Tag: Arifin

  • Pria 60 tahun meninggal dunia akibat kebakaran di Grogol Selatan

    Pria 60 tahun meninggal dunia akibat kebakaran di Grogol Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial H (60) meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jalan Terusan Hang Lekir, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Korban jiwa satu orang meninggal dunia berinisial H usia 60 tahun dengan alamat Cisaat, Sukabumi,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Syamsul Huda di Jakarta, Jumat.

    Pada awalnya, warga bernama Arifin melihat api di lantai dua pojok sebelah kanan lalu membangunkan Dwi dan Danang.

    Kemudian, berusaha memadamkan api dengan air. Karena tidak bisa dipadamkan, akhirnya meminta pertolongan warga sekitarnya.

    Lalu datang satpam yang langsung melapor ke Gulkarmat Jakarta Selatan.

    Laporan kebakaran diterima pukul 16.22 WIB oleh Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan dengan mengerahkan sebanyak empat unit atau 16 personel ke lokasi.

    Kemudian, personel bertambah menjadi 48 orang untuk memadamkan api tersebut.

    “Pukul 17.45 WIB, situasi sudah hijau atau pemadaman dinyatakan selesai,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) lalu.

    Sebagaimana diketahui, Antoni nekat mengemudikan mobil padahal saat itu dirinya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan narkoba.

    Akibatnya, mobil yang dikendarai Antoni itu pun terlibat kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu pagi.

    Mobil yang dikendarai Antoni menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak laki-laki hingga tewas.

    Pada saat kejadian, Antoni diketahui sedang bersama penumpang wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) serta pria bernama Deni (30) yang juga baru saja pesta miras dan narkoba.

    Telah berstatus tersangka, Antoni kini terancam pidana penjara hingga belasan tahun.

    Lidia dan Antoni Sejoli Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas Baru Pulang Dugem (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan bahwa Antoni dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Sedangkan untuk dua penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

    Polisi pun masih mendalami soal masalah narkoba. Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

    Mobil yang dikendarai Antoni diketahui melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkap Jeki.

    Sopir mobil maut merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Diterangkan Jeki, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” ungkap Jeki.

    Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel dan pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam serta mengkonsumsi miras.

    Keesokannya, Rabu (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahasnya, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Alvin mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni sang istri Afrianti (42) dan anak laki-laki mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

    Ketiga korban yang merupakan satu keluarga itu pun tewas. Istri dan putra Anton Sujarwo tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sementara itu, korban Anton Sujarwo meninggal saat dilakukan pertolongan di rumah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sementara mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

  • Niat Jenguk Orang Tua, 1 Keluarga Tewas Ditabrak Pasangan Kekasih Mabuk, Pelaku Baru Pulang Dugem

    Niat Jenguk Orang Tua, 1 Keluarga Tewas Ditabrak Pasangan Kekasih Mabuk, Pelaku Baru Pulang Dugem

    TRIBUNJATIM.COM – Satu keluarga di Pekanbaru, Riau, tewas ditabrak mobil yang dinaiki pasangan kekasih dan satu temannya.

    Keluarga yang beranggotakan ibu, ayah, dan anak ini berniat menjenguk sanak saudara yang sakit.

    Nahas, nyawa mereka direnggut oleh Antoni Romansyah (44) yang mengendarai mobil tersebut sepulang dari klub malam bersama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

    Ketiganya diketahui positif narkoba usai menjalani tes urine.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Kecelakaan tragis ini terjadi di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Akibat kecelakaan tersebut menewaskan 3 orang alias satu keluarga.

    Diketahui mobil yang dikendarai Antoni Romansyah ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Lidia Ristiawati Putri (25), mengaku tak sadar mobil merk Toyota Calya warna putih yang ditumpanginya, menabrak pemotor yang berboncengan.

    Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah (44).

    Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

    Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru (Istimewa)

    Pada Senin malam, atau tepat pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” bebernya.

    Saat pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah, dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” sebut dia.

    Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompil Alvin Agung Wibawa mengatakan untuk sopir mobil, Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Alvin.

    Kronologi Kejadian

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Keluarga Minta Keadilan

    Korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, Rabu (1/1/2025) sore. 

    Ketiga korban meninggal dunia satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak lelaki.

    Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiganya di tempat peristirahatan terakhir.

    Mereka mendokan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.

    Walau demikian, keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    Ketiga korban meninggal dunia usai ditabrak oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” terang Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman ketiga korban.

    Dirinya menyebut bahwa keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia usai kecelakaan maut tersebut.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

    Kosnan menuturkan bahwa ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu dengan sepeda motor. Mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Almarhum Afrianti yang hendak menjenguk mertuanya pun, meninggal dalam kejadian ini. 

    Mereka hendak berkunjung ke Lirik lantaran masih hari libur.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Gedung Baru DPRD Sumenep Senilai Rp100 Miliar Diresmikan

    Gedung Baru DPRD Sumenep Senilai Rp100 Miliar Diresmikan

    Sumenep (beritajatim.com) – Gedung baru DPRD Sumenep yang menelan anggaran Rp100 miliar, diresmikan Bupati Ach. Fauzi Wongsojudo pada Kamis (2/1/2025).

    Gedung megah untuk 50 anggota DPRD Sumenep itu berbasis ‘green construction’ atau Bangunan Gedung Hijau (BGH). Artinya gedung ini dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

    Misalnya disediakan ruangan khusus untuk merokok, dilengkapi dengan instalasi pengolahan limbah, kemudian pencahayaan serta pemakaian energi lainnya disesuaikan dengan kebutuhan standar bangunan gedung hijau.

    “Gedung baru ini menjadi rumah bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya agar lebih efektif dan efisien. Dengan begitu, dihatapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wongsojudo.

    Ia berharap agar gedung baru sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan daerah ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, karena bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

    “Kami menginginkan keberadaan gedung baru yang merupakan kado istimewa bagi DPRD Sumenep ini mampu meningkatkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

    Sementara Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyatakan, gedung baru ini tidak hanya mencerminkan kemajuan infrastruktur, tetapi juga sebagai simbol akuntabilitas dan peningkatan pelayanan masyarakat.

    “Gedung ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih modern, kami berharap dapat mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” tandasnya.

    Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar gedung baru ini bisa menjadi ruang aspirasi masyarakat serta tempat lahirnya kebijakan strategis yang berpihak kepada rakyat.

    “Kami berkomitmen menjadikan gedung ini sebagai ruang untuk menampung aspirasi masyarakat. Semua kritik akan menjadi energi positif bagi kami untuk bekerja lebih baik,” ucapnya. [tem/suf]

  • 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta pengemudi mobil tabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi.

    Dalam kejadian tersebut, tiga orang korban meninggal dunia. 

    Kini, si sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Antoni, sopir yang terlibat kecelakaan tersebut, rupanya juga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    Antoni mengaku, mengonsumsi sabu agar kuat menyetir perjalanan jauh.

    Hal tersebut, disampaikan Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

    Fakta Pengemudi Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas
    1. Pengemudi Mobil Perjalanan Pulang setelah Dugem

    Menurut Antoni, saat itu, ia bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Mereka baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

    “Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, dilansir TribunPekanbaru.com.

    Antoni mengatakan, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat, hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

    Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang, kemudian mengonsumsi narkotika.

    2. Alasan Pakai Sabu

    Lebih lanjut, Antoni menjelaskan alasannya mengonsumsi sabu, yakni karena takut mengantuk. 

    “Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

    Antoni menyebut, ia membeli sabu di Palembang.

    Lantas, Antoni mengonsumsi barang terlarang tersebut, bertiga dengan Lidia dan Deni.

    Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

    Jeki Rahmat mengatakan, awalnya Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

    Sebelum berangkat, lanjut Jeki Rahmat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. 

    Alasannya, biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan.

    “Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” lanjutnya.

    Kemudian, ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. 

    Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

    Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahas, mobil mereka menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga terdiri dari suami, istri dan anak, berboncengan di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

    Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    3. Pengakuan Lidia, Penumpang Mobil

    Lidia Ristiawati Putri mengaku, tak sadar mobil yang ditumpanginya, menabrak pemotor.

    Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah.

    Mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang pada Selasa sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

    Pada Senin malam atau tepat pada malam pergantian tahun, lantas ketiganya masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    Ketika pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    Menurut Lidia, saat itu, ia sedang bermain handphone.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” jelasnya.

    4. Tiga Orang Mobil Diamankan

    Setelah kejadian, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan ketiga orang yang berada dalam mobil penabrak satu keluarga telah diamankan. 

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.”

    “Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya. 

    Alvin menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    5. Sosok Penabrak dan Korban, Satu Keluarga yang Tewas

    Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI membawa 2 penumpang, yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Ketika mereka sampai di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat.

    Sepeda motor tersebut, dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Ia mengendarai sepeda motor bersama dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret.

    Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK. Sepeda tersebut, dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo.

    Ia mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Kemudian, Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Lalu, Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    6. Korban Meninggal Sudah Dikebumikan

    Korban kecelakaan maut tersebut, sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, pada Rabu (1/1/2025) sore. 

    Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiga sanak saudaranya di tempat peristirahatan terakhir.

    Mereka mendoakan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.

    7. Keluarga Korban Minta Tersangka Dihukum Seadil-adilnya

    Pihak keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    Hal tersebut, disampaikan Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman korban. 

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Ia juga menyebut, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia setelah kecelakaan.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

    Kosnan menjelaskan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu menggunakan sepeda motor. 

    Dikatakan Kosnan, mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Keluarga Minta Sopir Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Dihukum Seadil-adilnya

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunPekanbaru.com, Fernando, Rizky Armanda)

     

  • Curhatan Terakhir Pengacara di Bone Sebelum Ditembak OTK, Cerita Akan Jalani Sidang – Halaman all

    Curhatan Terakhir Pengacara di Bone Sebelum Ditembak OTK, Cerita Akan Jalani Sidang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebelum tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK), pengacara Rudi S Gani sempat curhat ke saudaranya, Arifin Gani.

    Arifin menuturkan, Rudi yang tewas ditembak di Lappariaja, Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024) ini sempat bercerita soal suka duka pekerjaannya sebagai pengacara.

    “Sebelum meninggal, dia cuma bilang bahwa dia punya klien dan akan sidang,” kata Arifin yang merupakan kakak korban, Rabu (1/1/2025).

    Kepada Tribun-Timur.com, Arifin menyebut adiknya tak pernah memiliki masalah dengan orang lain.

    “Dia tidak pernah bilang dapat ancaman atau hal lainnya,” ujarnya. 

    Selama kariernya, Rudi menangani banyak kasus pidana maupun perdata di sejumlah wilayah seperti Bone, Soppeng, Wajo, dan Pangkep.

    “Kasus yang ditangani itu kadang di Bone, di Soppeng, Wajo, dan Pangkep,”

    “Kasus paling banyak ditangani di Kabupaten Bone, di sana itu ada kasus pidana dan perdata,” tambah.

    Arifin pun berharap polisi bisa mengusut tuntas penembakan yang menimpa adiknya ini.

    “Saya tentu meminta kepada pihak kepolisian supaya betul-betul mengusut siapa pelakunya,” jelasnya.

    Sementara itu, istri dari Rudi, Maryam (45) menuturkan, suaminya banyak mendampingi sejumlah kasus.

    “Kalau kasus yang ditangani banyak karena setiap dia bersidang pasti saya temani,” ujar Maryam, Rabu (1/1/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Ia mengatakan, sebagian besar kasus yang didampingi oleh korban merupakan kasus besar.

    Namun, selama perjalanan kariernya, tak ada kasus yang melibatkan orang-orang besar.

    “Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar),” lanjutnya.

    Maryam juga menceritakan bahwa suaminya selama ini tak pernah bermasalah serius dengan orang lain.

    “Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum. Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya,” kenangnya.

    Maryam menambahkan, kasus terakhir yang didampingi suaminya, yakni soal penyerobotan lahan.

    Kasus itu, kata dia, saat ini bergulir di kantor Polres Bone.

    “Waktu hari Selasa (pekan lalu) jam 10 saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) masuk ke Tahbang dampingi penyerobotan lahan,” ungkap Maryam.

    Korban, lanjut Maryam, dalam kasus tersebut mendampingi terlapor.

    “Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang,” bebernya.

    Kronologi Penembakan

    Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan, Rudi ditembak OTK di rumah istrinya.

    Sebelum penembakan, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah.

    Tak berselang lama, ada orang turun dan langsung menembak korban.

    “Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah,” ujar Iptu Rayendra, Rabu (1/1/2025).

    Setelah melakukan penembakan, OTK tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi.

    “Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” lanjutnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Lappariaja dalam kondisi tak sadarkan diri.

    “Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rudi S Gani Curhat Punya Klien dan Akan Segera Sidang ke Kakak Sebelum Tewas Ditembak

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Renaldi Cahyadi)

  • Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025), rupanya sempat berwisata.

    Anton Sujarwo (38) bersama sang istri, Afrianti (42), dan anak laki-lakinya, Aditia Aprilio Anjani (10), kehilangan nyawa akibat ditabrak mobil yang dikemudikan oleh seorang pengemudi mabuk, Antoni Romansyah (44).

    Selain mabuk, Antoni juga diketahui dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba,

    Ketiga korban meninggal dunia dan sudah dikebumikan pada Rabu sore. Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka.

    Seorang tetangga Anton, Rio, mengaku korban dan keluarganya sempat ikut jalan-jalan dengan warga di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

    Diungkapkan Rio, mereka sempat pergi berwisata ke Desa Wisata Gema, Kabupaten Kampar, pada akhir pekan kemarin.

    Rio juga mengungkapkan Anton dan keluarga biasanya tampak ceria dalam keseharian. Tetapi, pada saat berwisata kemarin mereka tampak berbeda.

    “Biasanya mereka ceria dan suka bercanda dengan kami, tapi kemarin beliau tampak berbeda,” kata Rio, kepada Tribunpekanbaru.com.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    Menurutnya, almarhum Anton dan Afrianti terbilang suka bercengkrama dengan warga di perumahan itu. Tapi, sikap keduanya berbeda dibanding biasanya.

    Rio tidak menyangka ternyata itu pertanda kedua orang itu bakal pergi untuk selamanya. Ia juga terkejut saat mendapat kabar Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Pemakaman para korban kecelakaan yang merupakan satu keluarga ini pun menimbulkan duka bagi warga di perumahan itu.

    Kronologi Kecelakaan Maut di Pekanbaru

    Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan pihaknya telah menetapkan Antoni sebagai tersangka.

    Ia dianggap lalai karena berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan hinggakorban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk dua penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Alvin.

    Alvin menjelaskan kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni bergerak dari arah timur menuju barat.

    Ketika itu, Antoni membawa dua penumpang, yaitu sang kekasih bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan ada juga pria bernama Deni (30).

    Ketiga orang yang berada di mobil tersebut diketahui dalam perjalanan pulang sehabis dugem malam tahun baru.

    Mereka dalam kondisi mabuk serta positif konsumsi narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Saat kejadian, Anton membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, edangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Anton meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya, anak Anton, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta istri Anton, Afrianti, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Adapun terhadap tersangka Antoni, dijerat Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sebelum Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Anton dan Keluarga Ikut Wisata Bareng Warga Perumahan dan Perjalanan Panjang Antoni dari Sukabumi, Sopir Mabuk Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas 

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Fernando/Firmauli Sihaloho)

  • Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    Pulang Dugem & Positif Narkoba, Sejoli di Pekanbaru Tabrak Sekeluarga hingga Tewas, Kini Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Kota Pekanbaru pada awal tahun 2025, mobil Calya warna putih menabrak pemotor satu keluarga di Jalan Hangtuah pada Rabu (1/1/2025) pagi.

    Mobil tersebut berisi tiga orang, satu di antaranya adalah seorang perempuan bernama Lidia Ristiawati Putri (25).

    Lalu, dua orang lainnya adalah laki-laki, yakni sopir yang tak lain merupakan kekasih Lidia, bernama Antoni Romansyah (44) dan penumpang satunya adalah Deni (30).

    Akibat kecelakaan tersebut, satu keluarga yang beranggotakan tiga orang itu meninggal dunia.

    Mereka adalah Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditya Aprilio Anjani (10).

    Kini satu keluarga korban kecelakaan tersebut telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, Pekanbaru.

    Dari keterangan polisi, kecelakaan tragis itu terjadi setelah pengendara mobil Calya dan dua penumpangnya pulang dari tempat hiburan malam atau dugem.

    Tak hanya itu, ketiga orang yang berada di dalam mobil tersebut juga dinyatakan positif narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine.

    Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine, ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” ucap Alvin, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Kini, sopir mobil, yakni Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berkendara di bawah pengaruh narkoba hingga menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Alvin.

    Antoni yang kini menjadi tersangka itu mengaku menyesali perbuatannya.

    Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025), Antoni pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    “Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf, saya menyesal,” ungkapnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Lidia Akui Asyik Main HP hingga Tak Sadar Mobil Menabrak Orang

    Lidia yang berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi, mengaku tidak sadar bahwa mobil yang ditumpanginya itu menabrak orang.

    Bahkan, Lidia juga mengakui dirinya sedang asyik bermain handphone pada saat kecelakaan itu terjadi.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” ujar Lidia, Rabu, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Kepada polisi, Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami menginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia.

    Lalu, Lidia menceritakan bahwa pada Selasa (31/12/2024) malam, ia bersama Antoni dan Deni pergi ke tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    Kemudian, baru pulang pada keesokan paginya, yakni pada Rabu (1/1/2025).

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” bebernya.

    Saat pulang itulah, Lidia bersama Antoni dan Demi pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    Adapun, kecelakaan di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni, bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh satu keluarga, yakni Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). 

    Akibat tabrakan yang terjadi, motor Honda Beat itu terjatuh dan terseret.

    Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, pengendaranya diketahui hanya mengalami luka ringan.

    Sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga tersebut meninggal dunia.

    Antoni Sujarwo, pengendara Honda Beat, mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Lalu, Aditya Aprilio Anjani, penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kemudian, Afrianti, penumpang Honda Beat, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. 

    Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Rasa Sesal Antoni, Sopir Mabuk yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas: Aku Mohon Maaf

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Firmauli Sihaloho)

  • Pulang Pesta Narkoba, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Tabrak Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Tersangka – Halaman all

    Pulang Pesta Narkoba, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Tabrak Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan terjadi di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Mobil Toyota Calya warna putih melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengendara motor.

    Ada tiga korban tewas dalam kecelakaan tersebut.

    Ketiganya merupakan satu keluarga, yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

    Mereka adalah Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu, dan anak lelaki.

    Sementara itu, sopir dan penumpang mobil Toyota Calya putih itu adalah pasangan kekasih.

    Sang sopir adalah Antoni Romansyah (44) dan penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri (25).

    Di dalam mobil juga ada Deni (30) yang merupakan teman mereka.

    “Sopir dan penumpang wanita ini punya hubungan, temannya satu lagi yang cowok,” ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu, dilansir TribunPekanbaru.com.

    Pulang Dugem dan Pesta Narkoba

    Antoni bersama dua penumpang ternyata baru pulang dugem dan berpesta narkoba pada malam pergantian tahun.

    Kini Antoni yang merupakan sopir mobil Toyota Calya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pasalnya, Antoni telah lalai berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan hingga korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Sementara itu, Lidia mengungkapkan, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Lalu, pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” jelasnya.

    Saat pulang, Lidia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah.

    Mobil yang mereka tumpangi kemudian menabrak pengendara motor tersebut.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, enggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” papar dia.

    Keluarga Korban Minta Sopir Dihukum Seadil-adilnya

    Korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, Rabu sore.

    Keluarga kini meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” kata pihak keluarga Korban, Kosnan kepada TribunPekanbaru.com usai proses pemakaman.

    Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas. (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

    Ia mengatakan, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini.

    Apalagi ketiga korban meninggal dunia usai kecelakaan maut tersebut.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” tuturnya.

    Kosnan menjelaskan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, menggunakan sepeda motor.

    Mereka berencana menjenguk orang tua Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Kronologi

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menuturkan kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42).

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Anton Sujarwo (38) mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Kemudian, Aditya Aprilio Anjani (10) mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Sementara, Afrianti (42) mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya.

    Ia meninggal dunia di tempat kejadian.

    Selanjutnya, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir dan Penumpang Calya Maut Penabrak Satu Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Pasangan Kekasih

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Fernando)

    Berita lain terkait Pekanbaru

  • Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas, Pengemudi Calya Minta Maaf
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Januari 2025

    Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas, Pengemudi Calya Minta Maaf Regional 2 Januari 2025

    Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas, Pengemudi Calya Minta Maaf
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa satu keluarga di Pekanbaru, Riau, meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.
    Permintaan maaf
    tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025).
    Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
    Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.
    “Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf,” ucapnya.
    Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.
    “Saya menyesal,” katanya.
    Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mengakibatkan tewasnya tiga orang dari satu keluarga.
    Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, ketiga korban merupakan pasangan suami istri dan seorang anak lelaki mereka.
    “Ketiga korban menunggangi sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang mana pengemudinya sedang di bawah pengaruh
    narkoba
    ,” jelas Alvin saat diwawancarai.
    Korban bernama Anton Sujarwo (30) ini mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah, dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
    Sementara itu, istri dan anaknya, Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10), meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat yang mereka alami.
    Selain Antoni, polisi mengamankan dua penumpang mobil, Lidia Rustiawati (25) asal Jawa Barat dan Deni (30) asal Palembang.
    Ketiganya dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika setelah dugem di tempat hiburan malam pada malam tahun baru.
    “Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Mereka habis dugem,” ungkap Alvin.
    Atas perbuatannya, Antoni Romansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.