Tag: Arifin

  • Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Sempat Bakar Rokok Selama 15 Menit Usai Habisi Nyawa Korban

    Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Sempat Bakar Rokok Selama 15 Menit Usai Habisi Nyawa Korban

    JAKARTA – Febri Arifin alias Ari alias Jamet alias Beben alias Kris Martoyo (31), seorang tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Tambora sempat membakar rokok usai mengeksekusi nyawa kedua korban di rumahnya.

    Setelah membunuh korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59), pelaku membersihkan darah yang berceceran.

    “Pelaku berusaha menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit di depan rumah,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret, 2025.

    Selanjutnya pelaku masuk ke kamar mandi dan menyerang korban Eka Serlawati (35) dengan memukul kepalanya menggunakan besi. Besi tersebut juga dipakai untuk membunuh Enci.

    Korban Eka sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas oleh tersangka Febri.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian.

    Untuk menghilangkan jejak, tersangka mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu pelapor, Roni Effendy, yang merupakan adik korban kedua.

    Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak pelapor sedang keluar rumah.

    Setelah pelapor meninggalkan lokasi, pelaku mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan dan meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam.

    Tersangka juga juga membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan di tanggul Kali Jodoh, Jakarta Barat.

    Selanjutnya pelaku kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat dan membuang ponsel Infinix milik korban. Kemudian pelaku melanjutkan pelarian ke Banyumas.

    Jamet akhirnya ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu kurang dari 2×24 jam di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas.

    Kondisi pelaku menyerupai tunawisma. Namun anggota Kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi ciri-ciri yang diperoleh sebelumnya. Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.

  • Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam Megapolitan 14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AN (bukan nama sebenarnya), warga Tambora, Jakarta Barat yang tinggal tidak jauh dari tempat prostitusi
    Gang Royal
    , Tambora, mengungkapkan kesaksiannya akan aktivitas malam di lokasi tersebut. 
    Setiap malam, kata AN, musik diputar kencang-kencang di lokasi prostitusi. Sampai-sampai warga sulit tidur. 
    “Waduh, dulu setel TV aja kalau
    full
    enggak kedengeran. Musiknya lebih kenceng,” kata AN saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/3/2025).
    Saat itu, warga sekitar tak bisa berbuat banyak. Warga baru bisa bernapas lega ketika 2023 lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) membongkar lokasi prostitusi tersebut, 
    Meski, saat ini praktik prostitusi kembali terjadi di wilayah yang sama. 
    “Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya. Makanya kita ngikut aja, terserah. Terserah mereka aja, kalau dibongkar boleh, kalau enggak dibongkar terserah,” kata AN.
    Selain itu, AN juga mengaku kerap melihat perkelahian di sekitar lokasi prostitusi. Bahkan, dia sempat melihat ada orang yang dikeroyok di dekat rumahnya.
    “Ada orang enggak bayar di atas, diuber ke bawah, dikeroyok di sini. Warga udah enggak bisa apa-apa, diem aja,” kata dia.
    Adapun praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siasat Licik Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Jakbar, Aksinya Diawali dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    Siasat Licik Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Jakbar, Aksinya Diawali dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap Febri Arifin alias Jamet (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak yakni TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya dimasukan ke dalam toren.

    Jasad TSL dan putrinya ES ditemukan membusuk dalam toren atau bak penampungan air rumahnya di Jalan Angke Barat RT 5/RW 2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 23.30 malam.

    Pelaku yang merupakan tetangga korban diketahui, memiliki utang sebesar Rp 90 juta kepada TSL dari tahun 2021.

    Kendati begitu, hubungan pelaku dan korban selama ini masih berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.

    Diantaranya, pelaku mengaku punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang serta punya rekan yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL alias korban ES.

    Ritual Gandakan Uang

    Adapun pada Sabtu (1/3/2025) siang ternyata antara pelaku dan kedua korban tengah menjalani sebuah ritual di rumah korban yang berada di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Saat itu pelaku yang mengaku sudah mendapatkan ilmu dari dua teman dukunnya bermaksud menjalani ritual pengganda uang dan enteng jodoh di rumah korban.

    Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah. Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat TSL kesal.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.

    Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya.

    Setelah menghabisi nyawa TSL, pelaku kemudian membersihkan sisa darah di ruang tamu. 

