Tag: Arifin

  • Menjelang Hari Sumpah Pemuda, Pertamina dan Petronas Sepakati FOA Bobara di Malaysia

    Menjelang Hari Sumpah Pemuda, Pertamina dan Petronas Sepakati FOA Bobara di Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) dan Petroliam Nasional Berhad atau Petronas menandatangani Farm-Out Agreement (FOA) dalam kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok Bobara, Papua Barat.

    Penandatanganan FOA tersebut dilakukan oleh afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi Bobara dan afiliasi Petronas, Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd.

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa penandatanganan FOA Blok Bobara tersebut bukan sekadar tonggak kontraktual, melainkan wujud nyata dari kemitraan energi Malaysia dan Indonesia.

    “[Penandatanganan FOA Blok Bobara juga bentuk] Sinergi kapabilitas yang saling melengkapi, serta tanggung jawab bersama kita dalam memperkuat ketahanan energi kawasan dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” kata Simon dalam keterangan, Senin (27/10/2025).

    Lebih lanjut, Simon menyampaikan permintaan dukungan untuk pertumbuhan bisnis Pertamina di Malaysia, sejalan dengan portofolio jangka panjang Petronas di Indonesia.

    “Dukungan tersebut termasuk peluang untuk Pertamina menjadi operatorship di Malaysia Balingian PSC dan PSC lainnya,” ujar Simon.

    Untuk diketahui, penandatanganan FOA PSC Blok Bobara dilakukan bertepatan dengan perhelatan KTT ASEAN Summit ke-47 Tahun 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (26/10/2025).

    Penandatanganan kesepakatan pengalihan sebagian atau seluruh hak kepemilikannya PSC Blok Bobara itu juga bertepatan dengan dua hari menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025.

    Adapun, dalam kemitraan di Blok Bobara, PHE akan memiliki 24,5% hak partisipasi (participating interest/PI) bersama Petronas dan TotalEnergies. Wilayah Kerja Bobara terletak di perairan laut dalam (ultra-deepwater) Papua Barat.

    Penandatangan FOA PSC Bobara dilakukan oleh Direktur Pertamina Hulu Energi Bobara, Muhamad Arifin dan Direktur Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd., Yuzaini Md Yusof, serta disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza, Direktur Utama PHE Awang Lazuardi, Direktur Investasi & Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, dan Petronas President dan Group CEO Tan Sri Tengku Muhammad Taufik.

    Direktur Utama PHE Awang Lazuardi mengatakan bahwa kemitraan di Blok Bobara mencerminkan sinergi kuat dan komitmen bersama antara Pertamina, Petronas, dan TotalEnergies untuk melangkah maju.

    “PSC Bobara selaras dengan fokus strategis PHE dalam mengeksplorasi dan mengembangkan peluang baru di area frontier,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Petronas dan TotalEnergies sebelumnya juga telah menandatangani FOA PSC Blok Bobara pada gelaran Energy Asia 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Petronas nantinya akan tetap menjadi operator di Blok Bobara melalui anak perusahaannya, Petronas Energy Bobara Sdn Bhd. Sementara itu, TotalEnergies, dengan keahlian teknis dan pengalaman global, akan memperkuat eksekusi program eksplorasi dan pengembangan blok tersebut.

    Adapun, WK Bobara dengan luas area 8.444,49 km2, memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 6,8 billion barrel oil equivalent (Bboe). Kontrak bagi hasil WK Bobara merupakan WK eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun yang ditandatangani pada Mei 2024, dengan komitmen pasti senilai US$16,92 juta, terdiri atas tiga studi geologi dan geofisika (G&G) dan survei seismic resolution seluas 2.000 km2, serta bonus tanda tangan sebesar US$50.000.

  • Liku-liku Konferensi PWI Sumenep 2025 : Mulai Surat Suara Salah Teknis, Ganti Voting Manual, Berakhir Aklamasi

    Liku-liku Konferensi PWI Sumenep 2025 : Mulai Surat Suara Salah Teknis, Ganti Voting Manual, Berakhir Aklamasi

    Sumenep (beritajatim.com) – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep XVI/2025 pada Sabtu (25/10/2025) berakhir aklamasi dengan menetapkan Faisal Warid, wartawan RRI Sumenep, sebagai ketua terpilih. Namun, jalan menuju satu suara itu tidak berjalan mulus.

    Awalnya, pimpinan sidang konferensi, Wakil Ketua PWI Jawa Timur Mahmud Suhermono, sesuai tata tertib sidang, menawarkan apakah pemilihan ketua dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

    Namun, kedua calon — Syamsul Arifin dan Faisal Warid — menyepakati untuk tetap maju, sehingga pemilihan dilakukan dengan sistem voting tertutup.

    Para peserta konferensi kemudian menggunakan hak pilihnya di bilik suara yang telah disediakan dengan mencoblos gambar calon pada surat suara. Satu per satu anggota PWI Sumenep yang memiliki hak suara memasuki bilik untuk menentukan pilihan, siapa yang akan menakhodai organisasi selama tiga tahun ke depan.

    Setelah seluruh anggota menggunakan hak pilih, panitia bersama dua saksi dari PWI Jatim membuka kotak suara untuk menghitung hasil. Jumlah surat suara dinyatakan sesuai dengan jumlah pemilih.

    Namun, ketika penghitungan dimulai, ditemukan kesalahan cetak pada surat suara. Dua foto calon terpampang dengan jelas, tetapi nama di bawah keduanya sama-sama tertulis “Faisal Warid.” Seharusnya, nama yang tertera adalah Faisal Warid dan Syamsul Arifin.

    Menyadari kesalahan itu, Mahmud Suhermono langsung menyatakan hasil pencoblosan tidak sah dan dibatalkan. Ia kemudian meminta panitia menyiapkan kertas kosong dan bolpoin untuk melanjutkan pemilihan dengan sistem voting manual, yaitu menulis nama calon yang dipilih.

    Ketua Panitia Pelaksana Konfercab PWI 2025, Hokiyanto, mengakui adanya kesalahan teknis tersebut dan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan.

    “Kami minta maaf atas kesalahan teknis ini. Tetapi mekanisme voting dengan pencoblosan surat suara sudah dibatalkan sebelum dihitung. Kami langsung diminta mengubah teknis voting dengan menuliskan nama calon di kertas kosong,” ujarnya.

    Namun, ketika panitia masih menyiapkan kertas untuk voting tertutup, salah satu calon, Syamsul Arifin, menginterupsi dan meminta waktu berbicara empat mata dengan calon lainnya, Faisal Warid. Permintaan itu disetujui pimpinan sidang.

    Tak lama berselang, Syamsul kembali ke ruang sidang dan menyampaikan keputusannya. Ia menyatakan mundur dari pencalonan dan menyerahkan tongkat kepemimpinan PWI Sumenep kepada Faisal Warid.

    “Saya menyatakan mundur karena saya tidak ingin ada gesekan dengan saudara saya. Saya hanya ingin PWI Sumenep ke depan menjadi organisasi yang lebih aktif, hidup, dan bermanfaat bagi para anggotanya. Saya titipkan PWI Sumenep kepada Faisal Warid,” kata Syamsul, disambut tepuk tangan peserta konferensi.

    Usai pernyataan itu, pimpinan sidang, Mahmud Suhermono, menetapkan Faisal Warid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Sumenep periode 2025–2028.

    Setelah ditetapkan, Faisal menyampaikan apresiasi kepada Syamsul Arifin. Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk kedewasaan dan semangat persaudaraan yang perlu dijaga di tubuh organisasi.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada saudara saya, Syamsul, yang dengan besar hati menerima realitas dengan segala dinamika selama konferensi. Dengan semangat kebersamaan, tugas membesarkan PWI ke depan akan lebih ringan dijalankan,” ujarnya. (tem/kun)

  • Wartawan RRI Faisal Warid Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sumenep

    Wartawan RRI Faisal Warid Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Faisal Warid, wartawan RRI Sumenep, terpilih secara aklamasi dalam konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep XVI/2025, Sabtu (25/10/2025).

    Semula ada dua calon Ketua PWI Sumenep yang telah ditetapkan, yakni Syamsul Arifin, wartawan Harian Bhirawa sekaligus petahana, dan Faisal Warid, wartawan RRI. Namun di bagian akhir, setelah kedua calon berbicara empat mata, Syamsul Arifin dengan legowo menyatakan mundur, dan menyerahkan tongkat kepemimpinan PWI Sumenep selama tiga tahun ke depan pada Faisal Warid.

    “Saya titipkan PWI Sumenep pada Warid. Semoga PWI Sumenep ke depan bisa menjadi organisasi yang lebih aktif, hidup dan bermanfaat bagi para anggotanya. Saya minya maaf kalau masih banyak kekurangan dalam masa kepengurusannya saya. Semoga pengurus baru akan lebih baik lagi,” kata Syamsul diiringi tepuk tangan peserta konferensi.

    Usai pernyataan mundur tersebut, pimpinan sidang Konferensi PWI Sumenep, yakni Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Mahmud Suhermono menetapkan Faisal Warid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Sumenep periode 2025–2028.

    Setelah ditetapkan sebagai Ketua terpilih, Warid menyampaikan apresiasi kepad Syamsul Arifin yang dengan lapang dada menerima hasil konferensi dan turut mendorong terciptanya keputusan aklamasi. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan kedewasaan dan semangat persaudaraan yang perlu terus dijaga di tubuh organisasi.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada saudara saya, Syamsul, yang besar hati menerima realitas dengan segala dinamika selama konferensi. Dengan semangat kebersamaan teman-teman, tugas membesarkan PWI ke depan akan lebih ringan dijalankan,” ujarnya.

    Warid menjelaskan, masa kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan program kerja yang mampu menjawab tantangan zaman, terutama di ranah digital. Salah satu program unggulan yang akan diperkuat yakni ‘Podcast PWI Sumenep’, yang selama ini menjadi wadah ekspresi dan literasi jurnalistik di kalangan anggota.

    “Sudah masanya, kita juga harus aktif di ruang digital. Podcast menjadi salah satu media yang membedakan PWI dengan organisasi lain, sekaligus sarana memperkuat eksistensi wartawan di era digital,” tandasnya.

    Selain memperkuat inovasi digital, Faisal juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan para anggota melalui program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik, serta memperluas jejaring kerja sama lintas sektor.

    Ia juga mengajak seluruh anggota untuk kembali menyatukan langkah dan memperkuat rumah besar bernama PWI. Ia menegaskan pentingnya menjadikan PWI sebagai organisasi yang solid, bermartabat, dan berperan aktif dalam membangun profesionalisme wartawan di Sumenep.

    “Saya berharap teman-teman kembali ke rumah besar kita, menghidupkan lagi semangat PWI yang lebih dinamis dan berwibawa. PWI ini organisasi besar. Karena itu, kegiatan dan program kita ke depan harus menunjukkan kualitas,” pungkasnya. (tem/ian)

  • Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta ke Ahli Waris

    Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta ke Ahli Waris

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris peserta aktif di Kota Kediri, Jumat (24/10/2025). Santunan senilai Rp42 juta tersebut diberikan kepada keluarga Septias Yusup, Ketua RT di Kelurahan Bandar Lor, dan Zainal Arifin, pekerja rentan asal Kelurahan Bandar Kidul.

    Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Mojoroto itu, Mbak Wali, sapaan akrab Vinand, mengatakan bahwa program santunan jaminan kematian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

    “Hari ini kami menyerahkan Santunan Jaminan Kematian berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini diberikan kepada masyarakat Kota Kediri yang menjadi peserta aktif. Selain bantuan, kami juga memberikan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vinanda.

    Vinanda menjelaskan, santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan hidup serta biaya pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

    “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pendidikan bagi anak-anak almarhum,” tambahnya.

    Salah satu penerima santunan, Juliana, yang merupakan ahli waris dari almarhum Zainal Arifin, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Ia mengaku santunan ini sangat membantu perekonomian keluarganya setelah suaminya meninggal dunia.

    “Sehari-hari almarhum bekerja serabutan, sedangkan saya bekerja sebagai ART. Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah dua anak kami,” ujar Juliana.

    Ia juga menuturkan bahwa proses klaim santunan berjalan mudah berkat pendampingan Ketua RT serta dukungan dari Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Prosesnya cepat dan mudah. Saya dibantu Ketua RT dan petugas BPJS Ketenagakerjaan, Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri juga memberikan bingkisan kepada keluarga ahli waris. Turut hadir mendampingi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Muhammad Abdurrohman Sholih, Kepala Dinkop UMTK Eko Lukmono, Camat Mojoroto Abdul Rahman, Lurah Bandar Kidul Hero Sudarmawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Melalui program ini, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak. [nm/beq]

  • Aset Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo Dirampas Negara untuk Tutupi Kerugian Rp25 M

    Aset Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo Dirampas Negara untuk Tutupi Kerugian Rp25 M

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik terdakwa kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, resmi dirampas untuk negara dan akan dilelang. Langkah tersebut diambil Kejaksaan Negeri Ponorogo guna menutupi kerugian keuangan negara yang mencapai lebih dari Rp25 miliar.

    Barang bukti yang akan dilelang antara lain 11 unit bus, 3 unit mobil Avanza, 1 unit mobil Pajero, dan uang tunai sebesar Rp3,175 miliar. Seluruh aset tersebut ditetapkan menjadi milik negara dan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti atas kerugian negara akibat penyalahgunaan dana BOS di sekolah tersebut.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, menegaskan bahwa perampasan aset ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sebagaimana amanat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Aset-aset tersebut dirampas untuk negara dan akan dilelang. Jika nilainya belum mencukupi, maka harta benda lain milik terdakwa akan disita dan dilelang kembali hingga seluruh kerugian negara tertutupi,” kata Agung, Kamis (23/10/2025).

    Dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa Syamhudi diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp25,83 miliar. Dari jumlah tersebut, terdakwa baru mengembalikan Rp3,175 miliar, sehingga masih tersisa Rp22,65 miliar yang wajib dibayar.

    Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa belum melunasi uang pengganti, jaksa akan mengeksekusi seluruh aset milik terdakwa untuk dilelang. Jika hasil lelang tetap tidak mencukupi, Syamhudi akan dijatuhi pidana tambahan 7 tahun 3 bulan penjara sebagai pengganti uang yang belum dibayar.

    Agung menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral agar uang publik yang diselewengkan dapat kembali ke kas negara.

    “Negara tidak boleh dirugikan. Proses hukum tidak berhenti di vonis penjara, tapi juga memastikan aset hasil korupsi dikembalikan,” pungkasnya. [end/beq]

  • Polantas Menyapa, Satlantas Lamongan Tingkatkan Layanan Regident

    Polantas Menyapa, Satlantas Lamongan Tingkatkan Layanan Regident

    Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan terus menggencarkan program Polantas Menyapa, di unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident), yang mencakup Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

    Program ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Lamongan untuk memberikan pelayanan publik yang prima, humanis, dan responsif kepada masyarakat.

    Dalam pelaksanaan Polantas Menyapa di bidang Regident, jajaran Satlantas Lamongan aktif membimbing dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, dalam pengurusan SIM, STNK, BPKB, maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    Petugas Polantas Menyapa saat memberikan sosialisasi di pelayanan Regident, Kamis (23/10/2025).

    Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, melalui Kanit Regident Ipda Susilo Aji Sujatmiko, mengatakan program tersebut didorong untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait prosedur administrasi kendaraan.

    “Inti dari kegiatan Polantas Menyapa di bidang Regident ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga Lamongan mendapat informasi yang jelas dan merasa nyaman saat berurusan di Samsat maupun Satpas,” kata Ipda Susilo Aji, Kamis (23/10/2025).

    Dalam kegiatan ini, petugas aktif memberi sosialisasi mekanisme perpanjangan STNK lima tahunan, pembayaran pajak tahunan, proses pembuatan SIM, hingga pengurusan BPKB.

    “Sosialisasi syarat dan prosedur pembuatan SIM baru dijelaskan secara rinci, agar pemohon datang dengan berkas lengkap sehingga proses pengujian dapat berjalan lancar,” tuturnya.

    Petugas memberikan penjelasan mengenai prosedur penerbitan dan perubahan data BPKB, terutama yang berkaitan dengan proses jual beli kendaraan atau balik nama.

    “Kami jelaskan secara transparan mengenai syarat dan prosedur resmi yang harus ditempuh apabila BPKB hilang atau rusak. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik penipuan atau pemalsuan dokumen,” ujarnya

    Melalui program “Polantas Menyapa”, diharapkan pelayanan Regident di Lamongan semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

    “Kami ingin masyarakat Lamongan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, yang dimulai dari tertib administrasi kendaraan dan perizinan mengemudi. “Polantas Menyapa” adalah wujud kehadiran kami dalam melayani dengan hati dan profesionalisme,” pungkasnya. (fak/but)

  • Kejari Ponorogo Tuntut 14,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2

    Kejari Ponorogo Tuntut 14,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi membacakan tuntutan terhadap Syamhudi Arifin, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Tuntutan itu, dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (21/10/2025) kemarin.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menuntut hukuman berat terhadap Syamhudi Arifin. Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana 14 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Selain hukuman pokok, jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp25,83 miliar. Jumlah itu dikurangi dengan nilai pengembalian sebagian kerugian negara sebesar Rp3,175 miliar, sehingga masih tersisa kewajiban pembayaran sebesar Rp22,65 miliar.

    “Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Apabila tidak mencukupi, diganti pidana penjara selama 7 tahun 3 bulan,” terang Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (22/10/2025).

    Agung menjelasakan barang bukti berupa uang tunai Rp3,175 miliar, 11 unit bus, tiga unit mobil Avanza, dan satu unit Pajero dirampas untuk negara serta diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

    “Tuntutan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan dunia pendidikan dan keuangan negara,” tegasnya.

    Sidang pembacaan tuntutan berlangsung aman dan tertib di ruang Candra, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Agenda persidangan berikutnya dijadwalkan pada 4 November 2025, dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

    Agung menyebut, kasus ini bermula dari penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran 2019 hingga 2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    “Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola dana pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Agung. (end/but)

  • WNA Belanda Simpan Kokain di Apartemen, Diadili di PN Surabaya

    WNA Belanda Simpan Kokain di Apartemen, Diadili di PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kitty Van Reimsdijk warga negara Belanda diadili di PN Surabaya. Dia diadili karena menyimpan kokain seberat 4,6 gram.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto dari Kejari Surabaya disebutkan, Terdakwa Kitty Van Reimsdijk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana tertuang dalam pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sidang yang mestinya mendengarkan keterangan saksi meringankan dan juga ahli pidana dari JPU ini tertunda lantaran ahli berhalangan hadir.

    “Mohon ijin majelis hakim, dikarenakan ahli dari JPU sedang berhalangan hadir. Bila diperkenankan kami mohon waktu satu minggu lagi untuk menghadirkan,” pinta JPU Kejari Surabaya itu pada hakim Ferdinand Marcus.

    Demikian pula halnya Kristianto, penasihat hukum Terdakwa Kitty juga menyampaikan hal serupa. Saksi meringankan yang akan dihadirkan oleh owner OBH Orbit itu juga berhalangan hadir.

    “Agenda hari ini ahli dari JPU dan saksi meringankan yang mulia. Tapi saksi dari kami juga berhalangan hadir,” ujar Kristianto.

    Atas pernyataan JPU dan pengacara terdakwa itu, Hakim Ferdinand memutuskan sidang ditunda pada Senin pekan depan.

    Diberitakan sebelumnya, kasus peredaran narkoba jenis kokain di Surabaya kali ini menyeret seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda,. Terungkap fakta-fakta mencengangkan terkait kepemilikan dan penggunaan kokain oleh terdakwa.

    Dua saksi kunci dari Polrestabes Surabaya, Rico Pramana Kusuma dan Hari Santoso, dihadirkan untuk memberikan keterangan. Di bawah sumpah, mereka membeberkan kronologi penangkapan Kitty di Lobi Apartemen Educity H Building, Kalisari, Mulyorejo. Polisi menemukan barang bukti berupa lima bungkus kokain seberat 4,699 gram dan serbuk Dismethyltryptamine (DMT) seberat 0,863 gram. Sebuah iPhone 14 warna hitam turut disita sebagai barang bukti.

    “Kami menemukan kokain dan DMT saat melakukan penggeledahan,” kata Rico Pramana Kusuma di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ferdinan Marcus Leander.

    Kitty mengaku membeli kokain dari seorang pria bernama Adam asal Belanda seharga 5 euro. Namun, ia bersikukuh bahwa narkotika tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi sebagai pengobatan. Pengakuan ini langsung memicu pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa, Samsoel Arifin, yang mempertanyakan kondisi Kitty saat penangkapan.

    “Apakah terdakwa dalam keadaan sakau saat ditangkap?, ” tanya Samsoel.

    Saksi menjawab dengan tegas. “Tidak, terdakwa dalam kondisi sadar saat kami amankan di lobi apartemen,” kata petugas.

    Majelis hakim kemudian mencecar saksi mengenai kemungkinan keterlibatan Kitty dalam jaringan narkoba internasional. Namun, saksi menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang mengarah ke sana.

    “Tidak ada barang bukti lain yang ditemukan, Yang Mulia,” ujar saksi.

    Terungkap pula bahwa Kitty datang ke Indonesia dengan tujuan bekerja sebagai pemandu pengusaha. Ia bahkan mengklaim memiliki dokumen medis dari seorang dokter di Bali yang membenarkan penggunaan narkotika untuk pengobatan. Namun, klaim ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut. [uci/but]

  • HNW Puji Cara Kreatif Sosialisasi 4 Pilar MPR Lewat Lomba Cerdas Cermat

    HNW Puji Cara Kreatif Sosialisasi 4 Pilar MPR Lewat Lomba Cerdas Cermat

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) membuka babak penyisihan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Provinsi Jawa Barat, di Bandung, kemarin. Pembukaan ditandai dengan membunyikan alat musik angklung oleh HNW bersama tokoh lainnya.

    Dalam sambutannya, HNW mengatakan LCC adalah model sosialisasi yang paling disukai dan dekat dengan siswa SLTA dan generasi Z. Hal ini sudah dirasakan sejak lama, bahkan saat dirinya masih menjadi Ketua MPR 2004-2009. Oleh karena itu, digelarnya sosialisasi 4 pilar MPR RI dengan metode LCC pasca pandemi COVID-19 harus diapresiasi dan patut disyukuri.

