Tag: Arifin

  • Kejati Jakarta Periksa Wali Kota Jakarta Pusat di Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan

    Kejati Jakarta Periksa Wali Kota Jakarta Pusat di Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.

    Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan salah satu saksi yang diperiksa yaitu Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.

    “3 orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Arifin,” ujar Syahron dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

    Dia menambahkan, dua saksi lainnya yang diperiksa itu yakni Pimpinan Perisai Kebudayaan dan Seni, Pri Mulya Priadi dan Seniman, Ewith Bahar.

    Hanya saja, kata Syahron, baik Pri Mulya maupun Ewith tidak hadir dalam pemeriksaaan tersebut. Dengan demikian, dua orang tersebut bakal dilakukan pemanggilan ulang.

    “Terdapat dua orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan ulang,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kejati Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyelewengan dana di Dinas Kebudayaan Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

    Tiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana (IHW), Plt. Kabid Pemanfaatan Mohamad Fairza Maulana (MFM) dan Owner GR-Pro Gatot Arif Rahmadi (GAR).

    Modusnya, para tersangka diduga telah menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk dilakukan pencairan kegiatan seni dan budaya Dinas Kebudayaan Jakarta.

    Setelah uang SPJ sanggar fiktif itu dicairkan, kemudian dana itu diduga ditampung di rekening tersangka GAR. Uang tersebut juga dugaanya digunakan untuk kepentingan IHW dan MFM.

  • Bobby Nasution Ditetapkan Gubernur Sumut Terpilih, Ini Profil dan Daftar Harta Kekayaannya – Halaman all

    Bobby Nasution Ditetapkan Gubernur Sumut Terpilih, Ini Profil dan Daftar Harta Kekayaannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Bobby Afif Nasution dan H Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2025-2030.

    Pada Rabu (5/2/2025) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 telah sah ditetapkan dan ditandatangani.

    Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin membacakan 3 poin dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara No 139 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. 

    Profil dan Harta Kekayaan Bobby Nasution

    Muhammad Bobby Afif Nasution, lahir di Medan, Sumatera Utara pada 5 Juli 1991.

    Ia kerap disapa Bobby Nasution.

    Bobby merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dalam keluarga Batak Mandailing.

    Ia dikenal sebagai seorang pengusaha dan politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan.

    Bobby Nasution merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo.

    Ayahnya, Erwin Nasution, pernah menjabat sebagai presiden dan direktur perusahaan perkebunan milik negara, PTPN IV.

    Masa kecil Bobby dihabiskan di Pontianak, Kalimantan Barat, tempat ia menempuh pendidikan dasar. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan menengah pertama dan atas di Bandar Lampung.

    Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Bobby menempuh studi di Institut Pertanian Bogor (IPB), ia memperoleh gelar sarjana dan magister dalam bidang agribisnis. Pendidikan tinggi ini mempersiapkannya untuk terjun ke dunia bisnis dan politik.

    Karier profesional Bobby dimulai pada tahun 2011 ketika ia mulai berkecimpung di industri properti.

    Ia memulai dengan memperbaiki dan menjual kembali rumah, kemudian berkembang dengan membangun beberapa rumah dan terlibat dalam proyek-proyek yang lebih besar.

    Pada tahun 2016, Bobby bergabung dengan Takke Group sebagai direktur pemasaran, sebuah posisi yang ia peroleh melalui perkenalan ayahnya.

    Selain di bidang properti, Bobby juga sempat menjabat sebagai manajer klub sepak bola Medan Jaya pada tahun 2014.

    Perjalanan karier Bobby Nasution yang dinamis dan beragam ini membawanya ke panggung politik, di mana ia kini melayani masyarakat Medan sebagai Wali Kota.

    Dedikasinya dalam memimpin kota ini mencerminkan komitmennya untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi warganya.

    Pada Pilkada 2024, Bobby Nasution mendaftar sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.

    Ia resmi mendaftar ke Kantor KPU Sumut pada Rabu (28/8/2024).

    Pasangannya adalah Bupati Asahan, Surya.

    Bobby dan Surya diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, PKB, dan PKS.

    Biodata Bobby Nasution

    Nama Lengkap: Muhammad Bobby Afif Nasution

    Tempat Tanggal lahir: Medan, 5 Juli 1991 (usia 33)

    Partai Politik:

    Gerindra (sejak 2024)

    PDI Perjuangan (2019–2023)

    Istri: Kahiyang Ayu

    Hubungan Keluarga: 

     Joko Widodo (ayah mertua)
     Gibran Rakabuming Raka (ipar
     Kaesang Pangarep (ipar)
    Anak-anak:

     Sedah Mirah Nasution
     Panembahan Al Nahyan Nasution
     Panembahan Al Saud Nasution
    Almamater : Institut Pertanian Bogor

    Harta Kekayaan Bobby Nasution

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby Nasution memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 57.552.729.408 atau sekitar Rp 57,6 miliar.

    Data kekayaan Bobby Nasution itu merupakan laporan harta kekayannya pada tahun 2023.

    Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, serta kas dan setara kas.

    Harta ini termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 40,3 miliar yang tersebar di beberapa kota seperti Medan, Jakarta Selatan, dan Surakarta. 

    Berikut data lengkap harta kekayaan Bobby Nasution yang dikutip dari LHKPN KPK:

     Tanah dan Bangunan: Rp40.375.000.000.
     Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.360.000.000.
    Harta Bergerak Lainnya: –

     Surat Berharga: Rp10.500.000.000.
     Kas dan Setara Kas: Rp6.817.729.408.
    Harta Lainnya: –

    Sub total: Rp59.052.729.408.

    Hutang: Rp1.500.000.000.

    Total Harta Kekayaan: Rp57.552.729.408.

     

  • Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut Tahap Pembuktian

    Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut Tahap Pembuktian

    Pamekasan (beritajatim.com) – Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pamekasan, yang disidangkan di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) Jl Merdeka Barat XVII No 2-C Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). Berlanjut pada pembuktian.

    Dalam sidang tersebut, tim hukum pasangan calon (Paslon) Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, atas hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2024.

    Sekalipun pada materi sidang, lebih menekankan terhadap berbagai poin dugaan pelanggaran pemilihan yang dilayangkan Tim Hukum BERBAKTI. “Pamekasan berlanjut ke pembuktian,” kata Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin.

    “Untuk pembuktian dijadwalkan oleh MK mulai pukul 8:00 WIB, pada Senin 10 Februari 2025, dan nantinya kita masuk sebagai saksi,” sambung pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

    Sebelumnya pihaknya juga menyampaikan jika putusan MK menerima gugatan pemohon, maka dilanjutkan pada tahap pembuktian. “Pada tahap ini, kita wajib mendatangkan maksimal empat orang saksi, kita akan siapkan KPPS, PPS, PPK yang bermasalah untuk ditanyakan tuduhan dari pemohon,” jelasnya

    “Namun perlu kami pastikan, jika seluruh proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tapi kami tetap menghormati hak konstitusional setiap pasangan calon untuk mengajukan keberatan melalui jalur hukum,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Bahkan dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1%). [pin/ian]

  • Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Kerja di PT DABN

    Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Kerja di PT DABN

    Probolinggo (beritajatim.com) – Tragedi kecelakaan kerja kembali terjadi di Kota Probolinggo. Fino Indra Permana (35), seorang karyawan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), tewas tenggelam. Korban tewas setelah pikap yang dikemudikannya tercebur ke laut pada Selasa (4/2/2025).

    Kejadian nahas ini menggemparkan warga Kota Probolinggo. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami masih mendalami penyebab kecelakaan ini,” ujarnya Rabu (5/2/2025).

    Salah satu dugaan sementara adalah kurangnya rambu-rambu dan marka jalan di area pelabuhan. Hal ini membuat para pekerja, termasuk korban, kurang waspada terhadap batas area kerja.

    “Dugaan kurangnya rambu-rambu dan marka jalan ini masih kami dalami,” kata Iptu Zaenal. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab sebenarnya.”

    Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kendaraan yang dikendarai korban untuk mengetahui apakah ada kerusakan teknis yang menyebabkan kecelakaan.

    Sebelumnya Direktur Operasional Pelabuhan DABN, Andi Irawan, saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, membenarkan bahwa korban merupakan karyawan mereka. “Korban memang karyawan kami,” ujarnya singkat.

    Pihak perusahaan juga telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kejadian ini. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kecelakaan.

    Kecelakaan kerja ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (ada/but)

  • Sah! KPU Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih

    Sah! KPU Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih

    Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut) resmi menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dalam Pilgub Sumut tahun 2024, Rabu (5/2/2025).

    Penetapan dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi No.247/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Selasa (4/2/2025) menolak permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

    Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Sumut Nomor 139 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumut tahun 2024.

    “Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Nomor Urut 1, Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Saudara Surya dengan perolehan suara 3.645.611 suara atau 64,46% dari total suara sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumut periode tahun 2025-2030,” kata Agus saat membacakan surat Keputusan KPU Sumut dalam rapat pleno terbuka di Medan, Rabu (5/2/2025).

    Dengan pembacaan keputusan tersebut, maka Bobby Nasution dan Surya resmi menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan memimpin Sumut selama 5 (lima) tahun ke depan, periode 2025-2030.

    Dikatakan Agus, Keputusan KPU Sumut itu berlaku sejak ditetapkan.

    Dia juga menyinggung soal hasil Pilgub Sumut tahun 2024 yang baru bisa ditetapkan hari ini. Agus mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan hasil perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada tanggal 9 Desember 2024.

    Namun sesuai ketentuan, lanjutnya, diberikan kesempatan kepada para pihak yang keberatan dengan hasil perolehan tersebut untuk mengajukan gugatan perselisihan ke Mahkamah Konstitusi.

    “Gugatan itu ditindaklanjuti MK dengan menggelar sidang pendahuluan pada tanggal 13 Januari 2025,” jelas Agus.

    Pada Selasa (4/2/2025), MK mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa permohonan dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 tersebut dismissal atau tidak dapat diterima.

    Agus menyebut pihaknya diberi waktu kurang lebih 24 jam untuk menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dalam Pilgub Sumut tahun 2024. (K68).

  • MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi, KPU Segera Tetapkan Bobby Pemenang Pilgub Sumut

    MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi, KPU Segera Tetapkan Bobby Pemenang Pilgub Sumut

    Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut) bakal menetapkan hasil pemilihan Gubernur Sumatra Utara usai MK menolak gugatan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. 

    Hal itu dikonfirmasi Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui pesan singkat.

    “Iya. Akan digelar penetapan [hasil Pilgubsu] hari ini di Grand Mercure jam 4 sore,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada Bisnis, Rabu (5/2/2025).

    Agenda penetapan hasil Pilgubsu baru dapat dilaksanakan pasca Mahkamah Konstitusi (M) memutuskan menolak permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

    Putusan MK Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dalam agenda penetapan sore nanti, Agus mengatakan pihaknya mengundang kedua pasangan yang bertarung dalam Pilgubsu kemarin. 

    “Kedua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1, M Bobby Afif Nasution-Surya, dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala serta seluruh pimpinan partai pengusungnya kami undang,” tambah Agus Arifin.

    Sebelumnya, KPU Sumut belum dapat melakukan penetapan hasil Pilgubsu Tahun 2024 meski Pasangan Calon Nomor Urut 01 Bobby Nasution dan Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara dari 5.654.922 suara sah.

    Perolehan suara anak menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut mendapat gugatan dari pesaingnya, Pasangan Calon Nomor Urut 02 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Pemohon) karena merasa dirugikan dalam sejumlah hal, diantaranya dugaan keterlibatan berbagai pihak termasuk ASN dan Polri dalam memenangkan Bobby-Surya.

    Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut juga mempersoalkan bencana banjir yang melanda Sumut pada hari pemungutan suara 27 November lalu yang membuat partisipasi masyarakat menurun drastis.

    Seperti dikutip dari laman resmi MK RI, atas kejadian tersebut Pemohon meminta MK memerintahkan KPU Sumut melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara setidak-tidaknya di tiga Kab/Kota dan tiga kecamatan yang terdampak bencana alam banjir.(K68)

  • Daftar 20 Alamat Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Kota Jakarta

    Daftar 20 Alamat Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Kota Jakarta

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pangkalan gas LPG 3 kg resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual ke pengecer mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

    Sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.

    Perubahan kebijakan tersebut membuat gas elpiji langka. Berikut 20 alamat pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina di Kota Jakarta.

    Alamat Pangkalan Resmi LPG 3 KG

    1. Pangkalan Gas Lpg 3kg Fikri: Jl. Jend. Basuki Rachmat, Rw. Bunga, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350⋅Buka: 8.00 WIB

    2. PANGKALAN GAS LPG SYAHRONI: Jl. Kedoya Raya No.47 kel 004, RT.4/RW.4, Kedoya Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11520⋅Tutup: 21.05 WIB⋅0821-6292-0872

    3. Pangkalan Gas Elpiji 3Kg AMANAH MANDIRI SEJAHTERA: Kramat Kwitang 4 No.26, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10420⋅Buka 8.00 WIB⋅ 0857-1795-8091

    4. Pangkalan LPG 3kg Pertamina: Jl. Cipinang Cempedak III No.5, RT.13/RW.3, Cipinang Cempedak, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340⋅(021) 7986176

    5. Pangkalan Gas lpg Waroeng Putri: Jl. Pejambon II No.6, RT.2/RW.8, Gambir, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110⋅Buka 24 jam ⋅ 0857-7110-1108

    6. Pangkalan Lpg 3 kg Pertamina Region III Gas Domestik: Jl. Pulo Gundul II No.27 2, RT.9/RW.6, Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10540

    7. Pangakalan LPG 3kg Herza Fajar: Jl. Cibunar No.11, RT.7/RW.2, Duri Pulo, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10140⋅Buka: 8.00 WIB⋅0813-1751-4357⋅ 0813-1751-4327

    8. Pangkalan Gas LPG Irman: Jl. Lempuk No.17, RT.11/RW.13, Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450⋅Tutup: 22.00 WIB⋅0818-0779-6173

    9. Pangkalan Lpg 3 Kg Pertamina: Jl. Cilangkap Raya No.2, RT.2/RW.3, Cilangkap, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13870

    10. AM21 AGEN RESMI PANGKALAN LPG: Jl. Pengadegan Utara No.7 9, RT.9/RW.6, Pengadegan, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770⋅Buka: 7.00⋅(021) 7982850

    11. pangkalan gas LPG Indra Syaifulloh: Jl. Gudang Air No.1, RT.1/RW.2, Rambutan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13720⋅Buka: 7.00 WIB⋅0857-7099-9028

    12. Suplayer LPG Gas 50 kg,12 kg,3KG: Jl. Pringgondani No.13a, RT.3/RW.3, Pd. Labu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250⋅Tutup: 19.30 WIB⋅ 0857-1116-8809

    13. PANGKALAN GAS LPG: Jl. Batu Merah No.72 4, RT.4/RW.2, Pejaten Timur, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510 ⋅Buka: 8.00 WIB

    14. PANGKALAN GAS LPG RIZKY: Jl. Kemuning 4A No.19B, RT.8/RW.6, Pejaten Timur, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510⋅Buka: 7.30 WIB⋅ 0857-7309-4153

    15. Arifin Pangkalan LPG ELMITA: Gg. Dewa No.11 9, RT.9/RW.2, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740⋅Buka: 8.00 WIB

    16. Agen Gas Elpiji: Jl. Percetakan Negara V No.23 1, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570⋅Buka 24 jam⋅(021) 4243043

    17. Kurnia Tegale: Jl. Limau II No.10, RT.3/RW.3, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130⋅Buka: 8.00 WIB⋅0817-105-830

    18. Pangkalan LPG Gusti Fadli: Jl. Cipinang Jaya CC No.4, RT.6/RW.8, Cipinang Besar Sel., Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur 13410⋅Tutup: 20.00 WIB⋅0822-9817-8247

    19. Agen Gas LPG: Jl. Suci Blok Saibun No.19, RT.8/RW.4, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13750 ⋅(021) 29835686

    20. Gas Elpiji Pertamina Agen Resmi: Jl. Tebet Timur Raya No.21 D 9, RT.9/RW.10, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan 12820 ⋅ Buka: 9.00 WIB⋅0812-8095-955⋅(021) 8295955.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteng Marak Narkoba, Warga Minta Polisi Kerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Menteng Marak Narkoba, Warga Minta Polisi Kerja Megapolitan 4 Februari 2025

    Menteng Marak Narkoba, Warga Minta Polisi Kerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Menteng, Aziz Arifin meminta polisi menindak tegas peredaran
    narkoba di Menteng
    .
    Pasalnya, menurut warga, peredaran narkoba di kecamatan tersebut begitu marak.
    Hal ini disampaikan Aziz saat menghadiri pertemuan antara Wali Kota Jakarta Pusat dengan tokoh masyarakat serta lembaga organisasi kemasyarakatan Kecamatan Menteng di Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (4/2/2025).
    “Ini info dari warga bahwa di Menteng sudah marak narkoba, mulai dari ganja dan sabu. Saya minta Kapolsek Menteng jangan hanya seremonial atau sebatas slogan namun tidak ditindaklanjuti,” kata Aziz.
    Aziz mengungkap, empat dari lima kelurahan di Kecamatan Menteng rawan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.
    Empat kelurahan tersebut meliputi Menteng, Pegangsaan, Cikini, dan Kebon Sirih.
    “Hanya Kelurahan Gondangdia yang dinilai masih aman dari peredaran narkoba,” ucap Aziz.
    Di tempat yang sama, Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi, mengatakan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Menteng.
    Katanya, polisi bukan hanya memburu bandar dan pengedar, tetapi juga pengguna.
    “Kita selalu melakukan penyelidikan terutama dari lingkup warga jika ada informasi nanti akan kita kembangkan,” ucap dia.
    Rehza pun meminta warga untuk melapor polisi jika mengetahu informasi peredaran narkoba. 
    “Yang penting warga terbuka segala info kepada pihak kepolisian dan akan kita lakukan penyelidikan. Identitas warga dijamin akan kami lindungi,” terangnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besok, Penentuan Nasib Pilkada Pamekasan 2024

    Besok, Penentuan Nasib Pilkada Pamekasan 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Putusan dismissal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan, dijadwalkan mulai diputuskan pada pukul 13:00 WIB, Rabu (5/2/2025) besok.

    “Putusan dismissal dipercepat oleh MK, dijadwalkan dibacakan pada 5 Februari 2025. Kalau putusan MK berupa Dismissal atau menolak gugatan pemohon, maka tiga hari berikutnya bisa dilakukan penetapan pemenang Pilkada Pamekasan,” kata Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Selasa (4/2/2025).

    Hanya saja jika putusan MK menerima gugatan pemohon, maka sidang akan berlanjut pada tahap pembuktian. “Pada tahap ini, kita wajib mendatangkan maksimal empat orang saksi, kita akan siapkan KPPS, PPS, PPK yang bermasalah untuk ditanyakan tuduhan dari pemohon,” ungkapnya.

    “Namun perlu kami pastikan, jika seluruh proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tapi kami tetap menghormati hak konstitusional setiap pasangan calon untuk mengajukan keberatan melalui jalur hukum,” tegas Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

    Seperti diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Bahkan dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1%). [pin/kun]

  • Tuntut Kadus Dipecat, Warga Sumberbendo Mojokerto Ngluruk Balai Desa

    Tuntut Kadus Dipecat, Warga Sumberbendo Mojokerto Ngluruk Balai Desa

    Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ngluruk Kantor Balai Desa Lolawang, Selasa (4/2/2025). Aksi ini menuntut pemecatan Kepala Dusun (Kadus) Sumberbendo, Nur Malik.

    Aksi massa yang dipimpin Ketua Karang Taruna Dusun Sumberbendo, Arifin ini menuntut masa pemberhentian Kadus Sumberbendo yang tertunda 2 tahun. Selain itu, massa aksi juga dilakukan lantaran adanya dugaan korupsi pajak yang dilakukan yang bersangkutan.

    Audensi langsung digelar antara warga Dusun Sumberbendo dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Lolawang. Turut hadir dalam audiensi tersebut Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lolawang Dewi Anggraeni, Sekretaris Desa (Kades) Lolawang) M. Fais dan Ketua Badan Pemerintah Desa (BPD) Lolawang Jaenurin.

    Dalam audensi tersebut, perwakilan warga Dusun Sumberbendo, Bagong menyampaikan jika warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang sudah tidak mau dipimpin oleh Kadus Nur Malik. Karena warga menduga banyak penyimpangan terhadap kinerja yang bersangkutan.

    “Diduga banyak pungli yang dilakukan oleh Kadus Sumberbendo sehingga menyebabkan warga resah. Seperti meminta sejumlah uang untuk penerbitan surat kegiatan hajatan dan penjualan kayu makam yang uangnya tidak untuk kepentingan warga,” ungkapnya.

    Masih kata Bagong, warga tetap akan menuntut pemberhentian jabatan Kadus Sumberbendo dan tidak bersedia apabila Kadus Sumberbendo saat ini tetap menjabat. Aspirasi warga Dusun Sumberbendo tersebut langsung ditanggapi pihak Pemdes Lolawang.

    Sekdes Lolawang, M Fais mengatakan, jika mekanisme pemberhentian masa jabatan Kadus Sumberbendo sudah diatur sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan dari pihak Desa Lolawang tidak bisa serta merta untuk memberhentikan jabatan Kadus.

    “Terkait masalah pemberhentian jabatan Kadus hanya bisa dilakukan apabila Kadus membuat surat pernyataan surat pengunduran diri dan apabila Kadus terlibat masalah hukum dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Terkait dugaan pelanggaran pidana harus disertai dengan bukti yang kuat apabila warga akan menempuh jalur hukum,” katanya.

    Sementara itu, Pj Kades Lolawang, Dewi Anggraeni menambahkan, surat pengunduran diri Kadus Sumberbendo yang sudah pernah dibuat secara aturan sudah tidak berlaku. “Karena surat pengunduran diri tersebut dibuat pada tahun 2021,” jelasnya.

    Tak puas dengan jawaban Pemdes Lolawang, warga Dusun Sumberbendo sepakat akan melaksanakan audensi lanjutan bersama dengan Pj Camat Ngoro. Hal tersebut dilakukan untuk membahas penyelesaian masalah Kadus Sumberbendo tersebut. [tin/but]