    Bahkan, pelaku masih sempat merokok sekira 15 menit sambil mencari cara untuk menutupi kejahatannya.

    Ia lantas menuju kamar mandi tempat korban ES tengah ritual enteng jodoh dan langsung menghabisi wanita muda itu.

    “Untuk meyakinkan korhan kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” kata Twedi.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku kembali mencari cara untuk menutupi pembunuhan tersebut hingga akhirnya ia melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. 

    “Akhirnya pelaku memiliki ide untuk memyembunyikan korban-korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret secara bergantian,” ujar Twedi.

    Kelabui Anak Korban

    Jamet tampaknya cukup manjur untuk memperdaya anak bungsu dari korban TSL atau adik dari korban ES.

    Bahkan, anak bungsu TSL yakni Ronny (30) memperbolehkan Jamet tetap berada di rumahnya pada Sabtu (1/3/2025) petang atau beberapa jam setelah ibu dan kakaknya dihabisi oleh pelaku.

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi menjelaskan hal yang membuat pelaku sama sekali tak dicurigai oleh anak bungsu korban.

    Dijelaskan Twedi, usai membunuh TSL dan ES dan membuang jasad kedua korbannya ke toren air di dalam rumah, Jamet berinisiatif untuk mengirimkan pesan kepada Ronny melalui ponsel korban.

    “Sebelum pelapor (Ronny) pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (TSL), menghubungi pelapor atas nama Ronny menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati. 

    Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” ujar Twedi saat merilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Karenanya, pada saat Ronny tiba di rumah pada Sabtu petang, ia tak curiga terhadap sosok pelaku yang ada di rumahnya.

    Terlebih, pelaku saat itu mengatakan bahwa ibu dan kakak korban sedang keluar rumah tak lama sebelum Ronny datang.

    “Pada saat itu (Ronny) bertemu dengan pelaku namun tidak mengenali, karena kondisinya saat itu rumahnya gelap dan pelaku menggunakan masker,” kata Twedi.

    Ronny yang sama sekali tak menaruh curiga terhada pelaku kemudian keluar rumah pada Sabtu sekira pukul 19.00 WIB dan meninggalkan pelaku seorang diri karena mengira tengah memperbaiki listrik.

    Tak lama kemudian, pelaku pun meninggalkan rumah tersebut sambil membawa ponsel dan uang Rp 50 juta milik korban yang ingin digandakan kepadanya.

    Motif Pembunuhan

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi menjelaskan bahwa pelaku yang bernama Febri Arifin alias Jamet merupakan tetangga korban.

    Pelaku diketahui, memiliki utang sebesar Rp 90 juta kepada TSL dari tahun 2021.

    Namun, pelaku sampai saat ini tak pernah mencicil utang tersebut dan selalu berkelit tiap ditagih oleh korban.

    Kendati begitu, hubungan pelaku dan korban selama ini masih berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.

    Diantaranya, pelaku mengaku punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang serta punya rekan yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL alias korban ES.

    “Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang. Yang tiga lain adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” kata Twedi saat membeberkan kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Adapun pada Sabtu (1/3/2025) siang atau saat kedua korban dinyatakan hilang, ternyata antara pelaku dan kedua korban tengah menjalani sebuah ritual di rumah korban yang berada di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Saat itu pelaku yang mengaku sudah mendapatkan ilmu dari dua teman dukunnya bermaksud menjalani ritual pengganda uang dan enteng jodoh di rumah korban.

    Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah. Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat TSL kesal.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.

    Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

     

  • Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 

    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 
     
    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.
     
    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 
     
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.
     
    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat terjadi di Tambora, Jakarta Barat, di mana seorang pria bernama Febri Arifin (31) ditangkap karena membunuh tetangganya, Tjong Sioe Lan (59), dan anaknya, Eka Serlawati (35).

    Polisi menemukan mayat kedua korban yang disembunyikan di dalam toren air.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.

    Pembunuhan ini berawal dari permintaan Sioe Lan kepada pelaku untuk menggandakan uangnya.

    Sebelum kejadian, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak tahun 2021.

    Selama kurun waktu itu, Sioe Lan kerap memberikan pinjaman uang kepada pelaku, dengan total utang mencapai Rp 90 juta.

