Tag: Arifin

  • Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun

    Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun

    Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Dalam beberapa pekan terakhir, kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 kuadriliun menjadi perhatian publik.
    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus yang terjadi pada 2018-2024.
    Dalam diskusi terbaru, sejumlah pihak menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    , dalam skandal mega korupsi tersebut.
    Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai
    Golkar
    Nurul Arifin menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bahlil salah alamat.
    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Skandal korupsi ini terjadi pada 2018-2023,” ucapnya dalam keterangan pers, Senin (3/3/2025). 
    Nurul menekankan, Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang diambil pada periode tersebut. 
    Sebaliknya, kata dia, Bahlil meminta produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri.
    Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak lagi mengizinkan ekspor minyak mentah ke luar negeri.
    “Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah. Salah satunya soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor bahan bakar minyak (BBM),” kata Nurul.
    Ia juga menjelaskan, Kementerian ESDM sedang mempercepat proses impor BBM menjadi enam bulan, dari yang sebelumnya satu tahun. Hal ini bertujuan untuk memudahkan evaluasi setiap tiga bulan.
    Nurul berharap, publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus tersebut sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat.
    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi ini,” ungkapnya. 
    Nurul juga mengajak semua pihak, termasuk Pertamina untuk berbenah demi meningkatkan pelayanan publik.
    Pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi menilai, terdapat muatan politis dalam narasi keterlibatan Bahlil dalam dugaan kasus korupsi di Pertamina.
    Hal ini karena Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.
    “Isu
    reshuffle
    , isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar,” ujar Ari. 
    Ia juga mengatakan, publik harus lebih bijak dalam menyaring informasi, apalagi saat ini  bukan masa politik. 
    “Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” ucap Ari.
    Ia menambahkan bahwa tuduhan publik, terutama dari warganet, terhadap Bahlil tidak tepat.
    Sebab, kronologi kasus
    korupsi Pertamina
    tidak bertepatan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam kasus korupsi Pertamina menurut saya salah alamat. Apa buktinya?,” ujar Ari, yang juga merupakan Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

    Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

    Jakarta: Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama Sang Ketum. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ucap Nurul Arifin dalam keterangan pers, Senin, 3 Maret 2025.

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” kata Nurul.
     

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.

    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul mengimbau.

    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” kata Ari.

    Jakarta: Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
     
    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama Sang Ketum. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.
     
    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ucap Nurul Arifin dalam keterangan pers, Senin, 3 Maret 2025.

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.
     
    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” kata Nurul.
     

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.
     
    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul mengimbau.
     
    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
     
    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.
     
    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
     
    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” kata Ari.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Korupsi di Pertamina Tak Sinkron dengan Kepemimpinan Bahlil

    Korupsi di Pertamina Tak Sinkron dengan Kepemimpinan Bahlil

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin pun angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama ketum nya tersebut. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” ungkapnya.

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.

    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” imbau Nurul.

    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat terutama warganet di media sosial soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” tegas Ari.

  • Publik Seret Bahlil Lahadalia dalam Pusaran Korupsi Pertamina, Begini Pembelaan Nurul Arifin Golkar

    Publik Seret Bahlil Lahadalia dalam Pusaran Korupsi Pertamina, Begini Pembelaan Nurul Arifin Golkar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan korupsi pada lingkungan PT Pertamina yang telah menyeret sembilan tersangka menjadi perhatian publik secara luas. Dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 kuadtriliun cukup menjengangkan publik.

    Seperti diketahui, dugaan korupsi di Pertamina itu tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus megakorupsi itu diduga terjadap pada periode 2018-2023.

    Seiring perkembangan kasus dugaan korupsi itu, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.

    Merespons hal itu, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin pun angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama ketumnya tersebut. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri, sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM, yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” ungkapnya.

