Tag: Aris Windiyanto

  • Penilaian Kompetensi ASN Bakal Pakai Alat Ukur Baru, Begini Skemanya

    Penilaian Kompetensi ASN Bakal Pakai Alat Ukur Baru, Begini Skemanya

    Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom ASN) melaksanakan kegiatan Uji Coba Alat Ukur Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN. Sebagai komitmen dalam memperkuat penerapan prinsip meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Aris Windiyanto menyampaikan, pelaksanaan manajemen ASN harus berlandaskan prinsip meritokrasi, yaitu berdasarkan kualifikasi, kinerja, kompetensi, potensi, integritas, dan moralitas.

    “Penerapan prinsip meritokrasi membutuhkan penilaian yang objektif. Karena itu diperlukan alat ukur yang obyektif, terstandar, dan valid agar setiap keputusan kepegawaian benar-benar sesuai dengan prinsip meritokrasi,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).

    Dalam upaya meningkatkan objektivitas penilaian, BKN tengah menyusun instrumen baru, yaitu instrumen moralitas yang berfungsi mengukur nilai-nilai moral dan integritas ASN.

    “Pengukuran moralitas menjadi penting untuk menjawab kebutuhan terhadap objektivitas penilaian seiring dengan perubahan dinamika sosial dan tuntutan masyarakat terhadap integritas ASN,” kata Aris.

    Adapun dalam penilaian potensi dan kompetensi ASN ada sejumlah pengembangan yang akan dilakukan dalam penggunaan alat ukur penilaian ASN.

     

  • Ada Peluang Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun Depan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi! – Page 3

    Ada Peluang Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun Depan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan agenda rekrutmen yang umumnya digelar pemerintah secara berkala tergantung kebutuhan di tiap kementerian dan instansi. Tahun ini, isu mengenai pendaftaran CPNS kembali mencuri perhatian publik.

    Namun mengingat tahun ini tinggal 3 bulan lagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan mustahil ada rekrutmen CPNS di 2025. Lalu bagaimana dengan tahun depan atau 2026?

    Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, menyatakan harapan besar agar pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan setiap tahun atau setidaknya dua tahun sekali.

    “Untuk 2026 kita berharap ada. Kalau bisa setiap tahun ada pengadaan calon ASN, kalau tidak bisa ya dua tahun sekali,” kata dia dalam Forum Tematik Bakohumas dikutip Sabtu (11/10/2025).

    Setiap kali seleksi CPNS dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak. Stabilitas karier, kepastian status, dan peluang bekerja di instansi pemerintah menjadi alasan profesi ASN tetap diminati. 

    Meski belum ada jadwal pendaftaran yang ditetapkan pemerintah, perbincangan tentang CPNS 2026 sudah ramai di kalangan masyarakat.

    Perhatian mereka kembali tertuju pada berbagai informasi yang beredar, salah satunya terkait persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran ini. 

    Perlu diingat, syarat pendaftaran CPNS bisa berubah sesuai kebutuhan formasi tiap periode seleksi.

    Meski begitu, syarat umum yang diberlakukan pada seleksi sebelumnya dapat menjadi acuan awal guna mempermudah proses persiapan dokumen sejak dini.

    Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada seleksi tahun 2024, syarat umum CPNS mencakup sejumlah ketentuan dasar yang wajib dipenuhi setiap pelamar.

  • Seleksi CPNS 2026 Bakal Dibuka? Ini Penjelasan BKN – Page 3

    Seleksi CPNS 2026 Bakal Dibuka? Ini Penjelasan BKN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto menjelaskan mengenai kemungkinan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2025 dan 2026.

    Ia menjelaskan, saat ini sudah di akhir September, yang berarti hanya tersisa sekitar tiga bulan di tahun 2025.

    “Saya tidak bisa menyatakan ada atau tidak karena itu untuk penetapan kebijakan itu ada di Menpan-RB. Tapi secara logika dengan waktu 3 bulan kalaupun ada kemungkinan hanya penetapan formasi,” jelas dia dalam Forum Tematik Bakohumas dengan tema BKN Bersama Wujudkan Asta Cita, Dikutip Minggu (28/9/2025).

    Secara logika, dengan sisa waktu yang singkat, sangat kecil kemungkinannya akan ada penerimaan calon ASN secara umum. Jika pun ada, itu hanya sebatas penetapan formasi. Ia merinci, proses usulan formasi biasanya memakan waktu sekitar 15 hari.

    Kemudian, Kementerian PANRB membutuhkan 15–20 hari untuk verifikasi dan validasi, ditambah 10 hari untuk menetapkan kebutuhan formasi. Proses tersebut sudah memakan waktu satu bulan. Setelah itu, instansi pemerintah masih perlu memeriksa kembali sekitar lima hari sebelum pengumuman resmi dibuka.

    “Kalau kita logika berpikir, rasanya 2025 tidak memungkinkan untuk ada penerimaan calon ASN umum,” tegasnya.

     

  • Lowongan CPNS 2025 Punya Peluang Dibuka? Ini Kata BKN

    Lowongan CPNS 2025 Punya Peluang Dibuka? Ini Kata BKN

    Jakarta

    Kepastian pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2025 masih mengundang tanya oleh para pencari kerja. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan hingga hari ini belum ada permintaan kebutuhan formasi dari instansi.

    Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aris Windiyanto mengatakan penetapan kebijakan pembukaan CPNS tahun ini berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun mengingat sisa tahun 2025 tinggal tiga bulan lagi, Aris menerangkan apabila ada pembukaan CPNS hanya akan digunakan untuk penetapan formasi saja.

    “Apakah ada penerimaan CPNS 2025 dan 2026? Kalau 2025 itu sekarang sudah bulan September akhir, jadi relatif tinggal 3 bulan. Saya tidak bisa menyatakan ada atau tidak karena itu, untuk penetapan kebijakan itu ada di PANRB,” kata Aris dalam acara Forum Tematik Bakohumas BKN, di Sentul, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).

    Ia menerangkan usul formasi memakan waktu sekitar 15 hari. Lalu verifikasi di Kementerian PANRB sekitar 15-20 hari dan 10 hari untuk penetapan kebutuhan formasi.

    Di instansi masih membutuhkan waktu hingga 5 hari untuk memeriksa kebutuhan formasi. Melihat hal itu, ia menilai pembukaan CPNS 2025 tidak memungkinkan.

    “Kemudian untuk instansi mengumumkan dan sebagainya, rasa-rasa 2025 tidak memungkinkan untuk ada penerimaan calon ASN umum. Kalau kebijakan-kebijakan khusus kita tidak tahu, kita belum tahu. Saya belum dapat informasi itu. Apakah ada kebijakan khusus untuk kepentingan ini kepentingan itu kita belum tahu. Tapi penerimaan calon ASN secara umum belum ada informasi sama sekali tahun 2025,” jelasnya.

    “Tapi secara logika dengan waktu 3 bulan. Kalaupun ada hanya penetapan formasi. Masalahnya sampai hari ini tidak ada permintaan untuk usul rincian kebutuhan dari instansi, dari PANRB,” tambah dia.

    Untuk pendaftaran CPNS pada 2026, Aris berharap tetap diadakan. Menurutnya, pengadaan CPNS sangat penting untuk keberlangsungan organisasi di instansi.

    Ia menyebut pemerintah sempat moratorium pengadaan CPNS sekitar 5 tahun. Akibatnya, terjadi gap generasi yang memicu ketidaksiapan pada pergantian kepemimpinan. Menurutnya, setidaknya pengadaan CPNS dibuka dua tahun sekali.

    “Tapi paling tidak untuk kaderisasi calon pemimpin instansi ke depan. Kita pernah moratorium 5 tahun atau berapa tahun dan gap generasinya terlalu lebar sehingga kita selesai di bawah kita belum ada yang siap untuk menggantikan. Ini kalau dari sisi keberlangsungan organisasi. Kita berharap karena tahun ini tidak ada. Kalau 2026, ada dan umum kita berharap umum, fresh graduate, itu lebih besar,” imbuhnya.

    Tonton juga video “Mayoritas CPNS Kemendukbangga GenZ, Menteri Wihaji Minta Kreativitas dan Inovasi” di sini:

    (acd/acd)

  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September, SKCK Bisa dari Tingkat Polsek

    Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September, SKCK Bisa dari Tingkat Polsek

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para honorer yang harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam rangka pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bisa sedikit lega.

    Pasalya, pemerintah memberi kelonggaran mengenai tenggak waktu pengisian DRH. Jika semula pemerintah memberi batas akhir hingga 15 September, kini diperpanjang hingga 22 September mendatang.

    Keputusan pemerintah memperpanjang masa pengisian DRH itu sekaligus jawaban atas keresahan honorer dari berbagai daerah terkait mepetnya jadwal pengisian DRH. Belum lagi, berkas yang harus disiapkan membutuhkan waktu pengurusan yang cukup lama seperti SKCK.

    Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pengisian DRH tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 Jakarta tertanggal 11 September 2025.

    Surat penyesuaian jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

    Hal tersebut berdasarkan masih banyak Calon Pegawai PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup, dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

    “Hal itu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024,” tutur Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Aris Windiyanto dalam suratnya.

    Adapun penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut:

    Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 15 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 22 September 2025

    Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 20 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 25 September 2025

    Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 30 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 30 September 2025

    Sebelumnya, Kepala BKN Prof Zudan juga menyampaikan bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bisa menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor setempat.

  • BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH untuk PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Terbarunya

    BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH untuk PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Terbarunya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024. Tercantum dalam surat nomor 13834/B-KS.04/01/SD/D/2025).

    Surat tersebut dikeluarkan Kamis, 11 September 2025. Ditanda tangki langsung Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara, Aris Windiyanto.

    Di surat tersebut, disebutkan masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidu[ (DRH). Sehingga jadwal dilakukan penyesuaian.

    Sedianya, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu berakhir 15 September 2025. Namun diperpanjang menjadi 22 September 2025.

    “Dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024,” dikutip dari surat tersebut, Jumat (12/9/2025).

    Adapun penyesuaian jadwalnya sebagai berikut:

    Pengisian DRH PPPK Paruh waktu 28 Agustus sampai 22 September 2025

    Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus sampai 25 September 2025

    Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus sampai 30 September 2025

    Sebelumnya, jadwal PPPK Paruh Waktu sebagai berikut:

    Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi 7 s/d 25 Agustus 2025

    Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB semula 21 s/d 30 Agustus 2025, menjadi 26 Agustus s/d 4 September 2025

    Pengumuman Alokasi Kebutuhan 27 Agustus s/d 6 September 2025

    Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 15 September 2025

    Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 20 September 2025.

    Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 30 September 2025.
    (Arya/Fajar)

  • MenPAN-RB Minta Instansi Cepat-cepat Angkat CASN, Paling Lambat Oktober

    MenPAN-RB Minta Instansi Cepat-cepat Angkat CASN, Paling Lambat Oktober

    Jakarta

    Pemerintah telah mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Terkait ini, seluruh instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan simulasi. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan penyelesaian pengangkatan ini harus sesuai dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.

    “Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).

    Rakor ini diikuti oleh seluruh sekretaris, sekretaris jenderal, dan sekretaris utama pada instansi pusat baik kementerian, badan, maupun lembaga. Selain itu juga diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM.

    Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

    “Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” ungkap Rini.

    Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

    “Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik,” tegas Rini.

    Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menyampaikan pengangkatan ini menjadi sorotan bagi Kementerian PANRB. Reni menerangkan Kementerian PANRB sudah melakukan identifikasi potensi kesiapan, termasuk anggaran.

    Namun, tetap diperlukan suatu forum untuk menyamakan persepsi. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tidak lagi serentak, tetapi dengan terminologi ‘paling lambat’.

    “Bagi yang sudah siap, bagi instansi yang memenuhi syarat, sudah bisa melakukan pengangkatan,” ungkap Reni.

    Dari sisi lain, pemerintah tengah melakukan penataan CASN dan penempatannya. Penataan itu menyusul adanya pemisahan kelembagaan. Pemetaan jabatan bedarsarkan jenis, jabatan, dan kompetensi. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, penempatan CASN didasarkan pada unit kerja yang dipisahkan sesuai dengan jenis jabatannya.

    “Penempatan CASN pada unit kerja lain sesuai kebutuhan yang serumpun dan memiliki fungsi yang sama,” jelas Aba.

    Penempatan CASN pada unit kerja yang lain karena berlebihan SDM, dapat dilakukan Penyesuaian berdsasarkan kebutuhan organisasi. Aba mengatakan, instansi juga melakukan penyesuaian administrasi pengangkatan dan penempatan. “Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat sesuai jadwal pengangkatan CASN,” pungkas Aba.

    Sementara secara teknis, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan peserta yang lulus seleksi diangkat menjadi CPNS paling lambat TMT 1 Juni 2025. Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025. Instansi diharapkan memaksimalkan pengusulan lebih awal sehingga dapat dilakukan penyelesaiannya dengan tepat waktu.

    “Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan NIP masuk ke BKN,” jelas Aris.

    (fdl/fdl)