    Ketika pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya, ia mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua tokoh bernama Kris Martoyo dan Kakang yang dapat menggandakan uang dan mencarikan jodoh.

    Namun, bagaimana korban dan pelaku saling mengenal? Berikut kronologinya.

    Tahun 2021

    Korban Sioe Lan mengenal pelaku yang merupakan tetangganya. 

    Sejak tahun 2021, korban sering kali memberi pinjaman uang kepada pelaku. 

    Hingga tahun 2025, total utang pelaku senilai Rp 90 juta.

    Februari 2025

    Pelaku yang kebingungan mengembalikan uang kepada korban kemudian mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua orang bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang dan mencari jodoh. 

    Perkataan pelaku dipercayai oleh korban.

    Korban lalu meminta pelaku untuk menggandakan uang senilai Rp 50 juta. 

    Selain itu, korban juga meminta agar anaknya yang kedua bernama Ronny dicarikan jodoh. Permintaan korban disanggupi oleh pelaku.

    Hari H Tanggal 1 Maret 2025, Pukul 12.00 WIB.

    Ritual untuk menggandakan uang disiapkan. 

    Pelaku pun memberi tahu kepada korban bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang.

    Namun, ritual itu gagal sehingga korban marah dan memakai pelaku.

    Hal itu membuat pelaku emosi lalu menganiaya Sioe Lan dengan cara memukul menggunakan pipa besi dan mencekik menggunakan tali rapia. 

    Setelah Sioe Lan tewas, selanjutnya pelaku membunuh Eka. Kemudian, pelaku menyeret mayat dua korban dan dimasukkan ke dalam toren.

    Selanjutnya, pelaku mematikan listrik rumah korban seakan sedang terjadi gangguan listrik.

    Anak kedua dari Sioe Lan, Ronny, datang ke rumah dan bertemu dengan pelaku. 

    Namun, dikarenakan kondisi rumah dalam keadaan gelap, Ronny tak terlalu melihat jelas wajah pelaku karena lampunya mati. 

    Pelaku pun sempat menyampaikan bahwa dirinya berada di rumah karena sedang memperbaiki listrik.

    Ronny kemudian bertanya kepada pelaku tentang keberadaan ibunya dan kakaknya dan dijawab oleh pelaku bahwa kedua korban sedang tak berada di rumah. 

    Ronny tak bertanya lebih lanjut mengenai keberadaan ibu dan kakaknya. Dia tak menaruh curiga dan langsung ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

    Ronny terakhir kali berkomunikasi dengan ibu dan kakaknya ES (35) pada Sabtu (1/3/2025). 

    Hal tersebut, diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menurut informasi dari Rony. 

    Dijelaskan, ibu dan kakak Rony sudah tak bisa dihubungi lagi sejak sore hari. 

    Karena ada yang janggal, Rony pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora pada Senin (3/3/2025).

    “Jadi sejak tanggal 1 itu si R ini berkomunikasi dengan ibunya. Kemudian pada saat sore hari tidak bisa dihubungi.”

    “Kemudian si R ini datang ke rumah dan tidak mendapati ibu dan kakaknya. Makanya kemudian tanggal 3 yang bersangkutan melaporkan ke Polsek,” kata Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

    Lantas, Ronny kembali menghubungi polisi lantaran mencium bau busuk dari rumahnya pada Kamis (6/3/2025).

    “Setelahnya kami beserta dengan Polsek melakukan pengecekan lagi dan ditemukan yang bersangkutan (korban) sudah dalam keadaan menjauh dari bawah tempat penyimpanan air,” terang Dimitri.

    Dua jasad ibu dan anak tersebut berada di tempat penampungan air kediaman mereka pada Jumat (7/3/2025) pukul 01.30 WIB. 

    Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian sudah mulai menemukan titik terang terkait terduga pelaku yang menghilangkan nyawa ibu dan anaknya itu.

    “Dan sekarang kami sudah pantau inisial pelaku dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim Jatantras, Resmob, dan unit reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat,” kata Dimitri.

    Akhirnya Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

    Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan. 

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.

  • Korban Pembunuhan dalam Toren di Jakbar Dikenal Sangat Dermawan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Korban Pembunuhan dalam Toren di Jakbar Dikenal Sangat Dermawan Megapolitan 13 Maret 2025

    Korban Pembunuhan dalam Toren di Jakbar Dikenal Sangat Dermawan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Tjong Sioe Lan
    alias Enci (59), korban
    pembunuhan
    dalam toren di Tambora,
    Jakarta Barat
    , dikenal kerap memberikan pinjaman uang ke tetangga.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, Enci memang dikenal dermawan oleh tetangganya.
    “Sebenarnya, korban Enci ini sangat dermawan. Karena, memang bukan sebagai rentenir, tetapi rasa jiwa sosial beliau sendiri,” kata Arfan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).
    Oleh karena itu, setiap kali ada tetangga yang membutuhkan uang, Enci selalu meminjamkannya tanpa bunga dan tanpa meminta jaminan.
    “Karena jiwa sosial korban dengan meminjam ke tetangga atau ke orang-orang yang membutuhkan,” ujar Arfan.
    Adapun Enci dan anaknya, Eka Serlawati (35), dibunuh oleh seorang pria bernama
    Febri Arifin
    (31) alias Ari, Kakang, Jamet, Bebeb, dan Kris Martoyo.
    Pembunuhan
    berlangsung di rumah Enci dan Eka, Jalan Angke Barat Nomor 17, RT 05/RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (1/3/2025) pukul 14.00 WIB. Enci mengenal Febri sebagai tetangganya.
    Sejak 2021 hingga 2025, pelaku kerap meminjam uang kepada korban dengan total keseluruhan Rp 90 juta.
    “Beliau, dalam tanda kutip, saudara Febri meminjam yang cukup banyak, ‘ini kapan untuk pembayaran?’. Timbul rasa atau mungkin kata-kata dari Enci, kata kasar,” kata Arfan.
    “Memang tidak ada kata kebun binatang, hanyalah kasar saja. Rasa dari tersangka sendiri karena tidak mampu membayar utang tersebut, timbul rasa untuk menghabisi nyawa Enci maupun saudara Eka,” tambah dia.
    Beberapa bulan sebelum menghabisi nyawa Enci, Febri menawarkan korban untuk menggandakan uang.
    Febri bilang, dia kenal seseorang bernama Kris Martoyo. “Padahal, (Kris Martoyo) itu pelaku sendiri. Jadi, dia menggunakan nomor handphone (lain untuk meyakinkan korban), padahal dia sendiri,” ungkap Arfan.
    “Sehingga ibu ini, karena saking baiknya, dia percaya saja. Ibu korban (Enci) sangat percaya kepada saudara tersangka,” lanjutnya.
    Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jasad seorang ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35), di dalam toren air rumah mereka di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) pukul 23.40 WIB.
    Penemuan dua jasad tersebut berawal dari laporan Ronny (32), anak Enci, yang melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak Sabtu (1/3/2025).
    Setelah tidak kunjung menemukan keberadaan keduanya, R melaporkan mereka sebagai orang hilang ke Polsek Tambora, Senin (3/3/2025).
    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kembali memeriksa rumah korban dan menemukan dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi tak bernyawa di dalam toren air.
    Hasil penyelidikan mengungkap bahwa TSL dan ES merupakan korban
    pembunuhan
    .
    Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.
    Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan.
    Dalam kasus ini, Febri dijerat Pasal 340 KUHP tentang
    Pembunuhan
    Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Tempat Prostitusi Gang Royal Dibangun Kembali setelah Digusur Satpol PP Megapolitan 13 Maret 2025