  • Merawat Kemabruran Puasa, Hidup Ini Adalah Seni

    Merawat Kemabruran Puasa, Hidup Ini Adalah Seni

    Oleh : Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA

    TRIBUNJATIM.COM – Akhirnya kita bisa menyadari bahwa memang hidup ini adalah seni. Ada tantangan, perjuangan, dan problem tetapi ada keindahan, kenikmatan, dan kebahagiaan.

    Yang pasti hidup ini harus dijalani. Hidup ini juga harus disiasati. 

    Hidup ini juga adalah pelajaran. Bahkan pepatah mengatakan ‘Pengalaman adalah guru paling baik’. Kenapa harus menderita kalau bisa bahagia? Kenapa harus dipesulit jika bisa dipermudah? Kenapa harus  rumit jika bisa simpel? Pernyataan-pernyataan ini mengisyaratkan kepada kita bahwa hidup ini memang perlu dimanaj dan perlu disiasati. Jawabannya sesungguhnya sudah terasa di dalam bulan suci Ramadhan, yang energi spiritualnya amat kuat.

    Ada sejumlah kiat yang ditawarkan oleh para arifin di dalam menjalani kehidupan ini. Di antaranya ialah memiliki barang-barang yang benar-benar kita butuhkan dan sebaiknya kita sisihkan daftar barang yang kita inginkan. Dalam kenyataan hidup ini sesungguhnya kebutuhan kita sedikit, yang banyak adalah keinginan. Kita harus membedakan secara tegas antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan adalah benar-benar mendesak dan sangat diperlukan, sedangkan keinginan lebih merupakan harapan-harapan ideal yang belum terpilah mana kebutuhan primer dan mana kebutuhan sekunder.

    Adakalanya hidup ini perlu dijalani secara praktis-fragmatis tetapi ada juga dimensi di dalam hidup ini memerlukan visi, misi, dan filosofi. Di dalam Islam niat menjadi amat penting di dalam menjalani kehidupan ini. Manusia memiliki dua kapasitas, yaitu sebagai hamba dan khalifah. Hidup sebagai hamba membutuhkan pengabdian dan hidup sebagai khalifah membutuhkan tanggung jawab. Sekali lagi, niat menjadi amat penting karena niat bukan sekedar terucapnya maksud dan tujuan di ujung lidah tetapi secara inplisit juga mengisyaratkan adanya program atau planning dan controlling. 

    Hidup sistematis dan teratur tidak berarti memasang jerat-jerat dalam kehidupan yang menghalangi kemerdekaan dan kebebasan hidup. Ala bisa karena biasa, kita perlu menunmbuhkan sikap dan karakter yang sekaligus modal dasar di dalam menjalani kehidupan ini.

    Jika tatanan hidup sudah menjadi karakter maka akan terasa mudah menjalani kehidupan ini. Meskipun orang lain mungkin prihatin dengan ketatnya pola kehidupan yang dipilih tetapi yang bersangkutan  merasakan kenyamanan dengan pola itu. Bahkan ia akan merasakan hidup ini simpel dan ringan karena ideology hidupnya sudah menjadi karakter yang melekat di dalam dirinya. 

    Bagi orang yang beriman, hidupnya akan terasa lebih mudah dan simpel, karena segalanya ia serahkan kepad Tuhan setelah ia melakukan usahanya secara professional. Kata iman itu sendiri seakar kata dengan aman (merasa aman), amanah (bertanggung jawab), mu’min (orang yang komitmen memelihara kepercayaan).Orang yang beriman tidak akan merasa kecewa karena percaya akan adanya takdir.

    Setelah ia berusaha sedemikian rupa tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan, ia ditenangkan oleh sebuah keyakinan bahwa manusi yang berusaha dan Tuhan Yang Maha Menentukan, sesuai dengan firman Allah: Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (Q.S. Ali Imran/3:159).

  • Polresta Banyuwangi Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat

    Polresta Banyuwangi Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat pada Senin (3/3/2025). Acara berlangsung di Gedung Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, serta anggota Polresta Banyuwangi. Prosesi sertijab berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

    Sejumlah pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain:

    Kabag Logistik Polresta Banyuwangi Kompol Ali Arifin, yang memasuki masa pensiun, digantikan oleh Kompol Nurhadi Suseno, sebelumnya menjabat Kapolsek Kaliwates Polres Jember.

    Kasat Narkoba Kompol Muhammad Khoirul Hidayat kini menjabat Kanit II Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim, posisinya digantikan oleh AKP Nanang Hariono, eks Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo.

    Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hadi Waluyo digantikan oleh AKP Hendry Cristianto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Srono Polresta Banyuwangi.

    Kapolsek Srono AKP Sutarkam kini menjabat Kapolsek Bangorejo, sementara posisinya diisi oleh AKP Hendry Cristianto.

    AKP Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polresta Banyuwangi kini menjadi Kapolsek Bangorejo, digantikan oleh AKP Siswanto Hadi Pranoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Pamobvit Polresta Banyuwangi.

    Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal lumrah dalam organisasi kepolisian untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

    “Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan. Kepada pejabat yang baru, saya percaya Anda mampu membawa inovasi dan kontribusi positif untuk Polresta Banyuwangi,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

    Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan kondusif. Polresta Banyuwangi berharap, dengan adanya pergantian pejabat ini, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat sesuai dengan semangat Polri Presisi.

    “Tentu kami berharap kinerja semakin ditingkatkan. Sehingga kekompakan dan senantiasa terjalin tidak hanya dalam tim namun juga dalam pelayanan masyarakat,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Intip Spesifikasi XPENG X9, Calon Rival Denza D9 dan Maxus Mifa 9 di Indonesia

    Intip Spesifikasi XPENG X9, Calon Rival Denza D9 dan Maxus Mifa 9 di Indonesia

    Jakarta

    Segmen MPV listrik premium di Indonesia bakal semakin ramai. Merek asal China, XPENG, mengonfirmasi akan memasarkan MPV listrik premium X9 di Indonesia pada paruh kedua 2025. Mobil ini akan bersaing langsung dengan MPV listrik premium sesama China lainnya, yakni Denza D9 dan Maxus Mifa 9.

    XPENG menyebut X9 mendefinisikan ulang segmen MPV, menggabungkan desain futuristis, teknologi penggerak otonom tercanggih, dan interior mewah yang luas. Dirancang untuk penggunaan keluarga dan bisnis, X9 diklaim menghadirkan pengalaman berkendara yang smooth, smart, dan nyaman.

    Soal performa, mobil ini dibekali 800V XPower Electric Drive System. Tenaga maksimal XPENG X9 mencapai 370 kW dan torsinya 640 Nm. Akselerasinya pun buas dari 0-100 km hanya butuh waktu 5,7 detik.

    XPENG X9 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Untuk jarak tempuhnya, XPENG X9 diklaim mampu menjangkau 702 km saat baterai terisi penuh, berdasarkan pengujian China Light-Duty Vehicle Test Cycle (CLTC). Adapun efisiensi energinya sebesar 16,2 kWh.

    Mobil ini juga dilengkapi dengan sistem maximum charging dengan kapasitas 330 kW, di mana setiap ngecas dalam waktu 10 menit, bisa menambah jarak tempuh mobil ini sampai 330 km.

    Memanjakan penumpangnya, XPENG X9 dibekali jok dengan sistem zero gravity, bahan jok tersebut terbuat dari kulit nappa. Jok tersebut juga sudah dilengkapi sistem electric dan juga memiliki fitur pijat.

    Denza D9 Foto: (Ridwan Arifin/detikOto)

    Fitur lainnya di mobil ini meliputi sistem operasional perangkat lunak XOS Tianji yang disokong chip teknologi tinggi, Qualcomm Snapdragon SA8295P Intelligent Cockpit Chip. Selanjutnya ada fitur ADAS (Advanced Driver Assistance System) untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

    Jika nanti jadi dipasarkan di Indonesia pada semester kedua 2025, maka XPENG X9 akan berhadapan dengan Denza D9 dan Maxus Mifa 9. Denza D9 dipasarkan Rp 950 juta, sementara Maxus Mifa 9 dijual Rp 1.099.000.000.

    Kira-kira XPENG X9 bakal dijual dengan harga berapa ya di Indonesia?

    Maxus Mifa 9 Foto: Dok. Maxus

    (lua/din)

  • Buntut Panjang Suara Tidak Sah ‘Menang’ di Pilkada Banjarbaru

    Buntut Panjang Suara Tidak Sah ‘Menang’ di Pilkada Banjarbaru

    Jakarta

    Fenomena suara tidak sah ‘menang’ di Pilkada Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berbuntut panjang. Terbaru, empat komisioner KPU Banjarbaru dipecat.

    Kisruh Pilkada Banjarbaru ini berawal dari diskualifikasi terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah. Meski telah didiskualifikasi di tengah jalan, surat suara masih menampilkan Aditya dan Said.

    KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan Aditya-Said pada tanggal 31 Oktober 2024 atau kurang dari satu bulan sebelum hari pemungutan suara. Aditya merupakan Wali Kota Banjarbaru petahana.

    Dia didiskualifikasi berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Kalimantan Selatan yang menyatakan ada pelanggaran administrasi. Aditya-Said didiskualifikasi berawal dari laporan yang diajukan oleh rivalnya, yakni calon wakil wali kota Banjarbaru nomor urut 1, Wartono, ke Bawaslu.

    Wartono melaporkan Aditya karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Pilkada. Meski Aditya-Said didiskualifikasi, KPU tetap menggelar Pilkada Banjarbaru dengan satu paslon tanpa ada kotak kosong di surat suara.

    KPU mengatakan hal itu dilakukan karena diskualifikasi dilakukan menjelang hari pemungutan suara sehingga tidak memungkinkan untuk mencetak ulang surat suara. Hasilnya, KPU Banjarbaru menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai calon peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Lisa-Wartono dinyatakan meraih seluruh suara sah, meski suara tidak sah jauh lebih banyak.

    Dilansir Antara, Jumat (6/12/2024), penetapan perolehan suara hasil pemungutan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru. Lisa-Wartono meraih 36.135 suara sah atau 100% suara sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024.

    “Hasil rapat pleno terbuka KPU telah memutuskan perolehan suara yang diraih pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono yang meraih sebanyak 36.135 suara sah,” ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar di Banjarbaru pada Selasa (3/12).

    Dia mengatakan tidak ada perbedaan dengan penghitungan yang dilakukan saksi Erna Lisa Halaby-Wartono yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, NasDem, Gelora, PKS, PSI, Perindo, PBB, Garuda dan PKB. Bawaslu juga tidak memberikan tanggapan.

    Dahtiar mengatakan total suara tidak sah pada Pilkada Banjarbaru mencapai 78.736. Dia menyebut suara pasangan calon yang didiskualifikasi KPU Banjarbaru, yakni Aditya-Said yang diusung PPP, Ummat, Buruh, dinyatakan nol.

    Digugat ke MK-Hasil Pilkada Dibatalkan

    Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom)

    Fenomena itu pun digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada empat gugatan yang didaftarkan ke MK terkait masalah Pilkada Banjarbaru.

    Empat gugatan itu ialah:

    1. Gugatan diajukan Muhamad Arifin yang didaftarkan pada 4 Desember 2024

    2. Gugatan diajukan Udiansyah dan Abd Karim yang didaftarkan pada 4 Desember 2024

    3. Gugatan diajukan Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi dan Sandi Firly yang didaftarkan pada 4 Desember 2024

    4. Gugatan diajukan Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah (paslon didiskualifikasi) yang didaftarkan pada 4 Desember 2024.

    Setelah melewati sidang pendahuluan, MK memutuskan melanjutkan gugatan yang diajukan Muhamad Arifin selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan ke tahap pembuktian. Sementara, tiga gugatan lagi tidak diterima.

    Setelah melewati proses persidangan, MK memutuskan mengabulkan sebagian gugatan pemohon. MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Banjarbaru.

    “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perselisihan hasil pilkada perkara 05/PHPU.BUP-XXIII/2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

    MK menyatakan PSU harus digelar dengan menggunakan surat suara bergambar pasangan calon nomor urut 1 Erma Lisa Halaby dan Wartono melawan kolom atau kotak kosong. PSU harus dilaksanakan dalam rentang waktu 60 hari sejak putusan dibacakan.

    “Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pada setiap Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih elap, Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas satu kolom yang mencantumkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono dan satu kolom kosong yang tidak bergambar,” ujarnya.

    Dalam pertimbangannya, MK menyatakan pemungutan suara yang dilakukan di Banjarbaru dengan menggunakan surat suara yang masih terdapat gambar pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah bertentangan dengan mekanisme pemilihan satu pasangan calon. MK mengatakan suara dari paslon nomor 2 itu malah dihitung tidak sah.

    “Berkenaan dengan hal ini, oleh karena pada Pemilukada Kota Banjarbaru Tahun 2024 hanya tersisa satu pasangan calon peserta pemilihan karena adanya pasangan calon yang dibatalkan kepesertaannya, terhadap pemilukada tersebut seharusnya diterapkan Pasal 54C ayat (1) huruf e UU 10/2016 yang pada pokoknya menyatakan salah satu kondisi dilaksanakannya Pemilihan dengan satu pasangan adalah apabila terdapat pasangan calon yang dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilihan yang mengakibatkan hanya terdapat satu pasangan calon,” ujar MK.

    MK menyatakan telah terjadi kondisi khusus yang menimbulkan anomali penetapan suara sah di Pilkada Banjarbaru. MK menilai seharusnya pilkada yang diikuti satu pasangan calon diterapkan mekanisme yang sama tanpa membeda-bedakan.

    MK berpandangan KPU telah mengabaikan hak pemilih dengan dinyatakan tidak sahnya suara pemilih yang tidak memilih pasangan Erna-Wartono. MK menyebut KPU tetap menggunakan surat suara yang memuat pasangan Aditya-Said meski sudah didiskualifikasi.

    “Meskipun Termohon telah berupaya mensosialisasikan kondisi tersebut Kepada para calon pemilih, namun hal tersebut tidak dapat memperbaiki fakta bahwa hanya surat suara yang memilih Pasangan Calon Nomor Urut 1 yang kemudian dihitung sebagai surat suara sah,” ujar Hakim MK Enny.

    MK mengatakan tidak ada kejelasan kriteria terkait perolehan suara pasangan Aditya-Said dinyatakan sebagai suara tidak sah. Enny menyatakan KPU telah bersikap abai dalam menerapkan diskresi yang mengedepankan hak konstitusional dan kepentingan pemilih.

    “Dalam batas penalaran yang wajar, pada Pemilukada Kota Banjarbaru Tahun 2024, terdapat fakta bahwa hanya tersisa satu pasangan calon sebagai peserta dalam Pemilukada Kota Banjarbaru Tahun 2024 pada waktu kurang dari 29 hari sebelum pemungutan suara, maka terdapat cukup kondisi dan kejadian khusus yang dapat menjadi dasar bagi Termohon untuk menunda pemungutan suara,” jelasnya.

    DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru

    Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

    Persoalan Pilkada Banjarbaru tak berhenti di putusan MK. Terbaru, empat komisioner KPU Banjarbaru resmi mendapatkan sanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

    Mereka dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Sanksi itu diberikan terkait putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Banjarbaru.

    Dilansir Antara, Sabtu (1/3/2025), sanksi itu dibacakan langsung oleh Ketua DKKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta. Perkara yang teregister dengan nomor 25-PKE-DKPP/2025 itu diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

    “Mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi penghentian tetap kepada teradu,” kata Heddy.

    Empat komisioner yang diberhentikan tetap yakni Teradu I Dahtiar selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarbaru, Teradu II Resty Fatma Sari, Teradu III Normadina, dan Teradu IV Hereyanto masing-masing selaku anggota KPU Kota Banjarbaru. Sementara, anggota KPU Banjarbaru Haris Fadhillah sebagai Teradu V mendapat peringatan keras.

    “Keputusan ini terhitung sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan dan memerintahkan badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ujarnya.

    KPU RI pun memberi jaminan PSU di Banjarbaru tetap terlaksana meski ada empat anggota KPU setempat yang dipecat. KPU RI akan mengerahkan KPU Kalimantan Selatan untuk mengambil alih tugas KPU Banjarbaru.

    “KPU akan menugaskan KPU Kalimantan Selatan untuk mengambil alih tugas, wewenang dan kewajiban KPU Kota Banjarbaru,” kata Komisioner KPU Idham Holik saat dihubungi, Sabtu (1/3).

    Idham mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi keputusan DKPP. Dia menyebut pelanggaran etik berkaitan dengan persoalan individu.

    “Etik itu terkait individual penyelenggara pemilu/pilkada. Jadi hal tersebut kembali ke individu yang terkena putusan tersebut,” ucapnya.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menghormati keputusan DKPP. Dia meminta agar masalah yang menjadi pemicu Pilkada Banjarbaru diulang tak lagi terjadi.

    “Komisi II tak mau keteledoran dan kesalahan yang mengakibatkan PSU terulang. Kami juga meminta evaluasi terhadap keanggotaan KPU di daerah yang nyata-nyata tidak profesional,” ujar Rifqi kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf juga mendukung DKPP. Dia mengatakan uang rakyat hilang gara-gara Pilkada Banjarbaru bermasalah hingga berujung PSU.

    “Kalau menurut saya tepat, apa yang dilakukan oleh DKPP untuk memberhentikan karena ada uang negara, uang rakyat yang hilang. Itu kan APBD, ya kan,” kata Dede.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

    Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kelompok berbeda. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.

    Ketiga pelaku yang diamankan adalah Abdul Fatah (40), warga Kecamatan Mayangan, Andi Ahmad Setyo Budi (44), warga Kecamatan Tegalsiwalan, dan Gunawan Sugiarto (38), warga Kecamatan Mayangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama.

    Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan lokasi pencurian yang juga berbeda.

    “Tiga pelaku yang kami tangkap ini berasal dari dua kelompok berbeda, dengan lokasi pencurian yang juga berbeda,” ujarnya.

    Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan aksi pencurian motor matik di Jalan Ikan Kerapu, Mayangan, pada Minggu (22/12/2024). Sementara itu, Gunawan Sugiarto melancarkan aksinya di Jalan MT Haryono pada Sabtu (25/1/2025).

    Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Abdul Fatah dan Andi Ahmad pada 18 Februari 2025. Sementara Gunawan lebih dulu diamankan pada 25 Januari 2025 di kediamannya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua motor matik sebagai barang bukti, yakni Honda Vario dan Suzuki Skywave, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aksi pencurian.

    Iptu Zainal Arifin menjelaskan bahwa modus operandi dari kedua kelompok ini berbeda.

    “Salah satu kelompok beraksi menjelang magrib dengan sasaran motor yang diparkir di teras rumah, sementara kelompok lainnya beraksi saat dini hari,” jelasnya.

    Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui sering keluar masuk penjara. Bahkan, Abdul Fatah sudah tujuh kali mendekam di balik jeruji besi akibat kasus serupa.

    “Termasuk pelaku bernama Abdul Fatah yang sudah tujuh kali masuk penjara,” tutupnya.

    Dengan penangkapan ini, diharapkan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor di wilayah Probolinggo Kota, dapat ditekan selama Ramadhan. [ada/beq]

  • Pertamina Hulu Energi Pacu Produksi Migas, Inovasi Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita

    Pertamina Hulu Energi Pacu Produksi Migas, Inovasi Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus memacu produksi minyak dan gas nasional dengan strategi inovatif dan penerapan teknologi terbaru. Dalam acara Energy Outlook 2025 yang digelar Asosiasi Pemasok Energi dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) di Park Hyatt Jakarta pada Kamis (27/2/2025).

    Asep Samsul Arifin, Vice President Upstream Business Planning & Portfolio Management PHE, menegaskan bahwa inovasi menjadi kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional serta mendukung visi Asta Cita pemerintah dalam membangun Indonesia yang mandiri dan berdaya saing di sektor energi.

    Menurut Asep, PHE saat ini berkontribusi 69% terhadap produksi minyak nasional dan 37% terhadap produksi gas nasional. Namun, tantangan utama di industri hulu migas adalah optimalisasi produksi dari lapangan yang telah lama beroperasi.

    “Sebagian besar lapangan di Indonesia sudah memasuki fase matang, sehingga diperlukan strategi baru agar produksi tetap optimal dan mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Asep.

    Dalam mendukung Asta Cita ke-2, yaitu “Mewujudkan swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” PHE berkomitmen untuk memastikan ketersediaan energi nasional melalui peningkatan produksi minyak dan gas secara berkelanjutan. PHE menerapkan teknologi ramah lingkungan seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) /pengurasan tahap lanjut dan strategi eksplorasi yang efisien guna memastikan pasokan energi tetap stabil tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, upaya ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional tetapi juga sejalan dengan pengembangan ekonomi hijau dan biru.

    Sementara itu, strategi eksplorasi dan pengembangan energi nasional yang diterapkan oleh PHE juga sejalan dengan Asta Cita ke-5, yaitu “Mendorong hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.” Dengan meningkatkan pasokan minyak dan gas domestik, PHE mendukung industri hilir, termasuk pengolahan bahan bakar dalam negeri, petrokimia, dan gas industri. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor produk energi olahan dan memperkuat daya saing sektor industri nasional.

    Untuk mengatasi tantangan produksi, PHE menjalankan berbagai strategi, termasuk eksplorasi wilayah baru, reaktivasi sumur yang belum berproduksi, serta penerapan teknologi EOR. Teknologi seperti waterflood dan steamflood diterapkan untuk meningkatkan efisiensi produksi dari sumur yang sudah beroperasi lama.

    Selain itu, percepatan proyek greenfield atau lapangan baru juga menjadi prioritas. “Kami berfokus pada eksplorasi wilayah baru, termasuk pengeboran di area laut dalam dan target yang lebih dalam dari sumur konvensional. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan cadangan energi tetap mencukupi di masa depan,” ujar Asep.

    Ke depan, PHE akan terus mendorong efisiensi operasi dan mencari peluang eksplorasi baru. Asep menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, industri, dan akademisi sangat penting untuk memastikan industri migas tetap berdaya saing.

    “Dunia energi sedang berubah, dan kita harus beradaptasi dengan inovasi serta efisiensi. Dengan strategi yang tepat, industri migas Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang dan terus menjadi pilar utama ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina komitmen meningkatkan produksi migas dengan mengalokasikan Capex sekitar 62 persen di sektor hulu untuk mendukung mendukung swasembada energi nasional.

    “Pertamina terus menjalankan strategi pertumbuhan ganda dengan memperkuat bisnis eksisting dan membangun bisnis baru rendah karbon. Strategi ini harus dijalankan dengan inovasi tiada henti,” ujar Fadjar.

    Acara Energy Outlook 2025 ini menjadi ajang diskusi strategis bagi para pemangku kepentingan di sektor energi. Dengan tantangan global yang semakin kompleks, inovasi dan efisiensi menjadi dua faktor utama dalam menjaga keberlanjutan sektor migas Indonesia, sekaligus mewujudkan Asta Cita dalam membangun bangsa yang mandiri di bidang energi dan industri.

    PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016. PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News