibatan Ormas Madas Sedarah secara keorganisasian,” kata Taufik.
    Taufik merasa sangat keberatan jika Armuji sekonyong-konyong mengaitkan keterlibatan keorganisasian Ormas Madas Sedarah dalam
    kasus Nenek Elina
    hanya karena melihat bahwa sosok beberapa orang dalam video viral tersebut mengenakan kaus merah.
    Kaus merah yang dipakai beberapa orang dalam video viral tersebut, dianggap sebagai kaus organisasi Madas Sedarah.
    Menurut Taufik, pada kaus merah yang dipakai oleh tersangka M Yasin, tidak bertuliskan logo atau tulisan Madas manapun.
    Oleh karena itu, ia melaporkan pihak pengelola akun media sosial (medsos); Instagram, TikTok, dan YouTube bernama @Cak J1 ke pihak SPKT Mapolda Jatim, Senin sore.
    Pelaporan tersebut dibuktikan dari adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan STPL) Nomor LP/B/10/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, yang dibuat Tanggal 5 Januari 2025 sekitar pukul 13.45 WIB.
    “Yang pertama, berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Siapa terlapornya, tentu pemilik akun Cak J1. Instagram, TikTok dan YouTube. Yang Cak Ji 28 ayat 3 Undang-Undang ITE. Dan Juncto 45 Ayat 3,” ujarnya.
    Mengenai alat bukti yang diajukan dalam pelaporan tersebut, Taufik mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah konten foto serta video dalam sebuah flashdisk yang telah disetorkan kepada pihak penyidik.
    Bukti video tersebut bersumber dari 4akun medsos pihak terlapor yang dianggapnya cenderung mendiskreditkan Ormas Madas Sedarah.
    “Bukti salah satunya tentu video akun 3 akun itu kami sudah screenshot-kan dan kami sudah transferkan ke flashdisk, kemudian beberapa foto. Sementara 4 (akun). Tinggal nanti kelengkapan nanti,” katanya.
    Kemudian, selain pelaporan tersebut, Taufik mengungkapkan, pihaknya juga mengadukan adanya aksi perusakan bangunan kantor Madas yang terjadi sejak Jumat (26/12/2025) kemarin.
    Insiden perusakan tersebut juga dipicu oleh beberapa kabar hoaks yang sempat beredar sesaat setelah kasus Nenek Elina viral di medsos.
    “Hoaks itu beberapa akun-akun, yang pada saat itu menimbulkan kerusuhan itu. Sampai ada terjadi kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Suroboyo. Dan saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Saya yakin itu,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Keberatan Konten Video Wawali Armuji Soal Nenek Elina, Ormas Madas Sedarah Lapor ke Polda Jatim
    .
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.