    Tempat Prostitusi Gang Royal Dibangun Kembali setelah Digusur Satpol PP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga Tambora,
    Jakarta Barat
    mengatakan, tempat
    prostitusi
    di
    Gang Royal
    dibangun kembali setelah penggusuran dilakukan
    Satpol PP
    .
    Warga yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan Satpol PP sempat melakukan penggusuran hingga menghancurkan bangunan-bangunan yang menjadi tempat prostitusi.
    “Kemarin dibongkar belum lama, sekitar empat bulanan lah. Semua dibongkar sampai rangka. Dua bulan (setelah) dibongkar, mulai dibangun lagi,” kata dia saat ditemui di lokasi, Kamis (13/3/2025).
    Akan tetapi, dia mengatakan, tidak ada percakapan di antara warga yang terdengar selepas pembangunan kembali tempat prostitusi itu.
    Dia dan warga lainnya memilih pasrah terhadap pembangunan kembali tempat prostitusi Gang Royal.
    “Saya ngikut aja. Kalau dibongkar syukur, kalau enggak dibongkar pasrah aja. Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya,” tambah dia.
    Dia juga kembali meragukan penertiban yang sempat dilakukan Satpol PP pada beberapa waktu lalu.
    Dia mengatakan, saat ini memang para pekerja prostitusi sedang tidak bekerja di tempat mereka.
    “Udah enggak ada (sekarang), entar seminggu ada lagi. Nanti juga banyak lagi, dateng lagi,” kata dia.
    Adapun praktik prostitusi di kawasan Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta pernah menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tersebut tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    Gerak-gerik Pelaku usai Bunuh Ibu dan Anak di Jakbar, Sempat Kelabui Anak Bungsu Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Febri Arifin (31) tega membunuh ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) yang jasadnya ditaruh di dalam toren di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Setelah melakukan pembunuhan, Febri sempat memperdaya anak bungsu dari korban Sioe Lan, yaitu Ronny (30).

    Bahkan, Ronny memperbolehkan pelaku tetap berada di rumahnya, beberapa jam setelah pembunuhan tersebut, Sabtu (1/3/2025).

    Siasat pelaku yang membuat anak bungsu korban sama sekali tak curiga lantas dijelaskan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, setelah membunuh kedua korban, pelaku berinisiatif untuk mengirimkan pesan kepada Ronny melalui ponsel korban.

    “Sebelum pelapor (Ronny) pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (TSL), menghubungi pelapor atas nama Ronny menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati.”

    “Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” tutur Twedi saat merilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Oleh sebab itu, saat Ronny tiba di rumah pada Sabtu petang, dirinya tak curiga terhadap sosok pelaku yang berada di rumahnya.

    Apalagi, saat itu Febri mengatakan bahwa ibu dan kakak korban sedang keluar rumah tak lama sebelum Ronny datang.

    “Pada saat itu (Ronny) bertemu dengan pelaku, namun tidak mengenali, karena kondisinya saat itu rumahnya gelap dan pelaku menggunakan masker,” ucap Twedi.

    Ronny yang tak menaruh curiga lantas keluar rumah pada Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB dan meninggalkan pelaku seorang diri.

    Pasalnya, dia mengira Febri sedang memperbaiki listrik di rumahnya.

    Tak lama berselang, pelaku meninggalkan rumah korban sambil membawa ponsel dan uang Rp50 juta milik korban yang ingin digandakan kepadanya.

    Awal Mula Kasus

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus itu berawal dari adanya utang pelaku ke korban sebesar Rp90 juta. 

    Jumlah tersebut merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

    “Berjanji melunasi secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” kata Twedi.

    Kala itu, pelaku yang sudah kebingungan karena utang yang menumpuk akhirnya bersiasat untuk mengelabuhi korban.

    Ia mengaku mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh yang membuat korban percaya.

    “Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih,” ucapnya.

    Kemudian, korban pun meminta pelaku untuk menggandakan uangnya. 

    Setelah itu, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual lantas disiapkan. 

    Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil. Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

    Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka dengan menggunakan besi yang sama.

    Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” ujarnya

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Manjurnya Siasat Pembunuh dalam Toren, Bikin Anak Korban Biarkan Pelaku Tetap di Rumahnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Abdi)(TribunJakarta.com/Elga Hikari)

  • Siasat Licik Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Jakbar, Aksinya Diawali dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Jakbar, Berawal Dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap detik-detik pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam toren di Tambora, Jakarta Barat.

    Ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya yakni ES (35) dibunuh Febri Arifin alias Jamet yang merupakan tetangga korban.

    Pembunuhan terjadi di kediaman korban di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (1/3/2025) siang atau saat kedua korban dinyatakan hilang.

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi mengungkap pembunuhan tersebut berawal dari persoalan utang piutang.

    Hingga akhirnya pelaku mengelabui korban menjalankan praktik perdukunan sebelum dibunuh.

    Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

    Diketahui awalnya pelaku Jamet kerap meminjam uang sejak tahun 2021 hingga totalnya mencapai Rp 90 juta.

    Sepanjang 2021 hingga terjadinya pembunuhan pada Sabtu (1/3/2025) siang, pelaku Jamet tak kunjung membayar utang kepada TSL.

    Meskipun begitu, hubungan pelaku dan korban tetap berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.

    Hingga akhirnya, Jamet pun menjalankan aksi tipu-tipunya terhadap korban.

    Jamet mengaku kepada korban bila dirinya punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

    Selain itu, kepada korban TSL, Jamet pun mengaku dirinya punya teman yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL atau korban ES.

    “Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” kata Twedi saat membeberkan kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Namun, kedua nama yang disebut pelaku tersebut hanya sosok fiktif saja.

    “Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” ucapnya.

    Terpedaya pelaku, kedua korban pun akhirnya menuruti kata-kata korban melakukan ritual penggandaan uang dan enteng jodoh pada Sabtu (1/3/2025) siang.

    Saat itu, korban TSL menjalankan ritual penggandaan uang dengan menyediakan duit tunai Rp 50 juta sesuai arahan pelaku.

    Sementara korban ES melakukan ritual untuk mendapatkan jodoh.

    Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah.

    Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat korban TSL kesal.

    Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku.

    Tersinggung, pelaku langsung menganiaya korban TSL hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama (TSL). Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.

    Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. 

    Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya.

    Setelah menghabisi nyawa TSL, pelaku kemudian membersihkan sisa darah di ruang tamu. 

    Bahkan, pelaku masih sempat merokok sekira 15 menit sambil mencari cara untuk menutupi kejahatannya.

    Ia lantas menuju kamar mandi tempat korban ES melakukan ritual enteng jodoh dan langsung menghabisi wanita muda itu.

    “Untuk meyakinkan korban kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” kata Twedi.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku kembali mencari cara untuk menutupi pembunuhan tersebut.

    Hingga akhirnya ia melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. 

    “Akhirnya pelaku memiliki ide untuk menyembunyikan korban-korban di dalam toren,” katanya.

    Selanjutnya, pelaku menyeret jasad korban dan memasukkannya ke dalam toren air.

    “Korban dipindahkan dan diseret secara bergantian,” ujar Twedi.

    Gasak Uang Rp 50 Juta Milik Korban

    Setelah memasukan jasad ibu dan anak ke dalam toren, pelaku pun kemudian membawa uang Rp 50 juta milik korban yang digunakan saat menjalankan ritual penggandaan uang.

    Selanjutnya, pelaku Jamet pun sempat menggunakan handphone milik korban TSL dan mengirim pesan kepada anak kedua korban bernama Ronny (30).

    Saat itu, Jamet mengabarkan kepada Ronny bila di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik dan lampunya mati.

    Selain itu, pelaku pun mengabarkan kepada Ronny bila TSL dan ES sedang pergi ke luar.

    Padahal, lampu sengaja dimatikan pelaku agar tidak mengundang kecurigaan keluarga korban.

    Saat hendak meninggalkan rumah tempat kejadian perkara, Jamet pun sempat bertemu dengan anak kedua korban TSL bernama Ronny.

    Saat itu, Ronny pulang ke rumah orangtuanya pada Sabtu sore.

    Namun, karena sudah menyusun rencana sebelumnya, Jamet pun dengan tenang mengaku sebagai tukang listrik.

    Hal itu membuat Ronny sama sekali tak curiga dengan sosok pelaku.

    “Karena sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama, menghubungi pelapor atas nama Ronny bahwa di rumah menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati. Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” tutur Twedi.

    Selanjutnya pelaku pun melarikan diri dan bersembunyi di kampung halamannya di Banyumas Jawa Tengah.

    Pembunuhan tersebut terungkap setelah warga menemukan jasad TSL dan ES berada dalam toren pada Kamis (6/3/2025) malam. 

    Kedua ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

    Dari penemuan mayat korban tersebut, polisi pun lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam.

    Pelaku dalam mengelabui kejaran polisi berpenampilan seperti gembel.

    Namun, polisi bisa mengenalinya dan langsung menciduknya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

    (Tribunnews.com/ Abdi/ Reynas/ Tribunjakarta.com/ Elga Hikari)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Toren Air Dipicu Utang, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang