Tag: Arifin

  • Panglima rotasi 86 pati TNI mulai dari kapuspen hingga pangdam

    Panglima rotasi 86 pati TNI mulai dari kapuspen hingga pangdam

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi dan memutasi sebanyak 86 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra, diantaranya mulai dari jabatan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI hingga Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).

    Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto mengungkapkan rotasi dan mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 perwira tinggi, dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” kata Hariyanto di Jakarta, Minggu.

    Adapun beberapa perwira yang terkena rotasi diantaranya Hariyanto itu sendiri. Dia dirotasi dari Kapuspen TNI menjadi perwira staf ahli Panglima TNI. Sedangkan penggantinya yakni Brigjen TNI Kristomei Sianturi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Militer.

    Kemudian pergantian pejabat pun terjadi pada jabatan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana yang beroperasi di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

    Mayjen TNI Muhammad Zamroni dari Pangdam IX/Udayana dirotasi menjadi Koorsahli Kasad. Sedangkan Mayjen TNI Piek Budyakto dari Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan menjabat menjadi Pangdam IX/Udayana.

    Berikut daftar lengkap perwira tinggi yang dirotasi di TNI:

    TNI AD

    1. Mayjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Asrenum Panglima TNI,

    2. Mayjen TNI Hariyanto dari Kapuspen TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,

    3. Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han) dari Wagub Akmil menjadi Kapuspen TNI,

    4. Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.Pem., M.H., dari Dirdik Sesko TNI menjadi Wagub Akmil,

    5. Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han) dari Paban I/Ren Spers TNI menjadi Dirdik Sesko TNI,

    6. Letjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M. dari Koorsahli Kasad menjadi Staf Khusus Kasad,

    7. Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P. dari Pangdam IX/Udy menjadi Koorsahli Kasad,

    8. Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H. dari Dirjen Pothan Kemhan menjadi Pangdam IX/Udy,

    9. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.L.P. dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI (untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

    10. Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. dari Staf Khusus Kasad menjadi Danjen Akademi TNI,

    11. Brigjen TNI Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto, S.A.P., S.E., M.M. dari Ses Balitbang Kemhan menjadi Kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kemhan,

    12. Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    13. Mayjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si. dari Wadan Pusterad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers,

    14. Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos. dari Kasatwas Unhan menjadi Wadan Pusterad,

    15. Mayjen TNI Tjaturputra Gunadi, S.Sos., M.Tr.(Han) dari Ir Kodiklatad menjadi Kasatwas Unhan,

    16. Mayjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M. dari Ir Kostrad menjadi Ir Kodiklatad,

    17. Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A. dari Kasdam XII/Tpr menjadi Ir Kostrad,

    18. Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M. dari Asintel Kaskostrad menjadi Kasdam XII/Tpr,

    19. Kolonel Inf Muhammad Nas, S.I.P., M.Si. dari Paban Utama A-2 Dit A Bais TNI menjadi Asintel Kaskostrad.

    20. Mayjen TNI Dr. dr. Sukirman, Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV. dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    21. Brigjen TNI dr. Ichsan Firdaus, Sp.Kj. dari Dokter Ahli Bidang Traumatologi RSPAD Gatot Soebroto menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto,

    22. Mayjen TNI dr. Akhmad Rusli Budi A., Sp.B., M.A.R.S. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    23. Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp.A (K), M.Kes., M.A.R.S., M.H. dari Kapuskes TNI menjadi Kakommed RSPAD Gatot Soebroto,

    24. Mayjen TNI dr. Sugiarto, Sp.PD., K-R., M.A.R.S., FINASIM. dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI,

    25. Brigjen TNI dr. Bima Wisnu Nugroho, Sp.THT., M.Kes. dari Diryankes RSPAD Gatot Soebroto menjadi Kapuskesad,

    26. Kolonel Ckm dr. Abdul Alim, Sp.PD. dari Kadep Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto menjadi Diryankes RSPAD Gatot Soebroto,

    27. Brigjen TNI Hadi Basuki, S.Sos., M.M., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Ekonomi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),

    28. Kolonel Inf Moch. Sulistiono, S.Sos. dari Waasintel Kaskogabwilhan I menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil,

    29. Brigjen TNI Rionardo dari Kapusdatin Kemhan menjadi Staf Ahli Menhan Bid. Sosial (Sertijab menunggu Keppres),

    30. Brigjen TNI Trisno Widodo, S.H., M.Han. dari Karopeg Setjen Kemhan menjadi Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan,

    31. Kolonel Arm Edwin Adhiyanto dari Kabag Malur Set Baranahan Kemhan menjadi Karopeg Setjen Kemhan,

    32. Mayjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,

    33. Brigjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P. dari Dirjianbang Seskoad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI,

    34. Brigjen TNI Suprayogi dari Dandenmabesad menjadi Waaslog Panglima TNI,

    35. Kolonel Inf Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si. dari Irutum It Kostrad menjadi Dandenmabesad,

    36. Brigjen TNI Hendi Setiawan, S.Sos., M.A.P. dari Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    37. Brigjen TNI Tarsisius Yoga Pranoto, S.Sos., M.Si. dari Aslog Kaskogabwilhan I menjadi Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI,

    38. Kolonel Czi Herfin Kartika Aji, S.I.P., M.Han. dari Paban IV/Faskon Slog TNI menjadi Aslog Kaskogabwilhan I,

    39. Brigjen TNI Mokhamad Yasin, S.Sos., M.A.P. dari Kadislitbangad menjadi Staf Khusus Kasad,

    40. Brigjen TNI Suwandi, S.E. dari Ir Pusziad menjadi Kadislitbangad,

    41. Brigjen TNI Faried Darman Hamid, S.E. dari Dirum Pusziad menjadi Ir Pusziad,

    42. Kolonel Czi Sukamdi, S.I.P. dari Kabengpuszi Pusziad menjadi Dirum Pusziad,

    43. Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,

    44. Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., M.I.P. dari Kadepnikmim Akmil menjadi Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,

    45. Brigjen TNI Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han. dari Asops Kaskostrad menjadi Staf Khusus Kasad (dalam rangka penugasan sebagai Deputy Force Commander (DFC) MINUSCA),

    46. Kolonel Inf Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos. dari Danrem 083/BJ (Malang) Kodam V/Brw menjadi Asops Kaskostrad,

    47. Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, S.Sos., M.Si. dari Dirum Kodiklatad menjadi Staf Khusus Kasad (*untuk penugasan di Kementerian/Lembaga*),

    48. Brigjen TNI Anan Nurakhman, S.I.P. dari Kapoksahli Danpusterad menjadi Dirum Kodiklatad,

    49. Kolonel Inf Raja Benny Arifin dari Kadepsos Akmil menjadi Kapoksahli Danpusterad,

    50. Brigjen TNI Imanuel Pasaribu, S.I.P. dari Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan menjadi Dosen Tetap Unhan,

    51. Kolonel Kav Darwin Saputra, S.I.P., M.Han. dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pus Alpalhan Baranahan Kemhan menjadi Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan,

    52. Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P. dari Kasrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw menjadi Aspers Kaskogabwilhan II dan

    53. Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

    TNI AL

    1. Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. dari Asrenum Panglima TNI menjadi Wagub Lemhannas,

    2. Laksma TNI Isam Adi, S.Sos., M.M. dari Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan menjadi Kapusdatin Kemhan,

    3. Laksda TNI Poedji Santoso, CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Kapusku TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),

    4. Laksma TNI Imam Subarkah, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CFTA., CRMP. dari Kadiskual menjadi Kapusku TNI,

    5. Laksma TNI Azil Sadagori Achmad, S.A.P., CRMP. dari Irben Itjenal menjadi Kadiskual,

    6. Laksma TNI Sunaryadi, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla. dari Ir Koarmada I menjadi Irben Itjenal,

    7. Laksma TNI Tjatur Hendrawidjaja, S.T., M.M. dari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Ir Koarmada I,

    8. Kolonel Laut (T) Arieffudin, M.Tr.Opsla. dari Kabidlitbang Materil Ditlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops,

    9. Laksma TNI Apri Suryanta, S.E., M.M., CHRMP. dari Aspers Kaskogabwilhan II menjadi Staf Khusus Kasal,

    10. Laksda TNI Dr. Suharto, S.H., M.Si.(Han)., CIQNR., CIQAR. dari Staf Ahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),

    11. Laksda TNI Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M. dari Deputi Bid. Ops Pencarian, Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) dan

    12. Laksda TNI Rahmat Eko Rahardjo, M.Tr.(Han)., CHRMP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Politik Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

    TNI AU

    1. Marsda TNI Kustono, S.Sos. dari Askomlek Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),

    2. Marsda TNI Basuki Rochmat, CRGP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Askomlek Panglima TNI (Sertijab menunggu Keppres),

    3. Marsda TNI Joseph Rizki P., S.T., S.I.P. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),

    4. Marsma TNI Semri Bija, S.E. dari Waaslog Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),

    5. Marsma TNI Heri Sutrisno, S.I.P., M.Si. dari Dirjianbang Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),

    6. Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M., M.Han. dari Dirlambangja Puslaiklambangjaau menjadi Dirjianbang Akademi TNI,

    7. Marsma TNI Esron Sahat B. Sinaga, S.Sos., M.A. dari Kas Koopsud III menjadi Dirlambangja Puslaiklambangjaau,

    8. Marsma TNI Adrian P. Damanik, S.T., M.M. dari Kadisopslatau menjadi Kas Koopsud III,

    9. Marsma TNI Irwan Pramuda dari Waasrena Kasau menjadi Kadisopslatau,

    10. Marsma TNI Wastum, S.E., M.M.P., MS (NSSS). dari Staf Khusus Kasau menjadi Waasrena Kasau,

    11. Marsma TNI Hikmat Karsanegara dari Dirum Kodiklatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),

    12. Marsma TNI Sri Duto Dhanisworo, S.Ap., M.Si. dari Dansekkau menjadi Dirum Kodiklatau,,

    13. Kolonel Nav Arief Budiman, S.T., PSC(J). dari Paban V/Kerkamtas Sops TNI menjadi Dansekkau,

    14. Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes. dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Staf Khusus Kasau,

    15. Kolonel Kes dr. Aplin I., Sp.B. dari Ka RSAU dr. Moh. Salamun Diskesau menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito,

    16. Marsma TNI dr. Adhantoro Rahadyan, Sp.JP., F.LH.A., (K) dari Kalakespra dr. Saryanto menjadi Staf Khusus Kasau,

    17. Kolonel Kes dr. Miftahul F., Sp.S. dari Ka RSAU dr. Muhammad Hassan Toto Lanud Ats menjadi Kalakespra dr. Saryanto,

    18. Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. dari Kadiskesau menjadi Staf Khusus Kasau,

    19. Kolonel Kes dr. Agung Maryanto, Sp.B-KBD., FICS., FISA., FINA. dari Sesdiskesau menjadi Kadiskesau,

    20. Marsda TNI Andi Heru Wahyudi dari Deputi Bid. Dik Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun) dan

    21. Marsma TNI Budi Sumarsono dari Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan secara diam-diam menuai kontroversi. Selain dilakukan di tengah efisiensi anggaran, rapat mendadak tersebut juga menimbulkan pertanyaan soal ‘karpet merah’ bagi prajurit TNI mengisi jabatan sipil. 

    Komisi I DPR RI telah membentuk Panja RUU TNI periode 2024—2029. Pembentukan Panja ini berdasarkan keputusan Rapat Intern Komisi I DPR RI pada 27 Februari 2025.

    Dalam pelanksanaannya Utut Adianto, yang merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU TNI.

    Sementara posisi Wakil Ketua ditempati oleh empat anggota DPR RI, yakni Dave Akbarshah Fikano Laksono yang merupakan kader Golkar (Jabar VIII), G. Budisatrio Djiwandono atau kader dari partai Gerindra (Kaltim), Ahmad Heryawan yang merupakan perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (Jabar II), dan Anton Sukartono Suratto yang merupakan kader Demokrat (Jabar VI).

    Adapun, rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil.

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta.

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. 

    Berikut daftar lengkap anggota DPR yang tergabung Panja RUU TNI berdasarkan fraksi dan daerah pemilihannya

    Ketua Panja RUU TNI: Drs. Utut Adianto (Jateng VII – Fraksi PDIP) 

    Wakil Ketua Panja RUU TNI:

    Dave Akbarshah Fikano Laksono (Jabar VIII – Fraksi Golkar)

    G. Budisatrio Djiwandono (Kaltim – Fraksi Gerindra)

    Ahmad Heryawan (Jabar II – Fraksi PKS)

    Anton Sukartono Suratto (Jabar VI – Fraksi Demokrat)

     

    Fraksi PDI Perjuangan (PDIP)

    1. Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.M (Jabar IX)

    2. Junico B.P Siahaan, S.E (Jabar I)

    3. Ir. Rudianto Tjen (Babel)

    4. H. Rachmat Hidayat, S.H. (NTB II)

     

    Fraksi Golkar

    5. Nurul Arifin, S.SOS, M.Si (Jabar I)

    6. Yudha Novanza Utama (Sumsel I)

    7. Gavriel P. Novanto (NTT II)

     

    Fraksi Gerindra

    8. Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M (Kepri)

    9. Rachel Mariam Sayidina (Jabar II)

    10. Sabam Rajagukguk (Sumut II)

     

    Fraksi NasDem (F. NASDEM)

    11. Andina Thresia Narang, B. Comm. (Kalteng)

    12. Amelia Anggraini (Jateng VII)

     

    Fraksi PKB (F. PKB)

    13. H. Oleh Soleh, S.H. (Jabar XI)

    14. Drs. H. Taufiq R. Abdullah (Jateng VI)

     

    Fraksi PKS (F. PKS)

    15. Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A. (Banten II)

     

    Fraksi PAN (F. PAN)

    16. Farah Puteri Nahlia, B.A., M.Sc. (Jabar IX)

    17. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos. (Jatim XI)

     

    Fraksi Demokrat (F. DEMOKRAT)

    18. Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Banten I)

  • 7 Pernyataan Komisi I DPR RI Terkait Revisi UU TNI, Beberkan Pasal yang Dibahas – Page 3

    7 Pernyataan Komisi I DPR RI Terkait Revisi UU TNI, Beberkan Pasal yang Dibahas – Page 3

    Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin menyatakan pihaknya siap mencermati rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Dia menuturkan, Fraksi Golkar kini tengah menilik Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU TNI yang telah diterima DPR dari pemerintah.

    “Kami di Fraksi Golkar siap untuk membahas dan melakukan revisi UU TNI agar lebih relevan dengan perkembangan zaman,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Menurut Nurul, terdapat beberapa pasal yang menjadi perhatian utama, yakni Pasal 3, Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.

    “Ada beberapa pasal yang menjadi perhatian utama kami, tetapi kami juga akan menyisir pasal-pasal lain yang masuk dalam revisi,” ucap dia.

    Nurul memaparkan, di Pasal 3 dalam UU TNI perlu mendapatkan perhatian khusus karena berkaitan dengan koordinasi dan kedudukan TNI dalam struktur pemerintahan, terutama dalam hubungan dengan Presiden dan Kementerian Pertahanan.

    Sementara itu, lanjut dia, Pasal 7 yang mengatur tugas pokok TNI, termasuk operasi militer selain perang, juga menjadi bagian yang perlu dikaji lebih dalam.

    Beberapa tugas seperti penanganan separatisme bersenjata, pemberontakan, hingga pengamanan objek vital nasional menjadi poin yang harus disesuaikan dengan tantangan pertahanan modern.

    “Tugas pokok TNI harus dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini, di mana tantangan pertahanan dan keamanan negara semakin kompleks,” klaim Nurul.

    Selain itu, kata dia, di Pasal 47 yang mengatur mengenai posisi prajurit dalam jabatan sipil juga menjadi perhatian. Nurul menyoroti aturan bahwa prajurit hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri, dengan beberapa pengecualian untuk jabatan tertentu.

    “Perlu ada penyesuaian dalam aturan ini agar tetap sejalan dengan prinsip profesionalisme TNI, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan nasional,” papar Nurul.

    Saat ini, usia pensiun perwira ditetapkan 58 tahun, sedangkan untuk bintara dan tamtama 53 tahun. Namun, revisi yang diusulkan akan membuat usia pensiun lebih bervariasi sesuai dengan pangkat masing-masing prajurit.

    Menurut Nurul, usulan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta memastikan efektivitas dan efisiensi dalam regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.

    “Kami ingin memastikan bahwa aturan mengenai usia pensiun ini tetap memberikan keseimbangan antara regenerasi di tubuh TNI dan pengalaman yang dimiliki prajurit senior,” tutur dia.

    Nurul menegaskan, revisi UU TNI ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme TNI, sehingga institusi pertahanan negara ini dapat lebih adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

    “Kami ingin memastikan bahwa TNI tetap relevan dengan perkembangan zaman, baik dari segi teknologi, strategi pertahanan, maupun kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan nasional,” pungkasnya.

    Sementara itu, perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat memberikan ruang bagi personel yang masih produktif untuk terus berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara.

    “Kami setuju dengan penambahan usia pensiun karena pada usia 60-an, seseorang masih memiliki daya pikir yang tajam dan kemampuan fisik yang baik, terlebih bagi personel TNI yang sejak muda sudah terbiasa dengan pola hidup sehat dan menjaga kebugaran tubuh,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia dikutip Sabtu 15 Maret 2025.

    Dia menjelaskan, salah satu tantangan utama dari perpanjangan usia pensiun adalah korelasi antara peningkatan usia dengan produktivitas yang diberikan oleh para perwira tinggi TNI.

    Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa asesmen tambahan diterapkan secara ketat untuk memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat diberikan kepada personel best of the best, sesuai dengan prinsip meritokrasi (merit system).

    Kemudian, dia melanjutkan, peningkatan usia pensiun harus sejalan dengan peningkatan kontribusi nyata kepada negara, terutama bagi perwira tinggi berpangkat bintang dua ke atas, yang memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan pertahanan.

    “Transparansi dalam kenaikan pangkat harus diperkuat, sehingga tidak terjadi promosi yang hanya didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan benar-benar berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak pengabdian,” ucap dia.

    Menurut Farah, dalam perspektif anggaran, perpanjangan usia pensiun TNI akan berimplikasi pada kenaikan biaya pegawai, termasuk gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dan hak-hak lainnya yang ditanggung oleh negara. Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara alokasi belanja pegawai dan modernisasi alutsista.

    “Fokus pada modernisasi alutsista dan penguatan postur pertahanan nasional. Oleh karena itu, perlu dikaji apakah penambahan usia pensiun ini akan mempengaruhi kemampuan negara dalam membangun sistem pertahanan yang lebih modern,” tambah Farah.

    Dia mengungkapkan, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah dampak perpanjangan usia pensiun terhadap regenerasi kepemimpinan di internal TNI. Saat ini, terdapat banyak perwira menengah dan tinggi yang masih memiliki masa dinas yang panjang, khususnya jenderal bintang satu dan dua.

    “Bagaimana dengan jenjang karier perwira muda yang potensial? Jika masa pensiun diperpanjang, maka proses regenerasi dalam kepemimpinan TNI juga akan semakin panjang. Kemudian juga bagaimana strategi TNI dalam memastikan pembinaan kader tetap berjalan dengan baik, sehingga kesempatan promosi tidak hanya terbatas pada mereka yang lebih senior?,” kata dia.

    Perpanjangan usia pensiun, kata dia, semestinya diiringi dengan perbaikan sistem pembinaan kader, sehingga kepemimpinan di tubuh TNI tetap segar, dinamis, dan siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

    Selain itu, sebagai bagian dari reformasi TNI, perlu dipertimbangkan juga apakah dengan adanya perpanjangan usia pensiun, maka persyaratan untuk menjadi jenderal juga harus diperkuat.

    “Perlukah kriteria baru seperti pengalaman strategis, pelatihan khusus, serta rekam jejak kepemimpinan di level operasional dan kebijakan nasional sebagai bagian dari asesmen? Kebijakan ini harus dipastikan tidak hanya memperpanjang masa dinas, tetapi juga meningkatkan kualitas kepemimpinan TNI ke depan,” dia menandaskan.

     

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo Raya Periode 3 dan 4, Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo Raya Periode 3 dan 4, Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia Solo kembali membuka layanan penukaran uang baru baru di wilayah Solo Raya. Layanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang layak edar, terutama menyambut kebutuhan di bulan suci.

    Berikut informasi lengkap tentang jadwal dan lokasi penukaran periode ketiga dan keempat.

    Periode III

    Pemesanan melalui aplikasi PINTAR dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

    Benteng Vastenburg Surakarta: 19 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB Benteng Vastenburg Surakarta: 20 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB Periode IV

    Pemesanan melalui aplikasi PINTAR dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Penukaran dilaksanakan pada Senin, 26 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB di 41 bank umum berikut:

    Bank Bumi Arta — Jl. Gatot Subroto No.124, Solo Bank Capital — Jl. Veteran No.140, Solo Bank Central Asia (BCA) — Jl. Slamet Riyadi No.3-6, Solo Bank CIMB Niaga — Jl. Slamet Riyadi No.136, Solo Bank Danamon — Jl. Urip Sumoharjo No.91, Solo Bank DKI — Jl. Slamet Riyadi No.359, Solo Bank Jabar Banten (BJB) — Jl. Slamet Riyadi No.135-137, Solo Bank Jateng Solo — Jl. Slamet Riyadi No.20, Solo Bank Jateng Wonogiri — Jl. Jend. Sudirman No.19, Wonogiri Bank Jateng Sukoharjo — Jl. Jend. Sudirman No.80, Sukoharjo Bank Jateng Sragen — Jl. Sukowati No.154 A, Sragen Bank Jateng Klaten — Jl. Pemuda No.108 Bareng, Klaten Bank Jateng Karanganyar — Jl. Lawu No.363, Karanganyar Bank Jateng Boyolali — Jl. Merbabu No.3, Boyolali Bank KB Bukopin Solo — Jl. Jend. Sudirman No.10, Solo Bank KB Bukopin Syariah — Jl. Slamet Riyadi No.271, Solo Bank Mandiri Solo — Jl. Slamet Riyadi No.285, Solo Bank Mandiri Boyolali — Jl. Pandanaran No.26, Boyolali Bank Mandiri Klaten — Jl. Pemuda Selatan No.121, Klaten Bank Maspion — Jl. Slamet Riyadi No.129, Solo Bank Mayapada — Jl. Dr. Radjiman No.127, Jayengan, Solo Bank Maybank — Jl. Slamet Riyadi No.307, Solo Bank Mega — Jl. Slamet Riyadi No.323, Solo Bank MNC — Jl. Slamet Riyadi No.316, Solo Bank Muamalat — Jl. Slamet Riyadi No.388, Solo Bank National Nobu — Jl. Urip Sumoharjo Ruko Mesen No.5, Solo Bank BNI Solo — Jl. Arifin No.2, Solo Bank BNI Wonogiri — Jl. A.Yani No.222, Wonogiri Bank OCBC NISP — Jl. Slamet Riyadi No.310, Sriwedari, Solo Bank Panin — Jl. Gatot Subroto No.91 F, Solo Bank BRI Solo — Jl. Jend. Sudirman No.1, Solo Bank BRI Wonogiri — Jl. Kabupaten No.1, Sanggrahan, Wonogiri Bank BRI Sukoharjo — Jl. Slamet Riyadi No.1, Proliman, Sukoharjo Bank BRI Sragen — Jl. Raya Sukowati No.191, Sragen Bank BRI Klaten — Jl. Pemuda Selatan No.67, Klaten Bank BRI Karanganyar — Jl. Lawu Barat No.391, Karanganyar Bank BRI Boyolali — Jl. Pandanaran No.154, Gudang, Boyolali Bank Sinarmas — Jl. Urip Sumoharjo No.163, Solo Bank SMBC — Jl. Slamet Riyadi No.526, Solo Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) — Jl. Slamet Riyadi No.294, Solo Bank UOB Indonesia — Jl. Urip Sumoharjo No.13-17, Solo
    Mekanisme Penukaran Uang Rupiah Masyarakat Solo Raya melalui PINTAR

    Mekanisme Pemesanan

    Masuk ke aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id Pada halaman utama PINTAR, klik menu penukaran uang baru melalui kas keliling Pilih Provinsi Jawa Tengah Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran sesuai yang diinginkan Isi data pemesan sesuai dengan kartu identitas dan input nominal pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan jumlah sesuai ketentuan dari bank indonesia Halaman selanjutnya akan menampilkan ringkasan pemesanan penukaran uang baru yang akan dikirim ke alamat email pemesan Klik download bukti pemesanan

    Mekanisme Penukaran Uang Baru

    Melakukan penukaran uang baru sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih Membawa bukti pemesanan dan KTP penukar yang nantinya akan dilakukan verifikasi data oleh petugas Kas Keliling atau bank umum Nama penukar harus sama dengan nama pendaftar di aplikasi PINTAR BI dan harus membawa KTP Asli. Penukaran uang baru di lokasi tidak dapat diwakilkan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

    Layanan penukaran uang baru Bank Indonesia pada Serambi 2025 MINIMAL 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket seluruh pecahan sejumlah Rp4,3 juta. Penukar dapat memilih pecahan yang dibutuhkan dengan nominal per pecahan sebagaimana yang telah ditentukan.

    Paket Penukaran Masyarakat Rp4,3 Juta

    Pecahan Rp50.000: Bilyet 30, nominal Rp1,5 juta Pecahan Rp20.000: Bilyet 25, nominal Rp500.000 Pecahan Rp10.000: Bilyet 100, nominal Rp1 juta Pecahan Rp5.000: Bilyet 200, nominal Rp1 juta Pecahan Rp2.000: Bilyet 100, nominal Rp200.000 Pecahan Rp1.000: Bilyet 100, Nominal Rp100.000

    Pastikan uang tetap layak edar dengan menerapkan 5J: Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi.

    Segera lakukan pemesanan dan tukarkan uang dengan yang baru agar momen Ramadhan semakin istimewa!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasus Pengeroyokan Tegalampel Berhasil Diungkap Polres Bondowoso

    Kasus Pengeroyokan Tegalampel Berhasil Diungkap Polres Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.

    Kasus ini melibatkan dua tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang korban di kediamannya.

    Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/57/II/2025/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, yang dibuat pada 11 Februari 2025 oleh pelapor atas nama Feri Uswanto.

    “Peristiwa terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 22.40 WIB di rumah korban yang berada di Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel. Dalam kejadian tersebut, dua tersangka diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Iptu Bobby kepada BeritaJatim.com, Jumat (14/3/2025).

    Adapun dua tersangka dalam kasus ini adalah Hosman alias Hos (46), warga Desa Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel, serta Muhammad Saiful Arifin alias Saipul (52), warga Desa Tegalampel, Kecamatan Tegalampel. Keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi, yaitu Niwati dan Sundri alias P. Vita, kejadian bermula ketika tersangka Hosman bersama Muhammad Saiful mendatangi rumah korban dengan emosi.

    Setelah terjadi cekcok, tersangka Hosman memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali, mengenai dada dan kepala korban.

    Sementara itu, Muhammad Saiful diduga turut serta dengan cara memegang tangan kanan korban.

    “Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar pada pelipis kanan, kepala bagian kanan dan kiri, serta nyeri pada dada sebelah kiri. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa Visum Et Repertum dan rekaman video saat tersangka mendatangi rumah korban,” tambah Iptu Bobby.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan (2) ke-1e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

    Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri. Jika ada permasalahan hukum, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (awi/but)

  • Tukang Utang dan Jago Ngarang, Muslihat Jamet Bikin Hidup Ibu dan Anak Berakhir di Toren Saat Ritual

    Tukang Utang dan Jago Ngarang, Muslihat Jamet Bikin Hidup Ibu dan Anak Berakhir di Toren Saat Ritual

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA – Tukang utang dan jago ngarang. Mungkin dua kata itu yang tepat menggambarkan sosok Febri Arifin yang menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat lalu membuang jasad korbannya di toren air.

    Bagaimana tidak, pasalnya dia yang berutang kepada korban TSL (59) hingga Rp 90 juta justru masih bisa begitu dipercaya oleh korban.

    Bahkan, saat korban dihabisi, sebenarnya korban TSL dan anaknya yakni ES (35) tengah mengikuti ritual yang dipimpin oleh pelaku.

    Itu semua karena korban termakan cerita karangan dari pelaku yang memiliki banyak nama alias.

    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (13/3/2025).

    Dari sejumlah nama alias dari pelaku itu, dua diantaranya yakni nama Kakang dan Krismartoyo adalah nama yang dijual pelaku kepada korban sebagai sosok dukun sakti.

    “Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” kata Twedi.

    “Yang tidak lain adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” sambung kapolres.

    Rupanya karangan Jamet ini sudah mulai termakan oleh korban TSL sejak Februari 2025. Kala itu, TSL menyampaikan kepadanya tertarik untuk mengikuti ritual penggandaan uang.

    Bak mendapat mangsa, Jamet kemudian kian gencar menipu TSL berbekal nomor ponsel yang diakuinya sebagai milik dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh untuk menghubungi korban.

    Hingga akhirnya pada Sabtu (1/3/2025), korban sepakat untuk melakukan ritual yang dipimpin oleh Jamet.

    Selain merasa Jamet memang kenal dengan dua dukun itu, korban sama sekali tak curiga karena ia sudah kenal Jamet cukup lama lantaran juga masih bertetangga.

    “Pada 1 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ini datang ke rumah korban dengan membawa peralatan ritual kedua kegiatan tersebut,” ujar Twedi.

    Korban TSL yang menjalani ritual penggandaan uang melakukannya di ruang tamu.

    Sedangkan korban ES yang menjalani ritual enteng jodoh melakukan hal itu di kamar mandi.

    “Tetapi pada saat proses menggandakan uang, terlalu lama, dan tidak berhasil.

    Akhirnya, korban pertama marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku,” kata Twedi.

    Makian dari TSL itulah yang membuat Jamet naik pitam. Ia kemudian memukul kepala korban dengan besi.

    Tak puas, Jamet kemudian menyeret korban ke kamar dan menghabisi nyawa wanita itu.

    “Kemudian setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” tuturnya.

    Setelah TSL dihabisi, Jamet sempat merokok sekira 15 menit sambil memikirkan cara untuk menutupi kejahatannya.

    Hingga akhirnnya ia memutuskan untuk turut menghabisi nyawa ES yang saat itu tengah ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Cara yang digunakan pelaku juga sama ketika menghabisi nyawa ES, termasuk juga membersihkan TKP.

    “Kemudian, korban keluar, melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. Akhirnya memiliki ide untuk memyembunyikan korhan-korban di dalam toren,” ujar Twedi.

    Ngaku Jadi Tukang Listrik

    Karangan Jamet untuk menutupi kejahatannya tak berhenti di situ. Pelaku yang tahu bahwa korban masih memiliki satu anggota keluarga yang tinggal di rumah itu membuatnya menghubungi dengan ponsel korban.

    “Sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama, menghubungi pelapor atas nama Ronny (anak TSL dan adik ES) bahwa di rumah menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati,” tutur Twedi.

    Karenanya, saat Ronny pulang ke rumah di pukul 18.00 WIB, ia sama sekali tak curiga dengan Jamet.

    Ronny bahkan sempat menanyakan keberadaan ibu dan kakaknya kepada pelaku.

    “Pelapor menanyakan ibu saya kemana? Kemudian pelaku menjawab, 5 menit yang lalu ibu bersama kakak keluar rumah,” kata Twedi menirukan perbincangan antara Ronny dan Jamet.

    Satu jam kemudian, setelah mandi, Ronny kembali keluar rumah dan membiarkan Jamet sendiri di rumahnya karena mengira tengah memperbaiki listrik.

    Pelaku akhirnya baru keluar dari rumah itu setelah berhasil mengambil uang Rp 50 juta yang tadinya berniat digandakan oleh korban.

    Pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada Minggu (9/3/2025) di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

    Adapun besi yang digunakannya untuk menyerang korban telah dibuang di Kalijodo dan ponsel korban dibuangnya di Cirebon, Jawa Barat saat hendak melarikan diri ke kampungnya.

    Atas perbuatannya, Jamet dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pembunuh Keji Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora Jakbar Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    Pembunuh Keji Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora Jakbar Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Febri Arifin alias Jamet (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat dijerat pasal berlapis.

    Tersangka menghabisi nyawa Tjong Sioe Lan (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35).

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pembunuhan dipicu pelaku yang emosi dimaki Sioe Lan.

    Peristiwa bermula ketika pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. 

    Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Dikarenakan kebingungan untuk melunasi utangnya, pelaku kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang.

    Dua nama dukun atau orang sakti ini dikarang oleh tersangka mampu mengganda uang serta mencari jodoh. 

    Korban lantas percaya atas cerita karangan itu.

    “Korban juga percaya kepada tersangka bahwa dia ini memiliki kemampuan yang lebih,” ungkap Twedi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Lalu Sioe Lan menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta agar digandakan. 

    Hal itu akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual pun disiapkan. 

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    Padahal Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ucap dia.

    Dikarenakan ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil, korban lalu mencaci maki pelaku.

    Cacian dan makian korban membuat emosi tersangka tak terbendung lagi.

    Di saat itu, tersangka menganiaya korban dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    Hingga akhirnya korban tewas mengenaskan.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada lalu menutup pintu kamar,” ujar dia.

    Pembunuhan terhadap anak Sioe Lan dilakukan dalam jarak waktu berdekatan.

    Jasad dua korban kemudian disembunyikan di tandon air.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” ujar dia.

    ==\
    Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

  • Berlagak ‘Pintar’ Jadi Dukun Gandakan Uang, Akhirnya Miris Ibu & Anak Tewas Ditimbun di Toren Air

    Berlagak ‘Pintar’ Jadi Dukun Gandakan Uang, Akhirnya Miris Ibu & Anak Tewas Ditimbun di Toren Air

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tipu daya yang dilakukan seorang pria bernama Febri Arifin (31) sukses mengelabui ibu dan anak, Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat.

    Nasib miris dialami Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati kehilangan nyawa sia-sia sampai ditimbun di dalam toren air akibat terlalu percaya kepada pelaku.

    Kejadian ini bermula dari pelaku Febri yang mempunyai utang kepada Tjong Sioe Lan yang totalnya mencapai Rp90 juta. 

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

    “Pelaku berjanji melunasi secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” kata Twedi dalam jumpa pers, Kamis (13/3/2025).

    Pelaku yang pintar berkata-kata berhasil mengelabui korban dengan tipu daya yang dijanjikan.

    Pelaku mengaku mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh yang membuat korban percaya.

    Hingga akhirnya korban percaya dan nurut mau menggandakan uang.

    Polisi meringkus pelaku pembunuh ibu dan anak di Tambora yang jasadnya ditemukan di dalam toren air. Pelaku sempat kabur dan mengelabui petugas dengan menyamar layaknya seperti gelandangan.

    “Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih,” ucapnya.

    Setelah itu, lanjut Twedi, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual lantas disiapkan. 

    Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    PEMBUNUH IBU DAN ANAK DALAM TOREN – Polisi menggiring Febri Arifin alias Jamet (31) yang membunuh ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat lalu jasadnya dibuang ke toren air. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

    Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil.

    Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

    Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka dengan menggunakan besi yang sama.

    Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

    LOKASI PENEMUAN JASAD IBU DAN ANAK – Inilah rumah di Gang Indah 1, Angke, Tambora, Jakarta Barat yang jadi lokasi ditemukannya jasad ibu dan anak di dalam toren air. Rupanya penampungan air di rumah itu berada di bawah tanah dengan kedalaman mencapai tiga meter. (TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra)

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren air,” ujarnya.

    Pelaku Ditangkap Menyamar Seperti Gelandangan

    Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pelaku yang diduga membunuh TSL (59) dan anaknya ES (35) berjumlah satu orang.

    Pelaku dibekuk di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

    Sejauh ini polisi belum membeberkan identitas pelaku. Namun, Arfan memastikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Arfan mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” kata dia. 

    Arfan mengatakan, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    Pembunuh ibu dan anak ditangkap. Polisi akhirnya meringkus pembunuh ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat yang jasadnya ditemukan di dalam toren air rumah korban. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” kata dia.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap. Memang disana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” tuturnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mayat Ibu dan Anak dalam Toren, Pelaku Kirim Pesan kepada Keluarga Korban Jadi Tukang Listrik – Halaman all

    Mayat Ibu dan Anak dalam Toren, Pelaku Kirim Pesan kepada Keluarga Korban Jadi Tukang Listrik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usai membunuh TSL (59) dan ES (35), Febri Arifin alias Jamet (31) mengirimkan pesan kepada anak TSL, Ronny (30).

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi menjelaskan usai membunuh TSL dan ES dan membuang jasad kedua korbannya ke toren air di dalam rumah, Jamet berinisiatif mengirimkan pesan kepada Ronny melalui ponsel korban.

    “Sebelum pelapor (Ronny) pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (TSL), menghubungi pelapor atas nama Ronny menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati. 

    “Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” ujar Twedi saat merilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Karenanya, pada saat Ronny tiba di rumah pada Sabtu petang, ia tak curiga terhadap sosok pelaku yang ada di rumahnya.

    Terlebih, pelaku saat itu mengatakan bahwa ibu dan kakak korban sedang keluar rumah tak lama sebelum Ronny datang.

    “Pada saat itu (Ronny) bertemu dengan pelaku namun tidak mengenali, karena kondisinya saat itu rumahnya gelap dan pelaku menggunakan masker,” kata Twedi.

    Ronny yang sama sekali tak menaruh curiga terhadap pelaku kemudian keluar rumah pada Sabtu sekira pukul 19.00 WIB dan meninggalkan pelaku seorang diri karena mengira tengah memperbaiki listrik.

    Tak lama kemudian, pelaku pun meninggalkan rumah tersebut sambil membawa ponsel dan uang Rp50 juta milik korban yang ingin digandakan kepadanya.

    Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan terhadap ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya yakni ES (35) yang jasadnya dibuang ke dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat akhirnya terungkap.

    Pelaku yang merupakan tetangga korban diketahui, memiliki utang sebesar Rp90 juta kepada TSL dari tahun 2021.

    Kendati begitu, hubungan pelaku dan korban selama ini masih berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.

    Diantaranya, pelaku mengaku punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang serta punya rekan yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL alias korban ES.

    Adapun pada Sabtu (1/3/2025) siang ternyata antara pelaku dan kedua korban tengah menjalani sebuah ritual di rumah korban yang berada di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Saat itu pelaku yang mengaku sudah mendapatkan ilmu dari dua teman dukunnya bermaksud menjalani ritual pengganda uang dan enteng jodoh di rumah korban.

    Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah. Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat TSL kesal.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.

    Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya.

    Setelah menghabisi nyawa TSL, pelaku kemudian membersihkan sisa darah di ruang tamu. 

    Bahkan, pelaku masih sempat merokok sekira 15 menit sambil mencari cara menutupi kejahatannya.

    Ia lantas menuju kamar mandi tempat korban ES tengah ritual enteng jodoh dan langsung menghabisi wanita muda itu.

    “Untuk meyakinkan korban kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” kata Twedi.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku kembali mencari cara untuk menutupi pembunuhan tersebut hingga akhirnya ia melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. 

    “Akhirnya pelaku memiliki ide untuk memyembunyikan korban-korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret secara bergantian,” ujar Twedi.

    Penulis: Elga Hikari Putra 

     

  • Kecelakaan Hari Ini di Jalur Pantura: 2 Truk Besar Saling Seruduk di Batang, Sopir Meregang Nyawa

    Kecelakaan Hari Ini di Jalur Pantura: 2 Truk Besar Saling Seruduk di Batang, Sopir Meregang Nyawa

    TRIBUNJAKARTA.COM – Insiden kecelakaan terjadi di jalur Pantura, tepatnya di Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, pada Kamis (13/3/2025).

    Kejadian nahas itu melibatkan dua truk besar yang bertubrukan sehingga menyebabkan seorang sopir tewas di lokasi kejadian.

    Insiden ini mempertemukan truk towing yang mengangkut mobil Land Cruiser menyeruduk truk tronton.

    Kasat Lantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan, kecelakaan maut ini menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.

    Korban diketahui bernama Regar Arifin (28) warga Wonogiri.

    Ia mengalami cedera berat di bagian kepala.

    Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Kalisari Batang.

    “Iya benar, satu meninggal dunia, sopir truk towing,” kata Ahmad Zainurrozaq dikutip dari TribunMuria, Jumat (14/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA: Curhat ABG Berinisial N (15) jadi PSK Demi Menghidupi Dua Adiknya Serta Neneknya di Kampung Halaman. Ia Hilang arah Gara-gara Ucapan Orangtua.

    “Kejadiannya sekitar pukul 03.00 pagi tadi,” sambungnya.

    Ahmad menerangkan, kejadian ini bermula saat truk towing berpelat nomor B 9116 KH berjalan dari arah barat ke timur.

    Truk tersebut melewati jalan menanjak dan sedikit menikung ke kanan di jalur Pantura.

    Sesampainya di lokasi, terdapat truk tronton bernomor pelat Z 9703 MO yang sedang berhenti di badan jalan lajur paling kanan di dekat U turn.

    Akhirnya truk towing menabrak truk tronton.

    EVAKUASI KORBAN – Petugas mengevakuasi korban tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan truk towing dan truk tronton di Batang, Kamis (13/3/2025). (Dok Satlantas Polres Batang)

    Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara, terutama saat melintas di tikungan atau area U-turn.

     “Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya memperhatikan aspek keselamatan di jalan raya,” katanya.

    (TribunJakarta/TribunMuria)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya