Tag: Arifin

  • KPK Cecar Pendamping PKH di Jawa Tengah soal Distribusi Bansos Beras

    KPK Cecar Pendamping PKH di Jawa Tengah soal Distribusi Bansos Beras

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras di Lingkungan Kementerian Sosial pada tahun 2020.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan bertujuan untuk mendalami proses distribusi penyaluran bantuan sosial di Jawa Tengah.

    “Dalam rangkaian pemeriksaan terhadap para pendamping PKH tersebut, penyidik meminta keterangan para saksi berkaitan dengan proses distribusi bansos beras di masing-masing wilayah di jawa tengah,” ujar Budi, Senin (17/11/2025).

    Penyidik lembaga antirasuah menanyakan perihal proses yang dijalankan sesuai aturan yang dijanjikan dan termuat dalam kontrak antara PT Dos Ni Roha Corporation dengan Kementerian Sosial.

    Selain itu, Budi menuturkan pemeriksaan juga mendalami mengenai kendala pendistribusian di lapangan.

    Sebelumnya, KPK memeriksa enam pendamping PKH Koordinator Wilayah Jawa Tengah pada Selasa (11/11/2025) di Polrestabes Semarang.

    Mereka adalah Theo Markis, Titik Puji Rahayu, Setiawan Kosasih, Muhammad Arifin Arif RM, Ibnu Rouf, dan Vita Kurniasari (pendamping di Kabupaten Semarang).

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020–2021, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, bersama sejumlah pihak lain.

    Kuncoro divonis enam tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam penyaluran bansos beras. Ia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dalam perkara itu, Kuncoro terbukti merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT BGR dalam penyaluran bansos beras Kemensos, yang merugikan negara Rp127,14 miliar. 

    Selain Kuncoro, dua petinggi PT BGR lainnya juga ikut didakwa, yakni Budi Susanto (Direktur Komersial periode Juni 2020–Desember 2021) serta April Churniawan (Vice President Operation and Support periode Agustus 2020–Maret 2021).

    Lembaga antirasuah menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar.

  • Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Bareskrim Kembali Periksa Wagub Babel

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Bareskrim Kembali Periksa Wagub Babel

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Bareskrim Kembali Periksa Wagub Babel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri menaikkan status penanganan dugaan kasus ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, ke tahap penyidikan.
    Setelah peningkatan status perkara tersebut,
    Hellyana
    kembali menjalani pemeriksaan di
    Bareskrim Polri
    pada Kamis (13/11/2025).
    Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, membenarkan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik.
    “Hari ini klien kami diperiksa sebagai saksi di tahap
    penyidikan
    ,” kata Zainul Arifin kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
    Meski kasus sudah naik penyidikan, Zainul menegaskan bahwa status hukum Hellyana saat ini masih sebagai saksi.
    Menurut dia, Hellyana kooperatif dan siap memberikan klarifikasi atas dugaan yang dilaporkan pelapor.
    Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyambut baik langkah Bareskrim Polri yang disebutnya telah bergerak cepat menaikkan perkara ke penyidikan.
    “Ini langkah maju yang sangat kita dukung. Semoga semua fakta bisa segera terungkap,” kata Herdika.
    Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana terkait dugaan penggunaan
    ijazah palsu
    pada pertengahan September lalu.
    Hellyana tidak terpantau awak media saat datang untuk menjalani pemeriksaan.
    Namun, kuasa hukum Wagub Babel itu, Zainul Arifin, terlihat berada di Bareskrim.
    Kepada wartawan, Zainul menyebut kasus yang menjerat kliennya diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Bangka Belitung.
    Dia bilang, hari ini Hellyana menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dengan 20 pertanyaan.
    “Hari ini kurang lebih ada 20 pertanyaan. Yang mana pertanyaan itu hanya mengulang, ya. Mengulang dari pertanyaan di Polda Bangka Belitung,” kata Zainul di Bareskrim Polri, Senin (15/9/2025).
    Zainul mengatakan ada sejumlah berkas yang ia dan kliennya sampaikan kepada penyidik dalam tahap penyelidikan ini.
    Pertama, menyerahkan ijazah asli dan transkrip nilai yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
    Selain itu, Hellyana juga menyampaikan bukti foto wisuda, daftar tamu yang hadir, skripsi, dosen pembimbing, hingga rekan-rekan kuliah.
    Menurut Zainul, pekan depan penyidik akan memeriksa saksi.
    Berdasarkan tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbud, tercatat Hellyana masuk Universitas Azzahra pada 2013.
    Namun, fotokopi ijazah Hellyana menunjukkan ia lulus pada 2012.
    Zainul menjelaskan hal itu terjadi karena kesalahan unggah dokumen di PDDikti.
    Ia memastikan kliennya lulus pada 2012.
    “Sudah kita sampaikan bukti-buktinya itu, dokumen dan sejenisnya. Tapi yang namanya terkait dengan salah upload, kemudian salah meng-upload dokumen, itu bukan ranah kita. Makanya itu penting nanti penyelidik untuk konfirmasi ke Diktinya,” kata Zainul.
    Sebagai informasi, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, bersama kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.
    Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025.
    Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keterbukaan informasi publik dinilai harus jadi budaya kerja

    Keterbukaan informasi publik dinilai harus jadi budaya kerja

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja yang menyatu dalam pelayanan publik.

    “Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan dari kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat saat melanjutkan tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 hari keempat, di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.

    Harry menjelaskan keterbukaan informasi publik sangat penting terlebih di tingkat kecamatan dan kelurahan.

    “Kecamatan dan kelurahan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga transparansi di level ini menjadi sangat penting,” katanya.

    Dalam sesi evaluasi, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyoroti pentingnya pengelolaan media sosial yang otoritatif dan kredibel, khususnya pada platform seperti Instagram dan YouTube.

    “Akun media sosial badan publik sebaiknya diverifikasi agar lebih dipercaya publik. Misalnya, Kecamatan Kramat Jati sudah memiliki centang biru sebagai contoh baik yang bisa diikuti badan publik lainnya,” ujar Luqman.

    Ia juga menyoroti beberapa temuan, antara lain Kecamatan Menteng yang belum memiliki akun terverifikasi dan Kecamatan Pademangan yang memiliki dua akun aktif, sehingga perlu disatukan agar tidak membingungkan publik.

    Selain itu, Luqman mendorong badan publik untuk lebih aktif mempublikasikan informasi berkala serta membangun komitmen jangka panjang dalam tata kelola keterbukaan informasi publik (KIP).

    “Keterbukaan informasi publik tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga memerlukan komitmen anggaran, program dan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW,” katanya.

    Sementara itu, perwakilan PPID Utama Provinsi DKI Jakarta, Herry Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan KIP di tingkat wilayah harus merujuk pada Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menegaskan Dinas Kominfotik sebagai PPID Provinsi.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 31 badan publik, terdiri atas 12 kecamatan dan 19 kelurahan di wilayah DKI Jakarta, yaitu:

    Kecamatan: 1. Kemayoran 2. Koja 3. Kramat Jati 4. Mampang Prapatan 5. Penjaringan 6. Pulo Gadung 7. Sawah Besar 8. Senen 9. Matraman 10. Menteng 11. Pademangan 12. Pasar Rebo

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Preman Jalur Lintas Sumatera Takluk di Tangan Polisi, Sering Todong Sopir Truk Pakai Pisau

    Preman Jalur Lintas Sumatera Takluk di Tangan Polisi, Sering Todong Sopir Truk Pakai Pisau

    Liputan6.com, Jakarta Polisi meringkus seorang preman yang kerap memalak sopir truk di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pelaku diketahui bernama Arifin. Dia selalu beraksi dengan membawa senjata tajam untuk menakuti para korban.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Way Kanan pada Rabu (12/11/2025). 

    “Pelaku diamankan setelah petugas mendapat informasi keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Yuni, Kamis (13/11/2025).

    Penangkapan Arifin berawal dari laporan seorang sopir truk yang menjadi korban pemalakan di Jalinsum, Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, pada Agustus lalu.

    “Hasil penyelidikan menunjukkan, saat itu pelaku menghadang truk korban dan meminta uang Rp 200 ribu. Karena korban tidak punya uang, pelaku mengancam dengan pisau lalu merampas handphone korban,” ungkap Yuni.

  • 6 Kecamatan Banjir dan 4 Rumah Rusak di Pasuruan Akibat Cuaca Ekstrem

    6 Kecamatan Banjir dan 4 Rumah Rusak di Pasuruan Akibat Cuaca Ekstrem

    Pasuruan (beritajatim.com) – Angin kencang disertai hujan deras melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/11/2025) malam. Akibatnya, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, terutama di bagian atap dan dinding.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Pasuruan sejak siang hari. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, cuaca ekstrem itu juga menyebabkan pohon tumbang di beberapa titik.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyanto, mengatakan sedikitnya empat kecamatan terdampak angin kencang, yakni Kejayan, Beji, Gondangwetan, dan Wonorejo. “Dari hasil pendataan awal, ada beberapa rumah rusak ringan dan sedang akibat terjangan angin, namun tidak ada korban jiwa,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

    Di Kecamatan Kejayan, satu rumah milik warga bernama Aisah di Dusun Krajan, Desa Kepuh, mengalami kerusakan parah pada bagian atap dan tembok belakang. Petugas BPBD bersama perangkat desa sudah turun ke lokasi untuk membantu membersihkan puing dan mengevakuasi barang milik korban.

    Sementara di Kecamatan Beji, rumah milik Yulianto di Dusun Sumbertumpuk, Desa Gununggangsir, juga mengalami kerusakan di bagian atap. Selain melakukan pendataan, petugas BPBD menyalurkan bantuan kedaruratan berupa terpal dan peralatan rumah tangga ringan.

    Di wilayah Gondangwetan, satu rumah milik Sokhibul Arifin di Dusun Pekajangan, Desa Bayeman, juga dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian atap dan sebagian tembok. Petugas bersama relawan tangguh bencana langsung melakukan asesmen dan membantu perbaikan sementara.

    “Selain rumah warga, kami juga mendapati laporan pohon tumbang di Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, yang sempat menutup akses jalan. Beruntung tidak ada kendaraan yang melintas saat kejadian,” tambah Sugeng.

    Menurut Sugeng, kondisi cuaca ekstrem ini merupakan dampak dari peralihan musim yang menyebabkan potensi hujan deras disertai angin. BPBD Pasuruan terus memantau kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta relawan untuk mengantisipasi bencana susulan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi angin kencang dan hujan deras. Segera berlindung di tempat aman bila terjadi hujan disertai angin, dan hindari berteduh di bawah pohon besar atau baliho,” pesan Sugeng.

    Pihak BPBD memastikan seluruh laporan akan terus diperbarui secara berkala dan langkah tanggap darurat sudah berjalan. Warga diimbau untuk segera melapor jika terjadi kerusakan agar bantuan dapat disalurkan lebih cepat dan tepat sasaran. [ada/aje]

  • Terungkap, Pelaku Perundungan di SMP Blora Diduga Pernah Jadi Korban Bullying

    Terungkap, Pelaku Perundungan di SMP Blora Diduga Pernah Jadi Korban Bullying

    SEMARANG – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan (UKB) Dinsos P3A menemukan adanya riwayat perundungan yang dialami oleh pelaku saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

    “Ada dugaan salah satu pelajar yang dulunya pernah menjadi korban, kini menjadi pelaku perundungan di SMP Blora. Pola ini sering berulang, mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa terhadap teman lain,” jelas Luluk di Blora, Rabu, 12 November.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanda pentingnya pendampingan psikologis berkelanjutan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku.

    Pemerintah daerah, imbuh dia, telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan berupa pendampingan dari psikolog dan konselor sekolah untuk memulihkan kondisi emosional para siswa yang terlibat.

    “Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” tambahnya.

    Dari 33 pelajar yang diperiksa, empat di antaranya telah dimutasi ke sekolah lain setelah melalui proses mediasi bersama orang tua, guru, dan instansi terkait.

    Langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar serta memberikan ruang pembinaan yang lebih baik.

    “Hari ini, empat pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 33 pelajar yang terlibat dalam kasus ini di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

    “Hari Selasa (11/11), sekitar pukul 10.00 WIB, pelajar yang terlibat dipanggil bersama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Kami tekankan kepada anak-anak bahwa perundungan bukan candaan ini bisa berdampak serius bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.

    Sebelumnya, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 25 detik beredar luas di sebuah aplikasi berbayar. Dalam video itu, tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah. Korban terlihat dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.

  • Refleksi Hari Jadi Ke-17, AJP Bedah Buku Karya Kadarisman Sastrodiwirdjo

    Refleksi Hari Jadi Ke-17, AJP Bedah Buku Karya Kadarisman Sastrodiwirdjo

    Pamekasan (beritajatim.com) – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) memeriahkan Hari Jadi ke-17 melalui kegiatan bedah buku berjudul ‘Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah’ karya Kadarisman Sastrodiwirdjo di Hall Laboratorium Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Rabu (12/11/2025).

    Dalam bedah buku tersebut, AJP menghadirkan beberapa narasumber yang diplot sebagai pembedah, di antaranya Rektor Universitas Dr Soetomo Surabaya, Prof Dr Siti Marwiyah, Dekan Fakultas Hukum UNIRA Pamekasan, Nadir, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, serta perwakilan jurnalis, Samsul Arifin.

    Dalam kesempatan tersebut juga tampak hadir jajaran civitas akademika UNIRA, termasuk Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman beserta sejumlah perwakilan Forkopimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah jurnalis dari berbagai media, serta para undangan hingga mahasiswa UNIRA Pamekasan.

    “Sejauh ini, kami bersama rekan-rekan di AJP tidak hanya fokus pada kerja jurnalistik semata, tetapi juga menyentuh aspek lain seperti pendidikan maupun kemanusiaan. Salah satu di antaranya kegiatan bedah buku ini karya Kadarisman Sastrodiwirdjo,” kata Ketua AJP, M Khairul Umam.

    Kadarisman Sastrodiwirdjo, penulis Buku ‘Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah’ di Pamekasan, Rabu (12/11/2025).

    Upaya tersebut bukan tanpa alasan, sebab dalam waktu dekat pihaknya juga berencana meresmikan prodok buku dengan judul ‘Pamekasan Mencari Identitas’ yang dijadwalkan digelar bersamaan dengan AJP Award 2025 pada awal Desember 2025 mendatang.

    “Hal ini kita tunjukkan sebagai salah satu bentuk komitmen dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus menjadi wajah baru AJP yang bisa menerbitkan karya berupa produk buku yang ditulis oleh para pengurus maupun anggota AJP,” ungkapnya.

    Sementara Rektor UNIRA Pamekasan, Gazali menyampaikan apresiasi khusus bagi keluarga besar AJP. “Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada rekan-rekan AJP yang sudah berkenan menjadikan kampus kami sebagai ruang refleksi dan diskusi intelektual,” kata Gazali.

    “Tidak kalah penting di usia 17 tahun ini, AJP kami harapkan semakin matang dan memiliki arah yang jelas dalam memperkuat sinergi antara media, akademisi dan pemerintah daerah. Tentunya dengan tetap selalu menjunjung tinggi nilai sesuai kode etik profesi maupun jurnalistik,” harapnya.

    Harapan senada juga disampaikan KH Kholilurrahman yang mengapresiasi kiprah AJP yang tetap bertahan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. “Usia 17 tahun adalah usia puber, usia menuju kematangan. Semoga AJP terus berperan aktif dalam membangun Pamekasan,” harap Kholil.

    “Dalam konteks demokrasi, jurnalis bukan sekedar profesi, tetapi panggilan nurani untuk membangun bangsa dan negara. Terlebih selama ini media berperan sebagai cerminan masyarakat, sehingga pemerintah daerah akan terus membuka ruang kritik konstruktif dan profesional,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Profil Gus Elham Yahya Luqman, Dai Muda yang Disorot karena Cium Anak Perempuan

    Profil Gus Elham Yahya Luqman, Dai Muda yang Disorot karena Cium Anak Perempuan

    GELORA.CO  – Profil Gus Elham Yahya Luqman, pendakwah muda yang mencium anak perempuan di atas panggung menuai kritikan dari sejumlah kalangan. 

    Video Gus Elham mencium pipi anak perempuan tersebut beredar luas dan viral di media sosial. Perilaku dai muda asal Kediri, Jawa Timur itu dinilai melanggar nilai-nilai dakwah dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman, yang tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan ajaran Islam.

    Ketua PBNU Alissa Wahid mengatakan, perilaku yang bersifat merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah yang menjadi ciri dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.

     

    “Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat,” kata Alissa Wahid, Senin (12/11/2025).

    PBNU menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama mewarisi amanah besar untuk membangun kemaslahatan umat dengan berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.

    Oleh Karena itu, NU menolak keras segala praktik yang mencederai Maqashid Syariah (tujuan penerapan syariat), terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh), tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial.

    Berikut ini profil lengkap Gus Elham Yahya Luqman, pendakwah muda yang banjir kritikan atas tindakannya menciium pipi anak perempuan.

    Profil Elham Yahya Luqman

    Gus Elham Yahya Luqman dikenal sebagai pendakwah muda yang populer, terutama di kalangan generasi muda, berkat gaya dakwahnya yang ringan, hangat, dan aktif di media sosial.

    Gus Elham lahir pada 8 Juli 2021 di Kediri, Jawa Timur, putra pasangan KH Luqman Arifin Dhofir dan Hj. Ernisa Zulfa Al-Hafidz, pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas 1 Kediri. Mohammad Elham Yahya Luqman. Kakeknya, KH Mudhofir Ilyas juga salah satu kiai kharismatik sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Ikhlas Kaliboto.

    Riwayat Pendidikan

    Gus Elham tumbuh dalam lingkungan pesantren yang sangat kuat, menunjukkan bahwa ia adalah keturunan dari ulama besar di Kediri. Sejak kecil, Gus Elham sudah ditempa dalam tradisi keilmuan Islam.

    Dia sempat menimba ilmu di salah satu pesantren tertua dan terbesar di Kediri, yaitu Pondok Pesantren Lirboyo. Pesantren ini dikenal sebagai salah satu yang melahirkan banyak ulama besar di Indonesia.

    Sebagai bentuk pengabdian dan komitmen terhadap pendidikan agama Islam, Gus Elham mendirikan beberapa lembaga dakwah dan Pendidikan Pondok Pesantren Al Ikhlas 2. Didirikan di Desa Kaliboto, Tarokan, Kediri. Pesantren ini merupakan cabang dari pondok pesantren yang diasuh oleh ayahnya.

    Dia juga mendirikan Majelis Taklim Ibadallah (MT Ibadallah) yang diinisiasi sejak September 2023. Wadah dakwah dan pengajian ini berkembang pesat dan aktif di media sosial melalui akun Instagram @mt.ibadallah, yang kini memiliki puluhan ribu pengikut. Melalui platform ini, ia rutin membagikan ceramah singkat, nasihat keagamaan, dan dokumentasi kegiatan sosial.

    Popularitas Gus Elham meningkat pesat berkat gaya dakwahnya yang mudah diterima oleh generasi muda.

    Seiring dengan ketenarannya, Gus Elham juga beberapa kali menjadi subjek pemberitaan karena kontroversi di media sosial. Beberapa video ceramahnya sempat viral dan menuai pro-kontra, bahkan pernah mendapat perhatian dan teguran dari tokoh ulama lain. 

    Terakhir, namanya ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang memperlihatkan interaksinya dengan anak kecil di atas panggung dakwah viral. Tindakan tersebut menuai kecaman dari publik, PBNU, hingga Wakil Menteri Agama, yang menilai perilaku tersebut tidak pantas.

    Gus Elham telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui tindakannya sebagai kekhilafan dan kesalahan pribadi.

    Meskipun menghadapi kontroversi, Gus Elham Yahya Luqman tetap aktif berdakwah dan melanjutkan kegiatan pendidikan di pesantren yang didirikannya

  • Langgar AD/ART, Rusak Marwah Partai di Malaysia

    Langgar AD/ART, Rusak Marwah Partai di Malaysia

    JAKARTA – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Malaysia memuncak. Sejumlah kader menuntut sanksi tegas terhadap Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Malaysia Zainul Arifin, yang dinilai telah bertindak di luar kewenangan.

    Kader senior PPP Malaysia, Aswal Ludin Bin Arwah menyatakan bahwa langkah sepihak Zainul bukan hanya pelanggaran terhadap AD/ART, tetapi juga mencederai proses islah yang telah ditegaskan oleh DPP PPP melalui SK Kemenkum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025, tanggal 6 Oktober 2025.

    “Sudah jelas PPP dalam posisi islah dan satu komando. Tapi ada saja oknum yang masih berulah, bertindak di luar aturan, dan mempermalukan nama baik partai di hadapan kader serta simpatisan di Malaysia,” tegas Aswal kepada media, Selasa (11/11/2025).

    Aswal menilai Zainul turut menjadi bagian dari perusak PPP, khususnya di Malaysia. Pada saat itu, Zainul mengganti Ketua DPLN Malaysia periode 2018-2023 Dato Mail Saleh, saat Romy menjabat Ketua Umum PPP dan diperbaharui dengan surat tugas per tanggal 25 Maret 2021 hingga masa jabat sampai 2026.

    “Saat masa Suharso menjadi Ketum Zainul dengan jelas menabrak AD/ART PPP hanya untuk kepentingan sesaat. Bagaimana bisa seorang kader seenaknya mengganti Ketua yang masih memiliki surat tugas resmi? Ini bentuk pembangkangan terhadap struktur dan aturan partai,” ungkapnya.

    Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menunjukkan sikap tidak loyal terhadap garis organisasi, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan kader dan simpatisan PPP di Malaysia.

    “PPP bukan milik perorangan. Jangan jadikan partai sebagai kendaraan pribadi untuk kepentingan politik jangka pendek. Itu perilaku yang menggerus kepercayaan kader dan mencoreng marwah partai,” ujarnya.

    Aswal menekankan agar DPP PPP tidak ragu menjatuhkan Surat Peringatan (SP), bahkan pemecatan, terhadap kader yang terbukti melanggar disiplin dan etika partai.

    “PPP harus bersih dari perilaku manipulatif dan ego sektoral. Jika dibiarkan, publik akan menilai PPP kehilangan wibawa. DPP harus bertindak tegas dan jangan sampai organisasi ini dikendalikan oleh orang-orang yang justru melemahkan semangat perjuangan partai,” tegasnya.

    Menurut sejumlah kader, situasi internal PPP Malaysia kini memerlukan pembenahan serius agar partai kembali solid dan fokus membangun basis di kalangan diaspora Indonesia.

    “Kami tidak ingin PPP di Malaysia hancur karena ulah segelintir orang yang haus posisi. DPP PPP harus hadir dan menegakkan disiplin partai,” pungkas Aswal.

  • Triliun di Telinga Rakyat

    Triliun di Telinga Rakyat

    Judul naskah ini tidak salah. Ya, memang di telinga rakyat. Hanya di telinga. Bukan di tangan rakyat.
    Belakangan para elit sedang berbicara tentang uang triliunan. Diucapkan dengan nada enteng. Dalam berita, di sidang kabinet, pidato menteri, atau di media sosial. Rakyat berdompet tipis pun ikut-ikutan bicara triliunan. Cuma bicara.

    Kabar baiknya, kadang angka triliunan rupiah itu dalam konteks berita baik: proyek pembangunan jembatan, makan gratis bergizi (meski kadang beracun), dana suntikan untuk bank pemerintah, atau bantuan sosial. Dan, yang tak pernah ketinggalan, dana ratusan triliun yang diembat koruptor cerdik.

    Berjuta rakyat kecil dipaksa mendengarkan angka triliunan itu. Dari warung kopi atau di sela kerja harian. Mereka hanya bisa mengelus dada. Bagi mereka, angka jutaan saja sudah terasa jauh, apalagi triliunan.
    Perbedaan yang sangat mencolok. Dirasakan sebagian besar rakyat yang tengah bergulat mendapatkan seribu atau seratus ribu. Maka perbincangan mengenai dana triliunan rupiah menggigit rasa ketidakadilan, frustrasi, dan bahkan kepedihan.

    Mengapa terasa menyakitkan? Rakyat mengalami kesulitan finansial yang nyata dan mendesak. Bagi rakyat setiap rupiah sangat berarti. Wajar jika nominal triliunan rupiah terasa sangat abstrak dan jauh dari realitas mereka. Serasa menciptakan jurang lebar antara elit pengambil kebijakan dan rakyat biasa.

    Pernyataan tentang dana triliunan yang “menghambur” atau dialokasikan untuk hal-hal yang tidak terasa mendesak atau langsung membantu rakyat, telah menimbulkan persepsi bahwa para pembuat keputusan tidak sensitif atau tidak memahami kesulitan hidup rakyat.

    Ketika rakyat bergulat dengan harga kebutuhan pokok, munculnya berita tentang dana triliunan untuk proyek, membuat publik bertanya-tanya: “Apakah prioritas pemerintah sudah tepat?” Apakah dana digunakan mengatasi masalah dasar yang dialami rakyat?

    Rasa Sakit
    Tentu saja rakyat paham bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang beredar dalam skala ratusan hingga ribuan triliun rupiah. Ketika berbicara tentang pembangunan infrastruktur, dana bantuan sosial nasional, atau pembayaran utang negara, nominalnya selalu triliunan.

    Pertanyaan rakyat sederhana saja: Apakah dana triliunan yang dialokasikan untuk pos-pos besar berdampak jangka panjang pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat? Sebut saja pembangunan jalan, bandara, atau pelabuhan, subsidi energi dan pangan, anggaran kesehatan dan pendidikan.

    Jadi, masalah utamanya bukan semata pada angka triliunan, melainkan pada akuntabilitas dan dampak nyata dana. Publik berharap transparansi dan kejelasan tentang ke mana dana triliunan itu mengalir dan untuk kepentingan siapa.

    Nominal triliunan harus diterjemahkan menjadi dampak positif yang dapat dirasakan langsung. Seperti penciptaan lapangan kerja, stabilitas harga pangan, perbaikan layanan publik, atau peningkatan daya beli masyarakat.

    Jika dana triliunan terkesan “menghambur” tanpa hasil yang jelas atau bahkan ada indikasi korupsi, ini akan semakin memperparah rasa sakit dan menyulut ketidakpercayaan publik.

    Harapan rakyat itu sekaligus mengirimkan pesan tentang rasa sakit akibat kontras antara kesulitan rakyat dan ucapan dana triliunan. Sangat valid dan merupakan cerminan dari tuntutan publik akan keadilan sosial, sensitivitas kepemimpinan, serta pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat kecil.

    Dana Mengendap
    Ada dua topik utama mengenai dana triliunan rupiah yang sedang menjadi sorotan publik.
    Ada dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap “diternakkan” di bank sebesar Rp234 triliun. Menteri Keuangan Purbaya bilang, dana Pemda yang bersumber dari APBN itu seharusnya digunakan untuk pembangunan. Bukan diendapkan di rekening perbankan.

    Melihat ini saja kita bisa memahami rasa sakit rakyat. Uang publik itu seharusnya berputar untuk menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan pekerjaan, dan membiayai layanan dasar bagi rakyat.

    Di sini terbaca kontrasnya. Rakyat kesulitan mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari, sementara uang negara mengendap dalam jumlah sangat besar karena lambatnya serapan anggaran atau eksekusi program di daerah.

    Masih soal angka triliunan. Pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tujuannya jelas: dana disalurkan sebagai kredit untuk menggerakkan sektor riil dan meningkatkan perekonomian.

    Pemerintah maunya memicu pertumbuhan ekonomi. Namun publik khawatir dana tidak benar-benar mengalir ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Atau sektor yang bersentuhan langsung dengan rakyat, Jangan justru menguntungkan konglomerat atau proyek besar saja. Seolah menyuarakan kecemasan rakyat, Menkeu Purbaya mewanti-wanti bank agar dana tersebut tidak diberikan sebagai kredit kepada konglomerat.

    Kedua kasus itu menunjukkan bahwa perbincangan tentang “dana triliunan” menjadi menyakitkan bukan hanya karena kontrasnya dengan isi dompet rakyat. Tapi karena dana Rp234 T yang mengendap di saat rakyat membutuhkan pergerakan ekonomi.

    Pada bagian ini diperlukan sensitivitas dan akuntabilitas para pemangku kebijakan untuk memastikan kekayaan negara benar-benar digunakan untuk memecahkan masalah dasar rakyat. Rakyat kecil sudah cukup diiming-iming angka trilunan.

    Zainal Arifin Emka,
    Wartawan Tua, Pengajar Jurnalistik