    “Dulu saat awal sosialisasi anggaran MPR sangat terbatas, MPR juga tidak memiliki perwakilan di daerah, padahal MPR adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan tugas oleh UU untuk melaksanakan sosialisasi terhadap segala putusan MPR termasuk Pancasila maupun perubahan konstitusi (UUD) yang terjadi selama era reformasi beserta implikasinya. Maka, patut disyukuri jika sekarang, pimpinan MPR bersama dan pimpinan Badan Sosialisasi yang didalamnya ada Pak Agun Gunanjar Sudarsa, Pak Abidin Fikri dan Ibu Nurul Arifin, sepakat kembali menyelenggarakan kegiatan yang sangat disukai, sangat dekat dengan anak-anak muda yaitu sosialisasi Empat Pilar melalui Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR,” ungkap HMW dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

    HNW menambahkan, LCC hadir sebagai kegiatan yang semakin diminati oleh sekolah termasuk para guru dan murid. Pasalnya, LCC bukan hanya menghadirkan kegiatan yang atraktif, menarik, dan kompetitif, tapi juga efektif untuk menyampaikan nilai-nilai karakter bangsa sebagaimana ketentuan dalam 4 Pilar MPR RI.

    Menurutnya, penyampaian materi melalui metode Lomba Cerdas Cermat sangat disukai generasi muda/gen Z. Sebab, di zaman modern ini, para generasi muda cenderung menolak kegiatan yang sifatnya indoktrinasi, seperti yang terjadi sebelum era reformasi.

    HNW pun menilai LCC menjadi sarana yang baik karena kehadirannya diterima dengan antusias oleh para pelajar. Ia berharap melalui LCC para pelajar akan semakin mengenal karakter bangsanya sehingga muncul kecintaan terhadap bangsa dan negara.

    “Semoga peserta LCC dari provinsi Jawa Barat, ini bisa meneruskan perjuangan para pendahulunya, baik sebelum masa kemerdekaan maupun setelah merdeka. Karena para pahlawan asal Jabar sangat banyak jumlahnya, mereka berjasa besar dalam menyiapkan Indonesia merdeka maupun setelahnya,” kata HNW.

    Adapun rencananya, kedua babak penyisihan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, agar terpilih peserta yang mewakili masing masing provinsi di tingkat pusat. Agun menegaskan LCC merupakan metode sosialisasi kepada para siswa SMA untuk memahami, mendalami, kemudian mengimplementasikan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari hari dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “LCC tidak dilaksanakan begitu saja. Di dalamnya terkait dengan asta cita yang ditetapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Yaitu penguatan ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM. LCC dimaknai sebagai bagian dari karakter. Melalui empat pilar kebangsaan, ini diharapkan para siswa memiiki pola pikir, bicara dan tindakan tangan berkarakter Pancasila,” pungkas Agun.

    Sebagai informasi, pembukaan babak penyisihan LCC Empat Pilar MPR RI turut dilakukan oleh bersama Wakil Ketua Badan Sosialisasi Agun Gunanjar Sudarsa dan Abidin Fikri. Kemudian, anggota Badan Sosialisasi Nurul Arifin, Sekda Provinsi Jabar Dr Herman Suryatman, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, Kepala Biro Persidangan MPR RI Wachid Nugroho serta Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Iis Rustiasih.

    Adapun babak penyisihan LCC Provinsi Jabar diikuti 9 SLTA, yaitu, SMAN 1 Pamijahan Kabupaten Bogor, SMAN 1 Palimanan kabupaten Cirebon, SMAN 1 Cianjur kabupaten Cianjur, SMAN 1 Bandung kota Bandung, SMAN 2 Kota Bogor, SMAN 1 Kota Sukabumi, SMAN 1 Majalengka, SMAN 3 Bekasi dan SMAN 2 Karawang.

    Setelah bertanding dengan sesama peserta, keluar sebagai pemenang dan akan mewakili Provinsi Jabar di tingkat Nasional yakni, SMAN 1 Majalengka. Di babak final, SMAN 1 Majalengka mengalahkan SMAN 1 Karawang yang duduk di peringkat kedua, dan SMAN 3 Bekasi di peringkat ketiga.

    (akn/ega)

  • NasDem Jatim Konsolidasi di Kediri, Target Enam Kursi DPRD pada Pemilu 2029

    NasDem Jatim Konsolidasi di Kediri, Target Enam Kursi DPRD pada Pemilu 2029

    Kediri (beritajatim.com) – DPW Partai NasDem Jawa Timur menggelar konsolidasi dan penguatan struktur organisasi bersama jajaran pengurus DPD, DPC, hingga DPRT Partai NasDem Kabupaten Kediri di Kantor DPD NasDem setempat, Sabtu (18/10/2025).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Lita Mahfud Arifin, dalam rangka memperkuat struktur kepengurusan di tingkat daerah serta memantapkan strategi menghadapi Pemilu 2029.

    Lita Mahfud Arifin menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh struktur partai di Kabupaten Kediri berjalan optimal.

    “Kami hadir melakukan pengecekan struktur partai dari 26 DPC dan 344 DPRT. Harapan kami, pembentukan struktur ini selesai maksimal pada akhir 2025, sehingga pertengahan 2026 seluruh desa sudah memiliki kepengurusan DPRT yang aktif,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Lita juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertepatan dengan HUT ke-14 Partai NasDem yang difokuskan pada kegiatan sosial. Ia menyebut, Partai NasDem melaksanakan donor darah serentak di seluruh Indonesia, mulai dari DPP hingga DPRT.

    “Kami ingin hadir nyata di tengah masyarakat. Kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis ini sudah melibatkan lebih dari 3.000 pendonor dan terus berlangsung di berbagai daerah,” ujarnya.

    Selain kegiatan donor darah, Partai NasDem juga menggelar bantuan sosial ke sejumlah panti asuhan, panti disabilitas, dan panti sosial lainnya. Lita menegaskan bahwa peringatan HUT tahun ini diisi dengan kegiatan sosial, bukan seremoni mewah.

    Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda melalui program “Remaja Bernegara” yang akan digelar secara berjenjang di seluruh Jawa Timur, guna menumbuhkan minat politik di kalangan milenial dan Gen Z.

    Mengenai target politik, Lita menyampaikan optimisme bahwa NasDem mampu memperluas perolehan kursi di Kabupaten Kediri.

    “Saat ini NasDem memiliki empat kursi DPRD Kabupaten Kediri. Kami menargetkan seluruh enam dapil terisi pada Pemilu 2029. Dukungan berupa beasiswa aspirasi dari Komisi X DPR RI juga kami arahkan untuk memperkuat dapil yang masih kosong,” tambahnya.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW NasDem Jatim, Asnawi, mengingatkan agar DPD NasDem Kediri memperkuat infrastruktur pemenangan dan berhati-hati menghadapi Pemilu 2029.

    “Perolehan kursi di 2024 masih stagnan di empat kursi. Maka perlu sinergi antara DPC dan DPD agar suara partai bisa terkonsolidasi dan terkonversi menjadi kursi,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono, menegaskan kesiapan pihaknya menindaklanjuti arahan DPW. “Kami diinstruksikan agar seluruh enam dapil terisi. Dari empat kursi saat ini, kami targetkan minimal enam kursi di 2029,” tegas Lutfi.

    Anggota DPRD Kabupaten Kediri kawakan ini juga mengakui adanya evaluasi dari hasil Pemilu sebelumnya. “Pada 2014 kami dapat lima kursi, tapi sebagian di kursi terakhir. Tahun 2019 suara partai naik jadi 84 ribu, namun hanya empat kursi. Di 2024 suara turun jadi 69 ribu, tapi kursi tetap empat. Ini jadi bahan evaluasi kami agar dapil-dapil gemuk bisa naik jadi dua kursi,” paparnya.

    Terkait tantangan ke depan, Lutfi menyebut kemungkinan perubahan undang-undang pemilu menjadi faktor yang harus diantisipasi.

    “Apapun perubahan sistemnya, kami siap. Dengan kunjungan Ibu Ketua ini, kami akan memperkuat lagi struktur agar enam dapil di Kabupaten Kediri terisi penuh pada Pemilu 2029,” ujarnya menutup. [nm/ian]